Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 22 Februari 2011

Memerangi Semua Pemikiran yang Bertentangan dengan Islam

Memerangi Semua Pemikiran yang Bertentangan dengan Islam




..........

          Ini dilihat dari aspek membuka pintu, sedangkan  dari aspek memasukinya, sama sekali tidak dapat ditolerir kecuali yang masuk hanya Islam murni, yang bersih dari semua jenis kotoran. Sebab –disisi lain- orang-orang kafir, penguasa dan politikus berusaha memasukkan pemikiran yang tidak Islami ke dalam masyarakat dengan mengatasnamakan Islam, sehingga mereka mewujudkan kesamaran di tengah-tengah masyarakat terhadap Islam. Oleh karena itu, kaum muslimin harus mempunyai kesadaran yang sempurna terhadap hal ini. Kaum muslimin berkewajiban memerangi semua bentuk pemikiran yang bertentangan dengan Islam, sebagaimana halnya kaum muslimin menghabisi setiap pemikiran kufur.  Sebab pemikiran yang bertentangan dengan Islam itu jelas-jelas kufurnya.

          Hanya saja serangan ini ditujukan terhadap pemikiran-pemikiran politik, hukum, atau terhadap pemikiran-pemikiran (tidak Islami) yang berkaitan dengan seluruh bentuk interaksi masyarakat yang seiring pembahasannya dengan pengurusan negara pada saat dikeluarkannya pemikiran tersebut atau ketika sedang terjadi pembahasan. Misalnya saja pembahasan tentang larangan poligami, kebolehan koperasi, turut terlibat dalam kementrian, Mendekatkan hubungan antara kepala negara-kepala negara yang ada di dunia Islam agar kedudukan mereka dapat dipertahankan, pan Islamisme, peningkatan taraf hidup, penanaman modal asing di dalam negeri dan pemikiran-pemikiran yang lain. Semua ini merupakan pemikiran yang tidak Islami, yang disuntikkan dengan label Islam, atau –sekurang-kurangnya- tidak bertentangan dengan Islam. Seluruh bentuk-bentuk pemikiran tadi harus diserang dan diperangi hingga tidak diberikan kesempatan sama sekali terhadap pemikiran-pemikiran tersebut  memasuki masyarakat, agar tidak terjadi upaya pemelintiran Islam di tengah-tengah masyarakat. 

Sedangkan pemikiran Islam yang berbeda dengan apa yang diadopsi oleh Hizb Tahrir harus dijelaskan kekeliruannya. Meskipun –pemikiran jenis ini- tidak diserang, akan tetapi harus dijelaskan bahwa hal itu merupakan pandangan yang Islami, hanya saja dalilnya lemah. Misalnya saja, ada seorang mujtahid yang tidak membolehkan Khalifah selain keturunan Quraisy, atau dari kalangan Ahl al-Bait. Ada juga yang berpendapat, bahwa wanita tidak diboleh menjadi qadhi, atau pendapat bahwa emas dan perak boleh ditimbun, asalkan zakatnya tetap dikeluarkan, atau juga yang pendapat, bahwa menyewakan lahan untuk pertanian dibolehkan, dan sebagainya. Pendapat-pendapat ini, semuanya merupakan pendapat yang Islami, dan tidak dilarang masuk di tengah-tengah masyarakat. Sebab pendapat-pendapat tersebut tidak akan melahirkan kesamaran di tengah-tengah masyarakat, karena memang pendapat-pendapat itu Islami, sebagaimana pandangan-pandangan yang diadopsi oleh Hizb Tahrir yang bersandar kepada dalil atau syubhah dalil. Jadi yang berkaitan dengan pemikiran-pemikiran yang Islami ini  cukup dijelaskan kesalahannya saja.

Di dalam tulisan-tulisannya, nasyroh dan diskusi-diskusinya, Hizb Tahrir secara mutlak tidak akan membawa pandangan apapun yang bertentangan dengan pandangan yang telah diadopsinya. Namun demikian, boleh saja Hizb Tahrir menyebarluaskan pandangan-pandangan yang belum diadopsinya.  Seperti pemahaman yang terkandung dalam khazanah fiqh atau hukum, tanpa perlu disandarkan pada referensinya, cukup dengan menyertakan dalilnya saja. Ini dari sisi pandangan yang disebarluaskan oleh Hizb.  Sedangkan terhadap penyebarluasan pandangan-pandangan yang Islami, namun bukan berasal dari Hizb dan bertentangan dengan pandangan Hizb, maka cukup dengan mendiskusikannya saja jika memang perlu dibantah.  Bila tidak perlu ya dibiarkan saja. Dengan semua cara di atas, Hizb telah mencegah terjadinya kesamaran ditengah-tengah masyarakat yang dikhawatirkan akan terjadi. Peperangan  antara Islam dengan kekufuran terus berlangsung, hingga kekufuran itu tumbang, dan Islam memperoleh kemenangan.

Muharram     1377 H
Juli               1958 M

Memerangi Semua Pemikiran yang Bertentangan dengan Islam

2 komentar:

  1. A fascinating paper.
    I love reading your writing
    I got a lot of input
    thanks and encouragement to keep writing.

    BalasHapus

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam