Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 11 Desember 2021

Waktu Pelajaran untuk Ilmu-Ilmu Islam dan Bahasa Arab

 


Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Penjelasan Pasal 173 Rancangan UUD Islami

 

Pasal 173

 

Waktu pelajaran untuk ilmu-ilmu Islam dan bahasa Arab yang diberikan setiap minggu harus disesuaikan dengan waktu pelajaran untuk ilmu-ilmu lain, baik dari segi jumlah maupun waktu.

 

Mata pelajaran ada dua jenis: pertama, pengetahuan sains untuk mengembangkan akal, supaya individu bisa menilai kata-kata, tindakan-tindakan dan benda-benda dari segi fakta dan karakteristiknya, dan dari segi mengadaptasinya ke fitrah manusia untuk kepentingannya, seperti kimia, fisika, astronomi, matematika dan sains eksperimental lainnya. Pengetahuan ini tidak ada hubungan langsung dengan membangun kepribadian.

 

Kedua, jenis ilmu syari’at atas kata-kata, tindakan-tindakan dan benda-benda, dalam rangka menjelaskan ketetapan hukum syari’ahnya (hukum taklifi), apakah wajib, mandub/sunnah, mubah, makruh atau haram; atau untuk menjelaskan ahkam al-wadh’i seperti, apakah itu sebuah sebab, syarat dan mani’[an], atau sebuah rukhshah atau sebuah ‘azimah, atau apakah itu sah, bathil atau fasid, dan dengan demikian itu membangun mentalitas berpikir/ pola pikir Islami (‘aqliyah Islamiyah).

 

Jika hukum-hukum syara’ itu dibarengi dengan tujuan menjadikan Muslim bersikap Islami terhadap benda-benda, tindakan-tindakan dan kata-kata dalam arti kecenderungan jiwa mereka terhadapnya, dan untuk mengambilnya atau meninggalkannya ketika memenuhi kebutuhan jasmani (hajat al-‘udhwiyah) dan naluri-naluri (gharaiz), maka itu membangun pola sikap Islami (nafsiyah Islamiyah).

 

Islam meminta Muslim untuk berpikir tentang penciptaan alam semesta, manusia dan kehidupan, seperti firman-Nya SWT:

 

((وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلْقِ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ)) 

 

Dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi. (QS Ali ‘Imran [3]: 191)

 

((أَفَلَا يَنْظُرُونَ إِلَى الْإِبِلِ كَيْفَ خُلِقَتْ))

 

Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan? (QS al-Ghasyiyah [88]: 17)

 

((كَذَلِكَ يُحْيِي اللَّهُ الْمَوْتَى وَيُرِيكُمْ آَيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ))

 

Demikianlah Allah menghidupkan kembali orang-orang yang telah mati, dan memperlihatkan padamu tanda-tanda kekuasaan-Nya agar kamu mengerti. (QS al-Baqarah [2]: 73)

 

Begitu pula, Islam juga meminta Muslim menaati hukum-hukum syara’ dalam hukum-hukumnya, perbuatan-perbuatannya dan kecenderungan jiwanya: Allah SWT berfirman:

 

 ((فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا))

 

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya. (QS an-Nisa’ [4]: 65)

 

((وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا))

 

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS al-Hasyr [59]: 7)

 

((لَا تَتَّخِذُوا آَبَاءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَاءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى الْإِيمَانِ))

 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak kalian dan saudara-saudara kalian menjadi auliya’(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan. (TMQ 9:23)

 

 ((وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ))

 

Dan Katakanlah: "Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang Mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.” (QS at-Taubah [9]: 105)

 

Sekolah diminta untuk menjadi inkubator awal untuk membangun kepribadian Islam yang khas, dengan ilmu ‘ushul fiqh, bahasa dan tafsir; juga diminta untuk menjadi inkubator awal untuk membangun kepribadian Islam yang khas, dengan ilmu sains semacam ilmu atom, astronomi dan ilmu komputer. Umat Islam yang melahirkan para pemimpin dalam politik, pemerintahan dan jihad seperti Abu Bakar ra., Khalid ra. dan Shalahuddin, adalah umat yang sama yang melahirkan para ulama dalam fiqih dan sains seperti asy-Syafi’i, al-Bukhari, al-Khawarizmi dan Ibnu al-Haitsam.

 

Tujuan dari pengajaran semua ilmu ini di tingkat sekolah adalah untuk membangun kepribadian Islam siswa, dan menyiapkannya untuk memasuki dunia praktik kehidupan; atau menyiapkannya untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi dalam rangka menciptakan kepribadian yang khas yang dibutuhkan untuk mengangkat level intelektual dan saintifik; dan menyiapkannya untuk memimpin dunia untuk mengeluarkan semua orang dari kegelapan kekufuran ke cahaya Islam, dan dari kezhaliman hukum buatan manusia ke keadilan hukum syara’. Dan demikian pula, untuk bekerja memanfaatkan apa yang di langit dan bumi untuk kepentingan dan kesejahteraan umat manusia yang diridhai Allah SWT, sesuai firman-Nya SWT:

 

 ((وَابْتَغِ فِيمَا آَتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآَخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا))

 

Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) dunia. (QS al-Qashash [28]: 77)

 

Atas dasar itu, ada kelas-kelas ilmu sains dan syari’at, dan wajib menyesuaikannya untuk memenuhi tuntutan berkepribadian Islam dan menguasai ilmu urusan dunia, sehingga Muslim mampu hidup di bumi ini -yang Allah SWT telah menjadikan dia sebagai khalifah atasnya- dengan cara yang diridhai Allah SWT dan Rasul-Nya saw.

 

Ilmu sains yang dimaksud adalah yang tidak memiliki hubungan langsung dengan pandangan hidup, dan tidak memancar dari keyakinan Islam, akan tetapi dibangun berdasar keyakinan Islam, seperti berbagai keahlian dan pengetahuan yang diperlukan untuk menyiapkan siswa memasuki dunia praktik kehidupan. Dari ilmu sains itu, yang pertama diajarkan pada siswa adalah yang diperlukan untuk berinteraksi dengan lingkungan hidupnya semacam matematika dan ilmu umum tentang peralatan dan mesin yang digunakan seperti alat-alat listrik dan elektronik, dan alat-alat rumah tangga. Begitu juga prinsip-prinsip dan aturan-aturan lalu lintas. Dan pengajaran topik-topik itu menyesuaikan lingkungan di mana siswa hidup, apakah lingkungan industri, pertanian atau perdagangan, dan apakah di pegunungan, gurun atau dataran, dan apakah panas atau dingin.

 

Tujuan pemberian pelajaran-pelajaran itu hingga usia sepuluh adalah untuk memampukan siswa berinteraksi dengan benda-benda di sekitarnya, dan menggunakannya sesuai usia dan kebutuhan mereka. Setelah usia sepuluh, mereka mulai diajari cabang-cabang ilmu matematika secara bertahap, dan demikian pula sains yang lain semacam fisika, kimia dan biologi, dan olah fisik seperti berenang, melompat dan memanah. Setelah baligh, mereka diajari keahlian-keahlian militer di bawah pengarahan angkatan bersenjata, dan kemudian mereka bisa melanjutkan ke berbagai institusi pendidikan tinggi dan universitas untuk mempelajari ilmu bermanfaat dari sains hingga tingkatan yang dibutuhkan. []

 

Bacaan:

http://www.nusr.net/1/en/constitution-consciously/constitution-education-policy/1154-dstr-sys-talm-182

 

Unduh BUKU Penjelasan Rancangan Undang-Undang Dasar Islami [PDF]

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam