Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 13 Desember 2011

Khilafah akan mengupayakan superioritas militer



Pencegahan Minimum bertentangan dengan Islam, sebaliknya Khilafah akan mengupayakan superioritas militer


Kebijakan militer Pakistan didasarkan atas ide pertahanan dan oleh karenanya ada sebutan pencegahan minimum, yaitu mengurangi kapabilitas militer kalian hingga ke tingkat di mana hanya pertahanan yang mungkin dilakukan. Pencegahan minimum adalah produk sudut pandang kapitalis tentang negara bangsa. Bangsa-bangsa harus menjaga diri mereka sendiri di dalam garis batas mereka dan tidak mencaplok tanah-tanah lain, di bawah bendera “hidup bersama dengan damai”. Barat mengklaim bahwa konsep-konsep ini adalah untuk memastikan kerjasama dan keadilan di antara negara-negara di dunia, tapi faktanya Barat menggunakan ide-ide itu untuk melestarikan status mereka sebagai kekuatan utama, mendominasi urusan-urusan internasional. Prakteknya mereka memelihara pengaruh mereka melalui superioritas militer, jadi pencegahan minimum adalah untuk negara-negara selain mereka sendiri. Negara-negara kuat ini menyebut departemen militer mereka “Departemen Pertahanan” atau “Kementerian Pertahanan” tapi kenyataannya mereka adalah “Departemen Perang” atau “Kementerian Perang”, yang di dalamnya mereka meningkatkan kapabilitas militer mereka untuk melakukan penindasan atas yang lain-lainnya.

Khilafah tidak akan pernah mengadopsi kebijakan pencegahan minimum. Allah Swt. berfirman,


“Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.” [Terjemah Makna Qur’an Surat (8) Al-Anfal 60]

Ayat ini berkontradiksi dengan pencegahan minimum dan menyeru Kaum Muslimin untuk menguasai superioritas militer, yang dengannya memungkinkan Kaum Muslim tidak hanya menantang kekuatan-kekuatan utama dunia tapi juga muncul sebagai negara pemimpin.

Khilafah tidak akan menandatangani CTBT, NPT atau perjanjian lain semacamnya

CTBT, NPT dan perjanjian-perjanjian semacam itu dipersiapkan oleh kekuatan-kekuatan Barat untuk membatasi kekuatan negara-negara lain. Berbagai kekuatan besar berkemampuan nuklir ingin menyangkal pihak-pihak lain dari menantang mereka. Khilafah akan mengadopsi kebijakan meningkatkan kekuatan sebanyak yang ia bisa, untuk memenuhi kewajiban Jihad dengan cara terbaik. Jadi, Khilafah tidak akan menerima perjanjian-perjanjian semacam itu, baik dengan syarat maupun tanpa syarat.

Khilafah akan membatalkan berbagai perjanjian militer yang mengamankan berbagai kepentingan asing

Pakistan telah membuat perjanjian-perjanjian militer dan politik dengan Amerika dan negara-negara kolonial lainnya, sebagai hasilnya adalah intelijen, militer dan polisi Umat terus digunakan dalam perangnya Amerika melawan kaum Muslim. Islam melarang pakta-pakta yang membantu Amerika dalam invasi brutalnya dalam berbagai cara, bantuan militer maupun logistik. Selain itu, Islam melarang pakta apapun yang memberi wewenang kepada non-Muslim atas kaum Muslim dan memungkinkan mereka untuk campur tangan dalam urusan-urusan Khilafah, sehingga mendominasi berbagai urusannya dan memastikan ketergantungan keamanan terhadap kaum kuffar. Allah Swt. berfirman:


“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” [Terjemah Makna Qur’an Surat (4) An-Nisa 141]

Para diplomat negara lain tidak akan dibolehkan bertemu personel selain dari departemen luar negeri

Di bawah sistem sekarang, terdapat campur tangan luas dan pengaruh mendalam oleh para kolonialis, khususnya dari Amerika dan Inggris. Para duta besar dan pejabat Barat bertemu Kepala Komisi Pemilu, Kepala Angkatan Bersenjata, para pemimpin partai-partai oposisi dan bahkan dengan para ketua partai-partai Islam, berusaha memenangkan para agen mereka demi berbagai kepentingan mereka.

Dalam Khilafah, adalah tanggung jawab negara untuk mengurus berbagai urusan luar negeri. Peran Umat dalam kebijakan luar negeri adalah meminta tanggung jawab pemimpin untuk memastikan ia memenuhi peranannya. Jadi, para diplomat dan pejabat asing tidak akan dibolehkan menemui berbagai politisi dan kepala partai politik. Hanya departemen urusan luar negeri Khilafah yang akan berhubungan dengan para diplomat dan pejabat asing. Dengan cara ini, negara-negara asing akan tercegah dari memperoleh antek-antek di dalam lingkar politik dan dari menciptakan kekacauan di dalam negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam