Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 11 Mei 2016

Bahaya Tidak Memahami Ideologi Islam


 

Penyebab revolusi politik di Eropa adalah ulah para pemikir yang bercita-cita untuk mencapai pembentukan tatanan kehidupan. Upaya mereka menggiring penajaman pandangan tertentu tentang kehidupan, kepercayaan mereka terhadap ideologi tertentu, dan pembentukan sistem atas dasar ideologi itu merupakan faktor yang membalik pemahaman mereka tentang sesuatu dan strata nilai-nilai yang mereka anut, yang dampak berikutnya mengantarkan pada revolusi umum tentang kehidupan, dan sebagiannya membantu terwujudnya revolusi industri yang besar.

Ini berbeda dengan kondisi di dunia Islam atau Khilafah 'Utsmani. Negara Khilafah ketika itu tidak memandang dengan benar untuk mengeluarkan kebijakan-kebijakan atau hukum-hukumnya, tidak berpikir mendalam tentang ideologi (mabda') Islam, tidak menggerakkan pemikiran dan penyelenggaraan ijtihad, tidak memecahkan problem-problemnya menurut hukum-hukum yang bersumber dari akidahnya, dan tidak menerima ilmu dan industri.

Langkah-langkah perbaikan tidak dilakukan Negara Khilafah yang pada gilirannya membuat Negara Khilafah dihantam kebingungan dan kegoncangan sebagaimana yang pernah terjadi di Eropa. Karena kebingungan ini, aktivitasnya berhenti dalam keadaan membeku dan akhirnya Negara Khilafah 'Utsmani meninggalkan ilmu dan industri.

Akibatnya, Negara Khilafah tertinggal oleh negara-negara lain (Eropa) dalam kemajuan materi dan ilmu. Memang ada sisi positif yang menggembirakan. Sisi positif itu terletak pada kenyataan bahwa Negara Khilafah 'Utsmani adalah Negara Khilafah Islam. Islam masih menjadi aqidah negara dan sistemnya. Pemikiran-pemikiran Islam adalah pemikiran negara. Sisi-sisi pandangan kehidupannya adalah visinya. Bertolak dari ini, seharusnya negara Khilafah memandang pemikiran-pemikiran baru yang berkembang di Eropa, membandingkannya dengan kaidah pemikirannya, mengamati problem-problem baru dari sudut pandang Islam, lalu memberi ketetapan hukumnya tentang pemikiran-pemikiran dan problem-problem tersebut dengan melalui ijtihad yang benar menurut pandangan Islam.

Akan tetapi amat sayang, negara Khilafah tidak melakukannya. Demikian itu karena pemikiran-pemikiran keislaman yang dimilikinya berubah tidak jelas, negara Khilafah kehilangan pemahaman-pemahaman yang definitif, dan akidah Islam tidak menjadi kaidah pemikiran yang di atasnya dibangun semua pemikiran. Akidahnya hanyalah akidah taklid. Asas yang menjadi pijakan negara (Negara Khilafah 'Utsmani) adalah akidah dan pemikiran-pemikiran yang tidak jelas. Sistem yang dipakai membeku karena tidak adanya ijtihad.

Hadharah/ kebudayaannya yang merupakan kumpulan pemahaman tentang kehidupan tidak mengkristal dan tidak berkaitan dengan aktivitas-aktivitas negara. Sedangkan penyebabnya adalah kemunduran pemikiran dan tidak adanya kebangkitan. Mereka para penguasa kekhilafahan Negara Khilafah 'Ustmani dan kebanyakan masyarakat muslim hanya bisa berdiri tercengang dan bingung di hadapan apa-apa yang mereka saksikan di Eropa, yaitu tentang revolusi pemikiran dan industri. Mereka belum mampu memutuskan untuk mengambil atau meninggalkannya. Mereka juga tidak mampu membedakan atau memilah-milah antara apa yang boleh yang tidak boleh diambil dari filsafat yang menentukan arah pandangan kehidupan dan hadharah/ kebudayaan yang merupakan kumpulan pemahaman tentang kehidupan.

Karena itu, mereka beku dan tidak mampu bergerak. Kebekuan ini menjadi sebab terhentinya roda sejarah kejayaan mereka, padahal di waktu yang sama roda negara-negara Eropa sedang berputar. Itu semua tidak lain dikarenakan tidak adanya pemahaman mereka terhadap Islam secara benar, tidak tahunya mereka tentang pertentangan antara pemikiran-pemikiran Eropa dan pemikiran-pemikiran mereka, dan tidak adanya kemampuan memilah-milah antara ilmu, industri, dan penemuan-penemuan yang dianjurkan Islam untuk mengambilnya dengan filsafat, hadharah/ kebudayaan, dan pemikiran yang Islam melarangnya untuk diambil.

Memang benar, umat dibutakan oleh Pemerintahan 'Utsmani. Mereka tidak mampu memahami Islam dengan pemahaman yang benar. Kebutaan inilah yang menjadikan umat dan negara hidup menurut hasil kesepakatan, tanpa memperhatikan sistem yang dimilikinya.

Padahal dalam waktu yang sama, musuh-musuh negara berpegang teguh pada sistem yang jelas dan berjalan di atasnya. Dengan demikian, Eropa memiliki ideologi (mabda') yang menjadi akidah dan filsafatnya yang diterapkan dalam kehidupan. Sementara umat Islam memiliki ideologi yang benar yang hanya hidup dalam idealisme sendiri yang hidup di belakang abad-abad yang jauh.

Negara Khilafah hidup dalam pemerintahan yang buruk dalam penerapan yang buruk. Padahal Rasulullah Saw. telah bersabda, "Saya tinggalkan untuk kalian sesuatu yang jika kalian berpegang teguh dengannya, niscaya kalian tidak akan sesat, yaitu Kitabullah dan sunnahku."

Padahal negaranya adalah Negara Islam, umatnya adalah umat Islam, dan khazanah intelektual dan ilmu-ilmu fiqihnya berada di tangan umat. Hanya karena negara Khilafah tidak memahami makna hadits ini yang menuntut kembali pada Islam, yaitu kembali pada pokok-pokoknya yang berada di atas dasar akidah dan sistem Islam, maka negara menjadi lemah dan hanyut dalam gelombang revolusi Eropa. Padahal tidak ada umat yang memiliki warisan pemikiran dan tsaqafah/ khazanah pemikiran yang nilainya tidak ada bandingnya selain umat Islam.

Memang benar, karena hal-hal itu, maka negara Khilafah menjadi tidak berguna. Mengapa? Karena ketika ijtihad dan pertumbuhan pemikiran berhenti, maka pemahaman-pemahaman keislaman di kalangan kaum muslimin melemah. Mereka meninggalkan pengetahuan-pengetahuan keislaman dan buku-buku dan khazanah intelektual dibiarkan membeku terpelihara dalam gudang-gudangnya. Tidak ada lagi ulama yang siap berpikir kecuali amat sedikit. Semangat dan cinta pengkajian dan penyelidikan tentang hakikat-hakikat sangat sedikit. Ilmu-ilmu pengetahuan berubah menjadi sekedar ilmu yang tiada dituntut untuk diamalkan dalam negara Khilafah dan kancah kehidupan. Negara Khilafah tidak menggerakkannya. Bahkan, para ulama yang menuntut ilmu dan tsaqafah/ khazanah keilmuan hanya menjadikannya sebagai pengayaan akal. Mereka berpendapat bahwa mencari ilmu untuk ilmu atau mencari ilmu untuk memperoleh rezeki. Sangat sedikit dari mereka yang mencari ilmu untuk kemanfaatan umat dan negara Khilafah.

Keadaan itu juga menciptakan ketidaksiapan gerakan intelektual, tsaqafah/ khazanah ilmu Islam atau perundang-undangan Islam dalam menghadapi problem kehidupan. Akibatnya, pemahaman keislaman menjadi goncang. Kaum muslimin memahami Islam dengan porsi pemahaman ritualnya lebih banyak daripada pemahaman pemikiran, politik, dan perundang-undangan Islam. Karena, pemikirannya yang mendasar dan cara pelaksanaannya sudah menjadi buta. Mereka menjadi buta dalam memahami Kitabullah dan Sunnah Rasul. Mereka memahami Islam sebatas sebagai agama ritual.

Umat jika membandingkan antara Islam dan agama-agama lain, fokus perbandingannya sebatas masalah keistimewaan aspek-aspek keruhanian keagamaan semata. Pandangan ini menggantikan pandangan mereka semula yang memandang Islam sebagai akidah dan sistem untuk seluruh persoalan kehidupan.

Oleh karena itu, tidak heran jika umat Islam di bawah kendali Negara Khilafah 'Utsmani mengalami stagnasi, beku, kebingungan, dan goncang ketika mengahadapi gerakan revolusioner yang terjadi di Eropa. Umat juga masih tetap terbelakang dan tidak tergugah sedikitpun oleh kemajuan ekonomi yang membanjiri Eropa, tidak terpengaruh oleh banyaknya penemuan yang terjadi di Eropa, dan tidak tergelitik dengan gerakan industri yang dipelopori Eropa.

Memang ada pengaruh sedikit dan sangat parsial. Itupun masih diliputi kebimbangan dan kekacauan sehingga tidak melahirkan faidah apa-apa. Hal itu tidak memungkinkan umat Islam memperoleh kemajuan materi, bahkan tidak memungkinkan mereka menghentikan roda kebekuan. Umat justru semakin terpuruk dalam kemunduran dan kelemahan. Faktor penyebabnya juga kembali pada kondisi mereka yang tidak mampu membedakan antara ilmu dan tsaqafah /khazanah ilmu Islam; antara hadharah (kebudayaan) dan madaniah (sainstek). Mereka akhirnya tetap berdiri dalam kebingungan dan tidak bisa mengambil keputusan apakah mengambil atau meninggalkannya.

Banyak di antara mereka yang melihat bahwa semua (ilmu, tsaqafah, industri, dan penemuan Eropa) bertentangan dengan Islam. Karena itu, mereka menyatakan haram mengambilnya. Bahkan, ketika percetakan (mesin-mesin cetak) menjadi fenomena baru dan Negara Khilafah bermaksud mencetak Al-Qur'an, para ulama fiqih malah mengharamkan pencetakan Al-Qur'an. Akibatnya, mereka memberi fatwa yang mengharamkan setiap yang baru dan mengkafirkan setiap orang yang belajar ilmu-ilmu eksakta. Setiap pemikir dituduh zindik dan atheis......

1 komentar:

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam