Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 23 Juli 2020

Alasan Perlunya Negara Khilafah Islam



Mengapa Kita Perlu Khilafah?

Banyak sekali argumentasi rasional (baik secara politis, historis, maupun sosial) yang dapat diajukan namun kami ingin mengajak para pembaca pada visi keharusan kaum Muslim menegakkan negara Khilafah Islamiyah berdasarkan dalil syar‘î yang memang seharusnya menjadi landasan bagi kaum Muslim dalam aspek hukum dan keterikatan terhadap syariat Islam.

Cukuplah kiranya hujjah itu berdasarkan hujjah Allah (al-Qur'an), Rasul-Nya (as-Sunnah) maupun Ijma' Sahabat -yang meniscayakan kewajiban untuk menegakkan institusi negara yang berfungsi untuk menerapkan hukum-hukum Allah dan menyebarluaskan risalah Islam ke seluruh penjuru dunia. Dalil-dalil yang dimaksud adalah:

Pertama, firman Allah, antara lain adalah ayat berikut:

“Hendaklah kamu menghukumi mereka berdasarkan apa yang telah Allah turunkan kepadamu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka.” (TQS al-Maidah [5]: 49).

“Siapa saja yang tidak berhukum dengan apa yang Allah turunkan, mereka adalah orang-orang kafir.” (TQS. al-Maidah [5]: 44).

Pada faktanya hukum-hukum Allah, bahkan hukum-hukum buatan manusia sekalipun, tidak pernah bisa dijalankan tanpa adanya institusi -yaitu berbentuk negara- yang melaksanakan. Apakah mungkin hukum-hukum sekular bisa ditegakkan tanpa ada institusi (negara) sekular yang melaksanakannya? Jelas tidak mungkin. Begitu pula hukum-hukum Islam tidak mungkin bisa ditegakkan tanpa adanya institusi negara Islam, atau Daulah Khilafah Islamiyah yang melaksanakannya.

Kedua, hadits Rasulullah Saw., antara lain adalah sabdanya berikut:

“Siapa saja yang mati, sementara di atas pundaknya tidak ada baiat (ketaatan kepada seorang khalifah), maka matinya bagaikan mati Jahiliyah (dengan menanggung dosa besar).” (HR. Muslim)

“Kelak akan ada para khalifah yang banyak jumlahnya.” Para sahabat bertanya, “Lalu apa yang engkau perintahkan kepada kami?” Rasulullah menjawab, “Penuhilah baiat pertama; hanya yang pertama saja.” (HR. Muslim)

Dalam hadits lain Rasul bersabda:

“Apabila terjadi baiat atas dua orang khalifah, bunuhlah orang yang terakhir dibaiat dari keduanya.” (HR. Muslim)

Hadits-hadits shahih yang berkenaan dengan baiat di atas secara pasti dan jelas mengandung perintah yang tegas, yakni kewajiban untuk mewujudkan pihak yang akan dibaiat oleh kaum Muslim, yakni seorang Khalifah/Imam, yang tidak lain adalah kepala negara kaum Muslim. Artinya, kaum Muslim jelas diwajibkan untuk mewujudkan negara Islam, yakni Daulah Khilafah Islamiyah. Sebab, tidak mungkin ada khalifah/imam/kepala negara tanpa ada negara yang dipimpinnya.

Ketiga, Ijma' Sahabat, antara lain ditunjukkan oleh tidak adanya perbedaan pendapat di kalangan para sahabat Rasulullah Saw. mengenai wajibnya mengangkat pengganti (Khalifah) Beliau setelah Beliau wafat. Tindakan para sahabat yang menunda pengurusan jenazah Rasulullah saw. -yang tidak diingkari kewajibannya oleh mereka sendiri- dan malah sibuk di Saqifah Bani Sa‘idah untuk mengurusi pemilihan Khalifah, menunjukkan betapa wajib dan urgennya mewujudkan Kekhilafahan Islam bagi kaum Muslim. Kalaupun sempat terjadi perselisihan di kalangan mereka, hal itu tidak berkaitan dengan wajib-tidaknya pengganti (Khalifah) Rasulullah Saw., tetapi berkaitan dengan siapa yang pantas menjadi Khalifah setelah wafatnya Rasulullah. Realitas sejarah ini jelas tidak mungkin dipungkiri oleh mereka yang cerdas dan jujur.

Dalil-dalil di atas, meski hanya sebagian, telah cukup menjadi bukti mengenai wajib dan perlunya umat Islam menegakkan kembali Kekhilafahan Islam.

Hari Raya Idul Adha, Momentum Introspeksi

Bulan Dzulhijjah ini tampaknya bisa dijadikan momentum yang tepat bagi umat Islam untuk melakukan instrospeksi (muhâsabah), setidaknya dengan menjawab beberapa pertanyaan berikut:

Apakah dari tahun ke tahun kondisi umat Islam semakin baik?

Sudahkah umat Islam mampu mengalahkan dan melenyapkan dominasi kekuatan kufur yang dipimpin oleh Amerika, China dan negara-negara Barat saat ini?

Sudahkah kita berusaha menunaikan kewajiban untuk mewujudkan kembali institusi Kekhilafahan Islam sekaligus membaiat seorang Khalifah bagi seluruh kaum Muslim?

Sudahkah seluruh hukum-hukum Allah diterapkan di tengah-tengah umat Islam?

Jika jawabannya, “Tidak,” jelas pergantian waktu demi waktu harus semakin memicu umat Islam untuk meningkatkan iman dan amal shalih. Pergantian waktu jangan sampai hanya akan menjadi saksi atas keterpurukan demi keterpurukan umat Islam yang semakin dalam. Kita mesti mengingat firman Allah SWT:

"Kemuliaan itu hanyalah milik Allah, Rasul, dan orang-orang Mukmin." (TQS al-Munafiqun [63]: 8)

Allâhumma a‘iz al-Islâm wa al-Muslimîn!

Bacaan: Majalah Politik Dan Dakwah Al-Wa’ie

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam