Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 30 Agustus 2018

Memenuhi Amanah Pembelian Secara Lebih Baik



Oleh: Annas I. Wibowo, SE

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Urwah al-Baziqi, yang mengatakan bahwa: Rasulullah pernah mengutusku dengan 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing. Kemudian aku membeli 2 ekor kambing; 1 ekor aku jual, dan 1 ekor lagi aku serahkan kepada Nabi , berikut uang 1 dinar. Baginda bersabda, “Semoga Allah memberkahi transaksimu.” (HR. Bukhari)

Apa yang dilakukan oleh sahabat ini adalah sesuatu yang berkebalikan dengan korupsi. Seseorang yang korupsi misalnya, diamanahi uang 1 dinar untuk membeli seekor kambing. Kemudian dia mendapatkan kambing seharga ½ dinar. Dia beli kambing itu, dia serahkan kepada yang memberi amanah beserta kuitansi yang telah di-mark-up, sementara uang ½ dinar sisanya diam-diam dia ambil sebagai miliknya sendiri.
Atau contoh korupsi yang lain, di pasar dia mendapat tawaran 1 dinar untuk dua kambing. Dia beli, lalu yang seekor kambing dia serahkan kepada yang memberi amanah, yang seekor lagi diam-diam dia ambil sebagai miliknya pribadi.

Jika seseorang mendapat amanah uang 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing, kemudian ketika di pasar dia mendapat seekor kambing dengan harga ½ dinar, dia beli dan dia serahkan kepada yang memberi amanah, beserta ½ dinar sisanya, maka ini boleh.

Jika seseorang mendapat amanah uang 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing, kemudian dalam proses memenuhi amanah itu di pasar dia mendapat tawaran 2 ekor kambing dengan harga 1 dinar, dia beli 2 ekor kambing itu lalu dia jual salah satunya, maka ini boleh. Dia serahkan 1 ekor kambing kepada yang memberi amanah, beserta uang hasil penjualan yang seekor lagi.

Dalam kasus ini, orang yang diamanahi itu tidak langsung hanya membeli 1 ekor kambing begitu saja. Namun dalam proses memenuhi amanah itu dia juga melakukan bisnis dengan uang 1 dinar yang diamanahkan, tanpa sepengetahuan yang memberi amanah [ketika dia berbisnis]. Bisnis yang dia lakukan telah dia perhitungkan keuntungannya, yaitu bahwa amanah itu pasti bisa dia tunaikan, bahkan dengan tambahan keuntungan. Jika tidak, tentu dia tidak akan lakukan bisnis dengan uang 1 dinar itu. Dia memandang, bahwa dia bisa memenuhi amanah itu dengan lebih baik jika dia juga bisa memberi kelebihan -berupa keuntungan- dengan mengelola uang 1 dinar itu.

Demikian juga, bila dia di pasar dapat menawar kambing yang ditawarkan seharga 1 dinar menjadi kurang dari 1 dinar, lalu dia beli dan dia serahkan 1 ekor kambing itu beserta uang kembaliannya kepada yang memberi amanah. 

Juga misalnya, dia telah membeli 1 ekor kambing seharga 1 dinar di pasar, lalu ada penjual yang menawarkan kambing seharga 1 dinar tetapi lebih gemuk. Maka dia jual kambing sebelumnya seharga 1 dinar kemudian dia beli kambing yang lebih gemuk itu dengan harga yang sama.

Praktik ini tentu sangat berbeda dengan seseorang yang mengambil harta saudaranya, misalnya hape, secara diam-diam (yaitu mencuri), kemudian dia jual dan uang hasil penjualannya itu dia belikan laptop bekas. Lalu dia serahkan laptop itu kepada saudaranya. Seandainya saudaranya itu kemudian ridha dengan apa yang dilakukan, tentunya perbuatan mengambil dan menjual hape itu tetap terkategori mencuri. Seseorang tidak dibolehkan mengambil harta yang bukan miliknya lalu menjualnya dengan anggapan, “Kalau nanti yang punya harta itu setuju, ya berarti tidak masalah. Kalau ternyata tidak setuju, ya saya terpaksa akan membeli kembali barang itu.” Padahal belum tentu dia bisa membeli kembali barang milik saudaranya yang telah dia jual ke orang lain.

Jika tidak bisa mengembalikan hape itu, tentu urusannya akan berakhir di pengadilan.

Demikian juga jika seseorang mengambil uang saudaranya secara diam-diam, kemudian dia belikan hape dan dia serahkan kepada saudaranya hape itu. Apakah kemudian saudaranya itu ridha atau tidak, perbuatannya mengambil uang diam-diam itu tetap termasuk mencuri atau tidak dibolehkan.

Perbuatan dalam hadits di atas, juga berbeda dengan praktik jual-beli yang belum mengikat atau belum final. Misalnya, orang yang diamanahi itu mengatakan kepada penjual kambing, “Tolong kambing ini jangan dijual ke orang lain dulu, saya mau tanyakan kepada yang punya uang, kalau dia mau berarti kambing ini jadi saya beli.”
Contoh yang lain, yang melibatkan uang muka / DP, orang yang diamanahi itu mengatakan kepada penjual kambing, “Tolong kambing ini jangan dijual ke orang lain dulu, saya beri DP sekian, saya mau tanyakan kepada yang memberi amanah, kalau dia mau berarti kambing ini jadi saya beli, saya lunasi kekurangannya. Kalau dia tidak mau, berarti DP hangus / uang DP itu untukmu, saya tidak jadi beli kambing itu.”

Jadi, hadits di atas adalah mengenai pemenuhan amanah berupa uang 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing, dengan pemenuhan secara lebih baik, dan tidak bertentangan dengan nash-nash yang lain. Misalnya saja, seseorang yang diberi amanah seperti itu, di rumah dia memiliki uangnya sendiri yang dia simpan, setelah diberi uang amanah 1 dinar, dia gunakan dulu uang itu untuk jajan makanan dan belanja lain-lain, baru setelahnya dia ambil uangnya di rumah untuk beli kambing, maka tidak masalah. Amanah itu tetap bisa dia tunaikan.

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.

Rabu, 29 Agustus 2018

Mengetahui Kesesatan Dan Kezhaliman Penguasa



Dalam kitab Al-Musnad oleh Imam Ahmad disebutkan : 

عن جابر بن عبد الله : أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لكعب بن عجرة أعاذك الله من إمارة السفهاء قال وما إمارة السفهاء قال أمراء يكونون بعدي لا يقتدون بهديي ولا يستنون بسنتي فمن صدقهم بكذبهم وأعانهم على ظلمهم فأولئك ليسوا مني ولست منهم ولا يردوا على حوضي ومن لم يصدقهم بكذبهم ولم يعنهم على ظلمهم فأولئك مني وأنا منهم وسيردوا على حوضي

Dari Jabir bin Abdillah ra., bahwa Rasulullah telah bersabda, “Hai Ka’ab bin ‘Ujrah, semoga Allah melindungi kamu dari imaarat al-sufahaa` (kepemimpinan orang-orang bodoh).” Ka’ab bin Ujrah bertanya, ”Apa itu imaarat al-sufahaa` wahai Rasulullah ?” Rasulullah menjawab, ”[Imaarat al-sufahaa` itu] adalah para pemimpin yang akan datang setelah aku. Mereka itu tidak berteladan dengan petunjukku dan tidak bersunnah dengan sunnahku. Maka barangsiapa yang membenarkan perkataan mereka [Imaarat al-sufahaa`], dan membantu kezhaliman mereka, maka dia tidak termasuk golonganku dan aku pun bukan termasuk golongannya, dan dia tidak akan mendatangi aku di telagaku (di Akhirat). Namun barangsiapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka [Imaarat al-sufahaa`], dan tidak membantu kezhaliman mereka, maka dia termasuk golonganku dan aku pun termasuk golongannya, dan dia akan mendatangi aku di telagaku (di Akhirat).” (HR. Ahmad, Al-Musnad, Juz III, hlm. 111, nomor 14.481. Lihat: KH. M. Shiddiq Al Jawi, Pemimpin Diktator (Al-Mulk Al-Jabriy): Ciri-Cirinya Dan Bagaimana Menyikapinya Menurut Sunnah Nabi Saw.)

Untuk mengamalkan hadits ini, umat Islam harus mengetahui kesesatan dan kezhaliman penguasa yang tampak; apa saja kesesatannya dan penyimpangannya dari akidah dan syariah Islam; apa saja kebijakan mereka yang zhalim, apa saja hukum-hukum mereka yang bathil.

Sehingga umat Islam tidak terjerumus membenarkan penyesatan yang dilakukan oleh penguasa, tidak menganggap benar dan baik kesalahan mereka, tidak membantu penguasa menjalankan berbagai kezhaliman.

Orang yang telah mengetahui berbagai kesesatan dan kezhaliman penguasa yang ada harus memberitahukannya kepada yang belum mengetahui. Sehingga umat Islam dapat selamat dari fitnah Imaarat al-sufahaa` yang ada, dan umat Islam terus melakukan perbaikan atas aqidah dan syariah Islam yang dirusak oleh orang-orang.

Nabi bersabda,  

إِنَّ الدِّينَ بَدَأَ غَرِيبًا وَيَرْجِعُ غَرِيبًافَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي

“Sungguh agama bermula asing dan kembali asing. Karena itu kegembiraanlah untuk al-ghurabaa’. [Yakni] orang-orang yang memperbaiki sunnahku yang dirusak oleh orang-orang.” (HR. at-Tirmidzi no.2554, ath-Thabarani, Ibnu ‘Adi dan Abu Nu’aim al-Ashbahani. Lihat: Yahya Abdurrahman, Berbahagialah Orang-Orang ‘Terasing, Media Politik Dan Dakwah al-Wa’ie edisi Agustus 2018)

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.

Minggu, 26 Agustus 2018

Azab Bagi Orang Munafik Dan Musyrik - TAFSIR al-Fath: 6-7



Oleh: Rokhmat S. Labib, MEI

“Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka Neraka Jahannam. Dan (Neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali. Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (TQS. al-Fath [48]: 6-7)

Dalam ayat sebelumnya diterangkan tentang balasan di akhirat bagi orang-orang yang Mukmin, baik laki-laki maupun perempuan. Mereka akan dimasukkan ke dalam Surga yang di bawahnya ada sungai mengalir. Mereka pun kekal di dalamnya. Sebelumnya, kesalahan-kesalahan mereka pun ditutupi.

Ayat ini kemudian memberitakan tentang balasan yang bakal diterima oleh orang munafik dan musyrik.

Ditimpakan Azab

Allah SWT berfirman: Wa yu'adzdziba al-munaafiqiin wa al-munaafiqaat wa al-musyrikiin wa al-musyrikaat (dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan). Huruf al-wawu di awal ini merupakan 'athf yang memberikan tambahan terhadap kalimat dalam ayat sebelumnya: liyud-hila (agar Dia memasukkan). Ayat ini menambahkan berita tentang orang-orang munafik dan musyrik. Diberitakan bahwa Allah SWT mengazab orang-orang munafik dan musyrik, baik laki-laki maupun perempuan.

Al-munaafiqiin adalah orang-orang yang memiliki sifat al-nifaaq. Ibnu Katsir ketika menerangkan QS al-Baqarah [2]: 8 mengatakan bahwa pengertian al-nifaaq adalah izh-haar al-khayr wa israar al-syarr (menampakkan kebaikan dan menyembunyikan keburukan). Sifat nifak itu ada dua jenis. Pertama, nifaaq i'tiqaadi, kemunafikan yang mengikut keyakinan. Ditegaskan Ibnu Katsir, pelaku nifak yang bersifat i'tiqaad ini kekal di Neraka.
Kedua, nifaaq ‘amaliyy, kemunafikan yang menyangkut amal perbuatan. Menurut Ibnu Katsir, nifak jenis ini terkategori sebagai dosa paling besar. Mufassir tersebut juga menegaskan bahwa orang munafik yang diberitakan dalam ayat tersebut (QS. al-Baqarah [2]: 8) dan kelanjutannya adalah orang-orang yang menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran.

Sedangkan al-musyrikiin adalah para pelaku al-syirk. Yakni orang-orang yang menyekutukan Allah SWT. Istilah musyrik menunjuk orang-orang kafir selain ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), seperti Majusi, Shabiah, Hindu, Budha, dan lain-lain. Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa ayat, seperti QS. al-Bayyinah [98]: 6 dan al-Baqarah [2]: 105, yang menyebutkan bahwa orang-orang kafir terdiri dari dua golongan, yakni golongan ahli kitab dan golongan musyrik. Dengan demikian, yang dimaksud dengan orang musyrik adalah semua orang kafir yang bukan termasuk ahli kitab.

Ditegaskan ayat ini, mereka semua, baik yang munafik maupun musyrik, akan diazab Allah SWT. Menurut Imam al-Qurthubi, azab tersebut adalah dengan menimpakan kesusahan kepada mereka lantaran tingginya persatuan kaum Muslimin dan pemberian kekuasaan kepada Nabi , baik dengan membunuh, menawan, dan memperbudak mereka.

Patut dicermati, orang-orang munafik dalam ayat ini disebutkan lebih dahulu dibandingkan orang musyrik. Menurut Syihabuddin al-Alusi, itu disebabkan karena orang munafik jauh berbahaya bagi kaum Muslimin.

Balasan Atas Persangkaan

Kemudian dilanjutkan dengan firman-Nya: al-zhaanniin bilLaah zhann al-saw‘ (yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah). Ini merupakan sifat orang-orang munafik dan musyrik yang ditimpakan azab tersebut. Mereka digambarkan memiliki al-zhann atau persangkaan yang buruk terhadap Allah SWT. Dalam ayat ini disebutkan zhann al-saw‘. Menurut al-Khalil dan Sibawaih, sebagaimana dikutip al-Qurthubi, makna al-saw‘ di sini adalah al-fasaad (busuk).

Diterangkan Imam al-Qurthubi, mereka menyangka Rasulullah tidak akan bisa kembali ke Madinah lagi. Demikian pula semua sahabat Nabi yang keluar ke Hudaibiyyah. Orang-orang musyrik itu pun menyangka Nabi dan para sahabatnya binasa. Ini sebagaimana firman Allah SWT: “Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang Mukmin sekali-kali tidak akan kembali kepada keluarga mereka selama-Iamanya” (TQS. al-Fath [48]: 12).

Abu Bakar al-Biqa'i memberikan beberapa kemungkinan persangkaan buruk mereka. Menurutnya, mereka menyangka bahwa Allah SWT tidak menepati janjinya dengan tidak menolong rasul-Nya dan para pengikutnya yang Mukmin. Bisa juga, Dia tidak akan membangkitkan mereka. Atau, Dia tidak mengazab mereka meskipun mereka telah menentang Rasulullah dan menyusahkan para pengikutnya.

Kemudian disebutkan azab yang akan ditimpakan kepada mereka: 'Alayhim daairah al-saw‘ (mereka akan mendapat giliran [kebinasaan] yang amat buruk). Jika memiliki persangkaan buruk terhadap Rasulullah dan para sahabatnya, maka yang terjadi justru sebaliknya. Keburukan itu justru akan menimpa mereka. Menurut al-Zamakhsyari, kata al-saw‘ di sini bermakna al-halaak wa al-damaar (kebinasaan dan kehancuran).

Kemudian Allah SWT berfirman: Wa ghadhibalLaah 'alayhim (dan Allah memurkai). Yakni, Raja yang Maha Agung yang memiliki sifat kesempurnaan dan kebagusan murka 'alayihim (atas mereka). Menurut al-Biqa'i, ketika ada orang yang ditimpa keburukan namun tidak dimurkai Allah SWT, maka penggalan ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT pun memurkai mereka. Dituturkan al-Khazin, ini merupakan tambahan dalam azab dan kebinasaan mereka.

Kemudian Allah SWT berfirman: Wa la'anahum (dan mengutuk mereka). Ayat ini menandaskan bahwa selain mendapatkan kemurkaan Allah SWT, mereka juga dilaknati. Menurut al-Raghib al-Asfahani, al-la’n adalah mengusir dan menjauhkan atas dasar kemarahan. Laknat dari Allah SWT di akhirat berupa hukuman, sedangkan ketika di dunia berupa terputus menerima rahmat dan taufik-Nya. Dikatakan al-Khazin, Allah SWT melaknat mereka dengan membuang mereka ke tempat yang paling rendah, sehingga dijauhkan dari segala kebaikan.

Tak hanya itu, mereka pun harus menerima hukuman lainnya yang amat pedih, yakni: Wa a'adda lahum Jahannam (serta menyediakan bagi mereka Neraka Jahannam). Inilah yang disediakan untuk mereka di akhirat kelak. Dengan demikian, azab yang ditimpakan kepada mereka tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Ini merupakan azab yang amat berat. Sebagaimana ditegaskan dalam firman SWT selanjutnya: Wa saaat mashir[an] (Dan [Neraka Jahannam] itulah sejahat-jahat tempat kembali). Bahwa Jahannam merupakan tempat kembali yang paling buruk.

Kemudian Allah SWT berfirman: Wa lilLaah junuud al-samaawaat wa al-ardh (dan kepunyaan Allah lah tentara langit dan bumi). Menurut Ibnu Abbas junuud al-samaawaati (tentara langit) adalah malaikat, sementara junuud al-ardh adalah bumi. Diterangkan al-Jazairi, penggalan ayat ini memberikan makna bahwa dengan bala tentara-Nya itu Dia menolong siapapun yang dikehendaki-Nya dan mengalahkan semua siapapun yang dikehendaki-Nya.

Lalu ditegaskan tentang kekuasaan-Nya dalam menghukum musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan munafik dengan firman-Nya: Wa kaanalLaah 'Aziiz[an] Hakiim[an] (Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). Menurut al-Jazairi, ini memberikan makna bahwa Allah SWT senantiasa menang dan tidak terkalahkan serta bijaksana dalam menghukum musuh-musuh-Nya.

Demikianlah. Orang-orang munafik dan orang musyrik akan diazab Allah SWT. Wal-Laah a'lam bi al-shawaab.[]

Ikhtisar:

1. Orang-orang munafik dan orang musyrik memiliki persangkaan buruk terhadap Allah SWT. Mereka pun ditimpa dengan keburukan, mendapatkan murka, dilaknat, dan disediakan azab di Neraka Jahannam.

2. Allah SWT berkuasa untuk menolong siapapun yang dikehendaki-Nya dan membinasakan siapapun yang dikehendaki-Nya.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 193

Sabtu, 18 Agustus 2018

Memenangkan Islam Di Negeri Syam



Negeri Syam adalah bagian dunia yang sangat penting yang termasuk dalam pusat urusan politik dan spiritual bagi kaum Muslimin sejak awal sejarah mereka. Kita telah diberitahu mengenai pentingnya as-Syam di dalam hadits Rasul dan bahwa kaum Muslimin memiliki ikatan -spiritual maupun politik- dengan wilayah itu hingga hari Kiamat. Nabi bersabda:

طُوبَى لِلشَّامِ فَقُلْنَا لِأَيٍّ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِأَنَّ مَلَائِكَةَ الرَّحْمَنِ بَاسِطَةٌ أَجْنِحَتَهَا عَلَيْهَا

"Beruntunglah bagi penduduk Syam." Lalu kami bertanya; "Mengapa bisa seperti itu wahai Rasulullah?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya Malaikatnya Dzat Yang Maha Pengasih (Allah) telah membentangkan sayapnya di atas negeri Syam." (HR. at-Tirmidzi)

Negeri Syam adalah wilayah yang meliputi Lebanon, Palestina, Yordania dan hampir seluruh Suriah. Di bawah pemerintahan Khalifah Abu Bakar ra. kaum Muslimin telah mulai memasuki area-area Suriah. Dan beberapa bulan setelah meninggalnya Abu Bakar, Damaskus jatuh ke tangan Negara Khilafah pada 635 M.

Wilayah Syam di abad ke-9

Terjadi pertempuran penting dan bersejarah antara Kerajaan Byzantine (Kerajaan Romawi Timur) dan Negara Khilafah, di mana kaum Muslimin hanya berjumlah 40.000 sementara tentara musuh berjumlah 200.000 tentara.

Setelah berperang selama beberapa hari, kaum Muslimin mampu mengungguli, dengan sebanyak 70.000 tentara Byzantine terbunuh. Ketika Kaisar Heraclius mendengar kabar kekalahan itu, dia pindah ke Konstantinopel mengatakan, “Selamat tinggal Suriah; betapa sebuah negeri kutinggalkan pada musuh!” Perang ini kemudian dikenal sebagai Perang Yarmuk dan merupakan perang yang signifikan dalam sejarah.

Lalu diikuti oleh penaklukan lanjutan, membawa Aleppo dan Antioch ke dalam kendali Khilafah pada tahun 637 M. Dengan dikuasainya Antioch, hampir seluruh Suriah ada di bawah kendali kaum Muslimin.

Kemenangan terakhir dan paling signifikan dalam rangkaian penaklukan ini adalah dikuasainya Yerusalem oleh Khalifah Umar pada tahun 637 M. Sang Khalifah tiba di kota Yerusalem dengan mengenakan baju berbahan kain kasar, membuat heran banyak orang kafir. Umar menetapkan pakta dengan kaum kafir Yerusalem berdasarkan ajaran Islam yang menjamin nyawa dan harta mereka, gereja-gereja dan salib-salib mereka. Mereka tidak boleh dipaksa masuk Islam, dan tidak boleh dizhalimi.
Pemerintahan Islam diterapkan di al-Syam dan terus berlangsung hingga serangan Pasukan Salib yang pertama. Yerusalem kemudian menjadi pusat konflik antara kaum Muslimin dan kaum Kristen Eropa, yang terwujud dalam Perang Salib.

Era Khilafah Utsmani dan Makar Barat

Selama kekuasaan Utsmani, al-Syam tetap di genggaman kaum Muslimin. Setelah sebelumnya Syam menjadi area perseteruan antara Mamalik dan Utsmani, pada akhirnya menetap di bawah kendali Utsmani, khususnya setelah perpindahan resmi kekuasaan Khilafah kepada Utsmani di bawah Sultan Salim, ayahnya Sultan Sulaiman. Al-Syam menjadi sebuah propinsi Khilafah Utsmani.

Upaya awal Eropa terhadap Syam kemudian dilakukan oleh Perancis, yang menguasai sebagian Mesir di bawah Napoleon. Pada 1798, pasukan Perancis maju ke Syam melalui Semenanjung Sinai, sebelum dipaksa mundur oleh pasukan Utsmani. Upaya yang berikutnya memberikan keberhasilan lebih lanjut bagi Perancis, yang mampu merebut sebagian Palestina, Lebanon dan Suriah selama beberapa waktu, sebelum dipaksa mundur, kali ini Perancis dibantu Aliansi Quadrilateral yaitu Inggris, Rusia, dan dua negara Jerman.

Upaya semacam Napoleon hanya membawa keberhasilan temporer dan terbatas, sementara bisa dikatakan bahwa Barat mendapat keberhasilan lebih besar dengan basis gerakan intelektual dan budaya. Upaya mereka itu menggabungkan antara kerja misionaris dan pemunculan separatis, kecenderungan nasionalisme di kalangan kelompok minoritas di Khilafah Utsmani. Pusat misionaris berdana asing pertama didirikan di Beirut pada tahun 1820. Pada tahun 1834 misionaris terkemuka Amerika Eli Smith membuka sekolah Kristen untuk perempuan.

Dalam kondisi Khilafah Utsmani telah menjadi rentan terhadap pemberontakan di kawasan Balkan,  aktivitas intelektual di Syam berhasil memunculkan aspirasi politik di dalam beberapa kelompok minoritas. Para misionaris Inggris, Perancis dan Amerika yang bekerja di balik topeng institusi ilmiah dan pendidikan, menjadi penyalur paham-paham kufur, yang turut mendorong perkembangan ide “Solidaritas (pan) Arab.”

Nasionalisme Arab Dan Tendensi Separatis

Misionaris bertindak sebagai saluran menuju gerakan politik, dan pada akhirnya menjadi aktivitas fisik. Dengan melemahnya pengaruh Khilafah Utsmani di Syam, perseteruan antara minoritas Druze dan Maronite meletus pada 1841 di daerah pegunungan Lebanon. Inggris berpihak pada Druze dan Perancis berpihak pada Maronite. Ini menghasilkan pertumpahan darah yang signifikan di seluruh Lebanon sebelum meluas ke wilayah Suriah yang lebih besar.

Pertarungan itu memunculkan seruan kemerdekaan politik bagi berbagai kelompok minoritas. Intervensi serta gerakan politik menjadi umum. Itu dijiwai oleh semangat separatis, dan bermacam partai dan kelompok dibentuk untuk tujuan ini. Kelompok semacam “Syrian Scientific Association” dibentuk pada 1857, didesain untuk mewujudkan nasionalisme Arab. The “Secret Association” dibentuk pada 1875, lebih lanjut menumbuhkan tendensi pan-Arab; mendorong permusuhan terhadap Khilafah Utsmani dengan menyebutnya sebagai Negara “Turkish” dan menuduhnya merebut kekuasaan politik dari orang-orang Arab; dan menghasilkan permusuhan di antara kelompok-kelompok Arab (berdasarkan perbedaan dalam hal agama).

Seiring dengan tumbuhnya tendensi-tendensi semacam itu dan dengan berlanjutnya pelemahan politik Utsmani, tumbuhnya perlawanan dan pemberontakan menjadi subur.
Selama keributan yaitu Perang Dunia 1, Inggris mendorong antek barunya Syarif Hussein, yang ketika itu masih wali (gubernur) Khilafah Utsmani di Makkah, untuk melancarkan Revolusi Arab melawan Utsmani.

Revolusi ini terbukti berhasil, memuluskan jalan bagi pemisahan tanah-tanah Arab dari Utsmani, menempatkannya di bawah mandat Inggris dan Perancis. Di tahun yang sama, Inggris dan Perancis setuju atas pembagian tanah-tanah bekas Khilafah melalui Perjanjian Sykes-Picot dengan persetujuan Kekaisaran Russia. Mengikuti Revolusi Komunis di Russia, kaum Komunis membeberkan rencana Inggris-Perancis itu pada dunia.

Peta Kesepakatan Sykes-Picot yang dibocorkan oleh Komunis Rusia

Kesepakatan Sykes-Picot (bersama dengan perjanjian-perjanjian semacamnya) menentukan pengaruh Inggris dan Perancis di dunia Muslim setelah jatuhnya Khilafah. Di bawah kesepakatan ini, Inggris diberi kendali atas Yordania, Irak, dan daerah kecil sekitar Haifa. Perancis diberi kendali atas Turki Tenggara, Irak Utara, Suriah, dan Lebanon. Mereka dibebaskan untuk menentukan batas-batas negara. Keputusan sesukanya itulah yang menentukan dunia Muslim terpecah menjadi wilayah-wilayah geopolitik hingga hari ini.

Zionisme Dan Israel

Pemecahbelahan Khilafah juga diikuti oleh berdirinya Israel, dibantu oleh Inggris dengan Deklarasi Balfour yang menciptakan momentumnya pada 1948.


Al-Syam Hari Ini

Negeri Syam hari ini adalah wilayah dalam kobaran api. Perang di Suriah sekarang sudah lebih dari lima tahun, hasil dari 4 dekade lebih umat Islam hidup di bawah penindasan rezim Ba’ath. Menghasilkan krisis pengungsi skala raksasa, belum pernah disaksikan di manapun selain Afrika sejak PD2.

Sementara Israel tetap bercokol di wilayah itu, dia berada dalam posisi tak aman di antara institusi-institusi politik Muslim, mempersenjatai diri sebanyak-banyaknya sebagai persiapan untuk terjadinya benturan tak terelakkan yang suatu hari akan datang. Sementara negara-negara di wilayah Syam (semacam Yordania) adalah contoh kelemahan dan pengkhianatan, tidak mencerminkan sentimen penduduknya dan dunia Muslim yang lebih luas.

Puluhan tahun eksperimen dengan model pemerintahan asing dan ketundukan politik yang endemik kepada kekuatan-kekuatan asing telah membuat kebanyakan orang yakin bahwa keadaan politik saat ini mengindikasikan peristiwa-peristiwa besar yang akan datang. Umat Islam di Suriah sebagai contoh, meski puluhan tahun ditindas, masih bisa menjaga aspirasi politik Islam. Itu menunjukkan bahwa kaum Muslimin masih terhubung dengan warisan politiknya dan terhubung oleh ide-ide persatuan Islam.

Bisyarah Rasulullah menempatkan as-Syam di pusat perhatian, menunjukkan peristiwa-peristiwa besar yang akan berujung kemenangan kaum Muslimin, hingga Yerusalem sebagai ibukota Khilafah masa depan.

Namun sebagaimana biasanya, keberhasilan itu akan didahului oleh cobaan berat dan pengorbanan besar, yang hari ini kita saksikan di Suriah.

Kita memohon pada Allah Yang Maha Tinggi untuk mengembalikan as-Syam ke tempatnya di “pusat Islam” sebagaimana dahulu, dan ini adalah perkara yang mudah bagi-Nya.


Jumat, 17 Agustus 2018

Musuh Setiap Nabi - TAFSIR al-Furqan: 31



Oleh: Rokhmat S. Labib, MEI

“Dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa. Dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong.” (TQS. al-Furqan [25]: 31).

Dakwah tidak selalu diterima dengan tangan terbuka. Sebaliknya, kadang ditolak, bahkan dengan cara yang amat kasar. Ada juga yang justru menjadikan para dai yang mengajak kepada kebenaran dan kebaikan sebagai musuhnya. Mereka adalah orang-orang jahat, yang tidak rela kejahatannya diganggu dan dihentikan.

Ini pula yang dialami oleh Rasulullah dan para nabi lainnya. Mereka semua memiliki musuh yang menghadang dakwah dan mencederai diri mereka. Namun demikian, mereka tidak perlu takut dan khawatir. Sebab, ada Dzat yang senantiasa memberikan petunjuk dan pertolongan terhadap mereka.

Ayat ini adalah di antara yang menjelaskan perkara demikian.

Punya Musuh

Allah SWT berfirman: Wakadzaalika ja'alnaa likulli nabiyy[in] 'aduww[an] min al-mujrimiin (dan seperti itulah, telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh dari orang-orang yang berdosa). Dalam ayat sebelumnya diberitakan mengenai pengaduan Rasulullah kepada Allah SWT mengenai kaum beliau. Beliau mengadukan mereka karena mereka telah menjadikan Al-Qur’an sebagai mahjuur[an] (sesuatu yang ditinggalkan, ditelantarkan).

Ayat ini pun menghibur Nabi , bahwa kejadian itu bukan hanya dialami oleh beliau. Akan tetapi juga dialami oleh semua nabi. Diberitakan bahwa semua nabi memiliki musuh dari kalangan para pelaku kejahatan. Oleh karena itu, beliau diminta bersabar atas semua permusuhan kaum beliau, sebagaimana para nabi sebelumnya yang juga bersabar dalam menghadapi musuh-musuh mereka. Dikatakan Syihabuddin al-Alusi, ayat ini merupakan tasliyah (memberikan hiburan) bagi Rasulullah dan mengajak beliau untuk meneladani nabi-nabi sebelumnya. Bahwa setiap mereka memiliki aduww (musuh).

Frasa: Wa kadzaalika (dan seperti itulah) dalam ayat ini memberikan pengertian: Sebagaimana Kami adakan musuh-musuh bagimu dari kalangan kaum Musyrik Arab -padahal mereka adalah kaummu.

Dilanjutkan dengan frasa sesudahnya: ja'alnaa likulli nabiyy[in] 'aduww[an] (telah Kami adakan bagi tiap-tiap nabi, musuh). Diterangkan oleh al-Jazairi dalam Aysar al-Tafaasiir, "Sebagaimana Kami jadikan bagimu para musuh-musuh dari kalangan penjahat kaummu, Kami jadikan pula setiap nabi sebelummu musuh para penjahat dari kaum mereka. Karena itu, bersabarlah dan menanggung beban hingga kamu dapat menyampaikan risalah dan menunaikan amanahmu." Penjelasan yang kurang lebih sama juga dikemukakan oleh para mufassir lainnya.

Kata al-'aduww di sini bisa digunakan makna tunggal atau jamak. Ini seperti firman Allah SWT: Fa innahum 'aduww[un] lii (karena sesungguhnya apa yang kamu sembah itu adalah musuhku, TQS. al-Syuara [26]: 77).

Ditegaskan dalam ayat ini bahwa musuh para nabi itu adalah min al-mujrimiin (orang-orang yang berdosa). Kata mujrim merupakan bentuk ism al-faa'il dari kata ijraam. Menurut Ahmad Mukhtar dalam Mu'jam al-Lughah al-'Arabiyyah al-Mu‘aashirah kalimat ajrama al-rajul berarti irtakaba dzanb[an] aw janaa jinaayah (melakukan suatu dosa atau mengerjakan suatu kejahatan).

Dalam Al-Qur’an, banyak sekali celaan terhadap al-mujrimuun dan ancaman terhadap mereka. Allah SWT berfirman: “Maka siapakah yang lebih zhalim daripada orang yang mengada-adakan kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya? Sesungguhnya, tiadalah beruntung al-mujrimuun (orang-orang yang berbuat dosa)” (TQS. Yunus [10]: 17). Juga firman-Nya: “Dan kamu akan melihat al-mujrimiin (orang-orang yang berdosa) pada hari itu diikat bersama-sama dengan belenggu” (TQS. Ibrahim [14]: 49).

Adanya musuh bagi para nabi ini juga diberitakan dalam firman Allah SWT: “Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh, yaitu setan-setan (dari jenis) manusia dan (dari jenis) jin, sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).” (TQS. al-An’am [6]: 112).

Pemberi Petunjuk dan Penolong

Allah SWT berfirman: Wa kafaa bi Rabbika Haadiy[an] wa Nashiir[an] (dan cukuplah Tuhanmu menjadi Pemberi petunjuk dan Penolong). Dalam ayat ini ditegaskan cukuplah bagi Allah SWT sebagai Haadiy[an] wa Nashiir[an].

Menurut al-Jazairi, Dia sebagai Haadiy[an] (Pemberi petunjuk) kepada jalan kemenangan dan keselamatan; dan Nashiir[an] (Penolong, Pelindung) bagimu atas semua musuhmu. Tak jauh berbeda, Fakhruddin al-Razi mengatakan bahwa Haadiy[an], menunjukkan kepada kemaslahatan agama dan dunia; Nashiir[an], Pelindung dan Penolong atas para musuh. Perhatikan firman Allah SWT: “Hai Nabi, cukuplah Allah (menjadi Pelindung) bagimu dan bagi orang-orang mukmin yang mengikutimu.” (TQS al-Anfal [8]: 64).

Dalam konteks ayat ini, menurut Ibnu Katsir petunjuk dan pertolongan itu diberikan kepada orang yang mengikuti Rasul, mengimani Kitab-Nya, membenarkan, dan mengikutinya. Maka, sesungguhnya Allah adalah Pemberi petunjuk dan Penolongnya di dunia dan akhirat. Masih menurut Ibnu Katsir, sesungguhnya Allah SWT berfirman: Haadiy[an] wa Nashiir[an] karena orang-orang musyrik menghalangi manusia untuk mengikuti Al-Qur’an, agar tidak ada seorangpun mendapatkan petunjuk dan sistem kehidupan mereka dapat mengalahkan sistem al-Qur’an.

Musuh Nabi

Sejak Nabi Muhammad diangkat sebagai utusan Allah SWT dan mendakwahkan Islam, mendapatkan penentangan dan permusuhan dari sebagian kaumnya. Permusuhan mereka semakin besar, ketika beliau mendakwahkan Islam secara terbuka dan mendapatkan penerimaan luas dari masyarakat. Berbagai kejahatan dan tindakan buruk ditimpakan kepada beliau, seperti caci-maki, intimidasi, pemboikotan, bahkan rencana pembunuhan.

Penentangan dan permusuhan bukan hanya dilakukan beberapa orang, juga dari berbagai suku Arab yang ada saat itu. Di antara mereka yang amat keras permusuhannya adalah Abu Lahab, pamannya sendiri. Ke manapun Nabi pergi, Abu Lahab mengikutinya, sambil mengatakan kepada setiap orang yang didakwahi Nabi : "Janganlah kalian menaatinya, karena dia pendusta." Hal yang sama ditunjukkan oleh Ummu Jamil, istri Abu Lahab.

Nama lainnya adalah Abu Jahal. Permusuhannya kepada Nabi juga luar biasa. Di antaranya adalah menyiksa para pengikut Nabi dan memprovokasi kaum kafir Quraisy memboikot keluarga Nabi dan pengikutnya. Bahkan dia juga memaki-maki Nabi , melempari beliau dengan pasir dan kotoran hewan, dan menyiksa beliau.

Tak hanya di Makkah, di Madinah pun ada orang-orang yang memusuhi beliau. Mereka adalah dari orang-orang munafik dan Yahudi. Di antara mereka adalah Abdullah bin Ubay bin Salul. Gembong kaum munafik itu menempuh berbagai cara kotor dan keji, seperti menyebarkan fitnah, mengadu-domba antara kaum Muhajirin dan kaum Anshar, mempengaruhi kaum muslim agar tidak turut mendukung Nabi dalam Perang Badar dan Perang Uhud, menghasut kaum Yahudi agar lebih gencar memusuhi Nabi , dan lain-lain.

Meskipun mereka menempuh aneka cara untuk membunuh dan menghentikan dakwah, namun mereka gagal. Tak sedikit di antara mereka yang binasa dan mati dalam keadaan amat mengenaskan.

Maka siapapun yang menempatkan dirinya sebagai musuh nabi-Nya, kerugian dan penderitaanlah yang akan menimpa mereka di dunia dan akhirat. Semoga kita dijauhkan dari mereka. Wal-Laah a'lam bi al-shawaab.[]

Ikhtisar:

1. Setiap nabi memiliki musuh dari kalangan para penjahat.
2. Allah SWT memberikan petunjuk dan pertolongan kepada para utusannya.
3. Musuh para nabi adalah musuh Allah SWT. Mereka dibinasakan dan dijatuhkan azab yang berat di akhirat.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 143

Minggu, 05 Agustus 2018

Pemerintah Melanjutkan Kebijakannya Menenggelamkan Negeri Ke Dalam Utang



Pada Sabtu, 28/07/2018, sebuah kesepakatan utang antara Negara Tunisia dan Bank Dunia untuk mendanai program pendukung anggaran, yang akan memberi pemerintah 1,28 milyar dinar dengan tingkat riba 0,7% disetujui oleh DPR. Ziyad al-Athari, Menteri Pembangunan dan Investasi, mengatakan bahwa Tunisia tidak punya pilihan selain mengandalkan pinjaman asing untuk menjalankan proyek-proyek pembangunan di mana negara tidak punya cukup sumberdaya, dan bahwa jika berhenti berhutang maka akan menghambat pembangunan.

Mentalitas menteri ini dan pemerintahnya sudah seharusnya mendapat kecaman.
Telah diketahui luas bahwa Bank Dunia adalah salah satu alat kekuatan kolonial untuk mengendalikan dan menguasai masyarakat, maka, meminjam dari mereka berarti membuat penduduk Tunisia menjadi sanderanya kolonis. Itu artinya, tidak ada kemerdekaan ataupun pemerintahan yang sesungguhnya, namun mereka adalah pegawainya kolonis yang menyebut diri mereka sendiri pemerintah!

Menteri mengklaim bahwa Pemerintah harus berutang, yang berarti menyangkal bahwa Tunisia punya sumberdaya lain yang dengannya proyek-proyek bisa didanai, yang berarti bahwa Pemerintah sengaja membiarkan kekayaan negeri terus dirampas perusahaan-perusahaan kolonial.

Kelas penguasa ini (pemerintah maupun oposisi) tidak menganggap bahwa kekayaan di Tunisia adalah hak penduduk Tunisia, tidak juga mereka perhatian terhadap dana publik yang dirampas oleh koruptor, dan setelah itu mengklaim bahwa satu-satunya solusi adalah dengan bergantung pada musuh dan menyerah padanya! Apakah pemerintah seperti ini layak memimpin masyarakat Tunisia?

Si Menteri beralasan bahwa tidak ada solusi bagi pembangunan di Tunisia kecuali dengan berutang utang haram, padahal Allah -Tuhan kita- telah jelas melarang utang riba, Allah SWT berfirman: 

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…” (QS. al-Baqarah: 275)


“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. al-Baqarah: 278)


“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu POKOK HARTAmu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. al-Baqarah: 279)

Juga Nabi bersabda:
الرِّبَا سَبْعُونَ حُوبًا أَيْسَرُهَا أَنْ يَنْكِحَ الرَّجُلُ أُمَّهُ
"Riba itu mempunyai tujuh puluh tingkatan, yang paling ringan adalah seperti seseorang yang menzinai ibunya." (HR. Ibnu Majah no.2265 dari Abu Hurairah)

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَشَاهِدَهُ وَكَاتِبَهُ
“Rasulullah melaknat orang yang makan riba, orang yang memberi makan riba, saksinya dan penulisnya.” (HR. Abu Dawud no.2895)

Betapa kejinya riba, dan betapa hina yang terlibat, dan betapa keras hukumannya!

Apakah Allah membolehkan riba dan menjadikannya solusi bagi manusia?! Tidakkah kita baca Kitab Allah Yang Maha Kuasa?! Tidakkah kita melihat bahwa pemerintah menambah utang hingga menenggelamkan kita?! Tidakkah kita belajar dari krisis, kehancuran dan tidak berkahnya proyek-proyek yang dibangun di atas riba?! Tidakkah kita melihat bahwa semakin banyak berutang, semakin banyak krisis, dan semakin jatuh mata uang, karena penerapan sistem kapitalisme yang berbasis riba?!
Diriwayatkan dari Jabir, dia berkata,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
"Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang menyuruh makan riba, juru tulisnya dan saksi-saksinya." Beliau berkata, "Mereka semua sama.” (Shahih Muslim no.2995)

Maka, ke manakah negeri ini dan penduduknya akan dibawa oleh penguasa? Kita melihat bahwa penguasa membawanya kepada kehancuran, kepada kolonialisme yang mengendalikan kita, menghinakan kita dan mengambil kekayaan kita.

Wahai kaum Muslimin,

Pemerintah ini, bersama dengan parlemen, mengklaim bahwa Tunisia tidak punya solusi kecuali berutang dari luar. Umat telah menyodorkan solusi yang jelas untuk diterapkan, yang diambil dari al-Qur’an al-Karim dan dari as-Sunnah Nabi Muhammad , tapi kelas penguasa ini telah berpaling darinya dengan kesombongan. Dan begitulah mereka, terbutakan dalam kezhaliman, tidak berbuat kecuali melempar kita ke bawah kaki musuh jahat. Mereka berpaling dari Islam, yang berisi kecukupan dari Allah, yang diwahyukan pada Nabi, dan di dalamnya ada semua solusi yang benar yang akan menyelamatkan dari semua dampak buruk yang kita rasakan! Dan mereka berada di bawah ancaman Allah SWT:


“Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." (QS. Thaha [20]: 124)
Apakah negara seperti ini yang kita inginkan?!

Maka, apa yang ada pada kita dan di tangan kita, satu agama hebat, yaitu Islam; jalan hidup yang telah Allah wahyukan pada Rasul-Nya, di dalamnya adalah semua solusi bagi problem-problem kita, termasuk problem ekonomi.

Kita membutuhkan negara sejati yang menghormati rakyatnya dan menjaga agama kita, dan negara itu bukanlah negara sipil sekular yang menjauhkan kita dari penerapan Islam dan menempatkan kita di bawah kaki musuh, tapi negara yang kita butuhkan adalah negara yang Allah perintahkan untuk kita dirikan. Ini adalah negara yang telah didirikan Nabi , kemudian Allah Yang Maha Kuasa memerintahkan kita untuk memiliki seorang Khalifah (pengganti) Rasulullah yang menerapkan syariah Allah SWT atas kita dan menyebarkan al-Khayr ke seluruh dunia.
Ingatlah firman Allah SWT:


“Allah berfirman: "Turunlah kamu berdua dari Surga bersama-sama, sebagian kamu menjadi musuh bagi sebagian yang lain. Maka jika datang kepadamu petunjuk daripada-Ku, lalu barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka.” (QS. Thaha [20]: 123)

Bacaan: The Government Continues its Policy of Drowning the Country into Debt, khilafah.com

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam