Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 30 April 2017

Negara Republik Penyimpangan Dari Islam



Sistem republik -lahir dari ideologi kapitalisme dan akidah sekularisme- sebenarnya tidak akan mewujudkan keadilan dan keamanan, membebaskan dari kezaliman. Yang terjadi adalah corporate state, artinya yang punya dana dan modal besarlah yang berkuasa mempengaruhi hukum Negara. Ini yang terjadi di negara kapitalisme manapun, di mana sebenarnya kapitalis yang mengatur negara dengan hukum-hukum yang merugikan orang banyak dan menyuburkan kerusakan.

Perbedaan antara sistem republik dengan konsep Islam adalah bahwa kedaulatan dalam sistem republik di tangan Rakyat, maka rakyatlah yang membuat hukum. Di sinilah muncul hawa nafsu yang antara satu dengan lainnya saling bertentangan. Sedang Kedaulatan dalam sistem Islam adalah di tangan syara’ (hukum Allah SWT), maka manusia hanya mempunyai kekuasaan untuk menerapkan, sementara hukum mengacu pada aturan al Kholiq.

sistem republik bermasalah bukan hanya dari praktiknya akan tetapi dari prinsipnya karena kelahiran sistem republik yang antroposentrik (berpusat pada manusia). Sistem republik lahir dari epistemologi sekuler yang sangat bertentangan dengan Islam, lahir di eropa sebagai wujud trauma terhadap kepemimpinan otoriter. Sehingga tidaklah heran jika semangat sistem republik adalah freedom, kebebasan. Sistem republik menempatkan kebebasan manusia adalah segala-galanya, tentunya prinsip kebebasan seperti ini sangat bertentangan dengan Islam.

sudah terlalu lama negeri ini bersistem republik dan menghabiskan biaya yang terlalu mahal. Jika ada yang mengatakan harus bersabar dalam menjalani proses "transisi" bersistem republik, maka penantian seperti itu terlalu naif,

sistem republik sama sekali tidak bisa menjamin bahwa masyarakat suatu negara yang menjalankannya akan bahagia, makmur, damai, dan adil. Pemerintahan manapun, yang dianggap paling demokratis, tak akan mampu memenuhi tujuan-tujuan ideal sistem republik. Dalam praktiknya sistem republik selalu mengecewakan dan jauh dari harapan. Seperti usaha-usaha sebelumnya untuk mencapai pemerintahan yang demokratis, negara-negara sistem republik modern juga terus menderita banyak kerusakan.

sistem republik merupakan alat penjajahan barat pada dunia Islam. Seiring dengan arus deras demokratisasi, muncullah konsep good governance yang hakikatnya liberalisasi struktur politik pemerintahan suatu negara. Peran negara dilumpuhkan karena digantikan pasar (kapitalis).

Sistem Islamlah satu-satunya sistem yang baik, karena telah dituntunkan Rasulullah SAW. Sistem Islam selama ini belum cukup tersosialisasikan di tengah umat. Sistem Islam memiliki konsep kepemimpinan amanah dengan pola tersendiri yang berbeda dengan sistem republik. Sistem Islam dibangun oleh landasan keimanan kepada Allah SWT, bahwa hak menetapkan hukum sebagai solusi ada di tangan Allah. Sebagaimana ayat Al Qur-an ”Sesungguhnya menetapkan hukum itu adalah hak Allah.” (TQS. Al An-Aam:57)

Sistem republik tidak akan meningkatkan kesejahteraan rakyat jika tidak banyak melakukan neo-penjajahan terhadap negara lain. Buktinya sejak terbukanya sistem republik pasca reformasi kemiskinan terus meningkat, pengangguran bertambah, HDI masih terpuruk di urutan 108, hutang negara membengkak, privatisasi merajalela. Inilah fakta betapa negara republik jajahan tidak meningkatkan kesejahteraan rakyat, Pemilu legislatif dan presiden tidak akan berpengaruh terhadap rakyat,

Supaya kaum Muslim menerima sistem republik di negeri-negeri mereka, kaum kafir sengaja memasarkannya dengan asumsi bahwa sistem republik adalah aktivitas musyawarah dan pemilihan orang yang lebih afdhal. Hal itu supaya menyesatkan kaum Muslim, sehingga mereka menduga bahwa sistem republik berasal dari Islam. Hakikat sistem republik bukan semata aktivitas pemilihan dan pengambilan pendapat. Akan tetapi, sistem republik adalah pemosisian manusia untuk menetapkan hukum, mengabaikan hak prerogatif Allah SWT.
Asas yang juga menjadi idealisme sistem republik adalah bahwa penetapan hukum menjadi milik mayoritas. Asas ini bertentangan dengan Islam dan menjadikan sistem republik sebagai sistem kufur.

Rezim penguasa Barat secara mudah menutup mata terhadap kesengsaraan yang dihadapi para wanita Afghanistan dengan dikenalkannya sistem republik liberal di negerinya. 8 tahun setelah invasi Barat terhadap Afghanistan, jutaan wanita Afghanistan hidup dalam kemiskinan, bertambahnya kekerasan, dan kehidupan yang menyengsarakan. Pelacuran pun berjamuran sebagai respon terhadap kemiskinan demi mencari sepotong roti untuk meneruskan hidup.
Wanita Afghanistan dan muslimah di seluruh dunia Islam sangat sadar akan bencana yang berasal dari diterapkannya sistem republik di negeri-negeri mereka. Mereka melihat bahwa sistem republik pun tidak menjamin keamanan, dan kebutuhan dasar. Mereka menyadari bahwa memasukkan retorika ‘persamaan jender’ dalam konstitusi negara, tampilnya wakil wanita di parlemen, ternyata tidak berujung kepada perubahan nasib keseharian para wanita. Mereka mengakui bahwa hanya pelaksanaan Islam secara komprehensif sajalah –bukan sebagian– yang akan menjamin hak-hak mereka sebagai wanita. Maka bisa dipahami kenapa jutaan muslimah di seluruh dunia sangat berharap akan kembalinya sistem Khilafah sebagai sistem alternatif terhadap status quo yang kini menghimpit kehidupan mereka sekarang. Sistem khilafah inilah yang akan meninggikan harkat dan martabat wanita di masyarakat, menghapus budaya penindasan wanita, dan menjamin kesejahteraan dan keselamatan dari ketakutan dan kekerasan.

Selama sistemnya bukan sistem Islam, maka sebaik apapun orang yang memimpin, dia tetap saja seorang penerap hukum-hukum, aturan-aturan, serta sistem bukan-Islam. Maka harapan untuk terlaksananya syariah Islam hanya isapan jempol. Ibarat mobil, kapal dan pesawat, masing-masing memiliki kriteria pengemudi yang berbeda karena sistem angkutan tersebut berbeda. Demikian pula halnya dengan sistem republik, orang yang dipilih adalah orang yang mau menjalankan sistem serta aturan-aturan tidak-Islam tersebut. Jadi jangan harap seorang presiden meski dianggap baik, dia mau dan bisa menerapkan Islam dalam bingkai Sistem republik.

Sistem pemerintahan Islam adalah sistem kesatuan bukan sistem serikat. Di samping itu, hukum Islam adalah sama di seluruh wilayah negara. Tidak ada hukum khusus untuk wilayah tertentu. Ini artinya bahwa sistem federasi (serikat) dengan sebutan apapun adalah haram secara pasti. Anggapan bahwa sistem Republik adalah bagian dari Islam merupakan penyesatan secara sengaja yang dilakukan oleh Barat, para penguasa antek mereka dan para "ulama" pembela penguasa zalim. Hal itu disertai kesadaran bahwa sistem Republik adalah hasil peradaban (akidah dan hukum) Barat yang kafir.
Mereka memenuhi negeri-negeri kaum Muslim dengan genangan darah dan air mata. Mereka pun merampas kekayaan bangsa-bangsa dengan menggunakan sebutan kerjasama dan investasi. Yaman pasca hancurnya Khilafah Utsmaniyah dan pasca revolusi bersenjata terhadap khalifah, menjadi diperintah dengan keburukan ini. Maka Yaman di bawah pemerintahan sistem bukan-Islam justru banyak mengalami kemunduran. Yaman dan penduduknya pun terjerembab ke posisi yang rendah. Sepanjang sejarah, Yaman tidak pernah terjatuh pada keterpurukan seperti yang terjadi di bawah sistem Republik.
Sistem republik telah melecehkan sistem Islam. Akhirnya segala kerusakan dan keburukan inipun masuk ke tengah-tengah kita. Karena itu, harus dilihat secara rinci antara sistem republik dengan sistem Islam supaya Anda bisa menyadari dengan jelas kekontrasan dan pertentangan antara sistem sekuler dan sistem pemerintahan Khilafah Islam.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam