Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 16 April 2018

Mengatasi Halangan-Halangan Di Jalan Menuju Kembalinya Khilafah yang Dipasang Oleh Para Kolonialis



Bagi para kekuatan kolonial, menghancurkan Khilafah saja tidaklah cukup. Mereka ingin memastikan bahwa Khilafah tidak akan pernah bisa bangkit lagi di antara kaum Muslimin.

Di saat Umat mengingat kehilangan besar atas Khilafah di bulan Rajab ini, perlu kiranya menilik kembali situasi historis dan melihat hari-hari kelam tanggal 26, 27, dan 28 Rajab.

Umat ingat bagaimana musuh-musuhnya, Inggris dan Perancis, memainkan peran utama dalam penghancuran Khilafah dan membagi-bagi negeri-negeri Muslim di antara mereka. Inggris telah mendapatkan keberhasilan besar untuk agenda politiknya menghapus Khilafah melalui agennya, Mustafa Kamal. Pada 3 Maret 1924 (28 Rajab 1342 H), Mustafa Kamal, menggunakan paksaan dan teror terhadap lawan-lawan politiknya, berhasil menggolkan rancangan penghapusan Khilafah, yang dengannya berhasil diraih penghapusan total Khilafah, pengusiran Khalifah ke luar batas negara, perampasan aset-aset dan pendeklarasian Turki sebagai negara sekular.

Bagi para kekuatan kolonial, menghancurkan Khilafah saja tidaklah cukup. Mereka ingin memastikan bahwa Khilafah tidak akan pernah bisa bangkit lagi di antara kaum Muslimin.

Lord Curzon mengatakan, “Kita harus mengakhiri apapun yang bisa menghasilkan persatuan apapun di antara putra-putra Muslim. Karena kita telah berhasil mengakhiri Khilafah, maka kita harus memastikan bahwa persatuan bagi kaum Muslimin tidak akan pernah bangkit lagi, apakah itu persatuan intelektual maupun budaya.”

Sejak menghancurkan Negara Islam, para kolonialis telah berjuang dalam rangka memasang halangan-halangan di jalan menuju penegakan-kembali Negara Islam. Mereka telah mengkonsentrasikan upayanya untuk menghambat perwujudannya kembali setelah dihapuskan dari muka bumi. Mereka memasang sejumlah halangan di jalan pendirian-kembali Khilafah seperti:
1.            Penyebaran konsep-konsep non-Islami di dunia Islam semacam patriotisme, nasionalisme, sosialisme dan sekularisme; dan para kolonialis mendorong gerakan-gerakan politik berdasarkan ide-ide itu.
2.            Kehadiran kurikulum pendidikan yang dirancang oleh para kekuatan kolonial, yang terus saja terap selama 80 tahun, dan telah membuat mayoritas pemuda lulusannya dan mereka yang ada di dalam institusi pendidikan berjalan ke arah yang bertentangan dengan Islam.
3.            Lahirnya pemerintahan-pemerintahan di negeri-negeri Muslim yang berasas sekular, menerapkan ideologi Kapitalis dan sistem demokrasi atas masyarakat, punya ikatan politik kuat dengan negara-negara Barat, dan didirikan atas nasionalisme.
4.            Pencekikan ekonomi atas dunia Muslim oleh para pemerintah dan perusahaan Barat sehingga masyarakat dipaksa fokus semata pada memberi makan dirinya sendiri dan keluarganya sementara tidak melihat peran sesungguhnya yang dimainkan para kolonialis.
5.            Pemecah-belahan Umat secara sengaja dengan mewariskan garis-garis batas dan wilayah sehingga kaum Muslimin akan selalu terjangkiti banyak masalah kecil.
6.            Penciptaan berbagai organisasi, semacam Liga Arab yang kemudian menjadi Organisation of Islamic Countries (OIC), yang melunturkan ikatan Islam dan melanggengkan keterpecah-belahan dunia Muslim, sementara terus menerus gagal memecahkan masalah atau kasus apapun.
7.            Penancapan negara asing, “Israel”, ke dalam jantung Muslim yang menjadi ujung tombak bagi serangan para kekuatan Barat melawan kaum Muslimin yang tak punya tameng, sementara terus melanggengkan mitos bahwa Muslim itu lemah.
8.            Kehadiran para penguasa tiran di negeri-negeri Muslim, yang loyalitasnya adalah untuk para tuan Barat mereka, dan yang menindas serta menyiksa Umat; mereka tidaklah termasuk golongan Umat dan mereka membenci Umat sebagaimana Umat membenci mereka.

Namun demikian, meski ada rintangan-rintangan, tipudaya dan rencana para kolonialis itu, tegaknya-kembali Khilafah, sekali lagi adalah sebuah realitas bagi dunia Muslim. Kita harus mengambil kesempatan ini, di saat berulangnya tahun setelah Khilafah diruntuhkan, untuk memikirkan situasi kaum Muslimin saat ini dan memastikan bahwa hanya dengan berusaha mengembalikan Khilafah (yang akan mengakhiri sistem bukan-Islam dan menegakkan seluruh sistem Islam) kita bisa sungguh-sungguh meraih kesuksesan di dunia dan di akhirat.

“Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman dan beramal shalih di antara kalian, bahwa Dia benar-benar akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa; Dia benar-benar akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah Dia ridhai untuk mereka; dan Dia benar-benar akan menukar keadaan mereka sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa...” (TQS. an-Nur [24]: 55)

Wahai Putra-Putra Umat Muslim yang Mukhlis,

yang sedang di dalam barak-barak militer, saudara dan saudarimu di Kashmir, Palestina, Suriah, Somalia, dll sedang menyerumu untuk memberikan Nushrah (dukungan kekuatan) kepada Hizbut Tahrir untuk mendirikan Khilafah yang akan membebaskan mereka dari penindasan, dan dengannya menyatukan Umat, militer dan wilayahnya dan mulai mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
Tidakkah kamu ingin dicatat sebagaimana Saad bin Muadz (ra.) yang ketika meninggal Arsy-nya Allah (Swt.) bergetar dan untuknya pintu-pintu Surga dibuka dan yang pemakamannya disaksikan para malaikat yang belum pernah turun ke bumi sebelumnya dan mereka saling berebut tempat untuk menyaksikan pemakamannya dan untuk mengusung kerandanya sebagai penghormatan dan pemuliaan atasnya?
Atau kamu memilih untuk digunakan sebagai pion-pion dalam perang proxy yang hasil akhirnya adalah kehinaan di Bumi dan Jahannam di Akhirat? 
Fajar masih terus hadir, setelah 97 tahun, Allah (Swt.) telah memberimu kesempatan untuk dicatat dalam sejarah sebagaimana Khalid bin Walid (ra.). Lepaskanlah dirimu sendiri dari ketundukan pada para penguasa antek dan ambillah seruan Allah (Swt.) dan Rasul-Nya (Saw.).

“Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (menolong) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdoa: "Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zhalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi Engkau, dan berilah kami penolong dari sisi Engkau!” (TQS. an-Nisaa’: 75)

“…Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.” (TQS. at-Taubah: 13)

“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu…” (TQS. al-Anfal: 24)

Bacaan:


Jumat, 13 April 2018

Kafir Penjajah Bicara Soal Dampak Runtuhnya Khilafah



​“The Ottoman Empire lay at our feet dismembered and impotent, its capital and Caliph at the mercy of our guns.” [Harold Nicolson]

“Imperium Ottoman tergeletak di kaki kita, terpecah-belah dan impoten, ibukota dan Khalifahnya ada di bawah ampunan senapan-senapan kita.” (Harold Nicolson, ‘Curzon The Last Phase A Study In Post War Diplomacy 1919-1925,’ hal.3)

28 Rajab 1439 H menandai berulangnya tanggal sejak tahun penghapusan Khilafah di Turki secara resmi pada 1342 H/1924 M. Besarnya peristiwa ini dan dampaknya yang tampak dari berbagai masalah yang dihadapi dunia Muslim hari ini sangatlah signifikan. Setelah 97 tahun tanpa kekuasaan sentral Islam untuk menerapkan, melindungi dan mendakwahkan Islam maka adalah penting untuk mengingat kembali dampak dari runtuhnya Khilafah.

Harold Nicolson dalam bukunya yaitu biografi tentang Lord Curzon, Sekretaris Luar Negeri Inggris yang menyaksikan penghancuran Khilafah setelah penandatanganan perjanjian Lausanne, merangkum situasi yang terjadi di Turki pasca Khilafah runtuh.

“Hasil-hasil aktual dari setujunya Turki pada kepentingan Kekuatan-Kekuatan Sentral bisa dirangkum sebagai berikut.
·  Dia dipaksa melepaskan klaimnya atas Mesir, Tripoli, Barca, the Dodecanase, kepulauan Aegean, dan Siprus.
·  Dia kehilangan Suriah, Lebanon, Palestina, dan apa yang sekarang dikenal sebagai Transjordania.
·  Dia kehilangan peran sebagai penjaga Tempat-Tempat Suci dan kehilangan kedudukan terhormat yang didapat dari melakukannya di seantero dunia Islam.
·  Propinsi Hijaz dan Yaman direnggut dari genggamannya.
·  Mesopotamia, dengan potensi sumberdaya yang sangat besar, mendeklarasikan kemerdekaan dirinya sendiri.
·  Pada 1912 Imperium Ottoman telah, setidaknya secara teori, menaungi 1.500.000 mi² (square miles), dan Sultan bisa mengklaim kekuasaannya atas 36.000.000 orang. Hasil dari Perang-Perang Balkan dan Perang Eropa, Negara Turki saat ini hanya meliputi 445.609 mi² dengan populasi hanya 13.648.270.
·  Turki memasuki perang itu sebagai Imperium Ottoman yang masih kuat: (setelahnya) dia muncul dari keadaan itu sebagai Republik Asiatik, hanya sedikit lebih besar dari Hyderabad. Demikian itulah besaran penentangannya yang sukses terhadap Kekuatan Sekutu.” (Harold Nicolson, ‘Curzon The Last Phase A Study In Post War Diplomacy 1919-1925,’ hal.64)

Lord Curzon, juga menyebutkan hal yang mirip di House of Lords (Parlemen Inggris) pada 28 Pebruari 1924 dalam Pembacaan Kedua Rancangan Perjanjian Perdamaian (Turki):

“Tapi juga sebagai hasil dari Perjanjian itu kita beralih dari Negara Turki, dan merekonstruksi, area-area di Asia Minor (Asia Kecil), di Suriah, di Palestina, dan di Mesopotamia, karena sebagian besarnya dihuni orang Arab, yang selama berabad-abad Turki telah menunjukkan ketidakmampuannya memerintah mereka, dan yang sekarang, sedang terbebas dari ketundukan terhadapnya, sedang menuju, dalam derajat yang beragam, untuk membentuk kehidupan nasional sendiri. Itu, tentu saja, adalah harga yang Turki harus bayar karena kesalahan besarnya masuk dalam perang melawan Sekutu.”

Inggris memainkan peran utama dalam penghancuran Khilafah di Turki. Pernyataan-pernyataan sekretaris luar negerinya, Lord Curzon, jelas menunjukkan kebenciannya terhadap Turki dan Khilafah.

Pada 19 Mei 1919, dalam catatan Kabinet Perang rahasia: “Lord Curzon mengatakan bahwa dia tidak punya keinginan apapun untuk bersikap ramah dalam menghadapi orang-orang Turki. Orang-orang Turki telah secara sukarela membantu Jerman; mereka telah memperlakukan tawanan kita dengan sikap barbar yang belum pernah dilakukan sebelumnya; mereka telah membantai ratusan ribu rakyatnya sendiri. Oleh karena itu, mereka berhak mendapatkan nasib apapun yang ditimpakan atas mereka.”

Nicolson mengutip Curzon: Selama hampir lima abad -dia (Curzon) menulis-, “kehadiran orang-orang Turki di Eropa telah menjadi sumber gangguan, intrik dan kerusakan di politik Eropa; dari penindasan dan pemerintahan-keliru hingga Subject Nationalities (bangsa-bangsa tertindas); dan sebuah insentif bagi ambisi-ambisi di dunia Muslim yang tidak dibenarkan dan keterlaluan. Itu telah mendorong orang-orang Turki untuk menganggap dirinya sendiri sebagai Adidaya, dan telah memungkinkan dirinya untuk menimpakan atas orang lain ilusi yang sama. Itu telah menempatkan dirinya pada posisi untuk memainkan satu Kekuatan atas yang lain, dan dalam kecemburuan mereka dan intrik tipudayanya sendiri untuk menemukan alasan bagi kekebalannya yang berkelanjutan.” (Harold Nicolson, ‘Curzon The Last Phase A Study In Post War Diplomacy 1919-1925,’ hal.76)

Penghapusan Khilafah dan penegakannya-kembali telah dikabarkan oleh Nabi Muhammad Saw., jadi, tidak peduli seberapa banyaknya makar dan rencana para kekuatan kolonial Barat, mereka tidak bisa mencegah kembalinya Khilafah.

Nabi Muhammad Saw. bersabda:

تَكُونُ النُّبُوَّةُ فِيكُمْ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا عَاضًّا فَيَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ يَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ مُلْكًا جَبْرِيَّةً فَتَكُونُ مَا شَاءَ اللَّهُ أَنْ تَكُونَ ثُمَّ يَرْفَعُهَا إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا ثُمَّ تَكُونُ خِلَافَةً عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ ثُمَّ سَكَتَ

“Di tengah-tengah kalian ada zaman Kenabian. Atas kehendak Allah zaman itu akan tetap ada. Lalu Dia akan mengangkat zaman itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian. Khilafah itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkat Khilafah itu jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan yang menggigit. Kekuasaan ini akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan ada kekuasaan (pemerintahan) diktator yang menyengsarakan. Kekuasaan diktator itu akan tetap ada sesuai kehendak Allah. Lalu Dia akan mengangkatnya jika Dia berkehendak mengangkatnya. Kemudian akan muncul kembali Khilafah yang mengikuti manhaj Kenabian.” (Hudzaifah berkata): Kemudian beliau diam.” (HR. Ahmad)


Sabtu, 07 April 2018

Kebijakan Jual Aset-Aset Negara Jajahan



Jual Negara, Satu-Satunya Kebijakan Pemerintah Tunisia

Hari demi hari, menjadi semakin jelas bagi tiap pengamat urusan publik bahwa kebijakan satu-satunya yang diinginkan negara, yang disiapkan untuk menangani krisis ekonomi dan keuangan adalah menjual aset negara kepada para perusahaan kolonial atas nama “reformasi institusi-institusi publik”. Alasan mereka melakukan itu adalah bahwa institusi-institusi itu telah gagal sehingga menjadi beban bagi anggaran dan harus disingkirkan!

Pemerintah (melalui media dan situs-situs web) mulai mengkampanyekan penjualan ini sebagai satu-satunya solusi. Kepala pemerintahan, Youssef Chahed, mengakui di hadapan Parlemen soal gagalnya pemerintah untuk keluar dari krisis ekonomi dan keuangan, tapi dia mengklaim bahwa kegagalan itu terjadi karena penghentian “reformasi besar” yang disetujui oleh Dewan Kementerian. Dia mengumumkan bahwa dia dan pemerintahannya bertekad untuk melanjutkan “reformasi besar” itu dengan berapapun harga politik yang harus dia bayar.
Pidato pemerintah itu dan kebijakan medianya muncul dalam rangka menyiapkan opini publik untuk memaklumi penerapan syarat-syarat dari International Monetary Fund (IMF) tentang pelepasan institusi-institusi publik, yang mana pemerintah sudah setujui demi mendapatkan utang. Itu adalah solusi-solusi yang ditawarkan oleh para ahli perbankan internasional yang telah ditunjuk sebagai para penasihat dan menteri dalam pemerintahan saat ini untuk menangani krisis keuangan di Tunisia.

Krisis ekonomi dan keuangan yang terus menghimpit, biaya hidup tinggi yang mengeringkan masyarakat di Tunisia, jatuhnya nilai dinar, dan penyempitan pekerjaan masyarakat dengan pajak haram, dan seterusnya, semua adalah buah pahit dari puluhan tahun penerapan sistem kapitalis dan pola pikir dalam sistem ini yang tak berdaya mengatasi masalah masyarakat, dan gagal menyediakan kesejahteraan yang layak bagi mereka.
Malah, buah pahit itu adalah hasil yang pasti didapat dari kepatuhan total terhadap resep maut IMF: pencabutan subsidi – pengurangan belanja pemerintah untuk kesehatan, pendidikan, air, dan kepentingan masyarakat lainnya – privatisasi institusi-institusi negara, khususnya yang menguntungkan, untuk memungkinkan para perusahaan kapitalis menggarong kekayaan negeri. Tujuan dari resep IMF itu adalah untuk memastikan negara mampu membayar utang riba; instrumen untuk memperbudak dalam jangka panjang!

Wahai kaum Muslimin!
Sebuah rezim yang didirikan oleh kolonialisme hanya akan menjadi jongosnya penjajah, menjadi penjaga perusahaan-perusahaan yang menggarong kekayaanmu, dan melawan siapapun yang ingin melepaskan negeri itu dari penjajahan gaya baru, dan melawan siapapun yang berusaha menguak konvensi “kemerdekaan palsu”. Rezim semacam itu tidak akan ragu untuk menjual aset masyarakat (sebagaimana dia telah memboroskan kekayaan perut bumi di masa lalu), dan dia tidak akan berpikir dua kali untuk berbohong dan mengesankan bahwa penjualan itu adalah keputusan mandiri tanpa campur tangan asing.

Sebuah rezim yang tidak mampu menjalankan perusahaannya, mereformasi situasi keuangannya dan melawan korupsi, tidaklah mampu memerintah sebuah negara tanpa menenggelamkannya ke dalam hutang dan kebangkrutan.

Wahai kaum Muslimin,
Hari ini, kita merindukan sebuah negara yang peduli dengan kita dan menangani dengan baik urusan-urusan kita, dan bahwa tugas wajib masa sekarang ini adalah menciptakan negara sejati, yang bebas dari semua jenis ikatan kolonial; sebuah negara yang membela Umat dalam keputusan-keputusannya, dan mengadopsi sistem politik dan ekonomi dari ajaran-ajaran Islam.

Dan ketahuilah bahwa tugas ini adalah fardhu yang ditujukan bagi semua Muslim, khususnya mereka yang berkemampuan dari kalangan berkekuatan dan berpengaruh sehingga tidak menyia-nyiakan Umat sekarang ini dan tidak menyia-nyiakan generasi masa depan di tangan para pecundang dan antek.

Kantor Media Hizb ut Tahrir di Wilayah Tunisia
Jum’at, 12 Rajab 1439 H
30 Maret 2018


Sabtu, 31 Maret 2018

Ulama Ataukah Umala Pelayan Thaghut



Mufti Republik Dagestan, Syeikh Ahmad Afandi, dalam sebuah pertemuan kaum Muslimin pernah membolehkan pernikahan antara perempuan muslimah dan orang kristen, bahkan dia berharap bisa ada lebih banyak pernikahan seperti itu di negaranya! Tokoh umat Islam ini istrinya jadi kandidat pemilihan presiden di Rusia 2018!

Kita memahami bahwa orang ini ditunjuk menduduki jabatannya oleh kekuatan dari Kremlin dalam rangka menyebarkan kebingungan di antara kaum Muslimin di Dagestan, untuk menjauhkan umat Islam dari agamanya, dan untuk menekan seruan Islam, dan menghentikan kebangkitan ajaran dan sistem Islam di antara penduduk, yang pada akhirnya supaya penduduk tidak berpotensi mendukung kebangkitan negara Khilafah Rasyidah yang kedua.

Umat Islam jelas tahu bahwa tidak boleh menikahkan anak perempuannya dengan seorang non-Muslim. Umat Islam membaca Qur’an dan tahu bahwa Allah yang Maha Kuasa secara jelas melarang perempuan muslimah menikah dengan non-Muslim, dan umat Islam tidak menikahkan anak-anak perempuan mereka kepada orang-orang non-Muslim. Allah Swt. berfirman dalam Kitab Suci:

“…maka jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka…” (TQS. al-Mumtahanah: 10)

Mengenai fakta bahwa istrinya menjago pemilu presiden Federasi Rusia, bisakah itu tidak menjadi hal yang sangat memalukan bagi seorang laki-laki, yang duduk diam saja, dan istrinya menyatakan di hadapan publik bahwa dia ingin memerintah negara itu dan memerintah semua laki-laki di negara itu!? Di mana wibawa orang semacam ini!? Syariah telah melarang perempuan menjadi penguasa, dan Nabi Muhammad Saw. melaknat pemerintahan seorang perempuan. Imam al-Bukhari mengatakan: Abu Bakar ra. berkata: “Segera setelah Rasulullah (SAW) mendapat kabar, bahwa kaum Persia menjadikan anak perempuan Kisra sebagai raja mereka, beliau bersabda:

“Sekali-kali tidak akan pernah beruntung suatu kaum yang menyerahkan urusan (pemerintahan) mereka kepada seorang perempuan.”

Orang ini pernah mengatakan pada 16 Maret 2018 dalam khutbah Jum’at di Masjid Central Juma di Makhachkala, “Jika kamu lihat apa yang sedang terjadi di dunia, sebagai contoh, di Suriah, maka adalah Rusia yang berdiri mendukung umat Islam.”

Orang ini juga menyeru kepada umat Islam untuk ikut memilih dalam pemilu Thaghut, “Aku menyeru semua Muslim untuk pergi ke pemilihan dan memilih siapapun yang mereka pilih, siapapun yang kamu inginkan sebagai kepala negara… Maka, aku tidak mendorong kalian untuk memilih orang tertentu, aku mendorongmu untuk datang ke tempat pemilihan dan memilih siapapun yang kamu mau…,” dan bahkan untuk memilih siapapun meski seorang kafir sekalipun. Tidakkah dia tahu bahwa itu adalah urusan pemerintahan!?

Lalu di khutbah Jum’at itu dia juga mengatakan, “Terima kasih untuk negara yang kuat, makmur dan digdaya, Rusia.”

Allah Swt. jelas melarang kaum Muslimin menjadikan orang kafir sebagai kepala pemerintahan:

“…Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (TQS. an-Nisaa’: 141)

Pernyataan dalam ayat ini dengan “lan” menunjukkan penafi’an yang sempurna dan selamanya, yang menjadi indikasi pelarangan mutlak atas orang kafir memerintah atas kaum Muslimin.

Allah Yang Maha Kuasa mewajibkan untuk memerintah berdasarkan wahyu:

“dan putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebahagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu…” (TQS. al-Ma’idah: 49)

Wahai kaum Muslimin, mufti ini, anak didiknya Kremlin, yang menjual akhiratnya demi dunia yang murah, sedang menyerumu untuk hancur!? Masalah-masalah kita tidak akan pernah beres selama kita mendengarkan para imam rusak semacam itu dan mengikutinya! Problem kaum Muslimin hanya akan bertambah karena para pelayan Thoghut semacam itu, yang menyerukan untuk membangkangi Allah Yang Maha Kuasa!

Sejak awal berdirinya negara Islam di tangan nabi tercinta Muhammad Saw. di tanah yang diberkahi, Madinah, dan hingga pemimpin umat Islam terakhir Khalifah Abdul Hamid II di Istanbul, kaum Muslimin tidak pernah memilih orang kafir atau perempuan sebagai penguasa untuk diri mereka sendiri. Kaum Muslimin, lebih jauh, juga tidak setuju pada fakta bahwa mereka diperintah oleh Thaghut!

Hari ini, ketika di banyak bagian dunia orang-orang membicarakan tentang pembangkitan negara Khilafah Rasyidah kedua, ketika bendera-bendera Islam naik kembali di banyak bagian dunia, para kolonialis yang tidak beriman, termasuk mereka yang ditolong oleh para imam yang rusak, berupaya maksimal untuk mematikan seruan bagi kebangkitan jalan hidup Islam.

Bergeraklah bersama, janganlah melayani para kolonialis tak beriman, janganlah merapat kepada para tiran dan pengkhianat, dan mereka yang berupaya makar bersama kaum kafir melawan Islam dan kaum Muslimin! Bergabunglah dengan Hizb ut Tahrir, yang sedang berusaha mengembalikan negara Khilafah Rasyidah di atas manhaj Kenabian! Dan semoga Allah menolong kita!


Senin, 26 Maret 2018

Beda Hasil Antara Perjuangan Dakwah Metode Rasul SAW Dan Praktik Demokrasi




Beda Hasil Antara Perjuangan Dakwah Metode Rasul SAW Dan Praktik Demokrasi
Oleh: Annas I. Wibowo
Dakwah Metode Rasul SAW
Demokrasi
Metode syar’i untuk tegaknya ideologi Islam, tidak ada pelanggaran nash-nash qath’i.
Metode tidak syar’i, bertentangan dengan banyak nash qath’i.
Meyakini dan mengatakan bahwa aqidah dan syariah Islam kaffah adalah harga mati.
Memaklumi bahwa hasil dari proses demokrasi tidak selalu memihak ajaran Islam, maka dimaklumi saja.
Mengkritisi aturan-aturan yang bertentangan dengan syariah Islam karena pertentangannya dengan syariah Islam, karena menyalahi keimanan, termasuk juga mengkritisi demokrasi.
Kalaupun mengkritisi aturan-aturan bukan-Islam, berangkat dari sudut pandang asas manfaat ataupun dengan dasar kebebasan pribadi, bukan mengatakan bahwa negara haruslah berasas Qur’an dan Sunnah.
Konsisten dalam dakwah penyadaran umat akan kewajiban syariah Islam kaffah. Tiap hari makin bertambah yang sadar dan turut berdakwah.
Melanggengkan demokrasi dalam pemikiran, perasaan, dan perbuatan umat.
Kebal dari kepentingan duniawi pribadi, berani berseberangan dengan semua kekuatan imperialis di dunia ini.
Rentan ditunggangi kepentingan duniawi pribadi.
Membangun peradaban Islam di atas pondasi kesadaran masyarakat atas wajibnya memegang teguh ideologi (aqidah dan syariah) Islam yang komprehensif meliputi semua segi kehidupan, serta menolak semua yang bertentangan dengan Islam.
Rentan memiliki anggapan bahwa membangun peradaban Islam adalah dengan semua amalan Islam yang tidak beresiko dimusuhi para imperialis dan antek-anteknya, jika beresiko berarti bukan membangun peradaban. 
Berupaya menyadarkan simpul-simpul kekuatan umat dalam iman dan takwa, sehingga memberi nussrah kepada terapnya sistem Islam keseluruhan dengan metode syar’i-nya yaitu Khilafah ala minhajin nubuwwah.
Tidak menjanjikan perjuangan penegakan syariah dalam bernegara.
Keberhasilan menegakkan sistem Islam diperoleh dalam jangka waktu cukup lama karena memang begitulah sunnatullahnya mengubah peradaban. Sebagai contoh, menyadarkan umat untuk menjalankan kewajiban menutup aurat saja butuh bertahun lamanya hingga mulai jadi populer.
Keberhasilan dikira bisa diraih dalam jangka pendek atau menengah, itupun yang didapat adalah perubahan pejabat, bukan perubahan sistem.
Kekuasaan untuk Islam meliputi semua aspek negara.
Para pejabat secara umum (mau dan harus mau) menjalankan sistem dan aturan yang ada (yang bukan-Islam). Kemampuan mengubah hukum (dengan merujuk pada syariah Islam) sangat kecil, apalagi mengubah sistem. Bahkan dalam demokrasi, yang sering terjadi adalah hukum berubah menjadi semakin anti-rakyat, pro-penguasa dan pro-imperialis.
Khalifah dibai’at jelas untuk memerintah berdasarkan Qur’an dan Sunnah, menerapkan syariah dalam negara. Jika menyalahi akad bai’at itu dan tidak bertobat maka khalifah langsung diganti.
Pejabat dipilih tanpa kepastian apakah janji-janji kemaslahatan untuk rakyat akan dipenuhi atau tidak, apakah akan berpihak kepada rakyat ataukah kompromi dengan kelompok-kelompok kepentingan (sekularis-liberalis-kapitalis-imperialis).
Dukungan besar dan terus-menerus oleh rakyat dan ahlul quwwah yang telah sadar serta ikhlas untuk langgengnya sistem Islam bersama khalifah dan jajarannya (nantinya, dengan izin Allah SWT) akan menjadi imunitas yang cukup dalam menghadapi rongrongan dan tipudaya musuh. Mereka bahkan akan mampu membalas dengan tipudaya yang lebih besar.
Tanpa keyakinan menyerukan tegaknya syariah Islam kaffah, dan cenderung bersikap kompromis, maka potensi dan kemampuan para pejabat untuk melawan sekularisme rendah. Demokrasi lagi-lagi dijadikan jalan oleh kaum imperialis untuk mencengkeramkan kukunya kembali, bahkan bisa jadi lebih dalam.
Dapat diumpamakan (dari segi operasionalnya saja tanpa melihat pahala/dosa) sebagai sebuah usaha untuk menang dari musuh, yang mana musuh itu hanya bisa dikalahkan dengan rudal dahsyat. Sehingga diperlukan banyak SDM, bahan-bahan yang diperlukan, kesabaran dan proses yang cukup lama untuk menghasilkannya. Sekalinya telah siap rudal itu maka kapan saja diluncurkan akan sanggup mengalahkan musuh.
Upaya yang sedang terus dikerjakan untuk membuat rudal dahsyat malah dicela dan sebagian tenaga umat yang dibutuhkan malah ditarik untuk melawan musuh menggunakan ketapel (perumpamaan dari segi operasionalnya saja tanpa melihat pahala/dosa). Lebih dari itu, bahan-bahan berharga yang diperlukan untuk pembuatan rudal itu malah diambil untuk amunisi ketapelnya. Itu akan memperlambat terwujudnya rudal dahsyat, tapi tak akan menghentikan sama sekali.
Perjuangan inipun dahulu pernah dilakukan dan menuai keberhasilan mewujudkan peradaban Islam. Ketika dikira itu tidak akan berhasil, malah mendapat pertolongan Allah SWT.
Usaha semacam itu belum pernah berhasil satu kalipun dalam sejarah, malah ketika dikira berhasil, ternyata dikalahkan oleh lawan juga.

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam