Bagaimana bersikap pada masa fitnah dan
menghadapinya
Umat Islam harus mengambil apa yang baik (akidah dan syariah
Islam) dan meninggalkan yang
mungkar (paham dan hukum kufur) dan supaya tidak mengikuti arus, tenggelam bersama orang-orang awam yang
berjalan tanpa petunjuk dan metode Rasulullah Saw. dalam menegakkan Islam
keseluruhan.
- Dari Abu Hurairah r.a. dia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW bersabda: “Akan datang kepada manusia suatu masa, di mana mereka dihadapkan kepada dua pilihan antara kelemahan dan kejahatan. Barangsiapa yang menemui zaman itu, maka pilihlah kelemahan daripada kejahatan.”
(Disebutkan dalam Majma’uz Zawa`id: hadits ini diriwayatkan oleh
Ahmad dan Abu Ya’la, dari seorang syeikh dari Abu Hurairah, dan semua perawinya tsiqat)
Ada
masa di mana biasanya orang yang
lurus disebut dengan orang yang lemah dan orang yang berbuat namun bertentangan
dengan Islam disebut kuat, maka manusia berada di hadapan dua pilihan. Apakah dia akan memilih jalan yang lurus
mengikuti tuntunan Rasulullah Saw. dengan risiko
disebut sebagai orang yang lemah? Ataukah
dia akan memilih melakukan banyak hal namun tidak berdasarkan tuntunan Rasul
Saw., agar masyarakat memandang dirinya banyak manfaat dan dia disebut sebagai orang yang bekerja lebih?
Rasulullah SAW telah menentukan jalan kepada kita untuk
menghadapi fitnah seperti ini, supaya manusia lebih memilih perjuangan menurut
metode Rasul Saw. daripada tindakan-tindakan yang berdalih hawa nafsu
asas manfaat/maslahat. Jelas lebih baik baginya berisiko
mendapat celaan sebagai orang yang
lemah daripada merelakan dirinya tidak mendapat pahala namun malah mendapat
dosa.
Di
masa kekuasaan sistem jahiliyah semacam demokrasi sekarang ini kaum Muslimin
yang memenuhi kewajiban mengemban ideologi (aqidah dan syariah) Islam supaya
bisa ditegakkan dalam kehidupan tentu berada pada posisi yang lebih lemah. Kaum
Muslimin belum kembali berkuasa dengan sistem negara syariah khilafah.
Dengan
mengikuti metode perjuangan dakwah Rasul Saw. dalam menegakkan sistem Islam
keseluruhan, tanpa kompromi dengan sistem kufur, maka umat Islam tidak
melakukan pelanggaran, dan justru sesuai dengan tuntunan dari Nabi Saw. Dengan
demikian, pihak yang membuat-buat dan menerapkan hukum-hukum kufur adalah jelas
mereka yang kafir ataupun yang sekular, bukan yang Muslim, Muslim memang
dilarang ikut andil dalam kemunkaran. Maka gerakan umat yang istiqomah dengan
Islam semata juga bisa diwujudkan. Dengan izin dan pertolongan Allah Swt.
gerakan dakwah Rasul Saw. beserta para sahabat telah berhasil membangun
kesadaran umat dan militer kaum Anshor untuk terwujudnya Daulah Islamiyah yang
awalnya hanya di Madinah.
Keadaan
kita sekarang adalah sama dengan fase Makkah yaitu sama-sama tidak diterapkan
sistem Syariah dengan metode syar'i-nya yaitu Daulah Islamiyah. Siapapun selain
Khalifah yang sah dibai'at untuk terapkan syariah dilarang berkuasa dan
menerapkan hukum sebab tidak memenuhi syarat sah menjadi penguasa. Yang Beliau
Saw. lakukan adalah menjalankan metode dakwah dengan tiga tahapan tanpa
kekerasan. Sementara dengan masuk mengikuti demokrasi berarti sudah
memposisikan diri sebagai penguasa, sembari melakukan pelanggaran Syariah,
menerapkan hukum-hukum kufur, melestarikan sistem kufur. Maka yang harus
dilakukan adalah mengikuti metode perjuangan Rasul Saw. di mana ketika fase
Makkah Beliau dan kaum Muslimin memang dikuasai dan ditindas oleh para pembesar
musyrik Quraisy. Beliaupun tetap terus istiqomah dengan metodenya meski banyak
ditindas. Inilah salah satu yang menunjukkan bahwa metode beliau mengubah darul
kufur menjadi darul Islam itu wajib hukumnya.
Dengan
mengikuti metode dakwah Rasul Saw. dengan kondisi negeri ini berpenduduk
mayoritas Muslim maka siapapun tidak akan bisa berkuasa tanpa persetujuan umat.
Sementara umat beserta militer yang memang wajib sadar hanya mau serta
memperjuangkan penguasa yang syar'i. Inilah yang memungkinkan berhasilnya
metode dakwah Rasul Saw.
Dakwah
dengan metode Rasul Saw. itu jelas bukan membiarkan status quo yang rusak tapi
justru menyadarkan, mengaktifkan umat yang tertipu demokrasi dan yang tertidur
untuk mengubah status quo itu menjadi dakwah yang anti sistem kufur, hanya mau
sistem syariah Islam. Sistem Syariah Khilafah harga mati. Maka runtuhnya sistem
kufur adalah keniscayaan. Maka yang harus dilakukan adalah mengikuti metode
perjuangan Rasul Saw. di mana ketika fase Makkah Beliau dan kaum Muslimin
memang dikuasai dan ditindas oleh para pembesar musyrik Quraisy. Beliaupun
tetap terus istiqomah dengan metodenya meski banyak ditindas. Inilah salah satu
yang menunjukkan bahwa metode beliau mengubah darul kufur menjadi darul Islam
itu wajib hukumnya.
Syariah
ditegakkan harus dengan metode syar'i-nya. Jika diterapkan sebagian saja dalam
demokrasi maka justru membuat umat tertipu sehingga mereka tidak menuntut
sistem Syariah Khilafah tapi merasa bisa hidup nyaman dengan demokrasi. Hal ini
jelas kontraproduktif dan berbahaya. Umat harus anti terhadap sistem kufur
demokrasi sebab melihat jelas pertentangannya dengan Islam. Fakta terjadi di
berbagai negeri Muslim bahwa demokrasi efektif menjebak umat padahal tidak ada
perubahan status quo.
Jebakan
sistem kufur demokrasi dapat diatasi dengan metode perjuangan Rasul Saw. yang
tidak berkompromi dengan sistem kufur. Jika problem itu dibiarkan maka terjadi
lingkaran tak terputus antara umat dengan demokrasi sebagaimana telah terjadi
bahwa di berbagai negeri mayoritas umat Islam tidak kunjung menjalankan metode
perjuangan Rasul Saw. dan akibatnya terus berdosa karena membiarkan dan malah
mendukung hukum kufur. Yang harus terjadi adalah umat memperjuangkan ganti
sistem dengan sistem Syariah Khilafah Islam secara damai, dengan itu militerpun
akan terkena dakwah yang dahsyat untuk bisa mendukung penuh.
“Apabila
dikatakan kepada mereka: "Marilah kamu (tunduk) kepada hukum yang Allah
telah turunkan dan kepada hukum Rasul", niscaya kamu lihat orang-orang
munafik menghalangi (manusia) dengan sekuat-kuatnya dari (mendekati) kamu.”
[QS. An Nisa' :61]
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada
Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” [QS. Al-Maa'idah: 2]