Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 02 Juli 2010

Kehidupan Keluarga dalam Islam – Rumah Tangga Islam

Kehidupan Keluarga dalam Islam – Rumah Tangga Islam


[ Solusi Islam Mengatur Keluarga – Pandangan Islam Terhadap Keluarga ]


Di dalam Islam, perkara-perkara seperti “pernikahan kuat”, “kehidupan-sebagai-ibu”, “kehidupan-sebagai-ayah”, “hak-hak dan kewajiban para orangtua, “hak-hak dan kewajiban anak-anak”, “menjaga hubungan dengan keluarga besar (silat-ur-Rahm)" dan “unit keluarga kuat”, memiliki status yang tinggi di dalam komunitas dan masyarakat. Islam oleh karenanya tidak percaya dengan kebebasan personal atau seksual – kebebasan orang untuk punya hubungan apapun yang mereka inginkan, kebebasan untuk melakukan zina dan mengkhianati suami/istri dan keluarga sendiri, kebebasan untuk menjadi bapak dari seorang anak tapi tidak menanggung tanggung jawab fisik, emosi atau keuangan terhadap mereka atau ibu mereka.


Sebaliknya, Islam percaya pada membangun pola pikir akuntabilitas terhadap Sang Pencipta yang memupuk nilai-nilai seperti kesucian, loyalitas dalam pernikahan, dan rasa tanggung jawab terhadap satu sama lain dan terhadap tindakan-tindakannya. Selain itu, hukum-hukum sosial yang ketat – seperti ketentuan pakaian untuk laki-laki dan wanita, pemisahan jenis kelamin, larangan pria dan wanita berduaan sendiri (khalwat), dan hukuman-hukuman keras bagi perzinahan yang dilakukan oleh yang sudah menikah maupun belum. Semuanya bertujuan memastikan bahwa hubungan seksual adalah terbatas pada pernikahan dan bahwa setiap anak yang dilahirkan sebagai hasil dari perkawinan adalah terbatas sebagai hasil dari pernikahan, diketahui siapa yang bertanggung jawab atas kesejahteraan finansialnya, fisiknya dan emosionalnya. Nilai-nilai dan hukum-hukum itu menciptakan rasa saling percaya antara pria dan wanita dalam pernikahan, ketika mencari pasangan untuk menikah dan di dalam masyarakat secara umum.


Islam tidak hanya mendorong pernikahan, mengkaitkan itu dengan menyempurnakan separuh dari agama (deen) seseorang tapi juga mendorong suami dan istri untuk secara konsisten mencari ketenangan di dalam pernikahan untuk menjaga persatuan itu kuat.


Nabi Saw. bersabda, “Wahai para pemuda, siapa saja di antara kalian yang mampu untuk menikah, menikahlah, karena menikah itu dapat menundukkan mata dan menjaga kehormatan. Siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab puasa dapat menjadi perisai baginya.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)


Beliau Saw. juga bersabda, “Ketika seorang lelaki menikah, dia mendapatkan separuh agamanya. Maka dia harus takut pada Allah dalam separuh yang lain.” (Hadits Riwayat al-Baihaqi)


Allah Swt. berfirman dalam Surat ar-Rum:


"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir." [Terjemah Makna Qur'an Surat (30) ar-Rum: 21]


Meski Islam memperbolehkan perceraian, kaum Muslimin harus paham bahwa itu adalah tindakan yang dibolehkan yang paling dibenci oleh Sang Pencipta sehingga harus dihindari sebisa mungkin dan arbitrase digunakan untuk menyembuhkan hubungan keluarga. Faktanya, di dalam satu hadits disebutkan bahwa Arsy (Throne) Allah Swt. bergetar ketika mendengar perceraian laki-laki dan wanita beriman.


Mengenai individualisme, Islam mengutuknya. Islam bertujuan membangun mentalitas tanggung jawab antara satu sama lain. Oleh karenanya, sang suami ditetapkan akuntabel pada Sang Pencipta untuk memenuhi hak-hak istrinya. Si istri ditetapkan akuntabel pada Sang Pencipta untuk memenuhi hak-hak suaminya. Para orangtua ditetapkan akuntabel pada Sang Pencipta untuk memenuhi tanggung jawab mereka terhadap anak-anak mereka dengan memastikan kesejahteraan finansial dan fisik mereka juga kepribadian Islam kuat mereka.


Nabi Saw. bersabda, “Berhati-hatilah, Setiap diri kalian adalah pemimpin dan masing-masing kalian akan dimintai tanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang penguasa adalah pemimpin atas rakyatnya dan akan diminta tanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang laki-laki (suami) adalah pemimpin keluarganya dan akan diminta tanggung jawab atas mereka. Seorang wanita (istri) adalah penjaga (pengurus) rumah-tangga suaminya dan anak-anaknya dan akan diminta tanggung jawab atas mereka.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)


Selain itu, para individu adalah akuntabel pada Sang Pencipta untuk memenuhi kewajiban mereka terhadap orangtua mereka dengan merawat mereka secara finansial dan fisik di usia tua mereka.


Nabi Saw. bersabda, “Sungguh, di Hari Kebangkitan, Allah memiliki hamba-hamba yang kepada mereka Dia tidak akan bicara atau mensucikan atau melihat.” Beliau ditanya, “Siapakah mereka, ya Rasul?” Beliau menjawab, “Dia yang tidak mengakui dan mengabaikan orangtuanya, dia yang tidak mengakui anak-anaknya dan dia yang diberi amanah oleh rakyatnya tapi dia menyangkal amanah itu dan tidak mengakuinya.” (Hadits Riwayat Ahmad)


Allah Swt. berfirman, “


"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.'
Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." [Terjemah Makna Qur'an Surat (17) al-Israa': 23-24]


Kaum Muslimin juga akuntabel pada Sang Pencipta untuk menjaga hubungan baik dengan para anggota keluarga besar dan memenuhi hak-hak mereka. Tidak dapat diterima perusakan hubungan-hubungan dengan mereka. Dalam Islam, seorang laki-laki mungkin bertanggung jawab atas pemeliharaan finansial saudara kandung perempuannya dan oleh karenanya harus mengetahui secara regular kesejahteraan mereka. Seorang wanita mungkin mendapat tanggung jawab pemeliharaan anak dari seorang saudara kandung dan oleh karenanya harus mengetahui secara regular kesejahteraan mereka.


Nabi Saw. bersabda, “Ikatan kekerabatan (rahm) ditahan dari arsy (throne) Allah, dan mengatakan, “Siapapun yang mendukungku, Allah akan mendukungnya dan siapa yang memutusku, Allah akan memutusnya. (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)


Beliau juga bersabda, “Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kekerabatan.” (HR Muslim dan Abu Dawud)


Jabir (ra) meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda, “Jika seorang di antaramu miskin biarkan dia mulai dengan dirinya sendiri dan jika seorang di antaramu memiliki kelebihan (harta) biarkan dia membelanjakannya pada keluarganya, dan jika seorang di antaramu memiliki tambahan kelebihan biarkan dia membelanjakannya pada kerabat-kerabatnya (keluarga besar).”


Mengenai materialisme, Islam memahami bahwa penghasilan adalah penting untuk kebutuhan fisik individu dan oleh karenanya mendorong kehidupan ekonomi yang sehat bagi masyarakat. Namun, itu juga berdasarkan kepercayaan bahwa meskipun uang adalah mata uang di kehidupan ini, tindakan memenuhi amal baik yang diperintahkan oleh Allah Swt. adalah mata uang di Akhirat. Memiliki banyak anak, memelihara kesejahteraan mereka, dan memberi mereka pendidikan Islam yang bagus untuk membuat mereka menjadi Muslim yang baik dan seorang anggota Islam yang menjadi sumber kebaikan bagi komunitas dan Islam, hanyalah satu dari aksi-aksi yang diberi bobot yang berat sebagai mata uang di Akhirat.


Nabi Saw. pernah bersabda, “Menikahlah dengan (wanita) penyayang dan subur, karena aku akan bangga di antara para Nabi dalam jumlah kalian yang besar di Hari Pembalasan.”


Abu Sa'id al-Khudri menceritakan bahwa Nabi Saw. bersabda, “Jika seseorang mengasuh tiga anak perempuannya, mendidik mereka, menikahkan mereka, dan berbuat baik kepada mereka, dia akan masuk ke Surga.” (Hadits Riwayat Abu Dawud)


Beliau Saw. berkata, “Seorang laki-laki (manusia) akan dinaikkan beberapa derajat di Surga dan dia akan bertanya, “Karena apa aku mendapatkan ini?' Dia akan diberitahu, 'Karena anak laki-lakimu (anakmu) memintakan ampunan untukmu.'” (Hadits Riwayat Bukhari)


Berkebalikan dengan ideologi kapitalis, prinsip sistem Islam tidaklah berdasarkan atas mengamankan “kapital” di atas segalanya melainkan memahami bahwa masyarakat harus diatur dalam rangka memenuhi semua aspek kehidupan manusia secara efektif. Oleh karena itu Islam tidak berusaha memaksimalkan kehidupan ekonomi di atas kehidupan keluarga melainkan memahami bahwa keduanya dibutuhkan untuk masyarakat yang sehat.


Tidak juga di dalam Islam ada peran-peran pria dan wanita dalam kehidupan masyarakat dan keluarga didefinisikan menurut konsep “Kesetaraan Jender”, di mana peran mencari penghasilan lebih dihargai di atas peran sebagai ibu dan pengurus rumah-tangga. Di dalam kehidupan keluarga Islam mendefinisikan tanggung jawab laki-laki sebagai penanggung nafkah dan si wanita sebagai pengurus rumah-tangga dan pendidik anak-anak. Peran yang satu tidak di atas peran yang lain tapi keduanya adalah esensial bagi organisasi efektif dan berfungsinya kehidupan keluarga dan kemajuan masyarakat keseluruhan.


Allah Swt. berfirman:


"Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan..." [Terjemah Makna Qur'an Surat (4) an-Nisa: 32]


Dalam hal ini, wanita sebagai istri dan ibu dibolehkan untuk bekerja tapi harus tidak ada tekanan masyarakat ataupun finansial atas dirinya dalam hal itu jika dia memilih untuk tidak melakukannya karena wanita tidak bisa mengkompromikan peran vitalnya sebagai seorang istri dan ibu, merawat anak-anak dan keluarganya dan memajukan pemikiran dan perkembangan generas-generasi berikutnya. Kapanpun, kewajiban pemeliharaan finansial wanita jatuh pertamanya pada para anggota keluarganya yang laki-laki dan keduanya jatuh pada negara jika tidak ada yang mampu menyediakan dukungan yang memadai baginya. Wanita tidak harus menyandang identitas wanita-super – superwoman yang menderitakan, berjuang untuk melakukan karir sukses dan kehidupan rumah-tangga sukses sekaligus, karena nilai wanita atas masyarakat adalah berdasarkan ketaatannya pada Sang Pencipta dan bukan atas pajak yang dia kontribusikan pada perekonomian.


Sungguh, berkebalikan dengan masyarakat kapitalis, di mana kehidupan-sebagai-ibu telah jatuh nilainya, di mana banyak ibu rumah-tangga merasa kurang dihargai dalam masyarakat dan banyak ibu yang bekerja menghadapi diskriminasi karena punya anak, Islam bertujuan membangun pola pikir di dalam kehidupan publik, tempat kerja dan masyarakat secara keseluruhan agungnya status kehidupan-sebagai-ibu dalam kehidupan.


Surga berada di bawah telapak kaki ibu” adalah perkataan Rasul Saw. yang terkenal. Seorang laki-laki di masa Nabi Saw. datang kepada beliau dan berkata, “Aku membawa ibuku seorang diri mengelilingi Ka'bah 7 kali, apakah ini membayar kebaikan yang dia tunjukkan padaku sebagai anak-anak?” Nabi Saw. menjawab “Itu tidak membayar satu kontraksi rahim”. Diriwayatkan bahwa pada satu ketika seorang wanita yang disebut Salamah berkata pada Nabi Saw., “Wahai Rasulullah, anda membawa berita baik ini kepada para laki-laki tapi tidak kepada para wanita.” Beliau bersabda, “Apakah teman-teman wanitamu menyuruhmu menanyaiku pertanyaan ini?” Dia mengatakan, “Ya, mereka melakukannya.” Beliau Saw. berkata, “Apakah tidak menggembirakan seorang darimu bahwa jika dia hamil dari suaminya dan dia (suaminya) puas dengannya bahwa dia akan mendapat pahala orang yang berpuasa dan beribadah karena Allah? (Hadits Riwayat Tabrani).


Seorang penyair pernah mengatakan, “Ibu adalah madrasah: jika kamu menyiapkannya dengan baik, kamu mempersiapkan seluruh rakyat berkarakter baik; ibu adalah pendidik yang pertama, yang terdepan dari mereka, dan yang terbaik di antara guru-guru.” Ini adalah pemahaman yang dimiliki Islam – bahwa ibu berada di jantung keluarga dan oleh karenanya adalah krusial bagi masyarakat. Salah satu dampak dari pandangan ini adalah bahkan di tempat kerja, pemahaman, nilai dan fleksibilitas bagi tanggung jawab keluarga harus menjadi apresiasi umum di antara para pemberi kerja.


[ Kesimpulan ]


Dalam dunia hari ini, Islam dan Syariah sedang mengalami serangan konstan, dideskripsikan sebagai tidak beradab, barbar, terbelakang dan berbahaya oleh pemerintah-pemerintah dan media Barat tertentu. Ini mengabaikan fakta bahwa di dalam berbagai masyarakat sekular, struktur sosial dan moral kehidupan keluarga mereka runtuh di hadapan mata mereka menurut pengakuan mereka sendiri karena bahaya dan kekacauan yang diciptakan oleh nilai-nilai liberal, kapitalis dan sekular. Nilai-nilai itu telah dan terus diekspor ke tanah-tanah Muslim, menyebabkan “Kehancuran” juga di kehidupan keluarga dan masyarakat Muslim.


Tetapi Islam, telah menyediakan untuk kita serangkaian prinsip dan nilai indah untuk membuat struktur keluarga dan sosial kita kuat yang harus kita peluk dan membentuk kehidupan kita di atasnya. Namun, kita kekurangan sistem Khilafah Islam untuk mengairi tanah kita dengan nilai-nilai itu, untuk membangun dan melindungi pola pikir ini di antara Umat Muslim. Maka bekerja untuk mendirikan negara Islam ini mengharuskan kita memberikan perhatian penting dan waktu. Selain itu, Allah Swt. telah menyediakan untuk kita, sebagai Muslim, kesempatan besar untuk mengemban dakwah kepada non-Muslim di sekitar kita dengan menjelaskan indahnya Islam dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat manusia termasuk perkara kehancuran keluarga yang sayang sekali sedang mewabahi banyak sekali masyarakat seantero dunia hari ini.


"... barangsiapa yang mengikut petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta." [Terjemah Makna Qur'an Surat (20) Thaha: 123-124]


[ Mengatur Keluarga Menurut Islam – Syariat Islam dalam Kehidupan Keluarga ]


Kehancuran Keluarga Masyarakat Sekular : artikel 1 artikel 2 artikel 3


Issues Explained
Thursday, 10 April 2008
Hizb ut-Tahrir Britain
Syariah dan Khilafah


Kehancuran keluarga di dunia membuktikan bahwa trinitas sistem kafir sekularisme, liberalisme, demokrasi adalah rusak, gagal, buruk sejak lahirnya dan itulah sifat dasarnya. Dan memang semua sistem buatan manusia itu adalah HARAM. Dan juga disebarkan oleh para kafir imperialis Barat untuk menghancurkan kaum Muslimin di atas tanah Islam kita yang kaya demi keuntungan dunia agama Kapitalisme.


Ya Allah, Lindungilah umat Islam ini dari paham-paham kafir – jalan hidup kafir. Dan jadikanlah Islam menyelamatkan umat manusia sekali lagi melalui tangan-tangan kami. Aamiin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam