Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 29 Maret 2021

Cara Khilafah Melindungi Rakyat Dari “Mother Bomb”



Oleh: KH Hafidz Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah DPP

Dalam perang modern, ketika dunia dikuasai oleh kaum kapitalis dan komunis, peperangan tidak lagi memedulikan korban. Karena bagi mereka yang terpenting adalah menang. Karena itu, senjata apapun akan mereka gunakan untuk menyerang lawan, yang penting menang. Kasus pengeboman Hiroshima dan Nagasaki, yang dilakukan Sekutu adalah bukti. Bahkan, AS melakukan pengeboman terhadap sasaran sipil di Afganistan, dengan menggunakan "Mother Bomb", atau Massive Ordnance Air Blast Bomb (MOAB).

MOAB ini memiliki bobot lebih dari 10.000 kilogram, atau 10 ton, dan mengandung 8.194 kilogram bahan peledak. Jika menghantam sasaran, ledakan MOAB setara dengan 11 ton TNT dengan radius dampak ledakan mencapai lebih dari 1,5 kilometer. Bandingkan dengan ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang setara dengan 15 TNT. Biaya yang dibutuhkan dalam pembuatannya juga tidak tanggung-tanggung. Setiap bom MOAB dibuat dengan menyedot dana USD 16 juta, atau setara Rp212,4 milyar. Amerika Serikat kini memiliki 20 MOAB.

Menghadapi Negara Pemilik MOAB

Al-Qur’an sendiri memerintahkan, ”Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki, dan menambatkan kuda yang bisa menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah Mengetahuinya.” [TQS. al-Anfal: 60] Menyiapkan persiapan perang, baik dalam bentuk persenjataan, logistik hingga pasukan wajib dilakukan sampai pada level menggetarkan musuh. Ketika musuh mempunyai MOAB, sementara khilafah tidak punya, tentu mereka tidak akan gentar. Karena itu, jika musuh mempunyai MOAB, maka khilafah pun harus mempunyai senjata yang sama, bahkan lebih. Ini dari aspek persiapan. Adapun dari aspek penggunaannya, maka para ulama' membolehkan penggunaannya dengan syarat.

Pertama, senjata MOAB ini boleh digunakan untuk melaksanakan hukum jihad, dan baru digunakan ketika musuh tidak bisa dikalahkan, kecuali dengan senjata ini. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi [Fath al-Qadir, V/447, as-Siyar al-Kabir, IV/1554].

Kedua, boleh menggunakan senjata ini, meski bukan karena terpaksa, karena musuh bisa dikalahkan tanpa harus menggunakan senjata tersebut, tetapi jumlah kaum Muslim sedikit. Jika jumlah kaum Muslim banyak, maka penggunakan senjata MOAB dalam konteks seperti ini tidak boleh. Ini pendapat mazhab Syafii [as-Syairazi, al-Muhadzdzab, XIX/297].

Ketiga, senjata ini tidak boleh digunakan dalam kondisi yang tidak terdesak, terlebih ketika di sana ada kaum Muslim, anak-anak dan kaum perempuan. Tetapi, meski tidak terdesak, sementara di sana tak ada orang lain kecuali musuh, maka penggunaannya pun dibolehkan. Ini merupakan pendapat mazhab Malik [Malik, al-Mudawwanah, II/24-25].

Dengan demikian, khilafah boleh memiliki, memproduksi, dan menggunakan senjata MOAB ini untuk kepentingan jihad (melawan militer musuh), dan demi kemaslahatan Islam dan umatnya. Meski biayanya sangat besar dan mahal.

Cara Melindungi Rakyat

Ketika khilafah mempunyai senjata yang sama dengan musuh, dengan kemampuan dan kedahsyatan yang sama, bahkan lebih hebat, maka ini bisa menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencegah serangan yang akan mereka lakukan. Karena, khilafah mempunyai kemampuan yang sama untuk menyerang mereka jika diserang. Strategi inilah yang dilakukan oleh Uni Soviet terhadap AS saat Perang Dingin. Karena itu, AS tidak pernah menyerang Uni Soviet, begitu juga sebaliknya.

Selain itu, khilafah juga bisa menciptakan sistem pertahanan anti-MOAB. sebagaimana yang juga dilakukan Uni Soviet maupun AS ketika menciptakan sistem pertahanan anti-rudal. Dengan sistem pertahanan anti-MOAB ini, maka serangan yang akan dilakukan oleh negara musuh bisa diantisipasi dan digagalkan. Untuk itu, khilafah juga harus mempunyai satelit sendiri.

Selain itu, negara khilafah juga bisa membangun bungker-bungker anti-MOAB untuk mengevakuasi penduduk sipil dari serangan yang dilakukan oleh musuh. Konon, Israel telah membangun bungker-bungker seperti ini untuk mengantisipasi serangan yang dilakukan terhadap mereka.

Selain membangun sistem pertahanan, khilafah juga bisa melindungi rakyatnya dari serangan negara-negara pemilik MOAB dengan mengikat mereka melalui perjanjian. Ini sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara adidaya saat meratifikasi perjanjian non-ploriferasi, perjanjian damai, dan sebagainya.

Namun, yang lebih penting dari semuanya itu adalah membangun pertahanan rakyat, dengan membangun mentalitas jihad dan mati syahid. Dengan mentalitas jihad dan mati syahid yang mereka miliki, rakyat negara khilafah siap bertempur hingga tetes darah penghabisan. Mereka juga siap mati syahid.

Dengan begitu, tak satupun yang ditakuti oleh kaum Muslim. Karena serangan apapun yang mereka hadapi, tidak membuat nyali mereka ciut. Sebaliknya, mereka justru berlomba ingin menjadi terdepan saat berjihad dan sesegera mungkin mati syahid. Mentalitas inilah yang membuat kaum Muslim tak bisa dikalahkan.

Luas Wilayah dan Pangkalan Militer

Jika Khilafah Utsmani wilayahnya meliputi tiga benua; Asia, Afrika dan Eropa, dengan luas 20 juta km² atau dua kali lipat wilayah AS saat ini, dan merupakan satu kesatuan wilayah teritorial, maka khilafah merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan luar biasa. Wilayahnya yang strategis, yang digunakan sebagai jalur perdagangan, termasuk laluan kapal, termasuk kapal induk, belum lagi pangkalan militer yang bertebaran di sana, ketika khilafah berdiri tidak lagi bisa mereka gunakan.

Sebaliknya, wilayah dan letak geografisnya ini akan menjadi keuntungan dan kekuatan bagi khilafah. Negara musuh tidak bisa dengan mudah melakukan serangan udara, baik melalui kapal induk maupun pangkalan militer yang ada di wilayah Islam. Semuanya ini membawa keuntungan strategis bagi pertahanan khilafah.

Karena itu, dengan wilayah dan posisi geografis yang sangat strategis ini, negara-negara musuh akan berpikir seribu kali untuk melakukan serangan terhadap wilayah khilafah. Kalaupun mereka nekad, serangan mereka dengan mudah bisa dipatahkan. Wallahua'lam.[]

---
Sumber: Tabloid Media Umat edisi 196


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam