Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 01 Oktober 2014

Veto AS terhadap Resolusi PBB tentang Israel




Veto AS terhadap berbagai Resolusi Penting tentang Israel – (1972-2002)

Veto: 1972-1982
Masalah
Tanggal Pertemuan
Perwakilan AS yang Memveto
Hasil Voting
Palestina: Masalah Syria-Libanon. Tiga draft resolusi 2/10784
10-9-1972
Bush
13-1,1
Palestina: Pemeriksaan situasi Timur Tengah. Berkekuatan 8 draft resolusi (S/10974)
2-7-1973
Scali
13-1,0 (Cina tidak berpartisipasi)
Palestina: Masalah Mesir lawan Libanon. Berkekuatan 5 draft resolusi (S/11898)
8-12-1975
Moynihan
13-1,1
Palestina: Masalah Timur Tengah, termasuk pertanyaan di seputar warga Palestina. Berkekuatan 6 draft resolusi (S/11940)
26-1-1976
Moynihan
9-1,3 (Cina & Libya tidak berpartrisipasi)
Palestina: situasi di daerah Pendudukan Arab. Berkekuatan 5 draft resolusi. (S/12022)
25-3-1976
Scranton
14-1,0
Palestina: Laporan dari Komisi Hak-hak Warga Palestina. Berkekuatan 4 draft resolusi. (S/121119)
29-6-1976
Sherer
10-1,4
Palestina: Hak-hak warga Palestina. Draft resolusi Tunisia. (S/13911)
30-4-1980
McHenry
10-1,4
Palestina: Dataran tinggi Golan. Draft resolusi Yordania. (S/14832 Rev.2)
20-1-1982
Kirkpatrick
9-1,5
Palestina: Situasi di daerah pendudukan. Draft resolusi Yordania. (S/14943)
2-4-1982
Lichenstein
13-1,1
Palestina: Insiden Kubah Batu di Yerusalem. Berkekuatan 4 draft resolusi.
20-4-1982
Kirkpatrick
14-1,0
Palestina: Konflik Libanon. Draft resolusi Spanyol. (S/15185)
8-6-1982
Kirkpatrick
14-1,0
Palestina: Konflik Libanon. Draft resolusi Perancis. (S/15255/Rev.2)
26-6-1982
Lichenstein
14-1
Palestina: Konflik Libanon. Draft resolusi Uni Soviet. (S/15347/Rev. 1, dilakukan secara lisan)
8-6-1982
Lichenstein
11-1,3
Palestina: Situasi di daerah Pendudukan. Berkekuatan 20 Draft resolusi. (S/15895)
8-2-1983
Lichenstein
13-1,1

Veto-veto dalam Dewan Keamanan PBB/Hasil Voting Negatif sejak 1983 – sekarang

Subyek
Tanggal
Hasil Voting
Libanon Selatan: Memberi sanksi atas aksi Israel di Libanon Selatan. S/16732.
6-9-1984
Diveto: 13-1 (AS), dengan 1 abstain (Inggris)
Daerah Pendudukan: mengecam keras ‘Kekerasan Terencana’ oleh Israel terhadap warga Arab. S/19459.
13-9-1985
Diveto: 10-1 (AS), dengan 4 abstain (Australia, Denmark, Inggris, Prancis)
Libanon: Memberi sanksi atas kekerasan Israel terhadap warga di Libanon Selatan. S/17000.
12-3-1985
Diveto: 11-1 (AS), dengan 3 abstain (Australia, Denmark, Inggris)
Daerah pendudukan: Menyeru Israel agar menghargai tempat-tempat suci umat Islam. S/17769/Rev. 1
30-1-1986
Diveto: 11-1 (AS), dengan 1 abstain (Thailand)
Libanon: Memberi sanksi atas kekerasan Israel terhadap warga di Libanon Selatan. S/17730/Rev.2.
17-1-1986
Diveto: 11-1 (AS), dengan 3 abstain (Australia, Denmark, Inggris)
Libya/Israel: Memberi sanksi kepada Israel atas penangkapan pesawat Libya. S/17796/Rev.1
6-2-1986
Diveto: 10-1 (AS), dengan 4 abstain (Australia, Denmark, Prancis, Inggris)
Libanon: Draft untuk mengecam keras serangan berulang-kali Israel terhadap wilayah Libanon dan pelanggaran lain serta praktek kekerasan terhadap penduduk; (S/19434)
18-1-1988
Diveto: 13-1 (AS), dengan 1 abstain (Inggris)
Libanon: Draft pemberian sanksi kepada Israel atas invasi terhadap Libanon Selatan dan kembali menyerukan penarikan seluruh tentara Israel dari wilayah Libanon secepatnya; (S/19868)
10-5-1988
Diveto: 14-1 (AS)
Libanon: Draft mengecam keras serangan Israel terhadap wilayah Libanon pada 9 Desember 1988; (S/20322)
14-12-1988
Diveto: 14-1 (AS)
Daerah Pendudukan: Draft menyeru Israel agar menerima ketetapan de jure konvensi Jenewa ke-4; (S/19466)
1988
Diveto: 14-1 (AS)
Daerah Pendudukan: Draft menekan Israel agar tetap mematuhi ketetapan konvensi Jenewa ke-4, menarik keputusan pendeportasian warga sipil Palestina, serta memberi sanksi atas kebijakan dan tindakan Israel yang melanggar hak-hak Asasi manusia warga Palestina di daerah pendudukan; (S/19780)
1988
Diveto: 14-1 (AS)
Daerah pendudukan: Mengecam keras tindakan dan kebijakan Israel di daerah pendudukan, serta mengecam keras ketidakpatuhan Israel terhadap berbagai keputusan Dewan Keamanan PBB.
17-2-1989
Diveto: 14-1 (AS)
Daerah pendudukan: Memberi sanksi atas kebijakan dan tindakan Israel di daerah pendudukan
9-6-1989
Diveto: 14-1 (AS)
Daerah pendudukan: Memberi sanksi atas kebijakan dan tindakan Israel di daerah pendudukan
7-11-1989
Diveto: 14-1 (AS)
Daerah pendudukan: Draft resolusi NAM untuk menciptakan sebuah komisi dan mengirim tiga anggota Dewan Keamanan ke Rishon Lezion, tempat di mana seorang Israel yang bersenjata menembaki tujuh orang pekerja Palestina.
31-5-1990
Diveto: 14-1 (AS)
Daerah pendudukan: Pernyataan bahwa tindakan pengambilalihan tanah yang dilakukan Israel di Yerusalem timur adalah tidak sah dan melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan serta ketetapan konvensi Jenewa ke-4; memberikan dukungan terhadap proses perdamaian, termasuk Deklarasi Prinsip 13-9-1993
17-5-1995
Diveto: 14-1 (AS)
Timur Tengah: Menyeru Pemerintah Israel agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan atau rencana, termasuk aktivitas pembangunan pemukiman
7-3-1997
Diveto: 14-1 (AS)
Timur Tengah: Meminta Israel menghentikan konstruksi pemukiman di Yerusalem timur (tempat yang dinamai Jabal Abu Ghneim oleh orang Palestina atau Har Homa oleh orang Israel), beserta seluruh aktivitas pembangunan pemukiman di wilayah pendudukan
21-3-1997
Diveto: 13-1,1 (AS)
Menghadirkan pasukan pengamat PBB di tepi Barat, Gaza
27-3-2001
Diveto: 9-1 (AS), dengan empat abstain (Inggris, Prancis, Irlandia dan Norwegia)
Memberikan sanksi atas tindakan teror, meminta untuk menghentikan kekerasan dan meningkatkan mekanisme monitoring untuk menghadirkan para pengamat.
15-12-2001
Diveto: 12-1 (AS), dengan dua abstain (Inggris dan Norwegia)
[Sumber: Departemen Luar Negeri AS]

Selasa, 30 September 2014

PBB Dan Imperialisme



BAB 2
Barat dan Hukum Internasional

Salah satu poin penting yang dijadikan alasan pembenaran serangan ke Irak adalah klaim bahwa Irak telah melanggar berbagai hukum internasional dan tidak menghormati sejumlah resolusi PBB. Bab ini mencoba mengupas kontradiksi Barat sendiri tehadap hukum internasional, dan fakta bahwa lima negara anggota tetap DK PBB mempunyai hak veto, sebuah pilihan yang tidak dimiliki negara-negara lain seperti Irak.

Liga Bangsa-Bangsa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa

1.         Abad ke-20 mungkin dikenal sebagai Abad Perang. Setelah berlalunya dua perang dunia yang telah merenggut nyawa sekitar sepuluh juta orang, beberapa konflik lain menghasilkan kematian bagi jutaan orang lainnya. Entah karena kehilangan sejumlah besar rakyatnya atau karena adanya tantangan untuk perimbangan kekuasaan, meletusnya dua perang dunia ditindak lanjuti dengan adanya upaya dari kekuatan baru dunia untuk bersekutu guna mencegah potensi konflik selanjutnya. Maka, setelah Perang Dunia I, lahirlah Liga Bangsa-Bangsa (LBB). Sementara, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lahir usai Perang Dunia II. Kedua organisasi ini bertujuan untuk menjaga dan memelihara perdamaian melalui persatuan internasional. Akan tetapi keduanya telah gagal mencapai tujuan mereka, yakni menciptakan perdamaian dan keamanan dunia.

2.         Liga Bangsa-Bangsa dibentuk segera setelah The Great War (1914-1918). Presiden AS Woodrow Wilson, adalah salah seorang pemrakarsanya melalui 14 poinnya yang terkenal, termasuk di dalamnya penghapusan diplomasi rahasia dengan keterbukaan, kebebasan perairan internasional dari peperangan, penghapusan pembatasan perdagangan internasional bila memungkinkan dan sebagainya. Sebagai hasil dari LBB, muncullah format baru peta Eropa dan peta Timur Tengah; Polandia, Yugoslavia dan Cekoslowakia, menjadi batas Eropa yang baru, dan tentu saja ada peta Timur Tengah yang baru. Irak modern diciptakan oleh LBB sebagaimana halnya negara-negara baru seperti Palestina, Syria, dan Libanon. Bagaimanapun, tidak seluruh kekuatan dunia berpartisipasi dalam LBB; Kongres AS menolak bergabungnya Jerman ke dalam LBB, dan di tahun 1933, Jerman pun keluar.

3.         Di antara seluruh anggota LBB, negara-negara kuat saat itu cenderung lebih mementingkan urusannya masing-masing; Perancis menduduki Rhineland untuk menekan Jerman agar membayar kerugian yang mereka derita akibat perang sebelumnya, dan Italia menduduki Corfu. Keduanya terjadi di tahun 1923. Invasi Italia atas Abbessinia pada tahun 1935, dan selanjutnya perang saudara di Spanyol yang meletus sejak tahun 1936, lebih mempertegas betapa impotennya LBB, terutama ketika sanksi yang dijatuhkan terhadap Spanyol ternyata tidak mampu menghentikan perang saudara di sana.

4.         Negara-negara kecil mencoba untuk menggoyang kekuatan para adidaya. Ketika Eamon de Valera dari Irlandia menjadi Presiden Dewan LBB –cikal bakal Dewan Keamanan PBB– ia mengusulkan agar LBB memiliki sebuah pasukan multinasional untuk menghentikan agresi Italia tahun 1935. Ia bahkan siap menyumbangkan pasukan Irlandia yang berjumlah kecil untuk proyek tersebut, namun tawarannya tidak memperoleh dukungan dari negara-negara besar. De Valera pun mengeluh, ‘Kita belum pernah mampu menahan keinginan kita dengan mengorbankan kepentingan sendiri ketika kepentingan itu bertentangan dengan keadilan’ [The Independent, 6 Oktober 2002]. Uni Soviet, anggota sejak tahun 1934, dikeluarkan karena menyerang Finlandia di tahun 1939. Akhirnya, LBB sama sekali tidak berdaya untuk mencegah meletusnya Perang Dunia II. Pada tahun 1946, dilakukan voting untuk membubarkan LBB. Setelah itu, beragam properti dan kelengkapan organisasinya banyak yang ditransfer ke PBB.

5.         Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah sebuah organisasi yang didirikan oleh kekuatan utama dunia, dengan tujuan –secara teoritis– menyelesaikan persengketaan internasional yang berpotensi menimbulkan peperangan, yang pada gilirannya dapat menyebabkan hilangnya nyawa manusia. PBB juga mempromosikan nilai-nilai semacam hak asasi manusia, yang sejalan dengan nilai-nilai kekuatan dunia Barat. Meskipun demikian, terlepas dari eksistensi organisasinya yang besar dengan perwakilan lebih dari 180 negara anggota guna memecahkan beragam sengketa internasional secara diplomatis, kekuatan dunia tetap bermain dan menelikung organisasi ini untuk meraih tujuan mereka masing-masing. AS, Inggris, Cina, Rusia dan Perancis telah menjadi anggota tetap Dewan Keamanan PBB, tanpa pemilihan. Mereka memiliki kekuatan untuk memveto setiap resolusi PBB yang tidak mereka sepakati, sehingga resolusi itu tidak bisa menjadi hukum. Karena itulah, Anda tidak akan menemukan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengutuk invasi AS ke Panama, penggunaan senjata kimia mereka di Vietnam ataupun pembunuhan massal yang dilakukan Rusia di Chechnya.

Invasi Irak ke Kuwait tahun 1991 konon melanggar hukum internasional dan resolusi PBB. Namun, seandainya Kuwait diinvasi oleh salah satu dari lima anggota tetap Dewan Keamanan, niscaya DK PBB tidak akan mampu berbuat apa-apa. Konsekuensi dari dimilikinya hak veto oleh lima negara tersebut adalah mereka dapat membatalkan sebuah resolusi, sekalipun resolusi tersebut mendapatkan dukungan internasional. AS dikenal paling sering mempergunakan hak vetonya untuk mencegah resolusi yang bertentangan dengan kepentingannya sendiri. Akan tetapi, PBB kerap dianggap sebagai benteng demokrasi dan dasar objektivitas internasional, hingga kini.

6.         Beragam resolusi yang ditujukan untuk isu-isu Timur Tengah pun banyak yang dibatalkan oleh veto AS. Beberapa waktu yang lalu, sebuah majalah Inggris Economist, mencoba mengilustrasikan tidak adanya standar ganda antara penggunaan kekuatan terhadap Irak dan kurangnya opsi militer terhadap negara-negara semacam Israel. Dalam majalah tersebut disebutkan, bahwa resolusi-resolusi yang digunakan berbeda secara hukum [Economist, halaman 23-25, edisi 12-18 Oktober 2002]. Namun demikian, majalah tersebut luput melihat fakta bahwa negara-negara semacam Amerika dan Inggris tidak akan pernah meloloskan resolusi yang memungkinkan dilakukannya upaya militer untuk menekan Israel, walaupun beberapa kasus pencaplokan tanah, kejahatan perang dan pembunuhan sistematis terhadap warga sipil terus terjadi. Beberapa veto AS yang terbaru di antaranya mencakup: usul pengiriman pasukan perdamaian PBB ke Tepi Barat, Gaza, 2001; tuntutan agar Israel menghentikan pembangunan pemukiman di sebelah Timur Yerusalem serta pembangunan berbagai pemukiman serupa di daerah-daerah pendudukan lainnya, 1997; seruan agar pemerintahan Israel menahan diri untuk tidak melakukan segala tindakan termasuk perencanaan pembangunan pemukiman, 1997; penegasan bahwa pengambilalihan tanah yang dilakukan Israel di Yerusalem Timur adalah tidak sah dan melanggar berbagai resolusi yang dikeluarkan oleh Dewan Keamanan PBB dan ketetapan yang diatur dalam poin 4 Konvensi Jenewa; menunjukkan dukungan terhadap proses perdamaian, termasuk Declaration of Principles 13 September 1993, 1995; rancangan resolusi NAM untuk menciptakan sebuah komisi yang beranggotakan tiga anggota Dewan Keamanan PBB ke Rishon Lezion, di mana seorang tentara Israel menembaki tujuh orang warga Palestina, 1990; daftar ini masih lebih panjang lagi (Lihat tabel ihwal sejumlah veto yang dikeluarkan AS dan menguntungkan Israel pada bagian akhir bab ini).

7.         Pada musim panas 2002, AS memveto perpanjangan misi di Bosnia karena takut tentara mereka yang dikirimkan ke sana akan diseret ke International Criminal Court (Mahkamah Kriminal Internasional) oleh musuh-musuh mereka [BBC online, 3 Juli 2002]. Ini jelas menunjukkan bahwa manuver yang dilakukan AS untuk PBB hanya terjadi bilamana hal itu menguntungkan AS. Bagaimanapun, sikap pilih kasih terhadap hukum internasional merupakan bagian dan menjadi paket dari kebijakan luar negeri AS. AS senantiasa menuntut Irak untuk mematuhi hukum internasional, sedangkan AS sendiri tidak mengindahkannya dan malah menginjak-injak aturan yang sama. Robin Theurkauf, seorang Visiting Fellow pada Yale University dan istri dari salah satu korban peristiwa 11 September 2001, mengatakan, ‘Kita yang berada di AS menyukai hukum internasional dan kita pun ingin negara-negara lain mematuhinya. Akan tetapi, adalah sebuah kemunafikan yang sangat kentara ketika kita menuduh negara-negara lain melanggar aturan sementara kita sendiri secara agresif menolak gagasan untuk tunduk kepada sistem hukum internasional sebagai bagian dari masyarakat dunia’ [Milan Rai., ‘War Plan Iraq’., hal. 205].

Minggu, 28 September 2014

Senjata BioKimia Barat



15.     Pembangunan Porton Down di Inggris. Holland Committee yang didirikan oleh pemerintah Inggris usai PD I untuk mengkaji senjata kimia dan bagaimana kebijakan Inggris nantinya, telah merekomendasikan agar fasilitas Porton Down dipertahankan di sebuah markas yang permanen. Agenda Holland Committee ditambah dengan kajian dan pengembangan senjata kuman di Porton Down. Holland Committee juga membuat sebuah pengakuan penting. Dikatakan bahwa, ‘tidak mungkin memisahkan kajian tentang pertahanan dari gas dengan penggunaan gas sebagai senjata ofensif, mengingat efisiensi sistem pertahanan sangat bergantung kepada pengetahuan yang akurat tentang perkembangan yang terjadi atau yang akan terjadi dalam hal penggunaan senjata tersebut secara ofensif’. Pemerintah Inggris sedari awal mengetahui bahwasanya tidak akan pernah ada yang namanya penelitian senjata kimia yang murni defensif. Alhasil, pemerintah membantu para ilmuwan untuk merancang senjata paling mematikan yang pernah mereka bayangkan, dengan asumsi dasar pengetahuan akan keampuhan senjata tersebut harus lebih dulu diketahui agar bisa menyiapkan sistem pertahanannya. Para ilmuwan di pangkalan senjata rahasia Porton Down mengetahui bahwa mereka berisiko mengorbankan nyawa para sukarelawan muda yang digunakan sebagai kelinci percobaan dalam pengujian gas syaraf, demikian menurut para ahli toksikologi. Keluarga setiap korban dalam eksperimen itu menuduh para ilmuwan sebagai pembunuh. Menurut Alastair Hay dari Universitas Leeds, catatan taklimat yang dibuat para ilmuwan di markas Wiltshire menunjukkan bahwa para ilmuwan sebenarnya menyadari dosis yang diberikan kepada para sukarelawan itu akan berakibat fatal. ‘Mereka bermain dengan api, mereka memberikan senyawa yang tidak hanya dapat membunuh satu orang saja, tetapi juga sejumlah orang lain’. Beberapa sukarelawan yang diberi bayaran dan liburan ekstra atas partisipasinya dalam pengujian itu, diberitahu bahwa percobaan itu adalah dalam rangka menemukan obat demam. Menteri Pertahanan berulangkali menyangkal tuduhan telah menyesatkan para sukarelawan. Sebuah tayangan dokumenter televisi pada tahun 1999 memperlihatkan salah seorang mantan ‘kelinci perbobaan’, Mike Cox, 68 tahun, dari Southampton, yang berada di samping sukarelawan Ronald Maddison pada masa kematiannya di kamar gas tempat pengujian. Program televisi itu juga memperlihatkan kerabat Mr. Maddison yang berbicara tentang peristiwa yang berlangsung 46 tahun lalu tersebut. Lilias Clark, saudara perempuan Maddison, berkata, ‘Jika ia tewas dalam perang, saya bisa mengerti, tapi mati karena hal bodoh yang mereka (para ilmuwan) tempelkan di lengannya, yang seharusnya tidak Anda lakukan kepada siapapun, maaf saja, saya pikir mereka telah membunuhnya’.

16.     Peran Senjata Kimia dan Biologi dalam PD II. Senjata gas tidak digunakan selama PD II karena sulit membawa senjata itu tanpa membahayakan pasukan dan untuk menjaga kemungkinan serangan balasan mengingat negara-negara kuat waktu itu masing-masing menimbun ratusan ton senjata kimia, khususnya gas mustard, untuk berjaga-jaga. Inggris membuat bom anthraks untuk kali pertama pada tahun 1942. Sebuah bom sederhana diisi spora anthraks diledakkan di Pulau Gruinard di lepas pantai Skotlandia. Domba-domba yang ada di pulau tersebut pun mati. Sampai kini, Pulau Gruinard tidak dapat didiami, dan pesawat terbang pun tidak diperkenankan mendarat di sana. Inggris kemudian memproduksi 5 juta ‘kue anthraks (anthraks cakes)’ untuk dijatuhkan di Jerman. Rencana Inggris untuk menjatuhkan bom anthraks ke Jerman diperkirakan akan menewaskan 3 juta orang. Inggris juga bereksperimen dengan racun mematikan B-IX, atau botulism. AS juga secara besar-besaran mengembangkan program senjata kumannya selama PD II. Pada tahun 1940, The US Health and Medical Committee of the Council for National Defence (Komite Medis dan Kesehatan Dewan Pertahanan Nasional AS) mulai mempertimbangkan ‘potensi defensif dan ofensif senjata biologi’. George Merck dari Merck Pharmaceuticals, ditunjuk menjadi dierektur War Research Service (Dinas Penelitian Perang), yang bertanggung jawab atas penelitian senjata kuman. Pada tahun 1943, Camp Detrick didirikan di Maryland, dan langsung menjadi pusat program senjata kuman AS. Antara tahun 1942-1945, AS menginvestasikan lebih dari US$ 40 juta untuk membangun pabrik dan peralatan serta mempekerjakan lebih dari 4.000 orang di Camp Detrick; di The Field Testing Station di Horn Island, Pascagoula, Mississipi; pabrik produksi di Vigo, Indiana; dan di Dugway Proving Grounds. Di Camp Detrick, anthraks, tularaemia, plague, tipus, penyakit kuning (yellow fever), dan encephalitis diujicoba untuk digunakan dalam perang. Juga berbagai jenis kutu beras, kentang, dan sereal. AS mengkaji kemungkinan menghancurkan panen beras Jepang dengan senjata kuman. Pada bulan Mei 1944, sebuah paket yang berisi 5000 bom anthraks selesai diproduksi di Camp Detrick. Di Vigo, Indiana, AS membangun sebuah pabrik yang mampu memproduksi 500.000 bom anthraks per bulan dan 250.000 bom yang diisi botulism. Untungnya, semua bom itu tidak pernah digunakan. AS membangun pabrik produksi gas beracun terbesar di dunia selama PD II, yang mampu menghasilkan 135.000 ton gas beracun. Berarti 20.000 ton lebih banyak dari total gabungan gas beracun yang digunakan berbagai negara selama PD I. AS pun mulai mengungguli Inggris dalam hal senjata kuman.

17.     Belajar dari pengalaman Jepang. Usai PD II, George Merck menghendaki agar program senjata kuman dilanjutkan. Pada tahun 1956, Camp Detrick berubah menjadi Fort Detrick, sebuah lembaga penelitian dan pengembangan militer yang bersifat permanen. Disini diproduksi virus dan gas paling mematikan yang menambah persenjataan AS, termasuk gas syaraf seperti gas GB dan VX, yang begitu mematikan, sehingga jika kulit kita terkena satu tetes kecil saja, kita akan mati dalam waktu kurang dari satu menit. Perang Dingin juga berarti para mantan musuh direhabilitasi dan mendapat biaya perbaikan dari AS. Ini berarti para kriminal perang Jepang yang telah bereksperimen mengorbankan jiwa manusia kini terhindar dari tuntutan. Selama pendudukan Jepang atas Cina yang begitu lama dan brutal antara tahun 1930-an hingga 1940-an, sebuah unit khusus Tentara Jepang yang dikenal dengan Unit 371, dipimpin oleh Jenderal Ishii Shiro, banyak melakukan tindak kejahatan perang. Misalnya, mereka menguji efek bom anthraks terhadap manusia dan menyuntikkan tetanus, cacar, dan plague kepada tentara dan warga sipil Cina. Dari sejumlah orang yang dipelajari oleh AS pada tahun 1947, anthraks menewaskan 31 orang, kolera 50 orang, gas mustard 16 orang, plague 106 orang, typhoid 22 orang, dan typhus 9 orang. Serta masih banyak lagi penyakit yang juga diujicobakan. Rusia menghendaki agar anggota-anggota Unit 371, termasuk Shiro, diadili. Tetapi AS menjamin kekebalan mereka. Sebagai imbalan, AS mendapat hasil eksperimen mereka. Sebagaimana yang ditulis ahli sejarah, Robert Harris dan Jeremy Paxman, ‘AS justru melindungi para bakteriologis Jepang dari tuntutan kejahatan perang sebagai imbalan atas data-data eksperimen manusia’. Informasi ini disembunyikan hingga selama 30 tahun setelah perang.

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam