Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 25 September 2018

Video: Inilah Ulama yang Dibutuhkan Umat


Pemikiran dan ide-ide kufur yang jelas bertentangan dengan Islam menjadi laris karena diterapkan secara sistemik oleh negara





VIDEO:







Ulama Sejati Berupaya Mencabut Ideologi Sekularisme-Kapitalisme-Demokrasi Dari Pemikiran Umat




Ulama sejati berusaha mengganti kapitalisme-demokrasi dengan ideologi Islam





Kebutuhan Umat yang Paling Mendesak: Memurnikan Akidah Umat Dari Racun Sekularisme-Kapitalisme-Demokrasi Hingga Berhasil Tegak Ideologi Islam





Ulama berdakwah mencabut ideologi sekularisme-kapitalisme-demokrasi menyelamatkan Aqidah Umat




Wajib mau ideologi Islam, wajib menolak ideologi selain Islam




Haram mendukung manusia yang akan menegakkan ideologi kapitalisme dan sistem demokrasi




Ulama Tetap Sabar Berpegang Erat Pada Ideologi Islam Hingga Ajal Menjemput



Ridha Allah SWT Bagi Orang-Orang Mukmin yang Menolak Sistem Bukan-Islam Demokrasi




Ideologi Islam Adalah Prasyarat Kemenangan Islam Hakiki





Pengorbanan Dan Kesabaran Demi Aqidah Dan Syariah Islam Tanpa Kompromi Dengan Sistem Kufur Menjemput Pertolongan Allah SWT


Pantang Halalkan Segala Cara!
Tujukan Pandangan Pada Surga!!!

Selasa, 18 September 2018

Wajah Berubah Tapi Penghambaan Kepada Imperialis Tetap



Imran Khan, Perdana Menteri baru Pakistan, telah mencapai apa yang dia impikan selama 22 tahun terakhir. Dia adalah mantan pemain cricket dan salah satu kapten tersukses tim cricket Pakistan. Dia mencapai puncak ketenaran ketika dia mengakhiri karir cricket-nya, dengan memenangkan Piala Dunia di 1992.
Setelah pensiun dari cricket, dia mulai membangun rumah sakit kanker pertama di Lahore, Pakistan. Dalam rangka merampungkan proyeknya, dia berkeliling Pakistan, dari kota-kota besar ke kota-kota kecil untuk mengumpulkan dana. Orang-orang dermawan di Pakistan memberinya lebih dari yang dia harapkan dan pada akhirnya rumah sakit ini dibuka di Desember 1994.
Pada 1994, Imran Khan mendirikan partai politik, PTI, ketika politik Pakistan terbelah antara Pakistan People’s Party (PPP), yang ketika itu dipimpin Benazir Bhutto, dan Pakistan Muslim League-N (PML-N) pimpinan Nawaz Sharif. Partainya meraih sedikit keberhasilan di awal. PTI dan Imran Khan memenangkan 1 kursi di pemilu Pakistan 2002. The Pakistan Tehreek-e-Insaaf (PTI) memboikot pemilu 2008, tapi di 2013 dia meraih lebih dari 7,5 juta suara, menjadikannya di peringkat 2 dalam hal jumlah suara yang dimenangkan dan di peringkat 3 dalam hal jumlah kursi. Meski partai itu duduk sebagai oposisi terhadap pemerintah di tingkat nasional, PTI memerintah propinsi Khyber Pakhtunkhwa.

Imran Khan memimpin kampanye politik yang kuat melawan korupsi dan menampilkan dirinya sebagai kekuatan untuk perubahan selama kampanye pemilu 2018.
·    Dia berjanji akan mengubah dasar hubungan Pakistan dengan AS, yang sangat menguntungkan AS.
·    Dia berjanji bahwa dia tidak akan tunduk di hadapan India.
·    Dia berjanji bahwa dia akan menciptakan pemerintahan yang bersih dan tidak akan ada campur tangan politik di dalam departemen-departemen pemerintah.
·    Dia berjanji bahwa pemerintahannya tidak akan menggunakan perumahan mahal untuk Presiden, Perdana Menteri, dan para Gubernur.
·    Dia berjanji bahwa pemerintahnya tidak akan menggunakan protokol perjalanan yang menyulitkan masyarakat dan mempromosikan sikap hidup sederhana.
·    Dia berjanji bahwa dia akan menurunkan harga listrik, minyak dan gas untuk menurunkan biaya bisnis.
·    Dia berjanji bahwa dia akan mempertahankan soal kefinalan Kenabian yang sedang dipermasalahkan.
·    Dia berjanji bahwa dia akan menjadikan Pakistan seperti Madinah.

Namun, slogan perubahan ini hanyalah retorika sebab Imran Khan dan partainya juga percaya pada demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme seperti rezim sebelumnya. Hanya dalam 2 minggu pemerintahannya, dia telah melanggar janjinya dan memvalidasi julukan “Mr. U-Turn” atasnya. Kunjungan Sekretaris Negara AS, Mike Pompeo, dan Kepala Staf Gabungan AS, Jenderal Joseph Dunford, mengkonfirmasi bahwa hubungan Pakistan dan AS tidaklah berubah.
Bahkan sebelum kedatangan mereka di Islamabad, orang-orang Amerika mengancam bahwa Pakistan harus mengamankan berbagai kepentingan AS di Afghanistan atau jika tidak maka akan menghadapi konsekuensi-konsekuensi berat. Persis seperti rezim sebelumnya, tidak hanya Menteri Luar Negeri Pakistan bertemu dengan pihak AS, Perdana Menteri Imran Khan juga menyenangkan Pompeo.

Hanya dalam 100 hari pertama, telah jelas bahwa sikapnya sama saja dan tidaklah ada perubahan yang melampaui slogan. Rezim sebelumnya mengklaim “no more” ketika Amerika meminta “do more,” tapi sekarang rezim yang baru mengklaim “me-reset” hubungannya. Jadi, para penguasa yang baru masih mengikuti para penguasa sebelumnya dalam mengamankan bermacam kepentingan AS di Afganistan meskipun itu merugikan Pakistan, sementara mengklaim bahwa mereka sedang mengamankan kepentingan Pakistan.
Intelijen dan militer swasta AS tetap tak tersentuh, meski rekam jejak mereka terbukti telah mendalangi pertumpahan darah di dalam negeri.
Kedutaan dan konsulat AS tetap buka, meskipun mereka adalah pos-pos mata-matanya AS. Jalur suplai NATO, yang merupakan urat vital kehidupan pasukan AS di Afghanistan, terus berjalan tak tercegah melintasi Pakistan. Dan para penguasa bekerja membujuk Taliban Afghan untuk bicara dengan AS untuk memberi legitimasi politik atas penjajahan di Afganistan. Jelas, perubahan hanya akan datang ketika Khilafah yang mengikuti Manhaj Kenabian didirikan-kembali.

Shahzad Sheikh
Deputi bagi Juru Bicara Hizbut Tahrir di Wilayah Pakistan
Ditulis untuk Surat Kabar Ar-Rayah – edisi 199


Kamis, 30 Agustus 2018

Memenuhi Amanah Pembelian Secara Lebih Baik



Oleh: Annas I. Wibowo, SE

Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Urwah al-Baziqi, yang mengatakan bahwa: Rasulullah pernah mengutusku dengan 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing. Kemudian aku membeli 2 ekor kambing; 1 ekor aku jual, dan 1 ekor lagi aku serahkan kepada Nabi , berikut uang 1 dinar. Baginda bersabda, “Semoga Allah memberkahi transaksimu.” (HR. Bukhari)

Apa yang dilakukan oleh sahabat ini adalah sesuatu yang berkebalikan dengan korupsi. Seseorang yang korupsi misalnya, diamanahi uang 1 dinar untuk membeli seekor kambing. Kemudian dia mendapatkan kambing seharga ½ dinar. Dia beli kambing itu, dia serahkan kepada yang memberi amanah beserta kuitansi yang telah di-mark-up, sementara uang ½ dinar sisanya diam-diam dia ambil sebagai miliknya sendiri.
Atau contoh korupsi yang lain, di pasar dia mendapat tawaran 1 dinar untuk dua kambing. Dia beli, lalu yang seekor kambing dia serahkan kepada yang memberi amanah, yang seekor lagi diam-diam dia ambil sebagai miliknya pribadi.

Jika seseorang mendapat amanah uang 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing, kemudian ketika di pasar dia mendapat seekor kambing dengan harga ½ dinar, dia beli dan dia serahkan kepada yang memberi amanah, beserta ½ dinar sisanya, maka ini boleh.

Jika seseorang mendapat amanah uang 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing, kemudian dalam proses memenuhi amanah itu di pasar dia mendapat tawaran 2 ekor kambing dengan harga 1 dinar, dia beli 2 ekor kambing itu lalu dia jual salah satunya, maka ini boleh. Dia serahkan 1 ekor kambing kepada yang memberi amanah, beserta uang hasil penjualan yang seekor lagi.

Dalam kasus ini, orang yang diamanahi itu tidak langsung hanya membeli 1 ekor kambing begitu saja. Namun dalam proses memenuhi amanah itu dia juga melakukan bisnis dengan uang 1 dinar yang diamanahkan, tanpa sepengetahuan yang memberi amanah [ketika dia berbisnis]. Bisnis yang dia lakukan telah dia perhitungkan keuntungannya, yaitu bahwa amanah itu pasti bisa dia tunaikan, bahkan dengan tambahan keuntungan. Jika tidak, tentu dia tidak akan lakukan bisnis dengan uang 1 dinar itu. Dia memandang, bahwa dia bisa memenuhi amanah itu dengan lebih baik jika dia juga bisa memberi kelebihan -berupa keuntungan- dengan mengelola uang 1 dinar itu.

Demikian juga, bila dia di pasar dapat menawar kambing yang ditawarkan seharga 1 dinar menjadi kurang dari 1 dinar, lalu dia beli dan dia serahkan 1 ekor kambing itu beserta uang kembaliannya kepada yang memberi amanah. 

Juga misalnya, dia telah membeli 1 ekor kambing seharga 1 dinar di pasar, lalu ada penjual yang menawarkan kambing seharga 1 dinar tetapi lebih gemuk. Maka dia jual kambing sebelumnya seharga 1 dinar kemudian dia beli kambing yang lebih gemuk itu dengan harga yang sama.

Praktik ini tentu sangat berbeda dengan seseorang yang mengambil harta saudaranya, misalnya hape, secara diam-diam (yaitu mencuri), kemudian dia jual dan uang hasil penjualannya itu dia belikan laptop bekas. Lalu dia serahkan laptop itu kepada saudaranya. Seandainya saudaranya itu kemudian ridha dengan apa yang dilakukan, tentunya perbuatan mengambil dan menjual hape itu tetap terkategori mencuri. Seseorang tidak dibolehkan mengambil harta yang bukan miliknya lalu menjualnya dengan anggapan, “Kalau nanti yang punya harta itu setuju, ya berarti tidak masalah. Kalau ternyata tidak setuju, ya saya terpaksa akan membeli kembali barang itu.” Padahal belum tentu dia bisa membeli kembali barang milik saudaranya yang telah dia jual ke orang lain.

Jika tidak bisa mengembalikan hape itu, tentu urusannya akan berakhir di pengadilan.

Demikian juga jika seseorang mengambil uang saudaranya secara diam-diam, kemudian dia belikan hape dan dia serahkan kepada saudaranya hape itu. Apakah kemudian saudaranya itu ridha atau tidak, perbuatannya mengambil uang diam-diam itu tetap termasuk mencuri atau tidak dibolehkan.

Perbuatan dalam hadits di atas, juga berbeda dengan praktik jual-beli yang belum mengikat atau belum final. Misalnya, orang yang diamanahi itu mengatakan kepada penjual kambing, “Tolong kambing ini jangan dijual ke orang lain dulu, saya mau tanyakan kepada yang punya uang, kalau dia mau berarti kambing ini jadi saya beli.”
Contoh yang lain, yang melibatkan uang muka / DP, orang yang diamanahi itu mengatakan kepada penjual kambing, “Tolong kambing ini jangan dijual ke orang lain dulu, saya beri DP sekian, saya mau tanyakan kepada yang memberi amanah, kalau dia mau berarti kambing ini jadi saya beli, saya lunasi kekurangannya. Kalau dia tidak mau, berarti DP hangus / uang DP itu untukmu, saya tidak jadi beli kambing itu.”

Jadi, hadits di atas adalah mengenai pemenuhan amanah berupa uang 1 dinar untuk membeli 1 ekor kambing, dengan pemenuhan secara lebih baik, dan tidak bertentangan dengan nash-nash yang lain. Misalnya saja, seseorang yang diberi amanah seperti itu, di rumah dia memiliki uangnya sendiri yang dia simpan, setelah diberi uang amanah 1 dinar, dia gunakan dulu uang itu untuk jajan makanan dan belanja lain-lain, baru setelahnya dia ambil uangnya di rumah untuk beli kambing, maka tidak masalah. Amanah itu tetap bisa dia tunaikan.

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.

Rabu, 29 Agustus 2018

Mengetahui Kesesatan Dan Kezhaliman Penguasa



Dalam kitab Al-Musnad oleh Imam Ahmad disebutkan : 

عن جابر بن عبد الله : أن النبي صلى الله عليه وسلم قال لكعب بن عجرة أعاذك الله من إمارة السفهاء قال وما إمارة السفهاء قال أمراء يكونون بعدي لا يقتدون بهديي ولا يستنون بسنتي فمن صدقهم بكذبهم وأعانهم على ظلمهم فأولئك ليسوا مني ولست منهم ولا يردوا على حوضي ومن لم يصدقهم بكذبهم ولم يعنهم على ظلمهم فأولئك مني وأنا منهم وسيردوا على حوضي

Dari Jabir bin Abdillah ra., bahwa Rasulullah telah bersabda, “Hai Ka’ab bin ‘Ujrah, semoga Allah melindungi kamu dari imaarat al-sufahaa` (kepemimpinan orang-orang bodoh).” Ka’ab bin Ujrah bertanya, ”Apa itu imaarat al-sufahaa` wahai Rasulullah ?” Rasulullah menjawab, ”[Imaarat al-sufahaa` itu] adalah para pemimpin yang akan datang setelah aku. Mereka itu tidak berteladan dengan petunjukku dan tidak bersunnah dengan sunnahku. Maka barangsiapa yang membenarkan perkataan mereka [Imaarat al-sufahaa`], dan membantu kezhaliman mereka, maka dia tidak termasuk golonganku dan aku pun bukan termasuk golongannya, dan dia tidak akan mendatangi aku di telagaku (di Akhirat). Namun barangsiapa yang tidak membenarkan kebohongan mereka [Imaarat al-sufahaa`], dan tidak membantu kezhaliman mereka, maka dia termasuk golonganku dan aku pun termasuk golongannya, dan dia akan mendatangi aku di telagaku (di Akhirat).” (HR. Ahmad, Al-Musnad, Juz III, hlm. 111, nomor 14.481. Lihat: KH. M. Shiddiq Al Jawi, Pemimpin Diktator (Al-Mulk Al-Jabriy): Ciri-Cirinya Dan Bagaimana Menyikapinya Menurut Sunnah Nabi Saw.)

Untuk mengamalkan hadits ini, umat Islam harus mengetahui kesesatan dan kezhaliman penguasa yang tampak; apa saja kesesatannya dan penyimpangannya dari akidah dan syariah Islam; apa saja kebijakan mereka yang zhalim, apa saja hukum-hukum mereka yang bathil.

Sehingga umat Islam tidak terjerumus membenarkan penyesatan yang dilakukan oleh penguasa, tidak menganggap benar dan baik kesalahan mereka, tidak membantu penguasa menjalankan berbagai kezhaliman.

Orang yang telah mengetahui berbagai kesesatan dan kezhaliman penguasa yang ada harus memberitahukannya kepada yang belum mengetahui. Sehingga umat Islam dapat selamat dari fitnah Imaarat al-sufahaa` yang ada, dan umat Islam terus melakukan perbaikan atas aqidah dan syariah Islam yang dirusak oleh orang-orang.

Nabi bersabda,  

إِنَّ الدِّينَ بَدَأَ غَرِيبًا وَيَرْجِعُ غَرِيبًافَطُوبَى لِلْغُرَبَاءِ الَّذِينَ يُصْلِحُونَ مَا أَفْسَدَ النَّاسُ مِنْ بَعْدِي مِنْ سُنَّتِي

“Sungguh agama bermula asing dan kembali asing. Karena itu kegembiraanlah untuk al-ghurabaa’. [Yakni] orang-orang yang memperbaiki sunnahku yang dirusak oleh orang-orang.” (HR. at-Tirmidzi no.2554, ath-Thabarani, Ibnu ‘Adi dan Abu Nu’aim al-Ashbahani. Lihat: Yahya Abdurrahman, Berbahagialah Orang-Orang ‘Terasing, Media Politik Dan Dakwah al-Wa’ie edisi Agustus 2018)

Wallâhu a'lam bi ash-shawâb.

Minggu, 26 Agustus 2018

Azab Bagi Orang Munafik Dan Musyrik - TAFSIR al-Fath: 6-7



Oleh: Rokhmat S. Labib, MEI

“Dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah. Mereka akan mendapat giliran (kebinasaan) yang amat buruk dan Allah memurkai dan mengutuk mereka serta menyediakan bagi mereka Neraka Jahannam. Dan (Neraka Jahannam) itulah sejahat-jahat tempat kembali. Dan kepunyaan Allah-lah tentara langit dan bumi. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (TQS. al-Fath [48]: 6-7)

Dalam ayat sebelumnya diterangkan tentang balasan di akhirat bagi orang-orang yang Mukmin, baik laki-laki maupun perempuan. Mereka akan dimasukkan ke dalam Surga yang di bawahnya ada sungai mengalir. Mereka pun kekal di dalamnya. Sebelumnya, kesalahan-kesalahan mereka pun ditutupi.

Ayat ini kemudian memberitakan tentang balasan yang bakal diterima oleh orang munafik dan musyrik.

Ditimpakan Azab

Allah SWT berfirman: Wa yu'adzdziba al-munaafiqiin wa al-munaafiqaat wa al-musyrikiin wa al-musyrikaat (dan supaya Dia mengazab orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang musyrik laki-laki dan perempuan). Huruf al-wawu di awal ini merupakan 'athf yang memberikan tambahan terhadap kalimat dalam ayat sebelumnya: liyud-hila (agar Dia memasukkan). Ayat ini menambahkan berita tentang orang-orang munafik dan musyrik. Diberitakan bahwa Allah SWT mengazab orang-orang munafik dan musyrik, baik laki-laki maupun perempuan.

Al-munaafiqiin adalah orang-orang yang memiliki sifat al-nifaaq. Ibnu Katsir ketika menerangkan QS al-Baqarah [2]: 8 mengatakan bahwa pengertian al-nifaaq adalah izh-haar al-khayr wa israar al-syarr (menampakkan kebaikan dan menyembunyikan keburukan). Sifat nifak itu ada dua jenis. Pertama, nifaaq i'tiqaadi, kemunafikan yang mengikut keyakinan. Ditegaskan Ibnu Katsir, pelaku nifak yang bersifat i'tiqaad ini kekal di Neraka.
Kedua, nifaaq ‘amaliyy, kemunafikan yang menyangkut amal perbuatan. Menurut Ibnu Katsir, nifak jenis ini terkategori sebagai dosa paling besar. Mufassir tersebut juga menegaskan bahwa orang munafik yang diberitakan dalam ayat tersebut (QS. al-Baqarah [2]: 8) dan kelanjutannya adalah orang-orang yang menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran.

Sedangkan al-musyrikiin adalah para pelaku al-syirk. Yakni orang-orang yang menyekutukan Allah SWT. Istilah musyrik menunjuk orang-orang kafir selain ahli kitab (Yahudi dan Nasrani), seperti Majusi, Shabiah, Hindu, Budha, dan lain-lain. Kesimpulan ini didasarkan pada beberapa ayat, seperti QS. al-Bayyinah [98]: 6 dan al-Baqarah [2]: 105, yang menyebutkan bahwa orang-orang kafir terdiri dari dua golongan, yakni golongan ahli kitab dan golongan musyrik. Dengan demikian, yang dimaksud dengan orang musyrik adalah semua orang kafir yang bukan termasuk ahli kitab.

Ditegaskan ayat ini, mereka semua, baik yang munafik maupun musyrik, akan diazab Allah SWT. Menurut Imam al-Qurthubi, azab tersebut adalah dengan menimpakan kesusahan kepada mereka lantaran tingginya persatuan kaum Muslimin dan pemberian kekuasaan kepada Nabi , baik dengan membunuh, menawan, dan memperbudak mereka.

Patut dicermati, orang-orang munafik dalam ayat ini disebutkan lebih dahulu dibandingkan orang musyrik. Menurut Syihabuddin al-Alusi, itu disebabkan karena orang munafik jauh berbahaya bagi kaum Muslimin.

Balasan Atas Persangkaan

Kemudian dilanjutkan dengan firman-Nya: al-zhaanniin bilLaah zhann al-saw‘ (yang mereka itu berprasangka buruk terhadap Allah). Ini merupakan sifat orang-orang munafik dan musyrik yang ditimpakan azab tersebut. Mereka digambarkan memiliki al-zhann atau persangkaan yang buruk terhadap Allah SWT. Dalam ayat ini disebutkan zhann al-saw‘. Menurut al-Khalil dan Sibawaih, sebagaimana dikutip al-Qurthubi, makna al-saw‘ di sini adalah al-fasaad (busuk).

Diterangkan Imam al-Qurthubi, mereka menyangka Rasulullah tidak akan bisa kembali ke Madinah lagi. Demikian pula semua sahabat Nabi yang keluar ke Hudaibiyyah. Orang-orang musyrik itu pun menyangka Nabi dan para sahabatnya binasa. Ini sebagaimana firman Allah SWT: “Tetapi kamu menyangka bahwa Rasul dan orang-orang Mukmin sekali-kali tidak akan kembali kepada keluarga mereka selama-Iamanya” (TQS. al-Fath [48]: 12).

Abu Bakar al-Biqa'i memberikan beberapa kemungkinan persangkaan buruk mereka. Menurutnya, mereka menyangka bahwa Allah SWT tidak menepati janjinya dengan tidak menolong rasul-Nya dan para pengikutnya yang Mukmin. Bisa juga, Dia tidak akan membangkitkan mereka. Atau, Dia tidak mengazab mereka meskipun mereka telah menentang Rasulullah dan menyusahkan para pengikutnya.

Kemudian disebutkan azab yang akan ditimpakan kepada mereka: 'Alayhim daairah al-saw‘ (mereka akan mendapat giliran [kebinasaan] yang amat buruk). Jika memiliki persangkaan buruk terhadap Rasulullah dan para sahabatnya, maka yang terjadi justru sebaliknya. Keburukan itu justru akan menimpa mereka. Menurut al-Zamakhsyari, kata al-saw‘ di sini bermakna al-halaak wa al-damaar (kebinasaan dan kehancuran).

Kemudian Allah SWT berfirman: Wa ghadhibalLaah 'alayhim (dan Allah memurkai). Yakni, Raja yang Maha Agung yang memiliki sifat kesempurnaan dan kebagusan murka 'alayihim (atas mereka). Menurut al-Biqa'i, ketika ada orang yang ditimpa keburukan namun tidak dimurkai Allah SWT, maka penggalan ayat ini menegaskan bahwa Allah SWT pun memurkai mereka. Dituturkan al-Khazin, ini merupakan tambahan dalam azab dan kebinasaan mereka.

Kemudian Allah SWT berfirman: Wa la'anahum (dan mengutuk mereka). Ayat ini menandaskan bahwa selain mendapatkan kemurkaan Allah SWT, mereka juga dilaknati. Menurut al-Raghib al-Asfahani, al-la’n adalah mengusir dan menjauhkan atas dasar kemarahan. Laknat dari Allah SWT di akhirat berupa hukuman, sedangkan ketika di dunia berupa terputus menerima rahmat dan taufik-Nya. Dikatakan al-Khazin, Allah SWT melaknat mereka dengan membuang mereka ke tempat yang paling rendah, sehingga dijauhkan dari segala kebaikan.

Tak hanya itu, mereka pun harus menerima hukuman lainnya yang amat pedih, yakni: Wa a'adda lahum Jahannam (serta menyediakan bagi mereka Neraka Jahannam). Inilah yang disediakan untuk mereka di akhirat kelak. Dengan demikian, azab yang ditimpakan kepada mereka tidak hanya di dunia, namun juga di akhirat. Ini merupakan azab yang amat berat. Sebagaimana ditegaskan dalam firman SWT selanjutnya: Wa saaat mashir[an] (Dan [Neraka Jahannam] itulah sejahat-jahat tempat kembali). Bahwa Jahannam merupakan tempat kembali yang paling buruk.

Kemudian Allah SWT berfirman: Wa lilLaah junuud al-samaawaat wa al-ardh (dan kepunyaan Allah lah tentara langit dan bumi). Menurut Ibnu Abbas junuud al-samaawaati (tentara langit) adalah malaikat, sementara junuud al-ardh adalah bumi. Diterangkan al-Jazairi, penggalan ayat ini memberikan makna bahwa dengan bala tentara-Nya itu Dia menolong siapapun yang dikehendaki-Nya dan mengalahkan semua siapapun yang dikehendaki-Nya.

Lalu ditegaskan tentang kekuasaan-Nya dalam menghukum musuh-musuh Islam dari kalangan orang-orang kafir dan munafik dengan firman-Nya: Wa kaanalLaah 'Aziiz[an] Hakiim[an] (Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana). Menurut al-Jazairi, ini memberikan makna bahwa Allah SWT senantiasa menang dan tidak terkalahkan serta bijaksana dalam menghukum musuh-musuh-Nya.

Demikianlah. Orang-orang munafik dan orang musyrik akan diazab Allah SWT. Wal-Laah a'lam bi al-shawaab.[]

Ikhtisar:

1. Orang-orang munafik dan orang musyrik memiliki persangkaan buruk terhadap Allah SWT. Mereka pun ditimpa dengan keburukan, mendapatkan murka, dilaknat, dan disediakan azab di Neraka Jahannam.

2. Allah SWT berkuasa untuk menolong siapapun yang dikehendaki-Nya dan membinasakan siapapun yang dikehendaki-Nya.[]

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 193

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam