Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Kamis, 08 September 2016

PENTINGNYA AKTIVITAS DAKWAH ISLAM



Dakwah adalah aktivitas mengajak dan menghimbau. Apabila kita menyeru seseorang kepada Islam berarti kita membuatnya pada apa yang kita dakwahkan. Dakwah Islam tidak hanya terbatas pada perkataan saja, tetapi mencakup apa saja yang dapat membuat orang cenderung atau tertarik terhadap perkataan dan perbuatan. Oleh karena itu, dakwah bisa berupa lisanul hal (bahasa perbuatan) dan lisanul maqol (perkataan).

Seorang muslim adalah contoh hidup atas apa yang didakwahkan dengan lisannya, dan menjadi refleksi gambaran Islam yang sebenarnya. Allah SWT berfirman (artinya):
“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengenakan amal yang shalih dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri?” (QS. Fushshillat: 33).

“Maka karena itu serulah (mereka kepada agama itu) dan tetaplah sebagaimana diperintahkan kepadamu...” (QS. Asy-Syuura: 15)

Ajakan kepada Allah adalah wajib, dan tergolong ibadah, karena dengan dakwah seorang da'i mendekatkan diri pada Rabbnya. Seorang da'i mengetahui bahwa kedudukannya amat tinggi dan Allah meninggikan derajatnya di dunia dan akhirat.

Seruan kepada Allah merupakan tugas para nabi. Dan dengan berdakwah itulah mereka menegakkan agama Allah. Allah SWT berfirman:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): 'Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah Thaghut itu” (QS. An-Nahl: 36)

“Hai Nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu untuk jadi saksi, dan pembawa kabar gembira serta pemberi peringatan, dan untuk jadi penyeru kepada agama Allah dengan izin-Nya dan untuk jadi cahaya yang menerangi” (QS. Al-Ahzab: 45-46)

Rasulullah Saw. telah menyampaikan Islam, menasehati umat dan menjadi saksi bagi umat manusia terhadap apa yang disampaikannya kepada mereka di dunia. Sampai-sampai Rasulullah Saw. sendiri bersaksi dan memohon pada Allah untuk menjadi saksi bagi Rasulullah bahwasanya beliau telah menyampaikan dakwahnya kepada umat manusia. Cuplikan khutbah Rasulullah Saw. pada saat haji Wada' menunjukkan hal ini: “Bukankah telah aku sampaikan, Ya Allah, saksikanlah

Jadi dakwah itu adalah warisan Rasulullah kepada ummatnya. Dengan dakwah kita bisa memelihara warisan tersebut sekaligus memelihara ajaran Islam agar tetap ada di tengah-tengah kita. Kita tidak pernah dapat membayangkan bagaimana pengaruh ajaran islam jika kita tidak menjalankan aktivitas dakwah. Sama bahwa kita tidak dapat membayangkan sejauh mana kesucian Islam dan jiwa para pengikutnya tanpa aktivitas dakwah yang mampu membersihkan debu-debu pemikiran yang menyimpang. Tak terbayangkan pula bagaimana caranya meninggikan syi'ar Islam tanpa aktivitas dakwah. Seperti halnya kita tidak dapat membayangkan tersebarnya kekuatan Islam tanpa ada dakwah. Kalau bukan karena dakwah kepada Islam, tidak akan mungkin agama ini kuat dan tidak akan mungkin tersebar luas dan terpelihara serta tidak akan tegak hujjah Allah atas makhluk-makhluk-Nya.

Dengan dakwah kepada Islam, ajaran Islam dapat kembali pada kemuliaannya dan wujudnya di muka bumi akan tetap ada hingga akhir zaman hingga seluruh umat manusia dapat merasakan kehadirannya. Maka jadilah agama itu seluruhnya untuk Allah SWT. Dan dengan dakwah kepada Islam menanglah hujjah orang-orang muslim dan patahlah hujjah orang-orang kafir. Allah SWT berfirman (artinya):
(Mereka Kami utus) selaku rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu. Dan adalah Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana” (QS. An-Nisa:165)

Berdasarkan hal ini aktivitas dakwah merupakan perkara yang sangat penting bagi kaum muslimin. Generasi pertama kaum muslimin telah menjalankannya, termasuk orang pertama di antara mereka, yaitu Rasulullah Saw. memiliki kemauan keras terhadap dakwah dan agama. Kalau bukan karena dakwah bagaimana mungkin Islam sampai kepada kita dan bagamana mungkin ajaran Islam dianut oleh jutaan orang. Iman Rasulullah Saw. tidak akan menular kepada kita jika tidak ada dakwah.

Dakwah Rasulullah Saw. adalah mewujudkan Islam dalam setiap aspek kehidupan, dan membina kaum muslimin generasi pertama menjadi pengemban dakwah terbaik sesudah Rasulullah Saw. Dakwah mereka pada akhirnya mampu menjadikan Islam sampai kepada generasi kaum muslimin sesudah mereka dan begitu seterusnya berlanjut hingga hari ini. Oleh karena itu dakwah harus terus berlangsung hingga hari ini. Oleh karena itu dakwah harus berlangsung hingga hari kiamat.

Dakwah dalam kaitannya dengan Islam bagaikan alur sungai dengan air. Air dapat menghilangkan dahaga manusia dengan memberikannya minum, berfungsi untuk menyirami dan memberikan kebaikan bagi umat manusia. Namun demikian air memerlukan orang yang memindahkan. Maka demikian pula halnya dengan Islam. Gambaran yang baik bagi kehidupan ini yaitu ajaran Islam juga memerlukan orang yang memindahkannya, yang dapat memindahkan kebaikan ini agar manusia dapat terpuaskan dahaganya terhadap ilmu dan memberi petunjuk bagi orang yang mau mengikuti. Dari sini tampak hubungan erat antara Islam dan dakwah.

Dakwah termasuk tiang pancang utama dalam Islam dan tergolong perkara yang sangat penting dalam Islam. Usia dakwah sama tuanya dengan usia Islam, dan akan tetap menyertai ajaran Islam sejak lahirnya sampai hari kiamat.

Dengan demikian peranan dakwah Islam amat penting dalam kehidupan kaum muslimin, wajib diprioritaskan dan wajib dicurahkan waktu maupun tenaga.

Amar ma`ruf nahi munkar merupakan salah satu pengembanan dakwah

Dalam masalah ini Imam Nawawi -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitabnya syarah Shahih Muslim dalam sub judul amar maruf nahi munkar berkata: “Ketahuilah bahwa amar ma'ruf nahi munkar telah menyebar luas sejak dahulu dan sekarang ini yang tersisa darinya hanya sedikit sekali”.

Pembahasan tentang amar ma'ruf nahi munkar termasuk pembahasan yang penting dan urgen karena merupakan tonggak dari segala urusan. Apabila kerusakan telah menyebar luas maka azab Allah akan menimpa orang-orang yang berbuat kerusakan dan juga menimpa orang-orang yang berbuat baik. Jika orang yang berbuat dzalim tidak dicegah maka Allah akan meratakan siksa bagi semuanya. Allah Swt. berfirman (artinya):
“...maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An-Nur: 63).

Kebutuhan terhadap amar ma'ruf nahi munkar sangat mendesak, karena dengan amar ma'ruf nahi munkar kehidupan akan aman dan tentram. Dan yang dapat melakukan itu semua hanyalah dakwah. Nabi Saw. telah menjelaskan sejauh mana kebutuhan umat ini terhadap amar ma'ruf nahi munkar dalam sebuah haditsnya dengan memberikan perumpamaan (artinya):
“Perumpamaan orang-orang yang mencegah perbuatan maksiat dengan orang-orang yang melanggarnya laksana kaum yang menumpang kapal. Sebagian dari mereka berada di bagian atas dan yang lain berada di bawah. Apabila orang-orang yang berada di bawah memerlukan air, mereka harus melewati orang-orang yang berada di atasnya. Lalu mereka berkata: Andai saja kami lubangi (kapal) pada bagian kami! Tetapi jika yang demikian itu dibiarkan oleh orang-orang yang berada di atasnya (padahal mereka sendiri tidak menghendakinya), maka binasalah seluruhnya. Dan jika dikehendaki dari tangan mereka keselamatan maka akan selamatlah semuanya. (HR. Bukhari).

Hadits ini menjelaskan bahwa amar ma`ruf nahi munkar sama nilainya dengan kehidupan masyarakat dan keselamatannya. Meremehkan pelaksanaan amar maruf nahi munkar akan menenggelamkan kapal itu beserta seluruh penumpangnya ke dasar laut. Al-Qur’an telah menyebut dakwah dengan lafadz amar ma'ruf nahi munkar seperti firman Allah SWT (artinya):
"kamu adalah ummat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah' (QS. Ali-lmran: 110)

Rasulullah SAW bersabda: "Demi Allah yang diriku ada dalam kekuasaan-Nya, hendaklah kalian mengerjakan amar ma'ruf nahi munkar, (sebab) jika hal itu tidak dilakukan maka Allah akan mengirimkan azab terhadap kalian, kemudian kalian berdoa (agar azab itu diangkat) tetapi (hal itu) tidak diperkenan-Nya" (HR. Tirmidzi)

Sabda Rasulullah SAW lainnya: “Barangsiapa di antara kalian melihat kemunkaran maka rubahlah dengan tangan; jika tidak mampu rubahlah dengan lisan; jika tidak mampu rubahlah dengan hati, dan ini selemah-lemahnya iman” (HR. Muslim).

Penyampaian bagian dari dakwah

Al-Qur'an juga menyebut dakwah dengan menggunakan lafadz “asysyahaadatu 'ala an-nas” (kesaksian atas manusia). Allah SWT berfirman (artinya): “Dan demikian [pula] Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas [perbuatan] manusia dan agar Rasul [Muhammad] menjadi saksi atas [perbuatan] kamu” (QS. Al-Baqarah: 143).

Rasulullah Saw. bersabda: “Orang-orang mukmin itu adalah saksi-saksi Allah di muka bumi” (HR. Ibnu Majah).

Saling menasehati dalam kebenaran bagian dari dakwah

Selain Al-Qur'an menyebut dakwah dengan menggunakan istilah Tabligh seperti firman Allah SWT: “Wahai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari rabbmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia”. (QS. Al-Maidah:67)

Sabda Rasulullah Saw.: “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat" (HR. Bukhari).

Juga Al-Qur`an dan hadits menyebut dakwah dengan menggunakan lafadz saling menasehati dalam kebenaran.

Diutusnya Rasul itu untuk memberi kabar gembira dan peringatan serta menjelaskan kebenaran. Saling nasehat-menasehati untuk mengingatkan manusia kepada Allah. Allah SWT berfirman: "Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan saling nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan saling nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al-'Ashr:1-3).

Rasulullah Saw. bersabda: “Ketahuilah bahwa agama itu nasihah. Ditanyakan (oleh salah seorang sahabat): ‘Untuk siapa wahai Rasulullah?’. Rasulullah menjawab: `Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi Rasul, bagi para pemimpin dan bagi kaum muslimin secara keseluruhan.” (muttafaq alaihi)

Dari Sulaiman bin Buraidah dari bapaknya, dia berkata: “Rasulullah Saw. apabila menunjuk seorang amir (komandan) untuk peperangan atau misi-misi militer, maka Rasul (selalu) menasehati mereka secara khusus agar bertakwa kepada Allah dan berbuat baik kepada orang-orang muslim kemudian Rasulullah SAW bersabda Berperanglah atas nama Allah dan di jalan Allah Perangilah orang-orang yang kafir kepada Allah dan jika kalian bertemu musuh dari kalangan orang-orang musyrik ajaklah mereka kepada tiga perkara. Mana saja dari tiga perkara itu yang mereka setujui maka terima dan cukuplah (sudah). Ajaklah mereka kepada Islam, jika mereka menyambutnya maka terima dan cukuplah sudah…” (HR. Muslim).

Dari Rasulullah Saw. sesungguhnya beliau bersabda: “Semoga Allah menyinari dengan cahaya-Nya kepada seorang hamba yang mendengarkan perkataanku kemudian dihapalkannya, disimpannya lalu diamalkannya. Mungkin seseorang yang membawa fiqh [hukum] itu bukanlah orang yang faqih, dan mungkin juga orang membawa fiqh itu diberikannya kepada orang yang lebih faqih darinya" (HR. Tirmidzi).

Ayat-ayat Al-Qur'an dan hadits-hadits Nabi Saw. ditaburi dengan kalimat-kalimat dakwah hingga ke sela-selanya. Sasaran dakwah mencakup umat manusia secara keseluruhan, dan dijalankan oleh seluruh kaum muslimin sesuai dengan kemampuannya masing-masing, baik itu individu, kelompok/jamaah, termasuk juga penguasa. Mereka seluruhnya diperintahkan untuk menjalankan aktivitas amar ma'ruf nahi munkar.

Kewajiban amar ma`ruf nahi munkar yang berkaitan dengan individu seperti firman Allah SWT: “Dan orang-orang yang beriman lelaki dan perempuan sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma`ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. At-Taubah:71).

Imam Qurthubi dalam tafsirnya berkata: Allah Ta`alaa menjadikan amar ma'ruf nahi' munkar pembeda orang-orang mukmin dan orang-orang munafik. Allah menunjukkan bahwa sifat khas dari orang-orang mukmin (yang tidak dijumpai pada umat lain) adalah amar ma’ruf nahi munkar. Dan puncaknya adalah mengajak kepada Islam. (Tafsir Qurthubi, jilid IV:47)

Kewajiban amar ma’ruf nahi munkar yang berkaitan dengan jama`ah dan partai sekaligus menjelaskan jenis aktivitasnya, seperti firman Allah SWT: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104)

Sedangkan yang berkaitan dengan penguasa seperti firman Allah SWT: “Yaitu orang-orang yang jika Kami teguhkan kedudukan mereka di muka bumi, niscaya mereka menegakkan shalat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat ma`ruf dan mencegah dari perbuatan munkar. Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan." (QS. Al-Hajj:41)

Aktivitas amar ma'ruf nahi munkar termasuk fardhu kifayah. Seorang muslim yang berusaha menegakkannya akan memperoleh pahala dan ganjaran dari Allah SWT, sebaliknya tidak dimaafkan orang yang melalaikan amar ma'ruf nahi munkar sampai target aktivitas itu dapat diraih.

Apabila iman itu tergolong ma'ruf yang pertama dan menjadi pokok dari segala yang ma'ruf, maka lawannya adalah kufur, yang termasuk kemunkaran yang pertama dan pokok dari segala jenis kemunkaran. Apabila ketaatan itu tergolong perkara yang ma'ruf, maka lawannya adalah maksiat, yang termasuk dalam perkara maksiat. Jika berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu tergolong inti ketaatan -yang dengan itu terpeliharalah iman dan ketaatan yang lain- maka lawannya adalah berhukum kepada selain yang diturunkan oleh Allah. Dan hal itu termasuk inti dari kemaksiatan, yaitu mengikuti dan mentaati hawa nafsu.

Dengan demikian wajib atas seluruh kaum muslimin untuk bersatu dalam menegakkan kewajiban ini dan hendaknya seorang muslim yang mengutamakan perkara agamanya mengetahui bahwa ayat-ayat Al-Qur'an yang dibacanya dan hadits-hadits Nabi yang dipelajarinya bukan hanya ditujukan kepadanya sendiri saja melainkan ditujukan untuk semua. Apabila Allah memerintahkan seorang muslim untuk beriman, itu berarti perintah bagi dia dan juga selainnya. Dan jika Allah memerintahkan untuk beribadah maka perintah itu tidak hanya untuknya, melainkan untuk semuanya. Begitu pula jika Allah memerintahkan berhukum pada apa yang diturunkan Allah, itu berarti perintah tadi bukan hanya untuknya saja melainkan untuk semuanya.
Oleh: Ahmad Mahmud
Sumber: Majalah al-Wa’ie edisi 1

Selasa, 06 September 2016

PALESTINA: MELACAK AKAR KRISIS



Catatan Awal

Krisis apapun yang melanda dunia Islam tidak lepas dari rekayasa jahat musuh-musuh Islam. Jauh sebelum kekhilafahan Islam runtuh, mereka telah menyusun strategi secara sistematis untuk menghancurkan Daulah Islamiyah, serta membersihkan puing-puing reruntuhannya dengan memasang berbagai macam perangkap sehingga kaum Muslim benar-benar kehilangan 'keIslamannya'.

Krisis Palestina, Lebanon, Bosnia, Kosovo, Cyprus, Chechnya, Kashmir, Turkestan (Xinjiang), Eritrea, Chad, Pantai Gading, Somalia, hingga ke Moro (Pilipina), Maluku dan Irian Jaya, adalah paparan nyata dari rekayasa dan campur tangan musuh-musuh Islam. Sudah seharusnya kaum Muslim turut merasakan beban yang diderita oleh saudaranya di negeri-negeri lain. Sebab, kesengsaraan yang mereka alami saat ini, sesungguhnya adalah permalasahan kita juga. Amat keliru jika kita mengatakan bahwa krisis Palestina, misalnya, adalah krisis yang terkait dengan orang-orang Palestina saja. Pada hakikatnya, seluruh krisis yang menimpa kaum Muslim, di negeri manapun mereka berada, adalah krisis yang sama, yaitu krisis yang menimpa kaum Muslim. Artinya, problem yang dihadapi oleh kita adalah sama, yaitu problem kaum Muslim. Oleh karena itu, solusinya juga harus sama.

Tulisan ini memberikan informasi dari sisi sejarah salah satu krisis yang hingga sekarang tidak pernah selesai, yaitu krisis Palestina, sekaligus sikap yang seharusnya dimiliki oleh seluruh kaum Muslim, termasuk di Indonesia.

Menjelang Runtuhnya Khilafah Islamiyah

Kekuasaan Daulah Khilafah Utsmaniyah sangat luas. Sebelah Barat meliputi pantai Laut Atlantik di Benua Afrika hingga bibir pantai laut Pasifik di wilayah Timur Jauh. Dari belantara hutan di bagian tengah Benua Afrika, hingga ke kawasan pegunungan Ural dan Kaukasus di wilayah Rusia. Sejak munculnya sejarah manusia di muka bumi hingga saat itu, tidak pernah ada peradaban yang daerah kekuasaannya seluas Daulah Khilafah Utsmaniyah. Sampai awal abad ke 19, Khilafah Utsmaniyah masih menjadi kekuatan yang amat disegani.

Peradaban Barat-Kristen sudah jera menghadapi kekuatan militer kaum Muslim setelah berakhirnya Perang Salib. Cara-cara fisik mulai ditinggalkan untuk menghadapi kekuatan kaum Muslim. Mereka mulai beralih dengan memfokuskan serangan pada pemikiran/ideologi. Di antaranya adalah dengan menyusupkan paham nasionalisme ke berbagai daerah kekuasaan Daulah Islamiyah. Dengan licik, mereka memutarbalikkan fakta, menghasut, dan menghembuskan permusuhan antar kaum Muslim untuk melepaskan diri dari kekuasaan kekhilafahan, terutama di kawasan jazirah Arab dan kawasan Balkan.

Di samping itu, dengan dalih penjelajahan dan penemuan dunia baru untuk mencari sumber-sumber alam, Barat mulai melakukan penjelajahan melalui daerah-daerah yang ada di bawah kekuasaan Daulah Islamiyah. Persekutuan Barat mulai mengepung Daulah Islamiyah Utsmaniyah. Dari sebelah Utara, Rusia mulai mendesak ke kawasan Asia Tengah dan Laut Hitam. Pada tahun 1774, mereka berhasil merebut semenanjung Crimea, kemudian diikuti dengan jatuhnya wilayah Kaukasus, Turkestan, dan bagian Utara negeri Iran. Sementara itu, di sebelah Selatan dan Timur sudah menghadang kekuatan imperialis Portugis, Belanda, Perancis, dan Inggris. Inggris sendiri berhasil menguasai kawasan Teluk Bengal [India] melalui British East Company tahun 1756. Di sebelah Barat Laut, kerajaan Eropa Harsburg merebut kembali daerah yang sekarang dikenal dengan Hongaria dan Yugoslavia.

Napoleon Bonaparte, yang menjadi panglima perang angkatan bersenjata Perancis, menyerbu dan menduduki wilayah Mesir tetapi Inggris berhasil merampasnva pada tahun 1801, lalu merambah pula daerah Aden dan kawasan Teluk Persia. Pada abad ke-19, Inggris berhasil menguasai secara penuh India dan sekitarnya, termasuk Myanmar dan Malaysia. Belanda sendiri hanya memperoleh bagian kepulauan Indonesia. Inggris dan Rusia sepakat menjadikan kawasan Afghanistan dan bagian Utara Iran sebagai daerah buffer (penyangga). Bagian Utara Iran dikuasai oleh Rusia, sedangkan Afghanistan dicaplok oleh Inggris. Cara ini ditempuh inggris untuk menghambat laju pasukan Rusia ke kawasan Selatan benua Asia. Prancis sendiri berhasil menggulung banyak wilayah di benua Afrika. Aljazair dikuasai pada tahun 1830, Tunisia dan gurun Sahara bagian tengah dikuasai tahun 1881, berlanjut ke negeri Maroko, yang kemudian diubah menjadi daerah protektorat Prancis. Prancis juga menguasai jalur pelayaran di Laut Merah dengan mengendalikan kota pelabuhan Jibouti. Spanyol pun tidak ketinggalan, Mereka berhasil merebut sebagian daerah Maroko dan Sahara Barat. Jerman pun terlibat dalam aksi pencaplokan negeri-negeri Muslim dengan menguasai daerah kamerun dan sekitar Danau Tanganyika. Belgia memperoleh daerah Kongo yang dijadikan sebagai kerajaan pada masa Raja Leopold. Italia memperoleh bagian wilayah Eritrea dan membagi daerah Somalia dengan Inggris.

Sementara itu, kawasan Bosnia, Kosovo, Montenegro, Albania, Cyprus, Yunani, Rumania, dan sekitarnya di daerah Balkan mulai melepaskan diri dari kesatuan Wilayah Khilafah Utsmaniyah setelah Barat berhasil menghembuskan paham nasionalisme di kawasan tersebut.

Praktis pada penghujung abad ke-19, Daulah Islamiyah hanya menyisakan Turki saja, itupun sudah dikepung oleh kekuatan militer gabungan pasukan Kristen Barat. Sebab, Cyprus misalnya, lepas ke tangan Yunani. Hingga tahun 1920-an hanya daerah Anatolia di pedalaman Turki yang tidak sepenuhnya dikontrol oleh kekuatan Kristen Barat. Strategi perang Napoleon Bonaparte yang menggulung daerah-daerah pinggiran Daulah Islamiyah mulai menampakkan hasil. Sementara itu, runtuhnya kekhilafahan Islam saat itu tinggal menunggu waktu.

Liciknya Inggris, Culasnya Yahudi

Pada masa itu, Inggris adalah negara terkuat di wilayah Eropa. Bersama-sama dengan Prancis, Inggris menghasut negeri-negeri di kawasan Timur Tengah untuk memberontak terhadap Kekhilafahan Utsmaniyah. Mereka berhasil memperdayai orang-orang Arab sekaligus menggerogoti wilayah pinggir Daulah Islamiyah. Arab Saudi menjadi pelopor dengan 'memanfaatkan' keberadaan Gerakan Wahabi. Dengan didukung oleh rajanya saat itu, 'Abdul 'Aziz ibn 'Abdurrahman as-Sa`ud, mulai melepaskan diri dari wilayah Kekhilafahan Islamiyah. Dengan liciknya, Inggris menghendaki berdirinya negara boneka 'khilafah Islam' di Jazirah Arab, seraya mengatakan bahwa kekhilafahan itu seharusnya dijabat oleh orang Arab. Setelah berhasil menipu kaum Muslim di kawasan Timur Tengah agar mereka memberontak terhadap kekhilafahan Islamiyah di Istambul, bersama dengan Prancis, Inggris membagi-bagi kawasan tersebut. Inggris mendapatkan Irak, Palestina, dan kawasan Trans-Yordania. Sedangkan Perancis memperoleh Lebanon dan Syria. Daerah-daerah ini kemudian dilembagakan oleh mereka dalam bentuk negara-negara baru yang sekarang dikenal sebagai Syria, Yordania, Lebanon, Irak, Saudi Arabia, Palestina, dan sebagainya. Padahal, di masa sebelumnya, seluruh daerah itu berada di bawah naungan khilafah Islamiyah dengan satu pemimpin, yaitu khalifah, dan satu sistem UUD yaitu Islam.

Setelah mereka berhasil menggulung daerah pinggiran Kekhilafahan Islam, Inggris secara licik mendukung Gerakan Turki Fatah (Turki Muda) dengan bantuan tokoh-tokoh Yahudi Zionis. Mereka mempersiapkan Mustafa Kamal, seorang keturunan Yahudi suku Dunamah, untuk menggoyang pusat Kekhilafahan dan menjatuhkannya dari dalam.

Simbiosis Barat Kristen dengan kaum Zionis Yahudi menemukan bentuk idealnya ketika mereka bersama-sama menghadapi kekuatan kaum Muslim yang saat itu berada di bawah naungan Daulah Islamiyah Utsmaniyah. Orang-orang Yahudi 'rela' mengubur permusuhannya dengan orang-orang Eropa kristen. Padahal, mereka belum pupus ingatannya terhadap peristiwa yang menimpa warga Yahudi Eropa tatkala Raja Spanyol yang beragama Katholik bertanggung jawab terhadap pembantaian dan pemusnahan kaum Yahudi dari daratan Eropa, tidak lama setelah jatuhnya benteng Islam terakhir di wilayah Andalusia -sekarang menjadi daerah Portugal dan Spanyol-tahun 1492.

Sejak abad ke-19, para pecinta Zionisme (Choveve Zion) senantiasa berusaha dengan segala macam cara untuk mewujudkan negeri Yahudi. Yahudi sebagai gerakan politik sudah mulai diangkat oleh Thaodore Hertzel (1860- 1904). Ia menjadi peletak dasar doktrin zionis, yang gerakannya di kemudian hari lebih dikenal sebagai Zionisnie.

Palestina Sebelum krisis

Wilayah Palestina awalnya berada di bawah kekuasaan khilafah Utsmaniyah. Sejak lama, daerah ini menjadi pertemuan tiga agama besar: Islam, Yahudi, dan kristen. Perang Salib yang berlangsung selama hampir 200 tahun, antara kekuatan Muslim melawan kekuatan gabungan kerajaan Eropa -termasuk Inggris yang mewakili kristen- adalah dalam rangka memperebutkan tempat suci al-Quds dan sekitarnya. Pada awal abad ke-19, mayoritas penduduk Palestina adalah orang-orang Arab. Tahun 1170 orang Yahudi di daerah itu hanya berjumlah 1140 jiwa. Sampai tahun 1267, hanya dijumpai 2 kepala keluarga Yahudi di seluruh kota Al-Quds (Yerusalem). Namun pada tahun 1845, di seluruh Palestina telah bermukim kurang lebih 12.000 orang Yahudi, sedangkan penduduk Palestina sendiri saat itu kurang lebih 350.000 orang, Pada tahun 1882, warga Yahudi yang tinggal di kawasan itu meningkat menjadi 25.000 jiwa, sementara penduduk Muslim Palestina kira-kira 500.000 jiwa.

Protokolat Zionis dan Imigrasi Yahudi

Secara politis, tahun 1882 adalah titik-tolak keinginan tokoh-tokoh Yahudi untuk mewujudkan negara Zionis israel. Theodore Hertzl merupakan tokoh kunci yang mencetuskan ide pembentukan negara tersebut. Ia menyusun doktrin Zionismenya dalam bukunya bejudul 'der Judenstaad' (The Jewish State). Sejak tahun 1882, Zionisme merupakan sebuah gerakan politik yang secara sistematis berusaha mewujudkan negara Yahudi. Secara nyata, gerakan ini didukung oleh tokoh-tokoh Yahudi yang hadir dalam kongres pertama Yahudi Internasional di Basel (Swiss), tahun 1895. Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 300 orang, mewakili 50 organisasi Zionis yang terpancar di seluruh dunia. Mereka lalu mendirikan basis kekuatannya di Wina (Austria) tahun 1896.

Kongres itu sendiri amat rahasia dan sulit diketahui oleh masyarakat umum kalau saja tidak ada yang pengkhianatan yang dilakukan oleh seorang wanita keturunan Prancis yang menjadi anggota FreeMasonry. Ia berhasil membawa sebagian dokumen hasil keputusan kongres yang dibawa lari ke Rusia dan diserahkan kepada Alexis Nicolai Niefnitus, salah seorang tokoh di Rusia Timur pada masa Tsar Rusia. Dokumen itu kemudian berpindah tangan kepada seorang pendeta gereja ortodoks, yaitu Prof. Sergey Nilus. Dokumen inilah yang kemudian dibukukan dalam bahasa Rusia dengan judul 'Protokolat Zionisme’. Setelah rencana-rencana busuk Zionis yang ingin menghapuskan sistem Tsar di Rusia dan menggantinya dengan sistem Komunis terungkap, tidak lama kemudian, Rusia membantai sekitar 10.000 warga Yahudi, dan mengusir mereka dari wilayah Rusia.

Pada saat Revolusi Bolshevik, dokumen ini sempat dilarang untuk beredar secara luas di masyarakat oleh para pendukung revolusi tersebut. Namun demikian, sebuah dokumen berhasil diselundupkan ke Inggris oleh Victor B. Mars, wartawan harian The Morning Post.

Dari sini, dokumen itu kemudian tersebar luas dan diterjemahkan ke dalam berbagai macam bahasa. Terjemahan dalam bahasa Arab sendiri dilakukan oleh Muhammad Khalifah at-Tunisi yang dimuat dalam majalah Mimbar Asy-Syara tahun 1950.

Dokumen itu berisi rencana dan rekayasa Yahudi dengan menghalalkan segala cara untuk mewujudkan tujuannya, yaitu membentuk negara Yahudi. Yahudilah sebenarnya yang berada di balik munculnya revolusi Bolshevik untuk menggulingkan kekuasaan Tsar Rusia. Rencana itu terbukti, 15 tahun kemudian (tahun 1901) sejak dokumen itu diterbitkan. Inilah yang menjadi penyebab dilarangnya penyebaran dokumen ini di Rusia pada masa Revolusi Bolshevik. Di samping itu, mereka memiliki rencana untuk menghancurkan sistem Kekhilafahan Islam. Mereka amat paham bahwa syarat mutlak untuk mendirikan negara Yahudi adalah hancurnya sistem Khilafah Islam lebih dulu. Oleh karena itu, kekuatan Zionis berusaha sekuat tenaga dengan berkolaborasi dengan Inggris untuk mewujudkan tujuan mereka masing-masing. Mereka menyusupkan berbagai pemahaman yang bisa merusak loyalitas kaum Muslim kepada Khalifahnya. Merekapun menyusupkan orang-orang tertentu ke pusat Kekhilafahan di lstambul untuk menghancurkan institusi Khilafah dari dalam.

Kolaborasi Inggris-Yahudi

Yahudi dengan penjajah Inggris sudah sejak lama membina hubungan untuk mengerat-erat Daulah Khilafah Utsmaniyah dan bersekutu untuk menghancurkan Islam dan Sistem kekhilafahan Islam. Bahkan, negara-negara Barat yang mewakili Kristen, sejak dikalahkan dalam Perang Salib dendam kesumatnya belum pupus. Penolakan Balfour -menlu Inggris- terhadap gelombang imigrasi Yahudi ke dataran inggris adalah siasat yang ditempuh oleh Hertzl untuk mengalihkan gelombang pengungsian ke tempat yang mereka rancang menjadi cikal bakal berdirinya negara Yahudi, yaitu tanah Palestina.

Saat itu, Inggris tengah menguasai kawasan Palestina dan sekitarnya dan tengah merancang negara-negara boneka yang meliputi wilayah Bulan Sabit (yaitu Yordania, Mesir, Arab Saudi, kawasan Teluk Persia, dan Emirat).

Untuk mewujudkan keinginannya mendirikan negara Yahudi, Hertzl menggalang dukungan Menlu Jerman Von Bullow serta Kaisar Wilhelm II. Lobi pun dilakukan kepada Menlu Rusia Plahve dan Tsar Nicholas Il. Hertzl kemudian meminta surat pengantar dari Plahve (pada tahun 1902) yang ditujukan kepada Sultan Abdul Hamid II. Surat tersebut berisi tentang permintaan untuk memperoleh izin mendirikan tempat penampungan bagi orang-orang Yahudi di Palestina. Maklum saja, Rusia waktu itu memiliki tekanan politik yang cukup kuat terhadap kekhilafahan Islam, karena daerah-daerah potensial yang sebelumnya milik kaum Muslim jatuh ke tangan Rusia, dan daerah-daerah lain sewaktu-waktu dapat terancam.

Surat pengantar itu, kemudian ditolak mentah-mentah oleh Sultan Abdul Hamid Il, seraya membalas dengan perkataan tegasnya. “Bagaimana mungkin aku menyerahkan sebagian tanah-tanah itu, karena daerah itu bukan milikku. Tanah itu adalah milik kaum Muslim. Tanah itu diperoleh dan dipertahankan oleh mereka dengan cucuran keringat, darah, dan air mata ribuan prajurit. Selama aku masih hidup, jangan harap kalian bisa menguasai tanah Palestina".

Melihat ketegasan jawaban Khalifah, Hertzl tidak putus-asa. la kemudian menawarkan dana tunai tiga juta poundsterling emas ditambah dengan bonus untuk melunasi utang luar negeri, dengan syarat, orang-orang Yahudi diizinkan untuk berziarah dan tinggal di Palestina. Akan tetapi, tawaran menarik itupun ditampik oleh Sultan Abdul Hamid ll. Karena kesalnya, Hartzl dan seorang kawannya yang menyertainya, yakni Karsow (pemimpin Yahudi di daerah Salonika) mengancam Sultan agar berhati-hati terhadap pembalasan yang akan diberikan mereka atas penolakan Sultan. Ancamannya ini berhasil dibuktikan ketika Mustafa Kamal Ataturk, atas bantuan Inggris, berhasil membubarkan institusi Khilafah dan mengusir Sultan Abdul Hamid Il serta keluarganya pada tanggal 3 Maret 1924 dari wilayah Turki.

Tawaran Hertzl berupa sejumlah besar uang itu diperolehnya dari dana nasional yahudi (keren kayemet) yang didirikan tahun 1901 dan dipungut dari warga Yahudi yang tinggal di wilayah Eropa dan Amerika.

Penolakan Sultan menyebabkan Hertzl mencari jalan keluar lainnya. Karena ia mengetahui bahwa Inggris menguasai kawasan Palestina dan sekitarnya, maka tokoh-tokoh Inggris dan Zionis seperti Hertzl, Weizman, dan Balfour berkumpul di kota Manchester pada tahun 1906. Pertemuan itu menghasilkan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan negara Israel. Mereka membuat target 50 tahun, cita-citanya berhasil terwujud.

Munculnya deklarasi Balfour menjadi momentum bagi warga Yahudi untuk mewujudkan keinginannya itu. Komunike bersama antara Menlu Inggris saat itu (Balfour) dengan salah seorang pemuka Yahudi, Eduard Rotschild, tanggal 2 Nopember 1917, berhasil membuka pintu yang kelak akan selalu menjadi duri bagi kaum Muslim di kawasan Timur Tengah. Penggalan pernyataan komunike bersama itu antara lain, “Inggris setuju atas pendirian negara Israel di Palestina. Inggris pun akan selalu berusaha sekuat tenaga untuk membantu mewujudkannya."

Munculnya Krisis Palestina

Hertzl dan tokoh-tokoh Zionis lainnya berupaya dengan sekuat tenaga agar orang-orang Yahudi bersedia pindah ke kawasan Palestina. Akan tetapi, langkah-langkah mereka mulanya menemui hambatan yang amat besar. Untuk itu, mereka membuat rekayasa politik maupun fisik/militer sehingga mampu memunculkan keinginan pada diri orang-orang Yahudi menetap di Palestina. Salah satunya adalah dengan menciptakan isu anti Semit (anti Yahudi). Cara ini berhasil meyakinkan orang-orang Yahudi, seolah-olah memang ada 'teror anti semit', yang akhirnya menggerakkan gelombang imigrasi besar-besaran ke kawasan Palestina… Setelah deklarasi Balfour, Palestina dijadikan wilayah protektorat lnggris dengan mengangkat Herbert Samuel, keturunan Yahudi, sebagai komisi pengawas tinggi yang bertanggung jawab atas daerah protektorat tersebut. Ini sesuai dengan deklarasi Sykes-Picot (antara Penjajah Inggris dan Prancis) yang memutuskan bahwa wilayah Palestina diserahkan pengelolaannya pada badan internasional. Padahal, lnggris secara licik berhasil menempatkan orang-orangnya dalam komisi tinggi, sehingga kepentingannya tetap terjaga. Artinya, rencananya dengan tokoh-tokoh Zionis tetap berjalan.

Melalui keputusan yang berasal dari Herbert Samuel, imigran Yahudi yang berasal dari kawasan Eropa Barat dan Eropa Timur, termasuk Rusia, berbondong-bondong memasuki kawasan Palestina...

Penderitaan Warga Palestina

Inggris mewariskan tanah Palestina milik kekhilafahan Utsmaniyah seluas 1,25 juta dunam (1 dunam=1000 m ) kepada warga Yahudi. 300.000 dunam di antaranya diberikan begitu saja, alias gratis. 600.000 dunam dibeli oleh orang-orang Arab Syria dan Lebanon. Luas wilayah Palestina saat itu sekitar 27 juta dunam. Setelah deklarasi Balfour, warga Yahudi memiliki 2,5 persen tanah Palestina. Inggris kemudian memberikan lagi tanah Palestina hingga pemilikan warga Yahudi meningkat menjadi 6,5 persen. Pembelian secara besar-besaran tanah milik warga Palestina oleh warga Yahudi terus berlangsung dengan berbagai cara. Sampai berakhirnya periode penggunaan dana nasional Yahudi, mereka mengklaim memiliki sekitar 2,1 juta dunam tanah Palestina. Ahli sejarah Arnold Toynbee pernah mengatakan bahwa sesungguhnya kekayaan Israel itu tidak pernah ada. Yang dimiliki Israel sekarang adalah hasil rampokan mereka yang diperoleh melalui cara-cara kekerasan dan kejam. Mereka hanya menyisakan setengah juta dunam saja bagi warga Palestina.

Tatkala negara Israel berdiri tanggal 14 Mei 1948, Israel mengusir sekitar satu juta warga Palestina, merampas semua hak milik warga Palestina seperti rumah dan harta benda lainnya, serta mencaplok begitu saja puluhan kota dan ratusan desa. Teror dan pembantaianpun marak di mana-mana, seperti Deir Yasin (tahun 1948), Kafr Kasem (29 Oktober 1956) atau pembantaian yang dilakukan oleh Unit 101 yang didirikan oleh Moshe Dayan dan dipimpin oleh Ariel Sharon si penjagal untuk menakut-nakuti warga Palestina agar keluar dari kampung halaman mereka. Pada tahun 1948 saja, tercatat 385 desa dari 475 buah desa Palestina yang dibuldoser dan diratakan dengan tanah.

Kurun waktu antara tahun 1920-an hingga tahun 1948 dipenuhi dengan bentrokan fisik antara warga Palestina dengan warga Yahudi yang berhasil mendiami tanah Palestina. Bentrokan itu sendiri sengaja dirancang oleh Inggris agar ada alasan untuk mendatangkan lebih banyak lagi jumlah imigran Yahudi ke kawasan itu.

Pada tahun 1922, melalui Winston Churchill, lnggris mengambil sumpah 'Abdullah ibn Husayn untuk mengakui eksistensi Israel di tanah Palestina. Untuk menjamin keberhasilan rencananya, Inggris kemudian mengangkat Amir Husayni sebagai ketua Majlis Tinggi Islam sekaligus mufti Palestina. Lewat sekutunya ini, orang-orang Yahudi dengan mudah memperoleh tanah di daerah Palestina. Dengan bantuan keluarga-keluarga al-Husayni, al-Fayyadh, 'Abdul Hadi, dan ar- Rasyid, rencana Inggris untuk menggerogoti pusat kekhilafahan Islam dengan pemberontakan mulai menampakkan hasilnya.

Pangkhianatan demi pengkhianatan mewarnai kolaborasi Inggris, Yahudi, dan sejumlah tokoh Arab yang tertipu dengan propaganda Inggris. Raja 'Abdullah dari Yordania, misalnya, mengizinkan tentaranya untuk membantu Yahudi melawan Mesir. Mesir sendiri gagal dalam perang pada tahun 1917-1948 atas pengkhianatan yang dilakukan oleh Raja Farouk. Kegagalan itulah yang mengakibatkan diserahkannya kota al-Quds oleh Raja 'Abdullah kepada lsrael.

Dalam perang tahun 1907, Raja Hussein dari Yordania menyerahkan tepi Barat sungai Yordan kepada Israel tanpa peperangan. Pada tahun yang sama, Mesir di bawah pimpinan Jamal Abdu Nasser melepaskan Gurun Sinai dan jalur Gaza kepada negara Yahudi. Tindakan itu diikuti oleh Syria di bawah pimpinan Hafedz al-Assad yang menyerahkan Dataran Tinggi Golan, tempat paling strategis di kawasan Syam.

Sejak itu, krisis Palestina selalu mewarnai perjalanan sejarah kaum Muslim di Timur Tengah. Keberadaan Israel sendiri oleh penjajah baru, yaitu AS, dijadikan “bom waktu" dan “tali layang-layang” dalam politik luar negerinya di kawasan Timur Tengah. AS memiliki kepentingan ekonomi, politik, dan militer yang amat kuat di wilayah bergolak itu, terutama untuk menjaga kepentingan- kepentingan ekonominya yang amat berharga di jazirah Arab dan kawasan Teluk Persia. Sedangkan Israel amat berkepentingan dengan eksistensi negaranya. Dua negara ini saling berkolaborasi untuk mempertahankan kepentingannya masing-masing dengan menindas dan menyisakan penderitaan yang tiada habisnya terhadap saudara-saudara kita, warga Palestina.

Keruntuhan institusi Khilafah Islam menjadi bencana total bagi seluruh kaum Muslim di berbagai negeri. Sebab, tidak ada lagi pelindung dan pembela kaum Muslim dalam menghadapi kekuatan Barat Kristen dan Yahudi Israel. Apakah kita masih mengharapkan uluran tangan dari para penguasa Muslim saat ini yang menjadi budak negara-negara Barat kafir dan tidak lagi mempedulikan kondisi rakyatnya yang mayoritas Muslim? Benarlah sabda Rasulullah Saw. sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurayrah ketika beliau menyatakan (artinya): “Sesungguhnya seorang Imam (Khalifah/ kepala Negara) itu laksana perisai. Orang-orang akan berperang di belakangnya dan menjadikannya sebagai peIindung bagi dirinya”. (HR Muslim)

Orang yang mengamati perkembangan politik Israel, cenderung untuk membagi kondisi politik dalam 2 fase. Fase pertama, dimulai sejak berdirinya negara zionis Israel hingga dicaploknya sebagian besar daerah yang sebelumnya milik Mesir, Yordania, dan Syria (interval waktu 1947-1967).

Pada fase ini, Israel banyak melakukan berbagai perkara, seperti memantapkan eksistensinya, memperluas kawasannya secara geografis melalui berbagai ekspansi militer, membangun pilar-pilar ekonominya menjadi sebuah negara yang memiliki sistem ekonomi modern, modernisasi pertanian dan industri, dan mengokohkan kedigjayaannya dalam bidang militer dengan bantuan negara-negara blok Timur (pada masa sebelum dan pada perang dingin) maupun AS dan sekutunya. Pada saat-saat tertentu, di antara negara-negara pendukung itu juga saling bergabung untuk men-support eksistensi negara Zionis Israel. Seperti pada saat perang Israel-Mesir (tahun 1956). Inggris dan Perancis bahu-membahu membantu Israel menyerang Mesir, agar Mesir mau mengakui eksistensi Israel, dan memberi peringatan kepada negara-negara Arab lain yang mencoba-coba mengganggu Israel. Rusia juga sejak awal berdirinya negara Yahudi, amat intens membantu membangun eksistensi negara itu, dengan mendorong imigrasi orang-orang Yahudi yang tinggal di kawasan Rusia agar pindah ke wilayah Palestina. Bahkan Rusia termasuk negara pertama yang mengakui secara politis eksistensi negara lsrael.

Fase kedua dimulai sejak tahun 1957, tatkala pecah perang terbuka antara Israel dengan Mesir dan Syria. Pada fase ini, Israel berhasil meyakinkan kepada dunia terutama negara-negara Arab, bahwasanya mereka memiliki kekuatan yang paling unggul di kawasan Timur Tangah.

Secara politis dan militer, Mesir bertekuk lutut di hadapan Israel, yang saat itu memang sudah mempersiapkan diri untuk memenangkan pertempuran, meski gambaran hebatnya Israel hanyalah rekayasa yang dibuat oleh AS. Karena, sudah menjadi rahasia umum, kalau kepala negara Mesir, Gamal Abdun Nasser adalah kaki tangan AS. Image semacam itu berhasil dihunjamkan ke dalam benak para prajurit Mesir, sehingga mereka telah kalah mental, dan menganggap Israel tidak mungkin dilawan maupun dikalahkan. Kenyataan sejarah menunjukkan, Mesir bertekuk lutut. Nasser berhasil meyakinkan rakyatnya bahwa kekalahan Mesir pada peperangan tahun 1967-1968 dari Israel itu wajar-wajar saja, karena 'digjayanya' Israel. Keculasannya dilanjutkan dengan berpura-pura mengundurkan diri. Taktik ini dilakukannya untuk mengetahui apakah rakyat masih mencintainya meskipun Mesir kalah dalam perangnya melawan Israel, atau rakyat sudah tidak suka dengan kepemimpinannya. Setelah ia mengetahui bahwa rakyat masih mencintainya, ia menjalankan rencana berikutnya, yaitu berdamai dengan Israel. Perdamaian ini berujung pada diserahkannya Jalur Gaza dan Gurun Sinai kepada negara Zionis Israel.

Sesungguhnya perang tahun 1907-1908 antara Israel yang didukung negara-negara Barat melawan Mesir, Syria, dan Yordania adalah peperangan yang penuh tipu daya dan rekayasa. Peperangan itu sudah diatur untuk meraih target jangka panjang. Akhir dari peperangan ini berupa diserahkannya Jalur Gaza dan Gurun Sinai oleh Mesir, dataran tinggi Golan oleh Syria, dan kawasan tepi Barat sungai Yordan oleh Yordania.

Kecuali Gurun Sinai, seluruh daerah yang dicaplok Israel pada perang 1967-1968 dipersiapkan untuk pemukiman warga Palestina dalam sebuah negeri yang merdeka berazaskan nasionalisme. Lebih jauh, Israel bersama-sama dengan AS bermaksud menyerahkan urusan Palestina ke tangan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), bukan ke tangan rakyat Palestina, apalagi ke tangan kaum muslimin. Jadi AS ingin urusan Palestina itu, bukan lagi urusan kaum muslimin, tetapi urusan PLO agar mudah disetir sesuai dengan rencana mereka. AS juga berhasil memaksa negara-negara yang berada di bawah dominasinya, seperti Mesir, Syria, dan Arab Saudi agar tidak melakukan penyerangan terhadap Israel.

Pengkhianatan Arafat

Pada tahun 1964 diadakan konferensi liga Arab di Kairo. Salah satu keputusan penting yang dikeluarkan peserta konferensi itu adalah dibentuknya Organisasi Pembebasan Palestina (PLO). Ketua pertamanya Ahmad Sukhairi. Keberadaan PLO didukung oleh negara-negara Teluk, Arab Saudi dan Tunisia. Diam-diam Inggris pun mendukung pembentukannya, dengan catatan sebagai benih untuk pembentukan negara sekular dan nasionalis Palestina. Tujuan ini pula yang selalu diperjuangkan oleh PLO hingga kini.

Yaser Arafat diangkat sebagai ketua PLO pada tahun 1969, sekaligus menjadi wakil Palestina yang berbicara di depan sidang umum PBB, atas rekomendasi dari liga Arab. Pada tahun 1971, ia diangkat sebagai panglima umum revolusi pembebasan organisas-organisasi Palestina.

Dalam perang tahun 1973 antara Israel dengan Arab, ada beberapa tujuan yang hendak dicapai. Pertama, mengokohkan kedudukan Anwar sadat (Presiden Mesir) dan Hafedz Assad (Presiden Syria) yang merupakan sekutu setia AS. Kedua, melalui perang tersebut, ada alasan bagi sekutu-sekutu AS, terutama Yordania, Mesir, Syria dan Libanon, ketika 'kalah' perang untuk mengakui eksistensi Israel melalui jalan dialog dan perundingan.

Mesir, yang diwakili Anwar Sadat mempersiapkan dialog itu di KM 101 Gurun Sinai. Ini merupakan cikal bakal hingga sampai ke perundingan Camp David, yang menyepakati tidak ada perang sama sekali dengan Israel. Tahun 1977 Sadat mengunjungi Tel Aviv (Israel). Kunjungan ini dianggapnya sebagai sebuah kemenangan. Padahal, hakekatnya merupakan tindakan menghina diri dan kaum muslimin. Hafedz Assad sendiri secara intens melakukan berbagai perundingan rahasia bersama Israel di Geneva. Dua manuver ini merupakan katalisator yang memuluskan diterimanya resolusi PBB No. 242 oleh Yaser Arafat, yang berisi pengakuan eksistensi Negara Israel.

Seluruh tindakan yang dirintis dan dilakukan, baik secara rahasia maupun terang-terangan oleh para pemimpin pengkhianat itu berhasil mengukuhkan target-target yang disusun AS dan Israel. Seluruh negara Arab, akhirnya mengakui eksistensi Israel sebagai sebuah negara yang berdaulat, tanpa bisa dicegah lagi. `Loyo'nya negara-negara Arab amat gamblang dipertontonkan pada saat Israel memasuki kawasan Libanon (tahun 1982), tanpa ada satu negara Arab pun yang berani mengusiknya. Dengan didukung milisi Kristen Phalangis, dan Presiden Libanon Basyir Gemayel, Israel memporak-porandakan kawasan Selatan Libanon dengan dalih memburu dan menangkapi gerilyawan-gerilyawan Palestina.

Semua ini terjadi karena tindakan Arafat, Meski dalam anggaran dasar PLO nyata-nyata Israel itu dicap sebagai musuh dan kewajiban PLO untuk mengusir Israel, namun Arafat tanpa rasa malu menerima resolusi PBB No. 242 dan 338 yang mengakui eksistensi negara Israel.

PLO dan Arafat

Setelah diusirnya ribuan gerilyawan Palestina dari wilayah Libanon, pemerintah pengasingan Palestina terbentuk. Cita-cita mereka hanya satu, yaitu berhasil mewujudkan negara Palestina di Wilayah jalur Gaza dan tepi barat sungai Yordan. Maka diaturlah berbagai macam perundingan yang amat panjang, dengan kompensasi pengakuan PLO akan eksistensi negara Israel. Untuk melicinkan rencananya itu Arafat tidak segan-segan menyingkirkan tokoh garis keras PLO, Abu Musa dan kawan-kawan. la dibunuh di Tripoli (Libanon). Ia juga membiarkan begitu saja tangan kanannya, Abu Nidal, dibunuh oleh Yahudi, tanpa bereaksi ataupun membalasnya.

Penyimpangan PLO yang dipimpin Arafat makin kentara, dengan merubah anggaran dasar PLO yang mencantumkan kata-kata Israel sebagai teroris yang harus diperangi. Ini diikuti dengan larangan kepada warga Palestina untuk memusuhi dan membunuh warga Yahudi. Dahulu orang-orang Yahudi dianggap musuh yang harus dimusnahkan… Orang-orang yang memusuhi Yahudi dan proses perdamaian dicapnya sebagai pengkhianat dan musuh.

Martabat Arafat yang telah melacurkan dirinya untuk AS dan Yahudi sudah sangat jelas. Sejak pengakuannya terhadap eksistensi Israel, diterimanya ide pemerintahan pengasingan Palestina di Tunisia agar Israel dengan semena-mena menjalankan rencananya di tanah Palestina, berdamai dengan Yahudi (Camp David), merasa puas dengan diberinya secuil tanah (Jericho) sebagai pusat pemerintahan Palestina, hingga diserahkannya al-Quds di bawah kontrol PBB yang nyata-nyata dicukongi AS, adalah bukti-bukti nyata tindakan Arafat yang menjijikkan. Belum lagi kesengajaannya membiarkan tragedi Black September, Sabra dan Shatilla, hingga yang terakhir dikorbankannya ratusan pemuda-pemuda Palestina dalam peristiwa dua bulan lalu sebagai tumbal untuk memuluskan rencananya bersama Yahudi dan AS, dalam rangka mengokohkan perdamaian abadi di tanah Palestina bersama-sama dengan Yahudi. Bukankah tanah Palestina adalah tanah milik kaum muslimin yang dirampas oleh Yahudi melalui peperangan. Maka bagaimana mungkin akal sehat menerima sikap Arafat yang rela hidup berdamai dengan si perampas tanah yang telah membunuh ribuan jiwa kaum muslimin, mengusir, memenjarakan, menganiaya ribuan lagi lainnya. Lebih celaka lagi bahwa ia mau menerima eksistensi negara Israel, di atas tanah miliknya dan milik kaum muslimin. Dan mengusir serta memerangi siapapun dari kaum muslimin yang ingin mengusir dan melawan Israel. Menyedihkan!

Jika demikian keadaannya, mengapa kaum muslimin masih menaruh harapan dan percaya kepada Arafat dan para pemimpin negara-negara Arab, yang jelas-jelas telah berkhianat terhadap Islam dan kaum muslimin. Tidakkah bukti-bukti tersebut sudah lebih dari cukup?

Harapan Membentang

Melihat perjalanan panjang krisis Palestina, tampak jelas bahwa keadaan yang ada sekarang tidak lepas dari rekayasa jahat musuh-musuh Islam. Ide berdirinya negara Palestina yang sekuler dan berazaskan nasionalisme, hanyalah mengukuhkan kedudukan Israel dan negara-negara Barat, yang menjadi pendukung zionis. Itu berarti makin menyulitkan kaum muslimin menyatukan negeri-negeri Islam dalam naungan satu negara, yaitu negara khilafah Islamiyah. Oleh karena itu ide mendirikan negara Palestina harus ditolak!

Selain itu keberadaan negara zionis Israel di atas tanah Palestina sudah jelas, yaitu sebagai perampas yang mengambil paksa melalui pengusiran, pemenjaraan, penganiayan dan pembunuhan atas kaum muslimin selama hampir seratus tahun. Tangan-tangan najis Yahudi telah mengotori tanah yang diberkati Allah Swt., tempat yang di dalamnya terdapat masjid al Aqsha, tempat suci ketiga bagi kaum muslimin. Shalat di dalamnya diganjar 500 kali dibandingkan dengan masjid-masjid lainnya. Tempat mi'raj-nya Nabi Saw. Dan tanah kaum muslimin yang berada dalam naungan Daulah Khilafah sejak masa Umar bin Khaththab ra. Selama 13 abad tanah milik kaum muslimin itu diperoleh dan dipertahankan dengan mengorbankan ratusan ribu syuhada. Dengan demikian, tanah palestina dan masjid al-Aqsha terkait dengan akidah Islam dan hukum-hukum khusus menyangkut tempat suci tersebut. Lalu, bagaimana mungkin tanah itu dilepaskan dan diberikan kepada Yahudi -makhluk terhina di dunia- begitu saja oleh Yaser Arafat dan para penguasa Arab yang berkomplot dengan AS dan Yahudi?

Solusi dan jalan satu-satunya menghadapi krisis Palestina hanya satu, yaitu berjihad fi sabilillah, untuk mengusir dan memerangi Yahudi Israel di atas tanah Palestina hingga keluar dari wilayah itu dan negeri-negeri lslam lainnya. Dan hukumnya adalah fardhu. Meskipun kita menyadari, bahwa jihad fi sabilillah yang sesungguhnya tidak mungkin bersandar pada para penguasa-penguasa muslim yang ada sekarang. Sebab mereka semuanya adalah kaki tangan dan agen-agen negara Barat, terutama AS. Jihad yang sesungguhnya baru bisa dijalankan jika kaum muslimin berada di bawah kekuasan yang satu, pemimpin tunggal yang menjalankan sistem Islam secara total, yang teritorialnya mencakup seluruh negeri-negeri Islam. Dengan kata lain, hal itu baru bisa diwujudkan setelah ada Daulah Khilafah Islamiyah.
Sumber: Majalah al-Wa’ie edisi 3

Minggu, 04 September 2016

PEMISKINAN NEGARA-NEGARA BERKEMBANG



Salah satu persoalan laten yang dihadapi oleh umat manusia di seluruh dunia sepanjang masa adalah kemiskinan. Kemiskinan membuat segalanya menjadi susah. Karena miskin, orang tidak lagi mampu mencukupi kebutuhan hidupnya secara wajar: makan seadanya serta tinggal di tempat yang tidak layak dengan fasilitas air bersih, penerangan, kebersihan, dan sebagainya yang serba minim. Bila untuk makan saja susah, apalagi untuk pendidikan dan kesehatan. Orang miskin biasanya kurang berpendidikan, juga kurang terjaga kesehatannya. Bahkan, kemiskinan bisa mendekatkan orang pada kekufuran. “Kaada al-fakru an-yakuuna kufran” kata Rasulullah. 

Pada tahap tertentu, seandainya kemiskinan hanya menimpa beberapa individu saja, mungkin tidak terlalu menjadi masalah. Akan tetapi, jika itu melanda sebagian besar masyarakat, tentu bukan lagi perkara yang bisa diabaikan.

Lantas, mengapa orang menjadi miskin? Ada dua sebab yang sering dituding para ahli ihwal kemiskinan: kemiskinan kultural dan kemiskinan struktural. Kemiskinan kultural adalah kemiskinan yang ditimbulkan lebih oleh sebab-sebab kultur atau budaya yang bersifat individual seperti: rendahnya etos kerja, miskinnya keahlian, atau adanya persepsi yang keliru tentang doktrin agama, misalnya tentang takdir. Sementara itu, kemiskinan struktural adalah kemiskinan yang diakibatkan oleh sistem sosial, politik, dan khususnya sistem ekonomi yang diterapkan.

Persoalan Distribusi

Kekurangan gizi dan kelaparan, lebih luas lagi soal kemiskinan, merupakan bagian dari sebuah sistem yang kompleks, saling berkaitan, serta mempunyai dampak di bidang sosial, pertanian, perekonomian dunia, dan ekologi. Ada kelaparan terjadi karena sebagian kelompok masyarakat tidak punya uang namun di saat yang sama kelompok yang lain memiliki daya beli tinggi. Dalam hal ini, kelaparan merupakan dampak dari tidak adanya pemerataan.

Impor komoditas pertanian juga memiliki andil memurukkan nasib para petani dan merusak produksi pertanian. Di tanah air, akibat keran impor gula dibuka lebar membuat industri gula dan nasib para petani tebu tidak manis lagi. Mereka terus terjepit, terancam bangkrut dan enggan berproduksi lagi. Sementara itu harga gabah terus menerus mengalami tekanan. Dengan demikian petani sulit untuk terus mengembangkan usahanya, selain juga tentunya kian sulit mempertahankan tingkat pendapatan mereka, apalagi meningkatkannya.

Kelaparan adalah masalah distribusi pangan. Kelaparan terjadi karena ulah manusia. Sebenarnya, di dunia terdapat cukup bahan pangan untuk semua manusia. Artinya, kelaparan dan kekurangan bahan pangan bukanlah masalah keterbatasan bahan pangan, melainkan akibat dari pembagian yang tidak merata di dalam negara, daerah, lapisan masyarakat, dan bahkan desa atau keluarga. Seandainya hasil panen dan jumlah protein yang tersedia di atas bumi ini dibagi dengan jumlah penduduk dunia, dapat dipastikan bahwa setiap orang akan memperoleh 3.140 kalori dan 65 gram protein setiap harinya. Jumlah ini lebih dari cukup karena manusia setiap harinya hanya membutuhkan 2.400 kalori. Menurut perkiraan FAO, jumlah penduduk di Dunia Ketiga yang kekurangan gizi pada paro kedua tahun tujuh puluhan adalah sekitar 435 juta jiwa: 304 juta jiwa di Asia, 72 juta di Afrika, 41 juta di Amerika Latin, dan 19 juta di Timur Tengah.

Peningkatan produksi bahan pangan tidak dapat menyelesaikan masalah kelaparan, selama kalangan bawah tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan.

Kesenjangan

Kesenjangan pusat dan daerah pinggiran, dijumpai baik di negara-negara industri maupun di negara berkembang. Perbedaan pendapatan di antara keduanya semakin melebar. Pusat, dari segi geografis adalah daerah urban (aglomerat); dari segi ekonomis adalah daerah industri; dan dari segi struktur sosial adalah kelompok elite. Perifer, adalah daerah pinggiran, yaitu daerah pedalaman dan daerah kumuh di sekeliling kota. Di negara-negara industri, kawasan ini biasanya merupakan kawasan pertanian yang kurang terurus di daerah pegunungan. Di negara berkembang, kawasan ini biasanya merupakan kawasan pedalaman yang tidak terjemah, daerah kumuh di perkotaan, kelompok pinggiran, dan pengangguran yang lari dari daerah ke kota-kota.

Secara ekonomis, daerah pinggiran ini bergantung pada pusat. Dari sana, datang tenaga kerja (urbanisasi) dan bahan mentah yang murah. Ke sana, mengalir barang-barang mahal dari kota. Hubungan antara pusat-pusat di negara industri dan negara berkembang semakin erat.
Urbanisasi dan berkembangnya kawasan kumuh di perkotaan merupakan tanda-tanda meningkatnya perkembangan negatif. Dalam dua dasawarsa, jumlah penduduk perkotaan di Kenya misalnya, meningkat dari 7 persen menjadi 14 persen dari seluruh penduduknya; di Zaire meningkat dari 16 persen menjadi 34 persen; di Meksiko meningkat dari 51 persen menjadi 67 persen; di Brasil meningkat dari 46 persen menjadi 68 persen. Bila kecenderungan ini tidak berubah, jumlah rata-rata penduduk perkotaan di negara berkembang akan meningkat dari 31 persen di tahun 1980 menjadi 46 persen di tahun 2000.

Dewasa ini, tujuh orang petani Amerika Latin datang ke kota untuk memperebutkan satu lapangan pekerjaan di bidang industri. Satu orang mendapat pekerjaan, enam orang yang lainnya menetap tanpa pekerjaan tetap dan hidup dalam kemelaratan di pinggiran kawasan industri (daerah kumuh). Ironisnya, daerah kumuh yang paling mengenaskan terdapat di negara-negara yang menurut statistik pertumbuhan ekonominya paling mengesankan: Rio de Janeiro, Sao Paolo, dan Mexico City. Daerah kumuh Neza di Mexico City berpenduduk 62.000 tahun 1962. Kini, lebih dari 3 juta orang bermukim di sana. Upaya menjaga kebersihan, seperti pengadaan air, pembuangan limbah dan sampah, serta pemakaman jenazah sangat problematis. Dewasa ini, Mexico City berpenduduk hampir 20 juta. lni akibat dari industrialisasi yang terburu-buru dengan mengabaikan pembangunan pertanian. Bila tidak dikendalikan, penduduk Mexico City akan meledak menjadi 30 juta di tahun 2000.

Kesenjangan terjadi di mana-mana. Konsumsi 20 persen orang kaya di India 8 kali lebih banyak daripada yang dikonsumsi 20 persen orang miskin. Kesenjangan itu memiliki tendensi makin membesar. Contohnya, di Brasil tahun 1960-1980. Andil 10 persen masyarakat terkaya pada tahun 1960 adalah 39 persen dari pendapatan nasional, tahun 1970 naik menjadi 47 persen, dan tahun 1980 naik lagi menjadi 51 persen dari pendapatan nasional. Sementara itu, andil 50 persen masyarakat termiskin pada tahun 1960 adalah 17 persen dari pendapatan nasional, tahun 1970 turun menjadi 15 persen, dan tahun 1980 turun lagi menjadi 12 persen. Boom ekonomi Brasil mengantar 1 persen penduduk golongan paling kaya menguasai kue ekonomi yang sama banyak dengan yang dikuasai oleh seluruh paruh terbawah golongan masyarakat Brasil. Jadi, ketika Brasil menjadi salah satu kekuatan ekonomi, rakyat yang miskin makin melarat. Proses seperti ini disebut “marginalisasi”.

Jurang antara negara kaya dan negara miskin semakin lebar. Pada dasawarsa 1970-1980, GNP real di negara miskin rata-rata meningkat 17 dollar per penduduk; sedangkan di negara pengekspor minyak 624 dollar dan di negara industri 2.117 dollar.

Pada berbagai forum diskusi tentang strategi pembangunan, dipergunakan dua prinsip dalam mendefinisikan dan menilai pembangunan. Kelompok pertama menyamakannya dengan pertumbuhan GNP (Gross National Product), modernisasi alat-alat produksi, serta penggunaan modal besar dan teknologi. Kelompok lain lebih mengutamakan pengentasan masyarakat dari kemiskinan, pemenuhan kebutuhan pokok, kemandirian, dan pembagian kekuasaan yang proporsional. Pengalaman yang ada menunjukkan, pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan pokok lebih penting daripada pertumbuhan GNP. 

Khatimah

Demikianlah, yang terjadi sesungguhnya bukanlah kemiskinan kultural, tetapi kemiskinan struktural. Jika kemiskinan lebih diakibatkan oleh sistem, berarti yang terjadi adalah proses pemiskinan, yakni sebuah upaya sadar untuk mempertahankan tatanan yang ada, demi tetap memberikan keuntungan bagi negara-negara industri sebagi pusat atau kelompok elit di tiap negara; sekalipun untuk itu, ratusan juta manusia tersaruk-saruk hidup dalam kemiskinan. Bila kemiskinan itu terjadi karena sistem ekonomi yang buruk, berarti pengentasannya juga harus secara sistemik, yakni dengan cara menghadirkan sistem alternatif. Sistem apa? Bila sosialisme telah hancur, kini kapitalisme telah tampak keburukannya, ke mana lagi manusia akan mengadu, bila tidak kepada Islam? Wallahu a'lam bi ash-showwab.

Kamis, 01 September 2016

SATU KATA UNTUK UTANG LUAR NEGERI; BAHAYA!



Salah satu komponen vital untuk membangun sebuah negara sudah jelas yaitu dana yang pasti dalam jumlah besar. Untuk mengisi pos pemasukan dana pembangunan tersebut selain melalui sumber-sumber domestik, juga diperoleh dari luar negeri, umumnya diperoleh dari sumber-sumber internasional. Baik melalui penanaman modal asing (PMA), ataupun melalui utang dari lembaga-lembaga donor seperti IMF, World Bank, atau negara-negara tertentu yang bersedia memberikan pinjaman. Fakta berbicara, meskipun cukup banyak negara-negara berkembang memiliki resources berlimpah, akan tetapi pinjaman luar negeri justru menjadi andalan utama sumber dana pembangunan. Akan tetapi, seperti sudah dapat diprediksi, alih-alih mampu menggerakkan roda pembangunan dan menciptakan kesejahteraan, utang luar negeri diyakini berpotensi memicu krisis ekonomi yang sangat parah di berbagai negara berkembang. Dan itulah yang kemudian terjadi. Bahkan lebih parah, krisis ekonomi di berbagai negera-negara berkembang telah mekar sebagai krisis multidimensi.

Sejak dekade 1960-an sampai sekarang, utang luar negeri negara-negara berkembang sangat besar. Bahkan aliran dana untuk cicilan dan bunga yang harus dibayarkan negara pengutang, jauh lebih besar dibandingkan dengan aliran utang yang diberikan oleh negara donor. Sejak tahun 1982 hingga 1990, dana yang dialirkan negara-negara industri ke negara-negara berkembang adalah sekitar 927 miliar dolar AS. Sementara untuk periode yang sama, dana yang mengalir dari negara berkembang ke negara industri adalah sebesar 1.345 miliar dolar AS untuk pembayaran bunga dan pokoknya. Aliran dana ke negara maju akan lebih besar lagi jika dimasukkan aliran dana dalam bentuk kerjasama pembangunan dan perdagangan, royalti, deviden, keuntungan repatriasi, atau pembayaran komoditi bahan mentah dan tenaga kerja yang terlalu rendah, dan lain-lain. Artinya, dengan data di atas, dapat dikatakan bahwa skema utang luar negeri telah membuat negara-negara berkembang mensubsidi negara-negara maju.

Banyak ekonom berpendapat bahwa mekanisme utang luar negeri yang dijalankan oleh negara-negara industri, bukan sekadar bantuan negara-negara industri (kaya) terhadap negara-negara berkembang, namun salah satu strategi negara-negara industri yang berupaya menjual produk ekspornya dengan jalan kredit yang diobral ke negara-negara berkembang. Motto mereka adalah, “Beli sekarang bayar belakangan.” lni (dilakukan oleh negara-negara industri (kapitalis) tersebut. Hanya dengan politik ekonomi seperti ini mereka dapat mengatasi krisis penjualan produk yang dihasilkan oleh dunia industrinya. Dalam bahasa sederhana, negara-negara industri (kapitalis) menjadikan negara-negara berkembang, termasuk negeri Muslim sebagai trash place (tempat sampah) untuk membuang kelebihan hasil industrinya.

Namun demikian, bagi yang mencermati realitas tersebut secara lebih dalam, khususnya dengan melihat akibat yang ditimbulkan utang luar negeri yang begitu besar dan membahayakan, alasan strategi perluasan pasar atau bahkan bantuan kepada negara-negara berkembang hanyalah kedok untuk menutupi rencana tersembunyi di balik utang luar negeri, yakni: neo-imperialisme. Terbukti secara meyakinkan, tidak ada satu negarapun di dunia ini, yang menerima utang luar negeri -terutama dari lembaga donor seperti IMF dan World Bank- menjadi lebih baik dibandingkan dengan sebelum menerima bantuan.

 Saat ini, di negara-negara berkembang tidak ada faktor yang pengaruhnya lebih besar terhadap perubahan ekonomi dan politik dan sosial-budaya selain utang luar negeri. Krisis utang luar negeri yang memberi pengaruh besar terhadap perubahan ekonomi, politik, dan sosial-budaya tersebut adalah akibat dari politik ekonomi yang dijalankan oleh negara-negara industri (baca: Barat kapitalis) yang ingin mendominasi negara-negara berkembang dalam seluruh aspek kehidupan. Akibatnya, krisis utang luar negeri telah membawa keruntuhan sistem ekonomi, kekacauan politik, dan kebobrokan moral-budaya masyarakat. Cicilan dan bunga yang harus dibayar, memaksa rakyat negara pengutang terus-menerus mengencangkan ikat pinggang. Kebijakan ekonomi dan politik yang didiktekan oleh pihak luar, hakikatnya akan menambah kesengsaraan yang dihadapi masyarakat kalangan bawah. Demikian juga, persyaratan bantuan yang dikaitkan dengan pelaksanaan dan penyebaran paham kufur seperti demokrasi, HAM, dan liberalisasi, telah menyebabkan kerusakan akidah yang kronis dan kebobrokan moral yang merajalela di negeri-negeri Muslim.

Secara politik-ekonomi, penyebab dan akibat yang ditimbulkan oleh utang luar negeri di negara-negara berkembang, bagaikan sebuah spiral yang pada dasarnya mirip antara satu negara dengan negara lain. Jalan Spiral tersebut pada awalnya disebabkan oleh terjadinya defisit neraca pembayaran negara pengutang. Kesulitan pembayaran ulang di negara-negara berkembang tersebut berawal dari tiga hal: (1) Nilai impor negara-negara berkembang lebih besar ketimbang nilai ekspornya. Sehingga praktis biaya impor yang terus membengkak tersebut harus ditalangi dengan kredit luar negeri (utang). (2) Anggaran belanja negara-negara yang utang luar negerinya sangat besar dan dibebani oleh laba yang sangat kecil (karena laba ditarik kembali keluar) dan keharusan membayar lisensi kepada perusahaan-perusahaan multinasional yang membuka usahanya di negara-negara tersebut. (3) Pelarian modal secara ilegal oleh orang-orang kaya setempat.

Defisit neraca pembayaran ini umumnya diatasi dengan jalan pinjaman luar negeri. Sementara itu, bank-bank asing saling berlomba untuk memberikan kredit dan pinjaman kepada pihak swasta di negara-negara dan bank-bank pemberi kredit akan bertindak bersama-sama, dan melapor kepada International Monetary Fund (IMF) sebagai badan yang berwenang. Langkah selanjutnya, IMF-lah yang akan menangani negara tersebut. IMF, yang dikendalikan oleh negara-negara industri, hanya akan memberikan bantuan (utang baru) untuk membayar utang berikut bunganya, jika negara tersebut bersedia memenuhi persyaratan-persyaratan politis yang diajukan. Umumnya, pelaksanaan demokrasi, HAM, dan isu lingkungan adalah senjata utama yang dijadikan negara-negara donor maupun IMF untuk bersedia memberikan “bantuan” (baca: utang).

Pada kenyataannya, strategi dan mekanisme utang luar telah mengakibatkan berbagai kerusakan dan bahaya bagi negara-negara penerima utang. Secara ekonomi, utang luar negeri hanya akan mengakibatkan makin terinjaknya kaum lemah hingga terdesak jauh di bawah garis kemiskinan. Dengan kata lain, mekanisme utang seperti ini tidak ubahnya sebagai proses pemiskinan negara-negara berkembang.

Bahaya secara ekonomi dan politik tampak jelas dari persyaratan-persyaratan yang ditetapkan IMF atau lembaga donor lainnya kepada negara-negara pengutang. Keharusan tunduk patuh pada kemauan IMF yang didikte oleh negara-negara Barat, terutama Amerika, menunjukkan bahwa pada hakikatnya negara-negara pengutang sedang dijajah secara ekonomi dan politik. Tuntutan-tuntutan di bidang politik dan ekonomi yang diajukan IMF biasanya berjalan sebagai berikut: (1) Menahan upah dengan jalan membekukan gaji, atau kenaikannya dibatasi oleh undang-undang. Hal ini hakikatnya akan melemahkan daya beli masyarakat; (2) Mengurangi pengeluaran sosial. Pengurangan pengeluaran untuk pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial lainnya berakibat pada terhambatnya pembangunan pendidikan dan kesehatan. Padahal semua itu merupakan unsur yang sangat penting bagi peningkatan kualitas SDM. Akibatnya, negara pengutang akan terus tertinggal; (3) Menghapus subsidi bahan pokok. Penghapusan subsidi bahan pokok tersebut menyebabkan meningkatnya harga bahan pokok tersebut yang dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang mayoritas. Kondisi ini pada akhirnya dapat menimbulkan gejolak sosial dan dan bahkan krisis pemerintahan; (4) Devaluasi mata uang. Devaluasi mata uang selain menyebabkan harga-harga membumbung juga menyebabkan berkurangnya nilai ekspor real. Sebaliknya, biaya impor menjadi lebih tinggi sehingga dapat mengakibatkan kesulitan produksi bagi industri-industri berbahan impor. (5) Liberalisasi Ekonomi. Liberalisasi yang dipaksakan IMF terhadap negara-negara pengutang akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan multinasional untuk mengeruk keuntungan tanpa batas.

Secara politik, utang luar negeri menyebabkan kebijakan politik suatu negara diatur dan disesuaikan dengan keinginan dan kepentingan negara donor. Secara ideologi, utang luar-negeri adalah sarana negara-negara Barat kapitalis untuk menyebarkan ideologi sekularisme sekaligus cara untuk merusak ideologi Islam. Secara budaya, utang luar negeri, dengan persyaratan liberalisasinya, merupakan sarana untuk menyebarkan budaya Barat -materialisme, hedonisme, dan permisivisme (pergaulan bebas)- yang penuh dengan kemaksiatan.

Dengan akibat yang begitu membahayakan kehidupan ekonomi, politik, sosial, budaya, dan bahkan ideologi suatu negara, dapat dinyatakan bahwa utang luar negeri bukanlah merupakan program bantuan negara kaya untuk negara miskin, tetapi sebaliknya, merupakan upaya negara kaya untuk mengeksploitasi dan menjajah negara lain. Hal di atas adalah bahaya yang secara jelas dapat dilihat dari mekanisme utang luar negeri yang selama ini berjalan. Namun secara tersamar terdapat bahaya lain yang jauh lebih besar dari mekanisme utang luar negeri tersebut.

'Abdurrahman al-Maliki, dalam As-Siyaasah Iqtishaadiyah al-Mutslaa, halaman 200-207, menyebutkan bahwa setidaknya ada empat bahaya utang luar negeri. Pertama, bantuan (utang) yang diberikan negara-negara/lembaga-lembaga donor kepada negara yang sedang berkembang (termasuk negeri Islam) hakikatnya merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk melakukan penjajahan gaya baru (secara ekonomi) kepada negara-negara yang menerima bantuan tersebut. Sebagai contoh, melalui dana yang dikucurkan, Inggris pernah menjajah Mesir, sementara Prancis menjajah Tunisia. Lantaran banyaknya utang Mesir kepada Inggris, pada tahun 1875, datanglah delegasi yang memeriksa keuangan Mesir dan merekomendasikan sejumlah kebijakan dalam rangka perbaikan keuangan Mesir. Dari sinilah awal munculnya seorang Inggris yang menjadi menteri keuangan dan seorang Prancis yang menjadi menteri pekerjaan umum dalam pemerintahan Mesir.

Kondisi ini pada akhirnya mengakibatkan terjadinya penjajahan ekonomi Inggris di Mesir. Meskipun bantuan (utang) luar negeri yang diberikan negara-negara donor sekarang mungkin tidak sampai seekstrem apa yang terjadi di Mesir, namun secara kasat mata kita dapat melihat bahwa pihak donor sangat berpengaruh dalam menentukan prioritas proyek yang akan dibiayai berikut sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi. Persyaratan-persyaratan yang wajib dipenuhi oleh negara pengutang tersebut telah menyebabkan negara pengutang menjadi negara jajahan yang harus menerima apapun keputusan penjajah, bahkan meskipun kebijakan tersebut akan menyengsarakan masyarakat negara pengutang. Di Indonesia, hal ini misalnya dapat dilihat dari kebijakan pencabutan subsidi kebutuhan pokok, subsidi pendidikan, subsidi kesehatan, serta subsidi bahan bakar.

Kedua, sebelum utang diberikan, pihak donor biasanya harus mengetahui terlebih dulu potensi sumber daya negara yang akan menerima utang tersebut, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Untuk itu, pihak donor akan mengirim para pakar mereka -untuk memata-matai- ke negara yang akan dibantu, sehingga mereka dapat menyingkap rahasia dan potensi ekonomi sebuah negara. Dengan mengetahui potensi ekonomi suatu negara, pihak donor dapat menerapkan berbagai kebijakan yang dapat menguntungkan mereka. Mereka dapat secara lebih leluasa mengekploitasi potensi ekonomi negara pengutang.

Ketiga, bantuan (utang) luar negeri yang diberikan negara-negara donor kepada negara-negara berkembang (baca: negeri lslam) adalah merupakan senjata politik untuk memaksakan kebijakan politik, ekonomi dan sosial kemasyarakatan negara donor tersebut kepada negara penerima utang. Tujuan mereka memberi bantuan (utang) pada hakikatnya bukan untuk membantu negara lain, tetapi demi keamanan, keselamatan, dan keuntungan mereka. Mereka menjadikan negara penerima utang sebagai alat sekaligus lahan guna mencapai tujuan mereka. Oleh karena itu, meningkatnya bantuan (utang) negara-negara donor kepada negara-negara berkembang harus dicermati bahwa hal itu bukan dalam rangka mendukung dan membantu pembangunan di negara tersebut, namun yang lebih penting, demi keuntungan yang bakal diperoleh oleh negara-negara donor dari berbagai proyek bantuan mereka. Bukankah lembaga donor (World Bank, IMF) adalah entitas bisnis yang tentunya ingin mendapatkan keuntungan dari setiap kegiatannya?

Keempat, utang-utang luar negeri tersebut sebenarnya sangat melemahkan dan membahayakan ekonomi negara peminjam. Utang jangka pendek yang jatuh tempo, misalnya, akan dapat memukul mata uang negara-negara pengutang. Bukankah krisis ekonomi yang sampai sekarang melanda indonesia diawali dan dipicu oleh terjadinya krisis moneter yang terjadi di bursa valas dan saham?

Sementara itu, dalam jangka panjang, utang akan terakumulasi dalam jumlah yang sangat besar sehingga sulit untuk dilunasi. Utang luar negeri yang begitu besar (Indonesia, misalnya, sekitar Rp605 triliun) sangat mungkin mengguncang perekonomian, negara pengutang. Jika utang tidak terbayar dengan uang, emas, maupun harta bergerak, maka bukan tidak mungkin negara pengutang akan dipaksa membayar dengan harta tidak bergerak seperti tanah, perkebunan, pabrik-pabrik, atau saham dari BUMN. Bila itu benar-benar terjadi, negara-negara kapitalis (donor) mempunyai alasan kuat untuk sewaktu-waktu melakukan intervensi ke negara lain dengan alasan mengamankan asset dan kepentingan mereka.

Berdasarkan kenyataan di atas, meminta utang kepada negara-negara Barat kapitalis -yang tabiat dasarnya tidak pernah membantu negara lain, tetapi demi mendapatkan imbalan yang jauh lebih besar bagi mereka- adalah tindakan yang penuh dengan risiko bahaya. Kaum Muslim, yang sekarang hidup terpecah-pecah dalam negara-negara kecil yang sering mendapatkan bantuan utang luar negeri, wajib mengetahui sejumlah bahaya -baik yang yang samar maupun yang terang- di balik utang luar negeri yang diberikan negara-negara atau lembaga-lembaga donor kepada negara-negara berkembang (baca: negeri Islam).

Bahaya tersembunyi yang ada di balik utang-utang luar negeri dari negara-negara kapitalis adalah sangat besar. Dengan cara itu, amat mudah bagi negara-negara kapitalis untuk menghancurkan sebuah negara yang telah berada dalam genggaman utang-utang mereka. Dalam hal ini, Islam melarang kaum Muslim untuk melakukan berbagai aktivitas yang dapat menjadikan orang-orang kafir berkuasa atas mereka. Allah Swt berfirman (artinya): Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang orang kafir berkuasa atas kaum Mukmin”. (TQS. an-Nisa: 141).

Islam juga melarang kaum Muslim untuk menimbulkan kerusakan dan membahyakan diri sendiri. Rasulullah Saw. bersabda: “Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh membahayakan orang lain di dalam Islam.”

Atas dasar ini, kaum Muslim harus berhati-hati terhadap bantuan luar negeri yang diberikan negara-negara donor. Sebab, utang luar negeri yang dapat menimbulkan bahaya seperti di atas adalah haram hukumnya, apalagi bantuan tersebut tidak terlepas dari sistem ribawi (bunga pinjaman) yang sangat dilarang di dalam Islam, dan kental dengan kepentingan politik negara-negara imperialis Barat.

Meskipun utang luar negeri dapat membahayakan, bukan berarti Islam mengharamkan sama sekali bantuan luar negeri (utang). Boleh saja kaum Muslim (Negara Islam) menerima bantuan luar negeri (utang) dari negara-negara lain, selama tidak terkait dengan sistem ribawi, juga selama persyaratan-persyaratannya tidak mengikat, serta dapat dipastikan bahwa di balik bantuan tersebut (utang) tidak tersembunyi bahaya-bahaya seperti yang sebagiannya telah diuraikan di atas. Namun perlu disampaikan bahwa, dalam Islam, bantuan luar negeri (utang) bukan priotitas utama pendapatan negara. []
Artikel oleh M. Reza Rosadi
Majalah al-Wa’ie edisi 3

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam