Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 06 Juni 2018

Contoh Sabar Berpegang Pada Syariat Islam Dari Allah SWT



(Materi Pengajian Jelang Buka Puasa)

Bulan Ramadhan, bulan puasa adalah kesempatan bagi kita untuk melatih kesabaran. Sabar dalam menjalankan syariat dari Allah Swt. sehingga kita bisa menjadi orang-orang yang bertaqwa. Seperti apa orang-orang yang bertakwa itu? Tentu kita tidak akan kesulitan menemukan contoh orang-orang yang bertakwa. Kita telah mempunyai teladan abadi, yaitu Rasulullah Saw. dan para sahabat beliau. Allah Swt. telah memuji para shahabat ra. di dalam al-Qur’an:



“Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (QS. at-Taubah: 100)

Mereka adalah orang-orang yang memegang prinsip “sami’naa wa atho’naa” “kami mendengar dan kami menaati” dalam menjalankan ajaran-ajaran Islam. Berikut ini beberapa contoh teladan dari mereka yang disebutkan dalam hadits-hadits.

·                     Imam Bukhâri meriwayatkan hadits dari Abû Sarû’ah, beliau berkata (yang artinya):

“Suatu saat aku shalat Ashar di belakang Nabi Saw. di Madinah. Kemudian beliau Saw. membaca salam dan cepat-cepat berdiri, lalu melangkahi pundak orang-orang yang ada di masjid menuju ke sebagian kamar istrinya. Maka orang-orang pun merasa kaget dengan bergegasnya Nabi. Kemudian Nabi Saw. keluar dari kamar istrinya menuju mereka. Nabi melihat para sahabat sepertinya merasa keheran-heranan karena bergegasnya beliau. Kemudian beliau Saw. berkata, “Aku bergegas dari shalat karena aku ingat suatu lantakan emas (dari zakat) yang masih tersimpan di rumah kami. Aku tidak suka jika barang itu menahanku, maka aku memerintahkan (kepada istriku) untuk membagi-bagikannya.”

·                     Imam Bukhâri meriwayatkan dari Ibnu Abî Aufâ ra., beliau berkata:

“Kami ditimpa kelaparan pada beberapa malam saat perang Khaibar, dan  kami  menemukan  keledai  kampung,  kemudian  kami menyembelihnya. Maka ketika kuali telah mendidih, tiba-tiba berteriak juru bicara Rasulullah Saw., “Matikanlah kuali itu dan kalian jangan makan daging keledai jinak itu sedikitpun.” Abdullah berkata, “Kami pada saat itu mengatakan, “Sesungguhnya Rasulullah Saw. melarang memakan keledai jinak itu hanya karena belum dibagi lima (karena harta rampasan perang).” Tapi sahabat yang lain berkata, “Keledai  jinak itu diharamkan secara mutlak.” Kemudian aku bertanya kepada Sa'id bin Jubair, dan ia menjawab, “Keledai jinak itu diharamkan secara mutlak.”

·                     Imam Bukhâri meriwayatkan dari Anas bin Mâlik ra., beliau berkata:

“Suatu hari aku memberi minum kepada Abû Thalhah al-Anshary, Abû Ubaidah bin al-Jarrah, dan Ubay bin Ka’ab dari Fadhij, yaitu perasan kurma. Kemudian ada seseorang yang datang, ia berkata, “Sesungguhnya khamr telah diharamkan.” Maka Abû Thalhah berkata, “Wahai Anas, berdirilah dan pecahkanlah kendi itu!” Anas berkata, “Maka aku pun berdiri mengambil tempat penumbuk biji-bijian milik kami, lalu memukul kendi itu pada bagian bawahnya, hingga pecahlah kendi itu.”

·                     Imam Bukhâri meriwayatkan dari ‘Aisyah ra. yang berkata:

“Semoga Allah merahmati kaum wanita yang hijrah pertama kali, ketika Allah menurunkan firman-Nya, “Dan hendaklah mereka mengenakan kain kerudung mereka diulurkan ke dadanya.” (TQS. an-Nûr [24]: 31). Maka kaum wanita  itu merobek kain sarung mereka (untuk dijadikan kerudung) dan menutup kepala mereka dengannya.”

·                     Imam Abû Dawud telah mengeluarkan hadits dari Shafiyah binti Syaibah dari ‘Aisyah ra.:

“Sesungguhnya beliau Saw. menuturkan wanita Anshar, kemudian beliau memuji mereka, dan berkata tentang mereka dengan baik. Beliau Saw. berkata, “Ketika diturunkan surat an-Nûr: 31 (tentang kewajiban memakai kerudung hingga menutup dada), maka mereka mengambil kain sarungnya, kemudian merobeknya dan menjadikannya sebagai kain penutup kepala (kerudung).”

·                     Hadits riwayat Imam Ahmad dari Abû Râfi’ bin Khadîj, beliau berkata:

“Kami pada masa Nabi membajak tanah, kemudian menyewakannya dengan (mendapat bagi hasil) sepertiga atau seperempatnya dan makanan tertentu. Pada suatu hari datanglah kepada kami salah seorang pamanku, ia berkata, “Rasulullah Saw. telah melarang suatu perkara yang dulu telah memberikan manfaat (duniawi) bagi kita. Tapi taat kepada Allah dan Rasul-Nya jauh lebih bermanfaat bagi kita. Beliau telah melarang kita membajak tanah (pertanian) kemudian menyewakannya dengan imbalan sepertiga atau seperempat, dan makanan tertentu. Rasulullah Saw. memerintahkan pemilik tanah agar mengolahnya atau  menanaminya  sendiri.  Beliau tidak menyukai penyewaan tanah dan yang selain itu.”

·                     Di dalam  hadits yang  diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Anas disebutkan:

“Nabi Saw. berangkat bersama para sahabatnya hingga mendahului kaum Musyrik sampai ke sumur Badar. Setelah itu kaum Musyrik pun datang. Kemudian Rasulullah Saw. bersabda, “Berdirilah kalian menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.” Anas bin Malik berkata; maka berkatalah Umair bin al-Humam al-Anshary, “Wahai Rasulullah! Benarkah yang kau maksud itu surga yang luasnya seluas langit dan bumi?” Rasulullah Saw. menjawab, “Benar” Umair berkata, “ehm-ehm”. Rasulullah Saw. bertanya kepada Umair, “Wahai Umair, apa yang mendorongmu untuk berkata ehm-ehm?” Umair berkata, “Tidak ada apa-apa Ya Rasulullah, kecuali aku ingin menjadi penghuninya.” Rasulullah Saw. bersabda, “Sesungguhnya engkau termasuk penghuninya, Wahai Umair!” Anas bin Malik berkata, “Kemudian Umair bin al-Humam mengeluarkan beberapa kurma dari wadahnya dan ia pun memakannya. Kemudian berkata, “Jika aku hidup hingga aku memakan kurma-kurma ini sesungguhnya itu adalah kehidupan yang lama sekali.” Anas berkata, “Maka Umair pun melemparkan kurma yang dibawanya, kemudian maju untuk memerangi kaum Musyrik hingga terbunuh.”

Oleh: Annas I. Wibowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam