Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 30 Juni 2018

Konsisten Kepada Sunnah Nabi Dan Khulafaur Rasyidin



أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدًا حَبَشِيًّا فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِي فَسَيَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ

“Aku wasiatkan kepada kalian hendaklah selalu bertakwa kepada Allah, mendengar dan menaati (pemimpin) sekalipun ia seorang budak habsyi, karena sungguh siapapun dari kalian yang hidup sesudahku akan melihat perselisihan yang banyak. Oleh karena itu kalian harus berpegang kepada sunahku (jalan/ jejak langkahku) dan sunah (jalan/ jejak langkah) Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah itu erat-erat dengan gigi geraham. Dan jauhilah perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid’ah dan setiap bid’ah adalah kesesatan.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibn Majah, dan Tirmidzi)

Imam Ahmad berkata: haddatsanâ (telah menceritakan kepada kami) al-Walid bin Muslim (ia berkata) haddatsanâ Tsaur bin Yazid (ia berkata) haddatsanâ Khalid bin Ma'dan, ia berkata haddatsanâ Abdurrahman bin Amr as-Sulami dan Hujr bin Hujr, keduanya berkata, ”kami mendatangi al-'Irbadh bin Sariyah… Lalu al-'Irbadh berkata: ”Suatu hari Rasulullah SAW mengimami kami shalat subuh. Lalu beliau menghadap kepada kami dan menasihati kami dengan satu nasihat mendalam yang menyebabkan air mata bercucuran dan hati bergetar. Lalu seseorang berkata: "Wahai_Rasulullah ini –seakan- merupakan nasihat perpisahan, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami?" Beliau bersabda: "Aku wasiatkan kepada kalian…”

Makna Hadits

Rasul SAW berpesan: “Aku wasiatkan kepada kalian hendaklah selalu bertakwa kepada Allah.” Ini menunjukkan wajibnya takwa secara mutlak, dalam hal apa saja, di mana saja dan kapan saja.

“(Hendaklah kalian) mendengar dan menaati (pemimpin/ penguasa) sekalipun ia seorang budak habsyi.” Ini adalah perintah untuk mendengar dan menaati pemimpin atau penguasa. Seorang budak secara syar'i tidak sah menjadi pemimpin atau penguasa. Maka sabda Rasul "sekalipun ia seorang budak habsyi" merupakan penekanan atas wajibnya mendengar dan menaati pemimpin/ penguasa, sekalipun pemimpin/ penguasa itu dipandang memiliki kekurangan. Rasul SAW begitu menekankan wajibnya mendengar dan menaati pemimpin, tentu selama ia tidak memerintahkan kemaksiatan.

Beliau menjelaskan, ”karena sungguh siapapun dari kalian yang berumur panjang sesudahku akan melihat perselisihan yang banyak.” Hal ini mengisyaratkan bahwa keberadaan pemimpin/ penguasa dan sikap mendengar dan menaati penguasa itu akan menghalangi terjadinya perselisihan dan perpecahan.

Kemudian beliau bersabda: ”Oleh karena itu kalian wajib berpegang kepada sunah (jalan/ jejak Iangkah)-ku dan sunah (jalan/ jejak langkah) Khulafaur Rasyidin yang mendapat petunjuk. Berpegang teguhlah kepadanya dan gigitlah itu erat-erat dengan gigi geraham.” Sunah dalam hadits ini menggunakan makna bahasanya yaitu thariqah atau jalan/ jejak langkah. Dalam hadits ini, beliau SAW memerintahkan kita untuk mengambil dan berpegang teguh dengan jejak langkahnya dan Khulafaur Rasyidin. Perintah ini juga mencakup khususnya masalah sistem kepemimpinan, karena konteks pembicaraan hadits ini adalah masalah kepemimpinan.
Sehingga hadits ini merupakan perintah agar kaum Muslim mengikuti corak dan sistem kepemimpinan Khulafaur Rasyidin yaitu sistem khilafah. Beliau sangat menekankan perintah ini dengan melukiskan agar kita menggigitnya dengan gigi geraham.

Bahkan mengangkat seorang khalifah melalui baiat, dan sistem khilafah itu, bahwa hal itu wajib, merupakan ijmak (kesepakatan) seluruh sahabat. Maka bagi siapa saja yang menyatakan diri menghidupkan dan mengikuti sunah Nabi SAW dan sunah khulafaur rasyidin, untuk melaksanakan perintah Nabi SAW dalam hadits di atas, maka di antaranya harus memegang teguh kewajiban pengangkatan seorang khalifah dan penegakan sistem khilafah.

Selanjutnya beliau memerintahkan: "dan jauhilah perkara yang diada-adakan karena setiap perkara yang diada-adakan adalah bid'ah dan setiap bid'ah adalah kesesatan.” Menilik siyaqul kalam (alur pembicaraan) hadits ini, bid'ah yang dimaksud adalah bid'ah dalam masalah kepemimpinan, bukan bid'ah syar'i yaitu bid'ah dalam masalah ibadah. Karena jika dalam masalah ibadah tentu merujuknya hanya kepada Rasul SAW dan tidak kepada Khulafaur Rasyidin. Artinya, kata bid'ah dalam hadist ini tidak menggunakan makna syar'i, tetapi menggunakan makna bahasanya. Yaitu setiap hal yang diada-adakan yang belum ada contohnya.
Jadi selain sistem kepemimpinan yang ditunjukkan oleh Rasul SAW dan ditempuh serta dicontohkan oleh Khulafaur Rasyidin, yakni selain sistem khilafah, merupakan sistem muhdatsah, sistem yang diada-adakan tanpa dasar syar'i.
Sistem dan aturan yang tidak memiliki dasar syar'i -selain sistem Khilafah- artinya tidak berdasarkan petunjuk wahyu. Yang tidak berdasarkan petunjuk wahyu merupakan kesesatan dan mengarah kepada kesesatan. Makanya, sistem selain khilafah haram sehingga harus dijauhi. WaLlâh a'lam bi ash-shawab.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 216

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam