Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Jumat, 01 Juli 2011

Dinamika Politik Internasional - Penciptaan Negara Kekuatan Global Pemimpin

Dinamika Politik Internasional - Penciptaan Negara Kekuatan Global Pemimpin

 
 Download Buku Kemunculan Tata Dunia Baru: Negara Khilafah Islam [PDF]


Bab: 1
Penciptaan Negara Global Pemimpin

Politik Internasional dan Dinamikanya




Situasi internasional adalah situasi yang dinamis, di mana perubahan adalah satu-satunya yang konstan. Dinamika situasi internasional dibangun menurut hubungan-hubungan yang ada di antara negara-negara efektif di kancah internasional. Sementara negara-negara aktif di arena internasional bisa berjumlah banyak, negara-negara yang efektif ada sedikit. Keefektifan negara adalah proporsional dengan kekuatan negara itu yang diukur menurut beberapa faktor. Karena situasi suatu negara secara efektif bervariasi karena kekuatan dan kelemahannya, akibatnya hubungan-hubungan juga bervariasi di antara negara-negara. Sebuah perubahan bisa terjadi karena perang yang melemahkan suatu negara yang berpartisipasi dan pengaruhnya atas negara-negara lain (pada situasi internasional), oleh karenanya mengakibatkan negara lain bergegas untuk menggantikannya. Juga, sebuah perubahan bisa terjadi selama masa damai melalui pertumbuhan kekuatan bertahap. Jadi suatu negara bisa menjadi lemah dan lainnya bisa menjadi lebih kuat. Namun, perang adalah lebih efektif dalam membuat perubahan sebagaimana contoh Austria, Jepang dan Jerman. Karena variasi yang terjadi dalam situasi suatu negara dan kekuatan negara-negara berpengaruh di medan internasional tidaklah cepat, dibutuhkan periode waktu yang lama bagi situasi internasional untuk berubah.


Dari Kekuatan Hebat ke Kekuatan Global Nomor Satu




Barat memiliki pemahaman yang salah dan tidak konklusif mengenai apa yang dimaksud dengan menjadi suatu negara aktif atau negara berpengaruh atau kekuatan hebat (great power) atau bahkan negara pemimpin terdepan. Sebelum diskusi yang benar atas apa artinya menjadi negara pemimpin nomor satu, pemahaman Barat dalam perkara ini perlu ditinjau ulang dan diekspos. Sebagai contoh ahli sejarah AJP Taylor (1954) mendefinisikan kekuatan hebat sebagai ”ujian kekuatan hebat adalah ujian kekuatan untuk perang.” Kekuatan hebat adalah suatu bangsa atau negara yang mempunyai kemampuan untuk mendesakkan pengaruhnya pada skala global. Kekuatan-kekuatan hebat secara karakteristik memiliki kekuatan ekonomi, militer, diplomatik, dan budaya, yang bisa menyebabkan bangsa-bangsa lain untuk mempertimbangkan opini-opini kekuatan-kekuatan hebat sebelum mengambil aksinya sendiri. Juga Knopf Organski (1958) mendefinisikan kekuatan hebat dalam hal kapasitas keseluruhan militer, ekonomi dan politik.
Kenneth Waltz (1983) pendiri teori neo-realis mengenai hubungan internasional menggunakan satu set 5 kriteria untuk menentukan kekuatan hebat: populasi dan teritori, sumberdaya bawaan, kapabilitas ekonomi, kestabilan dan kompetensi politik, dan kekuatan militer. Kriteria lebih luas itu bisa dibagi menjadi 3 besar: kapabilitas kekuatan, aspek spasial, dan status.
Selain itu Barat memilih istilah superpower – adidaya maksudnya suatu negara dengan posisi dominan dalam sistem internasional yang memiliki kemampuan untuk mempengaruhi peristiwa-peristiwa dan kepentingan-kepentingannya sendiri dan memproyeksikan kekuatan pada skala dunia untuk melindungi berbagai kepentingan itu. Suatu kekuatan utama biasanya dianggap satu langkah lebih tinggi daripada kekuatan hebat.
Lyman Miller2, seorang peneliti di Hoover Institution dan seorang associate professor di National Security Affairs (Urusan Keamanan Nasional) di US Naval Postgraduate School di Monterey, California, dalam artikelnya “China an Emerging Superpower?” – “Cina suatu Adidaya yang sedang terbit?” mennggarisbawahi bahwa, “komponen-komponen dasar figur adidaya bisa diukur di sepanjang 4 sumbu kekuatan: militer, ekonomi, politik dan budaya” (atau apa yang diistilahi ‘soft power’ oleh ilmuwan Joseph Nye).
Oleh karena itu, menurut kriteria Barat tentang menjadi suatu superpower/ adidaya bisa dikategorikan sebagai, ukuran dan kendali atas benua-benua, kekuatan ekonomi, kekuatan militer, kekuatan politik dan diplomasi.
Namun demikian, pemahaman ini tentang kekuatan hebat atau adidaya adalah cacat dan punya cita rasa mentalitas kolonial atau imperial yang dimiliki Barat. Karena menurut pemahaman mereka kriteria utama untuk disebut sebagai ‘adidaya’ adalah kekuatan militer dan ekonomi. Dan realitas Imperium Inggris - British Empire dan sejarah Amerika lebih dari 230 perang adalah suatu testimoni bagi mentalitas kolonial mereka. Selain itu kolonialisasi melalui perekonomian jelas-jelas menampakkan cara-cara dan gaya imperial yang digunakan Barat untuk mengamankan kemakmuran ekonomi mereka. Selain itu pemahaman mereka jelas-jelas mengabaikan pencerahan penting moral dan intelektual kemampuan manusia dalam hal melebur menjadi suatu tujuan bersama dalam kebaikan, keadilan dan mengusung ideologi yang melayani rakyatnya tidak hanya para penguasanya dan elitnya.
Bahkan, Kim Richard Nossal (1999) telah menyarankan bahwa untuk menjadi suatu adidaya negara perlu ‘menguasai’ massa daratan seukuran benua dan membangun dengan baik kapasitas nuklir (sekarang normalnya didefinisikan sebagai second-strike capability - kemampuan serangan-kedua) sementara professor Paul Dukes menyatakan bahwa negara itu ‘harus mampu menjalankan strategi global termasuk kemungkinan menghancurkan dunia’. Oleh karena itu adalah salah untuk menggunakan istilah ‘superpower - adidaya’ karena kolonialisme tertanam jauh di dalam artinya.
Pemahaman yang benar adalah bahwa kekuatan negara tidaklah bergantung pada kehebatan militernya saja, ia juga bergantung pada semua materialnya, kemampuan dan kapabilitas intelektual dan moralnya sehingga negara itu bisa menggabungkan dunia di luar perbatasannya dengan dirinya. Maka kekuatan suatu negara juga termasuk ideologinya atau pesan universal yang ia emban ke dunia, selain kekuatan militer dan ekonomi yang dimilikinya, juga keahlian dan keadilan dalam melaksanakan aksi-aksi politik dan diplomasi.
Kekuatan ideologi, militer atau ekonomi semuanya memiliki potensi untuk mencapai dan menjaga berbagai kepentingan dan juga mendirikan status internasional bagi negara di kancah internasional. Kesemuanya itu bisa diterjemahkan menjadi pengaruh politik yang kuat. Meski begitu, kekuatan militer tetaplah yang paling menonjol dan efektif karena itu merupakan gelar negara dan simbol kekuatannya, namun kekuatan militer itu bergantung pada kemauan negara untuk menggunakannya jika semua cara lain gagal untuk melindungi kepentingan negara. Kepentingannya bisa saja ideologis, seperti menciptakan atmosfer yang kondusif untuk menyebarkan ideologinya. Kepentingannya yang lain bisa saja mengenai hal-hal moralistis seperti menjaga status, wibawa, dan posisi internasional. Beberapa dari kepentingannya bisa saja materialistis, seperti perkara-perkara terkait keamanan seperti kebutuhan akan lokasi-lokasi strategis, bahan-bahan mentah, dan pasar-pasar untuk mengekspor surplus produk-produk industri dan pertanian.
Dalam masa damai, negara pemimpin dianggap yang memiliki keputusan final dalam situasi internasional. Dalam masa semacam itu, negara kedua adalah sama dengan negara lainnya dalam hal pengaruh politiknya atas situasi internasional. Pengaruh yang dimiliki oleh negara lain terhadap situasi internasional muncul dari kemampuan mereka untuk mempengaruhi negara pemimpin. Pengaruh yang bisa dimiliki oleh suatu negara terhadap negara pemimpin secara langsung proporsional dengan kekuatan negara itu sendiri sebagaimana juga kekuatan internasional maka itulah derajat pengaruhnya atas politik internasional. Meski begitu, dan secara relatif, negara pemimpin adalah yang paling mampu untuk mengarahkan politik internasional untuk keuntungannya sendiri dan mempengaruhi situasi internasional.
Cakupan kepentingan-kepentingan negara ditentukan oleh tipe dan ukuran negara. Sebagai contoh, suatu kepentingan, perhatian dan hubungan regional negara adalah terbatas pada kawasan maka membuat kepentingan-kepentingan regionalnya menjadi batas cakupan bagi aktivitas politiknya. Sebuah negara global, namun demikian, mengorganisasi berbagai kepentingannya di seluruh dunia dan mempunyai perhatian-perhatian dan hubungan-hubungan di setiap sudut dunia, dan oleh karenanya, seluruh dunia adalah medan politiknya.
Meskipun demikian di atas semuanya, kriteria fundamental tunggal yang akhirnya memutuskan apakah suatu bangsa akan naik sebagai negara pemimpin nomor satu/ negara global paling aktif atau tidak adalah ideologinya atau pesan universalnya. Namun harus dipahami bahwa terdapat perbedaan dalam prinsip-prinsip ideologis di antara bermacam bangsa yang menuntun aksi-aksi mereka dalam urusan militer, politik dan ekonomi. Sebagai contoh Imperium Inggris, secuil daratan kecil dengan kurang dari 1.4% ukuran dunia dan suatu populasi kecil telah mengendalikan hampir semua benua dengan tidak ada bangsa lain yang menunjukkan bentuk ancaman apapun terhadap ke-superioritasan-nya hingga akhir abad ke-19 hingga pertengahan abad ke-20; sementara negara kota kecil Madinah mendirikan Negara Khilafah Islam pertama berkembang dan menguasai separuh dunia yang kita ketahui. Adanya perbedaan-perbedaan jelas antara kedua kasus itu dan sejarah umat manusia adalah kesaksian yang gamblang.

 Dinamika Politik Internasional - Penciptaan Negara Kekuatan Global Pemimpin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam