Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 21 November 2013

SEKULERISME MENOLAK SYARIAT ISLAM



SALAH SATU BENTUK PENOLAKAN TERHADAP SYARIAT ISLAM: MEMISAHKAN AGAMA DARI NEGARA (SEKULERISME)

Pemisahan agama dengan negara merupakan musibah besar yang menimpa umat Islam. Dalam kondisi itu umat Islam berupaya mengikuti kebangkitan barat. Maka umat Islam justru menjauhkan Islam dari lapangan kehidupan. Umat Islam menjadikan Islam hanya terbatas pada ritual-ritual ibadah dan menggugurkan pemahaman Islam yang komprehensif yang ditegaskan oleh teks Al-Qur’an karim dan Sunnah Nabi baik perkataan dan perbuatan, dan penerapan oleh sahabat, tabi’in serta generasi yang datang setelah itu.

Para musuh Islam telah mencurahkan daya upaya keras untuk mengantarkan umat Islam sampai kepada pemahaman sekulerisme. Yaitu pemahaman Islam yang hanya terbatas dalam ruang lingkup keyakinan hati dan ritual ibadah saja dan dihindarkan dari sistem kehidupan nyata dan dijauhkan dari dominasi dalam setiap aktivitas nyata kehidupan manusia.

Yang sangat disayangkan, bahwa di kebanyakan negeri-negeri Muslim diterapkan pemikiran ini dan mengembangkannya untuk mengatur negeri mereka. Padahal pemikiran tersebut asing dalam Islam dan umat Islam. Negeri-negeri tersebut mengakui secara formalitas bahwa Islam adalah agama negara secara resmi, [Ada beberapa negara yang tidak mengakui Islam sebagai agama resmi negara mereka namun mengakui negaranya sebagai negara sekuler seperti Turki yang sebelumnya adalah Negara yang wajib didirikan yaitu Negara Khilafah Islam. Dan tiada daya dan kekuatan selain dari Allah yang Maha tinggi dan Maha Agung] akan tetapi realitas sesungguhnya benar-benar bertolak belakang. Negara-negara sekular tersebut menolak Islam mengatur sistem politik, kehidupan ekonomi serta sosial. Dan pada akhirnya dakwah mengajak kepada penerapan Islam keseluruhan menjadi barang terlarang dan benda yang dijauhkan di berbagai negeri Muslim saat ini.

Maka hasilnya adalah kegiatan kaum Muslimin yang hanya terpaku di masjid-masjid. Aktivitas mereka hanya terbatas kepada ritual ibadah dalam pengertiannya yang sempit. Dan pada akhirnya dalam hati banyak orang muncul persepsi bahwa hal demikan itu adalah Islam yang sebenarnya. Dan yang selain itu, maka merupakan sisipan dan tambahan yang tidak berarti. [Hamid Sulaiman, alghaam fii thariiq ashshahwah alIslamiyyah hal.24]

ALQUR’AN MENETAPKAN ISLAM YANG KOMPREHENSIF

Sikap Al-Qur’an karim tentang perkara ini begitu jelas dan tidak ada kerancuan di dalamnya. Al-Qur’an menetapkan bahwa Islam adalah keseluruhannya dan tidak terpisah-pisah. Mengambil Islam secara parsial (hanya bagian-bagian tertentu) merupakan hal yang tidak diterima Allah.

Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhannya.” (QS. Al-Baqarah:208)

Maksudnya masuklah ke dalam semua Syariat Islam. Sikap ini merupakan pendapat mayoritas para ahli tafsir.

”Allah memerintahkan orang-orang yang beriman untuk masuk dalam mengamalkan Syariat Islam dan ketentuan-ketentuan Syariat Islam semuanya, dan menjaga kewajibannya yang diwajibkan Allah. Allah juga melarang mereka menyia-nyiakan sesuatu yang masuk ke dalam kandungan Syariat.” [Imam Thabari, Jami’ul bayan, jilid 2 hal.188]

”Maksudnya, masuklah kalian dalam cabang-cabang Islam dan semua kandungan Syariatnya.” [Tafsir an-Nasafi jilid 1 hal.105]

Allah telah memperingatkan dengan keras agar tidak mengambil Islam secara parsial (bagian-bagian tertentu saja)

Dan hendaklah kamu memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kemu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hatilah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu.” (QS. Al-Maidah:49)

Al-Qur’an karim telah mencakup semua lapangan kehidupan dunia dan akhirat. Maka ia juga berbicara tentang akidah dan ibadah. Selain itu juga membahas tentang Jihad, hukum dan penetapan keputusan dan juga tentang perdagangan, muamalat. Al-Qur’an tidak membiarkan hal-hal kecil dan besar kecuali memberikan ketentuan mengenainya.

Tiadalah Kami lupakan sesuatu apapun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.” (QS. Al-An’am:38)

Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (al-Qur'an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’:59)

Imam Nasafi berkata: ”Farudduhu ilalah warRasul” (kembalikan kepada Allah dan Rasul), maksudnya kembalilah kepada kitabullah dan Sunnah Rasulullah Saw. “Itu adalah lebih baik dan paling baik penakwilan”, maksudnya lebih baik bagi kalian di sisi Allah pada hari akhirat kalian dan lebih baik dalam kehidupan dunia kalian.” [Tafsir an-Nasafi jilid 4 hal.95]

Umat Islam tidak boleh memilih sebagian Syariat dan melemparkan sebagian lainnya. Namun agar masyarakat menjadi Islam sebenarnya, maka haruslah mematuhi Islam semuanya sehingga masyarakat tidak menjadi seperti bani Israil yang beriman dengan sebagian hukum Taurat dan ingkar dengan sebagian lainnya. Maka Allah membalas keingkaran mereka dalam firman-Nya:
Apakah kamu beriman kepada sebagian dari Al-Kitab (Taurat) dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian daripadamu melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat.” (QS. Al-Baqarah:85)

Menjauhkan Islam dari lapangan kehidupan, dan memisahkannya dari pengaturan terhadap segala hal terkait pemerintahan negara merupakan sebab utama bermacam prahara yang menimpa umat Islam.

Salah satu tujuan sistem kufur sekulerisme adalah mengganjal dan mencegah gerakan Islam untuk mendirikan Negara Khilafah Islam yang berkewajiban menerapkan seluruh sistem Islam.

Dengan diberlakukannya sistem kufur oleh para penguasa batil di negeri-negeri Muslim, maka problematika dan kesengsaraan dalam masyarakat menjadi penyakit kronis, yang obatnya hanya bisa didapat dengan perjuangan besar, yaitu perjuangan mengenyahkan penyebab penyakitnya.

Para antek kafir penjajah menuduh bahwa dalam Islam terdapat kekurangan dan tidak lengkap. Padahal Islam lepas dari tuduhan mereka itu. Manusia tidak dapat menemukan rahmat dan nilai praktis Islam kecuali setelah Islam kembali ke tempatnya yang semula yaitu dijadikan rujukan, menjadi hukum, memerintah, melarang, dan mengatur segala urusan kehidupan manusia dengan Negara Khilafah Islamiyah.

Ketika Islam dijadikan solusi kehidupan, maka segala kesulitan di segenap bidang kehidupan akan hilang dan terselesaikan. Dalam naungan Islam yang benar, dalam kekuasaan Khalifah penerap Syariah, segala segi kehidupan akan menjadi benar.

PENOLAKAN TERHADAP SYARIAT ISLAM DENGAN SEKULERISME

DOWNLOAD BUKU: MEMENUHI KEWAJIBAN UMAT MERAIH KEJAYAAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam