Sistem Republik tegak di atas dasar sekularisme, dengan ilusi
pemerintahan rakyat, dan kedaulatan di dalamnya menjadi milik rakyat. Jadi rakyat lah yang menentukan dengan hukum apa mereka diperintah. Rakyat memiliki
hak pemerintahan dan legislasi. Jadi rakyat memiliki hak mendatangkan hukum dan
undang-undang apa saja yang diinginkan. Rakyat berhak mendatangkan penguasa
siapapun sekaligus berhak mencopotnya. Rakyat berhak membuat konstitusi dan
undang-undang meski konstitusi dan undang-undang itu kufur.
Di dalam sistem khilafah, seorang Khalifah
bertanggung jawab atas urusan umat dan ia akan dikoreksi oleh umat. Akan tetapi
umat tidak memiliki hak untuk mencopot khalifah. Yang memiliki hak mencopot
khalifah adalah syara’. Yaitu jika khalifah menyalahi hukum syara’ yang
mengharuskan ia dicopot. Pihak yang memutuskan pencopotan khalifah itu adalah
Mahkamah Mazhalim. Mahkamah ini tidak ada di dalam sistem kapitalisme dan
Republik
Sistem Republik, baik presidensiil maupun
parlementer, masa jabatan pemimpin dibatasi selama jangka waktu tertentu.
Selama masa jabatan itu, penguasa membuat banyak kerusakan dan tidak seorangpun bisa mencopotnya. Akan tetapi di dalam Islam dan di dalam sistem khilafah,
masa jabatan khalifah tidak dibatasi dengan masa jabatan tertentu. Masa jabatan
khalifah dibatasi dengan sejauh mana ia menerapkan syariah. Jika ia
menyalahi syariah, meski baru sehari, seminggu, atau sebulan, ia bisa dicopot
dengan keputusan dari Mahkamah Mazhalim. Setelah itu ia tidak boleh bertahan di
kekuasaan meski sehari pun.
Dengan demikian tidak boleh dikatakan bahwa
sistem Islam adalah sistem Republik. Juga tidak boleh dikatakan Republik Islam,
karena adanya pertentangan besar di antara sistem Islam dengan sistem Republik
pada asas, pilar-pilar, bentuk, dan rinciannya.
Sesungguhnya Hizbut Tahrir berjuang untuk
membebaskan umat Islam dari ide-ide batil yang dipasarkan oleh kaum kafir
penjajah di negeri-negeri Islam seperti ide kapitalisme, sistem republik dan
sekulerisme yang bau busuknya menusuk hidup masyarakat dan yang menyebabkan,
membangkitkan berbagai masalah atas penduduk negeri ini dan umat manusia pada umumnya.
Hizbut Tahrir berjuang
untuk menerapkan sistem Islam yang telah diturunkan oleh Allah SWT untuk
seluruh umat manusia, yang memuaskan akal dan menenteramkan jiwa. Hal itu
melalui penerapan ideologi Islam -yang mampu mengembalikan umat kepada
kemuliaan seperti sediakala- yang diembannya dan ide-ide
Islami yang terpancar darinya, yang berkaitan dengan seluruh urusan kehidupan
seperti sistem pemerintahan, sistem ekonomi, tata pergaulan, politik dalam
negeri dan luar negeri, kesehatan dan pendidikan.
Tentu saja manusia diciptakan oleh Allah SWT
itu bukan sekadar kenyang seperti ayam tetapi untuk beribadah kepadanya.
Sehingga dalam setiap perbuatannya harus selalu dalam koridor syariah alias
halal dan haram sehingga mendapat pahala dari Allah SWT. Sebagai kaum Muslim
yang anti penjajahan asing sudah seharusnya menolak sistem republik maupun
sosialisme. Memperbaiki sistem kufur justru malah melanggengkan penjajahan!
sistem republik menjadikan rakyat sebagai
Tuhan bagi dirinya sendiri. sistem republik sudah memiliki kecacatan sejak
lahir: secara konsep dan implementasi sudah salah dari awal!
Pada hakikatnya sistem republik adalah pesta
pemilik modal untuk mengangkat orang-orangnya dan
diperuntukan bagi kepentingan para pemilik modal serta sudah pasti akan mengalahkan
kepentingan rakyat. sistem republik tidak identik dengan keadilan,
kesejahteraan, kesetaraan, serta berbagai stabilitas dari berbagai sisi yang
dijanjikannya.
Fakta pemilu yang kesekian kali digelar hanya
menjadikan nasib rakyat sebagai komoditas untuk suara, ataupun sebatas
janji-janji perubahan yang hanya meggantung di bibir para elit. Pemilu juga
menjadi pengokoh makin tegaknya sistem republik yang terbukti tidak mampu
membawa kesejahteraan bahkan memperkokoh berlangsungnya
kolonialisme/imperialisme di Indonesia.
pilar sistem republik, yaitu ide tentang
kedaulatan "rakyat" yang menjadi inti sistem republik, adanya kebebasan dan
pluralisme, dan suara mayoritas sebagai penentu keputusan secara diametral
sangat bertolak belakang dengan aqidah Islam. Sistem republik digunakan untuk
menjauhkan kaum Muslim dari sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. Sebab,
sistem republik menyerahkan kedaulatan ke tangan manusia. Sementara
dalam Islam kedaulatan ada di Tangan Allah Swt.
Untuk menyebarkan sistem republik itu,
negara-negara kapitalis melakukan berbagai penipuan dan kebohongan, ide sistem
republik pun dikemas sedemikian rupa sehingga tampak bagus dan memberikan
harapan kepada kaum Muslim.
Aktivitas politik muslim seharusnya diarahkan
pada pembentukan kader Islam ideologis, membangun kesadaran masyarakat, dan
dukungan kelompok dan tokoh-tokoh terkemuka yang memiliki kekuatan di
masyarakat untuk terwujudnya perubahan fundamental dengan tegaknya syariah dan
khilafah.
Prinsip kebebasan yang merupakan hal mendasar
dalam sistem republik akhirnya membuat pandangan terhadap Islam pun harus
ditundukkan dalam perspektif kebebasan manusia; manusia bebas memberikan
pandangan apapun terhadap apapun, bahkan agama sekalipun. Kedaulatan di tangan
manusia memberikan ruang bagi akal untuk menetapkan penilaian dan aturan. Apa
yang baik bagi manusia menurut pandangan manusia, harus didukung oleh agama.
Cara pandang sistem republik telah jelas menolak kebenaran dan kemuliaan wahyu
Allah Swt.
Dalam sistem republik pun menguat usulan
untuk tidak mengatur urusan pornografi dan pornoaksi, melegalkan aborsi tanpa
alasan apapun, melokalisasi prostitusi, membiarkan hubungan sejenis seperti
homoseksual dan lesbian, dll.
Jika sistem republik tidak mampu mewujudkan
kesejahteraan rakyat, bagaimana dengan negara-negara maju yang telah menerapkan
sistem republik? Apakah mereka berhasil menjadikan masyarakatnya makmur karena
menerapkan sistem republik atau ada faktor lainnya?
Faktanya, beberapa negara mengandalkan
kemajuannya itu dari ekploitasi (neoimperialisme) atas negara lain, baik dari sisi sumberdaya alam,
finansial, SDM maupun tempat pembuangan limbah. Sebagian besar energi yang
menjalankan roda industri di Eropa, Amerika Serikat, atau Jepang didatangkan
dari Timur Tengah. Demikian juga bahan tambang, kayu, sebagian besar produk
pertanian, bahkan pasir! Singapura mengeruk pasir dari Riau untuk reklamasi
pantainya. Konon, jumlah pasir yang telah dikeruk itu cukup untuk menambal
seluruh pantai utara pulau Jawa selebar 60 meter.
Pemberian utang adalah sebuah proses agar
negara peminjam tetap miskin, tergantung dan terjerat utang yang makin
bertumpuk-tumpuk dari waktu ke waktu.
Pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno
tahun 1966, utang luar negeri Indonesia 2,437 miliar dolar AS. Itu hanya utang
pemerintah. Jumlah ini meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden
Soeharto Mei 1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun 2003
utang itu menjadi 77,930 miliar dolar AS.
Swasta baru mulai mengutang pada
tahun 1981. Pada tahun 1998 jumlah utang swasta sudah mencapai 83,557 miliar
dolar. Menjelang akhir tahun 2008 sudah mencapai US$ 2.335,8 miliar dengan
tingkat bunga sekitar 5%, jumlah riba bunganya saja yang harus dibayarkan
berkisar 116,7 miliar dolar (asumsi 1$=Rp 12.000, riba bunga setara dengan Rp1400 triliun).
Seandainya kita mengasumsikan tiap hari seorang penduduk
Indonesia untuk makan tiap hari mengeluarkan biaya Rp15 ribu rupiah sekali
makan dan 3 kali makan dalam sehari (Rp45,000), maka untuk bunganya saja dari
utang kita dalam setahun sangat mencukupi untuk makan penduduk Indonesia
sebanyak 71 juta jiwa selama setahun!
Ketika dihadapkan pada skala global ini,
tampak bahwa negara-negara maju itu hanya peduli jika itu berkaitan dengan
kepentingannya. Sebuah reportase dari Children-Right Watch (Komisi Pengawasan
Hak Anak-anak), misalnya, melaporkan bahwa di Mexico dan Columbia, puluhan
anak-anak diculik setiap harinya untuk diambil organ tubuhnya. Organ tubuh itu
seperti hati, mata, bahkan jantung, diambil untuk memenuhi kebutuhan
transplantasi organ bagi anak-anak di Amerika Serikat.
Sistem republik yang kelihatannya berhasil di
negara maju, sejatinya menyimpan bom waktu (problem sosial, dll) yang akan
meledak pada masa depan di negeri mereka sendiri. Pasalnya, mereka tampak
makmur bukan karena menerapkan sistem republik, namun porsi besar faktor
penunjang kemakmuran mereka adalah karena neo-imperialisme atas negara lainnya.
Saat inipun dampak negatifnya sudah sangat banyak dirasakan di negara-negara berkembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar