Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Minggu, 05 Juni 2016

Waspada Pemikiran Asas Bukan Islam


 


Sekarang ini, di lapangan dakwah terdapat banyak sekali lontaran pemikiran yang tidak berlandaskan pada asas yang benar, dan banyak sekali partai dakwah yang tidak memenuhi syarat-syarat yang dituntut oleh syariat. Sejumlah partai yang ada itu tidak lain sekadar merupakan perkumpulan umat Islam yang rela melakukan aktivitas yang bersifat parsial —yang tidak dapat menyelesaikan masalah-masalah yang ada, sekalipun bersifat parsial— serta melalaikan pandangan yang komprehensif menurut syariat Islam.

Sejumlah partai tersebut pada dasarnya tidak mengemban Islam secara benar, yakni yang memungkinkan Islam dapat diterapkan secara sempurna di tengah-tengah kehidupan umat Islam. Partai dakwah semacam ini sangat banyak jumlahnya, bahkan di satu negeri saja bisa mencapai ratusan. Pada gilirannya, mereka menjadikan sejumlah “toko dan lahan pertanian” menghabiskan segala usahanya, serta menjadikan orientasi dan aktivitas yang sahih hilang pada diri umat Islam.

Di tengah sejumlah banyak partai dakwah yang banyak menarik perhatian ini, hanya ada sedikit sekali yang memiliki pandangan yang jauh ke depan untuk mencapai berbagai tujuan Islam dan berusaha merealisasikannya. Umat dilarang menyelisihi hal-hal yang qath’i (pasti) di dalam Islam.

“Sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu dan Akulah Tuhan kalian semua. Oleh karena itu, hendaklah kalian menyembah-Ku.” (TQS. al-Anbiya’ [21]: 92)

“Sesungguhnya umat kalian ini adalah umat yang satu dan Akulah Tuhan kalian semua. Oleh karena itu, hendaklah kalian bertakwa kepada-Ku.” (TQS. al-Mukminun [23]: 52)

“Permisalan orang-orang Mukmin itu dalam kasih sayang mereka adalah seperti satu tubuh; jika salah satu anggotanya ada yang sakit maka seluruh tubuh akan merasakan gelisah dan demam.” (HR. al-Bukhari, Muslim, dan Ahmad)

“Janganlah kalian menjadi seperti orang-orang yang berpecah-belah dan berselisih setelah datang kepada mereka sejumlah bukti yang nyata. Mereka itulah orang-orang yang layak mendapatkan azab yang pedih.” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 105)

“Sesungguhnya orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka (terpecah) menjadi beberapa golongan, tidak ada sedikitpun tanggung jawabmu terhadap mereka. Sesungguhnya urusan mereka hanyalah (terserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada mereka apa yang telah mereka perbuat.” (TQS. al-An’am [6]: 159)

Berkaitan dengan ayat di atas, al-Baydhawi, berkata, “Mereka berlebih-lebihan dalam agama; mereka mengimani sebagian dan kafir atas sebagian yang lain; dan merekapun berbeda pendapat di dalamnya.”

Ayat-ayat ini telah mengeluarkan orang yang akidahnya bertentangan dengan akidah umat Islam dari agama Islam. Ayat ini tidak ada kaitannya sama sekali dengan topik di seputar perbedaan ijtihad dalam hal-hal yang dzanni (tidak pasti).

Janganlah kalian seperti orang-orang yang melepaskan diri dari agamanya dan berbeda pendapat tentangnya setelah datang kepada kalian bayyinât, yaitu perkara-perkara akidah yang jelas dan bukti-bukti yang tegas (qath‘î). Yang dimaksud dengan mereka di sini adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani.

Imam al-Baydhawi, ketika menafsirkan ayat yang artinya, “Janganlah kalian bertikai dan berpecah-belah” (TQS. Ali ‘Imran [3]: 104),” menyatakan demikian:
“Maksudnya adalah seperti orang-orang Yahudi dan Nasrani yang bertikai dalam masalah tauhid, penyucian Allah, dan beberapa kondisi alam Akhirat; sementara mereka telah mengetahui —setelah datang kepada mereka bukti-bukti— berbagai tanda dan hujjah yang menjelaskan kebenaran yang wajib mereka sepakati. Tampak jelas bahwa larangan di dalam ayat ini khusus ditujukan pada perbedaan pendapat dalam masalah ushûl, bukan masalah furû‘, berdasarkan sabda Rasulullah Saw. yang menyatakan:
“Siapa saja yang berijtihad dan ijtihadnya benar maka baginya dua pahala, sedangkan jika ijtihadnya salah maka baginya satu pahala.”
Potongan ayat yang artinya, “Mereka itulah yang akan mendapatkan azab yang berat,” merupakan ancaman bagi orang-orang yang berpecah-belah dan bagi orang-orang yang menyerupai mereka.”
Demikianlah pernyataan al-Baydhawi.

Sesungguhnya proses perubahan yang Islami merupakan aktivitas yang sulit; mengalahkan opini jahiliyah dari kedudukannya juga bukanlah perkara yang mudah; sementara upaya merealisasikan kekuasaan Islam atas masyarakat —dalam pemikiran, perilaku, dan sistem— menuntut adanya upaya bersama.

Konspirasi internasional atas Islam dan atas harakah Islam mengharuskan adanya persatuan dalam menghadapi dan menantangnya. Kekuatan internasional yang memusuhi Islam dan bersekongkol untuk menguasai Dunia Islam telah saling bekerjasama dan menyatukan perjuangannya. Oleh karena itu, kekuatan Islam yang ada di Dunia Islam tidak boleh ada yang bertentangan dengan perkara-perkara yang qath’i (pasti) di dalam Islam agar tidak menjadi santapan yang lezat bagi musuh dan agar tidak mudah bagi mereka untuk mengeliminasi dan menjatuhkannya. Jika umat ada yang menyimpang dalam hal yang qath’i (pasti) di dalam Islam maka tidak akan menjadi penjaga masa depan Islam serta memelihara perjalanan Islam dari kerusakan, pelecehan, dan pemusnahan.

Berbagai kekuatan dan partai yang bersifat lokal yang memusuhi Islam sampai sekarang ini telah memiliki cabang-cabangnya di seluruh Dunia Islam. Mereka senantiasa mempelajari, mengawasi, merancang strategi, dan selalu bersiap diri di segala lini....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam