Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Sabtu, 27 Agustus 2016

IMF, BANK DUNIA, DAN PROGRAM TIPUDAYA



Dilandasi oleh pengalaman resesi ekonomi tahun 1930-an, pada tanggal 1-22 Juli 1944, sejumlah utusan dari 44 negara-termasuk AS, Prancis, dan negara-negara Eropa lainnya menyelenggarakan konferensi keuangan dan moneter PBB di Bretton Woods, New Hampshire, AS. Mereka kemudian bersepakat untuk membentuk dua badan internasional, yakni Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) atau IMF dan Bank Internasional untuk Penataan Kembali dan Pembangunan (lntemononal Bank for Reconstruction and Development atau IBRD yang kemudian dikenal dengan Bank Dunia (World Bank). Kedua lembaga bersaudara itulah yang kemudian disebut dengan “Sistem Bretton Woods." Mereka yang hadir dalam pertemuan pertama tahunan tersebut turut menandatangani Pasal-pasal Persetujuan (Articles of Agreement) pendirian resmi lembaga itu. Dengan demikian, citra sebagai lembaga resmi diharapkan dapat terjaga.

Tujuan Konferensi Bretton Woods pada awalnya adalah sebagai usaha untuk melancarkan perdagangan dunia, terutama yang terhalang oleh berbagai kebijakan tarif yang dilaksanakan selama PD ll. Dalam konferensi itu juga disetujui berlakunya sistem kurs valuta tetap (fixed exchange rate). Kurs tetap itu menjadikan US$ sebagai standar moneter internasional, yang dikaitkan dengan harga dolar dan harga emas, yaitu 1 troy ounce emas seharga US$ 35. Penggunaan kurs tetap dengan standar dolar AS merupakan bagian dari upaya AS untuk mendominasi nilai tukarnya di dalam perekonomian dunia. Pada langkah berikutnya, AS berharap dapat semakin mudah menguasai ekonomi dunia, terutama dunia ketiga. Skenario selanjutnya, AS berharap mampu menguasai segi politik dengan cara mendiktekan kebijakan strategis dalam negeri negara lain.

Sebelumnya, tahun 1830 hingga awal tahun 1930, pembayaran perdagangan internasional dilaksanakan melalui pengiriman emas atau wesel untuk memenuhi pembayaran barang dan jasa yang diimpor oleh suatu negara. Demikian juga sebaliknya, suatu negara, jika ingin mengekspor barangnya, akan dibayar dengan emas atau wesel. Waktu itu emas merupakan mata uang yang beredar sebagai alat pembayaran. Setiap uang kertas yang akan diedarkan pun selalu dijamin dengan emas. Pada saat itu, kurs valuta asing relatif stabil, karena kursnya hanya bergerak di antara titik emas ekspor dan titik emas impor. (Dochak Lathief, Ekonomi Global, hlm. 113). Hanya saja, setelah PD I, penggunaan standar emas ditinggalkan AS dan Inggris, terutama setelah resesi 1930-an. Mereka beranggapan bahwa perdagangan dengan standar emas merugikan mereka. Kejadian itulah yang membidani lahirnya sistem Bretton Woods dengan IMF dan Bank Dunia sebagai pengawalnya.

Akan tetapi keberadaan IMF maupun Bank Dunia sama sekali tidak memberikan harapan yang lebih baik. Dalam perjalanannya, kedua lembaga tersebut sangat didominasi oleh berbagai kepentingan negara-negara maju, terutama AS, untuk memenuhi kepentingan-kepentingannya. Bantuan yang diberikan Bank Dunia maupun IMF, kendati sekecil apapun akan menjadi jerat utang (debt relief) bagi negara pengutang. Demikian juga biaya modal yang digulirkan ke negara Dunia Ketiga yang sedang berkembang, yang populer dengan sebutan investasi modal asing, akan menghasilkan set back bagi negara tersebut, alias semakin miskin dan terbelakang. Model pembangunan yang ditawarkan negara-negara kapitalis ke negara-negara Dunia Ketiga cenderung menimbulkan gelombang konjungtur, dan mengakibatkan instabilitas ekonomi negara berlangsung secara terus-menerus seperti lingkaran setan.

Walhasil, harus disadari bahwa utang luar negeri, baik melalui Bank Dunia atau IMF, tidak ubahnya laksana “jerat-jerat terselubung." Tidak ada satupun negara kapitalis yang memberikan bantuan dana pembangunan tanpa didasari oleh adanya motif keuntungan yang ingin diraih oleh negeri pemberi utang. George Washington, mantan presiden AS pernah mengatakan bahwa, merupakan suatu kegilaan bagi suatu negara yang mengharapkan pertolongan negara lain tanpa memperhatikan kepentingan negara yang membantunya. Lebih jelas lagi pendapat John Foster Dulles yang mengatakan bahwa, Amerika tidak mempunyai teman, tetapi Amerika selalu mempunyai kepentingan tertentu (Robert I. Rhoders, 1970, hlm. 89).

Untuk memahami jerat-jerat tersebut, kita bisa memperhatikan bahwa, setiap pinjaman akan diberikan jika negara pengutang memang bersedia melaksanakan apa yang mereka sebut sebagai “Penyesuaian Struktural" (Structural Adjustment). Pada prinsipnya, hal itu berarti, kesediaan untuk menyesuaikan kebijakan perekonomian negara yang bersangkutan agar lebih berorientasi ke arah sistem pasar dunia (globalisasi ekonomi).

Negara-negara yang ingin mendapatkan pinjaman dari IMF atau Bank Dunia harus melaksanakan langkah-langkah penyesuaian dalam negeri mereka, antara lain: devaluasi mata uang, deregulasi sistem perbankan, Swastanisasi (privatisasi), liberalisasi pasar, peningkatan ekspor, pengurangan konsumsi dalam negeri, pengurangan subsidi sektor publik, pemotongan belanja pemerintah di sektor-sektor pelayanan sosial, dan sebagainya.

Program Tipudaya

Apa yang dinamakan program penyesuaian struktural (Structural Adjustment] hanyalah omong-kosong, serta sekadar iming-iming yang menjerat dan menjerumuskan. Marilah kita melihat realitas program penyesuaian struktural tersebut.

Untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor, IMF menyarankan devaluasi mata uang. Pada faktanya, survei PBB terhadap 12 proyek program penyesuaian struktural menemukan bahwa hanya sedikit ada perbaikan dan peningkatan nilai ekspor yang dicapai. Banyak harga komoditi ekspor justru anjlok karena para eksportir juga semakin ketat bersaing untuk pasar yang sama. Akibatnya, hal tersebut merusak perekonomian negara-negara yang sangat bergantung pada bahan impor.

Sementara itu, upaya IMF untuk memaksakan adanya peningkatan suku bunga yang tinggi, dengan harapan alokasi sumber daya modal hanya pada para penanam modal yang efisien, juga tidak terbukti. Justru penerapan suku bunga tinggi akan menghambat penanaman modal pada sektor-sektor produksi untuk pasar dalam negeri, memicu spekulasi, mengurangi akses kredit para petani dan pengrajin kecil, serta mendorong laju inflasi. Sementara itu, syarat pembatasan pasokan uang -kendati di atas kertas sepertinya baik, yakni untuk mengendalikan inflasi- berdampak pada depresi ekonomi, meledaknya pengangguran, sebagaimana hasil survei PBB - mengakibatkan hanya separo dari 12 proyek tersebut yang terbukti benar.

Dalam pada itu, program IMF dan Bank Dunia yang mensyaratkan penyesuaian melalui pemotongan anggaran belanja pemerintah, dengan harapan mampu mengurangi permintaan yang berlebihan, justru mengakibatkan pemotongan anggaran belanja dan subsidi pendidikan yang amat vital. Pemotongan subsidi tersebut pada akhirnya menimbulkan kebodohan rakyat akibat mahalnya biaya pendidikan yang tidak terjangkau lagi oleh kalangan rakyat miskin. Sementara itu, pengurangan pelayanan kesehatan, berdampak pada buruknya kualitas kesehatan masyarakat akibat mahalnya biaya kesehatan. Pemotongan subsidi berdampak pada penurunan air minum, tenaga listrik, bahan bakar, pembangunan prasarana jalan dan transportasi.

Sementara itu, program IMF untuk penurunan tarif dan kuota impor, dengan target untuk meningkatkan daya saing di pasar internasional dan meningkatkan efisiensi justru menyebabkan terbengkalainya industri-industri lokal, mengurangi kemampuan untuk berswasembada pangan. Yang terjadi malah sebaliknya, meningkatnya impor barang-barang mewah. Walhasil, rakyat miskin tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan pokok mereka.

Lebih parah lagi adalah adanya program swastanisasi, yang konon dianggap oleh IMF dan Bank Dunia dapat membuat perusahaan perusahaan lebih efisien. Padahal sebaliknya, swastanisasi menimbulkan adanya peralihan prasarana dan sarana umum untuk keperluan perusahaan-perusahaan swasta yang lebih mementingkan laba besar (profit oriented) ketimbang kesejahteraan sosial masyarakat. Swastanisasi semakin mempersulit jangkauan kaum miskin pada pelayanan listrik, transportasi, dan komunikasi. Sebaliknya, swastanisasi memberikan subsidi kepada para penanam modal swasta. Semua itu pada akhirnya menimbulkan bencana kemiskinan dan pemiskinan rakyat.

Lebih lanjut, upaya peningkatan ekspor yang digembar-gemborkan IMF/Bank Dunia dengan target untuk memperbesar pemasukan devisa dari perdagangan luar negeri ternyata hanya menghasilkan mimpi buruk bagi para petani. Penggantian tanaman pangan dengan tanaman perdagangan telah mengakibatkan peningkatan penderitaan kekurangan gizi. Di samping itu, bahan pangan yang sebelumnya surplus, lalu ditinggalkan, dan kemudian malah mengharuskan adanya impor dari negara lain. Ini mengakibatkan ketergantungan yang semakin tinggi pada pasar luar negeri. Sementara itu, privatisasi yang antara lain mengizinkan adanya HPH (Hak Penebangan Hutan) oleh swasta mengakibatkan penggundulan hutan, sedangkan devisa yang dihasilkan justru lebih banyak dipakai untuk membayar utang luar negeri. Konsekuensi berikutnya, sektor publik dan kepemilikan umum yang seharusnya ditujukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, beralih kepada segelintir orang saja. Konsep trickle down strategy (strategi menetes ke bawah) dari konglomerat ke rakyat hanya sebuah impian belaka.

Derita dan Kekacauan

Utang luar negeri sebenarnya merupakan pemerasan kekayaan negara-negara berkembang oleh negara-negara maju atau negara-negara industri. Negara-negara maju pimpinan AS, dengan menyetir lembaga kembarnya IMF dan Bank Dunia, serta bank-bank komersial lainnya, berupaya untuk menyediakan dan menyalurkan pinjaman kepada negara berkembang dengan mekanisme tingkat suku bunga tidak tetap (variable interest rate). Dari sini bisa dipahami jika setiap tahun kecenderungan jumlah pinjaman Dunia Ketiga semakin membengkak akibat nilai mata uang negara berkembang jatuh terus-menerus karena menganut nilai tukar mengambang (floating exchange rate) hasil rekayasa AS dan negara kapitalis Barat.

Data terakhir dari Bank Dunia dua tahun lalu (1998), menunjukkan bahwa sebanyak 98 negara Selatan telah membayar ke negara- negara Utara sebesar US$ 32.5 miliar. Padahal, sisa utang setelah dikurangi cicilan itu tidak cenderung berkurang tetapi justru terus bertambah besar. Artinya, negara-negara Utaralah yang menikmati dan menghisap kekayaan negara Dunia Ketiga melalui perangkap utang. Realitas kemiskinan akibat jerat utang di Dunia Ketiga (negara berkembang) cukup signifikan. Indonesia, sebelum krisis ekonomi Asia Tenggara (Mei 1997), pendapatan perkapitanya adalah US$ 1.600 per tahun dan dimasukkan ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah. Akan tetapi, setelah krisis, dengan asumsi kasar 1 dolar seharga Rp8000.- atau sekitar 400 persen dari nilai tukar sebelum krisis (1 US$ = Rp2.400), pendapatan perkapita kita merosot empat kali lipat. Dari perhitungan itu berarti pendapatan perkapita Indonesia menjadi US$ 400 per tahun dan digolongkan ke dalam kelompok negara miskin. Jumlah utang luar negeri kita saat itu lebih dari US$142 miliar. Dengan total penduduk sebesar 202 juta jiwa (data tahun 1999), maka beban perkapitanya adalah sekitar US$ 703 per tahun. Artinya, pendapatan bersih per tahun sebenarnya minus US$ 303 per tahun. Ini berarti, setiap bayi yang lahir saat ini harus memikul utang luar negeri sebesar US$ 303 atau sekitar Rp2,4 juta per tahun. Untuk tahun-tahun berikutnya, diprediksikan bahwa utang luar negeri tersebut akan terus meningkat.

Perhatikan pula jerat utang di negara lain seperti Zambia. Sekitar tahun 1980-an, pendapatan perkapita negara Zambia adalah US$ 600 per tahun. Tahun 1986, setelah mengikuti program IMF, pendapatan perkapitanya menurun drastis sampai US$ 170 per tahun. Laju inflasi meningkat hingga sekitar 60 persen. Tingkat pengangguran meningkat dari 14 persen menjadi 25 persen. Dalam dua tahun saja, mata uangnya sudah didevaluasi sampai 700 persen. Lebih ironis lagi, sampai tahun 1986, setelah lima tahun program IMF dipraktekkan, sekitar 10.000 rakyat Zambia kehilangan pekerjaan mereka. Sungguh mengenaskan!

Brazil juga mengalami nasib yang sama parahnya. Negeri tersebut hingga kini masih memiliki beban utang luar negeri lebih dari US$ 122 miliar, walaupun sebelumnya, antara tahun 1972-1988, telah membayar utangnya sebesar US$ 176 miliar. Selain berdampak pada penurunan pendapatan perkapita dan kemiskinan, utang IMF dan Bank Dunia juga menimbulkan risiko berupa kerusuhan akibat protes masyarakat yang merasa dihisap darahnya. Terbukti, pada bulan Maret 1989, aksi penolakan terhadap IMF dilakukan.

Di Filipina, beban utang yang ditanggung rakyatnya diuraikan oleh pakar ekonomi Manuel F. Montes, dengan pernyataan yang cukup mengagetkan. Ia mengatakan bahwa setiap orang Filipina menanggung utang luar negeri sekitar US$ 500 atau 10.500 Peso. Jerat utang di negeri ini pun akhirnya menimbulkan gelombang penolakan terhadap IMF. Pada tanggal 1 Mei 1989, puluhan ribu buruh di seluruh Filipina turun ke jalan-jalan. Tuntutan utamanya adalah penolakan terhadap perjanjian kerjasama baru antara IMF dengan pemerintah. Lebih tragis lagi, UNICEF memperkirakan bahwa, sebanyak 650.000 anak-anak mati di seluruh kawasan Dunia Ketiga setiap tahun karena adanya utang tersebut. Di Filipina diperkirakan lebih dari 1 anak meninggal setiap jam akibat hal yang serupa. (Hutang Itu Hutang, hlm. 19, Insist Press).
Borok-borok IMF dan Bank Dunia tersebut semakin terungkap dan memicu penolakan dan ketidakpercayaan negara berkembang terhadap program-programnya yang menjerat. Di Ceko, polisi dan para demonstran anti globalisasi bentrok di luar Hotel Hilton Praha, Rabu (27/9/2000), sehari setelah pembukaan pertemuan tahunan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia (World Bank) di Pusat Kongres Praha (kompas, 27/9/2000). Aksi tersebut memperlihatkan adanya kesadaran warga Ceko terhadap bahaya program-program IMF dan Bank Dunia yang merupakan sarana global untuk mencengkeram negara-negera berkembang di bawah kepentingan negara-negara maju yang dimandori AS.

Dunia pun pernah dikejutkan dengan adanya sekitar 300 orang Venezuela yang terbunuh dalam kerusuhan, menyusul diumumkannya program penghematan nasional yang didukung IMF bulan Maret 1989. Pada bulan yang sama, sekitar 200 orang mengalami luka-luka parah di Brazil selama berlangsungnya aksi pemogokan umum 48 jam yang memprotes paket program yang sama dari IMF.

Di Indonesia sendiri, jerat utang IMF dan Bank Dunia sudah di atas ambang wajar. Hal ini terjadi karena kita selama 32 tahun hidup dengan membohongi diri dengan anggaran berimbangnya. Padahal, setiap tahun anggaran belanja negara kita selalu defisit, tetapi ditutup dengan utang luar negeri yang semakin lama semakin besar. Jadi, utang luar negeri itu hanya digunakan untuk membayar utang. Kecenderungan ini sama pada negara-negera berkembang. Tidak ada satu negarapun di Dunia Ketiga sebagai pengutang yang semakin makmur. Sebaliknya, jumlah utang negara-negara tersebut semakin lama semakin membengkak.

Oleh karena itu, suatu keharusan bagi kita untuk mewaspadai jerat utang IMF dan Bank Dunia yang notabene menghisap darah rakyat di negara-negara berkembang. Suatu keharusan pula untuk secara tegas mengatakan “Tidak!” kepada IMF dan Bank Dunia, atau bank-bank komersial lainnya yang berada di bawah kendali kedua lembaga kembar tersebut; dengan segala kemungkinan terobosan, prospek, tantangan, dan risiko yang bakal dihadapi di masa-masa mendatang. Upaya itu harus dilakukan jika kita tidak ingin diinjak-iniak oleh negara-negara Barat imperialis-kapitalis pimpinan AS.
Sumber: Majalah al-Wa’ie edisi 3

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam