Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 12 November 2010

Kerja Para Wanita Partai - Partai Islam

Kerja Para Wanita Partai


Para wanita Hizb ut Tahrir sedang bekerja menurut aturan-aturan dan tindakan-tindakan yang disebutkan sebelumnya, dalam rangka memenuhi Fardhu Dakwah. Maka mereka aktif dalam masyarakat dalam usaha mereka untuk mendirikan Negara Khilafah. Mereka memperoleh pemahaman Islam yang dalam di dalam Halaqah dan membangun kepribadian Islam mereka sebagai pengemban dakwah. Halaqah itu dijalankan di bawah supervisi para wanita atau laki-laki Mahram. Para wanita Hizb ut Tahrir mendapatkan kesadaran akan situasi dunia dan Umat Muslim, karena itu adalah dibutuhkan untuk menyebarkan dakwah dengan cara yang bagus dan efektif. Mereka belajar bagaimana menyebarkan dakwah kepada masyarakat dalam rangka membawa perubahan dalam pemikiran-pemikiran dan perasaan-perasaan masyarakat dan untuk memerankan peran mereka dalam mendirikan Khilafah.

Di seantero dunia, dalam semua negara Muslim dan non-Muslim di mana Hizbut Tahrir membawa Dakwah, para anggota dan murid wanitanya berkontribusi bagi usaha dalam cara-cara yang berbeda dan bernilai. Berbagai konferensi dan seminar dan diskusi khusus para wanita diadakan secara reguler di semua negara. Para wanita juga berkontribusi melalui diskusi dan melalui tulisan.

Seruan hangat para wanita Hizbut Tahrir kepada para saudari di Pakistan

Kami para wanita Hizb ut Tahrir menunjukkimu dalam situasi yang dibangun di Madinah dengan tangan Nabi Saw. dan merupakan negara pemimpin di dunia untuk ratusan tahun, telah dihancurkan. Sejak penghancuran Khilafah, Umat telah berada dalam kemerosotan kuat. Berbagai masalah hanya meningkat seiring berjalannya waktu, perkara itu ada di tangan-tangan kufar dan para penguasa yang dipaksakan atas Umat tidak merasa malu sedikitpun dalam perbudakan oleh Barat. Para penguasa ini, dalam kolaborasi dengan kaum kafir, sedang menjalankan kampanye untuk kehancuran Kaum Muslimin dan Islam. Terutama di Pakistan, di mana para penguasa itu telah menyulut perang fitnah di area-area kesukuan Pakistan, menyelamatkan Amerika di Afghanistan. Para penguasa itu telah memungkinkan Amerika untuk melakukan serangan-serangan drone (pesawat tanpa awak) brutal di dalam Pakistan, dan para pria, wanita, anak-anak, orang tua sedang ditarget secara acak dan atap-atap rumah sedang runtuh ke kepala para penghuninya. Di sisi lain para pemerintah itu telah membiarkan generasi muda kita kepada pembantaian oleh budaya barat, yang berusaha menggerus Deen Islam dari pikiran-pikiran mereka dan menghancurkan nilai-nilai Islam dari masyarakat. Penderitaan ekonomi ada pada level yang meskipun Pakistan memiliki sumberdaya melimpah, rakyatnya sedang menjual ginjalnya, melakukan bunuh diri dan menghantam anak-anak mereka sendiri sampai mati dengan tangan-tangan mereka sendiri karena takut kemiskinan.

Benar, seorang Muslim yang sebenarnya tidak bisa tetap tenang atas semua ini. Dan tidak juga bagi seorang Muslim untuk berada dalam kesedihan dan mengurung dirinya sendiri, sementara dia punya Agama yang mengandung Sistem Khilafah yang bisa memecahkan semua masalah manusia. Maka adalah melekat pada diri setiap Muslim pria dan wanita untuk bangkit demi usaha Khilafah.

Para wanita Hizbut Tahrir sedang aktif di antara kamu untuk mendirikan Sistem Khilafah. Mereka telah membawa dakwah ini untuk kamu dan sedang menyerumu untuk memikirkan apa yang mereka katakan di dalam buklet ini. Mereka mendorongmu untuk mendapatkan pemahaman lengkap tentang Dakwah ini dan bergabung bersama jajaran saudari dalam perjuangan mulia untuk pendirian kembali Khilafah dengan metode kenabian. Sehingga masa depanmu menjadi lebih baik daripada hari ini dan kamu menjadi sukses di Akhirat di hadapan Allah Swt. dan kamu ditinggikan di antara para Sahabiyat ra. yang ridho kepada Allah Swt. dan Allah Swt. ridha kepada mereka. Aamiin.

Mengarungi Kesulitan Sabar di Jalan Dakwah

Mengarungi kesulitan dalam jalan Dakwah


Ketika Rasulullah Saw. menantang berbagai keyakinan bathil dan pemikiran rusak kaum musyrikin Mekkah dengan Islam, Beliau dan para Sahabat ra. menghadapi kesukaran dari tangan-tangan kuffar. Tapi Beliau menjalani berbagai kesulitan itu dengan keteguhan dan meneruskan pekerjaannya. Benar, kesulitan di jalan dakwah memperkuat seorang Muslim di atas jalan dakwah, seiring dia terus ingat bahwa Allah Swt. menempatkan para hambanya dalam cobaan dan kesulitan untuk mengetahui siapa di antara mereka yang paling patuh kepada-Nya. Allah Swt. berfirman dalam Qur'an,

Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat. [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Baqarah (2) : 214]

Dan Allah Swt. Berfirman,

Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Baqarah (2) : 155]

Jadi seorang Muslim harus memikul semua kesulitan dan cobaan dalam jalan Deen dengan kesabaran dan keteguhan. Kaum Beriman yang benar yang tegar meskipun semua kesukaran itu adalah mereka yang akan disediakan Jannah di Hari Akhir.

Allah menjanjikan kepada orang-orang yang mukmin lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga Adn. Dan keridaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. [Terjemah Makna Qur'an Surat at-Taubah (9) : 72]

Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik. [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Nur (24) : 55]


Dan perkara ini adalah sumber kepuasan bagi Kaum Beriman yang dengan izin Allah Swt. situasi yang menyedihkan Umat akan berubah dalam waktu yang sangat dekat dan Allah Swt. akan menganugerahi Umat ini dengan Khilafah, yang di bawah naungannya Kaum Muslimin akan aman dan sejahtera. RasulAllah Saw. telah memberi kita kabar gembira untuk pendirian kembali Khilafah dalam berbagai hadits. Beliau Saw. bersabda,

Akan ada fase kenabian di tengah-tengah kalian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase Khilafah berdasarkan metode kenabian. Dengan kehendak Allah, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Kemudian akan ada fase penguasa yang zalim, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Lalu akan ada fase penguasa diktator, ia akan tetap ada, kemudian Dia akan mengakhirinya, jika Dia berkehendak untuk mengakhirinya. Setelah itu, akan datang kembali Khilafah ala Minhajin Nubuwah (berdasarkan metode kenabian).” Kemudian Baginda صلى الله عليه و سلم diam. (Hadits Riwayat Ahmad)

Kita berdo'a kepada Allah Swt. bahwa Dia akan segera melimpahi Kaum Muslimin dengan Khilafah dan bahwa kita adalah para tentara Khilafah ini, kita menaikkan bendera Islam dan mengambilnya dari kesuksesan yang satu ke kesuksesan yang lain.

Gaya-Gaya dakwah - Dakwah Sehari-Hari

Gaya-Gaya dakwah


Seorang wanita bisa memberdayakan berbagai gaya dalam dakwahnya kepada para wanita lain. Dia bisa memberikan pembicaraan dan pelajaran Islam, dia bisa mendistribusikan literatur, dia bisa menulis dan dia bisa membuat pernyataan. Semua ini adalah pekerjaan politik jika dihubungkan dengan menciptakan opini untuk perubahan lengkap. Dia bisa membawa seruannya kepada sanak keluarganya, teman-teman, tetangga-tetangga, rekan-rekan kerja dan Umat secara keseluruhan. RasulAllah Saw. juga bersabda,

Sampaikanlah meskipun hanya satu ayat yang kamu tahu”. (Hadits Riwayat Tirmidzi, Ahmad, Bukhari)

Para Sahabiyat ra. atas kekuatan Iman yang tak tergoyahkan dan pemahaman Islam mereka, biasa bekerja untuk propaganda Islam. Banyak dari mereka membantu mempromosikan kepentingan-kepentingan Islam di dalam lingkaran-lingkaran keluarga mereka masing-masing, melalui diskusi dan debat. Arwa binti Abdul Muttalib ra. adalah seorang wanita yang biasa mendukung Rasulullah Saw. dan berbicara demi beliau. Dia selalu mendesak anak laki-lakinya untuk membantu RasulAllah Saw. dan untuk melakukan apapun yang dia minta untuk dilakukannya. Wanita demikian yang lainnya adalah Ummu Shuraik ra. yang biasa bergerak secara rahasia di antara para wanita Quraysh untuk membujuk dan mengubah mereka menjadi Islam. Dia telah mengubah banyak orang sebelum dia diekspos. Penduduk Mekah memperingatkan dia bahwa dia akan menderita jika tidak karena status keluarganya.

Di antara para wanita Muslimah ada beberapa yang mengajak para laki-laki yang tertarik pada mereka untuk memeluk Islam dan membuat itu sebagai persyaratan untuk pernikahan.

Ummu Salim ra. adalah seorang wanita demikian. Dia berkata pada Abu Talhah, yang memintanya untuk pernikahan, “Demi Allah seorang sepertimu tidak bisa ditolak, tapi kamu adalah seorang musyrik dan aku adalah seorang Wanita Muslimah. Sama sekali tidak diperbolehkan bagiku untuk menikahimu. Jika kamu memeluk Islam, aku akan mengambil itu sebagai maharku darimu.” Anas bin Malik ra. diriwayatkan berkata bahwa Abu Talha telah melamar Ummu Salim ra. sebelum masuk Islam. Maka dia berkata padanya, “Abu Talhah tidakkah kamu tahu bahwa Tuhan yang kamu sembah tumbuh dari bumi?” Abu Talhah menjawab, “Ya, benar”. Dia kemudian berkata, “Tidakkah kamu merasa malu menyembah mereka? Tapi jika kamu masuk Islam aku tidak akan meminta hal lain lagi dalam mahar.” Abu Talhah memintanya untuk menunggu hingga dia memikirkan perkara itu, dan pergi. Setelah itu Abu Talhah kembali dan memproklamirkan, “Tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah RasulAllah.” Sejak itu Ummu Salim ra. menangis, “Anas mengatur pernikahan Abu Talhah”. Dan dia menikahinya.

Jadi para wanita hari ini dengan mengambil cahaya dari para pendahulunya, bisa memainkan peran penting dalam memproduksi lingkungan da'wah dalam keluarga mereka dan masyarakat mereka. Jadi manakala kita berjumpa dengan wanita lain kita harus membicarakan perkara-perkara Agama.

Mungkin dipikir sulit untuk berkecimpung dalam Dakwah dan kerja politik karena berbagai tanggung jawab rumah tangga dan batasan-batasan waktu. Namun, kita harus berpikir praktikal tentang bagaimana untuk memasukkan dakwah ke dalam kehidupan normal kita. Hari demi hari kita bertemu banyak orang dan berinteraksi dengan para keluarga, teman dan tetangga kita, kita harus pastikan bahwa kita menggunakan semua kesempatan itu untuk mendiskusikan hal-hal penting. Para Sahabiyat ra. adalah para pengemban dakwah. Mereka juga para ibu, isteri dan anak perempuan. Mereka memenuhi semua kewajiban yang Allah Swt. wajibkan atas mereka. Jadi para pembawa da'wah berusaha untuk membawa Seruan hingga kemampuannya yang terbaik.

Peran Wanita Muslimah Mengemban Dakwah Islam

Bab Lima – Peran Wanita Muslimah dalam Mengemban Dakwah kepada Islam


Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. [Terjemah Makna Qur'an Surat An-Nahl (16) : 125]

Hukum-Hukum terkait dakwah

Membawa dakwah bukanlah sekedar satu aksi saja dengan satu aturan syariah untuknya, tapi merupakan sekelompok besar tindakan. Maka mengemban dakwah memiliki banyak aturan Syariat yang melekat padanya, dan kita akan menyebutkan beberapa darinya:

  1. Menyuruh yang Ma'ruf dan mencegah yang Munkar adalah tugas atas wanita sebagaimana merupakan tugas atas para laki-laki, masing-masing menurut kemampuan mereka.
  1. Meminta tanggung jawab para penguasa adalah bagian dari menyuruh yang Ma'ruf dan melarang yang Munkar. Ia adalah kewajiban atas para pria maupun wanita.
  2. Bekerja untuk pendirian Negara Islam dan kembalinya Khilafah yang memerintah dengan semua yang Allah Swt. wahyukan, dan dalam rangka mencapai ini, membuat rakyat sadar akan aturan-aturan Islam dan untuk berjuang melawan berbagai konsep kufur dan kesalahan adalah Fardhu, baik atas laki-laki maupun perempuan.
  3. Pendirian kelompok atau partai yang didirikan atas dasar ideologi Islam, yang mengambil aksi politik. Berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan kelompok seperti itu adalah tugas atas para pria maupun wanita.

Semua perkara yang didaftar di atas adalah dikandung dalam teks-teks Syari'ah, yang mencakup para pria dan wanita dalam penunjukkannya. Selain itu, untuk aturan-aturan umum di mana para pria dan wanita sama-sama diwajibkan, terdapat beberapa area yang spesifik untuk laki-laki, dan beberapa yang spesifik untuk para wanita.

Beberapa hal yang khusus untuk para wanita adalah,

  1. Adalah terlarang bagi seorang wanita untuk meninggalkan rumahnya tanpa izin walinya, baik walinya itu ayahnya, saudara laki-lakinya, suaminya atau pamannya, dll.
  2. Seorang wanita dilarang pergi ke tempat-tempat privat di mana para laki-laki asing (Non-Mahram) berada, jika dia tidak didampingi oleh suaminya atau seorang “Mahram” (sanak keluarga yang tidak boleh dinikahi).
  3. Ketaatan kepada Amir adalah kewajiban di dalam batasan Imara-nya (kepemimpinan), baik dia sedang menjadi kepala tentara, atau seorang penguasa, atau Amir perjalanan atau seorang pemimpin partai, sementara ketaatan kepada ayah dan ketaatan kepada suaminya juga wajib. Jika seorang wanita bergabung dengan suatu partai, dan si pemimpin partai memerintah dia untuk mengerjakan tindakan tertentu, dan walinya memerintahkan dia untuk mengerjakan aksi yang lain, dalam kasus ini dia harus mematuhi walinya, selama dia tidak memerintahkan dia untuk melakukan perbuatan yang jelas berdosa, atau diketahui oleh dia (walinya) sebagai perbuatan dosa.

Aktivitas-Aktivitas Dakwah

Membangun kepribadian Islam

Salah satu aspek menjadi seorang Pengemban Dakwah adalah untuk membangun kepribadian Islam kita, dan untuk mematuhi aturan-aturan Islam. Kepatuhan seseorang, laki-laki atau perempuan, kepada hukum-hukum Islam adalah keharusan bagi Pengemban Dak'wah.

Kekuatan Iman seorang wanita Muslimah dimanifestasikan dalam mematuhi Allah Swt. dalam seluruh tindakannya, dan dia membenci pemikiran-pemikiran, perbuatan-perbuatan dan budaya-budaya kufur. Kualitas-kualitas itu menjadi mendaging dalam kepribadiannya dan terrefleksikan dalam aksi-aksinya, seiring dengan ini dia membawa Seruan kepada Islam, dan pengorbanan untuk Allah Swt. Dengan cara ini dia menjadi seorang Pengemban Dakwah yang telah melebur dengan petunjuk Islam.

Mencari Ilmu

Seorang pendakwah harus terus-menerus mencari pengetahuan dengan membaca, berpikir dan menanyakan pertanyaan-pertanyaan tentang Agama / Deen. Kita harus menjadi para wanita berpikir seperti para Sahabiyat ra. dan para mukminah masa dahulu. Mereka selalu melibatkan diri dalam perbuatan-perbuatan benar.

Sahabiyat ra. memberitahu Rasulullah Saw., “Para laki-laki telah mendominasi kami di sekitarmu.” RasulAllah Saw. menjanjikan untuk memberi mereka hari yang berbeda. Baginda akan menemui mereka pada hari yang terjadwal dan memberikan pelajaran dan instruksinya.

Aisyah ra. memiliki ingatan yang hebat dan meriwayatkan lebih dari 2000 hadits. Dia memiliki pemahaman yang dalam mengenai tafsir, hadits dan fiqih. Pada usia 18, rakyat datang dari seluruh Arabia untuk menanyainya pertanyaan-pertanyaan tentang deen karena dia adalah salah satu ulama yang paling berpengetahuan.

Bagian dari mendapatkan pengetahuan Islam dan menerapkannya di kehidupan adalah melihat ke luar urusan-urusannya sendiri dan mengurus urusan-urusan Umat. Wanita Muslimah juga melibatkan diri dalam Kewajiban ini hingga kemampuan terbaiknya. Dia harus sadar akan masalah-masalah Umat secara global sebagaimana dalam lokalnya.

Ummu Salamah ra., salah seorang istri RasulAllah Saw. diminta pendapatnya oleh Rasulullah Saw. pada saat Perjanjian Hudaibiyah. Dia menyarankan Baginda dengan cara yang menurunkan tekanan yang dialami di antara para Sahabat ra., yang dikecewakan oleh ide mengadakan perdamaian dengan Quraish, yang telah menindas mereka dengan sangat pahit di masa lalu. Ini adalah suatu demonstrasi pemikiran politik dan kebijaksanaan hebatnya karena perjanjian ini adalah kemenangan besar bagi Kaum Muslimin.

Tentang Hizbut Tahrir Sejarah singkat Hizbut Tahrir

Bab Empat – Tentang Hizb ut Tahrir


Hizb ut Tahrir adalah partai politik yang ideologinya adalah Islam. Tujuan Hizbut Tahrir adalah untuk membebaskan Umat dari dominasi berabagai pemikiran, sistem dan negara kufur, dengan meneruskan jalan hidup Islam dan untuk mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Tujuan ini berarti membawa Kaum Muslimin kembali kepada hidup sesuai jalan hidup Islam dalam Darul Islam, Negara Islam dan masyarakat Islam, sehingga semua urusan kehidupan ditentukan oleh Islam dalam Negara Khilafah, ini menjadi satu-satunya metode untuk membangkitkan Umat.

Keanggotaan dalam Hizb ut Tahrir

Hizb menerima semua Muslim laki-laki dan perempuan sebagai anggotanya, tanpa pandang ras, bahasa atau madzhab mereka. Metode afiliasi adalah melalui memeluk keimanan Islam dan adopsi mereka atas budaya partai, yang diturunkan hanya dari Islam.

Kelompok para wanita adalah terpisah dari kelompok para laki-laki dan diberi bimbingan oleh para wanita lain, suami atau muhrim (sanak keluarga yang tak boleh dinikahi).

Rancangan Khilafah

Hizb telah menyiapkan sejumlah besar budaya, yang memaparkan Khilafah, yang datang segera dengan izin Allah Swt., sebagian kecil darinya digunakan untuk mempersiapkan manifesto (=pendapat mengenai hal yang prinsip) ini. Buku-buku itu termasuk;

Struktur Negara Islam
Sistem Sosial
Sistem Ekonomi
Sistem Keuangan dalam Negara Islam
Kebijakan Ekonomi Ideal
Sistem Hukum Pidana
Hukum-Hukum Pembuktian
Pendahuluan untuk Konstitusi
Buku-buku itu tersedia online dari website kami www.hizb-ut-tahrir.org

Sejarah singkat Hizbut Tahrir

Hizbut Tahrir didirikan di tahun 1953 Masehi / 1372 Hijriyah oleh Syeikh Taqiyuddin bin Ibrahim bin Mustafa bin Ismail bin Yusuf An-Nabhany, seorang ulama yang mencapai tingkat Mujtahid Mutlaq, seorang hakim Pengadilan Banding di al-Quds dan seorang politisi ulung. Rumahnya adalah rumah pengetahuan karena ibunya dan ayahnya adalah ahli hukum. Selain itu, kakek dari ibunya adalah Ismail bin Yusuf bin Hasan bin Muhammad An-Nabhany Al-Syafii, Abu Al-Mahasin, ahli literatur, penyair dan seorang hakim ternama di masa Khilafah.

Setelah kematian An-Nabhany di 1977 M / 1396 H, asistennya, Syeikh Abdul Qadim Yusuf Zalloum menjadi Amir. Dengan taufiq dari Allah Swt., dia memantapkan Hizb yang di dalamnya ribuan orang bergabung dan membawa berbagai pemikirannya, dengan jutaan suporter. Ia bekerja ke seantero Tanah-Tanah Muslim, di lebih dari 40 negara, dan adalah partai terbesar di dunia bekerja untuk Khilafah.

Amir saat ini, Syeikh Ata Abu ar-Rashta, mengambil tanggung jawab di 2003 M / 1424 H. Seorang insinyur pendidikan formalnya, dia aktif di dalam Hizb sejak usia sangat muda. Dia telah menjadi asisten Syeikh Zallum dan seorang juru bicara ternama untuk Hizb di Jordan. Syeikh Ata pernah mendekam di berbagai penjara para penguasa tiran beberapa kali dan dinyatakan oleh Amnesty International sebagai “prisoner of conscience” - “tahanan moral.”

Dalam tahun-tahun belakangan, Hizb ut Tahrir telah menjadi semakin terbangun baik di dalam Umat. Pada tahun 2007, Hizb menyelenggarakan konferensi terbesar mengenai subjek pendirian kembali Khilafah di Indonesia, dengan 100.000 hadirin dan setengah juta orang lainnya. Pada 2009 Hizbut Tahrir mengadakan Konferensi Ulama Internasional di Indonesia, 6000 dari seantero tanah-tanah Muslim menghadiri konferensi itu. Di tahun 2010 Hizb ut Tahrir mengadakan Konferensi Media Internasional di Lebanon, di mana para politisi dan wakil media diundang dan pandangan Hizbut Tahrir mengenai masalah-masalah paling penting dan membara dunia Muslim disajikan di hadapan mereka.

Mengikuti Cara Nabi Saw. Dalam Dakwah

Metodologi Kelompok:


Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kelompok ini perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah.

Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu, yaitu,

Tahap Membentuk Budaya

Ini berlangsung selama 3 tahun, setelah Surat al-Mudatsir, ayat 1 hingga 3. RasulAllah Saw. mengajak orang-orang pada Islam, dan membangun Iman kuat dalam mereka yang telah menerima Deen ini. RasulAllah Saw. membangun partainya dari dalam mereka yang telah menerima Islam. Mereka disebut para sahabat ra. Hizb Rasulullah Saw. dibangun melalui membentuk budaya mereka dengan pemikiran-pemikiran Islam.

Tahap Interaksi, (Dawr al-Tafa'ul)

Ini mulai, dalam respon terhadap Surat al-Hijr ayat 94, ketika partai RasulAllah Saw. menunjukkan diri mereka sendiri secara publik. RasulAllah Saw. mulai menampilkan dakwah beliau di hadapan semua kelompok orang sebagaimana beliau biasa memberikannya di hadapan individu-individu. Beliau menampilkan kelompoknya kepada masyarakat Mekkah dengan menghimpun para Sahabat dalam 2 baris yang melakukan tawaf sekeliling Ka'bah dipimpin oleh Umar ra. dan Hamzah ra.

Dalam tahap ini Rasulullah Saw. mengkonfrontasi para Quraish, sembahan-sembahan batil mereka, berbagai keyakinan dan pemikirannya, menjelaskan kesalahan, kerusakan dan kecacatan mereka. Ayat-ayat al-Qur'an diwahyukan kepada Beliau terus-menerus atas perkara-perkara itu dan ayat-ayat itu mengutuk tindakan-tindakan Quraysh mengumpulkan riba, mengubur anak-anak perempuan mereka hidup-hidup, penimbangan curang dan perzinahan. Ayat-ayat juga mengungkapkan penyerangan kepada para pemimpin dan ketua Quraish, mengekspos berbagai konspirasi mereka melawan Rasulullah Saw. dan melawan dakwah beliau dan para Sahabat ra.

Di dalam tahap yang sama Nabi Saw. mencari Nusrah. RasulAllah Saw. mengunjungi bermacam suku mencari dukungan fisik, material yang dibutuhkan untuk mendirikan Negara Islam.

Tahap terakhir adalah Tahap Pemerintahan (Dawr al-Hukm)

Ketika Rasulullah Saw. menerima Nussrah dari suku Aus dan Khazraj dari Madinah, beliau mendirikan Negara Islam di sana, dengan diri baginda sendiri sebagai penguasa Negara itu.

Hizb ut Tahrir mengikuti metodologi Nabi Saw. dalam dakwahnya

Hizbut Tahrir secara ketat mengikuti metodologi RasulAllah Saw. untuk pendirian Negara Khilafah. Jadi seperti Rasulullah Saw. yang menyerang berbagai konsep rusak masyarakat Mekah, Hizb ut Tahrir adalah sedang dalam perjuangan intelektual melawan bermacam konsep korup Masyarakat, dalam rangka mengekspos penyimpangan, kesalahan dan kontradiksinya dengan Islam. Maka Hizb ut Tahrir menyerang secara keras demokrasi, patriotisme, nasionalisme, berbagai pemikiran ekonomi kapitalis dan dalam perjuangan ini, Hizb tidaklah melemahkan pendiriannya terhadap kerusakan, tidak pula mengabaikan kerusakan, tapi Hizb menantang semua yang melawan pemikiran-pemikiran Islam.

Dan seperti Rasulullah Saw. yang mengekspos para pemimpin Quraish, Hizb ut Tahrir adalah sedang dalam perjuangan politik melawan para penguasa yang ditimpakan atas Umat Muslim. Menantang para pemerintah kacung itu, membeberkan pengkhianatan mereka dan aliansinya dengan berbagai kekuatan kolonialis dan meminta tanggung jawab mereka atas pengabaian urusan-urusan Umat dan pengabaian Islam, semua adalah bagian dari perjuangan politik ini.

Tujuan aksi-aksi itu adalah untuk membebasakan Ummat dari berbagai konsep rusak dan pemikiran kufur dan mengekspos para penguasa dan para kolonialis yang berdiri di belakangnya. Perasaan dan emosi rakyat kemudian dibangun atas dasar Islam, pemikiran-pemikiran dan pemerintahan Islam menjadi umum di antara rakyat dan oleh karenanya satu opini publik sedang dipersiapkan dalam masyarakat yang mendorong rakyat untuk bertindak menurut persyaratan penerapan Islam dan Hizb memimpin Ummah dalam pengimplementasian Islam.

Adalah terbukti dari jalan yang dipergunakan oleh Rasulullah Saw. bahwa mengubah berbagai pemikiran dan emosi yang sedang mendominasi tidaklah cukup untuk menegakkan Islam, melainkan harus ada juga pencarian dukungan material (Nusroh) dari orang-orang yang memiliki kekuatan dalam rangka menegakkan Islam sebagai suatu otoritas. Seiring dengan menyeru rakyat secara umum, Hizb menyeru orang-orang berkekuatan secara khusus untuk mengisi peran mereka dengan menyingkirkan para penguasa antek dan memberikan Nusrah kepada Hizb ut Tahrir sedemikian sehingga mendirikan Khilafah.

Alhamdulillah, hari ini situasinya adalah bahwa seruan Khilafah telah menyebar luas di dunia Muslim dan keinginan Umat Muslim untuk menerapkan Islam semakin kuat dan semakin kuat. Hizbut Tahrir bergantung pada Allah Swt. dalam menjalani jalannya dengan keteguhan, komitmen penuh dan ketulusan. Karena Allah Swt. sendiri akan menganugerhi Umat dan Hizb-nya dengan kesuksesan, kemuliaan dan Nusrah ketika Yang Maha Kuasa berkehendak. InsyaAllah, hari itu tidaklah jauh dan pada hari itu orang-orang yang beriman akan menyatu kembali atas pertolongan Allah Swt.

Di sini seharusnya menjadi jelas bahwa Ahkam Syariah tidaklah membolehkan perlawanan fisik apapun melawan para penguasa untuk mendirikan Negara Islam, tidak juga mereka dibolehkan masuk ke dalam berbagai sistem rusak saat ini, baik demokratis maupun tidak. Maka kedua perbuatan itu tidak punya tempat di dalam perjuangan Hizb ut Tahrir.

Cara Mendirikan Kembali Negara Islam

Cara Mendirikan Kembali Negara Islam


Setelah menjadi jelas bahwa mendirikan Negara Islam adalah Fardhu, maka kita harus menunjuk pada Syari'ah untuk memenuhi kewajiban ini. Bukanlah bahwa Allah Swt. memberi kita perintah untuk mendirikan Negara Islam, mambuatnya fardhu atas Kaum Muslimin untuk bekerja untuk itu, tapi meninggalkan metodologinya atas kehendak Kaum Muslimin. Allah Swt. telah memberi kita satu metodologi jelas untuk pendiriannya. Detailnya adalah sebagai berikut:

Mendirikan Kelompok

Allah Swt. telah memerintahkan kita bahwa dalam rangka menyelesaikan kewajiban dakwah kepada Islam dan menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan, terdapat setidaknya satu kelompok yang ada di dalam Ummat Muslim. Allah Swt. berfirman,

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. [Terjemah Makna Qur'an Surat ali-Imran (3) : 104]

Ayat ini memberikan kewajiban membentuk kelompok atau partai dan ini juga mendefinisikan kelompok itu dan fungsinya. Kata 'Umat' dalam ayat ini adalah kelompok atau blok atau persatuan atau partai.

Dalam bukunya “Ahkamul Quran,” Abu Bakar B. Al-Arabi mengatakan, “Maka Ummah berarti Kelompok”

Imam al-Tabri menyatakan dalam bukunya “Jamaa Al-Bian” bahwa arti ayat ini, “Allah Swt. maksudkan dengan ini, Dan hendaklah ada se-”Kelompok” (persatuan) mengajak orang-orang kepada Islam dan kebenarannya.”

Pekerjaan partai yang telah dituliskan dalam ayat ini – i.e. menyeru kepada khair, yang berarti keseluruhan Islam, dan mengajak pada apa yang baik dan melarang apa yang salah – ini adalah tugas semua Muslim dan mereka harus memenuhinya.

Al-Khair adalah keseluruhan Islam, sehingga dakwah yang diberikan harus menerapkan keseluruhan Islam, bukan sebagian Islam. Karena keseluruhan Islam hanya menjadi nyata melalui Negara Khilafah, dalam ketiadaan Khilafah seruan ini harus menuju pendirian Negara yang menerapkan semua Ahkam Islam (Hukum-hukum). Terdapat beberapa Ahkam dalam Islam yang bisa dikerjakan oleh Individual, seperti sholat dan puasa. Terdapat banyak Ahkam yang tidak dapat dikerjakan secara individu, seperti Hudud, Jihad untuk menyebarkan Islam, memenuhi kebutuhan-kebutuhan seluruh masyarakat. Ayat yang disebutkan di atas mencakup kewajiban-kewajiban itu juga. Maka da'wah ini harus menuju pada pendirian negara, karena melalui pendirian Negara itu perintah ayat itu dipenuhi.

Ayat itu juga menunjuk pada pekerjaan kelompok itu untuk mengajak kepada Ma'ruf dan melarang yang munkar, dan ini adalah umum, yang mencakup menyuruh Kebaikan dan Melarang munkar kepada pemerintah, yang mengoreksi penguasa merupakan perbuatan menyeru kepada makruf dan mencegah munkar yang terbesar. Ketika Negara ada, kelompok itu akan meminta pertanggungan jawab penguasa atas pengabaian apapun mengurus urusan rakyat dan kekeliruan aplikasi Islam atas mereka. Tanpa Negara, kelompok akan mengoreksi penguasa atas tidak diaplikasikannya Islam dan berjuang bagi pendirian Negara Islam.

Seruan kepada seluruh Islam, dan memerintahkan yang dikuasai dan penguasa untuk menaati Ma'ruf dan melarang mereka dari Munkar, adalah pekerjaan politik. Ini adalah politis karena meminta tanggung jawab pemerintah adalah satu aksi politik. Maka ayat ini menyerukan kepada pendirian kelompok-kelompok politik atas dasar Islam, yang menyeru Ummat untuk penerapan lengkap Islam, mengoreksi penguasa dan meminta penegakkan Deen. Perintah dalam ayat ini tidak dapat dipenuhi dengan mendirikan kelompok-kelompok yang bekerja untuk mereformasi individu-individu dan menjauh dari politik.

Kerja politis dan politik dalam Islam berarti mengurus urusan-urusan Umat dan memelihara kepentingan-kepentingan Ummat menurut Islam. Ini tidak seperti arti dan konsepsi politik kontemporer sebagai sesuatu yang tidak bersih, yang membutuhkan kebohongan dan kecurangan. Ini tidak ada hubungannya dengan arti politik dalam Islam.

Oleh karenanya, pendirian partai-partai politik berdasarkan Hukum Ketuhanan Islam adalah satu kewajiban atas semua dan lebih dari satu partai adalah dibolehkan selama mereka berdasarkan Islam.

Bukti-bukti menunjukkan bahwa menegakkan pekerjaan kelompok ini, tidak terbatas pada para laki-laki, maka pekerjaan ini juga wajib atas para wanita. Para laki-laki dan wanita yang ikut kelompok ini untuk memenuhi Fardhu, bekerja dengan kelompok menurut Sunnah Rasulullah Saw. untuk mengubah masyarakat dari Darul Kufur ke Darul Islam, melalui pendiriannya kembali Negara Khilafah.

Kelompok kemudian mempelajari Sirah dan tindakan-tindakan Rasulullah Saw. menjadi basis untuk metode pekerjaan partai mengikuti pencapaian tujuannya. Allah Swt. telah membuat Rasulullah Saw. contoh terbaik untuk kita dan adalah wajib untuk mengikuti Beliau. Sebagaimana Allah Swt. firmankan dalam Qur'an,

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Ahzab (33) : 21]

Dan Allah Swt. berfirman,

... Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya. [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Hashr (59) : 7]

Kewajiban untuk Memerintah dengan Islam

Kewajiban untuk Memerintah dengan Islam


Allah Swt. secara langsung memerintahkan Kaum Muslimin untuk memerintah dengan Islam dan untuk tidak memerintah dengan hukum apapun selain Islam. Allah Swt. berfirman,

dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu. … [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Maidah (5) : 49]

Dan Allah Swt. berfirman,

...Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang fasik. [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Maidah (5) : 47]

Hukum untuk memerintah dengan Islam faktanya adalah hukum untuk mendirikan Negara Khilafah, karena adalah dengan Negara Khilafah pemerintahan Islam bisa ditegakkan. Rasulullah Saw. bersabda,

Para Nabi memerintah atas Bani Israel, manakala seorang Nabi meninggal Nabi yang lain menggantikannya, tapi tidak akan ada Nabi setelahku. Akan ada segera Khulafa dan mereka akan berjumlah banyak. Mereka bertanya: kemudian apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau berkata: Penuhilah bai'ah pada mereka satu per satu...”

Atas dasar ini Ulama terhormat masa lalu memahami status Khilafah dalam Islam.

Al-Juzairi mengatakan, 'Para Imam (para ulama keempat mahdzab) – semoga Allah mengampuni mereka semua – sepakat bahwa Khilafah adalah kewajiban, dan bahwa Kaum Muslimin harus menunjuk seorang pemimpin yang akan menerapkan perintah-perintah agama, dan memberi keadilan pada yang ditindas melawan para penindas. Adalah terlarang bagi Umat Islam untuk memiliki dua pemimpin di dunia baik saling harmonis maupun tidak.

Al-Qurtubi menyatakan dalam tafsirnya 264/1, ayat, “Manusia diciptakan menjadi khalifah di muka bumi” bahwa: ayat ini menjadi satu sumber dalam memilih seorang Imam, dan seorang Khalifah, dia adalah didengarkan dan dipatuhi, karena dunia disatukan melalui dia, dan Ahkam (hukum-hukum) Khalifah diterapkan melalui dia, dan tidak ada perbedaan mengenai kewajibannya di antara Umat, tidak juga di antara para Imam...

al-Qurtubi juga mengatakan, “Khilafah adalah pilar yang di atasnya pilar-pilar lain berpijak.”

An-Nawawi berkata dalam Syarhu Sahih Muslim halaman 205 vol 12, “(Para ulama) menerima bahwa adalah satu kewajiban atas Kaum Muslimin untuk memilih seorang Khalifah.”

Ibnu Hazam menyatakan dalam Fasal min al-Nihal 87/4, “keseluruhan ahlus Sunnah setuju bahwa menegakkan Imamah (Khilafah) adalah Fardhu atas Kaum Muslimin. Adalah Fardhu atas mereka bahwa mereka tetap di bawah otoritas Khalifah untuk implementasi aturan-aturan Allah, yang memimpin mereka menurut aturan-aturan Syariah.”

Baghdadi mengatakan dalam al-Farak bayn al-Firak, “Imamah (Khilafah) adalah wajib atas Ummat, sehingga seorang imam ditunjuk untuk menerapkan Syariah dan yang dipatuhi.”

Al-Mawardi mengatakan dalam Ahkam al-Sultaniyyah, “Penunjukkan Khalifah adalah Fard.”

Ibnu Taimiyah mengatakan dalam Siyasah Syariyah, “Adalah kewajiban untuk mengetahui bahwa penguasa yang memerintah atas rakyat (i.e. pos Khilafah) adalah salah satu kewajiban yang terbesar Agama. Faktanya, tidak ada penegakkan Agama kecuali dengannya... ini adalah pendapat salaf, seperti al-Fadl bin iyaad, Ahmad bin Hanbal dan lainnya.”

Wajibnya Negara Islam - Kewajiban Khilafah Islamiyah

Bab Tiga – Wajibnya Negara Islam


Hari ini munkar yang terbesar yang dihadapi Umat Muslim adalah implementasi aturan-aturan dan sistem-sistem kufar. Hari ini Kaum Muslimin kosong dari Negara Islam Khilafah yang mengimplementasi semua sistem Islam. Mendirikan Negara Islam adalah ma'ruf yang terbesar. Dengan mendirikan Khilafah, Muslimin memastikan bahwa semua urusan mereka adalah menuruti aturan-aturan Islam dan maka masyarakat Islam menjadi ada. Adalah Negara Khilafah yang melindungi Islam dan membawa dakwah Islam ke seantero dunia.

Karena ketiadaan Khilafah, kita dipaksa hidup dalam masyarakat di mana hukum-hukum buatan manusia diterapkan, sementara aturan-aturan yang diwahyukan oleh Allah Swt. telah ditinggalkan. Islam telah dibatasi pada hal-hal individual. Bahkan perkara-perkara itu yang bisa dilakukan individu mengecil dari hari ke hari. Dalam ketiadaan Khilafah, kita menyaksikan bahwa para penguasa kacung telah merobek agama Allah Swt. dan membuat interpretasi salah yang menyenangkan orang-orang kafir. Para pemerintah antek takut pada kufar lebih dari takut kepada ancaman Allah Swt. Mereka telah membiarkan kaum kafir dengan bebas mendominasi atas urusan-urusan Umat dan menggondol berbagai sumberdaya Kaum Muslimin.

Dalam ketiadaan Khilafah kaum kufar menghina keyakinan suci kaum Mukminin dan tidak ada respon negara. Kaum kafir dengan teguh mengolok-olok Rasulullah Saw., mereka telah melempar al-Qur'an ke kotoran, merendahkan pakaian Syar'i wanita Muslimah, melarang pembangunan menara masjid dan mereka bahkan mencoba untuk menghadirkan konsep-konsep rusak dalam ibadah kaum Muslimin, sebagaimana terjadi di Amerika, di mana masalah wanita memimpin sholat jamaah dinaikkan. Sayang sekali Umat Muslim tidak memiliki Negara Khilafah mereka, yang ibarat perisai bagi Umat Muslimin, untuk memberi jawaban tepat bagi kaum kafir. Rasulullah Saw. bersabda,

Imam adalah perisai yang dibelakangnya rakyat berperang dan dengannya mereka melindungi diri mereka sendiri.” (Hadits Riwayat Muslim)

Memang, Islam telah menjadi apa yang dideskripsikan oleh Rasulullah Saw. dalam haditsnya yang mulia,

Simpul-simpul Islam akan diurai satu demi satu dan umat akan bergantung dari yang satu ke yang lain, simpul pertama adalah kekuasaan dan yang terakhir adalah shalat.” (Hadits Riwayat Ahmad)

Jadi ketika Inggris menghancurkan Khilafah melalui anteknya yaitu Mustafa Kemal Ataturk, maka simpul pertama pemerintahan oleh Islam diurai dan selanjutnya Hukum Islam diurai satu demi satu. Hari ini, tidak ada pemerintahan oleh Islam di masyarakat sebagaimana ditetapkan Islam atas kita.

Oleh karena itu, adalah wajib atas setiap individu Umat Islam, baik laki-lakinya maupun perempuannya, untuk berjuang untuk mengembalikan Negara Islam Khilafah, yang membangun otoritas Islam dan menghancurkan supremasi kaum kufar.

Imbalan Pahala Menyuruh Ma'ruf Melarang Munkar

Menyuruh yang Ma'ruf dan Melarang yang Munkar memiliki Imbalan Terbesar


Dalil-dalil bagi tindakan menyerukan melawan kemunkaran adalah sangat jelas. Allah Swt. telah meminta itu bahkan jika itu mengakibatkan kesyahidan, mengindikasikan pentingnya aksi itu. Rasulullah Saw. bersabda,

“Pemimpin para syuhada adalah Hamzah dan orang yang mengatakan kebenaran di hadapan penguasa tiran untuk menyuruh yang ma'ruf dan melarang yang munkar, dan dia terbunuh.” (Hadits Riwayat al-Hakim)

Allah Swt. telah mengancam Kaum Muslimin dengan hukuman jika mereka tetap diam tentang kesalahan, dan mereka tidak beraksi untuk mengubahnya dan menyingkirkannya. Diriwayatkan oleh Hudzaifa bin Al-Yaman bahwa Rasulullah Saw. bersabda,

“(aku bersumpah) demi Dzat yang Jiwaku ada di tangan-Nya, kalian harus menyuruh kebenaran dan melarang kesalahan, jika tidak Allah akan mengirimkan atas kalian hukuman dari-Nya, kemudian kamu berdoa pada-Nya dan Dia tidak akan menjawabmu.” (Hadits Riwayat Ahmad dan Tirmidhi)

Rasulullah Saw. bersabda,

“Jika rakyat melihat seorang opresor melakukan opresi dan tidak melakukan apapun untuk menghentikannya dari tindakannya, maka segera Allah Swt. akan menghkum mereka.” (Hadits Riwayat Tirmidzi)

Rasulullah Saw. bersabda,

“Demi Allah yang jiwaku berada di tangan-Nya, kalian harus memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan, dan mengambil tangan opresor dan menariknya menuju al-Haq dan jaga dia tetap dalam kebenaran, jika tidak Allah akan memperseterukan hati kalian dengan satu sama lain dan mengutuk kalian sebagaimana Dia mengutuk keturunan Israel” (Hadits Riwayat Abu Dawud)

Rasulullah Saw. bersabda,

“Allah tidak akan menghukum orang umum karena pekerjaan (dosa) sebagian orang, hingga mereka melihat kemunkaran di antara mereka sendiri dan mereka mampu melarangnya tapi mereka tidak melakukannya. Jika mereka melakukan itu Allah akan menghukum sebagian orang itu dan orang umum.” (Hadits Riwayat Ahmad)

Pada masa Khalifah Rasyidah, Umar bin Khattab ra., Umar memberikan Khutbah di dalam masjid, membatasi Mahar. Seorang wanita berbicara di dalam masjid dan mengoreksi opini Umar ra. tentang Mahar, menanyainya bagaimana dia bisa membatasi sesuatu ketika Allah Swt. telah membolehkannya. Umar ra. setuju dengan wanita itu bahwa dia benar dan Umar salah, dan dia tarik kembali pengumumannya. Wanita ini tidak takut pada Umar ra., meskipun dia adalah seorang Khalifah. Ketika dia memahami bahwa Umar salah, dia memprotesnya, memenuhi fardhu yang ditetapkan Allah Swt. atas kita. Terdapat banyak contoh lain kekuatan para wanita Muslimah dalam berbicara untuk menyuruh yang ma'ruf dan melarang yang munkar di publik maupun di privat. Asma binti Abu Bakar ra. terus melindungi Deen ini, menyatakan kebenaran, bahkan hingga dia seorang wanita tua ketika dia menentang pemerintah Hajjaj bin Yusuf.

Beberapa orang menyarankan kita untuk tidak mengoreksi, tapi hanya berkonsentrasi pada diri kita sendiri dan tetap menyingkir dari aksi jenis apapun yang mengakibatkan 'perpecahan'. Mereka bilang kita harus tidak menentang pandangan yang sudah umum, bahkan jika pandangan-pandangan itu salah dan bertentangan dengan Islam. Yang benar adalah bahwa menyingkirkan kemunkaran tidak bisa terjadi jika kita tetap diam, dan persatuan Umat Muslim atas ketidakpatuhan terhadap Allah adalah Kejahatan. Dasar persatuan kita haruslah hanya atas Aqidah islam dan ketundukan pada hukum-hukum Allah Swt.

Oleh karena itu hari ini wanita Muslimah butuh mengerjakan menyuruh kebaikan dan melarang kejahatan dengan cara apa yang telah ditetapkan Allah Swt. dan mengikuti apa yang Rasulullah Saw. sabdakan dan contoh-contoh para Sahabat ra. yang berbicara melawan kekufuran bahkan jika itu menghasilkan mereka diserang secara fisik. Kita punya banyak sekali contoh Khulafaur Rasyidin yang selalu berbicara kebenaran dan memenuhi kewajiban mereka membangun persatuan Umat atas dasar Islam.

Ketika Abu Bakar ra. menjadi Khalifah, dia naik ke mimbar, memuji Allah Swt., kemudian berkata, “Wahai rakyat, kalian membaca ayat,

Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu; tiadalah orang yang sesat itu akan memberi mudarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk .... (Surah Al Maidah 5:105) dan kamu salah menginterpretasikannya. Sesungguhnya aku mendengar Nabi Saw. bersabda,

“Barangsiapa yang melihat kejahatan dan tidak melawannya atau berusaha mengubahnya akan segera semuanya dihukum oleh Allah Swt.”

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam