Mewujudkan Pemahaman Islam Pada Umat
...........
Apabila pandangan masyarakat terhadap kemaslahatan itu berbeda-beda, maka di tengah-tengah masyarakat akan ada banyak kelompok, sehingga penguasa yang ada harus memegang kelompok yang paling kuat di antara berbagai kelompok yang ada. Pada saat dia (kelompok yang paling kuat-pen) mengatur kemaslahatannya, maka seluruh kemaslahatan kelompok-kelompok lainnya tadi juga turut serta diatur mengikuti kemaslahatan (kelompok yang paling kuat), sehingga kelompok-kelompok (kecil) lainnya menerima pengaturan tersebut. Pandangan kelompok-kelompok (kecil) terhadap kemaslahatan tersebut sama dengan pandangan kelompok (yang terkuat) tadi, sehingga seluruh kelompok tersebut melebur dalam satu kelompok, atau hingga kelompok-kelompok (kecil) itu mempunyai kesempatan yang tepat untuk menguasai kelompok (yang kuat) tadi, kemudian kekuasaannya diambil alih, sehingga kemaslahatan seluruh kelompok diatur mengikuti kemaslahatan kelompok yang berhasil mengambilalih kekuasaan tadi. Ini adalah perkara yang alami dan pasti terjadi dalam setiap kekuasaan yang mengatur dan memelihara kemaslahatan manusia. Ini berlaku baik dalam sistem kekuasaan kesukuan, Demokrasi, Islam bahkan dalam kekuasaan diktator sekalipun. Semuanya merupakan kekuasaan kelompok, dan bukan kekuasaan individu. Sebab individu yang mengatur dan memelihara kemaslahatan manusia, sesungguhnya hanya diperoleh dari dukungan satu kelompok yang kuat, atau diam (ridlo)nya kelompok itu terhadap kekuasaannya.
Dalam dua gambaran di atas, seseorang akan menjalankan kekuasaan satu kelompok (kuat) yang menjadi pendukungnya atau karena didiamkan. Jadi bukan karena kekuasaannya sendiri. Berdasarkan hal ini maka harus ada pemikiran tertentu tentang kehidupan, dan mesti ada kelompok kuat yang mengemban pemikiran tersebut dengan keyakinan penuh (qana’ah), serta menerimanya dengan ridha disertai dengan semangat hingga kekuasaan bisa diambil. Yang dimaksud dengan kelompok disini bukanlah Hizb, melainkan kumpulan orang didalam masyarakat. Sebab, Hizb bukanlah kelompok, melainkan syakhshiyah maknawiyah (karakter yang meliputi ciri khas fikrohnya, strukturnya dll-pen).
Pemikiran-pemikiran tertentu tentang kehidupan yang terpresentasikan dalam kumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah itulah yang menjadi asas. Kemudian sekelompok masyarakat atau kelompok yang kuat di antara mereka menerima kumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah itu meskipun secara global. Inilah yang akan melahirkan negara dan akan mengubah kekuasaan yang ada di dalamnya, tanpa dilihat lagi apakah penerimaan kelompok atau sekelompok masyarakat terhadap pemikiran tersebut merupakan hasil formulasi gambaran yang jelas dan mempunyai pengaruh yang kuat, atau berdasarkan realitas yang diindera dan dirasakan, di mana mereka telah menyaksikan kesesuaiannya dalam banyak peristiwa yang beragam.
Dari sinilah maka pertama kali harus diawali dengan mewujudkan pemikiran yang mengandung kumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah tentang kehidupan. Lalu terjadi proses penerimaan terhadap kumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah tersebut oleh sekelompok orang, atau oleh kelompok yang paling kuat di tengah-tengah masyarakat sehingga negara berhasil diwujudkan secara alami dan pasti.
Pengambilalihan kekuasaan di negara manapun tidak mungkin terjadi kecuali dengan menjadikan kumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah diadopsi oleh umat atau oleh kelompok kuat di antara mereka sebagai thariqah untuk meraih kekuasaan. Kemudian kemaslahatan masyarakat dipenuhi berdasarkan pemahaman, standardisasi dan qana’ah tersebut. Namun jika pengambilalihan kekuasaan untuk melaksanakan sekumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah tersebut berbeda atau kotnradiktif dengan pemahaman yang diyakini, diterima serta dipegang teguh oleh masyarakat, maka (pengambilalihan kekuasaan-pen) hanya bisa dicapai melalui serangan dari luar, di mana kekuatan fisik dan pemikirannya mengalahkan kekuatan fisik dan pemikiran umat.
Dengan demikian, mau tidak mau harus dimulai dari umat dengan mewujudkan seperangkat pemahaman, standardisasi dan qana’ah Islam pada dirinya, serta mengembangkannya agar dapat diterima dengan bulat. Kemudian kekuasaan itu diambilalih melalui umat dengan mewujudkan Daulah Islamiyah di satu wilayah. Dengan kekuatan pemikiran serta fisiknya, Daulah Islamiyah ini akan berkembang ke belahan dunia Islam lainnya untuk bergabung menjadi satu negara. Sedangkan yang mewujudkan pemikiran-pemikiran tersebut, atau dengan ungkapan lain, yang mewujudkan sekumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah dalam masyarakat, juga yang menjadikan kelompok itu kuat, atau agar masyarakat secara global bersedia menerimanya dan memandang bahwa mereka harus hidup di tengah masyarakat dengan asas tersebut, adalah Hizb saja, bukan negara, bukan pula umat, bahkan tidak juga kalangan pemikir yang ada di tengah-tengah umat selama mereka berkiprah sebagai individu. Sebab, negara hanyalah kiyan tanfidzi (badan eksekutif) saja, yang berfungsi menjalankan sekumpulan pemahaman, standardisasi dan qana’ah yang diterima oleh umat. Jadi negara bukanlah kiyan fikri (institusi pemikiran). Negara tidak mungkin melangkahi realitas kehidupan dan pemikiran umat.
..........
Mewujudkan Pemahaman Islam Pada Umat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar