Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 08 Desember 2012

Mendirikan Kembali Khilafah Adalah Kewajiban Terpenting Umat Islam


Islam adalah agama yang diwahyukan oleh Allah سبحانه وتعالى pada Rasul Muhammad صلى الله عليه وسلم untuk mengatur kehidupan semua manusia di bumi - Muslim maupun non-Muslim - dengan cara yang benar. Pemikiran dan peraturan yang dibawa oleh Islam untuk mengatur urusan spiritual, sosial, ekonomi dan politik manusia adalah Syariah Islam.

Adalah jelas bahwa sistem pemerintahan negara memainkan peran paling penting dalam menerapkan aturan dan jalan hidup suatu ideologi. Tanpa negara, peraturan tidak akan diterapkan dalam urusan-urusan kehidupan. Maka kita lihat bahwa Muhammad صلى الله عليه وسلم dan para Sahabatnya berjuang 13 tahun di Mekah dan kemudian hijrah ke Madinah untuk mendirikan negara Islam pertama. Setelah pendirian negara di Madinah, pemikiran dan peraturan Islam mulai diterapkan dalam berbagai urusan kehidupan. Hasilnya, suku-suku yang terpisah-pisah di Madinah dan kemudian keseluruhan Arabia menjadi tersatukan sebagai satu Umat yaitu Umat Islam. Muhammad صلى الله عليه وسلم sendiri adalah kepala negara pertama Negara Islam dan setelah wafatnya, Abu Bakar ditunjuk oleh kaum Muslimin sebagai Khalifah. Sejak itu Negara Islam dikenal sebagai Negara Khilafah.

Negara Khilafah adalah kepemimpinan atas kaum Muslimin yang melaluinya Syariah Islam diterapkan dalam masyarakat dan dakwah Islam dijalankan kepada umat manusia. Dalam Negara Khilafah, kaum Muslimin menunjuk seorang Khalifah dan memberinya bai'at untuk memerintah Umat dengan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah صلى الله عليه وسلم. Tanggung jawab Khalifah adalah untuk menerapkan Syari'ah Islam dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. Khilafah bukan negara teokrasi; Khilafah adalah negara berdasarkan ideologi Islam yang wajib memberikan keamanan dan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok semua warganya tanpa memandang ras atau agama.

Selama keberadaannya, Negara Khilafah adalah bunga dunia, matahari yang terbit di antara berbagai bangsa, dan mercusuar harapan bagi kaum tertindas di dunia. Umat manusia menjadi maju di bawah kepemimpinannya dan menemukan kedamaian, keamanan dan kesejahteraan yang sebenarnya di bawah naungannya. Adalah fakta sejarah tak terbantahkan bahwa selama lebih dari 1300 tahun Negara Khilafah memimpin dunia secara politik, militer, ekonomi, spiritual dan intelektual. Tidak ada negara di muka bumi yang bisa bersaing dengan Umat Islam selama Umat ada di bawah kepemimpinan Khilafah. Negara Khilafah berdiri di dunia sejak masa Muhammad صلى الله عليه وسلم hingga penghancurannya pada 28 Rajab 1342H (3 Maret 1924) di tangan kolonialis Inggris dan jongosnya Mustafa Kamal Ataturk, semoga Allah سبحانه وتعالى melaknatnya.

Akibat dari penghancuran Khilafah, Umat Islam hari ini terpecah-belah lebih dari 50 negara dan telah kehilangan perisainya untuk melindungi nyawa, kehormatan dan harta. Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

"Seorang Imam (Khalifah) adalah perisai, di belakangnya kalian berperang dan berlindung." (Hadits Riwayat Muslim)

Penghancuran Khilafah membuat kita kehilangan pengurus kita yang akan mengurus berbagai urusan kita dan mengatasi berbagai masalah kita. Kita sekarang hidup di bawah sistem kufur yang menerapkan ideologi kufur atas kita. Selain itu, para kekuatan kafir imperialis telah menancapkan para jongosnya untuk memerintah atas kita semacam Suharto, Musharraf, Karimov, Bashar, Mubarak, Karzai, Abdullah, Abbas dan Fakhruddin. Musuh-musuh kita menganggap kita lemah dan tak punya pemimpin dan melancarkan serangan atas kita di berbagai bidang seperti predator. Palestina, Kashmir, Bosnia, Kosovo, Chechnya, Afghanistan dan Irak - daftarnya sangat panjang. Hari ini senapan-senapan menarget Muslim. Umat Islam hari ini terpecah-belah dan lemah hingga ketika Amerika dan sekutunya menjajah secara militer dari satu negeri ke negeri yang lain, tidak ada satupun penguasa di dunia Muslim yang membela Islam dan kaum Muslimin. Di waktu yang sama, ideologi Kapitalisme dengan slogannya kebebasan dan demokrasi, yang ditimpakan atas Umat Islam hari ini, telah gagal memberi kebaikan apapun bagi Umat. Faktanya, ideologi kolonial ini telah menggiring umat manusia ke jurang kehancuran.

Wahai Umat Islam!

Negara Khilafah adalah kewajiban yang sangat penting dari Penciptamu. Khilafah adalah kemuliaan; yang akan mengalahkan musuhmu dan membebaskan tanah-tanah Umat Islam. Khilafah akan menjadi penyebar kebaikan dan keadilan di dunia. Khilafah berarti pembebasan kaum Muslimin dari kubangan sistem kufur yang bisa menjerumuskan Umat ke dalam kemusyrikan.

Kami menyerumu untuk memenuhi kewajiban memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah dengan sekuat tenaga hingga menghapus hukum kufur dan mengembalikan terapnya hukum yang diturunkan Allah سبحانه وتعالى. Selama kita hidup dengan sistem kufur buatan manusia dan mengabaikan kewajiban menerapkan kekuasaan Islam, kita akan terus menumpuk dosa di leher kita. Setelah meyakini akidah Islam, bekerja menerapkan hukum Allah سبحانه وتعالى adalah kewajiban sangat penting di pundak seorang Muslim.

Selain itu, memenuhi kewajiban ini bukanlah tanggung jawab partai atau kelompok tertentu saja; namun Syariah dan Khilafah adalah kewajiban dari Allah سبحانه وتعالى atas Umat secara keseluruhan. Allah سبحانه وتعالى berfirman,

"... maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu ..." [Terjemah Makna Qur'an Surah (5) Al-Ma’idah:48]

"Dahulu Bani Israil selalu dipelihara urusannya oleh para Nabi. Setiap kali seorang Nabi meninggal, digantikan oleh Nabi yang lain. Dan sesungguhnya tidak akan ada Nabi lagi sesudahku. (Tetapi) akan ada banyak Khalifah." Para Sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami?" Beliau menjawab, "Penuhilah bai'at yang pertama, dan yang pertama itu saja. Berikanlah kepada mereka haknya, karena Allah nanti akan menuntut pertanggungjawaban mereka terhadap rakyat yang dibebankan urusannya kepada mereka." (Hadits Riwayat Bukhari)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam