Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Saat hari perhitungan kelak, Allah SWT akan menghadirkan Rasulullah Muhammad SAW sebagai saksi bahwa risalah Islam telah disampaikan. Kesaksian Rasulullah SAW, akan menjadi sebab diazabnya orang kafir dan ahli maksiat.
Mereka tidak akan dapat berdalih belum ada Rasul yang diutus, belum sampai wahyu pada mereka, belum sampai dakwah terhadap mereka. Saat mereka ingkar, mengelak melakukan kekufuran dan maksiat berdalih tidak tahu atau belum diturunkan wahyu, didatangkanlah Rasulullah SAW sebagai saksi.
Rasulullah SAW akan ditanyai oleh Allah SWT, apakah telah menyampaikan risalah berupa wahyu dari Allah SWT kepada seluruh umat manusia? Rasulullah pun bersaksi, bahwa beliau telah menyampaikannya. Lantas, orang kafir dan ahli maksiat dilemparkan ke dalam api neraka.
Melalui tulisan ini, saya juga bersaksi bahwa saya telah menyampaikan bahaya demokrasi. Bahwasanya hakekat demokrasi telah mengambil kedaulatan hukum Allah SWT dan memberlakukan kedaulatan hukum rakyat.
Saya telah menyampaikan, bahwa demokrasi telah menghalalkan apa yang Allah SWT haramkan. Sebaliknya, demokrasi juga mengharamkan apa yang Allah SWT halalkan.
Bahkan demokrasi menghalangi kewajiban yang telah Allah SWT berlakukan terhadap segenap umat Islam. Yakni demokrasi telah menghalangi penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan daulah khilafah.
Jadi, ketika kelak di yaumul hisab, di hari perhitungan Allah SWT mempersoalkan kenapa Anda masih ittiba' dalam demokrasi, ikut menghalalkan apa yang dihalalkan demokrasi, ikut mengharamkan apa yang diharamkan demokrasi, lantas Allah SWT murka, maafkan saya. Saya akan bersaksi di hadapan Allah SWT bahwa saya telah berdakwah menyampaikan bahaya ittiba' pada 'berhala' demokrasi.
Anda tak akan memiliki hujjah, di hadapan Allah SWT, karena telah mengikuti jalan demokrasi, jalannya Montesque, bukan jalannya Nabi SAW. Anda tak akan dapat udzur atau menyalahkan saya karena saya diam tidak mengingatkan Anda. Ketahuilah! Saya telah menyampaikannya.
Karena itu sebelum datang hari tak ada amal, sebelum datang hari perhitungan amal, segera tinggalkan demokrasi. Masih ada waktu, untuk 'taubatan nasuha' meninggalkan berhala demokrasi.
Selanjutnya, Istiqomahlah dalam dakwah. Syariat Islam hanya bisa tegak dengan dakwah, bukan dengan demokrasi. Syariat Islam akan mampu ditegakkan secara kaffah, hanya dengan daulah khilafah.
Saya tak ingin Anda kelak menyesal karena masih mempertahankan demokrasi, terlibat di dalamnya, melegitimasi keberadaannya, dan mengambil 'manfaat' untuk menyambung hidup melalui sistem politik demokrasi. Ketahuilah sesungguhnya Allah SWT mencintai orang yang bertaubat dan meninggalkan maksiat, hanya karena mengharap ridlo' dan ampunan-Nya. []