Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 03 Maret 2012

Mata Uang Emas Dan Perak Bisa Kembali Mendominasi Dunia

Mata Uang Emas Dan Perak Bisa Kembali Mendominasi Dunia



Argumen 10: Masalah Penerapan

Argumen 10: Standar emas dan perak menderita kecenderungan untuk menurun nilainya dengan melakukan debasement (mencampur mata uang emas dengan logam lain sehingga nilai uang tidak sama dengan nilai logam riilnya) untuk menghasilkan likuiditas. Hal ini tidak hanya menghasilkan inflasi tapi juga mendorong uang yang baik keluar dari suplai - suatu konsep yang secara umum dikenal sebagai hukum Gresham.

Bantahan: Islam tidak membolehkan debasement mata uang untuk mengamankan nilai mata uang. Teknologi modern memungkinkan memproduksi uang kertas bercadangan emas/perak, yang mengatasi masalah ini. Berkebalikan dengan hukum Gresham, mata uang yang kuat akan segera menjadi media pertukaran yang dipilih, sehingga standar emas segera melanjutkan posisinya di dunia.

Hukum Gresham secara umum dinyatakan sebagai "uang yang jelek menggusur uang yang baik." Pernyataan ini memerlukan beberapa klarifikasi karena ia telah digunakan melampaui makna aslinya. Pernyataan yang lebih tepat sesungguhnya menunjukkan kebalikannya, yaitu mata uang yang kuat menggusur yang lebih lemah. Sepanjang sejarah, mata uang yang lebih kuat selalu mendominasi yang lain, sebagai contoh Daric Persia, Tetradrachma Yunani, Stater Macedonia, Denarius Romawi, Dinar Islam, Florins/Ducats Italia, Pound Sterling dan Dollar AS. Logam mulia menang atas yang lain karena mereka lebih "mahal" dan efisien daripada instrumen lain dalam memenuhi persyaratan fungsi uang.

Penerapan fenomena hukum Gresham yang tepat adalah berkait dengan debasement, yaitu uang jelek akan menggusur uang baik jika mereka dapat dipertukarkan pada harga yang sama. Ini adalah teori sederhana perilaku ekonomi rasional, ketika diberi pilihan dalam transaksi ekonomi, orang akan menggunakan komoditas (logam) yang lebih murah daripada yang lebih mahal. Kecenderungan bagi koin yang baik untuk menghilang akan terjadi jika pemerintah menerbitkan koin berlogam lebih murah atau lebih ringan.

Negara Islam dahulunya juga menghadapi masalah yang mirip. Ibnu Taimiyah mengkritik penggunaan mata uang logam murah oleh para sultan Mamluk di Mesir, yang mengakibatkan keluarnya uang yang baik ke luar negeri. Mahmud II juga dilaporkan berulang kali melakukan penerbitan mata uang logam murah untuk menghasilkan pendapatan tambahan untuk simpanan negara. Debasement skala besar semacam itu juga menghasilkan inflasi. Beberapa pihak lain juga melaporkan fenomena yang mirip mengenai uang jelek menggusur uang baik, tapi bercampur perkara tidak efektifnya pencetakan uang dan rasio dari logam yang ada di pasaran.

Namun, depresiasi bisa terjadi karena penggunaan umum (menjadi aus), pemotongan dan pemalsuan. Ini bisa dijadikan kritik jika uang yang digunakan adalah logam itu sendiri. Namun, adalah umum ditemukan suplai uang terdiri dari koin baru dan yang telah terpakai (hingga berselisih berabad-abad), semuanya diterima menurut nilai tertulisnya. Perkara yang penting adalah apakah uang diterbitkan berlebih. Dengan kata lain, jika uang jelek tidak cukup untuk memenuhi total permintaan uang, beberapa uang "baik" akan tetap ada untuk membantu. Ini mirip dengan kondisi memiliki mesin berbeda usia, orang berbeda kemampuan dan kertas berbeda kualitas (untuk mencetak uang) yang berjalan bersama pada harga atau nilai yang sama.

Lebih jauh dalam hal ini, kita bisa mengeksplorasi penggantian emas dengan instrumen wakilnya seperti kertas. Uang kertas baru akan menggusur koin yang sama nilainya. John Stuart Mill menganalisis penggantian semacam itu dan menyimpulkan kondisi di mana sistemnya jadi rusak - "Penggunaan kertas yang mewakili mata uang logam adalah keuntungan nasional: peningkatan uang kertas yang melampaui ini adalah suatu bentuk perampokan." Oleh karena itu, tidaklah benar bahwa uang baik dan uang buruk tidak bisa beredar bersama atau uang baik dengan uang premium.

Dari diskusi di atas, beberapa poin berikut ini menjadi jelas:

- Ketika standar emas diterapkan, ia akan segera diadopsi - menggusur uang jelek dari peredaran.

- Ketika mata uang kertas/koin diterbitkan melebihi cadangan logam riil, akan mengakibatkan debasement. Ketika mereka bisa dipertukarkan pada harga yang sama, berlakulah hukum Gresham, dan uang baik akan tergusur dari peredaran.

- Uang kertas atau elektronik bisa digunakan mewakili cadangan dua-logam dengan jumlah yang sama, yang oleh karenanya meniadakan masalah debasement.

- Selama periode transisi, seperti ketika suplai uang ditingkatkan atau diganti, perhatian cermat harus dilakukan terhadap implikasi hukum Gresham.

- Insiden debasement dalam sejarah adalah kejadian tidak sengaja atau melanggar hukum Islam, dan terjadi sebagai episode abnormal selama periode Khilafah.

- Kritik mengenai debasement muncul di hadapan perkara quantitative easing yang merupakan fitur sistem moneter Fiat.

- Debasement tidak dibolehkan dalam Islam, dan ini akan menjadi standar bagi keamanan nilai moneter global.

Mata Uang Emas Dan Perak Bisa Kembali Mendominasi Dunia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam