Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 27 September 2007

Consumer social responsibility

“Ethics: a system of accepted beliefs which control behaviour.” Cambridge international dictionary of english
 

Sebagian yang diperhatikan oleh literatur dan media massa adalah etika konsumen yang berkaitan dengan produk yang membahayakan/ tidak ramah lingkungan, kondisi pekerja/ sweatshop labor, pangan termodifikasi genetis, hak asasi manusia, child labor, praktek anti-kompetitif, diskriminasi rasial atau jender, kebijakan negara penghasil yang merugikan. Selain itu, perilaku konsumen yang tidak etis seperti pencurian barang/ shoplifting, pengrusakan/ vandalism menjadi kebalikan dari etika konsumen. Kasus karikatur Nabi yang menyebabkan boycott produk negara-negara skandinavia adalah contoh betapa konsumen memiliki keyakinan untuk membuat hidup ini menjadi lebih baik.
Sebenarnya apa tujuan didirikannya sebuah usaha? Dalam perspektif konsumen dan produsen yang beretika, tujuannya adalah untuk memakmurkan/ mensejahterakan masyarakat/ society. Keyakinan ini kebanyakan telah tertutup oleh keserakahan produsen. Siapakah produsen yang paling serakah? Tentunya yang menghasilkan paling banyak keuntungan tetapi tidak memperhatikan masalah kesejahteraan masyarakat/ umat manusia secara umum. Perusahaan-perusahaan multinasional adalah yang paling jago dalam hal ini. Mereka menjadi salah satu alat dari alat yang lain (piutang) bagi negaranya masing-masing untuk mengeruk kekayaan negara yang bargaining powernya rendah, dalam hal ini adalah negara sedang berkembang termasuk negeri ini.
Amerika (menyingkat negara-negara kapitalis) menyedot kekayaan negara sasarannya dengan cara repatriasi keuntungan, yaitu memasukkan sebagian keuntungan ke negara asalnya/ home country. Mengapa hal ini merugikan? Karena dengan demikian produsen dalam negri kalah bersaing, padahal merekalah yang bisa mengunakan uangnya untuk mensejahterakan masyarakat seperti tujuan semula, bukannya mensejahterakan masyarakat asing. Hal ini dapat menjadi lebih parah lagi jika perusahaan yang dikuasai asing adalah perusahaan negara atau BUMN yang notabene menguasai hajat hidup orang banyak, seperti terjadinya aksi penjualan aset beberapa waktu silam. Padahal BUMN adalah aset masyarakat yang dengannya semestinya penduduk negeri mendapatkan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Hal ini berlaku juga untuk aset negera yang vital seperti minyak dan air minum yang di negara republik Indonesia tidak dapat dikuasai masyarakat dengan baik.
Melalui Corporate Social Responsibility dari sudut pandang politik amerika, perusahaan asing (amerika) berusaha memenangkan hati konsumen demi corporate sustainability (wealth sustainability). Hal ini dapat kita simpulkan sebagai berikut: semakin banyak perusahaan milik asing, semakin banyak perusahaan Indonesia gulung tikar, sehingga semakin banyak pengangguran. Semakin banyak produk asing terbeli, semakin cepat pertumbuhan jumlah orang miskin. Semakin banyak anak-anak tidak bisa sekolah/ putus sekolah, semakin sedikit penguasaan teknologi, semakin banyak orang kurang pendidikan, kriminalitas, kebobrokan moral dan seterusnya membentuk reaksi berantai bercabang di sistem negara republik.
Demikianlah betapa orang kaya (Amerika) ingin menjadi lebih kaya lagi dengan memanfaatkan orang miskin (negara berkembang), menjadikan mereka lebih miskin lagi. Tidak menjadi masalah bagi mereka jika penghuni tanah air menjadi miskin asalkan mereka bertambah kaya. Apa yang dijanjikan globalisasi yang timpang pada kita? Bertambah kayanya negara kaya dari bertambah miskinnya negara miskin. Begitu taring mereka sudah menancap, sebisa mungkin sebanyak mungkin menyedot darah ibu pertiwi.
Conflict of interest ini seharusnya dimenangi penduduk negara berkembang dengan negaranya. Tetapi penguasa dipertanyakan niatnya, mungkin karena negeri Indonesia dirasa masih kaya, belum benar-benar kehabisan darah. Pembelanjaan pemerintah (government expenditure) yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat, contohnya kasus impor beras dan hancurnya beberapa industri seperti industri tekstil membuktikan ada tanda tanya besar. Pemerintah/ negara seharusnya bukanlah pebisnis yang mengutamakan profit tanpa memikirkan kemajuan bangsanya sendiri.
Secara rasional konsumen akan membeli produk yang paling memuaskan. Barang yang memuaskan adalah yang lebih murah atau lebih prestis. Hal ini dapat diakomodasi dengan baik oleh perusahaan asing yang memiliki keuntungan skala ekonomi dan pengaruh media massa. Tetapi ingat bahwa produk yang memuaskan itu relatif. Konsumen yang memiliki tanggung jawab terhadap sosial/ socially responsible akan memilih produk yang membantu masyarakat, yang lebih memuaskannya, yaitu produk dalam negri (terkecuali produk yang produktif tersebut tidak dihasilkan oleh perusahaan dalam negeri). Beberapa hal yang biasa dilakukan konsumen adalah terus membeli atau berhenti membeli suatu produk, mendukung suatu perusahaan atau membikot suatu perusahaan, memilih atau berlawanan dengan suatu partai politik.

Produk dalam negeri/ diproduksi perusahaan dalam negri/ diproduksi di dalam negri/ dengan komponen sebagian besar dalam negri jika dibandingkan dengan produk produsen asing memiliki satu komponen yang unik, yaitu social cost. Social cost ini adalah selisih harga dan selisih kualitas antara produk
Indonesia dengan produk asing dikarenakan kekalahan produsen dalam negri dalam hal skala ekonomi dan efisiensi. Social cost inilah yang dibayar dan sekaligus dikonsumsi oleh konsumen untuk: membangun perekonomian, menyehatkan industri, mengefisienkan produksi, mensejahterakan masyarakat, menurunkan/ menegatifkan pertumbuhan populasi orang miskin di negeri Indonesia yang kaya sumberdaya.
Apakah konsumen hanya berkata, “Ini hanyalah cara dunia bekerja” atau “Saya memakai merk ini karena orang lain juga melakukannya” atau “Ini hanya buang waktu” atau “Saya merasa tidak berdaya” atau “Jika pemerintah tidak peduli, mengapa saya harus”?
 
The few who had changed their purchasing behaviour were people who had seen the consequences of ethical breaches in a very personal, vivid and meaningful way,” (consumer ethics across culture- working paper- center for responsible business 2005)
Jika konsumen keseluruhan melakukan ConSR, produk Indonesia oleh anak bangsa tidak perlu kalah, apalagi hanya pada barang-barang berteknologi rendah. Itulah yang menjadi harapan kita semua, itulah satu hal yang dapat dilakukan oleh konsumen. Membantu yang lemah ternyata memang perlu.
artikel ini tidak memiliki copyright/ hak cipta dalam bentuk apapun: boleh diperbanyak dengan cara apapum dengan maupun tanpa izin penulis: Annas I. Wibowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam