Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah سبحانه وتعالى pada Rasul Muhammad صلى الله عليه وسلم
untuk mengatur kehidupan semua manusia di bumi - Muslim maupun
non-Muslim - dengan cara yang benar. Pemikiran dan peraturan yang dibawa
oleh Islam untuk mengatur urusan spiritual, sosial, ekonomi dan politik
manusia adalah Syariah Islam.
Adalah
jelas bahwa sistem pemerintahan negara memainkan peran paling penting
dalam menerapkan aturan dan jalan hidup suatu ideologi. Tanpa negara,
peraturan tidak akan diterapkan dalam urusan-urusan kehidupan. Maka kita
lihat bahwa Muhammad صلى الله عليه وسلم
dan para Sahabatnya berjuang 13 tahun di Mekah dan kemudian hijrah ke
Madinah untuk mendirikan negara Islam pertama. Setelah pendirian negara
di Madinah, pemikiran dan peraturan Islam mulai diterapkan dalam
berbagai urusan kehidupan. Hasilnya, suku-suku yang terpisah-pisah di
Madinah dan kemudian keseluruhan Arabia menjadi tersatukan sebagai satu
Umat yaitu Umat Islam. Muhammad صلى الله عليه وسلم
sendiri adalah kepala negara pertama Negara Islam dan setelah wafatnya,
Abu Bakar ditunjuk oleh kaum Muslimin sebagai Khalifah. Sejak itu
Negara Islam dikenal sebagai Negara Khilafah.
Negara
Khilafah adalah kepemimpinan atas kaum Muslimin yang melaluinya Syariah
Islam diterapkan dalam masyarakat dan dakwah Islam dijalankan kepada
umat manusia. Dalam Negara Khilafah, kaum Muslimin menunjuk seorang
Khalifah dan memberinya bai'at untuk memerintah Umat dengan Kitabullah
dan Sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم.
Tanggung jawab Khalifah adalah untuk menerapkan Syari'ah Islam dan
mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah bukan negara teokrasi;
Khilafah adalah negara berdasarkan ideologi Islam yang wajib memberikan
keamanan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok semua warganya
tanpa memandang ras atau agama.
Selama
keberadaannya, Negara Khilafah adalah bunga dunia, matahari yang terbit
di antara berbagai bangsa, dan mercusuar harapan bagi kaum tertindas di
dunia. Umat manusia menjadi maju di bawah kepemimpinannya dan menemukan
kedamaian, keamanan dan kesejahteraan yang sebenarnya di bawah
naungannya. Adalah fakta sejarah tak terbantahkan bahwa selama lebih
dari 1300 tahun Negara Khilafah memimpin dunia secara politik, militer,
ekonomi, spiritual dan intelektual. Tidak ada negara di muka bumi yang
bisa bersaing dengan Umat Islam selama Umat ada di bawah kepemimpinan
Khilafah. Negara Khilafah berdiri di dunia sejak masa Muhammad صلى الله عليه وسلم
hingga penghancurannya pada 28 Rajab 1342H (3 Maret 1924) di tangan
kolonialis Inggris dan jongosnya Mustafa Kamal Ataturk, semoga Allah
سبحانه وتعالى melaknatnya.
Akibat
dari penghancuran Khilafah, Umat Islam hari ini terpecah-belah lebih
dari 50 negara dan telah kehilangan perisainya untuk melindungi nyawa,
kehormatan dan harta. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,
"Seorang Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakangnya kalian berperang dan berlindung." (Hadits Riwayat Muslim)
Penghancuran
Khilafah membuat kita kehilangan pengurus kita yang akan mengurus
berbagai urusan kita dan mengatasi berbagai masalah kita. Kita sekarang
hidup di bawah sistem kufur yang menerapkan ideologi kufur atas kita.
Selain itu, para kekuatan kafir imperialis telah menancapkan para
jongosnya untuk memerintah atas kita semacam Suharto, Musharraf,
Karimov, Bashar, Mubarak, Karzai, Abdullah, Abbas dan Fakhruddin.
Musuh-musuh kita menganggap kita lemah dan tak punya pemimpin dan
melancarkan serangan atas kita di berbagai bidang seperti predator.
Palestina, Kashmir, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Afghanistan dan Irak -
daftarnya sangat panjang. Hari ini senapan-senapan menarget Muslim. Umat
Islam hari ini terpecah-belah dan lemah hingga ketika Amerika dan
sekutunya menjajah secara militer dari satu negeri ke negeri yang lain,
tidak ada satupun penguasa di dunia Muslim yang membela Islam dan kaum
Muslimin. Di waktu yang sama, ideologi Kapitalisme dengan slogannya
kebebasan dan demokrasi, yang ditimpakan atas Umat Islam hari ini, telah
gagal memberi kebaikan apapun bagi Umat. Faktanya, ideologi kolonial
ini telah menggiring umat manusia ke jurang kehancuran.
Wahai Umat Islam!
Negara
Khilafah adalah kewajiban yang sangat penting dari Penciptamu. Khilafah
adalah kemuliaan; yang akan mengalahkan musuhmu dan membebaskan
tanah-tanah Umat Islam. Khilafah akan menjadi penyebar kebaikan dan
keadilan di dunia. Khilafah berarti pembebasan kaum Muslimin dari
kubangan sistem kufur yang bisa menjerumuskan Umat ke dalam kemusyrikan.
Kami
menyerumu untuk memenuhi kewajiban memperjuangkan tegaknya Syariah dan
Khilafah dengan sekuat tenaga hingga menghapus hukum kufur dan
mengembalikan terapnya hukum yang diturunkan Allah سبحانه وتعالى. Selama
kita hidup dengan sistem kufur buatan manusia dan mengabaikan kewajiban
menerapkan kekuasaan Islam, kita akan terus menumpuk dosa di leher
kita. Setelah meyakini akidah Islam, bekerja menerapkan hukum Allah
سبحانه وتعالى adalah kewajiban sangat penting di pundak seorang Muslim.
Selain
itu, memenuhi kewajiban ini bukanlah tanggung jawab partai atau
kelompok tertentu saja; namun Syariah dan Khilafah adalah kewajiban dari
Allah سبحانه وتعالى atas Umat secara keseluruhan. Allah سبحانه وتعالى
berfirman,
"...
maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan
janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran
yang telah datang kepadamu ..." [Terjemah Makna Qur'an Surah (5)
Al-Ma’idah:48]
"Dahulu
Bani Israil selalu dipelihara urusannya oleh para Nabi. Setiap kali
seorang Nabi meninggal, digantikan oleh Nabi yang lain. Dan sesungguhnya
tidak akan ada Nabi lagi sesudahku. (Tetapi) akan ada banyak Khalifah."
Para Sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami?"
Beliau menjawab, "Penuhilah bai'at yang pertama, dan yang pertama itu
saja. Berikanlah kepada mereka haknya, karena Allah nanti akan menuntut
pertanggungjawaban mereka terhadap rakyat yang dibebankan urusannya
kepada mereka." (Hadits Riwayat Bukhari)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar