Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 11 November 2014

Bangunan Kerangka Sosial Kemasyarakatan Dzalim


Bangunan Kerangka Sosial Kemasyarakatan Dzalim


Bangunan kerangka sosial kemasyarakatan yang tidak dilandaskan pada pondasi dasar ajaran Islam, baik dulu maupun sekarang akan mendapatkan berbagai bentrokan antara satu kelompok dengan kelompok yang lainnya. Padahal, hal tersebut sangat membahayakan kelangsungan kehidupan mereka. Untuk lebih jelasnya, ada baiknya kita melihat contoh kasus di bawah ini:
Komunisme, dari dulu bahkan sampai sekarang masih diakui oleh kaum akademisi berawal dari perpindahan fase manusia dari dunia binatang. Dari fase atau periode ini mereka kemudian memasuki dunia komunis secara utuh. Dan pada saat itu, mereka memiliki harta kepemilikan secara bersama-sama. Begitupula dalam usaha dan menikmati hasil usaha tersebut!!!
Mereka juga beranggapan bahwa fase ini berakhir seiring dengan penemuan manusia mengenai dunia pertanian (agricultural) dan kemampuan mereka dalam menjinakkan binatang. Padahal, pada dasarnya seluruh asumsi mereka itu tidak masuk di akal. Di samping tidak mendapatkan legitimasi pembenaran dari sejarah manusia!! Dan yang terpenting semua informasi tersebut bertentangan dengan keterangan wahyu Islam yang mengatakan bahwa awal mula kehidupan di dunia ini dihiasi oleh kehidupan bangsa manusia, yaitu Adam as. Di mana Allah telah menciptakan, membentuk, meniupkan ruh kepadanya dan mengajarkan kepadanya nama-nama secara keseluruhan. Adam-lah yang telah menjadi manusia pertama yang menciptakan kehidupan bermasyarakat dan bukan berasal dari binatang dan kemudian dapat hidup berdampingan dengan binatang!!

Contoh kedua, beberapa negara yang bersikap angkuh dan mengklaim dirinya sebagai tempat lahirnya peradaban yang sangat mengakar, seperti Romawi misalnya. Sistem pemerintahan yang mereka terapkan pada kerangka sosial mereka terdiri dari dua bagian: orang merdeka dan budak. Dan tiap-tiap tingkatan memiliki hak dan kewajiban yang berbeda. Akan tetapi, betapa malangnya kehidupan para budak yang sedang lapar, ketika mereka dipanggil dan dipermainkan oleh orang-orang merdeka hanya untuk membuat mereka tertawa di siang hari yang terik oleh cahaya matahari!!
Para budak juga ditugaskan untuk mengerjakan pekerjaan berat yang sangat melelahkan. Akan tetapi, setelah seharian penuh menanggung beban pekerjaan yang begitu berat mereka tidak diperkenankan untuk istirahat di tempat yang layak. Sehingga dapat bertemu dan bercengkrama dengan manusia-manusia lainnya. Malah, mereka akan dibuang ke gua yang dijaga ketat oleh para penjaga yang sangat garang. Mereka akan menghukum para budak tersebut dengan hukuman cemeti, baik mereka melakukan kesalahan ataupun tidak. Bahkan terkadang mereka dicambuk atau disalib hanya karena kesalahan yang sepele.
Dan begitulah seterusnya, peradaban ini terus berjalan, sampai akhirnya terjadi pemberontakan para budak. Karena perlakuan orang-orang merdeka yang sangat berlebihan dalam menyakiti mereka, akhirnya menyebabkan produksi pertanian atau peternakan pada waktu itu menurun dan semakin buruk. Dengan revolusi ini, akhirnya berakhir sudah zaman perbudakan atau penghambaan baik secara bentuk maupun substansi. Dan kemudian digantikan dengan sistem lain yang tidak kalah buruknya dengan sistem pertama yaitu sistem feodal. [Sistem Feodalisme adalah sebuah sistem sosial politik yang memberikan kekuasaan yang besar kepada golongan bangsawan (tuan tanah). Sistem ini tumbuh berkembang di Eropa pada masa abad pertengahan. (pentj)]

Sistem feodal merupakan sistem sosial yang tiran. Yang membagi strata kehidupan masyarakat ke dalam dua bagian; borjuis [kelas masyarakat dari golongan menengah ke atas] dan proletar [kelas masyarakat paling rendah. Tepatnya, kaum buruh yang tidak memiliki alat produksi dan hidup dari menjual tenaga]. Biasanya, kaum Borjuis adalah golongan yang menjadi penguasa dan bertindak sekehendak hati terhadap kaum proletar. Kaum borjuis terdiri dari tuan-tuan tanah sedangkan kaum proletar terdiri dari kaum masyarakat bawah yang menggarap lahan pertanian kaum borjuis.

Bagi masyarakat proletar yang bekerja di lahan pekerjaan milik majikannya, biasanya diharuskan untuk tunduk terhadap perintah sang majikan sekaligus kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan kepadanya. Lahan tersebut dapat berupan lahan pertanian ataupun pabrik-pabrik yang mereka miliki. Di samping itu, mereka juga diharuskan untuk menyisihkan sebagian uang penghasilannya untuk dibayar kepada tuan tanah baik secara kontan dengan uang ataupun dengan hasil garapannya.

Kaum buruh atau para petani tersebut adalah sisa-sisa budak setelah revolusi tersebut. Dan mereka memiliki kesempatan untuk menggarap tanah atau menjadi buruh di pabrik-pabrik untuk menutupi kebutuhan hidup dan membayar tuannya.

Dan tidak hanya ini yang diharuskan kepada para petani miskin tadi. Akan tetapi, mereka masih dibebani oleh berbagai hal, di antaranya adalah:
-          Mengabdikan diri kepada tuannya dengan bekerja sebanyak satu kali dalam seminggu di ladang milik tuannya tersebut dengan mempergunakan alat-alat pertanian dan binatang tanpa mendapatkan bayaran sedikitpun.
-          Membantukan diri sebagai bantuan tambahan pada musim-musim menanam dan memanen di tanah tuannya, juga tanpa mendapatkan bayaran sedikitpun.
-          Memberikan berbagai hadiah pada nyonya-nyonya tuan tanah dalam kesempatan dan hari-hari besar tertentu.
-          Harus menggiling gandum dan memeras anggur di tempat tuannya.
-          Harus mengalah terhadap semua keputusan tuannya ketika terjadi salah faham. Maka, dalam kondisi seperti itu majikannya diposisikan sebagai hakim yang berhak untuk menentukan keputusan.

Satu-satunya konsekuensi yang harus ditanggung oleh tuan tanah hanyalah membayar para buruh ketika mereka mulai berdemonstrasi. Kaum feodal terkadang terdiri dari tuan-tuan tanah, kaum agamawan gereja atau orang-orang pemikir yang memilki faham sekularisme. Kaum feodal adalah sekelompok orang yang bertindak tiran terhadap masyarakat tingkat bawah. Kedhaliman mereka terus berlangsung, sekalipun mereka dari kalangan agamawan gereja. Sistem feodal atau sistem perbudakan ini tidak hanya dianut oleh bangsa Romawi saja. Akan tetapi, lebih dari itu masih banyak negara-negara besar di dunia yang menganut faham dan sistem yang sama.

Dan yang berhubungan dengan sejarah kaum muslimin. Tepatnya, pada saat Islam datang pertama kalinya dan tersebar di jazirah Arab. Ketika Islam datang, sisa-sisa faham feodalisme dan sistem perbudakan masih ada. Kondisi kehidupan pada waktu itu diwarnai oleh sistem sosial masyrakat pedalaman yang nomaden. Sehingga, mereka tidak akan tinggal sepanjang tahun di tempat yang sama. Sekalipun, ada sebagian wilayah yang tidak memiliki corak kehidupan seperti itu (permanen), seperti: Makkah, Thaif dan sebagian kota lain di jazirah Arab. Masyarakat nomaden biasanya memiliki nilai-nilai ajaran dan tradisi yang akan disesuaikan dengan warna kehidupan di mana ia tinggal.
Ketika Allah menurunkan Islam kepada manusia. Dan agama tersebut melangkahkan kakinya untuk pertama kalinya di bumi Arab, ia datang dengan membawa sistem sosial tersendiri dan mengatasi dua permasalahan besar dalam kehidupan yaitu sistem feodal dan perbudakan secara sangat logis. Adapun masalah perbudakan, Islam telah menjadi pendorong kuat terkikisnya perbudakan. Kecuali, dalam memperlakukan tawanan perang. Islam memperlakukan mereka seperti halnya para budak. Akan tetapi, tidak ada kezaliman atas mereka.

Sistem ekonomi Islam berfokus pada bagaimana mendistribusikan kekayaan bukannya pada cara bagaimana kekayaan diproduksi. Islam memandang produksi sebagai perkara sains yaitu melalui penelitian dan eksperimen maka produksi bisa ditingkatkan.

Sasaran sistem ekonomi Islam adalah memastikan kebutuhan dasar semua warga terpenuhi; Islam menjadikan sasaran ini sebagai perkara utama dalam sistem ekonomi. Sasaran ekonomi digariskan oleh Nabi Muhammad Saw.: "Anak Adam tidak punya hak lebih baik dari memiliki sebuah rumah di mana dia tinggal dan sepotong pakaian di mana dia menutupi telanjangnya dan sepotong roti dan air."

Sebagai contoh ketiga, Eropa pada abad pertengahan akhirnya menemukan sistem sosial yang dianggap sebagai sistem yang terbelakang sepanjang sejarah. Hal tersebut terjadi kira-kira pada abad sebelas Masehi. Tepatnya, pada abad permulaan terjadinya perang salib melawan wilayah Khilafah islamiyah yaitu Suriah dan Mesir yang terus berlangsung selama dua abad lamanya, dari tahun 492 H sampai dengan 691 H. Sistem sosial yang ditemukan oleh orang-orang Eropa tersebut adalah sistem kapitalis sebagai bentuk pelarian dari sistem feodal dan hukuman yang diberikan oleh pihak gereja kepada mereka. Mereka merasa bahwa hukuman dan peristiwa yang mereka alami sangatlah tragis dan menyakitkan.

Orang-orang Eropa telah banyak berinteraksi dengan kaum muslimin dalam bekerja dan berdagang. Dari sini, lahirlah berbagai kota perdagangan yang sangat ramai, seperti perdagangan senjata yang harga penjualannya semakin meningkat dan semakin luas dan mudah cara mendapatkannya. Dan akhirnya, kota-kota dan seluruh penduduknya ini dapat memberantas habis sistem feodal yang pernah berlaku. Sehingga, setelah semuanya berakhir, terlihat kesibukan penduduk kota-kota tersebut dalam mengembangkan berbagai kerajinan dan industri yang dimotori oleh kaum Borjuis. Kalangan yang memilki hak mengambil keputusan dalam sistem sebelumnya, yaitu sistem feodal.

Sistem kapitalis telah menguntungkan satu pihak tapi merugikan pihak yang lain. Sebagai contoh, mereka telah memperkenalkan sistem riba [Riba: Bunga uang] dan kekayaan milik umum dikuasai swasta. Akhirnya, sistem kapitalis ini telah membukakan pintu pada seseorang dan menutup pintu tersebut untuk orang lain.

Akhirnya, kesulitan ekonomi melanda mereka dan kalangan kelas bawah meneriakkan kesusahan mereka. Dan kondisi tersebut semakin memburuk ketika para pemilik modal juga ikut berlomba-lomba dalam memonopoli pasokan bahan-bahan makanan pokok. Setelah melihat para pemilik modal yang berlomba-lomba mendapatkan bahan makanan, akhirnya negara-negara Eropa mengambil alih kekuasaan mereka. Persaingan ini-pun akhirnya semakin memanas sampai akhirnya pecahlah dua perang besar; yaitu perang dunia pertama yang terjadi pada tahun 1914 M sampai 1918 M, dan perang dunia ke II yang berlangsung dari 1939 M sampai dengan 1945 M. Dan terkadang tidak sedikit negara-negar Eropa yang mencaplok wilayah negara lain tanpa alasan-alasan yang pasti.

Hal tersebut membuat sebagian negara Eropa, untuk berpindah haluan dari sistem kapitalis menjadi sistem sosialis. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa tokoh yang ada dalam institusi pemerintahan yang merasa adanya ketimpangan dalam sistem tersebut.
Sebagaimana kaisar Rusia yang telah berpindah haluan menjadi penganut faham marxis, sosialis atau komunis semenjak mereka terlepas dari revolusi Bolshevik tahun 1917 M.
Dari sini, kita dapat melihat bahwa sistem marxis dan sosialis adalah sebuah kerangka hukum yang tidak dapat merealisasikan keadilan, persamaan dan kebebasan sebagaimana pendapat mereka. Bahkan, yang terjadi sebaliknya. Dengan dalih bahwa corak kehidupan yang telah dipersiapkannya untuk masyarakat adalah corak yang sangat buruk. yang hanya menyiksa manusia dan melecehkannya dan melarang mereka untuk mendapatkan hak paling penting dalam kehidupannya, seperti hak kepemilikan, hak waris dan hak dalam mengeluarkan pendapat.
Semuanya itu merupakan contoh kehidupan paling buruk dan menyakitkan yang dipersembahkan oleh salah satu partai politik yang memimpin di Uni Sovyet yang berlangsung lebih dari tujuh puluh tahun. Peristiwa tersebut terjadi di hadapan kalangan komunis dan berbagai institusi hukum dan negara di seluruh dunia. Bahkan, disaksikan oleh seluruh masyarakat Uni Sovyet itu sendiri.

Semuanya itu terjadi karena sistem komunis dan sosialis juga tidak dapat diandalkan. Oleh karena itu, mereka langsung menerapkan pembumi hangusan terhadap dua faham tersebut dan mereka namakan dengan rekonstruksi bangunan. Setelah itu, mereka mengumumkan bahwa Rusia sudah tidak mengakui sistem komunis dan sosialis yang mereka namakan dengan pengakuan suara bersama. Sebenarnya, dua sistem di atas adalah bukti sistem yang cacat yang telah memaksa manusia untuk diam dan tidak memperjuangkan apa yang seharusnya mereka miliki. Sehingga, mereka menjadi orang yang apatis, tidak memilki hak kepemilikan dan tidak membela hak-hak yang seharusnya didapatkan serta menghentikan kezaliman orang zalim. Sehingga mereka tidak memiliki harapan baik untuk menjalani hidup di masa sekarang maupun yang akan datang.

Setelah Rusia melakukan hal tersebut, maka negara-negara sosial lainnya mencoba untuk meniru tindakan ibunya. Cukuplah kejahatan yang telah dilakukan oleh para politikus Rusia yang telah menganiaya masyarakat atas nama sosialis.

Maka, semboyan-semboyan keadilan bagi para buruh yang disuarakan oleh kaum sosialis dan marxis hanyalah kebohongan belaka. Dan dalam jangka waktu yang singkat, kebohongan tersebut akhirnya tersingkap juga ketika kaum komunis menjalankan tampuk pemerintahan di wilayah tersebut. Terlihat dari bagaimana mereka menyiksa, mengasingkan dan membunuh rakyatnya. Mereka adalah politikus yang telah menutup mulut bangsanya sendiri agar tidak mengeluarkan suara sedikitpun juga. Celakalah mereka yang telah memusuhi bangsa mereka dengan bertindak kekerasan dan tiran.

Dan yang ingin saya tegaskan di sini adalah Islam tidak memiliki sebuah sistem yang dinamakan dengan sistem sosialis. Tidak secara nama maupun subtansi. Adapun sebagian klaim dan pendapat yang dilemparkan oleh beberapa penulis dan kaum akademisi Islam yang mengatakan bahwa terdapat sosialisme Islam hanyalah bagian rasa takut terhadap penguasa tiran yang mempergunakan sistem ini dan akan mengancam siapa saja yang memburuk-burukkan model sistem yang satu ini.

Karena, pada dasarnya kaum sosialis tidak ada bedanya dengan kaum kapitalis yang hanya mengobati satu sisi dan menyakiti sisi yang lainnya. Menjadi solusi untuk satu perkara dan menjadi masalah bagi masalah yang lainnya. Karena kaum buruh akan selalu diperas oleh tuannya (pemilik modal), sedangkan tuannya akan melakukan apapun demi menyenangkan para politikus dari golongan penguasa atau orang yang berpengaruh di dalamnya. Sehingga, tidak ada satu individu-pun yang merasa diuntungkan oleh sistem ini. Begitupula dengan masyarakat!

Sebagaimana saya juga ingin mengatakan dengan tegas, bahwa tidak sepantasnya orang-orang dan kaum akademisi menelurkan pengakuannya terhadap sistem ini hanya karena rasa takut atau lupa bahwa mereka telah mengatakan: Islam telah datang dengan ajaran yang dianut oleh sistem kapitalis, sosialis ataupun komunis. Padahal, pendapat ini jelas-jelas tidak dapat diterima baik secara bentuk maupun subtansi.

Adapun secara bentuk, berbagai sistem ini telah memberikan otentisitas dan kekuasaan sebagai sumber yang dapat dijadikan rujukan. Dan tentu saja hal tersebut tidak benar! Karena semuanya itu adalah peninggalan aliran-aliran yang dinilai gagal pada waktu yang telah lalu. Maka, di manakah nilai otentisitas dan kekuasaannya?

Adapun dari sisi substansi, Islam adalah sebuah sistem hukum yang mengatur kerangka sosial masyarakatnya. Dan sistem ini akan tertunduk pada sumber hukum yang telah menentukan segala peraturan untuk manusia, yaitu Allah SWT. di samping itu, mereka hanya akan menjalankan kehidupannya sesuai dengan ajaran yang disampaikan oleh Rasulullah SAW. Dan sudah tentu hukum Allah akan berbeda dengan hukum yang ditulis dan dibuat oleh manusia.

Masyarakat Islam yang telah mempergunakan pondasi-pondasi dasar yang telah disebutkan tadi adalah sebuah masyarakat yang sudah tidak membutuhkan kepada sistem apapun lagi selain Islam saja. Sebagaimna mereka juga sudah tidak membutuhkan metodologi-metodologi yang lain. Sehingga, dengan sendirinya mereka mampu untuk menciptakan kehidupan manusia yang terhormat dari rahmat syariah. Sehingga mereka dapat mempersiapkan diri mendapatkan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Berbagai pondasi dasar kerangka sosial yang didatangkan oleh Islam, baik berupa akidah, ibadah, interaksi antar manusia, keadilan, memerintahkan kepada kebaikan Islam dan melarang kepada keburukan selain Islam, jihad di jalan Allah, memenuhi semua kewajiban dan menerima hak, selalu mengingat Allah dan mendidik generasi muslim dengan ajaran Islam secara benar.

Oleh karena itu, tidak akan ada satupun sistem yang dapat menandingi berbagai pondasi dasar yang Islam perkenalkan. Bahkan, mungkin tidak akan ada yang menyamainya!

Dan struktur yang menjadi unsur lain dalam membangun sebuah kerangka sosial dalam masyarakat Islam yang terdiri dari kumpulan keluarga, kelompok-kelompok yang selalu menanamkan ideologi Islam, metodologi dan sistemnya. Menerima haknya secara arif dan selalu mengerjakan kewajiban yang harus ditanggungnya. Maka, struktur seperti inilah yang lebih mampu untuk dapat menciptakan, menumbuhkan dan menghasilkan kehidupan manusia yang mulia secara terhormat.
Dengan idzin Allah, berbagai pondasi dasar dan struktur-struktur tersebut akan lebih jelas lagi, Insya Allah.

Unduh Buku Generasi Masyarakat Islami

Minggu, 09 November 2014

Muslimah Berpikir Cerdas

Muslimah Berpikir Cerdas



BAB X
KAUM MUSLIMAH ADALAH PEREMPUAN YANG BERPIKIR

Muslimah yang memahami secara pasti bahwa tujuan hidupnya adalah mencari keridhaan Sang Pencipta, dan menyadari apa yang dihadapinya kelak di akhirat –yakni jannah (surga) atau neraka jahannam– adalah perempuan yang berpikir. Ia bukan orang-orang yang terbuai dengan mitos kecantikan dan terperosok dalam belenggu jati diri yang dangkal, yang disebarluaskan oleh negara-negara kapitalis Barat. Ia tidak disibukkan dengan berbagai pembahasan mengenai perkara-perkara yang dangkal, seperti tentang penampilan yang tepat, tata rambut yang benar, busana yang cocok, atau membuang-buang waktu dan energinya untuk berupaya memenuhi harapan-harapan yang tidak wajar sebagaimana yang dipandang oleh masyarakat Barat sebagai “Wanita Cantik”. Fokus perhatian terbesar dalam hidupnya adalah bagaimana dapat menjadi hamba yang taat kepada Penciptanya dan mengumpulkan bekal pahala yang cukup untuk menghadap Allah Swt. di akhirat kelak.

Figur-figur yang menjadi teladan dalam kehidupannya bukanlah para bintang film, pemusik, dan model-model terkemuka baik di Barat maupun di Timur, tetapi para sahabiyat dan para Muslimah terdahulu yang menjadi hamba-hamba yang taat kepada Allah Swt., serta mampu memenuhi semua kewajiban mereka kepada Allah Swt. dengan segala daya dan upaya yang mereka bisa. Kalangan Muslimah yang taat itu bukan dikenal dan dipuji oleh Rasulullah Saw., para ulama, maupun buku-buku sejarah masa lalu hanya karena kecantikannya, tetapi dikenal dan dipuji karena sifat-sifat mulia, kualitas kecerdasannya, kemurahan hatinya, kerendahan hatinya, kesetiaannya, keberaniannya, keuletannya, pengorbanannya, serta ketaatannya sebagai istri dan kasih sayangnya sebagai ibu. Mereka dikenal dalam peradaban Islam bukan karena wajahnya, tetapi karena mereka menjadi pemikir besar, ulama yang besar, pejuang terkemuka, penyair terkenal, politisi ulung, maupun pengemban dakwah.

Itulah perempuan-perempuan seperti Khadijah ra., istri pertama Rasulullah Saw., yang memberikan dukungan kepada suaminya dalam mengemban dakwah untuk menegakkan Daulah Islamiyah yang pertama; yang memikul beban akibat segala macam kesulitan dan kesengsaraan dengan penuh keberanian dan kesabaran, bahkan menyaksikan sendiri penderitaan anak-anaknya akibat aktivitas dakwah itu. Rasulullah Saw. pernah berkisah tentang beliau ra.:

Aku belum pernah mendapatkan seorang istri yang lebih baik daripada dia (Khadijah). Ia beriman kepadaku ketika semua orang, bahkan keluarga dan kabilahku, mendustakanku. Dan ia menerimaku sebagai Nabi dan Rasul Allah. Ia masuk Islam, mengeluarkan seluruh harta bendanya untuk menolongku mendakwahkan agama ini; dan ini terjadi ketika hampir seluruh dunia memalingkan dirinya dariku dan menganiayaku. Dan melalui dia Allah memberkahi diriku dengan anak-anak.

Demikianlah sifat seorang Muslimah yang Allah Swt. sendiri berkenan memberikan salam kepadanya, sebagaimana tercantum dalam satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Dalam hadits tersebut dikatakan bahwa malaikat Jibril mendatangi Rasulullah Saw., kemudian berkata:

Wahai Rasulullah! Ini Khadijah yang membawa kepadamu satu piring bekas yang terdapat di dalamnya lauk, makanan atau minuman. Apabila beliau sampai kepadamu, sampaikan salamku kepadanya dan salam dari Tuhannya. Sampaikan berita gembira kepadanya mengenai sebuah rumah di dalam surga yang dibuat dari mutiara, di dalamnya tidak ada kebisingan dan kesusahan. (HR. Bukhari)

Itulah perempuan-perempuan seperti Fatimah ra., putri Rasulullah Saw., yang kemurahan hatinya menyala terang seperti mercusuar. Sebagai contoh, pada suatu ketika, Salman –salah seorang sahabat Nabi– berusaha mencari makanan untuk seorang muslim yang merasa kelaparan karena tidak makan selama beberapa waktu. Beliau mengajak orang tersebut mendatangi beberapa rumah, namun tidak satu pun yang dapat menyediakan makanan bagi orang itu. Sampai akhirnya mereka melintasi rumah Fatimah ra. Beliau mengetuk pintu dan mengatakan kepada Fatimah maksud kedatangannya. Dengan air mata berlinang, Fatimah ra. mengatakan bahwa selama tiga hari itu beliau tidak memiliki makanan di rumah. Meski demikian, karena tidak ingin menolak kedatangan seorang tamu, beliau berkata, “Aku tidak dapat membiarkan seorang tamu yang sedang lapar pulang sebelum membuatnya kenyang.” Lantas, Fatimah menyerahkan selembar kain milik beliau kepada Salman, sembari meminta Salman agar membawa kain tersebut kepada Syamun –seorang Yahudi– untuk ditukarkan dengan jagung. Karena merasa terkesan dengan kemurahan hati putri Rasulullah Saw., Yahudi tersebut kemudian memeluk Islam. Ketika Salman kembali dengan membawa jagung, segera Fatimah menggilingnya dan memasaknya menjadi beberapa potong roti. Ketika Salman menyarankan agar Fatimah menyimpan sebagian dari roti tersebut, beliau menjawab bahwa beliau tidak berhak atas roti tersebut, karena beliau telah memberikan kain tersebut semata-mata untuk Allah.

Itulah perempuan-perempuan seperti Aisyah ra., istri Rasulullah Saw., yang mempunyai akal yang cerdas dan ingatan yang kuat, sehingga mampu menghafal lebih dari 2000 hadits. Beliau juga memiliki pengetahuan yang mendalam pada ilmu tafsir, hadits, fiqih, dan syariat. Suatu kali Rasulullah Saw. pernah bermimpi bahwa Malaikat Jibril datang membawa gambar Aisyah ra. yang dibungkus dengan sutera hijau, kemudian berkata, “Inilah istrimu di dunia ini dan di akhirat.”

Itulah perempuan-perempuan seperti Khansa’, yang merupakan seorang penyair terkemuka dan menggunakan kemampuannya itu untuk mendorong anak-anaknya pergi berjihad meninggikan kalimat Allah Swt. Ia berkata, “Kalian mengetahui pahala yang dijanjikan Allah kepada hamba-Nya yang memerangi orang-orang kafir di jalan-Nya. Kalian harus ingat bahwa kehidupan abadi di akhirat jauh lebih baik daripada hidup sementara di dunia ini. Kalau kalian bangun tidur esok pagi, bersiaplah untuk memberikan kemampuan terbaik kalian dalam peperangan. Majulah ke dalam barisan musuh dan mintalah pertolongan kepada Allah. Kalau kalian melihat api pertempuran semakin menyala, maka tempatkan diri kalian di tengah-tengah musuh dan hadapilah para pemimpin musuh. Maka insya Allah kalian akan mendapatkan tempat kalian di surga dengan kehormatan dan keberhasilan.” Pada hari berikutnya, keempat anak laki-lakinya terjun dalam perang Qadisiyyah. Sembari membacakan syair ibunya, keempat anak laki-laki Khansa’ maju berperang hingga mereka semuanya gugur. Ketika mendengar berita kematian keempat anaknya, Khansa’ berkata, “Alhamdulillah. Segala puji bagi Allah yang telah memberikan kemulian kepadaku dengan syahidnya mereka. Aku berharap Allah akan mengumpulkan aku dengan mereka di bawah naungan kasih sayangNya.”

Itulah perempuan-perempuan seperti Ummu Amarah, yang merupakan pejuang yang terampil dan turut berperang dalam berbagai pertempuran, seperti Perang Uhud, Hunain, dan Yamamah. Dalam Perang Uhud, beliau turut melindungi Rasulullah Saw. dengan tubuhnya, hingga mengalami luka yang cukup parah. Ketika itu, ke mana pun Rasulullah Saw. memandang –ke kanan maupun ke kiri– beliau Saw. menyaksikan perjuangan Ummu Amarah untuk melindungi keselamatan Rasulullah Saw. Oleh sebab itulah Rasulullah Saw. pernah berdoa bagi Ummu Amarah dan keluarganya, yang telah berperang dengan penuh keberanian dan kekuatan pada hari itu, sebagai berikut:

Ya Allah, jadikanlah ia dan keluarganya sebagai sahabatku di surga.

Itulah perempuan-perempuan seperti Ummu Syariq, yang mencurahkan segenap kemampuannya untuk mengemban dakwah Islam di tengah-tengah kaum perempuan suku Quraisy, sampai akhirnya ia diusir dari kalangan orang-orang Quraisy oleh para pemukanya. Itulah perempuan-perempuan seperti Sumayyah, yang merupakan muslim pertama yang mati syahid. Beliau terus menerus menyeru kepada orang-orang untuk menyembah kepada Allah pada saat disiksa sampai mati oleh Abu Jahal.

Seorang Muslimah adalah individu yang menggunakan akal pikiran dengan sebaik-baiknya, sehingga ia tidak membabi buta meniru dan mengikuti segala sesuatu yang ada di sekitarnya, sekalipun itu berarti bahwa ia harus menentang norma-norma yang berlaku di tengah-tengah masyarakat. Ia bukan seorang yang terbelenggu dengan perasaan rendah diri akibat penampilannya; tetapi sebaliknya, seorang Muslimah adalah seorang yang penuh percaya diri berada dalam kehidupan yang dipilihnya sendiri, karena ia telah menegakkan kebenaran Islam melalui akal pikiran dan keyakinannya. Terakhir, ia bukan seorang perempuan yang asyik dengan citra dirinya, penampilan fisiknya, atau kehidupan pribadinya. Seorang Muslimah adalah individu yang memahami masalah-masalah dunia, mempunyai kepedulian terhadap masalah-masalah umat manusia, dan berpikir cermat mengenai peran dirinya dalam mewujudkan sistem yang sahih untuk mengatur umat manusia, yakni negara Khilafah Islamiyah.

Download Buku MITOS KECANTIKAN BARAT

Mencari Istri Muslimah Berkepribadian

Mencari Istri Muslimah Berkepribadian



BAB IX
BAGAIMANA SEHARUSNYA SEORANG MUSLIM MENILAI SEORANG MUSLIMAH?

Sebagaimana pernah dibahas sebelumnya, kaum Muslim laki-laki tidak bebas memandang kaum perempuan menurut keinginannya, tetapi harus memahami bahwa dirinya bertanggung jawab kepada Sang Khaliq Swt. Mereka harus membatasi pandangannya sesuai dengan ketentuan Islam.

Sebagai contoh, jika seorang laki-laki berusaha mencari jodoh, Rasulullah Saw. memberikan petunjuk dengan hadits yang sangat terkenal, diriwayatakan oleh Abu Hurairah sebagai berikut:
«تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ ِلأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِنَسَبِهَا وَلِجَمَالِهَا وَلِدِيْنِهَا فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدَّيْنِ تَرِبَتْ يَدَاكَ»
Seorang perempuan dinikahi karena empat perkara: Kekayaannya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Maka kawinilah yang baik agamanya, niscaya engkau akan beruntung.

Oleh karena itu, bila seorang laki-laki Muslim ingin mendapatkan kebahagiaan di dunia dan di akhirat, maka ia akan berusaha mendapatkan istri yang dikenal baik dan teguh dalam beragama, melebihi perhatiannya terhadap sifat-sifat utama lainnya yang barangkali dimiliki perempuan tersebut. Dia tidak akan pernah terperosok dengan mitos kecantikan yang selalu menyebarluaskan pandangan bahwa seorang perempuan dianggap cantik bila mempunyai ciri khas tertentu, misalnya tinggi, ramping, dan berkulit putih. Dia juga tidak pernah tergoda dengan pendapat bahwa penampilan adalah faktor terpenting dalam pergaulan.

Sebaliknya, ia akan berusaha mencari seorang istri yang memiliki pemahaman yang baik tentang tugas-tugas seorang Muslimah; yang akan melaksanakan tugas-tugas seorang istri sebagaimana yang diperintahkan Islam; yang dengan penuh kasih sayang akan merawat dan memelihara pemikiran anak-anaknya dengan tsaqafah Islam; dan yang akan menjaga suaminya agar tetap taat beribadah sebagaimana sang suami menjaga agamanya. Rasulullah Saw. bersabda:
«اَلدُّنْيَا مَتَاعٌ وَمِنْ خَيْرِ مَتَاعِهَا امْرَأَةٌ تُعِيْنُ زَوْجَهَا عَلَى الآخِرَةِ»
Dunia itu adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah seorang wanita (istri) yang senantiasa mengingatkan suaminya tentang hari akhir.

Realitas yang kini terjadi di negeri-negeri kaum Muslim memperlihatkan bahwa sikap yang benar dalam hal menilai seorang perempuan ternyata –secara umum– tidak hadir di tengah-tengah masyarakat. Namun, hal ini tidaklah mengejutkan, mengingat tidak ada satu pun bagian dari dunia Islam yang memperoleh kemuliaan dengan menerapkan Islam secara keseluruhan. Sebaliknya, andaikata syari’at dapat diterapkan secara utuh dalam bingkai Daulah Islamiyah atau negara Khilafah, di mana kemudian masyarakat Islam yang sejati dapat diwujudkan, maka niscaya mentalitas seperti itu akan muncul di tengah-tengah masyarakat secara alamiah sebagaimana pernah terbukti dalam sejarah Islam.

Dalam masalah ketenagakerjaan, misalnya, seorang majikan Muslim yang berada di tengah-tengah masyarakat Islam akan menyadari tanggungjawabnya kepada Sang Khaliq ketika dia mempekerjakan seseorang untuk tugas tertentu. Maka dia akan menyadari bahwa haram baginya mengangkat seseorang dalam jabatan tertentu semata-mata atas dasar pilihan ras dan jenis kelamin, atau kecantikan, sementara ada orang lain yang lebih tepat untuk jabatan tersebut. Lebih jauh lagi, dia tidak akan dapat mempekerjakan seorang perempuan pada tugas-tugas tertentu yang akan membuat auratnya terbuka, karena dia menyadari bahwa dirinya –seperti halnya kaum laki-laki lainnya di masyarakat– tidak mempunyai hak untuk melihat aurat atau kecantikan perempuan-perempuan yang bukan mahramnya, termasuk perempuan-perempuan yang bekerja dengannya. Apabila seorang laki-laki, meskipun tanpa sengaja, melihat bagian tubuh –selain wajah dan telapak tangan– perempuan bukan mahramnya, maka ia wajib menundukkan pandangannya. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Jarir bin Abdullah, ia bertanya kepada Rasulullah:
«سَأَلْتُ رَسُوْلَ اللهِ r عَنْ نَظْرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِيْ أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِيْ»
Aku bertanya kepada Rasulullah Saw. mengenai pandangan yang tiba-tiba. Beliau kemudian menyuruhku untuk memalingkan pandanganku.

Dalam hadits yang lain dari Ali bin Abi Thalib ra., diriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. telah bersabda kepadanya:
«لاَ تَتَّبِعْ النَّظْرَةَ النَّظْرَةَ فَإِنَّمَا لَكَ اْلأُوْلَى وَلَيْسَ لَكَ اْلآخِرَةَ»
Janganlah engkau mengikuti pandangan pertama dengan pandangan berikutnya. Pandangan pertama adalah untukmu, sedangkan pandangan berikutnya bukan untukmu.

Kaum perempuan juga tidak dapat dipekerjakan untuk menggarap tugas-tugas yang mengeksploitasi sifat-sifat kewanitaannya, atau bilamana kecantikannya merupakan sifat yang dimanfaatkan dalam bidang kerjanya, seperti memperagakan busana atau mengiklankan produk yang membuat orang tertarik dengan kecantikannya. Gambar-gambar yang mendorong timbulnya hasrat seksual laki-laki dan membuat perempuan hanya menjadi objek pemuas syahwat tidak akan diizinkan dalam masyarakat Islam yang sejati. Bahkan sebenarnya, laki-laki dilarang memandang wajah perempuan yang menarik perhatiannya lebih dari satu kali, sebagaimana terungkap dalam hadits berikut ini. Abu Dawud meriwayatkan bahwa al-Fadhl bin Abbas suatu ketika berkuda bersama Rasulullah Saw., kemudian datanglah seorang perempuan dari Bani Khats’am untuk meminta penjelasan dari Rasulullah Saw. Fadhl lantas memandang perempuan tersebut, dan perempuan itu pun memandangnya. Karena itu, Rasulullah Saw. kemudian memalingkan wajah Fadhl dari perempuan tersebut. Dalam riwayat Ali bin Abi Thalib ada kalimat tambahan, yaitu ketika al-Abbas bertanya kepada Rasulullah Saw., “Ya Rasulullah, mengapa engkau memalingkan wajah keponakanmu?” Maka Rasulullah Saw. menjawab: Aku melihat seorang pemuda dan seorang gadis yang aku khawatir kalau-kalau setan menggoda keduanya.

Terakhir, pergaulan antara seorang perempuan dengan laki-laki bukan mahram di tempat kerja, di rumah, maupun di tengah masyarakat luas bisa dibenarkan bila dilakukan dalam rangka pelaksanaan pekerjaan atau aktivitas muamalah lainnya. Haram hukumnya melakukan berbagai macam bentuk pergaulan di luar perkara-perkara yang diizinkan oleh syara’. Ini menunjukkan bahwa, sekalipun dalam lingkungan pekerjaan, kaum laki-laki dan kaum perempuan juga dipisahkan. Ini dilakukan untuk mengikuti salah satu aturan dalam sistem pergaulan Islam. Pemisahan ini memberikan kepastian bahwa kaum perempuan akan dinilai dan dinaikkan jabatannya berdasarkan kualitas pekerjaannya, bukan semata-mata karena kecantikannya atau sekedar ‘memanfaatkan daya tarik kewanitaannya’. Maka perempuan akan mampu melaksanakan pekerjaannya secara profesional, baik sebagai dokter, guru, insinyur, ilmuwan, atau pengusaha, tanpa rasa khawatir mengalami pelecehan fisik maupun seksual dari teman kerja laki-laki.

Semua pembahasan di atas menunjukkan bahwa dalam Daulah Islamiyah dan masyarakat Islam, kaum perempuan dinilai berdasarkan sifat-sifatnya, pemikirannya, kecerdasannya, dan ketrampilannya. Itu semua membuat mereka memiliki peran yang berharga bagi masyarakat. Kaum perempuan tidak akan dipandang sebagai komoditas yang layak dieksploitasi, atau dijadikan objek hanya untuk memuaskan nafsu dan keinginan kaum laki-laki, tetapi justru mendapat perlindungan dan penghargaan dari masyarakat.

Germaine Greer, tokoh feminis Barat yang terkemuka, menulis dalam bukunya ‘The Whole Woman’, “Empat tahun setelah buku ‘The Female Eunuch’ ditulis, saya berkeliling dunia untuk melihat apakah saya dapat melihat satu saja perempuan yang utuh. Dia adalah seorang perempuan yang tidak sekedar menjadi fantasi seksual laki-laki, atau tergantung pada sosok laki-laki yang memberinya jati diri dan status sosial; seorang perempuan yang tidak mesti cantik, namun boleh jadi cerdas, dan tumbuh menjadi perempuan yang berwibawa ketika usianya semakin lanjut.” Saran kami kepadanya untuk mengakhiri perjalanannya dan menghemat uangnya adalah dengan meneliti status sejati perempuan dalam Islam dan posisi perempuan dalam sistem negara Khilafah.

Download Buku MITOS KECANTIKAN BARAT

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam