Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Selasa, 19 April 2016

Kader awal partai Islam



2.    Anggota Halaqoh ‘Ula (kader awal partai Islam ideologis) ini biasanya berjumlah sedikit dan geraknya lamban pada mulanya karena meskipun ia mengung­kapkan perasaan masyarakat tempat hidupnya , akan tetapi slogan-slogan dan pemahaman yang disampaikannya, sering kali berlawanan dengan apa yang biasa didengar masyara­kat. Kelompok ini mempunyai pemahaman-pemahaman baru yang berlawanan dengan pemahaman-pemahaman masyarakat awam, sekalipun slogan-slogan dan makna-makna merupakan ungkapan dari perasaan masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu Halaqoh ‘Ula (kader awal partai) tersebut seakan-akan terasing dari masyarakat dan tidak akan bergabung ke dalamnya kecuali orang-orang yang mempunyai perasaan (nurani) yang kuat (tajam) sampai pada suatu batas tertentu di mana tercipta kecenderungan seseorang untuk tertarikan pada magnet mabda’ (ideologi) (Islam) yang telah menyatu pada Halaqoh ‘Ula (kader awal partai) terse­but.

3.    Biasanya pemikiran Halaqah ‘Ula (kader awal partai) tersebut mendalam, metode kebangkitannya mendasar, atau bermula dari aspek yang mendasar. Oleh sebab itu halaqah ‘ula tersebut terangkat dari keadaan yang buruk di mana umat hidup, dia "ter­bang" di alam (suasana) yang lebih tinggi. Dia bisa melihat realita masa depan yang harus dicapai oleh umat atau mampu melihat kehidupan baru di mana umat harus mampu diubah ke arah keadaan tersebut, sebagaimana ia juga melihat jalan yang harus dilewatinya dalam mengubah realita tersebut. Oleh sebab itu ia mampu melihat sesua­tu (yang tersembunyi) di balik dinding/tabir pada saat kebanyakan orang hanya melihat kulit luarnya saja. Karena masyarakat yang ada terikat dengan keadaan buruk yang ia juga hidup di dalamnya, ia sulit untuk "terbang", dan sulit pula baginya untuk merubah realita itu secara benar. Sebab, masyarakat yang terbelakang pemikirannya dangkal, mereka hanya menilai sesuatu pada fakta apa adanya saja, kemudian mengkiaskan segala sesuatu dengan fakta tersebut dengan cara pukul rata dan keliru. Mereka mengatur diri mereka sesuai dengan hasil pengkiasan tersebut yang mereka lakukan itu. Oleh karena itu mereka menempatkan manfaat yang mereka inginkan beredar bersama dengan standar yang mereka ukur dengan fakta itu.

Adapun Halaqah ‘Ula (kader awal partai), pemikirannya tidaklah dangkal lagi, mereka sudah mendekati batas kesempurnaan. Mereka menja­dikan realita sebagai objek pikiran, untuk diubah sesuai dengan mabda’ (ideologi), tidak menjadikan realita sebagai sumber pemikiran dengan mencocokkan mabda’ (ideologi) dan kenyataan. Oleh sebab itu mereka berusaha mengubah keadaan itu, membentuk serta mendudukkannya sesuai dngan kehendak mereka agar keadaan itu menjadi sesuai dengan mabda’ (ideologi) yang mereka yakini, bukan menyesuaikan/mencocok-cocokkan mabda’ (ideologi) dengan keadaan itu. Oleh sebab itu terdapat perbedaan pemahaman yang tajam antara Halaqah ‘Ula (kader awal partai) dengan masyara­kat daalam pandangan mereka mengenai kehidupan. Di sinilah dibutuhkan pendekatan terhadap masyarakat.

4.    Pemikiran Halaqah ‘Ula (kader awal partai) (al qiyadah/ kepemimpinan) bertumpu pada suatu kaidah yang tetap, yaitu bahwa fikrah (pemikiran) harus berkaitan dengan aktivitas (amal) dan bahwa pemikiran dan amal haruslah sesuai dngan tujuan yang ingin dicapai. Oleh sebab itu, dengan menyatukan mabda’ (ideologi) di dalam diri mereka dan dengan bersandarnya mereka pada suatu kaidah, mencip­takan suatu suasana keimanan yang tetap. Hal ini memban­tu mereka dalam menundukkan dan mengubah keadaan atau realita. Sebab pemikiran tersebut tidak terbentuk dari realita, bahkan keadaan itu sendirilah yang kemudian terbentuk sesuai dengan kehendak mereka. Berlainan dengan masyarakat terbelakang, masyarakat terbelakang tidak mempunyai dasar berfikir, karena mereka tidak mengetahui tujuan mereka berfikir dan beramal. Tujuan-tujuan individu pada masyarakat seperti ini bersifat sementara dan sangat indiviualis. Oleh sebab itu tidak ditemukan adanya suasana keimanan. Mereka dikuasai oleh keadaan, bukan membentuk keadaan sesuai dengan kehendak mereka. Oleh sebab itu akan terjadi benturan-benturan antara Halaqah ‘Ula (kader awal partai) dengan masyarakat pada awal mereka saling berinteraksi.

5.    Dan karena kewajiban halaqoh al-hizbiy al-ula ( al-qiya­dah ) menciptakan suasana keimanan yang mengharuskan mereka mengikuti metode berpikir tertentu, maka ia harus­lah melakukan gerakan terarah, untuk mengembangkan dirin­ya secara cepat, untuk memurnikan suasana iman dengan sempurna sehingga ia mampu membangun tubuh partainya dengan baik, secepat kilat dan agar mampu berubah dengan perkembangan yang cepat, dari "halaqoh hizbiyah" ke "qutlah hizbiyah" (kelompok kepartaian), untuk kemudian menjadi sebuah partai sempurna, yang mewajibkan dirinya terjun ke masyarakat untuk menjadi subyek di dalamnya, bukan obyek/kelompok yang terpengaruh oleh keadaan ma­syarakat.

6.    Gerakan-gerakan terarah tersebut terbentuk dengan mempe­lajari secara sungguh-sungguh keadaan masyarakat, orang-orangnya dan suasananya, dan waspada agar wadah hizb (partai) tak disusupi oleh unsur yang merusak, dan agar tak terjadi kesalahan-kesalahan dalam menyusun struktur hizb, yang kelompok itu terukur dengan cara demikian sehingga ia tidak tergelincir pada pandangan selain pandangannya yang benar dan agar ia tidak hancur dari dalam.

7.    Aqidah yang mendalam dan teguh, serta tsaqofah hizbiyah (khazanah pemikiran partai) yang mendalam adalah pengikat antara anggota partai, dan tsaqafah kepartaian yang mendalam menjadi pengikat bagi para anggota hizb (partai) dan menjadi undang-undang yang mengendalikan jamaah hizb, bukan undang-undang administrasi yang hanya tertulis di dalam kertas. Cara memperkuat aqidah dan memperdalam tsaqofah dilakukan dengan belajar dan berfikir. Sehingga akal mereka ter­bentuk secara khas, dan menciptakan pikiran yang berhu­bungan dengan perasaan. Suasana keimanan haruslah menye­limuti hizb (partai) secara keseluruhan, sehingga pemersatu Hizb (partai) adalah dua hal, yaitu hati dan aqal. Oleh sebab itu iman terhadap mabda’ (ideologi Islam) haruslah ada, sehingga ia bisa menjadi pemersatu pada individu-individu anggota hizb. Kemudian anggota hizb (partai) harus mempelajari mabda’ (ideologi) secara mendalam, menghapalkannya, mendiskusikannya dan memahaminya, se­hingga pengikat yang kedua adalah aqal. Dengan demikian Hizb (partai) telah mempersiapkan dirinya dengan benar dan mempun­yai ikatan yang kuat yang memungkinkannya selalu tetap kokoh menghadapi setiap goncangan.
 Bacaan: Terjemahan AT TAKATTUL AL HIZBI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam