kelompok-kelompok harus bersama-sama berpegang pada tali agama Allah |
Terpecah-belahnya umat menjadi beberapa golongan, bukan beberapa golongan yang bersama-sama berpegang pada tali agama Allah
Nabi SAW telah memperingatkan
terhadap kelompok-kelompok yang memecah-belah umat karena mereka bersikap mengambil
sebagian dari isi Kitabullah dan mengabaikan sebagian isinya yang lain. Mereka tidak menjadikan Islam sebagai
ideologi (akidah dan syariah). Mereka tercemari oleh paham-paham kufur semacam
sekularisme, ashobiyah nasionalisme, pluralisme. Sekularisme menanamkan ajaran
bahwa Islam tidaklah memiliki aturan lengkap yang wajib diterapkan, bahwa Islam
tidak punya hukum-hukum dalam bidang politik, ekonomi, kebijakan militer,
kebijakan luar negeri. Sekularisme mengajarkan bahwa Islam tidak boleh
mencampuri urusan publik termasuk politik pemerintahan beserta segala kebijakan
publik dan pengaturan masyarakat.
Kelompok-kelompok
banyak yang terinfeksi paham kufur karena itulah yang terus diupayakan oleh
kaum kafir imperialis beserta para penguasa batil antek mereka di negeri-negeri
Muslim. Sebagian kelompok kaum Muslimin itu tertipu oleh paham-paham kufur yang
dibungkus citra Islami. Para penguasa batil bekerjasama dengan para ulama
duniawi yang menyukai sekularisme untuk memberi tipuan dalih-dalih yang tampak
Islami dan indah sehingga umat mengira paham kufur itu memang ajaran Islam.
"..Allah ridha terhadap mereka
(shahabat) dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)Nya. Mereka
itulah partai Allah. Ketahuilah, bahwa sesungguhnya partai Allah itulah yang
beruntung" (QS. Al
Mujadalah: 22)
Sabda
Rasulullah Saw. yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad yang
shahih [Lihat Sunan Abu Dawud, hadits no. 4338; Sunan Tirmidzi,
hadits no. 3059; Sunan Ibnu Majah, hadits no. 4005; Sunan Ibnu Hibban
hadits no. 1837]:
"Jika masyarakat kaum Muslimin melihat
penguasa yang zhalim lalu tidak mencegahnya dari kezhaliman itu, maka
hampir-hampir ditimpakan azab atas diri mereka".
Sabda Rasul ini merupakan penjelasan
tentang amal jama'i atau kegiatan da'wah yang dilakukan oleh masyarakat atau
sekelompok dari antara kaum Muslimin dalam wadah minimal satu partai yang
diperintahkan untuk membentuknya agar dapat melaksanakan kewajiban amar ma'ruf
nahi munkar. Perintah dakwah untuk dilaksanakan oleh setidaknya satu kelompok
dari antara kaum Muslimin lebih ditegaskan lagi dalam firman Allah SWT:
"(Dan) Hendaklah ada di antara kamu
segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan (Islam), menyuruh kepada yang
ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang
beruntung". (Ali Imran: 104)
Al-Qur’an telah menjelaskan
bahwa akidah bukan barang untuk diperjualbelikan di antara golongan-golongan, karena permasalahan pemikiran
termasuk mengenai hukum bukanlah permasalahan
yang diserahkan kepada manusia namun itu adalah kedaulatan Tuhannya manusia, karena Dialah yang menghakimi di antara hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat
bukan dengan hukum buatan nafsu manusia melainkan dengan hukum Allah. Andai saja Allah mau, pastilah akan memberikan hidayah
dan petunjuk kepada semua manusia.
"Menetapkan hukum itu hanyalah hak Allah." (QS. Al-An'aam: 57)
“Siapa saja yang tidak
berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah
orang-orang zalim” (TQS al-Maidah [5]: 45)
“Siapa saja yang tidak
berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah
orang-orang fasik” (TQS al-Maidah [5]: 47)
Adapun tidak berhukum dengan hukum Islam karena
mengingkari Islam dan menganggap Islam itu TIDAK LAYAK untuk memutuskan perkara, maka itu merupakan kekufuran.
Kita berlindung hanya kepada Allah dari hal itu.
“Siapa saja yang tidak
berhukum dengan apa yang telah Allah turunkan, maka mereka itu adalah
orang-orang kafir” (TQS al-Maidah [5]: 44)
Semoga Allah menyelamatkan kita dari fitnah/kerusakan baik yang nyata maupun yang tersembunyi. Apabila aku
salah, maka itu asalnya dari diriku, adapun jika aku tepat dalam satu sisi
kebenaran, maka itu berasal dari petunjuk Allah. Aku berharap semoga kita
semua selalu dalam petunjuk Allah.
- Dari ‘Arfajah r.a. dia berkata: “Aku mendengar Nabi SAW bersabda: “Nanti akan ada dosa-dosa kecil namun tersebar luas sehingga menimbulkan kekacauan. Maka siapa saja yang ingin memecah-belah persatuan kaum Muslimin, maka penggallah kepalanya siapapun dia.”
(Disebutkan dalam at-Taaj al-jaami’: hadist ini diriwayatkan oleh
Imam Muslim dalam shahihnya
kitab al-jihad, juga Abu Dawud dan an-Nasa’i)
Mengenai
kewajiban persatuan kaum Muslimin di bawah seorang khalifah yang sah juga
ditunjukkan dalam hadits:
"Siapa saja yang membai'at seorang imam (khalifah) dan memberikan
kepadanya genggaman tangan dan buah hatinya (bertekad janji), maka hendaklah
dia menaatinya sekuat kemampuannya. Dan jika ada orang lain yang hendak merebut
kekuasaannya, maka penggallah batang lehernya." (HR. Muslim)
Imam Ahmad telah menyebutkan
dari Abdullah Ibnu Mas’ud r.a. dia berkata: Rasulullah SAW bersabda:
“Hati-hatilah terhadap dosa-dosa kecil, karena apabila dosa-dosa tersebut
berkumpul pada seseorang maka akan mencelakakannya”. Sesungguhnya Rasulullah SAW telah membuat permisalan bagi
dosa-dosa kecil tersebut. Beliau mempermisalkannya dengan suatu kaum yang tiba
di suatu tanah lapang, kemudian pemimpin kaum memerintahkan orang-orang untuk
mencari ranting kayu bakar, satu orang dengan satu ranting, sehingga akhirnya
terkumpul tumpukan kayu bakar yang banyak, lalu mereka membakarnya dan
memanggang daging dengan api dari kayu bakar tersebut”. [Lihat ad-daa`wa ad-dawaa` Ibnu Qayyim al-Jauziyah hal.68]
Ini adalah permisalahan dosa-dosa
kecil, apabila berkumpul dan banyak akan mencelakakan suatu kaum. Disebutkan
dalam shahih Bukhari dari Anas bin Malik r.a. dia berkata: “Sungguh kalian akan melakukan dosa-dosa
yang lebih kecil dari rambut menurut mata kalian, sedangkan pada masa Rasulullah
SAW kami menganggapnya sebagai dosa-dosa besar”.
Ini adalah permisalahan
perbuatan maksiat yang telah sering dilakukan sehingga menjadi kebiasaan dan
tersebar di mana-mana.