Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 12 Desember 2014

Mengimplementasikan keadilan syariah Islam



·         Mengimplementasikan keadilan syariah Islam:
Tidak dapat diragukan lagi bahwasanya masyarakat Islam di manapun dan kapanpun mereka selalu bertujuan untuk merealisasi dan mengimplementasikan keadilan hukum Allah bagi seluruh lapisan masyarakat. Karena Allah Swt. selalu memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam segala hal yang berhubungan dengan kehidupan manusia.

Allah Swt. memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam setiap perkataan, Ia berfirman: “Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabat(mu).” [QS. Al An’aam: 152]
Maka, setiap kaum muslimin diwajibkan untuk berkata adil sekalipun dihadapkan pada kerabat sendiri.

Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam menulis hutang: “Hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka seorang lagi mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih dapat menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit-menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertaqwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” [QS. Al Baqarah: 282]

Selain itu, Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam memberikan keputusan hukum di antara manusia yaitu dengan memutuskan perkara dengan syariah Islam. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” [QS. An Nisaa: 58]

Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam memberikan kesaksian dan memilih saksi yang adil. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi yang adil di antara kamu dan hendaklah kamu tegakkan kesaksian itu karena Allah. Demikianlah diberi pelajaran dengan itu orang yang beriman kepada Allah dan hari akhirat.” [QS. At Thalaaq: 2]

Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil dalam memperbaiki hubungan antara dua oang yang tengah berselisih. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mu'min berperang maka damaikanlah antara keduanya.Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali, kepada perintah Allah; jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” [QS. Al Hujuraat: 9]

Allah juga memerintahkan manusia untuk berbuat adil mengikuti syariah dalam memberikan ukuran, timbangan dan segala sesuatu yang berhubungan dengan hak manusia. Allah berfirman dalam al Quran: “Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar kesanggupannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendatipun dia adalah kerabatmu, dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu ingat.” [QS. Al An’aam: 152]
Dan dalam ayat lain dikatakan: “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan.” [QS. Al Hadiid: 25]

Tidak hanya itu, Allah juga memerintahkan manusia untuk berlaku adil dalam sebuah ayatnya yang menggambarkan secara umum bahwa manusia dituntut untuk berlaku adil dalam berbagai hal. Allah berfirman dalam al Quran: “Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.” [QS. An Nahl: 90]
Setelah menyelami makna ayat di atas kita semakin menyadari bahwa keadilan aturan Allah dalam masyarakat negara Khilafah Islam merupakan unsur pembentuk kehidupan manusia yang aman dan tentram. Sehingga, ketika dalam masyarakat tersebut telah kehilangan rasa aman dan tentram, pastilah mereka juga telah kehilangan keadilan. Dan yang perlu diperhatikan adalah menegakkan keadilan syariah oleh kekuasaan riil negara Khilafah Islam kepada masyarakat adalah salah satu tindakan agar tidak terjadi praktek kedhaliman.

Dan sebenarnya banyak sekali hadits, bahkan kita sudah tidak dapat menghitungnya yang mewajibkan kaum muslimin untuk berlaku adil mengikuti syariah. Akan tetapi, kita akan menyebutkan beberapa di antaranya:
Diriwayatkan dari Bukhari dengan sanadnya dari Aisyah Ummul Mukminin ra., ia berkata: “Rasulullah Saw bersabda: “Celakalah orang-orang sebelum kalian! Apabila seorang kaya raya mengambil harta mereka, maka orang kaya tersebut tidak dijatuhi hukuman apapun. Berbeda dengan orang miskin. Seandainya mereka mencuri harta orang-orang, maka mereka akan dijatuhi hukuman. Demi Allah! Seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri niscaya akan aku potong tangannya.”

Dan diriwayatkan dari Bukhari dengan sanadnya bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Berlaku adillah dalam memberikan segala sesuatu terhadap putra-putri kalian.” [Lihat: “Shahih Bukhari”, bab: “Al Hibah”]

Dan diriwayatkan dari imam Muslim dengan sanadnya dari Jabir ra. bahwasanya Rasulullah Saw. bersabda: “Berhati-hatilah jangan sampai kalian berbuat dhalim. Karena sesungguhnya kedhaliman akan membawa kepada kegelapan pada hari kiamat nanti. Dan hati-hatilah terhadap sifat tamak. Karena ketamakan telah menghancurkan orang-orang sebelum kamu. Ketamakan telah membawa mereka kepada peperangan yang menumpahkan darah mereka dan ketamakan juga telah mendorong mereka untuk menjual istri, ibu dan saudara-saudara perempuannya.”

Dan diriwayatkan dari imam Muslim dengan sanadnya dari Ibnu Umar ra. bahwa Rasulullah Saw. bersabda ketika haji wada’: “Sesungguhnya Allah telah mensucikan darah dan harta kalian, seperti sucinya hari ini dalam bulan ini. Apakah aku telah menyampaikannya?” maka para hadirin menjawab: “Benar!” kemudian Rasulullah Saw. bersabda: “Ya Allah, saksikanlah!”

Masyarakat Islam ketika memiliki cita-cita yang sangat luhur untuk menegakkan keadilan juga memiliki cita-cita yang tidak kalah terhormat yaitu memberantas praktek kedhaliman yaitu pelanggaran syariah. Karena seandainya kedhaliman dinilai sebagai sesuatu yang berlawanan dengan keadilan, maka kita dapat meyimpulkan bahwa masyarakat muslim ingin menciptakan keadilan di antara individu merka, antara mereka dan Tuhannya, antara dirinya dengan seluruh manusia secara umum.

Download Buku Generasi Masyarakat Islami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam