Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 13 September 2010

Kejahatan Kekerasan Masyarakat Barat

 

Kejahatan Kekerasan Masyarakat Barat

Bagian 3 Berjuang Mempertahankan Dekadensi Barat

15 Nilai-Nilai Liberal Membiakkan Kejahatan Kekerasan
"Masyarakat mempersiapkan kejahatannya; para kriminal melakukannya.” –- Henry Thomas Buckle

Pembunuhan Pc Sharon Beshenivsky di Bradford xvi, orang Inggris menggelontorkan beberapa seruan untuk mempersenjatai pasukan polisi Inggris, sementara yang lainnya menginginkan hukum-hukum lebih ketat dalam memperkecil kejahatan senjata. Berbicara di Program Radio BBC 4’s Today, Tom McGhie komisaris Federasi Polisi Yorkshire Barat - the West Yorkshire Police Federation menyerukan pembahasan kembali mengenai pensejataan secara rutin pasukan polisi.

Jumlah serangan melibatkan senapan di England dan Wales telah meningkat setiap tahun sejak 1997, menurut Home Office – Departemen Dalam Negeri. Insiden-insiden senapan tercatat oleh polisi berlipat-lipat dalam 8 tahun. Ini meskipun usaha-usaha pemerintah untuk mengurangi kejahatan kekerasan melibatkan senapan. Pada 2003, Sekretaris Dalam Negeri saat itu David Blunkett menawarkan satu set tindakan yang termasuk amnesti senapan baru, 5 tahun penjara bagi pemilikan senapan ilegal dan perlindungan lebih besar bagi para saksi yang bersaksi dalam kasus-kasus kejahatan senapan. Aturan-aturan itu adalah respon dari pembunuhan brutal 2 perempuan kecil di Birmingham. Berbagai inisiatif itu hanya berefek kecil dalam memerangi kejahatan berkekerasan atau dalam menangani akar penyebabnya.

Selama beberapa bulan terakhir publik Inggris telah menyaksikan sejumlah besar kejahatan kakap melibatkan pembunuhan, penusukkan, penculikan anak, pemerkosaan dan perampokan. Siapapun yang menyalakan televisi atau mendengarkan radio tidak akan gagal untuk menemukan bahwa sejumlah besar proporsi kejahatan itu tidak melibatkan penggunaan senapan. Terdapat jumlah tak terhitung insiden, di mana pisau adalah alat utamanya dalam mengadakan kejahatan kekerasan dan masih saja para menteri, politisi, pekerja sosial, dan petugas polisi memilih untuk fokus pada pengendalian senapan sebagai cara untuk mereduksi kejahatan kekerasan.

Pendekatan reaksioner terhadap penjegalan kejahatan ini tidaklah terabatas pada kejahatan-kejahatan kekerasan, tapi meluas ke semua bentuk kejahatan. Bukannya memecahkan masalahnya, pendekatan sekarang ini menimbulkan lebih banyak kejahatan, legislasi ekstra dan tekanan lebih besar atas sistem penjara yang kelebihan populasi juga beban yang lebih berat atas yudisial, pasukan polisi yang terdemoralisasi, publik yang terancam dan penggelontoran sumberdaya yang besarnya diperkirakan sekitar £60 miliar.

Tren serupa bisa ditemukan dalam banyak masyarakat Barat lainnya. Dalam masyarakat itu, publik harus menerima bahwa kejahatan terus meningkat dan sangat sedikit yang bisa dilakukan untuk menguranginya. Tidaklah harus demikian. Tapi, apa yang ada di jantung masalah ini adalah pemahaman yang salah dalam masyarakat Barat mengenai kejahatan dan penyebab-penyebabnya; ini mengakibatkan para pemerintah Barat mengimplementasi berbagai solusi tidak efektif untuk memerangi kejahatan.

Bahkan kerasnya hukum tidak menghambat orang dari melakukan kejahatan. Maka selama bertahun-tahun, para pemerintah Barat berjuang untuk menurunkan jumlah membesar para pemerkosa anak-anak, pemerkosa, pecandu narkotika, geng motor, perampok, penipu dan semacamnya – tidak peduli berapa banyak hukum yang mereka tetapkan atau seberapa banyak waktu dan uang mereka belanjakan dalam pembuatan kebijakan. Tujuan para kapitalis dalam hidup ini sangatlah besar mempengaruhi sikap publik terhadap pencegahan kejahatan. Publik dalam masyarakat kapitalis lebih perhatian kepada melanggengkan kemampuan mereka untuk mengejar kenikmatan sensual hingga derajat bahwa mereka tidak akan campur tangan sehingga bisa membantu orang lain menikmati hak mereka untuk mengejar kenikmatan, khususnya jika campur tangan semacam itu berkaitan dengan kesulitan dan bahaya.

Kecuali jika itu adalah sesuatu yang mengancam pengejaran kolektif mereka akan kesenangan, publik jarang campur tangan untuk menghentikan berbagai kejahatan yang dilakukan di hadapan mereka. Pola pikir ini telah membentuk publik dalam masyarakat Barat untuk menjadi apatis terhadap kejahatan, oleh karena itu membuat para kriminal bisa makmur di antara mereka. Sebagai contoh jika seorang pencuri berlari keluar suatu toko di pusat perbelanjaan yang padat, mayoritas pembelanja akan enggan untuk mengejar. Jika sekelompok orang menyerang seorang individu dalam bus, kebanyakan orang akan tetap diam di tempat duduknya. Jika seorang tahanan sedang diserang di jalanan, kebanyakan orang akan mengabaikannya.

Tujuan kapitalis dalam hidup ini juga merendahkan kemampuan negara-negara kapitalis untuk melawan kejahatan. Ini karena peran para pemerintah Barat adalah untuk mengeluarkan hukum dan mengimplementasi berbagai kebijakan yang membuat individu bisa merealisasikan tingkat optimal pemenuhan sensual mereka. Terlalu sering, yang mendapat keuntungan sebenarnya adalah sejumlah kecil minoritas orang yang bisa mempengaruhi pemerintah.


Mereka menerbitkan hukum-hukum yang melindungi hak mereka untuk mengejar kesenangan dengan mengorbankan mayoritas luas rakyat. Akhirnya, mayoritas besar ini merasa bahwa hukum-hukum itu secara tidak adil mencaplok hak mereka untuk mengejar tujuan kapitalis dan oleh karenanya banyak yang memilih melanggar hukum. Sebagai contoh, mayoritas publik Inggris melarang senjata api, tapi gagal untuk memahami mengapa pemerintah berulang kali tidak melakukan apapun terhadap perusahaan-perusahaan media yang mengagungkan kejahatan bersenapan sebagai cara tercepat menggapai kebahagiaan melalui berbagai film, musik, buku dan video game. Sama saja di Amerika, tuntutan publik untuk melarang penjualan senjata api dihadapi pemerintah dengan kesunyian. Dalam kedua kasus, para pemerintah itu lebih tertarik membiarkan berbagai industrialis media dan perusahaan senapan untuk memaksimalkan profit dengan mengorbankan publik.

Argumen yang sama juga berlaku untuk pembangunan kembali area-area dalam kota yang miskin, yang para pemerintah dan kapitalis kaya dengan sengaja mengabaikan sebab itu dianggap secara komersial tidak menguntungkan. Dapat dipahami, rakyat yang tinggal di area-area demikian akan mengandalkan kejahatan. Bahkan penghukuman para kriminal didasarkan pada tujuan kapitalis; bukannya mendesain hukuman-hukuman untuk mencegah para kriminal potensial dalam masyarakat, berbagai hukuman ada hanya untuk membatasi pelaku kriminal yang terbukti dari pengejaran kenikmatan. Sebagai contoh milyuner Geoffrey Archer mampu mengikuti gaya hidup mewahnya, meskipun dia menjalani hukuman tahanan. Oleh karena itu, di semua level perilaku manusia tujuan kapitalis dalam kehidupan adalah pendorong utama di balik kejahatan di berbagai masyarakat Barat.

Di sisi lain, Islam memproduksi masyarakat di mana kriminalitas bukanlah normanya tapi merupakan pengecualian. Ini adalah karena tujuan Islam dalam hidup adalah tentang menggapai keridhoan Allah Swt. Adalah melalui mencari keridhaan Allah Swt. seorang Muslim mendapatkan kebahagiaan.

Oleh karena itu, para Muslim sangatlah berhati-hati dan cermat ketika melakukan tindakan-tindakan, besar atau kecil karena mereka tahu bahwa di hari kiamat mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan-perbuatan itu. Hasilnya adalah salah satu dari Surga atau Neraka ditentukan oleh kepatuhan seorang Muslim kepada perintah-perintah dan larangan-larangan Allah Swt. dalam kehidupan ini. Keyakinan ini memunculkan dalam diri seorang Muslim rasa Takwa (takut pada Allah Swt.), tanggung jawab terhadap orang lain dan kepatuhannya pada hukum-hukum dan otoritas Islam yang kuat. Pada tingkat individu ini menjadi pencegah yang sangat kuat melawan kejahatan, seiring seseorang secara konstan sadar akan berbagai konsekuensi dari berbagai perbuatannya. Allah Swt. mengingatkan kita di dalam al-Qur’an: “Dan Kami lebih dekat kepadanya daripada nadinya”. [Terjemah Makna Qur’an Surat 50: 16]

Manifestasi dari pengendalian diri ini akan berarti bahwa tidak seperti negara-negara kapitalis, Negara Islam masa depan tidak akan butuh membelanjakan banyak sumberdaya dalam memerangi kriminalitas atau memberdayakan berbagai teknik pengamatan untuk menangkap para kriminal atau mempergunakan pasukan polisi besar yang didedikasikan untuk pencegahan kejahatan.

Demikian pula, masyarakat Islam yang menggebu mencari keridhoan Allah Swt. akan menghasilkan suatu mentalitas kolektif di antara publik di mana pelestarian masyarakat dan hukum-hukum Islam akan dianggap sebagai lebih penting daripada kepentingan diri sendiri. Ini karena bagi Umat Islam, pelanggaran perintah-perintah dan larangan-larangan Allah Swt. oleh para pelanggar adalah dosa yang harus dihentikan. Islam mewajibkan Umat Muslim untuk mengerjakan dan mengajak kepada yang Ma’ruf (kebaikan) serta menjauhi dan melarang yang Munkar (evil). Nabi Saw. bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa’id al Khudri: “Barangsiapa melihat kemunkaran (kejahatan atau kesalahan) harus mengubah dengan tangannya, jika dia tidak mampu maka dengan lidahnya. Jika dia tidak mampu maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman”. (Hadits Riwayat Muslim)

Dalam hal penduduk yang non-Muslim, adalah keadilan Islam yang akan menjadi faktor yang memotivasi pencegahan tindak kriminal. Ini akan mendorong opini publik untuk menjadi pencegah efektif terhadap kejahatan.

Namun, akan selalu ada minoritas yang akan melanggar hukum-hukum yang ditetapkan oleh Islam. Bagi mereka Islam telah menetapkan satu sistem hukuman komprehensif yang dijalankan oleh negara. Hukuman-hukuman dalam Islam tidaklah dimaksudkan untuk membatasi pelaku pelanggaran, tapi bermaksud untuk mencegah orang lain dari melakukan kejahatan. Sebagai contoh mengenai pencuri, Allah Swt. berfirman: “Bagi pencuri, laki-laki atau perempuan, potonglah tangannya. Ini adalah balasan atas perbuatan mereka sendiri, hukuman yang menjadi pelajaran dari Allah. Allah adalah Maha Kuasa, Maha Bijaksana.” [Terjemah Makna Qur’an Surat 5: 38]

Dalam Islam individu melalui ketakwaannya, publik melalui perhatian mereka tentang pelestarian masyarakat dan negara semuanya bertindak harmonis untuk memastikan bahwa hukum-hukum ditegakkan dan bahwa kejahatan diminimalkan. Sejarah Islam membawa bukti bagi fakta ini. Sebagai contoh, ketika Imam Malik ditunjuk sebagai hakim di Madinah, dia harus menunggu hampir setahun sebelum dia menangani kasus pertamanya. Juga catatan yang ada di kota-kota utama dalam Negara Islam menunjukkan jenis-jenis kasus yang ditangani pengadilan-pengadilan umumnya adalah masalah-masalah sosial seperti perceraian, pembagian warisan dan perseteruan terkait bisnis. Jumlah kasus terkait pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan semacamnya sama sekali sangat jauh dari angka yang terjadi di masyarakat Barat hari ini.

Nopember 20, 2005

[ Kejahatan Kekerasan Masyarakat Barat ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam