Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 02 Januari 2013

Konsolidasikan Kembali Ummat Dengan Syariah Dan Negara Khilafah

Konsolidasikan Kembali Ummat Dengan Syariah Dan Negara Khilafah



Memperkokoh jaringan penegakan Syariah Dan Negara Khilafah harus jadi agenda utama setiap da'i dan gerakan da'wah, sekarang

Orang-orang Kuwait masih berada di ujung mimpinya ketika pada subuh buta itu, di suatu hari tahun 1990, tank-tank Irak menyerbu dan meluluhlantakkan kota mereka serta menguasai negeri berpenduduk dua juta orang itu hanya dalam beberapa jam. Dan ketika orang-orang Kuwait terbangun dari tidur mereka, sebuah antrean panjang dari para pengungsi di perbatasan telah menanti mereka.

Dunia pun dikejutkan oleh drama aneksasi itu. Irak, di bawah kepemimpinan diktator Saddam Husain, telah mencaplok Kuwait, sebuah negeri kecil yang notabene adalah sekutunya sendiri, yang selama ini setia membantunya melawan Iran. Apa yang sedang terjadi?

Yang pasti sebuah lembaran baru dalam sejarah Dunia Islam telah terbuka, berisi sebuah peta politik yang gelap yang teronggok kusut di atas puing-puing persaudaraan yang terkoyak. Maka, semua negeri Islam saat ini harus memilih untuk mengakhiri sistem kufur dan memperjuangkan sistem Syariah dan Khilafah.

Yang sesungguhnya terjadi adalah bahwa dunia Islam telah terbelah lagi, terpecah lagi, dan terjebak dalam pilihan-pilihan sistem kufur sekularisme demokrasi yang hanya semakin memperdalam lubang perpecahan itu. Dan itu bukan karena kita menghadapi serangan maha-dahasyat dan mendadak dari orang lain. Itu semata-mata karena senjata saudara kita telah dipakai untuk membunuh saudara kita sendiri, dan karena kita mengundang musuh-musuh kita untuk membunuh saudara kita sendiri. Semua itu karena sistem negara kufur nasionalisme yang jelas bertentangan dengan Syariah Islam.

Tragedi perang Teluk hanyalah sebuah contoh. Karena di hadapan kita tiba-tiba terkuak sebuah lubang yang menganga lebar, bahwa betapa mudahnya ummat ini diinfiltrasi dan dipecah-belah oleh musuh-musuhnya, bahwa betapa mudahnya menghancurkan ummat ini dari dalam dirinya sendiri. Itu berarti ada cacat besar dalam struktur kehidupan ummat kita. Cacat besar itulah yang menjadi salah satu ciri dari masyarakat yang tidak hidup dalam sistem Khilafah Islamiyah dengan Syariah Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Kita bisa menjelaskan cacat sistem nasionalisme demokrasi ini secara lebih mendalam melalui kasus Palestina. Negeri tempat turunnya sebagian besar nabi Allah itu, dan juga tempat persinggahan Rasululloh Shalallaahu 'alaihi wa sallam dalam perjalanan Isra Mi'rajnya, kini telah berada di bawah penjajahan Yahudi Israel selama lebih dari setengah abad. Sebegitu kuatkah Israel? Kita tentu tidak yakin. Sebab pasukan Beruang Merah Uni Soviet hanya bisa bertahan 14 tahun di Afganistan ketika para mujahidin di antara kaum Muslimin dengan senjata seadanya melakukan perlawanan. Uni Soviet bahkan runtuh di kemudian hari setelah kebangkrutan ekonomi melilitnya. Di Palestina itu tidak terjadi. Yordania, Syria, Libanon dan Mesir masing-masing telah menjadi tameng-tameng yang setia bagi Israel karena para penguasa negeri-negeri Muslim itu tidak sah menurut hukum Islam. Para penguasa itu bukanlah seorang Khalifah. Hanyalah seorang Khalifah, kepala negara yang memiliki kewajiban melindungi rakyat dari penjajah dengan semua kekuatan yang dimiliki.

Dalam kasus yang lebih kasat mata bagi kita di sini, adalah bagaimana saudara-saudara kita bisa dibantai oleh kaum minoritas di Ambon dan Poso? Dan itu telah berlangsung masing-masing sekitar tiga tahun? Bagaimana mungkin kelompok minoritas bisa mempecundangi kaum mayoritas di negeri ini? Sebegitu kuatkah kelompok minoritas? Kita tentu tidak yakin. Yang kita yakini adalah bahwa kita saat ini tidak hidup dengan aturan sistem Islam dalam naungan Negara Islam Khilafah yang bisa mengerahkan berbagai sumberdaya Umat termasuk militer mujahidin untuk melindungi saudara-saudara kita di sana.

Masyarakat yang tidak berada dalam naungan sistem Islam Khilafah menyimpan berbagai kerapuhan dalam dirinya: kekuatannya terpecah dan tidak solid; emosi kolektifnya tidak sama dan karenanya kehilangan semangat pembelaan terhadap Islam; mempunyai pemimpin yang ada secara fisik tapi tidak mempunyai fungsi kepemimpinan Islam; kekuasaannya batal demi hukum Islam; sering bertemu dalam parlemen demokrasi tapi tidak merumuskan apa-apa apalagi melakukan sesuatu; tidak ada ideologi Islam yang sama-sama mereka emban dan karenanya mustahil dikonsolidasi untuk menolong agama Allah; keragaman kepentingan dalam demokrasi merupakan sumber perpecahan dan bukan sumber produktivitas; keunggulan-keunggulan individu di antara mereka tidak dipergunakan atas dasar akidah Islam dan karenanya mengalami disfungsi; mereka tidak mempunyai kesiapan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai tantangan; mereka malah menjadi antek penjajah demi uang.

Membangun Masyarakat Islam

Tapi persoalan seperti ini bukanlah tidak ada di zaman Rasulullah Saw. sebelum Islam berkuasa. Adalah orang-orang Arab, yang dalam sejarahnya, dikenal sebagai bangsa yang tidak pernah bisa bersatu, tersegmentasi ke dalam kelompok-kelompok kabilah, terisolir dari dunia peradaban, tempramental dan mudah terprovokasi, gemar berperang dan menemukan kebanggaan-kebanggaan mereka dalam gemuruh peperangan atas dasar kesukuan dan golongan.

Rasululloh Saw. merajut jiwa-jiwa yang terpecah seperti itu menjadi sebuah kekuatan baru yang solid mengikuti perintah Allah Swt. Ketika Beliau hijrah ke Madinah dan menjadi Kepala Negara Islam, untuk kali pertama berbagai suku Arab dipertemukan dalam sebuah komunitas baru yang terinstitusi dalam Negara Islam. Berbagai klan dari suku besar Quraisy yang hijrah ke Madinah dipertemukan dengan berbagai klan dari suku-suku yang mendiami kota yang sebelumnya bernama Yatsrib. Inilah transisi dari sistem kufur ke sistem Negara Islam dalam proses rekonstruksi sosial yang menandai lahirnya sebuah masyarakat baru, masyarakat dengan ikatan sosial yang sama sekali baru, masyarakat dengan ikatan iman sebagai perekat baru menggantikan darah sebagai perekat mereka sebelumnya.

Yang dilakukan Rasululloh saw adalah sebuah langkah mengikuti perintah Allah Swt., sebuah langkah mendirikan Negara Islam yang bisa menyatukan berbagai manusia dalam Negara Islam. Beliau ketika itu mempersaudarakan setiap satu orang dari kaum Muhajirin dengan satu orang dari kaum Anshar. Kaum Muhajirin tidak ditampung di Madinah sebagai pengungsi atau pemohon suaka politik. Mereka datang sebagai saudara seiman. Karena itu mereka tidak ditampung di masjid, tapi di tempat bersama keluarga-keluarga Anshar sampai situasi mereka membaik dan keadaan menjadi stabil. Kaum kafir juga bisa hidup memeluk agamanya masing-masing di Negara Islam itu.

Di sini iman menjalankan fungsinya secara maksimal sebagai unsur perekat baru. Keragaman di antara mereka tidaklah hilang sama sekali, tapi wilayah kesamaan ideologi Islam dan tujuan hidup Islam menempatkan perbedaan-perbedaan itu seperti riak-riak kecil yang menambah keindahan lautan. Persaudaraan itu telah menciptakan keharuan yang sangat mendalam, membangun cinta yang kuat dari kesamaan cita-cita Islam. Dalam cinta dan keharuan itulah kita mendengar cerita-cerita persaudaraan yang abadi.

Basis masyarakat Islam itu telah terbangun dalam Negara Sistem Islam; ikatan iman telah berhasil menyatukan berbagai klan bangsa Arab yang tadinya tenggelam dalam perang saudara yang tidak pernah selesai. Dalam Negara Islam itu, ikatan darah menjadi sekunder, dan karenanya setiap orang menemukan posisi dan fungsinya berdasarkan ketakwaannya pada Allah Swt. menjalankan Syariah sebaik-baiknya. Di sini keunggulan-keunggulan individual menemukan tempatnya yang terhormat dalam masyarakat sistem Islam, yang ditata sedemikian rupa untuk meledakkan potensi-potensi besar dari setiap individunya demi kejayaan Islam.

Begitulah akhirnya kita menyaksikan bagaimana masyarakat sistem Islam di Madinah mengalir deras dalam sejarah, dari mempertahankan Negara Islam sebatas Madinah hingga Fathu Makkah dan selanjutnya melakukan ekspansi ke seluruh jazirah Arab dan bahkan dunia.

Persoalan kita saat ini adalah bahwa masyarakat tidak bersistem Islam keseluruhan dalam wadah Khilafah Islamiyah sehingga kita tidak utuh sebagai sebuah ummat yang bertakwa. Pekerjaan-pekerjaan besar dan berat yang dihadapi tidak bisa teratasi, karena Umat berada dalam sistem kenegaraan yang salah dan kufur. Keadilan Syariah Islam hanya bisa didapat dari penerapan Syariah dalam sistem Syariah yaitu sistem Negara Khilafah Islamiyah. Sebuah sistem negara yang diwajibkan Allah Swt.

Jadi apa yang apa harus kita kejar sekarang adalah memenuhi kewajiban memperjuangkan tegaknya Syariah dan Khilafah dengan metode yang dicontohkan Rasul Saw. Bahwa setiap individu Muslim saat ini harus memperbaharui kembali komitmennya kepada risalah dan jalan hidupnya sebagai Muslim. Dari situlah ia mengkondisikan dirinya untuk memiliki kesadaran hati yang memadai untuk dapat bekerjasama berjuang dalam sebuah partai yang berideologi Islam yang tidak mengikuti sistem kufur demokrasi.

Setiap da'i harus menjadikan masalah ini sebagai agenda utama dalam da'wahnya, kalau kita ingin menyaksikan ummat ini mengalir dalam sejarah sebagai gelombang yang dahsyat dan memimpin dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam