Struktur Negara
Khilafah
Gambar Struktur Negara Khilafah
|
Klik Gambar untuk Perbesar
•
Khalifah
Khalifah adalah wakil Umat dalam
pemerintahan, kekuasaan, dan penerapan Syariat Islam. Umat disatukan di bawah
kepemimpinan seorang Khalifah. Hak memilih Khalifah di tangan
Umat
•
Mu'awin
Tafweed
Mu’awin Tafweed didelegasi oleh
Khalifah dengan semua kekuasaan pemerintahan
Mu'awin
Tanfeedz
Mu’awin
Tanfeedz melaksanakan keputusan Khalifah dan melaporkan
kemajuan
•
Wali dan
Amil
Wali
punya semua kekuasaan pemerintahan atas satu Wilayah kecuali tentara, peradilan
dan keuangan
•
Bayt-ul-Mal
Baitul
Mal menangani pengumpulan pendapatan dan pengeluaran menurut
Syariah
•
Sistem
Administratif
Sistem
Administratif termasuk departemen kesehatan, pendidikan, pertanian dll. Setiap
direktur departemen bertindak menurut instruksi Khalifah
•
Media
Di dalam
negeri, Media berkontribusi pada atmosfer kuat Islam dan di luar negeri
mempropagandakan kebesaran Islam dan membeberkan penindasan dan kerusakan oleh
kaum kafir
•
Departemen Perang
Departemen
perang memastikan pelatihan militer dan Islam angkatan bersenjata. Tiap pria
Muslim di usia 15 tahun harus diberi latihan Jihad, karena militer memenuhi
kewajiban kesiapan
•
Departemen
Industri
Khilafah
akan memperbanyak industri berat dan mendirikan kemandirian industri. Industri
dalam Khilafah melengkapi Jihad dan Khilafah akan memproduksi persenjataan
modern
•
Departemen Urusan Dalam
Negeri
Departemen
dalam negeri menangani semua perkara terkait kedamaian dan keamanan dalam
negeri
•
Departemen Urusan Luar
Negeri
Dasar
kebijakan luar negeri adalah mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia dan
menjadikannya dasar hubungan dengan negara-negara lain
•
Peradilan
Para
hakim harus Muslim, merdeka, berakal dan baligh serta adil dan ahli hukum Islam;
Hakim Mazalim harus laki-laki dan mujtahid
•
Majelis Umat dan Majelis Wilayah
Minta tanggung jawab dan menasihati
pemimpin
•
Mahkamah
Mazalim
Sengketa dengan pemimpin atas
penerapan Syariat Islam ditangani Mahkamah Mazalim
Tidak ada komentar:
Posting Komentar