Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 22 Februari 2011

Berpegang Teguh Pada Pemikiran Islam

Berpegang Teguh Pada Pemikiran Islam



.......

            Adapun yang merubah bentuk ide  adalah keyakinan yang pasti terhadap ide, yaitu pembenaran yang bersifat pasti dari seorang pemikir yang sesuai dengan realitas. Sedangkan metode yang ditempuh untuk menuju ke sana adalah metode pengulangan, menumbuhkan keyakinan dan aplikasi.  Ini hanya mungkin dilakukan dalam sebuah jamaah dan bersama-sama dengan  jamaah. Kemudian metode pengulangan, menumbuhkan keyakinan dan aplikasi dalam jamaah serta bersama-sama dengan jamaah itu dilakukan secara terus-menerus sampai ide tersebut menjadi milik jamaah sebagai sebuah jamaah, serta menjadi milik masing-masing anggota jamaah itu. Ide itu lalu masuk dalam pandangan mereka tentang kehidupan, sehingga mampu mengendalikannya, juga masuk kedalam tindakan mereka sehingga mampu meluruskan dan memperbaikinya. Akhirnya ide tersebut mempunyai kekuatan, sehingga tercipta kondisi yang kondusif, yang jika manusia dengan karakter-karakter khasnya ditempatkan di situ pasti akan terpengaruh. Oleh karena itu, ide ini mempunyai institusi khusus, yang berbeda dengan institusi umat meskipun merupakan bagian dari umat, tetapi bukan menjadi bagian dari institusinya. Institusi khusus ini berjalan di bawah kekuasaan negara, tetapi tidak berada di bawah institusinya. Institusi pemikiran ini tidak lain adalah Hizb, yang terbentuk di tengah-tengah umat. Dengan demikian yang dapat mempengaruhi masyarakat dan negara hanyalah Hizb, bukan individu-individu para pemikir.

          Hizb dengan karakternya sebagai institusi pasti akan saling bertabrakan dengan institusi negara (tidak Islami) dan institusi umat (tidak Islami) agar keduanya dapat diserang secara serentak. Sebab, Hizb mempunyai keistimewaan sebagai pelaku/subyek dan bukan keistimewaan sebagai obyek. Berbeda halnya dengan institusi negara atau institusi umat yang masing-masing mempunyai keistimewaan sebagai  obyek, bukan keistimewaan sebagai pelaku/subyek. Dan berdasarkan kemampuan Hizb dalam memegang teguh institusi pemikirannya, maka masa peperangannya itu dapat ditentukan panjang pendeknya. Sebab, selama Hizb berpegang teguh kepada pemikirannya sebagai sebuah institusi, maka masa peperangannya  akan memakan waktu yang singkat. Namun tatkala meremehkannya, maka jangka waktu  tersebut akan memakan waktu yang lama. Selama Hizb tidak berubah pemahaman, standardisasi dan qana’ah-nya, maka secara pasti Hizb terus-menerus menyerang dua institusi tersebut, yaitu institusi umat dan institusi negara (tidak Islami) secara serentak, termasuk Hizb akan terus menyerang institusi kelompok kuat di tengah-tengah masyarakat, sehingga menjadi satu institusi, di mana institusinya yang menonjol berada di tengah-tengah institusi umat sebagai pusat kepemimpinan. Dengan institusi baru ini, maka Hizb dapat menyerang institusi negara. Dan dengan dua institusi ini yaitu (institusi) pemikiran (Hizb) dan operasional (negara), maka ia akan mendominasi seluruh kelompok lainnya, yang kesemuanya dilebur menjadi satu institusi, yaitu institusi umat.

          Pertarungan yang berlangsung, dalam kapasitasnya sebagai perang pemikiran, sesungguhnya merupakan serangan terhadap pemahaman, standardisasi dan qana’ah. Jadi bukan sekedar serangan terhadap pemikiran saja.  Hizb mengangkat masalah hubungan dan kemaslahatan umum, sebab memang ingin menghancurkan karakter institusi umat yang rusak, dengan jalan menghancurkan pemahaman, standardisasi dan qana’ah yang dibentuk oleh institusi tersebut. Bukan dengan menghancurkan umat, maupun individu umat manapun, karena Hizb berusaha mendapatkan dukungan dari umat dan mengangkat martabat mereka, lalu institusinya yang sekarang diganti dengan institusi yang lebih baik, sehingga institusinya menjadi unik, karena ketinggian dan keagungannya. Hizb juga ingin menghancurkan karakter institusi negara dengan jalan menghancurkan pemahaman, standardisasi dan qana’ah (tidak Islami) yang membentuknya. Jadi bukan dengan menghancurkan penguasanya.  Hizb berusaha untuk mengambil dan menggantikan institusinya yang sekarang dengan institusi  baru berdasarkan pemahaman, standardisasi dan qana’ah yang baru. Serangan Hizb sebagai sebuah institusi pemikiran dilakukan terhadap dua institusi itu secara serentak, yaitu institusi operasional (negara) dan institusi sosial (umat). Aktivitas Hizb dititikberatkan  terhadap kedua institusi itu,  bukan kepada yang lain. Serangan Hizb dapat diartikan sebagai serangan institusi atas institusi lainnya. Disamping itu karena institusi negara merupakan institusi yang memiliki kekuasaan, sekaligus institusi yang mengendalikan penjalanan institusi umat. Maka penampakkan serangan tersebut jelas, yaitu terhadap institusi negara saja. Meskipun, hakikatnya Hizb tetap menitikberatkan kepada kedua institusi itu.

          Berdasarkan hal ini maka Hizb wajib terjun ke tengah-tengah masyarakat dengan karakternya  sebagai institusi pemikiran, yang menonjolkan karakter institusinya itu sendiri dengan jelas. Sebab, karakter keinstitusiannya itulah satu-satunya karakter yang harus diwujudkan, di dalamnya tidak boleh terkontaminasi dengan karakter yang lain. Karena Hizb merupakan organisasi yang bertarung dengan kedua institusi diatas. Apabila hizb –dalam suatu kondisi- terkontaminasi, dengan kata lain terdapat aktivitas seorang hizbiy yang tidak sesuai dengan karakter institusinya, atau karakter Hizb terkontaminasi dengan karakter lain, maka aktivitasnya bukan hanya akan gagal, malahan lebih jauh akan melemahkan serangan Hizb, dan setelah itu akan melemahkan karakter institusinya.
.........
Berpegang Teguh Pada Pemikiran Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam