Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 09 Maret 2022

Materi Kultum: Haram Menyembunyikan Ajaran Islam

 

 

Di dalam Islam ada banyak sekali kewajiban. Setiap kewajiban tidak boleh ditinggalkan atau ditelantarkan.

 

Termasuk perintah menyampaikan dan menjelaskan ajaran-ajaran Islam hukumnya adalah wajib. Kewajiban ini dikuatkan oleh adanya larangan menyembunyikannya, yang disertai dengan ancaman laknat Allah dan laknat dari seluruh makhluk-Nya.

 

Tindakan menyembunyikan suatu syariat Islam, agar tidak diketahui umat, itu hukumnya haram.

 

QS al-Baqarah [2]: 159-160


 
"Sungguh, orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keterangan dan petunjuk, setelah Kami jelaskan kepada manusia dalam Kitab (Al-Qur'an), mereka itulah yang dilaknat Allah dan dilaknat (pula) oleh mereka yang melaknat,"



 

"kecuali mereka yang telah bertobat, mengadakan perbaikan dan menjelaskan(nya), mereka itulah yang Aku terima tobatnya dan Akulah Yang Maha Penerima tobat, Maha Penyayang."

 

QS Ali ‘Imran [3]: 187

 


"Dan (ingatlah), ketika Allah mengambil janji dari orang-orang yang telah diberi Kitab (yaitu), “Hendaklah kamu benar-benar menerangkannya (isi Kitab itu) kepada manusia, dan janganlah kamu menyembunyikannya,” lalu mereka melemparkan (janji itu) ke belakang punggung mereka dan menjualnya dengan harga murah. Maka itu seburuk-buruk jual-beli yang mereka lakukan."

 

Bahkan dengan keras Rasulullah saw. mengancam:

 

مَنْ سُئِلَ عَنْ عِلْمٍ فَكَتَمَهُ أَلْجَمَهُ بِلِجَامٍ مِنْ نَارٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

 

"Siapa saja yang ditanya tentang suatu ilmu [Islam], kemudian dia menyembunyikannya, maka Allah akan menyumbat mulutnya dengan api neraka pada Hari Kiamat." (HR Abu Dawud, no.3658; at-Tirmidzi, no.2649; Ibn Majah, no.264 dari Abu Hurairah)

 

Menyembunyikan al-Haq diancam dengan laknat Allah SWT. Karena manusia tidak akan masuk Surga tanpanya. Jika al-Haq disembunyikan dari manusia maka sama saja dengan menutup jalan bagi manusia menuju Surga.

 

Perilaku menghalang-halangi manusia dari jalan Islam tentu tidak layak dilakukan oleh orang yang beriman. Pasalnya, hal itu merupakan kebiasaan orang-orang zhalim yang tidak suka umat Islam menaati syariat Islamnya.

  

QS al-A’raf [7]: 45


"(yaitu) orang-orang yang menghalang-halangi (orang lain) dari jalan Allah dan ingin membelokkannya. Mereka itulah yang mengingkari kehidupan akhirat.”

 

Apalagi jika menyembunyikan ilmu itu karena menuduh bahwa ajaran-ajaran Islam dianggap sebagai biang radikalisme yang berbahaya bagi umat, maka ini merupakan tuduhan jahat kepada Allah SWT.

 

Maka, penting bagi kita semua di masa yang penuh dengan ujian / fitnah untuk memahami secara jelas yang haq itu haq dan yang bathil itu bathil.

 

 

Bacaan:

al-waie.id/soal-jawab/bolehkah-menghapus-ajaran-Islam

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam