Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 09 November 2007

UREA MOLASIS BLOK Pakan Suplemen (Permen Jilat Ternak) Ternak Ruminansia

UREA MOLASIS BLOK

Pakan Suplemen

(Permen Jilat Ternak)

Ternak Ruminansia

Steven Moses Djara Bonga

DESA TREKO, KECAMATAN MUNGKID,

KABUPATEN MAGELANG, JAWA TENGAH

LATAR BELAKANG

Ternak ruminansia (sapi, kerbau, kambing dan domba) telah lama dipelihara oleh masyarakat Indonesia, bahkan pemeliharaannya telah menjadi budaya bagi sebagian masyarakat desa. Memelihara ternak pada masyarakat daerah tertentu, menjadi kebanggaan dan merupakan “harta kekayaan”.

Kebutuhan ternak ruminansia akan pakan dapat dipenuhi dari pakan hijauan (rumput atau kacang-kacangan) sebagai pakan basal (utama) dan konsentrat sebagai pakan penguat. Kedua pakan tersebut belum menjamin terpenuhinya unsur-unsur mikro berupa mineral, vitamin dan asan amino tertentu terutama pada ternak yang dipelihara secara intensif.

Dalam rangka terus membina pengembangan ternak, maka perlu dikenalkan berbagai teknologi tepat guna kepada masyarakat. Salah satu teknologi dibidang pakan ternak adalah penggunaan urea molasis blok (UMB) sebagai pakan suplemen pada ternak ruminansia yang ditujukan untuk meningkatkan efiisensi pencernaan, sehingga akhirnya dapat meningkatkan produksi ternak.

Sampai saat ini, UMB telah terbukti telah dapat meningkatkan produktivitas ternak potong maupun perah baik sapi, kerbau, domba maupun kambing.

PERALATAN DAN BAHAN

A. Peralatan yang diperlukan

  • Timbangan

  • Alat Pemanas

  • Wadah pencampur dan pengaduk

  • Alat pencetak (dapat dari bambu dan pipa paralon)

B. Bahan-bahan berupa :

  • Molasis (tetes tebu atau gula jawa)

  • Onggok (limbah dari pabrik tapioka)

  • Dedak (halus atau kasar); lebih baik yang banyak menirnya

  • Tepung kedelai (kedelai giling)

  • Tepung daun singkong kering

  • Polard (dedak gandum)

  • Tepung tulang

  • Laktat mineral (mineral untuk ternak)

  • Kapur (injet)

  • Garam dapur

  • Pupuk urea atau ZA

  • Bungkil biji kapuk

  • Bungkil biji kedelai

  • Bungkil kelapa

  • Ataupun dapat ditambahakan bahan jamu seperti temu ireng, temu lawak, kunyit dan jahe dalam persentase yang kecil.

FORMULA UMB

Formula yang akan dipaparkan disini adalah formula berdasarkan dinas peternakan, BATAN dan Grati serta formula UMB Plus secara ringkas.

A. Formula BATAN

Jenis bahan

Formula

Kg per 10 kg campuran

I

II

III

Molasis

Onggok

Dedak

Tepung kedelai

Tepun tulang

Tepung daun singkong kering

Kapur

Laktat mineral

Garam dapur

Urea

Polard

Bungkil biji kapuk

3,3

0,8

1,8

1,3

0,6

-

0,9

0,125

0,75

0,425

-

-

3,9

0,5

1,35

-

0,6

1,45

0,9

0,12

0,75

0,43

-

-

2,925

-

-

-

0,49

-

0,65

0,085

0,39

0,26

2,295

2,275

B. Formula Dinas Peternakan

Jenis bahan

Komposisi

(kg)

I

II

III

Molasis

Onggok

Dedak

Polard

Tepung kedelai

Tepun tulang

Kedelai giling

Kapur

Laktat mineral

Garam dapur

Urea

5

1,75

2,5

-

1,75

0,75

-

1,25

0,125

1

0,6

3,75

1

-

2,5

1,375

-

-

1,25

1,05

0,9

0,6


4,25

1,5

2,125

-

-

-

1,5

1

0,75

0,875

0,5

C. Formula Grati

Jenis bahan

Komposisi

(%)

Molasis

Bahan Pengisi

Urea

Dedak

Polard

Bungkil kelapa

Bungkil biji kapuk

Empelur ampas tebu

Serbuk gergaji

Bahan Pengeras

Kapur

Semen bentonit

MgO

CaO

Bahan Tambahan

Mineral campuran

Garam dapur

Vitamin

15 – 79



3 – 15

20 – 30

15 – 23

8 – 15

4 – 22

2 – 8

3 – 7



1 – 3

1 – 10

1 – 3

1 – 2


2 – 10

1 – 2

0,5 – 1

D. Formula UMB Plus

Jenis bahan

Formula

Kg per 10 kg campuran

I

II

III

Molasis

Onggok

Dedak

Tepung kedelai

Tepun tulang

Tepung daun singkon

Kapur

Laktat mineral

Garam dapur

Urea

Polard

Bungkil biji kapuk

Tetra misol HCl

3,3

0,775

1,775

1,275

0,575

-

0,875

0,1

0,725

0,4

-

-

0,2


3,9

0,475

1,325

-

0,575

1,425

0,87

0,1

0,725

0,405

-

-

0,2

2,925

-

-

-

0,465

-

0,625

0,06

0,365

0,235

2,27

2,25

0,2

PEMBUATAN UMB

Pembuatan UMB dimulai dari pencampuran bahan, penga-dukan, pemanasan, percetakan sampai pengemasan. Rangkaian proses pembuatan UMB tergantung pada formula yang dipergunakan dan tujuan pemeliharaan ternak. Namun, secara garis besar proses pembuatan UMB dapat dibedakan menjadi tiga cara, yaitu secara dingin, hangat dan panas. Untuk itu, pada setiap formula diatas rekomendasi cara pembuatannya harus digunakan; akan tetapi pada kesempatan tersebut hanya diperkenalkan pembuatan secara panas.

Berikut ini cara pembuatan UMB secara umum :

  • Bahan di timbang sesuai dengan komposisi yang diinginkan.

  • Bahan yang berbentuk padat atau kering dicampur, dimulai dari yang jumlahnya paling sedikit, lalu ditambahkan ke bahan yang lebih besar sambil diaduk sampai rata.

  • Setelah itu ditambahkan bahan yang cair sedikit demi sedikit sam-bil diaduk sehingga tidak terjadi gumpalan-gumpalan.

  • Semua campuran tadi dipanaskan sambil terus diaduk sampai merata panasnya, lamanya pemanasan tergantung pada cara yang dipilih. Untuk cara dingin tidak dipanaskan, cara hangat dipa-naskan 3 – 4 menit dengan suhu tidak lebih dari 40 0C, sedangkan secara panas dipanaskan 20 menit dengan suhu 100-120 0C.

  • Adonan UMB didinginkan dengan meletakan adonan pada suhu kamar.

  • Hasil cetakan dikemas dengan plastik bening untuk memudahkan pengontrolan kualitas (mutu) UMB yang dihasilkan.

Pakan suplemen ini tahan sampia 3 – 6 bulan.

PEMBERIAN UMB PADA TERNAK

UMB diberiakan dengan cara diletakan di tabung bambu atau dikotak pakan. Pakna suplemen ini diberikan pada pagi hari, jumlah-nya disesuaikan dengan tingkat konsumsi yang dianjurkan pada setiap jenis ternak. Untuk ternak besar (sapi dan kerbau) mencapai 350 gram/ekor/hari; kambing dan domba sebesar 120 gram/ekor/hari.

UMB YANG BAIK (BERMUTU)

BERMUTU

TIDAK BERMUTU

Warna : Coklat matang

Bau : Aroma khas molasis (tetes)

Rasa : Asam, manis dan gurih

Nilai pH : 3,5 – 4,2

Tekstur : Padat, kenyal, kesat dan tidak berlendir


Belang berbintik putih

Busuk tengik

Sangat asam

Lebih dari 4,2

Bergumpal, pecah, basah dan berlendir


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam