Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 23 Mei 2016

Negara Khilafah Islam Dipecah Nasionalisme


 

Perang Dunia I berakhir dan Sekutu berhasil menguasai hampir semua wilayah Negara Khilafah Islam. Cita-cita mereka adalah menghabisi Khilafah secara tuntas dan memecah belahnya menjadi beberapa negara kecil sehingga tidak mampu lagi berdiri sebagai Negara Islam.

Untuk menghabisinya secara total, mereka harus memecah-belahnya lebih dulu tanpa memberi kesempatan untuk mendirikan Negara Khilafah Islam di belahan bumi Islam manapun. Mereka telah meletakkan garis kebijakan global dan menggunakan berbagai uslub (cara) yang menjamin tidak adanya kemungkinan kembalinya Negara Islam hidup kembali. Mereka terus-menerus melakukannya untuk tujuan ini.

Semenjak kafir penjajah menduduki wilayah negara kaum muslimin, mereka memantapkan kekuasaan dengan mengokohkan hukum di atas landasan rumusan mereka. Pada tahun 1918 mereka berhasil menduduki negeri yang telah lama di bawah hukum Negara Khilafah Islam dan kemudian di atasnya ditegakkan hukum-hukum militer hingga tahun 1922. Lalu mereka memusatkan pemerintahannya dengan nama Pemerintahan Dominion pada sebagian negara dan dengan nama “kemerdekaan” yang diperoleh sendiri pada sebagian negara yang lain hingga datang tahun 1924 M.

Pada tahun itu musuh, apalagi Inggris telah mempersiapkan berbagai sarana perlawanan terhadap semua yang diduga akan menjadi kekuatan untuk mengembalikan Negara Islam. Pada tahun itu Mushthafa Kamal menghapus Khilafah dari Khilafah 'Utsmani dengan pengaruh kafir penjajah dan menjadikan Turki Negara Republik Demokrat.

Mushthafa Kamal membelah Khilafah hingga menumpas habis angan-angan terakhir yang menghendaki pengembalian Negara Islam. Di tengah tahun itu, Husin bin Ali keluar dari Hijaz dan ditawan di Qabrus karena sangat menginginkan pengembalian Khilafah.

Pada tahun itu pula, melalui antek-anteknya, Inggris menyusup ke dalam muktamar Khilafah yang diadakan di Kairo. Mereka berusaha memecah-belah dan menghancurkannya.

Pada tahun itu pula Inggris bekerja keras untuk menghapus Jam'iyyah Khilafah di India (komite yang memperjuangkan Khilafah), membatalkan usaha-usahanya, dan mengubah serta mengalihkan aliran-alirannya ke paham nasionalis dan kebangsaan.

Pada tahun itu pula di Mesir diterbitkan sejumlah karangan dari sejumlah ulama Al-Azhar dengan pengaruh kafir penjajah yang isinya mengajak umat untuk memisahkan agama dari negara, dan mendakwakan bahwa di dalam Islam tidak ada dasar-dasar pemerintahan serta menggambarkan Islam sebagai agama kependetaan, dalam Islam, sedikitpun tidak ditemukan konsep tentang pemerintahan dan negara.

Pada tahun itu pula dan tahun-tahun berikutnya, di negeri-negeri Arab terjadi perdebatan-perdebatan seputar dua tema, yaitu (i) apakah Universitas Arab lebih patut dan lebih banyak memberi kemungkinan ataukah Universitas Islam.

Berbagai surat kabar dan majalah sibuk memperbincangkan tema-tema itu, padahal kedua-duanya, apakah Universitas Arab ataukah Universitas Islam sama-sama tidak sesuai (tidak baik) dengan metode penerapan Islam. Esensi gerakannya hanya berusaha mengadakan perubahan tanpa mendirikan Negara Islam.

Akan tetapi, bagi kafir penjajah, perdebatan ini mengandung kepentingannya lain, yaitu untuk mengalihkan opini umat dari Negara Islam. Dengan diskusi-diskusi ini, mereka mampu menjauhkan umat dari opini tentang Negara Khilafah Islam.

Sebelum menjajah, kafir penjajah sudah menyiarkan idiom-idiom nasionalis Turki ke tengah kawula muda Turki. Dalam agitasi itu dipropagandakan bahwa Turki memikul beban berat bangsa-bangsa yang bukan Turki, Turki sekarang harus membebaskan diri dari bangsa-bangsa yang bukan Turki, dan Turki harus menyusun partai-partai politik yang bekerja untuk mewujudkan nasionalisme/ ashobiyah Turki dan membebaskan Turki dari negeri yang bukan Turki.

Begitu juga di kalangan para pemuda Arab, slogan-slogan tentang Nasionalisme/ ashobiyah Arab juga disebarluaskan oleh kafir penjajah, seperti: Turki adalah negara penjajah! Sekaranglah saatnya bagi bangsa Arab untuk membebaskan diri dari penjajahan Turki!

Kemudian dengan slogan-slogan itu mereka membentuk partai-partai politik yang bekerja untuk mewujudkan persatuan Arab dan membebaskan Arab. Penjajahan tidak akan datang sampai kafir penjajah berhasil menyebarkan slogan-slogan nasionalisme dan menjadikannya semangat perjuangan yang menempati posisi yang sebelumnya ditempati Islam.

Turki “dimerdekakan” atas dasar kebangsaan dan nasionalisme/ ashobiyah. Bangsa Arab juga bekerja untuk pemerintahan yang berdiri di atas dasar kebangsaan dan nasionalisme. Kata-kata nasionalisme dan kebangsaan menyebar dan memenuhi iklim dunia Islam. Kata-kata itu akhirnya menjadi tumpuan kebanggaan dan label kemuliaan.

Upaya penjajah tidak cukup dengan ini saja, bahkan mereka juga menyebarkan pemahaman-pemahaman yang salah tentang pemerintahan dalam Islam, tentang Islam sendiri, dan gambaran Khilafah yang dinyatakan sebagai jabatan kepausan dan bentuk perwujudan pemerintahan agama yang bersifat kependetaan (teokrasi).

Sehingga, kaum muslimin sendiri akhirnya merasa malu menyebut kata Khalifah dan orang yang menuntut Kekhilafahan. Di tengah kaum muslimin juga sering dijumpai pemahaman umum yang menyatakan bahwa persoalan tuntutan Khilafah adalah tuntutan kuno, terbelakang, dan jumud, yang tidak mungkin keluar dari orang yang berbudaya dan tidak mungkin pula dikatakan oleh pemikir.

Di tengah iklim kebangsaan dan nasionalisme ini, Negara Khilafah Islam dibagi-bagi menjadi beberapa negara dan menjadikan penduduk setiap negara berpusat dan berkelompok di negara di mana mereka tinggal......

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam