Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 22 Februari 2011

Islam Melawan Pemikiran Kufur Masyarakat

Islam Melawan Pemikiran Kufur Masyarakat


...............

Sedangkan yang  berhubungan dengan Hizb dan umat, Hizb harus menjaga  agar tidak berseberangan dengan umat.  Umat harus diberikan pandangan yang berbeda dengan pandangannya secara tegas dan penuh keberanian. Namun harus diperhatikan, jangan sampai umat diberi pandangan dengan menggunakan uslub yang dapat menimbulkan interpretasi bahwa Hizb telah mengumumkan permusuhan terhadap umat.  Jadi gunakan (uslub) yang hakiki, bahwa Hizb sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan dan membangkitkan umat, serta meningkatkan martabatnya.

Keenam, Lajnah al-Wilayah juga wajib menjaga pemahaman dan aplikasi kaidah yang diadopsi oleh Hizb, yaitu:
“Otoritas itu bersifat individual sedangkan pelaksanaannya bersifat kolektif.”
Untuk melaksanakan kaidah ini, satu tugas harus dilimpahkan kepada satu orang yang memiliki wewenang dan tanggungjawab. Apabila diberikan pada sekelompok orang, maka tanggungjawab itu akan terbagi-bagi sesuai dengan pembagian wewenangnya. Dengan cara seperti itu akan terbuka celah-celah kelalaian. Untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut juga wajib dituntut  menjalankannya dengan kemampuan maksimal. Dan kekuatan itu berada di tangan jamaah, bukan di tangan individu. Jadi, yang melakukannya adalah seluruh Lajnah al-Wilayah, namun yang menjadi pengendali operasional langsung adalah mu’tamad saja. Dia bisa meminta bantuan siapa saja dari anggota Lajnah al-Wilayah, Lajnah al-Mahaliyah ataupun Hizbiy sesuai dengan keinginannya.  Oleh karena itu, mu’tamad harus tetap berada di ibu kota.  Tidak boleh meninggalkannya, kecuali karena tujuan yang mendesak yang menyangkut keperluan pribadinya atau untuk keperluan dakwah. Sedangkan anggota Lajnah al-Wilayah harus melakukan kunjungan kedaerah-daerah sebagai kunjungan yang telah dirancang dan ditetapkan serta wajib dilakukannya.

Inilah khiththoh untuk terjun ketengah-tengah  masyarakat, dan inilah uslub pelaksanaan operasionalnya. Tatkala menjalankan aktifitas harus dipahami dengan gamblang, bahwa masyarakat yang kita masuki adalah masyarakat yang tidak Islami.  Pemikiran yang mendominasi masyarakat adalah pemikiran kufur, sehingga tatkala terjun ketengah-tengah masyarakat  hakekatnya adalah  terjunnya Islam melawan kekufuran. Sejak kekufuran diterapkan di tengah-tengah masyarakat, para penguasa, politikus dan kaki tangan mereka yang mengontrol masyarakat  akan selalu memerangi masuknya Islam di tengah-tengah masyarakat. Untuk itu, mereka akan menggunakan berbagai cara. Wajar kalau tidak ada gerakan Islam manapun yang berhasil masuk di tengah-tengah masyarakat sejak lenyapnya kekuasaan Daulah Islamiyah. Gerakan-gerakan Islam tetap berada di luar masyarakat, sehingga masyarakat tetap jauh dari Islam. Hizb Tahrir adalah gerakan Islam yang pertama kali secara sungguh-sungguh berusaha menerjuni masyarakat sejak lenyapnya kekuasaan Islam. Masukya Hizb Tahrir di tengah-tengah masyarakat akan memenangkan Islam atas kekufuran. Tidak mudah bagi imperialis kafir, penguasa dan politikus melihat kembali Islam  masuk ditengah-tengah masyarakat setelah mereka mengeluarkannya dari masyarakat. Karena itu, mereka akan mengunci dan memalang pintu masyarakat, sehingga mereka dapat menghalangi masuknya Hizb Tahrir. Tatkala Hizb Tahrir telah berhasil menghancurkan kunci dan palang pintu tadi, hingga berhasil membuka pintu masyarakat atau dibukakan (sendiri oleh masyarakat), maka mereka (para imperialis kafir, penguasa dan politikus yang menjadi kaki tangan mereka-pen) pasti akan melakukan usaha untuk menciptakan bias (kesamaran-pen) di tengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat  tidak akan kembali lagi menjadi masyarakat Islam.  Pada akhirnya mereka dengan amat mudah dapat mengusir Islam dari  tengah-tengah masyarakat. Dengan demikian tatkala berupaya terjun ke tengah-tengah masyarakat maupun setelahnya harus dibalut dengan kesadaran yang sempurna.. Dan tetap secara kontinu menghancurkan kunci dan penghalang, sekaligus mencegah masyarakat supaya tidak menjadi bias (samar terhadap Islam-pen)

Sedangkan yang dimaksud dengan artijah (kunci grendel-pen) dan mazalij (palang pintu-pen) adalah  standardisasi dasar yang berkaitan dengan politik dan hukum syara’. Tatkala masyarakat didominasi standardisasi ini, kemudian ada opini umum lain yang berseberangan dengan pemikiran-pemikiran sebelumnya, maka upaya apapun untuk memasuki masyarakat menjadi tidak mungkin selama standar-standar ini masih mendominasi pemikiran masyarakat, baik dominasinya itu diperoleh melalui cara yang jujur atau dusta, dan tanpa diperhatikan lagi apakah standardisasi itu baik atau rusak. Masyarakat tetap terkunci dari pemikiran-pemikiran Islam, disebabkan  adanya pengunci dan penghalang tadi. Sehingga untuk terjun ke tengah-tengah masyarakat tidak mungkin kecuali  dengan menggunakan pemahaman, standardisasi dan qana’ah ini saja. Apabila dirancang aktifitas diplomatik, lalu pemahaman, standardisasi dan qana’ah ini dijadikan sebagai sarana untuk memasukkan pemikiran-pemikiran Islam, maka dapat dipastikan kemustahilan masuknya Islam, malahan  Islam makin dijauhkan dari masyarakat. Akhirnya masuknya seseorang ketengah-tengah masyarakat dengan menggunakan standardisasi yang tidak Islami, menekankan masyarakat yang sekarang dan menjauhkan Islam dari masyarakat. Dengan demikian, standar-standar tersebut harus dihancurkan dengan pendekatan akidah (uslub ‘aqa’idi), sampai hancur lebur. Pada saat itulah pintu masyarakat akan terbuka, dan pertarungan pemikiran antara Islam dengan kafir akan terus berlanjut. Jadi, langkah pertama untuk memasuki masyarakat adalah dengan  menghancurkan standar-standarnya, sebelum menghancurkan yang lainnya, terutama yang menjadi standar-standar dasar.  Contoh-contoh pemikiran yang menjadi pengunci dan penghalang  antara lain : Nasionalisme Arab, Gerakan Non-Blok, Patriotisme, Sosialisme, Demokrasi, Figuritas, Elastisitas Islam, Penggunaam hukum yang dimiliki  umat lain dan Politik bukan Agama dan standar-standar lain, yang dianggap sebagai asas dan menjadi standar sekaligus dasar pengambilan pemikiran-pemikiran cabang.  Semua itu wajib dihancurkan,  kekeliruannya harus dibongkar dengan serangan yang keras sehingga masuk ke dalam masyarakat dengan mudah.
............
Islam Melawan Pemikiran Kufur Masyarakat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam