MEMENUHI KEWAJIBAN MUSLIM MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM
Setiap individu memiliki tanggung jawab
pada Allah Swt.untuk meyakini Islam, beriman berdasarkan kesadaran dan
pembuktian. Dan iman ini mengharuskan keterikatan kepada syariat Allah Swt.
dalam setiap perbuatan. Seorang Muslim dengan aqidah Islam yang kokoh dan
perbuatan yang selalu mengikuti syariat Islam menjadikan dia berkepribadian
Islam. Islam adalah agama dan jalan hidup yang lengkap. Allah Swt. mengutuk
siapapun yang berusaha untuk mengikuti sebagian saja dari Islam, dan
meninggalkan sebagian yang lain.
“Katakanlah:
"Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama.” [Terjemah Makna Qur'an
Surat Az Zumar (39) : 11]
Seorang Muslim memiliki peran yang perlu
dipenuhi; dia harus memenuhi Ibadah personal pada Allah Swt. Dia harus sholat
dan puasa dan menunaikan Haji, mengkaji Islam dan melakukan amalan sunnah untuk
mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Demikian pula sebuah masyarakat, harus
menjadi masyarakat Islam. Dan tiap Muslim diwajibkan untuk mengusahakan bahwa
hanya Islam yang diterapkan dalam masyarakat dan dalam semua segi kehidupan.
Ini adalah kewajiban menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar.
Yang Makruf adalah yang diperintahkan Islam, dan yang Munkar adalah perkara
yang Haram. Dakwah itu wajib terus dilakukan terhadap masyarakat hingga
terwujud masyarakat Islam; yaitu masyarakat yang berpemikiran Islam,
berperasaan Islam, dan bersistem aturan Islam.
“Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
makruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan
mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh
Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” [QS. at-Taubah
(9):71]
Maka seorang Muslim menghadapi
masyarakat beserta pihak-pihak yang berkuasa yang menentukan corak masyarakat.
Pihak yang berpengaruh di masyarakat itu juga menjadi sasaran dakwah yang
penting. Bersikap diam terhadap penguasa yang batil merupakan tindak kemungkaran.
Sebab, mereka adalah pihak yang memungkinkan terapnya berbagai aturan dan
sistem kufur atas masyarakat; itulah kemunkaran terbesar. Bermacam dampak yang
sangat buruk dari diterapkannya sistem kufur terus mendera masyarakat. Hari ini
Kaum Muslimin hidup tanpa Negara Islam Khilafah yang berkewajiban menerapkan
semua sistem Islam. Mendirikan Negara Islam adalah ma'ruf yang terbesar. Negara
Khilafahlah yang bisa melindungi umat Islam dan membawa dakwah Islam ke seluruh
dunia.
Ibnu Hazam menyatakan dalam Fasal min
al-Nihal 87/4, “keseluruhan ahlus Sunnah setuju bahwa menegakkan Imamah
(Khilafah) adalah Fardhu atas Kaum Muslimin. Adalah Fardhu atas mereka bahwa
mereka tetap di bawah otoritas Khalifah untuk implementasi aturan-aturan Allah,
yang memimpin mereka menurut aturan-aturan Syariah.”
“dan
putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap
mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah
diturunkan Allah kepadamu. Jika mereka berpaling (dari hukum yang telah
diturunkan Allah), maka ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah menghendaki akan
menimpakan musibah kepada mereka
disebabkan sebahagian dosa-dosa mereka. Dan sesungguhnya kebanyakan manusia
adalah orang-orang yang fasik.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Maidah (5)
: 49]
Jelas bahwa mendirikan Negara Islam dan
mewujudkan masyarakat Islam dengannya adalah Fardhu, maka kita harus merujuk
Syari'ah untuk memenuhi kewajiban ini sebagaimana dituntunkan oleh seorang
Rasulullah Saw. Allah Swt. telah memberi kita satu metode
jelas untuk mencapainya.
Aktif
Memperkuat Partai Politik Islam Ideologis
“Dan
hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah
orang-orang yang beruntung”[QS. ali-Imran (3):104]
Kewajiban adanya partai politik Islam
yang kuat, yang bekerja mengurus urusan Umat dan memelihara kepentingan Umat menurut Islam, harus dipenuhi dengan partisipasi
aktif dari para anggotanya. Maka anggota Hizbut Tahrir berkewajiban memegang
pemikiran Islam yang diadopsi oleh Hizbut Tahrir dan menjalankan dakwah
berjamaah sebagai partai politik Islam bersamanya.
Membentuk
Kader-Kader Dakwah
Dalam tahap ini Rasulullah Saw. mengajak
orang-orang mengkaji Islam secara intensif, dan membangun keimanan yang kuat sehingga
menerima Islam sepenuhnya. Rasulullah Saw. membangun partainya dari para kader
yang telah dibina. Merekalah para syabab partai yang dibangun dengan
pemikiran-pemikiran Islam.
... “Apa
yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu
maka tinggalkanlah; dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat
keras hukuman-Nya.” [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Hasyr (59) : 7]
Berinteraksi
Dengan Masyarakat
Hizbut Tahrir dan para syababnya terus
berada di garis depan mengorganisasi banyak aksi damai, seminar dan aktivitas
media lainnya untuk menunjukkan ketertindasan dan kerusakan di dunia Muslim -
untuk melawan dan membantu menciptakan perlawanan yang lebih luas terhadap
berbagai makar penjajahan oleh para kafir penjajah beserta antek-anteknya.
Hizbut Tahrir beserta para syababnya
melancarkan perjuangan intelektual melawan bermacam konsep rusak di masyarakat,
dalam rangka membeberkan penyimpangan, kesalahan dan pertentangannya dengan
Islam. Maka Hizbut Tahrir menyerang secara tegas demokrasi, patriotisme, nasionalisme,
kapitalisme; dan Hizb menantang semua yang melawan pemikiran-pemikiran Islam.
“Karena
itu siapa saja yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka
sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak
akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” [Terjemah Makna
Qur'an Surat Al-Baqarah (2): 256]
Sebagaimana Rasulullah Saw. tanpa
kekerasan membeberkan makar para pemimpin Quraisy, Hizbut Tahrir sedang dalam
perjuangan politik membeberkan para penguasa yang ditimpakan atas Umat Muslim
dan kepatuhannya pada berbagai kekuatan kolonialis. Perasaan dan emosi masyarakat
kemudian dibangun atas dasar Islam, pemikiran-pemikiran dan pemerintahan Islam
menjadi umum di antara masyarakat; sehingga satu opini publik dipersiapkan yang
mendorong mereka untuk bertindak menurut persyaratan penerapan Islam dan Hizb
memimpin Umat dalam penerapan Islam.
Para syabab Hizbut Tahrir berinteraksi
dan terus berdakwah kepada para intelektual, politisi, angkatan bersenjata,
tokoh masyarakat, dan media massa untuk menjelaskan penegakkan Khilafah dan
bagaimana Islam mengatasi berbagai problem yang dihadapi umat manusia hari ini.
Di tahap yang sama Nabi Saw. mencari
Nusrah. Rasulullah Saw. mengunjungi bermacam suku mencari dukungan kekuatan dan
kekuasaan yang dibutuhkan untuk mendirikan Negara Islam.
Syabab Hizb oleh karenanya mendakwahkan
ide-ide Islam pada para keluarga dan teman; dengan berinteraksi dengan mereka
melalui telepon, SMS, email dan internet, dan mendiskusikan perkara-perkara
Islam yang memungkinkan kita memperkuat gerakan global untuk Khilafah. Para syabab
juga menyebarkan banyak selebaran, buku, tulisan artikel, surat dakwah, dsb.
Membentuk
Dan Mempertahankan Negara Khilafah Islam
Ketika Rasulullah Saw. menerima Nusrah
dari suku Aus dan Khazraj dari Madinah, Beliau beserta para sahabat mendirikan
Negara Islam di sana, dengan diri Baginda sendiri sebagai kepala Negara itu.
Untuk bisa menempuh tahap ini Hizbut
Tahrir dan para syababnya mempersiapkan Ilmu bagi berjalannya Negara Khilafah
yang mengikuti metode kenabian yaitu Konstitusi dan berbagai kebijakan Islami
bagi lestarinya Negara; selain itu juga mempersiapkan para individu yang
diharapkan mampu aktif membela dan melestarikan Negara Khilafah beserta Umat
dalam tiap lika-likunya.
Istiqomah
Di Jalan Dakwah
Alhamdulillah, hari ini situasinya
adalah bahwa seruan Syariah dan Khilafah telah menyebar luas. Hizbut Tahrir
bergantung kepada Allah Swt. dalam mengikuti
metode perjuangan Rasul Saw. dengan keteguhan dan penuh ketulusan. Dengan izin
Allah Swt., hari kemenangan itu tidaklah jauh.
Oleh: Annas I. Wibowo, SE
“Imam adalah perisai yang
dibelakangnya rakyat berperang dan dengannya mereka melindungi diri mereka
sendiri.” (Hadits Riwayat Muslim)
“Simpul-simpul Islam akan diurai satu
demi satu dan umat akan bergantung dari yang satu ke yang lain, simpul pertama
adalah kekuasaan dan yang terakhir adalah shalat.” (Hadits Riwayat Ahmad)
“...Barangsiapa tidak memutuskan
perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang
yang fasik.” [Terjemah Makna Qur'an Surat al-Maidah (5) : 47]
“Para Nabi memerintah atas Bani
Israel, manakala seorang Nabi meninggal Nabi yang lain menggantikannya, tapi
tidak akan ada Nabi setelahku. Akan ada segera Khulafa dan mereka akan
berjumlah banyak. Mereka bertanya: kemudian apa yang engkau perintahkan kepada
kami? Beliau berkata: Penuhilah bai'ah pada mereka satu per satu...”
Al-Juzairi mengatakan, 'Para Imam
(para ulama keempat mahdzab) – semoga Allah mengampuni mereka semua – sepakat
bahwa Khilafah adalah kewajiban, dan bahwa Kaum Muslimin harus menunjuk seorang
pemimpin yang akan menerapkan perintah-perintah agama, dan memberi keadilan
pada yang ditindas melawan para penindas. Adalah terlarang bagi Umat Islam
untuk memiliki dua pemimpin di dunia baik saling harmonis maupun tidak.’
Al-Qurtubi menyatakan dalam tafsirnya
264/1, ayat, “Manusia diciptakan menjadi khalifah di muka bumi” bahwa: ayat ini
menjadi satu sumber dalam memilih seorang Imam, dan seorang Khalifah, dia
adalah didengarkan dan dipatuhi, karena dunia disatukan melalui dia, dan Ahkam
(hukum-hukum) Khalifah diterapkan melalui dia, dan tidak ada perbedaan mengenai
kewajibannya di antara Umat, tidak juga di antara para Imam...’
al-Qurtubi juga mengatakan, “Khilafah
adalah pilar yang di atasnya pilar-pilar lain berpijak.”
An-Nawawi berkata dalam Syarhu Sahih
Muslim halaman 205 vol.12, “(Para ulama) menerima bahwa adalah suatu kewajiban
atas Kaum Muslimin untuk memilih seorang Khalifah.”
Baghdadi mengatakan dalam al-Farak
bayn al-Firak, “Imamah (Khilafah) adalah wajib atas Umat, sehingga seorang Imam
ditunjuk untuk menerapkan Syariah dan yang dipatuhi.”
Al-Mawardi mengatakan dalam Ahkam
al-Sultaniyyah, “Pengangkatan Khalifah adalah Fard.”
Ibnu Taimiyah mengatakan dalam
Siyasah Syar’iyah, “Adalah kewajiban untuk mengetahui bahwa penguasa yang
memerintah atas rakyat (yaitu jabatan Khilafah) adalah salah satu kewajiban
yang terbesar Agama. Faktanya, tidak ada penegakkan Agama kecuali dengannya..
ini adalah pendapat salaf, seperti al-Fadl bin iyaad, Ahmad bin Hanbal dan
lainnya.”
“Sesungguhnya telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap
(rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
[Terjemah Makna Qur'an Surat al-Ahzab (33) : 21]
“Sesungguhnya orang-orang yang
beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya kemudian
mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada
jalan Allah, mereka itulah orang-orang yang benar.” [Terjemah Makna Qur'an
Surat Al Hujuraat (49) : 15]
“Dan Allah membuat istri Firaun
perumpamaan bagi orang-orang yang beriman, ketika ia berkata: "Ya Tuhanku,
bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku
dari Firaun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang lalim",
[Terjemah Makna Qur'an Surat (66) : 11]
“dan Maryam putri Imran yang
memelihara kehormatannya, maka Kami tiupkan ke dalam rahimnya sebagian dari roh
(ciptaan) Kami; dan dia membenarkan kalimat-kalimat Tuhannya dan
Kitab-kitab-Nya; dan adalah dia termasuk orang-orang yang taat.” [Terjemah
Makna Qur'an Surat at-Tahrim (66) : 12]
“Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” [Terjemah Makna Qur'an Surat
Al-Dariyat (51) : 56]
“Apakah kamu beriman kepada
sebahagian Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah
balasan bagi orang yang berbuat demikian dari padamu, melainkan kenistaan dalam
kehidupan dunia, dan pada hari kiamat
mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa
yang kamu perbuat.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Maidah (5) : 49]
“Setiap perbuatan yang dilakukan oleh
siapapun yang tidak berdasarkan perintah kami adalah ditolak” [Hadits Riwayat
Bukhari]
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki
yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah
menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang
urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata.” [Terjemah Makna Qur'an Surat Al-Ahzab (33)
: 36]
“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada
hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim dalam perkara
yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati
mereka terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan
sepenuhnya.” [Terjemah Makna Qur'an Surat AnNisa (4) : 65]