Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 16 Januari 2017

Negara Republik Menyimpang

 

Para calon penguasa di sistem demokrasi tidak akan mempermasalahkan berbagai macam UU dan peraturan yang telah berlaku yang tidak pro-rakyat, apalagi berjanji akan berusaha menggantinya dg yg pro-rakyat.
#proSyariahKhilafah

 

Negara Republik Menyimpang



Lihat produk perundang-undangan yang dihasilkan oleh penggiat sistem republik! Undang-undang yang dilahirkan melalui keputusan parlemen adalah undang-undang yang sarat dengan kepentingan-kepentingan manusia, yaitu kepentingan anggota parlemen dan partai politiknya, kepentingan pengusaha dan para kapitalis ataupun kepentingan negara-negara asing penjajah yang dengan sengaja mengabaikan kepentingan rakyat. Sistem republik kemudian melahirkan Negara yang dikontrol oleh korporasi, yang ciri utamanya adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat,

sistem republik yang tengah diterapkan negeri ini telah gagal dan harus segera diganti dengan Islam, yakni sistem Khilafah.
Tak ada sistem yang sanggup menjadi solusi selain Islam. Sistem republik telah menghancurkan kita. Apakah akan dipertahankan? Jelas tidak,

biang dari segala persoalan yang terus melanda bangsa dan negara ini adalah sistem republik, maka biarpun berkali-kali negeri ini melakukan pergantian rezim, keterpurukan ini akan tetap melanda selama sistem republik masih diterapkan. Sebagai wujud kepedulian terhadap negeri ini, maka dakwah amar makruf nahi munkar yang tak kenal lelah berdiri di hadapan penguasa ini menawarkan alternatif solusi berupa penerapan syariah Islam dalam naungan khilafah yang dalam sejarah telah tercatat selama 13 abad lamanya berhasil membangun peradaban gemilang bagi kesejahteraan umat manusia sebagai solusi tuntas atas segala penderitaan negeri ini. Sistem republik dan kapitalisme liberal telah jelas-jelas gagal menyelamatkan Indonesia, maka sudah waktunya kita katakan, “Kita butuh Khilafah, bukan sistem republik dan kapitalisme liberal”.

sistem republik itu hanya persoalan sah atau tidak sah, serta menang atau kalah bukan apakah benar atau tidak. Maka dalam sistem republik perpecahan adalah sesuatu yang wajar. Dari sistem sendiri sudah menjadi jalan lahirnya perpecahan. Maka harus kembali kepada solusi Islam.

Jika kita mau jujur melihat realitas maka antara pemilihan kepala daerah yang dipilih melalui Pemilukada langsung dan dipilih oleh DPRD sama-sama menghasilkan politisi korup. Diantara dua sistem tersebut sama-sama berujung yang berkuasa adalah pemilik modal. Juga sama-sama menghalalkan selingkuh antara penguasa dan pengusaha. Walhasil dua-duanya sama-sama semakin memperkokoh negara atau pemerintahan korporasi. Negara atau pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan para kapitalis dan abai pada kepentingan rakyat. Jadi sistem pemilu dalam sistem republik pasti menghasilkan politisi korup,

Dalam sistem republik ‘cost politik’ untuk menyapa dan merebut suara rakyat walau dengan biaya yang sangat besar memang dihalalkan.

antara pemilukada langsung dan pemilukada yang dipilih via DPRD sama-sama buruk. Sama-sama melanggengkan politik uang, transaksional, selingkuh antara penguasa-pengusaha dan negara korporasi. Sekali lagi ini adalah pemilu produk sistem republik,

akidah sistem republik adalah sekularisme (fashluddin ‘anil hayyah), memisahkan agama dari kehidupan, dan meletakkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat,
hal itu secara asasi bertentangan dengan akidah Islam, karena dalam pandangan Islam al hakim adalah di tangan musyari’ (Allah SWT). Selain itu, sistem republik juga tidak bisa lepas dari liberalisme yakni paham kebebasan, baik kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan, maupun kebebasan berperilaku. Padahal dalam pandangan Islam, perbuatan manusia terikat dengan hukum syara’.

siapapun pemenang pilpres tidaklah mengubah banyak wajah Indonesia selama sistem republik dan ekonomi liberal diterapkan.

Sistem republik juga telah berkali-kali membohongi kita dengan janji kesejahteraan. Semua partai dan calon presiden dalam kampanye mereka selalu menjanjikan kesejahteraan jika mereka terpilih nanti. Namun, begitu mereka duduk di Parlemen atau menjadi penguasa, kesejahteraan yang mereka janjikan tinggal janji, tidak bisa mereka realisasikan. Bahkan kebijakan mereka justru menyebabkan rakyat semakin menderita seperti: Kenaikan harga BBM; Liberalisasi Hulu dan Hilir Migas, UU Minerba, UU Sumber Daya Air; Liberalisasi Kesehatan dengan JKN-nya; dan lain-lain.

sistem republik melahirkan negara yang dikontrol oleh korporasi. Ciri utama negara korporasi adalah lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat. Dominasi korporasi terhadap negara semakin menggurita setelah korporasi multinasional turut bermain. Korporasi multinasional turut menentukan siapa yang menjadi pemimpin sebuah negara dan apa kebijakan negara tersebut. Korporasi multinasional melalui berbagai institusi, baik negara kapitalis maupun organ-organ internasional seperti PBB, IMF dan Bank Dunia, mendikte dan sangat memengaruhi kebijakan sebuah negara.
Negara korporasi tak ubahnya perusahaan yang hanya memikirkan keuntungan. Rakyat pun diposisikan layaknya konsumen dan negara sebagai penjual. Dalam negara korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang sebenarnya merupakan hak rakyat, dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang sejatinya milik rakyat pun dijual. Itulah negara korporasi, yang tidak bisa dilepaskan dari sistem pemerintahannya: sistem republik.

Sistem republik tak perlu dibela dan dipertahankan oleh kaum Muslim. Sistem republik pasti dibela dan dipertahankan oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Melalui sistem republik inilah mereka melanjutkan hegemoninya, melestarikan penjajahan dan mengeruk kekayaan alam negeri-negeri Islam. Sistem republik sejatinya adalah alat penjajahan.

Sistem republik sungguh bertentangan dengan Islam dalam segala hal hingga dalam masalah akidah. Pasalnya, sistem republik dibangun di atas akidah sekularisme yang bertentangan dengan akidah Islam.
Akidah sistem republik adalah sekularisme. Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari negara; memisahkan syariah Islam dari pengaturan urusan masyarakat. Urusan masyarakat dalam sistem republik diatur dengan hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia dengan mengikuti kecenderungan hawa nafsu.

Hawa nafsu manusia yang diikuti juga menjadikan sistem republik sebagai biang korupsi. Hal ini disebabkan karena sistem republik menghasilkan sistem politik yang sangat mahal. Partai politik dan politisi memerlukan dana sangat besar untuk modal dalam Pemilu. Dalam sebuah Pilkada, misalnya, calon gubernur dan wakilnya membutuhkan biaya sebesar 100 hingga 150 miliar rupiah. Padahal gaji gubernur dalam setahun hanya Rp 1,2 miliar. Jika masa jabatan 5 tahun, gubernur hanya mendapat penghasilan sekitar Rp 6 miliar. Bagaimana mereka menutupi biaya politik yang sangat mahal itu? Beragam modus mereka gunakan,

Muslim sejati hanya berpegang teguh pada Islam. Muslim sejati wajib menjauhkan segala paham yang bertentangan dengan Islam, termasuk sistem republik, seraya berharap keridhaan Allah SWT semata.
Islam memiliki sistem pemerintahan sendiri yang berbeda dengan sistem republik. Itulah sistem Khilafah. Khilafahlah yang akan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Karena itu, saatnya kita meninggalkan sistem republik dan sistem ekonomi kapitalis liberal. Ayo berjuang menegakkan syariah dan Khilafah!

Sistem republik dan sistem ekonomi liberal itu gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, negeri ini makin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan masalah, sistem republik dan sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah di negeri ini!
Betapa tidak. Ongkos sistem republik yang amat mahal terbukti menjadi pemicu utama maraknya korupsi. Sistem republik yang dipropagandakan “dari, oleh, dan untuk rakyat” pada praktiknya hanya untuk kepentingan para pemilik modal dan korporasi. Berbagai undang-undang liberal yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan sistem republik juga menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan merampok kekayaan alam.
Namun anehnya, sistem republik dan sistem ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda untuk diakhiri. Apakah berbagai kerusakan dan keboborokan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut tidak membuat kita sadar?


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam