Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 04 Maret 2019

Wahai Dar al-Ifta! Allah Berkehendak Mengekspos Kehinaanmu Setelah Tanganmu Berlumuran Darah Penduduk Mesir



Di website Dar al-Ifta’ dinyatakan, “Apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, militernya dan polisinya melawan dan memerangi ‘kelompok-kelompok teroris menyimpang’ adalah salah satu jenis Jihad tertinggi untuk keridhoan Allah; karena hal itu melindungi agama dari penyimpangan oleh mereka yang sesat, melindungi negara-negara Muslim dan menjaga darahnya, kehormatan dan hartanya. Dan mereka yang dibunuh oleh para Khawarij itu adalah syuhada.”
Dar al-Ifta menjelaskan dalam video tertanggal 21 Pebruari 2019, bahwa Nabi ﷺ mengabarkan kita tentang kemunculan Khawarij dan bermacam kesesatan, yang melakukan Takfir atas umat Islam, dan menghalalkan darah umat Islam. Bahwa Rasul ﷺ menjelaskan kelompok-kelompok itu adalah pembuat kerusakan di dunia, telah murtad, dan bahwa hukum Syariah atasnya adalah mereka harus diperangi dan dibunuh. Dar al-Ifta kemudian mengutip hadits:
«لَئِنْ أَدْرَكْتُهُمْ لَأَقْتُلَنَّهُمْ قَتْلَ عَادٍ»
“Jika aku menemukan mereka, aku akan membunuh mereka seperti kaum ‘Ad.”
Dar al-Ifta juga menggarisbawahi sabda Rasul ﷺ:
«فأينَما لَقِيتُمُوهُم فَاقتُلُوهُم، فَإِنَّ فِي قَتلِهِم أَجراً لِمَن قَتَلَهُم يَومَ القِيَامَةِ»
“Jadi, di manapun kalian jumpai mereka, bunuh mereka, karena siapapun yang membunuh mereka mendapat ganjaran di Hari Berbangkit.”
Dar al-Ifta katakan bahwa para ulama sependapat bahwa kelompok-kelompok Khawarij dan zhalim harus dilawan; karena dengan melawan mereka, Islam terjaga. Lalu mereka menampilkan foto orang dari satu unit “teroris” – seorang pemuda berjenggot memakai gamis putih.

Barat menganggap Islam adalah “terorisme”, dan bahwa setiap Muslim adalah seorang “teroris” kecuali dia menolak Islam yang totalitas, dan mengikuti agama baru yang dipasarkan oleh Amerika melalui al-Azhar, Awqaf, dan Dar al-Ifta, sebuah agama yang tidak berurusan dengan politik dan tidak punya pandangan hidup lengkap, dan siapapun yang berusaha menolak persepsi ini yang Barat inginkan untuk negeri kita berarti dia adalah “teroris” menurut konsepnya Amerika.

Tidaklah aneh atau mengejutkan bahwa mereka mencitrakan “teroris” dengan model pemuda berjenggot memakai abaya putih. Menggambarkan “teroris” seperti itu adalah penghinaan atas Islam, Rasul ﷺ dan Sunnahnya, tidak berbeda dengan gambar yang dibuat si majalah Perancis.

Dar al-Ifta berpandangan sama dengan para musuh umat Islam dalam mendeskripsikan Islam sebagai “terorisme” dan memprovokasi untuk membunuh mereka yang menyerukan penerapan Islam kembali, sementara di waktu yang sama, kita tidak melihat gambar mereka soal terorisme Amerika di Irak, Libya, Yaman dan Suriah, tidak juga terorisme Cina atas Muslim Uighur, dan kita tidak lihat mereka bicara soal terorisme Yahudi di tempat Mi’raj Rasulullah ﷺ. Mereka hanya ikuti apa yang diinginkan tuan-tuannya di Gedung Putih, mungkin karena agama itu adalah agama baru yang diinspirasikan Pentagon pada rasul baru revolusi reliji dan diskursus pembaharuan keagamaan, Musailamah era sekarang!

Apa yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara, militernya dan polisinya itu tidak bisa disebut Jihad tapi adalah perang melawan Allah dan Rasul-Nya, perlindungan atas sistem kapitalisme yang mengatur Mesir dan Umat, dan eksploitasi zhalim atas kehormatan, darah, uang dan harta masyarakat. Mereka bergotong-royong dalam menumpahkan darah itu dan akan diminta pertanggungjawaban di hadapan Allah di Hari Berbangkit.

Dar al-Ifta memprovokasi untuk membunuh mereka yang dia anggap Khawarij sesat, tapi siapakah yang sesat, mereka yang menyerukan penerapan Islam, atau mereka yang menyetujui hukum-hukum kufur yang memerintah negara dan menzhalimi masyarakat?!

Dan siapakah yang dilawan? Apakah mereka yang memerintah dengan hukum-hukum Barat dan membakar dan menghancurkan masjid-masjid sama dengan Ali bin Abi Thalib? Semoga Allah memerangi kalian, betapa rusaknya pikiranmu! Wali al-Amr yang mana yang mereka lawan? Dan mana di antara penguasamu yang memerintah dengan Islam sehingga yang melawan dengan dakwah bisa disebut Khawarij?!

Khawarij adalah mereka yang memberontak terhadap Khalifah kaum Muslimin, sementara rezimmu yang kamu bela tidak mengakui Khilafah sebagai sistem pemerintahan dan -dengan berdalih melawan teroris- melawan mereka yang mengupayakan kewajiban tegaknya Khilafah. Siapa yang Khawarij? Mereka yang berupaya mengembalikan Khilafah atau mereka yang melawannya?!

Pengutipanmu atas Hadits Rasulullah ﷺ itu adalah murni penipuan dan ketahuan sebagai usaha murahan demi membenarkan kejahatan-kejahatan rezim ini, yang telah memakan korban penduduk Mesir. Dengan melakukan itu, kamu telah menyingkirkan daun kecil yang menutupi kehinaanmu di hadapan penduduk Mesir dan mereka yang kamu tipu selama puluhan tahun.

Wahai kaum Muslimin! Merekalah Dar al-Ifta yang katanya berisi para ahli fatwa yang disetujui oleh negara, Allah telah menghinakan mereka di hadapanmu, mereka turut serta dalam dosa pembunuhan dan penghinaan atas agamamu dan Sunnah Nabi, maka jauhi dan jangan dengarkan mereka.

Mereka mengajakmu menuju kehinaan di dunia dan di Akhirat. Bersabarlah bersama-sama dengan orang-orang Mukhlish yang benar-benar sanggup melawan pemikiran dan sistem Barat; saudara-saudaramu di Hizbut Tahrir yang mengusahakan penerapan Islam dalam negara, Khilafah Rasyidah di atas manhaj Kenabian.

Dengan sepenuhnya mengemban aqidah dan syariah Islam dan dengan dukungan militer yang beriman, biografi kaum Anshar dapat terulang, memberikan bai’at kepada Khalifah yang menegakkan kewajiban Khilafah, dan dengan itu menyatukan negeri-negeri kita dalam satu negara yang dipimpin oleh seorang Khalifah, memerintah atas kita dengan Islam, ideologi yang telah Allah ridhoi untuk kita, dan mengembalikan apa yang telah dirampas kaum kafir imperialis, dan sungguh-sungguh melindungi agama kita, kehormatan, uang dan harta kita yang dirampas oleh anjing-anjing Barat yang kalap, para penguasa antek.

Kita berserah diri pada Allah, Allah Maha Melihat atas hamba-hamba-Nya. 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS. al-Anfal: 24)


Kamis, 14 Februari 2019

Asia Tengah: Perjuangan Hijab Sedang Berlangsung



Pengadilan Administratif Tashkent mulai mempertimbangkan sebuah gugatan, diajukan oleh seorang ayah dari putri berusia 17 tahun –seorang siswi sekolah menengah atas di International Islamic Academy, di mana pihak sekolah ini melarangnya untuk masuk sekolah memakai kerudung,- demikian diberitakan oleh Radio Liberty edisi Uzbek. Sebelum ini, media telah memberitakan bahwa beberapa mahasiswi dipaksa melepas kerudung mereka dan memakai wig atau tutup kepala untuk masuk ke kelas. Sejak awal tahun ajaran baru setidaknya 4 siswi International Islamic Academy di Tashkent telah dikeluarkan dari universitas itu karena absen karena adanya larangan hijab ini.

Pertarungan tentang pemakaian hijab tidak berhenti di Asia Tengah. Busana Muslimah terus menjadi poin konflik antara pemerintah dan masyarakat di bermacam negara, dan bisa dikatakan bahwa para diktator bersasaran untuk menghapus hijab dari identitas negeri-negeri Muslim, dan mereka berusaha keras untuk mencapainya. Di waktu yang sama, terjadi resistensi yang hebat terhadap larangan itu di masyarakat.

Soal situasi di Uzbekistan, larangan memakai hijab sudah diterapkan di negara itu sejak lama, sejak masa pemerintahan seorang musuh Islam yang terkenal, Karimov. Sejak itu, menurut hukum, memakai hijab adalah pelanggaran administratif, yang hukumannya adalah penahanan dan hukuman administratif.

Situasinya terus berlangsung sampai matinya Karimov di 2016. Setelah itu, presiden yang baru memulai reformasi populis untuk menampilkan citra sebagai “penyelamat rakyat dari penindasan rezim lama.” Penduduk Uzbekistan menerima dengan antusias penghapusan larangan sholat dan pergi ke masjid, kebolehan untuk adzan melalui pengeras suara di menara masjid, hingga masyarakat menuntut pula pembatalan larangan berhijab.

Para pengamat menduga bahwa tuntutan ini memicu Mirziyayev untuk segera mengakhiri hampir semuanya dari reformasi skala-besar di ranah relijius – dalam waktu sesingkat-singkatnya semua program TV Islami ditutup, adzan dari menara masjid dilarang lagi, anak-anak kembali dilarang pergi ke masjid, dst. Jadi, Mirziyayev menyadari bahwa memakai hijab adalah tindakan politik yang penting, dan menghapus larangannya bisa menghilangkan halangan terhadap proses kebangkitan Islam di antara masyarakat Uzbekistan hingga tak mungkin lagi kembali sebagaimana di era represif.

Di Desember 2018 pemerintah Tajikistan juga mengumumkan keinginannya untuk menerapkan undang-undang yang melarang muslimah berhijab untuk memasuki semua institusi – baik negeri maupun swasta. Sebelumnya, di 2017 pemerintah itu sudah menerapkan hukum yang melarang pemakaian hijab di tempat-tempat publik, tapi karena resistensi aktif dari masyarakat, hukum ini tidak pernah sungguh-sungguh dijalankan.

Tapi rezim Rahmon di Tajikistan “tidak bersedih” dan mengatur metode, selangkah demi selangkah, berusaha mengikuti pengalaman Uzbekistan dan untuk pada akhirnya melarang hijab. Namun, pemertimbangan hukum tersebut menyebabkan resonansi terbesar di masyarakat Tajik: aksi damai yang masif muncul di tengah masyarakat, di seantero negeri – ratusan laki-laki dan perempuan dari berbagai usia dan status sosial mempublikasi video-video di mana mereka menyatakan menolak pelarangan hijab dan tidak akan diam atas penerapan hukum ini. Fenomena ini jelas pantas diapresiasi, dan juga menjadi contoh perjuangan kaum Muslimin demi agama mereka di kondisi rezim-rezim tiran Asia Tengah.

Larangan memakai hijab -dengan berbagai perbedaan kecil, dan perbedaan tahapan penerapannya oleh para penguasa- bisa dijumpai di semua negara Asia Tengah lainnya (Turkmenistan, Kazakhstan dan Kyrgyzstan), dan bahkan di seluruh area pasca-Soviet (kawasan Volga, Ural dan Kaukasus, Azerbaijan, Georgia). Penting untuk dipahami, bahwa Hijab juga termasuk ikon penting politik dan ideologi yang semakin sering menjadi sasaran serangan rezim-rezim, dan perjuangan ini harus diekspos secara maksimal dan didukung oleh semua kaum Muslimin di dunia, yang kebanyakannya tidak mengalami penindasan semacam ini.


Senin, 11 Februari 2019

Dokumen Bathil yang Tidak Sesuai Islam Dan Kaum Muslimin, Hanya Mewakili Syaikh al-Azhar Dan Mereka yang Tersesat Di Belakang Dia



Koran Youm7 (Hari ke-7) memberitakan di Senin 4 Pebruari 2019, penandatanganan dokumen persaudaraan kemanusiaan [human fraternity] oleh Grand Syaikh al-Azhar dan Paus Vatican, yang merupakan (menurut klaim mereka) dokumen paling penting dalam sejarah hubungan antara Islam dan Kristen. Dokumen itu mengandung visi tentang bagaimana seharusnya hubungan antar pemeluk agama dan status dan peran yang harus dijalankan oleh agama-agama di dunia kita hari ini. Tiap poin dokumen itu perlu dikritisi secara mendetail karena menyimpang dan melawan Syariat; bahkan faktanya dokumen itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan Islam.

Sebuah dokumen yang –minimalnya disebut sekular- mengandung banyak kata-kata yang diinterpretasikan secara longgar sehingga [harapannya] mudah dipromosikan dan menipu orang umum meski mengandung racun. Sebuah dokumen yang jelas diposisikan dalam koridor intelijen internasional, yang tujuannya adalah memproduksi agama baru, bukan Islam yang kita tahu dan diwahyukan Allah SWT kepada Nabi ﷺ dan Allah SWT ridhoi untuk kita dan kita ridho atasnya. Benar bahwa agama kita mengharuskan kita untuk mengurus makhluk-makhluk Allah, tapi tidak dengan menuruti hukum-hukum internasional yang dibuat oleh Barat dan diberlakukan atas masyarakat, tapi menuruti tuntunan Islam dan keadilannya. Inilah yang sebagaimana dipahami oleh Rab’iy bin ‘Amir (utusan Panglima Sa’ad bin Abi Waqash) ketika dia berdiri di hadapan Jenderal Rustum (Persia) dan menjawab pertanyaannya: “Mengapa kalian datang?” Orang Arab yang sederhana ini, namun memiliki aqidah yang kuat berkata:
...Allah telah mendatangkan kami agar kami mengeluarkan siapa saja yang mau dari penghambaan kepada hamba menuju penghambaan hanya kepada Allah, dari kesempitan dunia menuju kelapangannya dan Akhirat, dan dari kezhaliman agama-agama (selain Islam) menuju keadilan Islam…” 

Tidak ada keadilan kecuali di dalam Islam dan di bawah hukumnya, wahai Syaikh al-Azhar, malah, kezhaliman yang nyata pada semua umat manusia adalah karena penerapan kapitalisme dari kafir Barat, yang didukung oleh Paus Vatikan.

Kemudian muncul dokumen itu yang ditandatangani oleh dua pihak yang menyebutkan: “Kami adalah orang-orang yang beriman kepada Tuhan.” Siapa tuhan di dalam dokumen itu yang menyamakan keimananmu kepadanya dengan keimanannya Paus Vatican, wahai Syaikh al-Azhar?! Parah dokumen itu dan parahlah yang menandatanganinya, notarisnya dan saksi-saksinya. Keimanan kita tidaklah setara dengan keimanan mereka yang menganggap Allah punya anak dan istri!

Sumber sesungguhnya dari semua krisis dan perang di dunia, wahai Syaikh al-Azhar, adalah kapitalisme yang kamu bela hingga nafas terakhir, dan yang kamu menjadi bagian darinya dan menjadi alat atas perangnya melawan Islam, umatnya, dan para pengemban dakwahnya. Kapitalismelah yang menggarong kekayaan Mesir selama puluhan tahun dan membunuh dan memenjara siapapun warga yang berusaha menyingkirkan kekang ketundukan pada Amerika. Kapitalismelah yang membantai penduduk Syam karena mereka menolak semua solusi yang melestarikan hegemoni Barat dan mencaplok kekayaan negeri mereka, kapitalismelah yang membunuh jutaan di Irak demi minyak. Adalah kapitalisme yang memang haus darah yang menyebabkan kesengsaraan umat manusia, burung-burung dan pohon-pohon...

Itu adalah slogan-slogan kemanusiaan yang sama yang dibawa oleh Perancis kepada masyarakat di Aljazair; yang sebenarnya adalah kebencian yang sangat kepada Islam dan umatnya. Kepala-kepala pejuang kaum Muslimin yang melawan penjajahan di Aljazair masih terbalsem di museum-museum Perancis. Mereka melakukan hal yang sama di al-Azhar dan darah para ulama al-Azhar menjadi saksinya, apakah ini kemanusiaan?

Mengenai 4 kebebasan yang dibahas di dokumen itu, menyatakan bahwa kebebasan adalah hak setiap manusia atas keyakinan, pemikiran, ekspresi dan praktik, itu semua adalah jantungnya prinsip sekularisme dan ideologi kapitalismenya, yang mengagungkan 4 kebebasan; kebebasan keyakinan, kebebasan perilaku, kebebasan pendapat, dan kebebasan kepemilikan, semuanya adalah kebebasan yang bukan merupakan ajaran Islam dan Islam sepenuhnya menolak itu semua. Benar bahwa لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)” (QS. al-Baqarah: 256) dan bahwa penerimaan atas Islam melalui pemaksaan tidaklah dianggap, namun dilarang atas siapapun yang masuk Islam untuk keluar dari Islam. Kita tidak punya kebebasan beragama dalam Islam, semua perbuatan hamba diatur dengan aturan Islam, utamanya dalam pemerintahan dan politik. Dan tidak ada kebebasan dalam berpendapat, karena pendapat kita berada dalam kerangka Syariah dan tidak keluar darinya.  مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا
لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)

Kita tidak memiliki harta kecuali berdasarkan Syariah dan seseorang bertanggung jawab di hadapan Allah SWT mengenai uangnya (hartanya); dari mana diperoleh dan untuk apa dia gunakan. Kebebasan Barat tidak ada kaitannya dengan kita, tidak dokumen itu dan tidak pula puluhan dokumen yang Barat jadikan para anteknya menandatanganinya. Apa yang Nabi ﷺ dan ijma’ para sahabat tetapkan, tidak bisa diubah oleh mereka yang menjual dunia dan Akhiratnya demi secuil dari dunia ini.

Wahai penduduk al-Kinanah!

Dokumen itu semuanya berlawanan dengan kebenaran agamamu maka buanglah, dan ketahuilah bahwa agamamu tidak punya para rahib, kependetaan dan wakil yang bertindak mewakili Tuhan, tapi kita punya para ulama, ahli hukum, dan ulama hadits yang semuanya adalah manusia yang berbuat benar dan bisa melakukan kesalahan, tidak berpredikat suci, dan kebenaran bukanlah buatan mereka, tapi kebenaran diketahui dari buktinya dalam Qur’an dan Sunnah. Seruan Allah wajibnya menaati Syari’ah, menerapkannya dan mendakwahkannya, adalah seruan atas seluruh Umat Islam; tidak ada pembedaan antara Arab dan non-Arab, tidak pula antara putih atau hitam. Sedangkan wakil kalian dalam urusan penerapan Islam atas kalian adalah orang yang kalian beri janji setia dan bai’at tangan kalian untuk menjadi seorang Khalifah yang memerintah atas kalian dengan Islam dalam negaranya, negara Khilafah Rasyidah yang mengikuti metode Kenabian, segera, dengan izin Allah.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اسْتَجِيبُواْ لِلّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُم لِمَا يُحْيِيكُمْ وَاعْلَمُواْ أَنَّ اللّهَ يَحُولُ بَيْنَ الْمَرْءِ وَقَلْبِهِ وَأَنَّهُ إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan.” (QS. al-Anfal: 24)

Sumber:
Kantor Media Hizbut Tahrir di Wilayah Mesir
Rabu, 1 Jumadil Tsani 1440 H
06/02/2019 M
No: 1440 / 03

Senin, 28 Januari 2019

Penyakit Nasionalisme Mendasari Penahanan Rezim Saudi Terhadap Para Pengungsi Rohingya yang Tertindas



Ratusan Muslim Rohingya, yang lari dari pembantaian massal dan pemerkosaan oleh rezim Budha di Myanmar, berlanjut ditahan tanpa batas waktu yang ditentukan di Pusat Penahanan Shumaisi Arab Saudi, setelah mereka mencari perlindungan di negara itu. Beberapa dari mereka telah ditahan selama lebih dari 5 tahun sejak mereka memasuki negara itu – dengan alasan dokumen perjalanan yang tidak valid. Telah ada berita bahwa beberapa perempuan Rohingya yang ditahan pemerintah Saudi dalam keadaan hamil, dipaksa melahirkan di dalam ruang tahanan. Menurut pernyataan dari para tahanan, mereka hidup dalam ruang sempit dan tidak layak. Ini, ditambah dengan penahanan yang lama telah menyebabkan degradasi mental atas banyak tahanan Rohingya. Sementara sebagian yang lain menderita bermacam penyakit seperti malaria, diabetes, infeksi jamur tanpa mendapat perawatan layak.
Awal bulan ini ada berita bahwa rezim Saudi mendeportasi puluhan pengungsi Rohingya ke Bangladesh dan mereka berencana akan mendeportasi puluhan lagi. Mereka akan menghadapi antara dua kemungkinan, pemenjaraan oleh pemerintahan kriminal Hasina atau menjalani hidup yang parah dalam “kamp kematian” di Cox’s Bazaar yang bahkan tidak cocok untuk binatang!

Adalah penyakit berbahaya nasionalisme yang menyuburkan sikap tidak manusiawi semacam itu dan yang menyebabkan rezim Saudi memperlakukan saudara dan saudari Muslim etnis Rohingya mereka sebagai orang asing dan kriminal, hanya karena mereka berasal dari negara lain, bukannya memberi mereka tempat layak dan memenuhi kebutuhan dasar yang diwajibkan oleh Islam.
Nabi ﷺ Bersabda:
«الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ، لا يَظْلِمُهُ، وَلا يَخْذُلُهُ»
Muslim adalah saudara Muslim yang lain; ia tidak menzalimi dan menyerahkan saudaranya itu (kepada musuh).” (HR. al-Bukhari)
Sangatlah di luar akal sehat bahwa rezim Saudi mau membelanjakan milyaran dollar untuk menyembelih dan menimpakan kelaparan atas umat Islam di Yaman tapi tidak mau menyediakan naungan dan standar hidup layak bagi Muslim Rohingya yang tertindas. Sesungguhnya, bukanlah Rohingya yang harus diperlakukan sebagai kriminal melainkan para penguasa Saudi, Bangladesh dan dunia Muslim yang lain atas kejahatan mereka terhadap Umat Muslim – termasuk mengabaikan kaum Muslimin yang tertindas.

Rohingya bukanlah orang asing di tanah ini, karena tanah ini adalah milik seluruh Umat Muslim, dan bukanlah milik para monarki tiran sehingga boleh menentukan Muslim kebangsaan mana yang boleh masuk dan tidak! Ini adalah tanah titik awal penyebaran Islam dan tanah mula di mana Nabi ﷺ mendirikan Negara Islam. Muslim Rohingya, dan semua Muslim harus bisa memasukinya dan bernaung tanpa takut menghadapi persekusi lagi. Yang asing di tanah ini adalah rezim antek dukungan kolonialis Barat dan pemerintahan yang diterapkan mengikuti hawa nafsu dan mewujud dalam kebijakan nasionalistis itu yang diambil dari kafir Barat.
Nabi ﷺ bersabda tentangnya:
 «دَعُوهَا فَإِنَّهَا مُنْتِنَةٌ»
“Tinggalkan itu, sebab itu busuk,” (HR. Bukhari dan Muslim)

Wahai kaum Muslimin!
Umat Islam yang tertindas tidak akan punya tempat berlindung, pertahanan bagi kehidupan dan harta mereka, dan tak punya kehidupan yang bermartabat di bawah rezim-rezim nasionalistik dan para penguasa boneka yang memerintah atas tanah-tanah kita, karena mereka tidak mau peduli untuk menghentikan penumpahan darah dan melindungi kehormatan dan kesejahteraan Umat ini.
Malah, mereka menjadikan kezhaliman sebagai misi untuk memenuhi agenda para tuan baratnya untuk tetap menjaga pemecahbelahan Umat melalui garis-garis batas bathil nasionalistis rekaan penjajah dan bermacam identitas negara-bangsa yang telah menyebabkan sebagian Muslim mengabaikan, membunuh dan memenjara sebagian Muslim yang lain.
Kita harus mencerabut para rezim busuk dan hukum buatan manusia dan segera mendirikan Khilafah yang berdasarkan metode Kenabian yang akan menjadi penjaga dan pelindung sejati Umat. Ia akan menghapus garis-garis nasionalistis yang memecah kaum Muslimin dan menyatukan semua tanah kita di bawah bendera dan pemimpin yang sama.
Ia juga akan menjaga kemuliaan kaum Muslimin dan memberi mereka naungan dan memenuhi semua kebutuhannya – tanpa memandang ras, etnisitas maupun dari mana mereka berasal – karena ini adalah perintah Allah Swt.
Nabi ﷺ bersabda:
«إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ»
Imam (Khalifah) itu laksana perisai. Kaum Muslim akan berperang dan berlindung di belakang dia." (HR. al-Bukhari dan Muslim)

Bacaan: The Disease of Nationalism Underlies the Saudi Regime’s Arrest of Oppressed Rohingya Women and Children

Kamis, 08 November 2018

100 Tahun Timur Tengah



Lebih dari 100 tahun yang lalu di tahun 1917, Revolusi Bolshevik berlangsung hebat di Rusia dan penjarahan kementerian luar negeri pada akhirnya memantik perjanjian oleh dua aparat dari imperium Inggris dan Perancis - Sir Mark Sykes dan Francois Georges-Picot. Mewakili negara mereka, keduanya membuat kesepakatan untuk memecah-belah Timur Tengah untuk memastikan kaum Muslimin tidak pernah menjadi ancaman bagi mereka lagi. Tanah yang tadinya satu dibagi-bagi menjadi bangsa-bangsa; dan monarki-monarkinya dan para otokratnya disebut sebagai pemerintah dan ditimpakan atas massa. Tapi 100 tahun berlangsung, kesepakatan Sykes-Picot mengalami kerontokan dan kekuatan-kekuatan yang seharusnya mereka tindas, muncul di mana-mana. Dua dari negara-negara itu -Irak dan Suriah- tidak punya garis batas sungguhan di antara mereka.

Penting untuk dicatat bahwa bahkan di hari ini, garis-garis batas politis di Timur Tengah tidaklah menunjuk pada kelompok-kelompok orang yang berbeda. Perbedaan di antara orang Irak, Suriah, Yordania, dll. sepenuhnya direkayasa oleh Perancis dan Inggris sebagai cara untuk mengadu-domba antar orang Arab. Batas-batas yang digaris dalam perjanjian Sykes-Picot dibuat tanpa melihat aspirasi penduduk di kawasan itu. Penting untuk digarisbawahi bahwa di hari ini pun, garis-garis batas politis di Timur Tengah tidaklah menunjukkan adanya perbedaan kelompok etnis atau agama. Hak-hak individual model Eropa yang terwujud dalam negara bangsa, tidak dan tidak pernah cocok untuk model budaya mereka. Bagi orang Arab, keluarga –bukan individu- adalah unit fundamental masyarakat, dengan loyalitas pada Khalifah. Keluarga berada dalam klan dan klan berada dalam suku, bukan pada bangsa. Orang-orang Eropa menggunakan konsep negara bangsa untuk mengekspresikan pemisahan di antara “kita” dan “mereka.” Bagi orang Arab, itu adalah kerangka yang asing, yang hingga hari ini masih terus bersaing dengan identitas agama dan suku. Negara-negara di Timur Tengah yang diciptakan oleh Eropa hanya mengikuti hawa nafsu mereka – penduduknya tidak memberikan loyalitas utama padanya. Inilah alasan, dan seharusnya tidak mengherankan, atas gagalnya negara-negara itu. Namun demikian, yang perlu dikupas adalah bagaimana negara-negara itu bisa tetap berlangsung.

Negara-negara itu tetap berlaku karena eksisnya para oportunis loyal yang dipasang sebagai penguasa oleh Perancis dan Inggris, yaitu para diktator yang dicokolkan. Para pemimpin Barat, para pemikirnya, dan medianya sejak dahulu menjustifikasi dan mendukung para diktator dan otokrat di Timur Tengah. Barat terus menyokong para otokrat karena merekalah satu-satunya kekuatan yang mampu membendung gelombang kebangkitan Islam, yang merupakan sistem nilai yang dipeluk di kawasan itu; dan mereka mampu memastikan keamanan suplai minyak. Mendukung para otokrat demi “keamanan,” adalah alasan yang sama yang digunakan oleh para otokrat Arab itu untuk menjaga penduduk domestik mereka tetap tunduk. Di Mesir, setelah kudeta militer yang menggusur Ikhwanul Muslimin dari kekuasaan, militer menjalankan program penindasan ekstrim untuk melawan para rivalnya. Strategi ini tidak hanya menyasar Ikhwanul Muslimin, tapi juga bersasaran untuk membelah sistem politik sedemikian sehingga memastikan dukungan bagi militer dari kalangan urban kelas menengah.

Sementara para penguasa di dunia Barat mendapat dukungan dari rakyatnya dan bisa dicopot dengan mobilisasi massa, di Timur Tengah basis dukungan para penguasanya adalah Barat bukan masyarakat. Para otokrat, monarki dan diktator berkuasa dengan tangan besi, menindas rakyat dan menggunakan intelijen mereka untuk menjaga mahkotanya dan melestarikan status quo.

Sykes-Picot bermaksud mengakhiri Islam sebagai kemungkinan politik dalam hal pemerintahan di Timur Tengah. Tapi sejumlah pemikir Barat melihat bahwa kaum Muslim di kawasan itu berbeda secara kultural dengan Barat. “Kasus Mesir memunculkan pertanyaan menarik dan penting meski apapun hasil akhirnya. Bagaimana jika ada pemilu demokratis dan rakyat memilih suatu rezim yang melanggar prinsip-prinsip hak asasi Barat? Bagaimana jika, setelah banyak upaya Barat untuk mendorong pemilu demokratis, para pemilih memilih untuk menolak nilai-nilai Barat dan berlari ke arah yang sangat berbeda – sebagai contoh, orang yang menganggap nilai-nilai Barat itu secara moral menjijikkan dan bertujuan untuk memeranginya?...Tapi pemahaman umumnya di Barat adalah suatu bentuk narsisisme yang menganggap bahwa semua orang waras, terbebas dari penindasan, ingin meniru kita” [1]. George Friedman melihat bahwa penduduk di Timur Tengah memiliki kebudayaan peradaban yang berbeda dan oleh karenanya tidak mesti memeluk nilai-nilai Barat. Sementara pemilu, keamanan, kepemilikan dan kekuasaan hukum adalah nilai-nilai universal; demokrasi, kebebasan dan sekularisme bukan, dan punya asal-usulnya sendiri di Eropa, pertarungan antara gereja dan masyarakat.  

Perbedaan kebudayaan peradaban ini menyebabkan gagalnya nilai-nilai Barat menjadi diadopsi di Timur Tengah dan di sinilah para otokrat diperlukan – untuk memastikan kawasan itu tidak kembali ke pemerintahannya sendiri sehingga bisa mendominasi salah satu kawasan paling strategis di dunia itu, hingga mengusir Barat.

Timur Tengah berlanjut menjadi sasaran penelitian, analisis, para PhD dan kritikus. Sementara selama seabad terakhir kawasan itu telah ada banyak aktor, negara, dan kekuatan yang membentuknya, 100 tahun ke depan tampak akan sangat berbeda dari sebelumnya. Ada banyak tren yang sudah mulai berjalan yang akan menjadi tantangan-tantangan yang lebih luas cakupannya, lebih dalam, dan lebih umum yang harus dihadapi oleh kerangka yang ada saat ini. Para penguasa di kawasan itu tidak paham banyak soal itu dan secara umum bersikap pragmatis terhadap tren-tren yang telah muncul, atau menggunakan kekuatan brutal untuk memelihara status quo. Tren-tren itu mencakup ekonomi, politik hingga sosial. Dari jangka menengah hingga panjang, Timur Tengah akan mengalami populasi yang lebih besar, terutama kalangan mudanya. Mereka akan perlu pekerjaan, perumahan dan ingin mewujudkan aspirasinya dalam pengurusan negara. Ke depan, represi dan otoritarianisme tidak lagi menjadi alat yang bisa diandalkan oleh para otokrat di kawasan itu karena itu semua tidak lagi berpengaruh pada masyarakat, sebagaimana tampak pada Arab Spring.

Masyarakat di Timur Tengah sekarang bisa mengakses berita-berita yang diblokir dan beragam opini, meski ada upaya-upaya dari pemerintah mereka untuk membatasi arus informasi. Mereka bisa mendiskusikan hal-hal “terlarang,” mengkritik penguasanya, dan memprotes kezhaliman. Ditambah lagi dengan populasi yang tumbuh dan muda – masa depan akan sangatlah berbeda dari sebelumnya di Timur Tengah.

Semua tren, ke depan, menjadi problem serius bagi status quo.

Timur Tengah hari ini berdiri di ujung era baru. Arsitektur hasil rekayasa Perancis dan Inggris mengalami kerontokan dan tidak ada jumlah tambalan yang cukup untuk bisa menghentikannnya. Para penguasa Muslim, yang telah lama memainkan peran sebagai penjaga arsitektur buatan di Timur Tengah, telah kehilangan senjata mereka yang paling ampuh – rasa takut, yang merupakan satu-satunya metode untuk melestarikan Sykes-Picot, juga diri mereka sendiri untuk tetap berkuasa. Melihat ke depan, terdapat kemunculan tren-tren yang sangat signifikan yang belum pernah ada sebelumnya dalam demografi, politik, sosial, teknologi, dan geopolitik yang tidak dipahami oleh para otokrat di kawasan itu. Tren-tren itu akan memukul rata semua yang berdiri di hadapannya dan menghapus mereka yang mencoba melestarikan kerangka buatan status quo.

Bacaan: Situs Hizbut Tahrir wilayah Inggris, “100 Years of the Middle East”

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam