Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Senin, 28 Desember 2015

dakwah Islam yang paling efektif



Ketidakpahaman mengenai jihad -sebagai suatu kewajiban spiritual— mengakibatkan absennya dakwah Islam yang paling efektif dan berpengaruh, juga hilangnya misi dan tujuan hidup kaum Muslim. Absennya misi dan tujuan hidup mengakibatkan matinya rasa peduli atas urusan kaum Muslim maupun urusan umat manusia ujung-ujungnya adalah hilangnya pengaruh Islam atas negara-negara yang ada di dunia saat ini; sementara pada saat yang sama, persaingan antarnegara semakin menggila dan agresi pun terus berlangsung secara terang-terangan maupun terselubung.

Pemahaman yang jernih ini akan menarik perhatian manusia untuk menyadari arti penting sebuah negara, dan kemudian mendorong mereka untuk menginginkan kehadirannya. Karena tanpa sebuah institusi negara, tidak satupun cita-cita dan harapan mereka dapat diraih. ltulah negara Khilafah.
Kesenjangan antara keadaan saat ini di mana pemikiran kaum Muslim dilanda kekacauan, dengan pemikiran sahih berlandaskan syariat perlu dihilangkan dengan menyingkirkan berbagai rintangan yang menghalangi keterikatan kaum Muslim kepada hukum-hukum syara' yang qath'i (bersifat pasti). Rintangan-rintangan yang muncul sejak abad yang lalu ini meliputi:
1. Ketidakpahaman umat lslam bahwa akidah lslam mengatur segala urusan kehidupan manusia.
2. Ketidakpahaman umat lslam bahwa negara Khilafah merupakan satu-satunya metode (thariqah) untuk menerapkan solusi Islam dalam berbagai masalah kehidupan, dan mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia.
3. Kelalaian umat Islam dalam melaksanakan jihad sesuai aturan syariat yang merupakan metode mendakwahkan Islam kepada seluruh umat manusia.

Pokok pembahasan buku ini adalah jihad, yang merupakan bagian tak terpisahkan dari akidah islam. Tanpa jihad, Islam laksana kapal tanpa nakhoda yang mengarahkan dan mengendalikan jalannya kapal di tengah lautan.
Saat ini, makna dan pengertian jihad yang sejati telah disalahpahami. Paling-paling, jihad dipahami sebagai suatu perlawanan defensif oleh orang-orang yang teraniaya. Dengan kata lain, jihad hanya dianggap sebagai peperangan yang dilakukan ketika kaum Muslim mendapatkan serangan. Ada lagi sementara kalangan yang menganggap dan mempropagandakan jihad sebagai suatu perjuangan melawan hawa nafsu, atau bahkan sebagai suatu konsep yang tidak sesuai dan tidak layak lagi dilakukan di zaman modern ini. Demikianlah, mereka mengingkari jalan menuju kemuliaan yang telah dikaruniakan Allah Swt kepada kaum Muslim. Ada pula yang memahami jihad, namun pemahaman ini tidak dikaitkan dengan keberadaan suatu negara yang berkewajiban mengemban tugas tersebut. Jadi, mereka menunda pelaksanaannya atau melakukan aktivitas-aktivitas lain yang tidak efektif sebagai penggantinya. Selain itu ada kalangan Muslim yang ingin mengembalikan Islam pada posisi yang kuat sebagaimana pada masa lalu, namun tanpa disertai pemahaman dan pengertian yang jelas bagaimana caranya Di antara semua itu, ada pula kalangan yang berupaya keras agar umat ini kehilangan keperkasaan dan kekuatannya untuk selama-lamanya. Mereka mengharapkan hal ini, dan terus-menerus menyusun makar untuk mempertahankan situasi saat ini, dengan jalan merekayasa dan menyimpangkan makna jihad yang sesungguhnya, memelintir nash-nash syara' dengan tujuan menyingkirkan konsep jihad, serta melakukan berbagai upaya untuk menghalangi kembalinya kedigjayaan tentara umat Islam seperti pada masa yang lalu. Akibat dari kerumitan ini adalah bahwa kaum Muslim tidak menyadari bahwa tengah terjadi berbagai upaya untuk menghancurkan eksistensi mereka.

Jihad adalah mata rantai penghubung antara peran dan tujuan hidup yang telah ditetapkan bagi kaum Muslim dengan tercapainya posisi yang terhormat dan berpengaruh dalam kancah politik internasional dalam bentuk sebuah negara utama.

Setiap orang tahu perubahan yang dialami kaum Muslim pada masa lalu. Awalnya, mereka adalah suku-suku padang pasir yang terbiasa hidup nomaden, mengembara ke segala penjuru Jazirah Arab tanpa ambisi lain kecuali hanya untuk mendapatkan gelimang kemewahan hidup, merawat hewan kesayangannya, dan memuaskan kehidupannya yang sederhana. Tapi kemudian, masyarakat tersebut menguasai dunia laksana angin puyuh, menaklukkan hampir semua bagian dunia dalam waktu kurang dari seratus tahun setelah wafatnya Rasulullah Saw., Nabi terakhir yang diturunkan di tengah-tengah mereka. Semua orang tahu hal ini, namun berapa banyak yang mengetahui rahasia keberhasilan mereka?

Rahasianya adalah jihad. Jihad memberi mereka sebuah misi; jihad memberi mereka pandangan yang mendunia; jihad memberi mereka kemenangan dan penaklukan semata-mata karena Allah Swt.; jihad telah membuat dakwah Islam bisa disampaikan kepada seluruh umat manusia. Selama kekacauan dalam memahami makna jihad yang sejati ini masih melanda kaum Muslim, maka segala upaya yang dapat dilakukan kaum Muslim untuk melakukan refleksi atas sejarah masa lalu serta mengingat-ingat masa kejayaan Islam sebagaimana pengakuan para sejarawan dan penulis, tidak akan banyak berarti. Situasi tidak akan berubah. Penghinaan dan penistaan atas kaum Muslim masih akan terjadi di manapun dan kapanpun, tanpa kecuali.

Selama kekacauan itu masih melanda kaum Muslim, maka mereka tetap akan ditindas, dimangsa, dirampok, dan dimakan hidup-hidup, seperti yang terjadi pada saat ini, sementara musuh-musuh Islam sama sekali tidak memiliki rasa takut kepadanya.

Tetapi andaikata rahasia itu diketahui, maka pihak-pihak yang selama ini mempertahankan situasi kacau seperti saat sekarang -sebut saja Amerika, Inggris, dan negara-negara Eropa lainnya- akan menggigil ketakutan. Karena, umat Islam akan mempunyai sesuatu yang sangat vital sebagai mata rantai penghubung antara yang menciptakan mereka dengan diri mereka, tujuan hidup mereka, dan apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan hidup tersebut.
Mata rantai tersebut menjadi rahasia umat Islam, rahasia keperkasaan, kehormatan, kejayaan, keamanan, dan kemuliaan umat Islam, serta yang memberi mereka kehidupan; itulah jihad.

Dan segala keperkasaan, segala kekuatan, segala kemuliaan adalah milik Allah Swt.

Zahid Ivan-Salam
4 Juli 2001 M
12 Rabi'ul Tsani 1422 H

dari buku Jihad Dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah

Minggu, 27 Desember 2015

kaum Muslim memiliki potensi ideologis


KATA PENGANTAR

Saudara-saudaraku sekalian,
Assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuhu.
Semoga shalawat dan salam tercurah bagi penghulu para Nabi, amirul mukminin, Rasulullah Muhammad Saw. keluarganya, sahabatnya, dan siapa saja yang dakwah bersamanya; juga bagi siapa saja yang mengikuti jejak beliau dan mengambil akidah Islam sebagai landasan pemikiran, serta menjadikan hukum-hukum syara' sebagai standar perbuatan dan rujukan pendapatnya.

Saya berdoa semoga segala upaya kita hanya samata-mata untuk mencari keridhaan-Nya serta memberi manfaat bagi Islam dan kaum Muslim. Saya memohon agar Allah Swt berkenan membuka mata dan hati kita untuk melihat kebenaran sebagai kebenaran, dan menganugerahkan kekuatan dan keberanian untuk mengikutinya; dan membuka mata dan hati kita agar mampu melihat kesalahan sebagai kesalahan dan menganugerahkan kekuatan dan keberanian untuk meninggalkannya.

Kaum Muslim saat ini berada dalam keadaan yang paling menyedihkan sepanjang sejarah umat Islam. Mereka bahkan juga menjadi umat yang paling rendah di hadapan umat-umat lainnya di seluruh dunia. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Meskipun umat memiliki tekad dan semangat yang besar, namun mereka tidak mampu memberikan pengaruh yang kuat dan teguh terhadap segala permasalahan yang dihadapi dan dialami umatnya. Umat Islam jauh dari kedudukan sebagai pemimpin dalam konstelasi perpolitikan dunia. Sebaliknya, umat Islam berada dalam kendali dan hegemoni umat lain. Tidak jarang, nasib dan kata akhirnya ditentukan oleh kekuatan yang lebih besar, atau kekuatan-kekuatan ideologis lainnya. Keberadaan umat Islam sama sekali tidak mendapatkan pengakuan internasional, karena tidak satupun negeri Muslim di dunia yang menerapkan akidah Islam secara komprehensif. Oleh karena itu sangat wajar jika kaum Muslim tidak mempunyai pengaruh di kancah internasional. Sesungguhnya, kaum Muslim memiliki potensi ideologis untuk menghindar jauh-jauh dari keadaan seperti ini. Kaum Muslim di manapun mereka berada sebetulnya menyadari potensi tersebut namun dibuat bingung dengan potensi itu. Meski demikian tetap saja masalah kehidupan dan kedudukan mereka tidak mengalami perubahan.

Dalam rangka merubah keadaan ini, telah banyak pemikir, intelektual, pemimpin, dan berbagai harakah (pergerakan) yang muncul serta memberikan kontribusi mereka. Namun demikian karena negara Khilafah telah diruntuhkan lebih dari 70 tahun yang lalu, kaum Muslim telah kehilangan berbagai pemikiran dan aturan yang unik untuk menghadapi beraneka ragam pemikiran, aturan dan realitas yang ada. Tumbangnya negara Khilafah sama artinya dengan raibnya hukum-hukum syari'at sebagai suatu sistem kehidupan; dan hilangnya syari'at dalam kehidupan sehari-hari bermakna hilangnya standar dan patokan yang harus diikuti.

Runtuhnya negara Khilafah menimbulkan kebingungan umat Islam terhadap pemikiran-pemikiran Islam yang mengatur dan memelihara kehidupan ini. Dengan kata lain, setulus apapun niatnya, kaum Muslim acapkali memberikan penyelesaian yang berangkat dari sudut pandang yang membingungkan ini. Alih-alih merumuskan solusi permasalahan dengan mengacu pada sumber-sumber hukum syariat dengan cara yang tepat, yaitu dengan ijtihad, kaum Muslim justru menjadikan realitas atau fakta sebagai sumber rujukan bagi pemikiran dan solusi yang mereka rumuskan, selain sumber-sumber hukum kufur yang lain. Keputusasaan kaum Muslim dalam menghadapi permasalahannya semakin memperumit situasi ini. Keadaan ini semakin diperparah lagi dengan kehadiran orang-orang yang tidak tulus, yaitu para agen pengkhianat dan musun-musuh Islam, yang tidak hanya memanfaatkan kebingungan ini, tetapi juga mengokohkan kekuatan, keinginan, dan pengaruh mereka atas umat Islam.

Kaum Muslim mengalami kesulitan dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan berikut ini. Bagaimana wujud kedudukan internasional yang ingin dimiliki kaum Muslim saat ini? Apaka mereka dianggap layak berbicara dalam kancah perpolitikan dunia? Apa yang membuat negara Islam dahulu menjadi negara nomor satu di dunia? Apa yang membuat kaum Muslim masa lalu begitu kuat? Apa yang membuat kaum Muslim mampu mengokohkan kedudukan mereka? Apa yang dibutuhkan untuk mengembalikan keadaan ini? Jawaban-jawaban atas sejumlah pertanyaan di atas merupakan suatu kebutuhan; dan umat Islam wajib memiliki kesamaan jawaban, apabila mereka memang menghendaki perubahan dalam kehidupannya.

Kesadaran kaum Muslim terhadap kewajiban mereka untuk mengemban akidah Islam ke seluruh dunia merupakan sesuatu yang memberi arti dan tujuan hidup bagi umat Islam. Kesadaran ini bukan -dan memang tidak mungkin- bersumber pada situasi dan realitas yang ada pada saat itu. Tetapi, kesadaran atau pemikiran itu bersumber dari ketentuan-ketentuan syariat. Misi dan tujuan hidup tersebut mengharuskan umat Islam mempunyai kedudukan internasional yang tinggi; dan bila mereka melaksanakan tujuan hidupnya itu, maka akan muncul kebutuhan untuk menjadi kuat dan berpengaruh, bukan sebaliknya, menyerah kalah dan terjajah. Demikian pula, metode praktis untuk mencapai kedudukan yang mulia itu bersumber dari ketentuan syariat, bukan atas dasar pertimbangan situasi yang ada pada waktu itu. Jihad adalah metode (thariqah) untuk mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, sekaligus cara kaum Muslim Untuk memperoleh kedudukan terhormat di masa lalu yang bertahan selama lebih dari tiga belas abad.

Pelaksanaan jihad memerlukan keberadaan sebuah negara yang memiliki pasukan bersenjata. Sekali lagi. metode ini diambil dari nash-nash syara' semata. Tetapi, pemikiran-pemikiran dan aturan-aturan tersebut kini sama sekali hilang dari benak kaum Muslim; sementara kaum kafir beserta agen-agennya berupaya keras mempertahankan situasi ini selama-lamanya.

Bila masalah-masalah di atas tidak dipahami oleh kaum Muslim, baik secara menyeluruh maupun bagian per bagian, bagaimana mungkin kaum Muslim paham bahwa mengabaikan aktivitas dakwah ke seluruh penjuru dunia merupakan suatu pelanggaran yang dimurkai Allah Swt? Bagaimana mungkin pula kaum Muslim mengetahui jalan menuju kejayaan Islam? Bagaimana mungkin kaum Muslim memperkokoh kedudukannya? Bagaimana mungkin kaum Muslim mampu menghadapi negara adidaya? Konsekuensi dari ketidakpahaman ini adalah bahwa kaum Muslim sama sekali tidak akan mampu mewujudkan cita-citanya itu; atau paling tidak mereka akan tetap dalam kebingungannya, tidak tahu resepnya untuk meraih kedudukan internasional yang terhormat.

dari buku Jihad Dan Kebijakan Luar Negeri Daulah Khilafah

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam