Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 30 Januari 2011

Download Buku Titik Tolak Perjalanan Dakwah Islam Hizbut Tahrir

Download Buku Titik Tolak Perjalanan Dakwah Islam Hizbut Tahrir



........
Pada tahapan ini (nuqthatul inthilaq), Hizb akan berhadapan langsung dengan orang-orang yang banyak berbuat zhalim, para penganut tsaqafah asing, serta kelompok-kelompok yang menjadi kroni penguasa. Hizb pada dasarnya tidak ingin berhadapan dengan mereka, tidak bermaksud berkonfrontasi dengan mereka, atau tidak menganggap mereka sebagai musuh. Hizb sebenarnya hanya ingin berhadapan dengan pihak penjajah yang kafir, sebab dialah satu-satunya musuh umat.
........
5. Sesungguhnya umat belum memahami benar pentingnya organisasi politik yang berbasis ideologi, meskipun mereka sudah mampu merasakan urgensinya. Sehingga, umat terbiasa dengan organisasi-organisasi yang ada saat ini, meskipun mereka menampakkan kemarahan terhadapnya, merasa bosan terhadap cara-cara yang dikembangkannya, serta tidak menaruh harapan untuk meraih keberhasilan dari metode yang ditempuhnya.  Karena umat tidak memahami pentingnya organisasi yang berbasis ideologi, tidak aneh jika umat secara keseluruhan nampak terpengaruh dengan format-format yang menonjol dalam organisasi-organisasi tersebut. Bahkan mereka mengikuti format-format  ini dalam aktivitasnya sekalipun mereka tidak merasakan kepuasan. 
........
9. Menyiapkan umat untuk mengemban dakwah Islam berarti menyiapkan umat untuk melakukan aktivitas politik berasaskan Islam. Ini tidak mungkin terwujud dengan sempurna, jika pemikiran-pemikiran Islam belum dominan dan jika  metode politik berdasarkan persepsi Islam masih belum  jelas dan belum mendominasi semua jenis pemikiran yang lain. Tentu saja hal ini mengharuskan Hizb untuk menjelaskan pemikiran-pemikiran Islam dalam tsaqafahnya, serta menjelaskan metode politiknya bukan hanya dengan menjelaskan tsaqafahnya, namun juga dengan menerapkan metode tersebut pada berbagai peristiwa sehari-hari yang terjadi di dunia, baik yang berhubungan dengan politik internasional maupun politik di negeri-negeri Islam.  Ini menuntut kecepatan aktivitas politik yang terwujud nyata dalam kegiatan mengadopsi kepentingan umat  (tabanni mashalih al ummah) serta membongkar strategi-strategi  penjajah.
........
16. Menyerah pada nasib dan situasi yang ada, atau dengan kata lain menerima situasi yang ada secara kebetulan, oleh Hizb atau anggota-anggotanya, berarti suatu stagnasi yang akan menyebabkan terjadinya kemunduran. Karena itu, harus selalu ada upaya untuk berpikir mengkaji apa yang telah dilakukan, memikirkan jalan yang telah ditempuh untuk mewujudkannya, serta memikirkan apa yang seharusnya dilakukan. Tidak dibenarkan  hanya menunggu kedatangan situasi dan akibat-akibat yang dibawanya, sebaliknya Hizb harus menciptakan serta memanfaatkan situasi yang terjadi.
........

19. Hizb harus menyadari bahwa tahap yang sedang dilalui oleh umat Islam adalah tahap revolusi pemikiran dan perasaan, yang akan dapat mendorong kaum muslimin mengemban qiyadah fikriyah mereka secara internasional ke seluruh dunia untuk mengalahkan seluruh qiyadah fikriyah  lain dalam segala aspek kehidupan. Hizbut Tahrir harus menyadari bahwa dia wajib memikul tugas tersebut. Karena itu, aspek pemikiran tetap menjadi asas kegiatan Hizb. Aspek pemikiran ini  (yang harus selalu dibarengi dengan aktivitas politik) adalah tumpuan utama kegiatan Hizb. Maka dari itu, Hizb harus selalu mencermati kondisi politik internasional dan kondisi politik di negeri-negeri Islam, terutama kondisi politik di tempat dia berkiprah. Hizb juga harus berusaha untuk menjadikan pemikiran Islam sebagai  satu-satunya bahan diskusi dan bahan kajian di seluruh negeri-negeri Islam. Di samping itu Hizb juga harus selalu mencermati pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat di negeri-negeri Islam.

........
27. Harus diperhatikan bahwa pemikiran-pemikiran mendasar tentang kehidupan di negeri-negeri Islam adalah pemikiran Kapitalisme-Demokrasi. Namun pemikiran tersebut masih labil dan  tidak tertancap dengan kuat, karena masyarakat tidak menjadikannya sebagai pemikiran mendasar bagi mereka. Ini karena aqidah mereka masih Aqidah Islamiyah. Ketika mereka mengadopsi pemikiran Kapitalisme-Demokrasi, mereka mengambilnya begitu saja tanpa disertai keyakinan, atau mereka ditipu oleh orang yang memberikan pemikiran itu kepada mereka, yang menyatakan bahwa pemikiran tersebut tidak bertentangan dengan aqidah mereka, bahkan sesuai dengan aqidah mereka. Karena itulah, pemikiran tersebut tidak kukuh tertanam dalam benak mereka, meskipun mereka bertindak sesuai dengan pemikiran itu. Jika mereka yakin bahwa pemikiran tersebut bertentangan dengan aqidah mereka, mereka akan segera meninggalkannya dan kembali kepada pemikiran Islam. Dengan kembalinya mereka kepada pemikiran Islam, akan terjadi perubahan dalam masyarakat. 
........
 Sebagai contoh, ketika orang menggembar-gemborkan bahwa kemuliaan itu adalah milik bangsa Arab, maka mereka diingatkan bahwa pandangan tersebut bertentangan dengan Islam. Sebab, kemuliaan itu hanya milik Allah, Rasul-Nya, serta orang-orang mukmin. Ketika mereka mempro-pagandakan nasionalisme Arab, mereka diingatkan akan wajibnya menyerukan Islam, di mana Islam telah menyerang fanatisme kesukuan, asal-usul, dan kebangsaan, yang semuanya merupakan fenomena nasionalisme. Dengan cara seperti itu, mereka akan mengetahui kesalahan yang mereka perbuat, karena tindakan-tindakan mereka bertentangan dengan syara’. Akhirnya mereka akan mengetahui kesalahan pemikiran-pemikirannya.
........
    Ketiga, orang-orang yang terpesona dengan pemikiran-pemikiran lain dan organisasi-organisasi lain, atau orang-orang yang sedang kebingungan. Mereka ini adalah penganut pemikiran-pemikiran lain dan orang-orang yang bingung. Terhadap mereka, harus dilakukan diskusi mengenai pemikiran Islam. Mereka harus diajak untuk memahami Islam dan mengemban dakwah Islam, meskipun sudah pasti mereka akan menentang dakwah dengan cara menebarkan keraguan terhadap  pemikiran Islam dan memberikan persepsi-persepsi yang rancu tentangnya serta menyerang pemikiran Islam. Oleh karena itu, seorang pengemban dakwah harus berlapang dada terhadap mereka. Dia harus mengambil posisi sebagai pihak yang menyerang pemikiran-pemikiran mereka yang rusak, pemahaman-pemahaman mereka yang rancu, serta metode-metode berpikir mereka yang bengkok. Dia harus menjauhi posisi sebagai pihak yang diserang dan jangan sampai mau menerima Islam sebagai pihak yang tertuduh.
........
  Akan tetapi, hal itu akan dapat dimengerti oleh mereka yang paham benar tentang kelicikan dan tipudaya penjajah terhadap Islam dan kaum muslimin, tentang ketakutan mereka yang terus menerus terhadap berdirinya Daulah Islam, dan tentang kesadaran mereka bahwa Daulah Islam tidak hanya akan mencabut penjajahan dari akar-akarnya, tetapi juga akan mengambil alih posisi negara nomor satu di dunia dan mengemban dakwah kepada setiap manusia. Mereka yang paham benar akan semua itu dapat memahami mengapa penjajah yang kafir itu secara terus menerus mengawasi kaum muslimin dengan kaca pembesar -yakni dapat melihat hal-hal yang tidak dapat dilihat oleh banyak orang- sehingga penjajah dapat mengetahuinya dan menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapinya. 


Sabtu, 29 Januari 2011

Usaha Penjajah Menindas Islam dan Kaum Muslimin

Usaha Penjajah Menindas Islam dan Kaum Muslimin

Download Buku Titik Tolak Perjalanan Dakwah Islam Hizbut Tahrir [rtf]
Dengan demikian, tidak mengherankan bahwa di wilayah-wilayah yang ada di bawah cengkeramannya, penjajah mulai mengendalikan setiap penguasa dengan berbagai cara agar penguasa itu melarang peredaran kitab-kitab Islam di negeri-negeri Islam, menyitanya dari tangan khalayak ramai, mendobrak rumah-rumah dan menggeledahnya untuk mencari kitab-kitab itu, lalu merampas dan membakarnya. Penjajah juga menyetir penguasa agar melarang perpindahan kaum muslimin di negeri-negeri mereka, menangkap mereka, membatasi domisili mereka di tempat-tempat tertentu, serta mengawasi dan memata-matai mereka. Itu terjadi hanya karena mereka mengemban qiyadah fikriyah Islam dan mengajak masyarakat kepada Islam.  Dengan demikian, tidak aneh penjajah yang kafir itu melakukan semua itu padahal perjalanan dakwah belum melewati tahap pembinaan dalam halaqah-halaqah dan kajian di masjid-masjid. Dengan kata lain, dakwah belum melampaui tahap muhawalah al mukhathabah (usaha menyeru masyarakat). Yang demikian itu karena penjajah mengetahui adanya kekuatan dahsyat yang terkandung dalam Islam untuk mempengaruhi manusia, lebih-lebih orang Islam. 
  Mereka menyadari adanya kekuatan dahsyat dalam diri orang-orang yang mengimani Islam, yakni pengaruh Islam terhadap mereka yang mengalami perombakan total dalam pemikiran dan perasaan. Maka dari itu, kaum penjajah berusaha dengan sekuat tenaga untuk menghalang-halangi keberhasilan dakwah Islam dan berdirinya Daulah Islam.

37. Oleh karena itu, Hizb wajib mewaspadai penjajah serta berhati-hati dengan  pelbagai metode dan taktik yang mereka gunakan dalam menjalankan aktivitasnya. Hizb harus membongkar semua itu kepada segenap orang dan mengajak umat secara keseluruhan untuk waspada terhadap penjajah yang kafir berikut metode dan taktik geraknya.  Hizb wajib pula memahami -ketika dia berada pada titik tolak perjalanan dakwah (nuqthatul inthilaq) - bahwa dia harus mulai menyerang penjajah. Sebab Hizb akan menyeru masyarakat, mengadopsi kemaslahatan mereka, serta membongkar strategi penjajah.  Dalam kondisi seperti ini, penjajah tidak akan berpangku tangan, terutama ketika strategi-strateginya dibongkar. Maka dari itu, dalam keadaan seperti itu akan terjadi friksi secara langsung dengan penjajah yang kafir, yang kemungkinan akan membuat penjajah mencoba mengobarkan konflik (clash) untuk melawan Hizb. Dalam hal ini, penjajah telah menyiapkan diri untuk membuat kaum muslimin saling berperang melawan sesama muslim. Penjajah telah menetapkan hal ini sebagai strateginya, sehingga mereka akan merekayasa kelompok-kelompok dari rakyat negeri-negeri Islam untuk bertarung melawan Hizb. Penjajah akan bersungguh-sungguh menjalankan strateginya ini. Penjajah tidak akan turun tangan langsung  menghadapi Hizb kecuali dalam kondisi mendesak, atau ketika penjajah telah terpukul mundur sampai di parit-parit bagian belakang yang dimilikinya dengan membawa senjata terakhir yang dimilikinya. 
  Dengan demikian, Hizb wajib menghindari konflik dengan penduduk negeri-negeri Islam  dan berupaya agar konflik yang terjadi adalah antara penjajah melawan umat secara keseluruhan, bukan melawan Hizb saja. Oleh sebab itu, Hizb harus menjadikan umat secara keseluruhan sebagai Hizb. Hizb harus meleburkan umat dengan Islam, membuatnya percaya penuh kepada Hizb, menanamkan ketaatan yang sadar kepada Hizb, serta memimpin mereka kepada Hizb dan kepada ideologi yang diemban Hizb, yaitu Islam. Dengan demikian, umat akan berjalan dalam satu barisan yang terbentuk dari kesadaran dan pemahaman, serta mempunyai kekuatan dan daya dorong layaknya badai taufan yang dapat menyapu segala sesuatu. Pertempuran yang hakiki akan berkobar antara umat -bahkan seluruh penduduk negeri-negeri Islam- melawan penjajah yang kafir hingga semua bekas-bekas penjajahan dapat dihapuskan.  
Perubahan pihak yang bertempur, yang semula antara Hizb melawan penjajah menjadi antara penduduk negeri Islam melawan penjajah, akan berlangsung secara pasti dan alami. Ini menuntut Hizb untuk membongkar kepada umat sikap permusuhan yang keji yang bersarang di dada musuh umat yang telah menjajah mereka. Hizb harus membongkar pula berbagai konspirasi jahat yang direkayasa penjajah yang kafir untuk menentang umat serta berbagai tipu muslihat yang licik yang diarahkan kepada umat, yang tujuannya adalah untuk menghinakan umat, memusnahkan mereka, dan menghancurkan ideologi mereka.
Dengan demikian, umat secara keseluruhan bersama-sama Hizb telah memikul tugas mengemban dakwah Islam dan melanjutkan kehidupan Islam dengan jalan mendirikan Daulah Islam dan memusnahkan semua rintangan yang menghalangi berdirinya Daulah Islam.  [  ]

Judul Asli : Nuqthatul Inthilaq
Dikeluarkan oleh : Hizbut Tahrir, 1957
Edisi Indonesia
Judul : Titik Tolak Perjalanan Dakwah Hizbut Tahrir
Penerjemah : Muhammad Maghfur
Penyunting : Muhammad Shiddiq Al Jawi
Penata Letak : Ahmad Hanafi
Desain Sampul : Abdullah Fanani
Penerbit : Pustaka Thariqul ‘Izzah
Jl. Prof. Lafran Pane (RTM) No. 39 Depok16951
Telp. (021) 8703442
Usaha Penjajah Menindas Islam dan Kaum Muslimin

Dakwah Kepada Islam Melanjutkan Kembali Kehidupan Islam

Dakwah Kepada Islam Melanjutkan Kembali Kehidupan Islam


34. Pendapat, pemikiran, dan hukum Islam yang diadopsi oleh Hizb wajib dijadikan materi pembicaraan dan diskusi, serta dijadikan bahan pembinaan. Karena itu, dakwah yang dilakukan wajib melalui Hizb dan dengan mengatasnamakan Hizb. Artinya, dakwah tersebut adalah dakwah kepada Islam, dan aktivitasnya adalah untuk melanjutkan kembali kehidupan Islam. Tetapi yang mengemban dakwah Islam dan beraktivitas untuk melanjutkan kehidupan Islam adalah Hizbut Tahrir. Yang demikian itu karena masyarakat harus yakin seratus persen dan tidak ragu sedikit pun, bahwa tidak ada jalan keluar baginya kecuali dengan Islam, dan tidak ada kehidupan baginya kecuali dengan mengemban dakwah Islam. Keyakinan ini setiap saat harus terus ditingkatkan. Begitu pula, kepercayaan masyarakat kepada Hizb harus ditanamkan, bahwa Hizb telah dengan baik mengemban dakwah serta memimpin umat. Oleh karena itu, Hizb harus tetap menjalin hubungan dengan masyarakat, dan anggota-anggota Hizb harus tetap melakukan hubungan dengan masyarakat, sebagaimana anggota-anggota Hizb itu menjalin hubungan dengan Hizb.

Hizb juga wajib memahami dan merasakan bahwa umat secara keseluruhan adalah Hizb, sebagaimana umat harus menyadari dan merasakan bahwa Hizb adalah partai mereka dan diri mereka secara keseluruhan adalah Hizb. Dengan demikian, umat akan menjadi satu partai secara alami, dan berjuang dalam satu barisan.

35. Sebagaimana Hizb wajib memahami keadaan umat, Hizb juga wajib memahami kesadaran penjajah terhadap dakwah dan terhadap Hizb itu sendiri. Sebab, penjajah itulah yang mengumumkan peperangan terhadap Islam dan negara Islam. Penjajahlah yang telah menghancurkan negara Islam serta berusaha dengan segala cara untuk menghalang-halangi lahirnya kembali negara tersebut. Penjajah juga yang telah mengemban qiyadah fikriyah yang bertentangan dengan qiyadah fikriyah  Islam serta berusaha untuk mengokohkannya di negeri-negeri Islam.
Karena Hizb mengemban dakwah Islam sebagai qiyadah fikriyah yang melahirkan peraturan kehidupan serta berusaha untuk mendirikan negara Islam di Dunia Islam dalam rangka mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia, maka wajar dan sudah pasti penjajah akan menghalang-halangi Hizb, sekaligus memerangi Hizb dan memerangi Islam. Karena itu, harus ada kewaspadaan terhadap penjajah untuk mengetahui metode-metode dan teknik-teknik kegiatannya.

Kewaspadaan terhadap penjajah telah mampu menunjukkan, bahwa penjajah akan selalu mengawasi kaum muslimin, Islam dan gerakan-gerakan Islam. Pengawasan yang dilakukan penjajah itu sebelumnya telah memberikan banyak manfaat. Dengan mengawasi kaum muslimin, kaum penjajah dapat menundukkan mereka dan menjauhkan mereka dari pemikiran Islam. Dengan mengawasi Islam, kaum penjajah dapat memanfaatkanya untuk bisa memasukkan dan memberikan persepsi-persepsi Kapitalisme dan Demokrasi kepada kaum muslimin seraya menyifatinya sebagai persepsi-persepsi Islam. Dengan mengawasi gerakan-gerakan Islam, penjajah dapat memanfaatkanya untuk bisa mengubah gerakan-gerakan itu menjadi gerakan-gerakan keagamaan dengan persepsi Barat atau gerakan-gerakan yang  berasas patriotisme. Sedang gerakan-gerakan yang tidak dapat diubah, akan dihancurkan oleh penjajah. Mereka mengawasi semua itu dari jarak dekat dengan menggunakan kaca pembesar  sehingga dapat melihat apa yang tidak dapat dilihat oleh kebanyakan kaum muslimin. 

36. Pengawasan yang dilakukan penjajah terhadap kaum muslimin, Islam, dan gerakan-gerakan Islam telah membuat penjajah benar-benar mewaspadai keberadaan Hizbut Tahrir. Penjajah paham benar bahwa Hizb merupakan kelompok yang sahih dan benar di Dunia Islam. Kewaspadaannya terhadap Hizb ini membuat penjajah terus meningkatkan kewaspadaannya terhadap Islam sebagai sebuah ideologi, bukan sebagai agama yang hanya mengandung aspek ibadah dan akhlak, sebagaimana yang dia gambarkan kepada kaum muslimin. Kewaspadaan itu juga menyebabkan penjajah semakin mewaspadai kaum muslimin ketika penjajah melihat pengaruh yang nyata dari tsaqafah Hizb dan Hizb itu sendiri di setiap tempat di mana Hizb ada. Kewaspadaan ini dalam pandangan banyak orang dinilai terlalu dini, sebab Hizb belum melewati nuqthatul ibtida` (titik permulaan dakwah) kecuali baru beberapa langkah. Hizb juga belum nampak jelas eksistensinya di tengah masyarakat  tempat Hizb beraktivitas, lalu bagaimana mungkin penjajah lebih dulu mempunyai kewaspadaan seperti ini? 

  Akan tetapi, hal itu akan dapat dimengerti oleh mereka yang paham benar tentang kelicikan dan tipudaya penjajah terhadap Islam dan kaum muslimin, tentang ketakutan mereka yang terus menerus terhadap berdirinya Daulah Islam, dan tentang kesadaran mereka bahwa Daulah Islam tidak hanya akan mencabut penjajahan dari akar-akarnya, tetapi juga akan mengambil alih posisi negara nomor satu di dunia dan mengemban dakwah kepada setiap manusia. Mereka yang paham benar akan semua itu dapat memahami mengapa penjajah yang kafir itu secara terus menerus mengawasi kaum muslimin dengan kaca pembesar -yakni dapat melihat hal-hal yang tidak dapat dilihat oleh banyak orang- sehingga penjajah dapat mengetahuinya dan menyiapkan segala sesuatu untuk menghadapinya. 
..............

Dakwah Kepada Islam Melanjutkan Kembali Kehidupan Islam

Metode Dakwah Islam Mengatasi Kedangkalan Berpikir

Metode Dakwah Islam Mengatasi Kedangkalan Berpikir


Sedangkan kaum terpelajar, bagaimana pun juga macam pengetahuan mereka, dalam pandangan Hizb  mereka tetap seperti orang kebanyakan. Karena itu, mereka harus dibina lagi dengan tsaqafah Hizb, dengan pembinaan intensif  dan pembinaan umum. Dalam hal ini Hizb mengasumsikan bahwa setiap orang dianggap tidak mempunyai tsaqafah apa pun, berapa pun tingkat pengetahuannya, baik pengetahuan yang diterima sebelumnya berupa pengetahuan Islam atau pengetahuan yang lain. Hizb tetap wajib membinanya lagi dari awal.

     Asumsi terhadap setiap orang ini harus dilakukan, karena dua alasan :
     Pertama, bahwa pemikiran dan potensi akal terdapat pada semua orang, baik kaum terpelajar maupun bukan. Mereka berbeda-beda tingkat pemikirannya, karena adanya perbedaan potensi alamiahnya, bukan karena bertambahnya informasi. Sebab tsaqafah Islam kadang-kadang dapat tercetus dari seorang jenius yang mempunyai pengetahuan minim. Kejeniusannya dapat mencapai tsaqafah Islamiyah itu sehingga menjadi nampak sangat jelas baginya. Pemikirannya maju beberapa langkah mendahului orang-orang yang mempunyai pengetahuan lebih banyak dan ilmu yang lebih kaya darinya. Karena itu, yang menjadi tolok ukur adalah adanya potensi akal yang harus dijadikan pertimbangan utama. Sebab potensi akal itulah yang akan membuat seseorang lebih mampu mengemban qiyadah fikriyah serta menciptakan revolusi pemikiran dan perasaan di tengah-tengah masyarakat.

     Kedua, metode berpikir yang dimiliki oleh kaum terpelajar -meskipun mereka mempunyai berbagai pengetahuan- adakanya dangkal atau terpengaruh dengan metode ilmiah. Keduanya jauh dari metode berpikir akliah. Selama metode berpikir itu tidak diubah dan diganti dengan metode berpikir akliah, dan selama dasar pemikiran dan pemikiran-pemikiran yang mereka emban juga tidak diubah, maka mereka tidak dapat dianggap sebagai para pemikir. Karena itu mereka harus diubah menjadi para pemikir dengan cara memberikan metode berpikir akliah kepada mereka sehingga mereka menjadi para pemikir. Atas dasar itu,  Hizb wajib melahirkan para pemikir yang unggul di tengah-tengah umat.

33. Dalam melaksanakan tugasnya -yaitu mengemban dakwah Islam- Hizb harus berjalan sesuai dengan metode Islam. Metode Islam dalam mengemban dakwah ke seluruh dunia adalah jihad, sedangkan metode Islam dalam mengemban dakwah Islam kepada masyarakat adalah dengan mengajak mereka kepada Islam dengan metode hikmah, mau’idhah hasanah, serta jidal billati hiya ahsan.  Allah SWT berfirman :

“Serulah (mereka) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan peringatan yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.”
(QS An Nahl : 125).
   
     Yang dimaksud dengan hikmah adalah bukti atau argumentasi yang logis (al burhan al aqli). Sedangkan mau’idhah hasanah adalah memberi peringatan yang baik (at tadzkir al jamil), yaitu mempengaruhi perasaan masyarakat ketika kita menyeru akal mereka, atau mempengaruhi akal mereka ketika kita menyeru perasaan mereka, sampai perasaan dan pemikiran mereka bersatu padu sehingga mampu membuahkan amal perbuatan secara sempurna. Adapun jidal billati hiya ahsan adalah diskusi yang fokusnya terbatas pada pemikiran dan tidak melewati batas pemikiran, yakni menyerang pribadi. Ketiga metode dakwah ini wajib diperhatikan, sebab kebanyakan orang yang dihadapi dalam dakwah di tengah-tengah masyarakat adalah tiga kelompok berikut :
    Pertama, kelompok yang ingin memahami Islam dan mengemban dakwah Islam. Namun mereka ingin memahami Islam melalui proses berpikir sampai akalnya puas dan hatinya tenang. Kelompok ini harus didakwahi dengan argumentasi logis dan kajian yang mendalam. Ini dilakukan melalui pembinaan intensif yang tidak dapat diperoleh orang kecuali di dalam halaqah-halaqah. Di dalamnya dia pertama-tama akan menerima tsaqafah. Setelah itu dia akan membina halaqah lain. Jadi orang yang dibina dalam halaqah diseru dengan hikmah, dan orang yang membina halaqah menyeru dengan hikmah. Inilah proses pembinaan yang menyadarkan (tsaqafah wa’iyah) yang akan melahirkan revolusi pemikiran dalam diri seseorang serta menjadikan dirinya mampu melahirkan revolusi pemikiran dalam diri orang lain di masyarakat. 

    Kedua, kelompok khalayak ramai, yaitu orang-orang yang tidak mempunyai cukup waktu, kesiapan, serta situasi dan kondisi yang memungkinkan mereka untuk mengikuti pembinaan intensif secara terus menerus. Termasuk dalam golongan ini adalah mereka yang pernah mengikuti halaqah kemudian berhenti, atau mereka yang sama sekali belum pernah mengikuti halaqah. Kepada mereka ini disampaikan dakwah melalui pembinaan umum  (tsaqafah jama’iyah). Proses pembinaan ini dapat dilakukan dengan ceramah, tulisan, radio, koran, dan semua sarana publikasi. Tetapi harus dipahami dengan jelas bahwa pembinaan yang diberikan secara umum ini wajib memperhatikan aspek pemberian pengaruh terhadap perasaan ketika kita melakukan pembahasan yang bersifat akliah atau memberikan pemikiran yang mendalam. Juga harus tetap diperhatikan aspek pemberian pengaruh yang mendalam terhadap akal ketika kita melakukan pembahasan yang menyentuh perasaan. Dengan demikian, tsaqafah yang disampaikan tidak melulu bersifat akliah sehingga menjadi beku dan tidak disambut dengan baik oleh khalayak ramai. Juga tidak melulu bersifat emosional sehingga terkesan murahan dan tidak diterima oleh kalangan intelektual.  Perlu diperhatikan,  bahwa pembinaan umum inilah yang dapat menggerakkan masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka. Pembinaan inilah yang menyebabkan dakwah di tengah masyarakat menjadi angin topan dan arus gelombang yang menghanyutkan. Artinya, pembinaan umum itulah yang yang akan benar-benar mengendalikan masyarakat dalam langkah perjuangan dakwah untuk merealisasikan target-target dakwah.  Karena itu, proses pembinaan umum ini harus diberi perhatian khusus. 

    Ketiga, orang-orang yang terpesona dengan pemikiran-pemikiran lain dan organisasi-organisasi lain, atau orang-orang yang sedang kebingungan. Mereka ini adalah penganut pemikiran-pemikiran lain dan orang-orang yang bingung. Terhadap mereka, harus dilakukan diskusi mengenai pemikiran Islam. Mereka harus diajak untuk memahami Islam dan mengemban dakwah Islam, meskipun sudah pasti mereka akan menentang dakwah dengan cara menebarkan keraguan terhadap  pemikiran Islam dan memberikan persepsi-persepsi yang rancu tentangnya serta menyerang pemikiran Islam. Oleh karena itu, seorang pengemban dakwah harus berlapang dada terhadap mereka. Dia harus mengambil posisi sebagai pihak yang menyerang pemikiran-pemikiran mereka yang rusak, pemahaman-pemahaman mereka yang rancu, serta metode-metode berpikir mereka yang bengkok. Dia harus menjauhi posisi sebagai pihak yang diserang dan jangan sampai mau menerima Islam sebagai pihak yang tertuduh. Dia harus menolak mentah-mentah semua itu dan segera menjelaskan pemikiran-pemikiran Islam dengan cara memberikan penjelasan (bayan) dan uraian (syarah), bukan dengan cara membela diri secara defensif. Bantahan yang diberikannya wajib berupa jidal billati hiya ahsan (perdebatan dengan cara yang baik), yaitu harus berupa  diskusi, bukan debat kusir. Dalam diskusi tersebut, hendaknya pengemban dakwah waspada terhadap dua trik di mana penganut pemikiran yang rusak akan berusaha mengalihkan pembicaraan dengan dua trik tersebut ketika mereka menyadari kekalahannya. Trik pertama,  yaitu pengalihan pembicaraan -ketika pengemban dakwah hampir sampai pada kebenaran yang meyakinkan- kepada pembicaraan lain sebelum selesainya pembicaraan pertama. Pengalihan ini mengakibatkan diskusi hanya berputar-putar dalam lingkaran kosong, yakni hanya berpindah-pindah dari satu pembahasan ke pembahasan lain, sehingga membuang-buang waktu yang tidak sedikit tanpa  pernah sampai kepada tujuan diskusi. Trik kedua, ketika para penganut pemikiran rusak itu menyadari kekalahannya, mereka akan segera mencela dan menyerang pribadi lawan diskusinya atau orang-orang yang mendakwahinya. Ini dapat membuat pengemban dakwah tersebut balas mencela atau melakukan pembelaan terhadap dirinya ataupun terhadap pengemban dakwah lainnya. Karena itu, hendaknya kita waspada terhadap hal ini. Tidak dibolehkan terlibat dalam pembelaan terhadap diri pribadi atau terhadap pengemban dakwah yang lain. Kita harus pula menghindarkan diri membalas celaan, sebab semua ini merupakan usaha mengalihkan perhatian dari pemikiran dan proses berpikir yang mendalam. Padahal justru inilah yang diinginkan oleh penganut pemikiran yang rusak tersebut. Karena itu, pembicaraan harus dibatasi pada aspek pemikiran semata dan aspek dakwah saja. Dalam hal ini wajib ada pemikiran yang diterima oleh kedua belah pihak yang dapat dijadikan rujukan dalam pembicaraan. Selama tidak ada pemikiran dasar yang diterima oleh kedua belah pihak, tidak mungkin melakukan diskusi sebab dalam keadaan demikian diskusi sebenarnya tidak pernah ada.
...............................
Metode Dakwah Islam Mengatasi Kedangkalan Berpikir

Akidah Dicapai Harus Melalui Berpikir - Dasar Pemikiran Islam

Akidah Dicapai Harus Melalui Berpikir - Dasar Pemikiran Islam
Yang harus dijadikan asas berpikir adalah metode akliah. Metode ini menyatakan bahwa pemikiran atau pengetahuan akliah, lahir dari proses pemindahan penginderaan terhadap objek (realitas terindera) melalui pancaindera ke dalam otak, lalu dengan informasi-informasi terdahulu yang ada, ditafsirkanlah objek tersebut, sehingga otak kemudian memberikan keputusan tentang objek tersebut. Keputusan ini adalah pemikiran atau pengetahuan akliah. Inilah yang menjadi asas berpikir. Melalui metode akliah ini, diperoleh pengetahuan tentang fakta-fakta ilmiah, dengan mengadakan pengamatan, eksperimen, dan penarikan kesimpulan (inferensi). Melalui metode akliah ini pula, diperoleh pengetahuan tentang masalah-masalah dalam ilmu logika dan ilmu yang semisalnya, tentang fakta-fakta sejarah dan penilaian benar-salah dalam sejarah, serta tentang pemikiran menyeluruh mengenai alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta mengenai Pencipta alam semesta, manusia, dan kehidupan, berikut hubungan kehidupan dunia dengan kehidupan sebelum dan sesudahnya.
    Inilah metode akliah yang wajib dijadikan metode berpikir yang berlaku di dunia. Dunia harus menjadikannya sebagai asas berpikir.
    Sedangkan mengubah dasar pemikiran (qa`idah fikriyah) masyarakat, caranya adalah dengan mengemban qiyadah fikriyah ke seluruh dunia. Dengan kata lain, caranya adalah mengemban Aqidah Islamiyah secara akliah (harus dipahami melalui proses berpikir), sehingga dasar pemikiran yang ada pada diri masyarakat dapat berubah. Dasar pemikiran masyarakat kemungkinan berupa iman yang bersifat wijdani (melalui naluri, bukan akal) akan adanya Allah disertai pemisahan iman ini dari kehidupan, atau berupa pengingkaran terhadap eksistensi Allah. Semuanya merupakan dasar pemikiran yang tidak benar yang wajib dilenyapkan, kemudian diganti dengan dasar pemikiran Islam (Aqidah Islamiyah).
    Adapun mengubah pemikiran-pemikiran yang diemban masyarakat, ditempuh dengan menjelaskan kesalahan dalam pemikiran mereka dan menerangkan pemikiran yang sahih untuk menggantikan posisi pemikiran yang salah tersebut. Metode praktis untuk menjalankannya adalah dengan cara menghubungkan pemikiran-pemikiran yang sahih tersebut dengan tindakan (tasharruf) yang dilakukan masyarakat.
    Sebagai contoh, ketika orang menggembar-gemborkan bahwa kemuliaan itu adalah milik bangsa Arab, maka mereka diingatkan bahwa pandangan tersebut bertentangan dengan Islam. Sebab, kemuliaan itu hanya milik Allah, Rasul-Nya, serta orang-orang mukmin. Ketika mereka mempro-pagandakan nasionalisme Arab, mereka diingatkan akan wajibnya menyerukan Islam, di mana Islam telah menyerang fanatisme kesukuan, asal-usul, dan kebangsaan, yang semuanya merupakan fenomena nasionalisme. Dengan cara seperti itu, mereka akan mengetahui kesalahan yang mereka perbuat, karena tindakan-tindakan mereka bertentangan dengan syara’. Akhirnya mereka akan mengetahui kesalahan pemikiran-pemikirannya.
    Sedangkan menghubungkan pemikiran-pemikiran dengan dasar pemikiran Islam, dilakukan melalui dua aktivitas :
    Pertama, anggota-anggota Hizb harus menjadi teladan dalam tindakan-tindakannya dan mengaitkan segala tindakannya dengan Aqidah Islamiyah, meskipun itu menyalahi adat-istiadat dan tradisi yang berlaku, atau menyalahi bangsa dan umat lain yang telah maju secara material.
    Kedua, melibatkan diri dalam semua problem baru -untuk menjelaskan pemecahannya- dan opini-opini yang dominan -untuk menerangkan kekeliruannya- serta segera mengoreksi persepsi-persepsi yang rancu, mengubah pemikiran-pemikiran yang salah, serta membasmi reaksi emosional yang rendah, lalu mengubahnya menjadi perasaan Islam.

32. Tugas yang dilaksanakan oleh Hizb ini memerlukan adanya para pemikir. Dan kaum terpelajar adalah orang yang paling mampu memikul tugas untuk menjadi para pemikir. Mereka merupakan orang yang paling mampu untuk melakukan tugas ini. Mungkin segera terlintas dalam benak, bahwa Hizb hanya terdiri dari kalangan kaum terpelajar. Namun sebenarnya Hizb terdiri dari segala lapisan masyarakat, baik terpelajar maupun bukan. Hanya saja setelah mereka meleburkan diri dengan Hizb, mereka akan menjadi para pemikir. Sebab mereka telah dibina baik dengan tsaqafah Hizb -sebagai tsaqafah Islamiyah yang diadopsi oleh Hizb- maupun dengan tsaqafah Islamiyah secara umum. Secara alami tsaqafah ini bersifat mendalam serta mengajarkan kedalaman berpikir.
...................
Akidah Dicapai Harus Melalui Berpikir - Dasar Pemikiran Islam

Mengubah Pemikiran Masyarakat Menjadi Pemikiran Islam

Mengubah Pemikiran Masyarakat Menjadi Pemikiran Islam


29. Di masyarakat terdapat kerancuan antara pemikiran yang lahir dari metode akliah (thariqah aqliyah) dengan pemikiran ilmiah yang lahir dari metode ilmiah (thariqah ilmiah).  Dengan kerancuan tersebut, mereka menganggap psikologi sebagai sains (ilmu pengetahuan) dan pemikiran-pemikirannya mereka anggap sebagai pemikiran-pemikiran ilmiah, karena diperoleh dari pengamatan yang terus menerus terhadap anak-anak dalam situasi dan kondisi yang berbeda pada tingkat usia yang tidak sama. Mereka menganggap pengamatan yang berulang-ulang ini adalah eksperimen. Padahal berbagai pemikiran dalam psikologi sebenarnya bukan pemikiran ilmiah, melainkan pemikiran akliah. Sebab eksperimen ilmiah adalah meletakkan materi pada kondisi-kondisi dan faktor-faktor yang berbeda dengan kondisi-kondisi dan faktor-faktornya yang asli di alam, lalu melakukan pengamatan terhadapnya. Dengan kata lain, yang disebut dengan eksperimen adalah eksperimen terhadap materi sebagaimana eksperimen dalam ilmu alam dan ilmu kimia. Adapun pengamatan terhadap sesuatu pada waktu dan kondisi yang berbeda, bukanlah eksperimen ilmiah. Karena itu, pengamatan terhadap anak-anak dalam situasi dan kondisi serta tingkat usia yang berbeda-beda tidak termasuk dalam pembahasan eksperimen ilmiah sehingga prosesnya tidak dapat dianggap metode ilmiah, melainkan hanyalah pengamatan dan pengulangan pengamatan serta pengambilan kesimpulan. Metodenya adalah metode akliah, bukan metode ilmiah. Karena itulah, pemikiran-pemikiran psikologi sebenarnya merupakan pemikiran-pemikiran akliah dan termasuk kategori tsaqafah (kebudayaan), bukan sains. Yang sejenis dengan psikologi adalah ilmu pendidikan dan sosiologi.

30. Di masyarakat terdapat pensakralan terhadap pemikiran ilmiah dan metode ilmiah. Karena itu harus diterangkan bahwa peluang salah pada metode ilmiah merupakan salah satu asas yang harus diperhatikan sesuai dengan asumsi yang lazim dalam penelitian ilmiah. Kesalahan dapat terjadi dalam kesimpulan-kesimpulannya. Hal ini terjadi dalam banyak pengetahuan ilmiah yang kemudian terbukti kekeliruannya setelah sebelumnya disebut sebagai fakta-fakta ilmiah. Contohnya atom. Sebelumnya dikatakan bahwa atom adalah unit terkecil dari materi dan tidak dapat dipecah lagi. Di kemudian hari tampaklah kesalahannya dan terbukti dengan metode ilmiah itu sendiri, bahwa atom masih dapat dipecah lagi. Begitu juga sebelumnya dikatakan, bahwa materi itu kekal. Kemudian tampaklah kesalahannya, dan terbukti dengan metode ilmiah itu sendiri bahwa materi itu dapat lenyap. Karena itu, metode ilmiah tidak boleh dijadikan sebagai asas berpikir. Sebab metode ilmiah menghasilkan kesimpulan yang zhanni (bersifat dugaan) tentang keberadaan sesuatu dan sifat-sifatnya. Sementara metode akliah memberikan kesimpulan yang qath’i (bersifat pasti) tentang keberadaan sesuatu dan keberadaan sifat-sifat tertentu pada sesuatu itu. Namun metode akliah memberikan kesimpulan yang zhanni tentang hakikat yang sebenarnya dari sesuatu. Dalam hal memutuskan keberadaan sesuatu, atau keberadaan sifat tertentu pada sesuatu, metode akliah memberikan kesimpulan yang pasti dan meyakinkan. Karena itu, metode akliah wajib dijadikan sebagai asas kajian, karena ia memberikan kesimpulan yang pasti.
     Oleh karena itu, jika terjadi kontradiksi antara kesimpulan metode ilmiah dengan kesimpulan metode akliah (mengenai keberadaan sesuatu atau keberadaan sifat tertentu pada sesuatu itu) maka yang harus diambil adalah kesimpulan metode akliah. Kesimpulan metode ilmiah tidak diambil karena ia bertentangan kesimpulan metode akliah. Sebab yang harus diambil adalah yang qath’i, bukan yang zhanni.

31. Tugas pokok Hizb adalah mengemban dakwah Islam. Dengan demikian, aktivitas terpenting Hizb adalah sebagai berikut :
1)     Mengubah metode berpikir yang sedang berlaku di dunia dengan metode berpikir Islam.
2)     Mengubah dasar pemikiran (qa`idah fikriyah) yang digunakan masyarakat sebagai dasar pemikiran-pemikiran mereka dengan dasar pemikiran Islam.
3)     Mengubah pemikiran-pemikiran yang mereka emban dengan pemikiran-pemikiran Islam.
4)     Menghubungkan seluruh pemikiran yang ada dengan dasar pemikiran Islam.
    Mengubah metode berpikir harus dilakukan, karena dunia yang mengalami kemunduran taraf berpikir, termasuk Dunia Islam, berpikir secara dangkal karena metode berpikirnya dangkal dan lemah. Maka metode berpikirnya harus diubah menjadi metode berpikir yang mendalam. Misalnya, penentangan terhadap penjajahan dengan pelbagai demonstrasi dan protes, digantikan dengan upaya mencabut akar-akar penjajahan melalui mengemban qiyadah fikriyah Islam dan mendirikan Daulah Islam. Pemikiran tentang peningkatan produk nasional digantikan dengan pemikiran tentang mekanisme pendistribusiannya. Sebab masalah ekonomi di dunia timbul dari buruknya distribusi kekayaan (barang dan jasa), bukan karena minimnya produk nasional. Ini untuk dunia yang mengalami kemunduran taraf berpikir.
    Sedangkan dunia yang taraf berpikirnya maju, mereka telah mengalami penyimpangan berpikir dan tersesat dari jalan yang lurus. Sebab metode berpikirnya adalah metode berpikir ilmiah. Metode ini mereka jadikan satu-satunya asas berpikir dan mereka gunakan untuk menilai semua permasalahan. Dengan demikian, metode akliah harus dijadikan asas berpikir mereka, sebagaimana metode ilmiah harus ditempatkan sebagai salah satu hasil atau cabang dari metode akliah yang meliputi aspek pengetahuan ilmiah dan aspek pengetahuan lainnya.
    Ini karena metode ilmiah menuntut adanya penghapusan atau ketiadaan semua informasi terdahulu mengenai objek yang akan dikaji. Setelah itu barulah dimulai pengamatan terhadap objek dan dilangsungkan eksperimen terhadapnya. Yaitu dengan meletakkan objek tersebut dalam kondisi-kondisi dan faktor-faktor yang bukan kondisi-kondisi dan faktor-faktor aslinya, kemudian dilakukan pengamatan terhadapnya, dan selanjutnya dari proses tersebut ditarik kesimpulan mengenai objek tadi sebagai sebuah realitas materi yang dapat diindera, sebagaimana yang terjadi di dalam laboratorium. Berdasarkan proses ini, semua jenis objek yang tidak dapat diindera secara material, dianggap tidak ada dalam pandangan metode ilmiah. Dengan demikian, logika dan sejarah dianggap tidak ada,  sebab keduanya tidak dapat dibuktikan secara ilmiah, yaitu tidak dapat dibuktikan dengan cara mengamati objek, melakukan eksperimen padanya, dan menarik kesimpulan material terhadap objek-objek yang dapat diindera.
     Ini jelas merupakan kesalahan yang fatal. Sebab, ilmu-ilmu eksperimental hanyalah salah satu cabang dari pengetahuan serta hanya salah satu bentuk pemikiran dari sekian pemikiran. Pengetahuan-pengetahuan lainnya tentang kehidupan masih banyak dan memang tidak dapat dibuktikan dengan metode ilmiah, tetapi dibuktikan dengan metode akliah. Karena itu, metode ilmiah tidak boleh dijadikan asas berpikir.
......................
Mengubah Pemikiran Masyarakat Menjadi Pemikiran Islam

Jumat, 28 Januari 2011

Pemikiran Masyarakat Islam - Dakwah Kepada Umat Islam

Pemikiran Masyarakat Islam - Dakwah Kepada Umat Islam

Download Buku Titik Tolak Perjalanan Dakwah Islam Hizbut Tahrir [rtf]
24. Karena Hizb adalah kelompok yang berusaha mengatasi masalah pemikiran dan perasaan masyarakat dengan pemikiran-pemikiran yang diadopsinya, maka dia harus memahami kecenderungan (muyul) masyarakat terhadap pemikiran Hizb dan terhadap Hizb itu sendiri. Yaitu, apakah masyarakat tertarik dengan pemikiran Hizb atau malah menjauhinya? Apakah mereka menyintai Hizb atau malah membencinya? Ataukah mereka tidak menyintai Hizb dan juga tidak membencinya, tetapi  menyikapi Hizb dengan sikap masabodoh atau tidak peduli?

25. Pengetahuan yang dimiliki Hizb tentang pemikiran dan perasaan masyarakat sangat diperlukan ketika Hizb menyeru masyarakat, sehingga Hizb harus memberikan perhatian yang besar dalam aspek pemikiran dan mengetahui pemikiran yang harus disampaikannya pada waktu yang tepat. Tetapi harus dipahami bahwa perhatian dalam aspek pemikiran hanya merupakan bagian aktivitas Hizb yang berkaitan dengan pemikiran, karena yang pertama kali harus dilakukan Hizb adalah mengubah metode berpikir masyarakat, kemudian yang kedua mengubah dasar pemikiran (qa`idah fikriyah) yang dijadikan masyarakat sebagai asas pemikiran mereka, lalu yang ketiga mengubah pemikiran yang ada pada  mereka, dan yang keempat menghubungkan seluruh pemikiran yang ada dalam kehidupan mereka dengan dasar pemikiran (qa`idah fikriyah) mereka. Dengan langkah ini, Hizb akan dengan mudah mengubah pemikiran masyarakat dan dapat menjamin bahwa masyarakat akan mengubah sendiri pemikiran-pemikiran mereka serta menghubung-kannya dengan dasar pemikiran mereka. Dengan demikian, Hizb akan dapat menjamin berlangsungnya transformasi umat Islam dan terwujudnya tahap revolusi pemikiran dan perasaan.

26. Transformasi umat Islam dari kondisi buruk yang mereka alami menuju kondisi yang lebih baik ditentukan oleh keberhasilan tahap revolusi (pemikiran dan perasaan) tersebut.  Yaitu tergantung pada adanya pemikiran Islam dalam benak masyarakat luas, sebab persepsi masyarakat tentang kehidupan, lahir dari pemikiran-pemikiran mendasar yang ada padanya, yang masih dipengaruhi oleh pemikiran aksidental (spontan/reaktif). Karena itu, harus dikerahkan segala daya upaya untuk mewujudkan pemikiran-pemikiran mendasar dan melenyapkan pemikiran-pemikiran aksidental tersebut, serta menjadikan pemikiran Islam semata sebagai satu-satunya pemikiran mendasar bagi masyarakat. Hanyasaja perlu dipahami sejelas-jelasnya bahwa keberadaan pemikiran Islam dalam masyarakat tidaklah cukup untuk menjamin keberhasilan tahap revolusi pemikiran, dan tidak cukup pula untuk mentransformasikan umat dari satu kondisi menuju kondisi lain. Masyarakat harus melihat pemikiran Islam tersebut sebagai pemikiran yang mempunyai makna-makna yang dapat diindera, dan mereka harus terdorong dengan kuat oleh perasaan mereka bahwa pemikiran-pemikiran itu harus diwujudkan dalam realitas kehidupan. Dengan demikian, pemikiran telah berubah menjadi persepsi yang akan mendorong manusia untuk melakukan tindakan. Pemikiran Islam ini harus betul-betul mantap tertanam dalam diri individu maupun masyarakat, sehingga membuat pemikiran itu mengakar dan menancap kuat, serta mampu menghasilkan kekuatan dan pengaruh sehingga akhirnya dapat menimbulkan perubahan yang menyeluruh.  Pada saat itulah perubahan dan transformasi umat akan terjadi.

27. Harus diperhatikan bahwa pemikiran-pemikiran mendasar tentang kehidupan di negeri-negeri Islam adalah pemikiran Kapitalisme-Demokrasi. Namun pemikiran tersebut masih labil dan  tidak tertancap dengan kuat, karena masyarakat tidak menjadikannya sebagai pemikiran mendasar bagi mereka. Ini karena aqidah mereka masih Aqidah Islamiyah. Ketika mereka mengadopsi pemikiran Kapitalisme-Demokrasi, mereka mengambilnya begitu saja tanpa disertai keyakinan, atau mereka ditipu oleh orang yang memberikan pemikiran itu kepada mereka, yang menyatakan bahwa pemikiran tersebut tidak bertentangan dengan aqidah mereka, bahkan sesuai dengan aqidah mereka. Karena itulah, pemikiran tersebut tidak kukuh tertanam dalam benak mereka, meskipun mereka bertindak sesuai dengan pemikiran itu. Jika mereka yakin bahwa pemikiran tersebut bertentangan dengan aqidah mereka, mereka akan segera meninggalkannya dan kembali kepada pemikiran Islam. Dengan kembalinya mereka kepada pemikiran Islam, akan terjadi perubahan dalam masyarakat. 

28. Di masyarakat terdapat pemikiran-pemikiran aksidental (spontan/reaktif), yaitu pemikiran yang lahir dari pengaruh-pengaruh yang bersifat temporal, seperti pemikiran-pemikiran yang menyebabkan bangkitnya sentimen nasionalisme atau patriotisme, atau pemikiran-pemikiran tentang kemerdekaan dan sebagainya. Pemikiran-pemikiran ini dihasilkan oleh keadaan yang ada dan tengah kacau, bukan  lahir dari pemikiran tentang kehidupan. Karenanya pemikiran-pemikiran aksidental ini akan cepat lenyap ketika berlangsung penanaman pemikiran-pemikiran mendasar.
...........................................
Pemikiran Masyarakat Islam - Dakwah Kepada Umat Islam

Revolusi Pemikiran Umat Islam - Dakwah Islam Ideologis

Revolusi Pemikiran Umat Islam - Dakwah Islam Ideologis

19. Hizb harus menyadari bahwa tahap yang sedang dilalui oleh umat Islam adalah tahap revolusi pemikiran dan perasaan, yang akan dapat mendorong kaum muslimin mengemban qiyadah fikriyah mereka secara internasional ke seluruh dunia untuk mengalahkan seluruh qiyadah fikriyah  lain dalam segala aspek kehidupan. Hizbut Tahrir harus menyadari bahwa dia wajib memikul tugas tersebut. Karena itu, aspek pemikiran tetap menjadi asas kegiatan Hizb. Aspek pemikiran ini  (yang harus selalu dibarengi dengan aktivitas politik) adalah tumpuan utama kegiatan Hizb. Maka dari itu, Hizb harus selalu mencermati kondisi politik internasional dan kondisi politik di negeri-negeri Islam, terutama kondisi politik di tempat dia berkiprah. Hizb juga harus berusaha untuk menjadikan pemikiran Islam sebagai  satu-satunya bahan diskusi dan bahan kajian di seluruh negeri-negeri Islam. Di samping itu Hizb juga harus selalu mencermati pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat di negeri-negeri Islam.

20. Hizb harus selalu sadar dan memiliki kepekaan yang tinggi terhadap masyarakat, dan selalu mencatat apa yang dipikirkan dan dirasakan oleh masyarakat, sehingga Hizb dapat mengetahui sejauh mana pengaruh tsaqafahnya, penetrasi pemikiran yang disebarluaskannya, perasaan yang dibangkitkannya, serta perubahan masyarakat dari dingin menjadi panas dan dari panas menjadi mendidih. Hizb harus mengetahui semua itu agar Hizb dapat menancapkan tsaqafahnya ke dalam jiwa masyarakat. Sebab tsaqafah tersebut bak kayu bakar yang dibakar di tengah masyarakat yang selanjutnya akan mengalirkan panas dan mengubah masyarakat. Hizb harus mengetahui semua itu agar mampu mengangkat derajat umat mencapai taraf dimana mereka memahami secara sadar dan mempunyai perasaan secara benar, bahwa keberadaannya di dunia adalah demi Islam semata dan demi mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia, dan bahwa Hizbut Tahrir adalah partai yang sedang melaksanakan tugas ini.

21. Metode menilai pemikiran dan perasaan masyarakat sesungguhnya sangat mudah, yaitu dengan mencermati pengaruh yang ditimbulkan oleh peristiwa-peristiwa politik terhadap berbagai pemikiran,yaitu apakah suatu peristiwa politik dapat melahirkan pemikiran baru atau hanya sekadar mengukuhkan pemikiran lama? Selain itu, juga dengan cara mencermati pengaruh yang ditimbulkan oleh peristiwa politik terhadap perasaan, yaitu apakah suatu peristiwa politik dapat melahirkan perasaan baru atau hanya mengukuhkan perasaan lama semata? Yang dimaksud dengan perasaan di sini adalah reaksi naluriah yang muncul seperti gembira, sedih, rela, dan marah.  Ini metode untuk pemikiran dan perasaan yang muncul, serta pemikiran dan perasaan yang dikukuhkannya. Sedangkan metode untuk pemikiran dan perasaan yang telah ada, caranya dengan mencermati topik-topik yang menjadi bahan perbincangan masyarakat, serta mencermati perasaan yang muncul pada masyarakat. Misalnya, perbincangan kaum muslimin dewasa ini tentang koperasi dan perseroan terbatas (PT), padahal seharusnya mereka membicarakan tentang Syirkah Inan atau Syirkah Mudharabah. Seperti pula kemarahan mereka yang bangkit karena nasionalisme, padahal seharusnya mereka marah karena kehormatan Islam dilanggar. Dengan standar ini, pemikiran dan perasaan masyarakat akan dicatat dan direkam. Hizb juga harus memperhatikan semua lapisan masyarakat, baik kalangan intelektual maupun yang lainnya, sebab pemikiran suatu komunitas (jamaah) adalah sama, begitu juga perasaannya.  

22. Menilai pemikiran dan perasaan masyarakat tak lain adalah untuk memecahkan masalah yang ada, dengan cara menyerang pemikiran yang salah dan menjelaskan kekeliruannya. Juga dengan cara mengubah perasaan gembira terhadap sesuatu yang seharusnya seorang muslim tidak boleh bergembira, menjadi gembira terhadap sesuatu yang memang sudah semestinya dia bergembira, atau perasaan marah terhadap sesuatu yang semestinya seorang muslim tidak boleh marah, menjadi marah terhadap sesuatu yang sudah semestinya dia marah. Karena itu, Hizb harus benar-benar mengetahui reaksi yang ditimbulkan oleh pelbagai peristiwa dan pemikiran, yaitu mengetahui tanggapan positif masyarakat akibat adanya peristiwa dan pemikiran : apakah menimbulkan tanggapan positif ataukah tidak? Jika menimbulkan tanggapan positif, berarti masyarakat membenarkan atau menerima peristiwa dan pemikiran yang terjadi, karena itu yang harus dilakukan adalah menjelaskan kekeliruan pemikiran dan mengubah perasaan yang ada. Jika tidak menimbulkan tanggapan positif, berarti tidak perlu bersibuk diri dalam masalah tersebut, sebab itu sama artinya dengan melakukan perbuatan yang sia-sia.

23. Karena tumpuan utama untuk mengatasi masalah pemikiran dan perasaan adalah perubahan persepsi (mafahim), maka yang harus diketahui adalah sejauh mana reaksi yang muncul ketika terjadi upaya perubahan persepsi itu. Yaitu, apakah upaya Hizb mengubah persepsi masyarakat yang keliru menimbulkan tanggapan positif (berpengaruh) pada mereka ataukah tidak? Jika menimbulkan tanggapan atau pengaruh positif, berarti pemikiran yang diberikan oleh Hizb telah berhasil membentuk persepsi pada diri mereka. Hal itu juga menunjukkan bahwa tindakan mereka mengambil pemikiran Hizb adalah benar-benar untuk mengubah persepsi mereka. Lain masalahnya jika tidak muncul tanggapan positif pada mereka, sedang mereka memahami pemikiran Hizb. Dalam keadaan demikian, mereka mengambil pemikiran Hizb hanya sebagai informasi belaka, tidak digunakan untuk mengubah persepsi.
..................................
Revolusi Pemikiran Umat Islam - Dakwah Islam Ideologis

Partai Politik Ideologi Islam

Partai Politik Ideologi Islam

13. Memberikan perhatian yang tinggi pada pemantapan persepsi Hizb tentang Islam dan politik merupakan perkara yang sangat penting. Karena itu, pembinaan intensif dalam halaqah wajib disertai dengan pembinaan umum dalam rangka untuk mencabut dominasi pemikiran yang berkembang di tengah masyarakat, untuk kemudian dihancurkan sampai  ke akar-akarnya, dan selanjutnya digantikan dengan pemikiran Islam. Ini mengharuskan Hizb untuk memfokuskan kegiatannya  -selain aspek politik- dalam mendorong syabab Hizb yang mempunyai pemahaman dan kesadaran untuk memasuki seluruh kalangan masyarakat di segala aspek kehidupan, serta selalu mengadakan kontak dengan masyarakat dan konsisten menjaga kontak ini.

14. Perhatian yang tinggi pada pemantapan persepsi-persepsi yang diadopsi oleh Hizb tentang Islam dan politik, mengharuskan para pengemban dakwahnya berstatus sebagai hizbiyin (anggota Hizb). Karena itu, setiap orang yang sedang belajar (daaris), meskipun ide Hizb telah berinteraksi dengannya, tetap diasumsikan belum mengetahui makna organisasi politik dan belum memahami makna hubungan kepartaian (‘alaqah hizbiyah). Maka dari itu, wajib dicurahkan perhatian yang cukup untuk menjelaskan hubungan kepartaian tersebut dalam proses pembinaan dan dalam setiap kesempatan hingga daaris tersebut menjadi bagian dari Hizb. Ini hanya mungkin terwujud setelah dia meleburkan diri dengan Hizb, baik dari segi fikriyah (pemikiran) maupun nafsiyah (perasaan). Hubungan pemikiran wajib dijelaskan, kemudian hubungan kepartaian, sehingga hubungan aktivitas dalam dakwah nampak dengan jelas dan alami, dan penyampaian pemikiran serta kegiatan mengemban dakwah dapat berjalan dengan sempurna. Dengan cara itulah, pengaruh secara total akan berhasil diwujudkan, demikian pula aktivitas kepartaian akan berjalan secara istimewa.

15. Setiap aktivitas harus mempunyai maksud (target) yang tergambar jelas sebelum dilaksanakan. Maksud tersebut merupakan bagian dari suasana keimanan. Sebab, suasana keimanan ini terbentuk dari keimanan kepada ideologi, yaitu Islam, serta terbentuk dari pedoman perbuatan, yaitu dibarenginya pemikiran dengan perbuatan, yang kedua-duanya diwujudkan untuk mencapai tujuan tertentu. Bahwa  pemikiran dan perbuatan harus mempunyai tujuan, merupakan ungkapan lain dari pernyataan bahwa setiap aktivitas wajib mempunyai maksud. Pemahaman ini wajib dimiliki oleh Hizb sebagai satu kesatuan,  dan wajib dimiliki oleh setiap anggota Hizb. Hizb harus memelihara aspek ini dan mewujudkannya pada semua pihak.  

16. Menyerah pada nasib dan situasi yang ada, atau dengan kata lain menerima situasi yang ada secara kebetulan, oleh Hizb atau anggota-anggotanya, berarti suatu stagnasi yang akan menyebabkan terjadinya kemunduran. Karena itu, harus selalu ada upaya untuk berpikir mengkaji apa yang telah dilakukan, memikirkan jalan yang telah ditempuh untuk mewujudkannya, serta memikirkan apa yang seharusnya dilakukan. Tidak dibenarkan  hanya menunggu kedatangan situasi dan akibat-akibat yang dibawanya, sebaliknya Hizb harus menciptakan serta memanfaatkan situasi yang terjadi.
Yang dapat menghindarkan diri dari sikap menyerah pada nasib dan bergantung pada situasi adalah adanya penetapan maksud dari suatu aktivitas, kontinuitas berpikir dalam dakwah serta ketekunan dalam menjalankan dakwah, dan tidak adanya kecenderungan  pada situasi yang terjadi secara kebetulan tanpa mengerahkan usaha apa pun. Hubungan sebab-akibat juga wajib mendominasi pemikiran, di samping meniadakan kecenderungan pada apa yang dirasakan manusia secara internal, sekalipun perasaan tersebut adalah benar.

17. Hizb wajib menyadari kesulitan-kesulitan yang ditemuinya dan yang akan dihadapinya. Hizb wajib memahami situasi dari aktivitas yang sedang dilakukannya, maupun situasi yang melingkupinya ketika hendak melakukan salah satu aktivitas. Hizb juga wajib memahami taktik gerak secara mendalam, termasuk aktivitas-aktivitas yang layak atau tidak layak bagi taktik tersebut. Memang, taktik merupakan cara (uslub) yang ditentukan oleh jenis aktivitas. Akan tetapi taktik  dapat berbeda-beda dan berubah-ubah sesuai situasi-kondisi yang ada yang kadang belum pernah diprediksi. Karena itu, taktik harus selalu dinamis dan berubah.

18. Hizb wajib memahami kekuatan yang dimilikinya  dengan tepat, serta memahami sejauh mana pengaruhnya terhadap keadaan yang diciptakannya dan terhadap kesadaran yang diwujudkannya sebelum Hizb melaksanakan aktivitas, baik pengaruh terhadap anggota-anggota Hizb maupun terhadap masyarakat. Sebab dengan memahami semua itu, Hizb akan dapat mengetahui bagaimana menentukan kadar tanggungjawab yang harus dipikulnya dengan tepat. Karena jika tanggungjawab yang harus dipikulnya diukur lebih besar daripada kadar yang sesungguhnya, Hizb akan terancam bahaya kelemahan. Sebaliknya jika diukur lebih kecil daripada kadar yang sebenarnya, Hizb akan terancam bahaya kehancuran. Oleh karena itu, mengukur kadar tanggungjawab secara tepat merupakan suatu keharusan.
............................
Partai Politik Ideologi Islam

Kewajiban Ideologi Islam - Partai Berideologi Islam

Kewajiban Ideologi Islam - Partai Berideologi Islam

8. Menyiapkan umat berarti menyiapkan pemikiran dan perasaannya. Ini  berarti mempengaruhi umat untuk berpikir secara mendalam dan memerangi cara berpikirnya yang dangkal. Juga berarti  mempengaruhi perasaannya dan menajamkan kepekaannya, menjadikan kerinduannya untuk mengemban dakwah Islam melebihi kerinduannya kepada yang lain, serta menjadikan Islam sebagai satu-satunya pusat kewaspadaannya yang alami. Ini sama halnya dengan memerangi ketidakpedulian yang merajalela di tengah umat, dan menggerakkan berbagai peristiwa yang dapat menyadarkan umat dari tidurnya serta membuang jauh-jauh ketidakpedulian dari dalam dirinya. Semua ini mengharuskan agar tsaqafah Hizbut Tahrir menjadi acuan serta mendominasi di tengah-tengah masyarakat, dan mengharuskan pula agar tsaqafah Islam secara umum menjadi satu-satunya tsaqafah yang menguasai semua orang.
9. Menyiapkan umat untuk mengemban dakwah Islam berarti menyiapkan umat untuk melakukan aktivitas politik berasaskan Islam. Ini tidak mungkin terwujud dengan sempurna, jika pemikiran-pemikiran Islam belum dominan dan jika  metode politik berdasarkan persepsi Islam masih belum  jelas dan belum mendominasi semua jenis pemikiran yang lain. Tentu saja hal ini mengharuskan Hizb untuk menjelaskan pemikiran-pemikiran Islam dalam tsaqafahnya, serta menjelaskan metode politiknya bukan hanya dengan menjelaskan tsaqafahnya, namun juga dengan menerapkan metode tersebut pada berbagai peristiwa sehari-hari yang terjadi di dunia, baik yang berhubungan dengan politik internasional maupun politik di negeri-negeri Islam.  Ini menuntut kecepatan aktivitas politik yang terwujud nyata dalam kegiatan mengadopsi kepentingan umat  (tabanni mashalih al ummah) serta membongkar strategi-strategi  penjajah.
10. Karena Hizb mengemban dakwah Islam sebagai qiyadah fikriyah (aqidah/pemikiran dasar yang memandu pandangan hidup penganutnya) yang melahirkan peraturan kehidupan, dan menjadikan politik sebagai satu-satunya metode untuk mengemban dakwah, maka ada 3 (tiga) kelompok yang secara pasti akan menghadang jalan dakwahnya, yaitu kelompok-kelompok yang menjadi kroni penguasa, orang-orang zhalim, serta para penganut tsaqafah asing. Adalah merupakan strategi penjajah, memposisikan mereka terhadap dakwah sebagai tembok yang menghalangi jalan, dengan tujuan memalingkan dakwah dari tujuan yang ingin dicapai, hingga penjajah masih mempunyai waktu untuk menjajah. Penjajah mengetahui bahwa tembok itu tidak akan dapat menghalangi tercapainya tujuan dakwah, namun penjajah tetap meletakkannya semata-mata agar dapat memalingkan dakwah. Karena itu, wajib dihindari sejauh mungkin benturan dengan tembok penghalang ini dan juga dengan semua tembok yang ada. Sebab, tembok-tembok tersebut wajib digunakan untuk membangun benteng, bukan untuk menjadi penghalang jalan. Dengan kata lain, ketiga kelompok tersebut wajib dimanfaatkan untuk kepentingan dakwah, atau setidaknya perlu dipahami dan menjadi jelas bagi mereka maupun semua pihak, bahwa ketiga kelompok itu adalah alat penjajah kafir, sehingga dengan demikian Hizb dapat melenyapkan pengaruhnya, jika tidak mampu mengubah posisinya.
11. Menjauhi benturan dengan tembok atau ketiga kelompok di atas bukan berarti tidak terjun menghadapi mereka dalam pertempuran pemikiran. Prinsip ini maksudnya adalah tidak terlibat dalam benturan secara lisan maupun fisik dengan ketiga kelompok tersebut dalam kondisi apa pun. Sedangkan pertempuran pemikiran antara dakwah dengan seluruh pemikiran yang lain, sudah pasti akan terjadi, yang tidak mungkin tiada meskipun hanya sekejap. Sebab pertempuran pemikiran itulah yang akan menentukan nasib sekaligus menghancurkan seluruh pemikiran yang ada.
12. Senjata satu-satunya yang dimiliki Hizb adalah Islam. Tidak dibenarkan menggunakan senjata yang lain. Aspek pemikiran inilah yang oleh Hizb ¾sebagai satu kesatuan¾ wajib dijadikan sebagai senjata. Sebab jika Hizb dapat membebaskan dirinya dari realitas buruk yang ada dan mengubah berbagai pemikiran, Hizb akan dapat mempengaruhi masyarakat serta menarik mereka untuk memeluk ideologi Hizb dan mendukung Hizb pada waktu yang sama. Demikian pula, jika Hizb menghubungkan pemikiran-pemikirannya ¾untuk memecahkan problem yang ada¾ dengan peristiwa-peristiwa keseharian yang terjadi, Hizb akan dapat  menciptakan pengaruh dalam benak masyarakat.
            Sebagai contoh, tidak boleh menyamakan Majelis Ummat dengan Parlemen, atau  menyamakan Khalifah dengan Presiden. Sebab, ini akan menjauhkan gambaran tentang pemerintahan Islam. Sebaliknya Hizb wajib membebaskan dirinya dari realitas yang ada dengan menjelaskan Majelis Ummat dan menerangkan Khilafah sebagaimana adanya dalam hukum-hukum syara’ agar dalam benak masyarakat muncul gambaran pemerintahan Islam. Begitu juga tidak boleh mengadopsi ide Keadilan Sosial maupun ide Perdamaian Dunia, atau pemikiran-pemikiran non-Islam yang lainnya.
            Contoh lain, ketika seorang muslim melihat ada seseorang yang mengunggulkan Blok Barat ketimbang Blok Timur dengan alasan Blok Barat adalah Ahli Kitab, maka pandangannya harus segera diarahkan bahwa ideologi Kapitalisme tidak identik dengan agama Nasrani, dan bahwa Blok Barat secara keseluruhan kehidupannya diatur oleh ideologi Kapitalisme, bukan oleh agama Nasrani. Jadi dalam hal ini tidak ada hubungannya dengan pembahasan Ahli Kitab. Apabila seorang muslim melihat seseorang berpendapat bahwa tersebarnya praktik dosa besar, seperti minuman keras, berzina, atau mencuri adalah akibat  hilangnya akhlak, maka pandangannya harus segera diarahkan bahwa itu semua adalah akibat tidak diterapkannya had syar’i (sanksi yang ditetapkan syara’), di mana keharaman-keharaman yang ditetapkan oleh Allah tidak akan dapat dijaga kecuali dengan adanya penerapan had syar’i yang ditetapkan Allah.
            Meskipun mengemban ideologi Islam tidak akan terwujud kecuali jika dilaksanakan secara sempurna, yaitu mengemban fikrah dan thariqahnya, akan tetapi, secara khusus thariqah wajib diemban dengan tujuan untuk diterapkan, serta wajib dijelaskan kepada semua orang. Sebab kebanyakan kesalahan dan kekaburan yang menimpa gerakan-gerakan terdahulu dan juga menimpa kebanyakan orang, adalah pada aspek thariqahnya.
................................
Kewajiban Ideologi Islam - Partai Berideologi Islam

Organisasi Partai Politik Islam - Gerakan Dakwah Islam

Organisasi Partai Politik Islam - Gerakan Dakwah Islam

3. Meskipun Dunia Islam kosong dari semua gerakan politik, bahkan nyaris tidak ada sama sekali aktivitas politik, namun penjajah telah meletakkan Dunia Islam  dalam situasi dan kondisi yang memunculkan aktivitas-aktivitas yang menyerupai aktivitas politik -yang kemudian disebut aktivitas politik- dan memunculkan berbagai organisasi dengan beragam bentuknya, yang kemudian sebagiannya disebut organisasi politik. Inilah yang menyebabkan masyarakat terkecoh sehingga mereka menduga aktivitas tersebut merupakan aktivitas politik dan organisasinya merupakan organisasi politik. Dugaan inilah yang membuat masyarakat berada di bawah penguasaan organisasi-organisasi tersebut. Dugaan itu pula yang membuat mereka menjadi ajang aktivitas-aktivitas organisasi tersebut.

4. Organisasi-organisasi yang berupa partai sesungguhnya dapat dianggap sebagai bentuk organisasi paling tinggi yang ada di masyarakat. Meskipun demikian, organisasi-organisasi kepartaian tersebut  tidak mempunyai taraf pemikiran dan politik yang lebih tinggi daripada taraf pemikiran dan politik masyarakat. Sebab, organisasi-organisasi itu masih hidup pada taraf yang lebih rendah daripada taraf berpikir yang normal  (at tafkir al‘adi), bahkan tidak sampai ke taraf berpikir yang normal. Oleh karena itu, organisasi-organisasi itu belum sampai ke taraf organisasi  partai politik dalam pengertian politik yang sesungguhnya, bahkan belum sampai ke taraf organisasi partai politik menurut istilah politik kontemporer. Ini merupakan hal yang umum terjadi di hampir seluruh negeri-negeri Islam.

5. Sesungguhnya umat belum memahami benar pentingnya organisasi politik yang berbasis ideologi, meskipun mereka sudah mampu merasakan urgensinya. Sehingga, umat terbiasa dengan organisasi-organisasi yang ada saat ini, meskipun mereka menampakkan kemarahan terhadapnya, merasa bosan terhadap cara-cara yang dikembangkannya, serta tidak menaruh harapan untuk meraih keberhasilan dari metode yang ditempuhnya.  Karena umat tidak memahami pentingnya organisasi yang berbasis ideologi, tidak aneh jika umat secara keseluruhan nampak terpengaruh dengan format-format yang menonjol dalam organisasi-organisasi tersebut. Bahkan mereka mengikuti format-format  ini dalam aktivitasnya sekalipun mereka tidak merasakan kepuasan. 

6. Format-format yang bercorak patriotisme, nasionalisme, dan kerohanian merupakan format-format yang menonjol dalam organisasi-organisasi yang ada di Dunia Islam. Format-format tersebut merupakan format yang dominan bagi seluruh bangsa dalam tubuh umat Islam. Bahkan format-format itu telah mencengkeram pemikiran umat secara keseluruhan. Karena itu, banyak orang yang perasaannya telah terpatri dalam kondisi seperti ini, dan telah terwujud suatu kemantapan sehingga mereka tidak tertarik dengan format yang lain. Padahal mereka menyadari ketidakmampuan organisasi-organisasi tersebut untuk berkarya serta menyadari pula  bahaya-bahayanya. Akibatnya, suatu bangsa akan mempertahankan institusinya sebagai bangsa, bukan sebagai umat Islam, meskipun mereka tetap mempertahankan Islam dan berusaha menjaganya dalam aspek kerohanian dan sosial (hubungan pria-wanita).
7. Umat merupakan bahan mentah (dasar) yang akan terformat mengikuti pemikiran yang menguasainya, selama peraturannya tidak diterapkan atas mereka. Umat Islam sekarang ini sedang ditarik oleh berbagai organisasi dan pemikiran yang beragam. Padahal, kekuatan pemikiran yang dominan mempunyai pengaruh yang besar pada diri umat, yang bahkan lebih kuat dibanding kekuatan apa pun. Karena itu, umat akan tertarik pada organisasi yang mengemban pemikiran yang sedang dominan di tengah umat. Secara pasti, pemikiran-pemikiran ini akan mendominasi segalanya. Akibatnya, metode organisasi partai atau organisasi masyarakat yang dominan itulah yang menjadi tradisi umat. Dan wajar pula, jika aktivitas yang menjadi kebiasaan kelompok-kelompok tersebut menjadi sesuatu yang biasa pula bagi umat. Karena itu, umat akan selalu memenuhi ajakan yang muncul dalam demonstrasi, protes massal, intimidasi,  serta pidato-pidato yang emosional, meskipun umat menyadari ketumpulannya. Karena itu, umat harus dipersiapkan sebelum melakukan tindakan. 
...............................
 Organisasi Partai Politik Islam - Gerakan Dakwah Islam 

Titik Tolak Perjalanan Dakwah Lengkap

TITIK TOLAK
PERJALANAN DAKWAH
HIZBUT TAHRIR

             Hizbut Tahrir telah berhasil melalui tahapan dakwahnya yang paling rawan dan fase awalnya yang paling sulit dengan gemilang. Hizb tengah meniti jalannya sebagai sebuah partai yang berkomitmen untuk terjun sebagai subjek di tengah masyarakat, sekaligus sebagai pembangkit revolusi pemikiran dan perasaan secara menyeluruh. Hizb juga tengah berjalan menuju titik tolak perjalanan dakwahnya (nuqthatul inthilaq). Dengan demikian, Hizb harus menyeru umat dan melakukan aktivitas di tengah-tengah masyarakat. Meskipun titik tolak tersebut akan dijumpai Hizb secara alami sesuai perjalanan dakwahnya, akan tetapi titik tolak tersebut sangatlah rawan dan sulit serta memerlukan usaha keras agar secara pasti  dapat menghantarkan tercapainya al inthilaq (bertolaknya dakwah). Usaha ini sangat memerlukan kecermatan, sebab usaha ini harus dilaksanakan dalam berbagai macam kondisi yang ada di tengah masyarakat. Keberhasilan Hizb melakukan usaha ini dengan gemilang, merupakan faktor yang akan membawa Hizb menuju tahapan nuqthatul inthilaq.
            Pada tahapan ini (nuqthatul inthilaq), Hizb akan berhadapan langsung dengan orang-orang yang banyak berbuat zhalim, para penganut tsaqafah asing, serta kelompok-kelompok yang menjadi kroni penguasa. Hizb pada dasarnya tidak ingin berhadapan dengan mereka, tidak bermaksud berkonfrontasi dengan mereka, atau tidak menganggap mereka sebagai musuh. Hizb sebenarnya hanya ingin berhadapan dengan pihak penjajah yang kafir, sebab dialah satu-satunya musuh umat.
            Pada tahapan ini, Hizb juga akan berhadapan dengan organisasi-organisasi lain dengan pelbagai bentuk keorganisasiannya. Namun Hizb tidak ingin berkonfrontasi dengan mereka, juga tidak memfokuskan perhatiannya kepada mereka. Sebab meskipun organisasi tersebut merupakan problem bagi masyarakat, namun secara alami problem itu akan bisa diselesaikan dengan adanya penetrasi dakwah di tengah-tengah umat.
            Pada tahapan ini, meskipun Hizb bersungguh-sungguh melakukan usaha untuk mengembangkan dirinya secara terus-menerus, membangun institusinya dengan hati-hati, serta menjernihkan suasana imannya dengan sejernih-jernihnya, namun Hizb harus tetap melakukan 4 (empat) aktivitas dakwahnya. Hizb harus tetap melanjutkan kegiatan berikut : 1) pembinaan intensif, 2) pembinaan umum, 3) mengadopsi kepentingan-kepentingan umat (tabanni mashalih al ummah), dan 4) membongkar strategi penjajah kepada masyarakat luas.

Agar Hizb mampu menghadapi masyarakat  dan melakukan tugas-tugas yang dipikulnya, Hizb harus menyadari keadaan masyarakat dan memahami berbagai situasi dan kondisi masyarakat secara mendalam.  Memahami masyarakat bukanlah tugas pemimpin Hizb saja, melainkan menjadi tugas Hizb secara keseluruhan. Sebab Hizb merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Bahkan lebih dari itu, Hizb merupakan satu kesatuan pemikiran dan perasaan yang telah mengalami kristalisasi pemikiran dan perasaan, dikarenakan kedalamannya dalam berpikir dan kepekaannya dalam merasakan sesuatu.  

 Ketika memasuki titik tolak perjalanan dakwah (nuqthatul inthilaq), Hizb akan menghadapi hal-hal berikut :
1. Meskipun umat Islam seluruhnya menyadari benar bahwa mereka berada dalam kondisi yang buruk dan membutuhkan kehadiran pemimpin yang ikhlas, penuh kesadaran, dan mampu merasakan keadaan mereka, namun kesadaran tersebut masih kabur dan perasaan mereka pun masih mengambang, timbul-tenggelam. Pemikiran umat masih lemah dan perasaan mereka pun tidak peka. Mereka masih didominasi oleh berbagai pemikiran dan pandangan yang campur aduk, serta dicengkeram oleh berbagai perasaan yang simpang-siur yang nyaris saling bertentangan satu sama lain. Jadi umat berada pada taraf pemikiran dan perasaan yang rendah.
2. Masyarakat di negeri-negeri Islam adalah masyarakat yang tidak Islami. Masyarakat ini telah dikendalikan oleh pemikiran Kapitalisme-Demokrasi, dikuasai oleh peradaban Barat, diterapkan di dalamnya sistem Kapitalisme-Demokrasi, serta didominasi oleh perasaan patriotisme, nasionalisme, dan perasaan spiritual pasturian (kultusisme). Manusia yang hidup di dalamnya adalah orang-orang Islam, yang memeluk Aqidah Islamiyah berdasarkan naluri (wijdan).  Dalam urusan sosialnya (hubungan pria-wanita), mereka masih cenderung mengaturnya dengan Islam. 

................................ 

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam