Dalam Islam, penguasa dipilih oleh rakyat
tidak lain adalah untuk menerapkan dan menjalankan hukum syara’, bukan hukum
positif buatan manusia seperti dalam sistem republik.
Sistem republik bertentangan dengan Islam. Juga nyatalah bahwa sistem republik itu merupakan
perampasan atas hak Allah, jalan sesat, menjadi biang kerusakan, dan
pangkal ketidakberuntungan umat. Karena itu, sistem republik yang merupakan sistem
dan hukum jahiliyah itu harus dicampakkan.
Di dalam sistem Islam tidak ada yang namanya
kekuasaan legislatif, sebagaimana dalam sistem republik yang sedang diterapkan
(secara formal) di sebagian besar dunia Islam. Tetapi sumber legislasi dalam
sistem Islam adalah nash-nash al-Quran dan as-Sunnah, dan penggalian (istinbath)-nya
dilakukan oleh para mujtahid.
Sistem Pendidikan merupakan bagian yang tak
terpisahkan dari sistem yang melandasinya, potret buram sistem pendidikan saat
ini adalah buah dari sistem demokrasi
hanya pendidikan dalam sistem Islam saja yang
mampu mencetak intelektual yang memiliki derajat mulia dengan keimanan dan
keilmuan. Sistem pendidikan yang dilandasi aqidah Islam akan mampu mencetak
pribadi utuh yang menyatu dalam pribadinya sebagai ahli ilmu, ahli ibadah,
mujtahid, pengemban dakwah sekaligus pemimpin umat. kualitas pendidikan yang
luar biasa ini sangat murah bahkan gratis karena negara Islam bertanggung jawab
penuh.
Kebebasan berpendapat (freedom of speech).
Dalam sistem republik setiap individu berhak mengembangkan pendapat atau ide apapun
dan bagaimanapun bentuknya tanpa tolok ukur halal-haram. Semuanya atas nama
kebebasan berpendapat, riba, salah satunya bunga bank, yang jelas-jelas
diharamkan Allah SWT, dilegalkan dalam sistem republik,
sistem republik itu dijalankan atas dasar doktrin
sekularisme yang memisahkan agama dari pengaturan negara dan kekuasaan.
Pasca pemilu, kepentingan elit lebih
diutamakan daripada kepentingan rakyat. Wakil rakyat tidak mewakili rakyat akan
tetapi mewakili diri sendiri dan golongannya (partai) dan para kapitalis.
Dalam praktek sistem republik di manapun,
kekuasaan tetap saja dipegang oleh kaum elit yaitu para kapitalis, elit partai,
dan kelas politik. Hal itu sangat kentara. Penguasa dan politisi di negara
sistem republik manapun selalu berasal dari dinasti kelas berkuasa secara
politik dan ekonomi dan kelompoknya.
Prinsip kebebasan sistem republik. Kebebasan
kepemilikan melahirkan sistem ekonomi kapitalisme liberalisme yang membolehkan
individu menguasai dan memiliki apa saja termasuk harta milik umum. Kebebasan
berpendapat melahirkan keliaran dalam berpendapat sehingga menistakan agama,
mencela Rasul SAW, dan menyebarkan kecabulan dan berbagai kerusakan. Kebebasan
beragama membuat agama tidak lagi menjadi prinsip, orang dengan mudah bisa menodai
kesucian agama, mengaku nabi, dsb.
Sistem republik dijadikan alat penjajahan
atas dunia terutama negeri kaum muslimin. Melalui pembuatan
undang-undang, imperialis bisa memasukkan bahkan memaksakan UU yang menjamin
ketundukan kepada imperialis, mengalirkan kekayaan kepada mereka dan memformat
masyarakat menurut corak yang dikehendaki penjajah.
Sistem republik pun dijadikan jalan untuk
memaksakan UU yang menjamin aliran kekayaan ke asing, dan penguasaan berbagai
kekayaan dan sumber daya alam oleh para kapitalis asing. UU Sumber Daya Air, UU
Penanaman Modal, UU Minerba, UU Migas, UU SJSN dan BPJS, dan sejumlah UU
lainnya yang menguntungkan neoimperialis sudah diketahui secara luas pembuatannya
disetir dan dipengaruhi oleh asing. Melalui mekanisme sistem republik pula
penguasaan atas kekayaan alam oleh asing bisa dilegalkan dan dijamin.
Dalam sistem republik, UU dibuat oleh
parlemen yang sangat dipengaruhi oleh kepentingan neoimperialisme. Jadilah UU yang dihasilkan
dalam sistem republik lebih banyak berpihak kepada pihak yang kuat secara
politik dan finansial. Melalui UU dan peraturan yang dibuat secara
demokratis, kelas politik dan ekonomi yang berkuasa bisa terus melipatgandakan
kekayaannya termasuk dari penguasaan atas kekayaan alam; melindungi kekayaannya
dari pungutan pajak dan malah mendapat berbagai insentif.
Sistem republik pula yang menjadi biang
korupsi dan kolusi. Hal itu karena perlu biaya besar untuk membiayai proses
politik untuk menjadi penguasa dan anggota legislatif serta menggerakkan mesin
partai. Maka tidak aneh jika lembaga anti korupsi kebanjiran kasus setiap
menjelang pemilu. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, laporan pengaduan
masyarakat terkait dugaan korupsi menjelang Pemilu 2014 ke KPK meningkat. Dari
sejumlah laporan yang masuk, umumnya dilakukan oleh para penyelenggara negara
untuk biaya politik dari uang APBN maupun APBD. Laporan naik menjelang 2014.
Trennya ternyata para pejabat itu mencari biaya pemilu dengan korupsi keuangan
negara atau suap, misalnya di bagian perizinan. (news.viva.co.id, 22/4).
Sistem republik terbukti hanya menciptakan
pemerintahan sableng. Artinya, dua tahun pertama untuk kembalikan modal.
Satu tahun untuk mengabdi. Dan dua tahun sisanya untuk persiapan maju dalam
pilkada berikutnya,
Salah satu sumber malapetaka bagi umat ini
karena diterapkannya sistem kufur republik sepaket paham nasionalisme. Siapapun
yang melaksanakan sistem kufur yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam ini,
pasti akan berbuah pada bencana dan penderitaan.
Sistem republik yang diterapkan Indonesia
saat ini dinilai telah gagal mengakomodir keinginan umat Islam, terutama akibat paham kebebasan yang seringkali melecehkan syariat Islam.
Kebebasan yang ditawarkan sistem republik
lebih banyak mengacu pada pertentangan terhadap Islam.
Sistem republik seringkali menimbulkan
perpecahan karena berbagai kepentingan. Selalu terjadi kegagalan dalam
pelaksanaan sistem republik, sehingga pencapaian tujuan tidak sesuai dengan
keinginan mayoritas ummat yang ada di negeri ini.
Sistem republik hanya mengatasnamakan Rakyat,
tetapi sesungguhnya menyengsarakan dan mengkhianati Rakyat
Kita kembali tegaskan inilah potret negara
sistem republik. Semua carut marut yang kita hadapi sekarang
pangkalnya adalah sistem republik. Sistem republik, bukan hanya sistem kufur,
namun juga telah melahirkan berbagai macam persoalan. Sistem republik, telah
melahirkan sistem politik transaksional, yang menumbuhsuburkan korupsi dan
kolusi.
Liberalisme (kebebasan) yang menjadi nilai
penting dari sistem republik telah benar-benar merusak. Kebebasan bertingkah
laku, memarakkan kemaksiatan dan kejahatan seksual. Kebebasan pemilikan telah melahirkan
sistem ekonomi kapitalisme yang rakus. Ekonomi yang memiskin rakyat dan
memberikan jalan pada negara-negara imperialis untuk merampok kekayaan alam
kita. Perlu kembali kita garis bawahi, semua ini merupakan penyakit bawaan dari
sistem republik. Bukan penyimpangan dari sistem republik.
Karena itu yang kita yang harus lakukan bukan
meluruskan atau memperbaiki sistem republik yang cacat permanen. Karena sistem ini telah sakit
sejak lahir, mengandung dan memproduksi virus berbahaya dari tubuhnya
sendiri. Yang harus kita lakukan adalah mencampakkan sistem republik ke tong
sampah peradaban.
Karena itu siapa yang butuh dengan sistem rusak? Siapapun yang berpikir sehat, apalagi
didasarkan kepada aqidah Islam, akan menyimpulkan, kita tidak boleh setuju menyerahkan hukum dan pengaturan pemerintahan kepada selain sistem Islam! Yang kita butuhkan adalah sistem Khilafah
yang akan menerapkan syariah Islam kaaffah. Dengan itu kita akan mendapatkan keridhoan
Allah SWT, kemuliaan di dunia maupun di akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar