Oleh: KH Hafidz
Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah DPP
Dalam perang modern,
ketika dunia dikuasai oleh kaum kapitalis dan komunis, peperangan tidak lagi
memedulikan korban. Karena bagi mereka yang terpenting adalah menang. Karena
itu, senjata apapun akan mereka gunakan untuk menyerang lawan, yang penting menang.
Kasus pengeboman Hiroshima dan Nagasaki, yang dilakukan Sekutu adalah bukti.
Bahkan, AS melakukan pengeboman terhadap sasaran sipil di
Afganistan, dengan menggunakan "Mother Bomb", atau Massive Ordnance
Air Blast Bomb (MOAB).
MOAB ini memiliki
bobot lebih dari 10.000 kilogram, atau 10 ton, dan mengandung 8.194 kilogram
bahan peledak. Jika menghantam sasaran, ledakan MOAB setara dengan 11 ton TNT
dengan radius dampak ledakan mencapai lebih dari 1,5 kilometer. Bandingkan
dengan ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang setara dengan 15 TNT.
Biaya yang dibutuhkan dalam pembuatannya juga tidak tanggung-tanggung. Setiap
bom MOAB dibuat dengan menyedot dana USD 16 juta, atau setara Rp212,4 milyar.
Amerika Serikat kini memiliki 20 MOAB.
Menghadapi
Negara Pemilik MOAB
Al-Qur’an sendiri
memerintahkan, ”Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi
mereka dengan kekuatan yang kamu miliki, dan menambatkan kuda yang bisa
menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya, tetapi Allah Mengetahuinya.” [TQS. al-Anfal: 60]
Menyiapkan persiapan perang, baik dalam bentuk persenjataan, logistik hingga
pasukan wajib dilakukan sampai pada level menggetarkan musuh. Ketika musuh
mempunyai MOAB, sementara khilafah tidak punya, tentu mereka tidak akan gentar.
Karena itu, jika musuh mempunyai MOAB, maka khilafah pun harus mempunyai
senjata yang sama, bahkan lebih. Ini dari aspek persiapan. Adapun dari aspek
penggunaannya, maka para ulama' membolehkan penggunaannya dengan syarat.
Pertama, senjata MOAB ini boleh digunakan
untuk melaksanakan hukum jihad, dan baru digunakan ketika musuh tidak bisa
dikalahkan, kecuali dengan senjata ini. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi [Fath al-Qadir, V/447, as-Siyar al-Kabir, IV/1554].
Kedua, boleh menggunakan senjata ini, meski
bukan karena terpaksa, karena musuh bisa dikalahkan tanpa harus menggunakan
senjata tersebut, tetapi jumlah kaum Muslim sedikit. Jika jumlah kaum Muslim
banyak, maka penggunakan senjata MOAB dalam konteks seperti ini tidak boleh.
Ini pendapat mazhab Syafii [as-Syairazi, al-Muhadzdzab,
XIX/297].
Ketiga, senjata ini tidak boleh digunakan
dalam kondisi yang tidak terdesak, terlebih ketika di sana ada kaum Muslim,
anak-anak dan kaum perempuan. Tetapi, meski tidak terdesak, sementara di sana
tak ada orang lain kecuali musuh, maka penggunaannya pun dibolehkan. Ini
merupakan pendapat mazhab Malik [Malik, al-Mudawwanah,
II/24-25].
Dengan demikian,
khilafah boleh memiliki, memproduksi, dan menggunakan senjata MOAB ini untuk
kepentingan jihad (melawan militer musuh), dan demi kemaslahatan Islam dan
umatnya. Meski biayanya sangat besar dan mahal.
Cara
Melindungi Rakyat
Ketika khilafah
mempunyai senjata yang sama dengan musuh, dengan kemampuan dan kedahsyatan yang
sama, bahkan lebih hebat, maka ini bisa menjadi salah satu cara yang efektif
untuk mencegah serangan yang akan mereka lakukan. Karena, khilafah mempunyai
kemampuan yang sama untuk menyerang mereka jika diserang. Strategi inilah yang
dilakukan oleh Uni Soviet terhadap AS saat Perang Dingin. Karena itu, AS tidak
pernah menyerang Uni Soviet, begitu juga sebaliknya.
Selain itu, khilafah
juga bisa menciptakan sistem pertahanan anti-MOAB. sebagaimana yang juga
dilakukan Uni Soviet maupun AS ketika menciptakan sistem pertahanan anti-rudal.
Dengan sistem pertahanan anti-MOAB ini, maka serangan yang akan dilakukan oleh
negara musuh bisa diantisipasi dan digagalkan. Untuk itu, khilafah juga harus
mempunyai satelit sendiri.
Selain itu, negara
khilafah juga bisa membangun bungker-bungker anti-MOAB untuk mengevakuasi
penduduk sipil dari serangan yang dilakukan oleh musuh. Konon, Israel telah
membangun bungker-bungker seperti ini untuk mengantisipasi serangan yang
dilakukan terhadap mereka.
Selain membangun
sistem pertahanan, khilafah juga bisa melindungi rakyatnya dari serangan
negara-negara pemilik MOAB dengan mengikat mereka melalui perjanjian. Ini
sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara adidaya saat meratifikasi
perjanjian non-ploriferasi, perjanjian damai, dan sebagainya.
Namun, yang lebih
penting dari semuanya itu adalah membangun pertahanan rakyat, dengan membangun
mentalitas jihad dan mati syahid. Dengan mentalitas jihad dan mati syahid yang
mereka miliki, rakyat negara khilafah siap bertempur hingga tetes darah penghabisan.
Mereka juga siap mati syahid.
Dengan begitu, tak
satupun yang ditakuti oleh kaum Muslim. Karena serangan apapun yang mereka
hadapi, tidak membuat nyali mereka ciut. Sebaliknya, mereka justru berlomba
ingin menjadi terdepan saat berjihad dan sesegera mungkin mati syahid.
Mentalitas inilah yang membuat kaum Muslim tak bisa dikalahkan.
Luas
Wilayah dan Pangkalan Militer
Jika Khilafah Utsmani
wilayahnya meliputi tiga benua; Asia, Afrika dan Eropa, dengan luas 20 juta
km² atau dua kali lipat wilayah AS saat ini, dan merupakan satu kesatuan
wilayah teritorial, maka khilafah merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan
luar biasa. Wilayahnya yang strategis, yang digunakan sebagai jalur
perdagangan, termasuk laluan kapal, termasuk kapal induk, belum lagi pangkalan
militer yang bertebaran di sana, ketika khilafah berdiri tidak lagi bisa mereka
gunakan.
Sebaliknya, wilayah
dan letak geografisnya ini akan menjadi keuntungan dan kekuatan bagi khilafah.
Negara musuh tidak bisa dengan mudah melakukan serangan udara, baik melalui
kapal induk maupun pangkalan militer yang ada di wilayah Islam. Semuanya ini membawa
keuntungan strategis bagi pertahanan khilafah.
Karena itu, dengan
wilayah dan posisi geografis yang sangat strategis ini, negara-negara musuh
akan berpikir seribu kali untuk melakukan serangan terhadap wilayah khilafah.
Kalaupun mereka nekad, serangan mereka dengan mudah bisa dipatahkan. Wallahua'lam.[]
---
Sumber: Tabloid Media
Umat edisi 196
Tidak ada komentar:
Posting Komentar