Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 28 Mei 2017

Sistem Kerusakan Republik



sistem republik terbukti sukses menghasilkan kelompok orang yang sangat licik, sangat berkuasa sekaligus sangat jahat.

Pemilu dalam sistem republik menjadikan suara terbanyak sebagai ukuran, sementara banyaknya perolehan suara bergantung pada tingkat popularitas partai dan para calegnya. Dalam sistem semacam ini, tentu ketergantungan partai maupun para caleg terhadap kebutuhan modal (uang) sangatlah besar, yaitu untuk mendongkrak popularitas partai maupun para calegnya. Karena itu, tidak aneh jika partai dan para calegnya membutuhkan dana ratusan juta hingga ratusan miliar rupiah hanya untuk menjaring suara sebanyak-banyaknya dalam Pemilu. Dari mana dananya, sementara kebanyakan partai dan para caleg tidak memiliki dana dalam jumlah besar. Dari sinilah keberadaan pengusaha/para pemilik modal menjadi sangat penting bagi partai/para caleg.
Di sisi lain, para pengusaha/pemilik modal pun memiliki kepentingan untuk mengamankan bisnisnya. Dalam kondisi demikian, gayung bersambut. Partai dan para caleg akhirnya bekerjasama sekaligus membuat semacam ‘kontrak politik’ yang saling menguntungkan dengan para pengusaha/pemilik modal. Celakanya, sering terjadi, dana dalam jumlah besar itu justru hanya dimiliki oleh pihak asing. Lalu mengucurlah dana dari mereka kepada partai-partai/para caleg yang diperkirakan bakal meraih suara cukup banyak. Akibatnya, keterlibatan asing dalam ‘money politic’ untuk menyokong partai atau para caleg tertentu sering terjadi, tentu tidak secara terbuka dan terang-terangan. Kenyataan ini —meski sulit dibuktikan— sering terjadi setiap menjelang Pemilu dan sudah banyak diungkap oleh sejumlah kalangan.
Akhirnya, bisa diduga, saat partai/para caleg yang disokong para pengusaha/pemilik modal —khususnya pihak asing— itu berhasil duduk di DPR atau menduduki kursi kekuasaan, politik ‘balas budi’ pun terjadi. Bahkan para penguasa/pemilik modal dan pihak asing kemudian bisa mendikte penguasa dan DPR. Pada akhirnya, yang berdaulat bukanlah rakyat, tetapi para pengusaha/para pemilik modal dan pihak asing tersebut. Karena itulah, wajar jika kemudian penguasa/DPR akan membuat kebijakan dan UU yang selaras dengan kepentingan mereka, bukan demi kepentingan rakyat yang telah memilihnya. Lahirnya UU SDA, UU Migas, UU Penanaman Modal, UU BHP, UU Minerba dll jelas harus dibaca dari sisi ini. Pasalnya, semua UU tersebut jelas-jelas ditujukan hanya demi melayani kepentingan pengusaha/pemilik modal, termasuk pihak asing, bukan untuk melayani kepentingan rakyat. Rakyat pada akhirnya hanya menjadi obyek pesakitan seraya terus memendam impian perubahan, yang entah kapan bisa terwujud melalui demokrasi.

Sesungguhnya sistem republik bukanlah solusi. Ia justru menjadi sumber masalah. Sebab, sejak awal sistem republik telah memposisikan kedaulatan Allah SWT di bawah kedaulatan rakyat (manusia). Itulah pangkal masalahnya.
Sistem republik hanya menjanjikan harapan semu yang selamanya tidak pernah mewujud menjadi kenyataan. Buktinya, sudah sekian puluh tahun sistem republik diterapkan di negeri ini, dan sudah sekian kali pemilu dalam sistem ini digelar, namun hasilnya hanyalah keburukan demi keburukan.
janganlah kita sampai terjerembab ke dalam ‘lubang sistem republik’ untuk ke sekian kalinya. Marilah kita berlepas diri dari sistem demok rasi. Marilah kita bersegera untuk menegakkan sistem pemerintahan Islam, yakni sistem Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah, yang akan menerapkan syariah Allah SWT secara total dalam seluruh aspek kehidupan. Hanya dengan itulah kita semua akan dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, sekaligus mendapatkan keridhaan dari Allah SWT.

alih-alih sistem republik membawa kesejahteraan masyarakat, yang terjadi malah banyak kebijakan-kebijakan yang semakin liberal yang justru menambah kesengsaraan masyarakat. Berbagai kebijakan Pemerintah lebih memihak pasar yang dikuasai para pemilik modal daripada memihak kepentingan rakyat banyak. Contoh gamblang adalah kebijakan menaikkan harga BBM. Alasannya adalah karena standarisasi harga minyak dunia, juga untuk menghapus subsidi barang sekaligus mengalihkannya ke subsidi orang. Padahal yang dilakukan adalah untuk mengundang masuknya investor asing dalam sektor ini. Kebijakan privatisasi di bidang kesehatan dan pendidikan, juga memihak pengusaha (pemilik modal).
partisipasi dalam sistem republik membutuhkan dana yang besar. Biaya besar ini dikeluarkan untuk kampanye yang legal sampai yang ilegal, suap-menyuap, money politics, lobi, bakti sosial atas nama partai dan lain-lain. Dalam konteks inilah politisi kemudian membutuhkan dana segar dari kelompok bisnis. Penguasa dan pengusaha pun kemudian menjadi pilar penting dalam sistem republik. Bantuan para pengusaha tentu punya maksud tertentu; paling tidak, jaminan terhadap bisnisnya; bisa juga berharap ditunjuk untuk proyek bisnis pemerintah. Jadilah elit politik kemudian didikte untuk kepentingan pengusaha.
Walhasil, sistem republik mesti melahirkan negara korporasi. Ciri utamanya lebih melayani kepentingan perusahaan (bisnis) daripada rakyat. Dalam konteks yang lebih luas, John Perkins dalam bukunya, Confession of an Economic Hitman, menyebutnya corporatocracy.

di Amerika yang sering dianggap banyak orang sebagai negara yang praktik sistem republiknya paling maju, sistem politiknya terbuka dan semua orang bebas bicara. Bukankah yang namanya capital (harta) sangat menentukan jalannya sistem pemerintahan di sana? Jangan bermimpi untuk menjadi anggota Senat, Kongres, atau menjadi Presiden kalau tidak punya jutaan dolar; atau paling tidak, ada jutawan yang mem-backing-nya. Tidak bisa dipungkiri, man behind the gun pemerintah Amerika sebenarnya para pemilik modal besar, konglomerat, dan orang-orang kaya, yang bisa menentukan siapa yang harus duduk di kursi penguasa. Munculnya skandal-skandal politik dalam kampanye (money politics) akhirnya tak dapat dihindari.
dalam sistem republik yang berkuasa adalah sekelompok kecil atas kelompok besar yang lain. Seperti di Indonesia, meskipun mayoritas, kaum Muslim berada dalam posisi yang tertekan. Indonesia lebih didominasi oleh kelompok minoritas sekular liberal terutama dalam hal kekuasaan (power) dan pemilikan modal (capital).

jargon sistem republik kedaulatan di tangan rakyat adalah omong-kosong. Sebabnya, yang berdaulat bukanlah rakyat, tetapi para elit wakil rakyat, termasuk elit penguasa dan pengusaha. Bahkan kebijakan dan keputusan Pemerintah sering dipengaruhi oleh para pemiliki modal, baik lokal maupun asing. Tidak aneh jika banyak UU atau keputusan yang merupakan produk lembaga wakil rakyat (DPR) maupun Presiden sering bertabrakan dengan kemauan rakyat.
virus aqidah SEKULERISME yaitu sebuah pemikiran prinsip yang memisahkan agama dalam kehidupan. Dari sekulerisme inilah lahir sistem republik, liberalisme dan turunan-turunannya. Semua ini ada dan dilindungi dalam sebuah ideologi yang disebut ideologi kapitalisme.

berbagai persoalan dan kesempitan hidup, dapat terjadi akibat manusia berpaling dari Syariat Islam, mencampakkan hukum-hukum Allah SWT, dan justru memilih menerapkan Sistem republik buatan manusia yang bukan berasal dari Islam. Krisis ekonomi global dan berbagai kerusakan lainnya yang terjadi saat ini adalah bukti tentang kerapuhan dan kelemahan Sistem republik yang telah gagal memberikan kesejahteraan pada rakyat. Akhirnya umat semakin banyak yang yakin bahwa tidak lagi bisa berharap pada Sistem republik, dan inilah saatnya kembali pada Syariat Islam kaffah dalam naungan Khilafah Islam.

kapitalisme dan sistem republik tidak menjamin kesejahteraan tiap individu rakyat. Kapitalisme membiarkan persaingan bebas, sementara sistem republik gagal lahirkan penguasa yang berpihak pada rakyat.
Sebaliknya, sistem republik terbukti sukses menghasilkan kelompok orang yang sangat licik, sangat berkuasa sekaligus sangat jahat. 
Kapitalisme rentan krisis karena sistem keuangannya ribawi, pasar saham yang spekulatif sebagaimana judi dan mata uang kertas yang tidak berdasarkan pada emas,
sistem republik mengayomi penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
Sistem republik membuka jalan “terbelinya” calon pemimpin oleh kaum kapitalis global saat kampanye,
Sistem republik hanya mengokohkan penjajahan kapitalis dunia terhadap Indonesia,
Inilah wajah sesungguhnya sistem republik yang hanya membuat rakyat banyak sengsara,
perangkap demokrasi yang menopang penjajahan kapitalisme global.


Sabtu, 20 Mei 2017

Sistem Penyimpangan termasuk Republik

HTI acara halqah intelektual muslim
 

Yang akan terjadi ketika masyarakat secara keseluruhan hanya berharap pada Islam, dan tidak percaya lagi dengan sistem republik maka perubahan kekuasaan akan terwujud. Banyaknya massa mengambang, belum menentukan pilihan, harus disikapi dengan melakukan edukasi politik yaitu mencerdaskan mereka, mensosialisasikan bahwa sistem yang wajib hanya sistem Islam bukan yang lain.
hukum yang dihasilkan oleh parlemen pasti hasil kompromi dan akomodasi dari berbagai kepentingan dan kelompok. Padahal Allah Swt. melarang kaum Muslim berkompromi dalam masalah aqidah dan hukum.
sistem republik berasas dari akidah sekularisme, pemisahan agama dari kehidupan. Ide ini lahir dari sikap kompromis dan tidak masuk akal.

keberadaan partai dalam sistem republik sering hanya dijadikan sebagai kendaraan untuk mencari sumber kekayaan. Sudah menjadi rahasia umum bahwa aroma uang selalu menyertai proses-proses politik dan jabatan yang selama ini terjadi. Karena itu, tidak aneh jika mereka terlihat seru dan bersemangat ketika membahas UU Pemilu atau UU yang terkait dengan tunjangan, gaji dan fasilitas untuk wakil rakyat.
Sebaliknya, mereka begitu mudah menyerah atau bahkan sejak awal setuju dengan berbagai RUU yang lalu disahkan menjadi UU yang banyak merugikan masyarakat seperti UU SDA, UU Migas, UU Kelistrikan, UU Penanaman Modal, dll. Mereka juga cenderung pasif menyoal privatisasi, penyerahan kekayaan alam milik rakyat kepada asing seperti Blok Cepu kepada Exxon, dll.

Sistem republik adalah suatu hal di mana negeri-negeri Muslim tidak menghasilkan apapun kecuali suatu pemerintahan yang tidak layak dan korup dari waktu ke waktu. Pemerintahan demokratis yang ada sekarang telah berkolusi dengan imperialis untuk menyerang dan membunuh warga negaranya sendiri, mengkrompromikan keamanan negaranya dengan kepentingan neoimperialisme negara lain dan telah melakukan kegagalan yang menghinakan dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar dari orang-orang miskin yang hampir putus asa.

Kaum Muslim sudah seharusnya memahami, lemahnya kekuatan umat Islam ini salah satunya adalah dipaksakannya ide Barat oleh para penjajah yang bertentangan dengan Islam, seperti sistem republik. Sudah sejak dulu, Penjajah Barat menancapkan ide-ide busuknya tersebut ke tengah-tengah benak kaum Muslim sehingga menjauhkan umat dari Islam.
Untuk mempertahankan dominasinya di negeri-negeri Islam, para penjajah asing dan aseng terus melakukan berbagai upaya sehingga umat tak berdaya. Dana yang besar mereka gulirkan untuk menancapkan ide busuk itu ke benak umat. Anehnya, sebagian dari umat itu menerima bulat-bulat ide yang telah melemahkan mereka sendiri tersebut. Selama kaum Muslim mencengkeram ide sistem republik, maka selama itu pula kaum Muslim akan senantiasa berada dalam cengkraman hegemoni para penjajah. Tidakkah kaum Muslim berkeinginan untuk kembali kepada Islam saja, yang dengannya mereka akan kembali hidup dalam kemuliaan?

Biaya 2 putaran dan pencoblosan ulang, termasuk hitung ulang suara di satu Kabupaten mencapai Rp820 M, ini pilkada (Jatim) termahal. (Suara Pembaharuan Online, 04/02/09).
sistem republik telah terbukti dan kembali akan membuktikan bahwa sistem itu tidaklah korelatif dengan kemakmuran dan kesejahteraan umat.

sistem republik hanya semakin mengokohkan sekularisme. Padahal sekularismelah yang selama ini menjadi biang dari segala krisis yang terjadi. Sekularisme sendiri adalah sebuah keyakinan dasar (akidah) yang menyingkirkan peran Islam dari kehidupan publik. Dalam konteks Indonesia yang mayoritas Muslim, sekularisme telah nyata menjauhkan syariah Islam untuk mengatur segala aspek kehidupan masyarakat (ekonomi, politik, pendidikan, peradilan, sosial, dll).
watak sistem republik di manapun, termasuk di negeri ini, secara faktual selalu berpihak kepada para kapitalis/pemilik modal.

fakta ironis terjadi di negeri ini, yang puluhan tahun menerapkan sistem republik, bahkan terakhir disebut-sebut sebagai salah satu negara paling demokratis di dunia.
Ironi ini sebetulnya mudah dipahami karena watak sistem republik di manapun, termasuk di negeri ini, secara faktual selalu berpihak kepada para kapitalis/pemilik modal. Sistem republik di negeri ini, misalnya, telah melahirkan banyak UU dan peraturan yang lebih berpihak kepada konglomerat, termasuk asing. Di antaranya adalah melalui kebijakan swastanisasi dan privatisasi. Kebijakan ini dilegalkan oleh UU yang notabene produk DPR atau oleh Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Presiden sebagai "pemegang amanah rakyat". 
UU dan peraturan tersebut memungkinkan pihak swasta terlibat dalam pengelolaan (baca: penguasaan) kekayaan milik rakyat. Sejak tahun 60-an Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan UU Penanaman Modal Dalam Negeri (UU No. 6/1968). UU ini memberikan peluang kepada perusahaan swasta untuk menguasai 49 persen saham di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN. Tahun 90-an Pemerintah kemudian mengeluarkan PP No. 20/1994. Isinya antara lain ketentuan bahwa investor asing boleh menguasai modal di sektor-sektor milik publik, termasuk BUMN, hingga 95 persen.

Secara tidak langsung sistem republik juga sering menjadi pintu bagi masuknya intervensi para pemilik modal, bahkan para kapitalis asing. Lahirnya UUD amandemen 2002 adalah kran awal dari intervensi asing dalam perundang-undangan. Ditengarai ada dana asing USD 4,4 miliar dari AS untuk mendanai proyek di atas. Hasilnya, lahirlah UU Migas, UU Listrik dan UU Sumber Daya Air (SDA) yang sarat dengan kepentingan asing. Dampaknya, tentu saja adalah semakin leluasanya pihak asing untuk merampok sumber-sumber kekayaan alam negeri ini, yang notabene milik rakyat. Dampak lanjutannya, rakyat bakal semakin merana, karena hanya menjadi pihak yang selalu dikorbankan; hanya menjadi ‘tumbal’ sistem republik, yang ironisnya selalu mengatasnamakan rakyat.

jelas bahwa jika memang semua kalangan menghendaki terwujudnya kesejahteraan rakyat —sebagaimana yang juga sering dijanjikan oleh para caleg dan elit parpol setiap kali kampanye menjelang Pemilu— maka tidak ada cara lain kecuali seluruh komponen bangsa ini harus berani mencampakkan sekularisme, yang menjadi dasar dari sistem politik sistem republik dan sistem ekonomi kapitalis yang terbukti gagal di segala bidang. Selanjutnya, seluruh komponen bangsa ini harus segera memperjuangkan syariah Islam secara kâffah untuk sistem negara; baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, peradilan, sosial, keamanan dan pertahanan, dll. yang dalam sistem politik Islam disebut dengan sistem Khilafah.
karena kritik Islam terhadap sistem republik sangat mendasar dan juga karena sistem republik pasti akan menjauhkan ummat dari syari’at, maka harus dimunculkan sistem yang lain untuk menggantikan sistem republik. Sistem itu adalah Syari’at Islam beserta Khilafah Islam.

para kepala negara dan anggota parlemen negara-negara demokrasi, seperti AS dan Inggris sebenarnya bukan mewakili rakyat, melainkan mewakili kehendak kaum kapitalis yakni pemilik modal dan konglomerat.
Kesejahteraan ketika ridha terhadap sistem republik hanyalah propaganda asing dan aseng agar negara dunia ketiga tetap menerapkan sistem republik, akan tetapi realitasnya sistem republik hanya memakmurkan negara-negara kapitalis, dan agen-agennya, itupun hasil mengeksploitasi dunia ketiga.


Minggu, 14 Mei 2017

Negara Kerusakan Republik

 

Menilik dari aspek historis, sistem republik jelas dilahirkan dari aqidah sekularisme yang menolak campur tangan Islam untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk di dalamnya negara. Selain itu, sistem republik juga murni berasal dari rekacipta dan hawa nafsu manusia, bukan berasal dari hukum Islam.

Istilah pemerintahan rakyat hanyalah jargon yang sengaja dipropagandakan untuk menipu rakyat, agar mereka merasa ikut serta dalam menentukan arah pemerintahan dengan berpartisipasi dalam mekanisme pemilu sistem republik. Padahal sejatinya yang diuntungkan hanyalah segelintir orang, utamanya pemilik modal dan elit partai politik. produk legislasi wakil rakyat justru menguntungkan pihak asing, pemilik modal dan merugikan rakyat. Di Indonesia, disahkannya UU Sumber Daya Air, UU Penanaman Modal Asing, UU Minerba (Mineral, Barang tambang), UU BHP (Badan Hukum Pendidikan), dll adalah wujud konkret ilusi sekaligus kecacatan sistem republik.

negara kapitalis seperti AS dapat hidup dan kaya karena hasil mengeksploitasi negara Dunia Ketiga (tertinggal). Agar mereka dapat dengan mudah mengeruk kekayaan negara lain, maka adanya kesamaan standar, persepsi dan keyakinan bagi seluruh negara di dunia menjadi sangat penting. Standar, persepsi dan keyakinan tersebut sedemikian rupa akan dikesankan sebagai ide yang terbaik, berlaku universal, sehingga mau tidak mau semua negara diarahkan (baca: dipaksa) menganutnya. Standar, persepsi dan keyakinan tersebut tidak lain adalah sistem republik (termasuk HAM) dan liberalisme ekonomi dunia yang muncul dari ideologi Kapitalisme.

Untuk memperjuangkan kepentingan ideologinya, yang dilakukan negara kapitalis adalah mengajak seluruh dunia untuk menjadikan Kapitalisme —termasuk sistem republik— sebagai standar, persepsi, serta keyakinan yang berlaku di segala aspek kehidupan bagi seluruh umat manusia.
Untuk itu, negara kapitalis seperti AS melakukan internasionalisasi ideologi Kapitalisme sebagai asas interaksi dan UU Internasional. AS dan negara kapitalis lainnya kemudian membentuk PBB dan Piagam PBB, yang menjadi legitimasi dan alat kepentingan internasionalnya.
Sebagai pembentuk badan internasional itu, AS tentu harus mendapat jaminan, bahwa kepentingan-kepentingannya tetap bisa terjamin. Karena itu, dibuatlah Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dengan anggota tetap yang memiliki hak veto. Dengan hak ini, AS dapat dengan mudah menggagalkan segala keputusan yang dianggap bertolak belakang dengan kepentingannya; tidak peduli sebaik apapun keputusan itu; tidak peduli meskipun seluruh negara mendukung keputusan tersebut.

Amerika Serikat sebagai negara adidaya seolah tidak boleh disalahkan. Dengan semena-mena mereka menggempur Irak dan Afganistan atas nama kebebasan dan demokratisasi. Mereka juga mendiskreditkan umat Islam dengan mencurigainya sebagai bagian dari teroris yang akan menghancurkan Amerika. Sudah ratusan ribu warga Irak, Afganistan, Bosnia, Sudan, Somalia, mati di tangan tentara Amerika tanpa salah apa-apa.

Sistem republik membatasi hanya aspirasi yang sesuai dengan keinginan sistem republik (baca: imperialis), supaya Islam tidak tegak dan imperialis tetap bisa leluasa mengeruk keuntungan atas kekayaan negeri-negeri Islam serta mengekspor budayanya. 
(tatanan kehidupan tidak-Islam, anti-syariah supaya masyarakat lemah, gampang diliciki dan disesatkan sampai tutup usia)
sistem republik adalah alat bagi globalisasi untuk memperlancar liberalisasi perdagangan dan investasi. Globalisasi —yang di dalamnya ada liberalisasi perdagangan, sistem republik, HAM, lingkungan hidup dan hak paten— menjadi kebutuhan ‘survivality’ bagi kapitalis agar tetap menjadi adidaya dan mengeruk kekayaan alam dunia.

Reformasi yang sudah berjalan sepuluh tahun lebih telah berhasil menjadikan negeri ini makin demokratis. Bahkan sekarang negeri ini dianggap sebagai negara demokratis terbesar ketiga di dunia –setelah AS dan India-. Meski demikian, nyatanya proses sistem republik yang makin demokratis itu tidak korelatif dengan peningkatan kesejahteraan dan kehidupan rakyat yang baik. Padahal sistem republik dan proses demokratisasi dianggap menawarkan perubahan kehidupan rakyat menjadi lebih baik. Fakta menunjukkan tawaran itu seperti pepesan kosong alias bohong.

dalam sistem republik bisa dikatakan tidak ada sesuatu yang tetap. Hal itu karena hukum dan aturan penentuannya diserahkan pada selera akal manusia, sementara selera akal selalu berubah dari waktu ke waktu. Sesuatu yang dianggap baik hari ini bisa saja besok berubah menjadi sesuatu yang dinilai buruk. Sesuatu yang dinilai manfaat hari ini ke depan bisa dinilai sebagai madharat (bahaya). Hal itu karena akal senantiasa dipengaruhi oleh kondisi lingkungan dan kepentingan (ego). Artinya, perubahan yang ditawarkan oleh sistem republik itu akan dipengaruhi bahkan ditentukan oleh kepentingan hawa nafsu.
Dalam konteks ini kepentingan pihak-pihak yang mendominasi proses sistem republiklah yang akan menentukan perubahan yang terjadi. Di sinilah masalahnya.
sistem republik itu dalam prosesnya membutuhkan biaya mahal. Di sinilah peran para pemodal yang berinvestasi melalui proses sistem republik menjadi sangat menonjol dan menentukan. Ironisnya semua itu selalu diatasnamakan suara dan kepentingan rakyat karena rakyatlah yang memilih orang-orang yang mewakili mereka. Dengan demikian kepentingan para pemodal sistem republik itulah yang menjadi penentu arah perubahan yang terjadi. Jadi sistem republik memang menjadikan perubahan tetapi bukan perubahan yang memihak kepentingan rakyat, tetapi memihak kepentingan aktor-aktor sistem republik dan para pemodal mereka.

sistem republik adalah sistem buatan manusia yang tentu saja sarat dengan kelemahan dan kekurangan serta tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan hawa nafsu. Lebih dari itu, sistem republik sebagai sebuah sistem bertentangan dengan Islam, karena inti dari sistem republik adalah kedaulatan rakyat. Makna praktis dari kedaulatan adalah hak membuat hukum. Itu artinya sistem republik menjadikan rakyat –riilnya adalah wakil-wakil rakyat- sebagai pembuat hukum. Sebaliknya, dalam Islam membuat dan menentukan hukum itu adalah hak Allah SWT. Artinya dalam Islam hanya syara’ yang menjadi hukum.
Allah telah menjelaskan bahwa hanya Islamlah sistem yang bisa menawarkan kehidupan kepada umat manusia. Hanya Islamlah yang bisa membawa manusia menuju cahaya, sementara sistem selain Islam justru mengeluarkan manusia dari cahaya menuju kegelapan.

Menggantungkan harapan terjadinya perubahan hakiki kepada proses sistem republik hanya akan mendatangkan kekecewaan. Fakta yang terjadi di negeri-negeri Islam selama ini sudah menegaskan hal itu. Karena itu, tidak sepantasnya kita masih menaruh harapan pada sistem republik.
tetap saja keadilan dan kesejahteraan yang diharapkan tidak pernah tercapai. Yang terjadi justru monopoli kekuasaan dan kekayaan oleh segelintir orang sementara angka kemiskinan, penindasan dan berbagai kejahatan sosial makin tinggi.
Jalan untuk mewujudkan perubahan hakiki, yaitu untuk mewujudkan penerapan Islam secara menyeluruh, hanya bisa dilakukan melalui thariqah (metode) dakwah Rasulullah Saw.

konsep dasar kedaulatan sistem republik ada di tangan rakyat berarti yang berhak membuat hukum manusia, jadi apa saja bisa dimusyawarahkan. Berbeda dengan Islam yang konsep kedaulatannya ada di tangan Allah berarti yang berhak membuat hukum hanya Allah saja. Jadi tidak ada musyawarah dalam perkara yang sudah ditetapkan secara pasti oleh Allah, namun dibolehkan bermusyawarah dalam pilihan-pilihan yang mubah.
Dalam masalah tasyri’ (penetapan hukum), keputusan diambil dengan cara merujuk kepada sumber hukum yakni al Qur'an dan As Sunnah, serta yang ditunjukkan oleh keduanya (ijma' shahabat dan qiyas). Musyawarah hanya dilakukan dalam teknis pelaksanaan suatu perkara. Rasulullah bermusyawarah dengan para shahabat tentang di mana mereka harus menghadapi pasukan kafir Quraisy dalam perang Uhud, apakah di dalam atau di luar kota Madinah. Rasul tidak bermusyawarah tentang apakah jihad itu wajib atau tidak.


Sabtu, 06 Mei 2017

Negara Republik Sistem Kerusakan



Sistem Republik tegak di atas dasar sekularisme, dengan ilusi pemerintahan rakyat, dan kedaulatan di dalamnya menjadi milik rakyat. Jadi rakyat lah yang menentukan dengan hukum apa mereka diperintah. Rakyat memiliki hak pemerintahan dan legislasi. Jadi rakyat memiliki hak mendatangkan hukum dan undang-undang apa saja yang diinginkan. Rakyat berhak mendatangkan penguasa siapapun sekaligus berhak mencopotnya. Rakyat berhak membuat konstitusi dan undang-undang meski konstitusi dan undang-undang itu kufur.

Di dalam sistem khilafah, seorang Khalifah bertanggung jawab atas urusan umat dan ia akan dikoreksi oleh umat. Akan tetapi umat tidak memiliki hak untuk mencopot khalifah. Yang memiliki hak mencopot khalifah adalah syara’. Yaitu jika khalifah menyalahi hukum syara’ yang mengharuskan ia dicopot. Pihak yang memutuskan pencopotan khalifah itu adalah Mahkamah Mazhalim. Mahkamah ini tidak ada di dalam sistem kapitalisme dan Republik

Sistem Republik, baik presidensiil maupun parlementer, masa jabatan pemimpin dibatasi selama jangka waktu tertentu. Selama masa jabatan itu, penguasa membuat banyak kerusakan dan tidak seorangpun bisa mencopotnya. Akan tetapi di dalam Islam dan di dalam sistem khilafah, masa jabatan khalifah tidak dibatasi dengan masa jabatan tertentu. Masa jabatan khalifah dibatasi dengan sejauh mana ia menerapkan syariah. Jika ia menyalahi syariah, meski baru sehari, seminggu, atau sebulan, ia bisa dicopot dengan keputusan dari Mahkamah Mazhalim. Setelah itu ia tidak boleh bertahan di kekuasaan meski sehari pun.
Dengan demikian tidak boleh dikatakan bahwa sistem Islam adalah sistem Republik. Juga tidak boleh dikatakan Republik Islam, karena adanya pertentangan besar di antara sistem Islam dengan sistem Republik pada asas, pilar-pilar, bentuk, dan rinciannya.

Sesungguhnya Hizbut Tahrir berjuang untuk membebaskan umat Islam dari ide-ide batil yang dipasarkan oleh kaum kafir penjajah di negeri-negeri Islam seperti ide kapitalisme, sistem republik dan sekulerisme yang bau busuknya menusuk hidup masyarakat dan yang menyebabkan, membangkitkan berbagai masalah atas penduduk negeri ini dan umat manusia pada umumnya. 
Hizbut Tahrir berjuang untuk menerapkan sistem Islam yang telah diturunkan oleh Allah SWT untuk seluruh umat manusia, yang memuaskan akal dan menenteramkan jiwa. Hal itu melalui penerapan ideologi Islam -yang mampu mengembalikan umat kepada kemuliaan seperti sediakala- yang diembannya dan ide-ide Islami yang terpancar darinya, yang berkaitan dengan seluruh urusan kehidupan seperti sistem pemerintahan, sistem ekonomi, tata pergaulan, politik dalam negeri dan luar negeri, kesehatan dan pendidikan.

Tentu saja manusia diciptakan oleh Allah SWT itu bukan sekadar kenyang seperti ayam tetapi untuk beribadah kepadanya. Sehingga dalam setiap perbuatannya harus selalu dalam koridor syariah alias halal dan haram sehingga mendapat pahala dari Allah SWT. Sebagai kaum Muslim yang anti penjajahan asing sudah seharusnya menolak sistem republik maupun sosialisme. Memperbaiki sistem kufur justru malah melanggengkan penjajahan!

sistem republik menjadikan rakyat sebagai Tuhan bagi dirinya sendiri. sistem republik sudah memiliki kecacatan sejak lahir: secara konsep dan implementasi sudah salah dari awal!
Pada hakikatnya sistem republik adalah pesta pemilik modal untuk mengangkat orang-orangnya dan diperuntukan bagi kepentingan para pemilik modal serta sudah pasti akan mengalahkan kepentingan rakyat. sistem republik tidak identik dengan keadilan, kesejahteraan, kesetaraan, serta berbagai stabilitas dari berbagai sisi yang dijanjikannya.

Fakta pemilu yang kesekian kali digelar hanya menjadikan nasib rakyat sebagai komoditas untuk suara, ataupun sebatas janji-janji perubahan yang hanya meggantung di bibir para elit. Pemilu juga menjadi pengokoh makin tegaknya sistem republik yang terbukti tidak mampu membawa kesejahteraan bahkan memperkokoh berlangsungnya kolonialisme/imperialisme di Indonesia.

pilar sistem republik, yaitu ide tentang kedaulatan "rakyat" yang menjadi inti sistem republik, adanya kebebasan dan pluralisme, dan suara mayoritas sebagai penentu keputusan secara diametral sangat bertolak belakang dengan aqidah Islam. Sistem republik digunakan untuk menjauhkan kaum Muslim dari sistem Islam yang bersumber dari Allah Swt. Sebab, sistem republik menyerahkan kedaulatan ke tangan manusia. Sementara dalam Islam kedaulatan ada di Tangan Allah Swt.
Untuk menyebarkan sistem republik itu, negara-negara kapitalis melakukan berbagai penipuan dan kebohongan, ide sistem republik pun dikemas sedemikian rupa sehingga tampak bagus dan memberikan harapan kepada kaum Muslim.
Aktivitas politik muslim seharusnya diarahkan pada pembentukan kader Islam ideologis, membangun kesadaran masyarakat, dan dukungan kelompok dan tokoh-tokoh terkemuka yang memiliki kekuatan di masyarakat untuk terwujudnya perubahan fundamental dengan tegaknya syariah dan khilafah.

Prinsip kebebasan yang merupakan hal mendasar dalam sistem republik akhirnya membuat pandangan terhadap Islam pun harus ditundukkan dalam perspektif kebebasan manusia; manusia bebas memberikan pandangan apapun terhadap apapun, bahkan agama sekalipun. Kedaulatan di tangan manusia memberikan ruang bagi akal untuk menetapkan penilaian dan aturan. Apa yang baik bagi manusia menurut pandangan manusia, harus didukung oleh agama. Cara pandang sistem republik telah jelas menolak kebenaran dan kemuliaan wahyu Allah Swt.
Dalam sistem republik pun menguat usulan untuk tidak mengatur urusan pornografi dan pornoaksi, melegalkan aborsi tanpa alasan apapun, melokalisasi prostitusi, membiarkan hubungan sejenis seperti homoseksual dan lesbian, dll.

Jika sistem republik tidak mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat, bagaimana dengan negara-negara maju yang telah menerapkan sistem republik? Apakah mereka berhasil menjadikan masyarakatnya makmur karena menerapkan sistem republik atau ada faktor lainnya?
Faktanya, beberapa negara mengandalkan kemajuannya itu dari ekploitasi (neoimperialisme) atas negara lain, baik dari sisi sumberdaya alam, finansial, SDM maupun tempat pembuangan limbah. Sebagian besar energi yang menjalankan roda industri di Eropa, Amerika Serikat, atau Jepang didatangkan dari Timur Tengah. Demikian juga bahan tambang, kayu, sebagian besar produk pertanian, bahkan pasir! Singapura mengeruk pasir dari Riau untuk reklamasi pantainya. Konon, jumlah pasir yang telah dikeruk itu cukup untuk menambal seluruh pantai utara pulau Jawa selebar 60 meter.
Pemberian utang adalah sebuah proses agar negara peminjam tetap miskin, tergantung dan terjerat utang yang makin bertumpuk-tumpuk dari waktu ke waktu. 
Pada akhir pemerintahan Presiden Soekarno tahun 1966, utang luar negeri Indonesia 2,437 miliar dolar AS. Itu hanya utang pemerintah. Jumlah ini meningkat 27 kali lipat pada akhir pemerintahan Presiden Soeharto Mei 1998, dengan nilai 67,329 miliar dolar. Pada akhir tahun 2003 utang itu menjadi 77,930 miliar dolar AS. 
Swasta baru mulai mengutang pada tahun 1981. Pada tahun 1998 jumlah utang swasta sudah mencapai 83,557 miliar dolar. Menjelang akhir tahun 2008 sudah mencapai US$ 2.335,8 miliar dengan tingkat bunga sekitar 5%, jumlah riba bunganya saja yang harus dibayarkan berkisar 116,7 miliar dolar (asumsi 1$=Rp 12.000, riba bunga setara dengan Rp1400 triliun). 
Seandainya kita mengasumsikan tiap hari seorang penduduk Indonesia untuk makan tiap hari mengeluarkan biaya Rp15 ribu rupiah sekali makan dan 3 kali makan dalam sehari (Rp45,000), maka untuk bunganya saja dari utang kita dalam setahun sangat mencukupi untuk makan penduduk Indonesia sebanyak 71 juta jiwa selama setahun!
Ketika dihadapkan pada skala global ini, tampak bahwa negara-negara maju itu hanya peduli jika itu berkaitan dengan kepentingannya. Sebuah reportase dari Children-Right Watch (Komisi Pengawasan Hak Anak-anak), misalnya, melaporkan bahwa di Mexico dan Columbia, puluhan anak-anak diculik setiap harinya untuk diambil organ tubuhnya. Organ tubuh itu seperti hati, mata, bahkan jantung, diambil untuk memenuhi kebutuhan transplantasi organ bagi anak-anak di Amerika Serikat.
Sistem republik yang kelihatannya berhasil di negara maju, sejatinya menyimpan bom waktu (problem sosial, dll) yang akan meledak pada masa depan di negeri mereka sendiri. Pasalnya, mereka tampak makmur bukan karena menerapkan sistem republik, namun porsi besar faktor penunjang kemakmuran mereka adalah karena neo-imperialisme atas negara lainnya. 
Saat inipun dampak negatifnya sudah sangat banyak dirasakan di negara-negara berkembang.


Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam