Dari Abdullah bin Hanzhalah ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda:
دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ، أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً
“Satu dirham riba yang dimakan oleh seseorang, padahal dia tahu, lebih besar dosanya dari 36 kali berzina.” (HR. Ahmad dalam al-Musnad, V/225. Syekh Nashiruddin al-Albani berkata, "Sanad hadis ini shahih menurut syarat Syaikhaini (Bukhari dan Muslim)”. Lihat Silsilah Al-Ahadits al-Shahihah, II/29).
Sabda Rasulullah SAW:
إذا ظهرَ الزِّنا و الرِّبا في قَريةٍ ، فقد أَحَلُّوا بأنفسِهم عذابَ اللهِ
“Jika telah merajalela (nampak terang-terangan) zina dan riba di suatu negeri, maka sungguh penduduknya telah menghalalkan diri mereka untuk menerima azab Allah.” (HR. Al-Hakim dalam al-Mustadrak, II/37. Dinilai shahih oleh Imam al-Hakim, dan penilaian ini disetujui oleh Imam Dzahabi).
Jabir bin Abdillah RA, berkata :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم آكِلَ الرِّبَا وَمُوكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ
"Rasulullah SAW telah melaknat (mengutuk) orang yang memakan (mengambil) riba, yang membayar riba, yang menulis transaksi riba, dan kedua saksi transaksi riba. Mereka semuanya sama (berdosa)." (HR. Muslim)
(https://www.tintasiyasi.com/2022/04/dosa-raksasa-akibat-utang-riba.html?m=1)
Diberitakan bahwa pemerintah pada tahun 2023 harus membayar bunga utang sebesar sekitar Rp 441,4 triliun (https://nasional.kontan.co.id/news/pemerintah-berencana-bayar-bunga-utang-rp-4414-triliun-pada-2023).
Jumlah itu naik dari bunga yang dianggarkan dibayar di tahun 2022 sebesar Rp405,87 triliun (https://www.cnbcindonesia.com/news/20210816135054-4-268791/tahun-depan-jokowi-harus-bayar-bunga-utang-rp-405-triliun).
Kesamaan Antara Perbuatan Zina dan Transaksi Berbunga / Ribawi
1. Zina dan riba jelas dosa besar. Riba lebih besar dosanya daripada berzina.
2. Banyak orang yang menganggap zina dan riba itu bermanfaat.
3. Sama-sama banyak orang yang tidak memahami dampak zina dan riba terhadap masyarakat luas.
4. Zina dan riba banyak dianggap sebagai sesuatu urusan yang remeh. Hawa nafsu manusia menganggap zhahir perbuatan zina dan riba hanya seperti itu, dan dilakukan atas dasar suka sama suka.
5. Sama-sama mudah menyebar luas di masyarakat, apalagi oleh penguasa sistem thaghut pacaran dan zina dibolehkan, membayar bunga / riba diwajibkan.
6. Zina dan riba yang menyebar luas mengakibatkan masyarakat diadzab oleh Allah SWT secara merata.
Maka, orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya harus menjauhkan diri dari terlibat zina dan transaksi riba serta apa-apa yang menghantarkan pada keduanya. Di samping itu, kaum Muslimin wajib melakukan amar ma’ruf nahi munkar terhadap kedua kemungkaran itu termasuk terhadap sistem bukan-Islam yang memungkinkan merajalelanya. []
Ditulis oleh Annas I. Wibowo