Para calon penguasa di sistem demokrasi tidak akan mempermasalahkan berbagai macam UU dan peraturan yang telah berlaku yang tidak pro-rakyat, apalagi berjanji akan berusaha menggantinya dg yg pro-rakyat.
#proSyariahKhilafah
Negara Republik Menyimpang
Lihat produk perundang-undangan yang dihasilkan
oleh penggiat sistem republik! Undang-undang yang dilahirkan melalui keputusan
parlemen adalah undang-undang yang sarat dengan kepentingan-kepentingan
manusia, yaitu kepentingan anggota parlemen dan partai politiknya, kepentingan
pengusaha dan para kapitalis ataupun kepentingan negara-negara asing penjajah
yang dengan sengaja mengabaikan kepentingan rakyat. Sistem republik kemudian
melahirkan Negara yang dikontrol oleh korporasi, yang ciri utamanya adalah
lebih melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat,
sistem republik yang tengah diterapkan negeri
ini telah gagal dan harus segera diganti dengan Islam, yakni sistem Khilafah.
Tak ada sistem yang sanggup menjadi solusi
selain Islam. Sistem republik telah menghancurkan kita. Apakah akan dipertahankan?
Jelas tidak,
biang dari segala persoalan yang terus
melanda bangsa dan negara ini adalah sistem republik, maka biarpun berkali-kali
negeri ini melakukan pergantian rezim, keterpurukan ini akan tetap melanda
selama sistem republik masih diterapkan. Sebagai wujud kepedulian terhadap negeri ini, maka dakwah amar makruf nahi munkar yang tak kenal lelah berdiri di
hadapan penguasa ini menawarkan alternatif solusi berupa penerapan syariah
Islam dalam naungan khilafah yang dalam sejarah telah tercatat selama 13 abad
lamanya berhasil membangun peradaban gemilang bagi kesejahteraan umat manusia
sebagai solusi tuntas atas segala penderitaan negeri ini. Sistem republik dan
kapitalisme liberal telah jelas-jelas gagal menyelamatkan Indonesia, maka sudah
waktunya kita katakan, “Kita butuh Khilafah, bukan sistem republik dan
kapitalisme liberal”.
sistem republik itu hanya persoalan sah atau
tidak sah, serta menang atau kalah bukan apakah benar atau tidak. Maka dalam
sistem republik perpecahan adalah sesuatu yang wajar. Dari sistem sendiri sudah
menjadi jalan lahirnya perpecahan. Maka harus kembali kepada solusi Islam.
Jika kita mau jujur melihat realitas maka
antara pemilihan kepala daerah yang dipilih melalui Pemilukada langsung dan dipilih
oleh DPRD sama-sama menghasilkan politisi korup. Diantara dua sistem tersebut
sama-sama berujung yang berkuasa adalah pemilik modal. Juga sama-sama
menghalalkan selingkuh antara penguasa dan pengusaha. Walhasil dua-duanya
sama-sama semakin memperkokoh negara atau pemerintahan korporasi. Negara atau
pemerintahan yang berorientasi pada kepentingan para kapitalis dan abai pada
kepentingan rakyat. Jadi sistem pemilu dalam sistem republik pasti menghasilkan
politisi korup,
Dalam sistem republik ‘cost politik’ untuk
menyapa dan merebut suara rakyat walau dengan biaya yang sangat besar memang
dihalalkan.
antara pemilukada langsung dan pemilukada
yang dipilih via DPRD sama-sama buruk. Sama-sama melanggengkan politik uang,
transaksional, selingkuh antara penguasa-pengusaha dan negara korporasi. Sekali
lagi ini adalah pemilu produk sistem republik,
akidah sistem republik adalah sekularisme
(fashluddin ‘anil hayyah), memisahkan agama dari kehidupan, dan meletakkan
kedaulatan tertinggi di tangan rakyat,
hal itu secara asasi bertentangan dengan
akidah Islam, karena dalam pandangan Islam al hakim adalah di tangan musyari’
(Allah SWT). Selain itu, sistem republik juga tidak bisa lepas dari liberalisme
yakni paham kebebasan, baik kebebasan berakidah, kebebasan berpendapat,
kebebasan kepemilikan, maupun kebebasan berperilaku. Padahal dalam pandangan
Islam, perbuatan manusia terikat dengan hukum syara’.
siapapun pemenang pilpres tidaklah mengubah
banyak wajah Indonesia selama sistem republik dan ekonomi liberal
diterapkan.
Sistem republik juga telah berkali-kali
membohongi kita dengan janji kesejahteraan. Semua partai dan calon presiden
dalam kampanye mereka selalu menjanjikan kesejahteraan jika mereka terpilih
nanti. Namun, begitu mereka duduk di Parlemen atau menjadi penguasa,
kesejahteraan yang mereka janjikan tinggal janji, tidak bisa mereka
realisasikan. Bahkan kebijakan mereka justru menyebabkan rakyat semakin
menderita seperti: Kenaikan harga BBM; Liberalisasi Hulu dan Hilir Migas, UU
Minerba, UU Sumber Daya Air; Liberalisasi Kesehatan dengan JKN-nya; dan
lain-lain.
sistem republik melahirkan negara
yang dikontrol oleh korporasi. Ciri utama negara korporasi adalah lebih
melayani kepentingan pengusaha (bisnis) daripada rakyat. Dominasi korporasi terhadap
negara semakin menggurita setelah korporasi multinasional turut bermain.
Korporasi multinasional turut menentukan siapa yang menjadi pemimpin sebuah
negara dan apa kebijakan negara tersebut. Korporasi multinasional melalui
berbagai institusi, baik negara kapitalis maupun organ-organ internasional
seperti PBB, IMF dan Bank Dunia, mendikte dan sangat memengaruhi kebijakan
sebuah negara.
Negara korporasi tak ubahnya perusahaan yang
hanya memikirkan keuntungan. Rakyat pun diposisikan layaknya konsumen dan
negara sebagai penjual. Dalam negara korporasi, subsidi terhadap rakyat, yang
sebenarnya merupakan hak rakyat, dianggap pemborosan. Aset-aset negara yang
sejatinya milik rakyat pun dijual. Itulah negara korporasi, yang tidak bisa
dilepaskan dari sistem pemerintahannya: sistem republik.
Sistem republik tak perlu dibela dan
dipertahankan oleh kaum Muslim. Sistem republik pasti dibela dan dipertahankan
oleh Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya. Melalui sistem republik inilah
mereka melanjutkan hegemoninya, melestarikan penjajahan dan mengeruk kekayaan
alam negeri-negeri Islam. Sistem republik sejatinya adalah alat penjajahan.
Sistem republik sungguh bertentangan dengan
Islam dalam segala hal hingga dalam masalah akidah. Pasalnya, sistem republik
dibangun di atas akidah sekularisme yang bertentangan dengan akidah Islam.
Akidah sistem republik adalah sekularisme.
Sekularisme adalah paham yang memisahkan agama dari negara; memisahkan syariah
Islam dari pengaturan urusan masyarakat. Urusan masyarakat dalam sistem
republik diatur dengan hukum dan perundang-undangan yang dibuat oleh manusia
dengan mengikuti kecenderungan hawa nafsu.
Hawa nafsu manusia yang diikuti juga
menjadikan sistem republik sebagai biang korupsi. Hal ini disebabkan karena
sistem republik menghasilkan sistem politik yang sangat mahal. Partai politik
dan politisi memerlukan dana sangat besar untuk modal dalam Pemilu. Dalam
sebuah Pilkada, misalnya, calon gubernur dan wakilnya membutuhkan biaya sebesar
100 hingga 150 miliar rupiah. Padahal gaji gubernur dalam setahun hanya Rp 1,2
miliar. Jika masa jabatan 5 tahun, gubernur hanya mendapat penghasilan sekitar
Rp 6 miliar. Bagaimana mereka menutupi biaya politik yang sangat mahal itu?
Beragam modus mereka gunakan,
Muslim sejati hanya berpegang teguh pada
Islam. Muslim sejati wajib menjauhkan segala paham yang bertentangan dengan
Islam, termasuk sistem republik, seraya berharap keridhaan Allah SWT semata.
Islam memiliki sistem pemerintahan sendiri
yang berbeda dengan sistem republik. Itulah sistem Khilafah. Khilafahlah yang
akan menerapkan syariah Islam secara kaffah.
Karena itu, saatnya kita meninggalkan sistem
republik dan sistem ekonomi kapitalis liberal. Ayo berjuang menegakkan syariah
dan Khilafah!
Sistem republik dan sistem ekonomi liberal itu
gagal menjadikan negeri ini lebih baik dan sejahtera. Sebaliknya, negeri ini
makin rusak dan bobrok. Alih-alih menyelesaikan masalah, sistem republik dan
sistem ekonomi liberal justru menjadi sumber masalah di negeri ini!
Betapa tidak. Ongkos sistem republik yang
amat mahal terbukti menjadi pemicu utama maraknya korupsi. Sistem republik yang
dipropagandakan “dari, oleh, dan untuk rakyat” pada praktiknya hanya untuk
kepentingan para pemilik modal dan korporasi. Berbagai undang-undang liberal
yang dihasilkan justru menyengsarakan rakyat. Bahkan sistem republik juga
menjadi pintu masuk bagi negara-negara kafir penjajah untuk menguasai dan
merampok kekayaan alam.
Namun anehnya, sistem republik dan sistem
ekonomi liberal tetap saja dipertahankan. Belum ada tanda-tanda untuk diakhiri.
Apakah berbagai kerusakan dan keboborokan yang ditimbulkan oleh sistem tersebut
tidak membuat kita sadar?