Unduh BUKU Dakwah Rasul SAW Metode Supremasi Ideologi Islam

Rabu, 31 Maret 2021

Peran Strategis Muslimah Ormas



...Di antara aktivis ormas itu, adalah para sosok Muslimah. Ya, selain para aktivis laki-laki, hampir semua ormas punya aktivis-aktivis Muslimah. Ada yang kegiatannya sebatas mendukung anggota pria, tetapi tidak sedikit yang sangat menonjol di kalangan umat.

Baik kegiatan tersebut secara offline, maupun online. Barisan dakwah para Muslimah ini membahana, memenuhi ruang-ruang umat melalui pemahaman Islamnya yang benar dan menyeluruh. Mengajak umat kembali pada Islam kaffah dengan cara-cara yang santun, simpatik, cerdas dan menyejukkan.

Jangan remehkan aktivitas mereka. Bahkan, perannya cukup strategis dalam ikut membesarkan tubuh ormas. Ikut menggelindingkan perubahan ke arah Islam. Kini, ujian menghadang para aktivis ini. Jika ormas-ormas Islam dilarang, bagaimana dengan tugas mereka mencerdaskan umat, khususnya kalangan perempuan? Siapa yang akan menggantikannya?

Sosok Mulia

Muslimah aktivis adalah pilihan Allah SWT. Tanpa bermaksud menyombongkan diri, para aktivis ormas ini adalah orang-orang yang memiliki kemampuan di atas rata-rata. Bagaimana tidak, mereka memilih menjalani peran ganda yang capeknya luar biasa, meski tanpa imbalan materi. Manusia egois kebanyakan pasti berpikir ulang, ngapain capek-capek memikirkan orang lain. Tidak bagi aktivis Muslimah.

Bagi yang belum menikah, optimalisasi dakwah jadi pilihan. Tiada hari tanpa kegiatan. Bila gadis-gadis seusianya menghabiskan waktu untuk bersolek, nonton, pacaran atau jalan-jalan, para aktivis Muslimah ini tidak tertarik sama sekali. Bahkan terbersit di benak pun tidak.

Mereka lebih suka menghabiskan waktunya untuk mengikuti kajian. Melantunkan ayat suci Al-Qur’an. Melangkahkah kakinya ke medan dakwah. Sigap menopang berbagai kegiatan syiar Islam. Kalau terasa sedikit lelah, zikir dan doa jadi obatnya.

Bagi yang sudah menikah, tambah lagi sibuknya: menjadi istri dan ibu, sekaligus pengemban dakwah. Bukan memilih jadi wanita karir yang boleh jadi imbalan materinya tentu menggiurkan. Melainkan memilih jadi ibu rumah tangga yang fokus mengurus suami dan anak-anak di rumah. Demi visi melahirkan generasi Islam terbaik.

Dari sisi manajemen waktu, betapa sibuknya para aktivis yang notabene juga manajer rumah tangga ini. Pekerjaan rumah saja tidak ada habisnya, masih ditambah lagi kesibukan di luar rumah demi umat. Memikirkan tetangganya yang belum mendapat hidayah. Memikirkan anggota majelis taklim yang harus dibinanya, dst.

Dakwah sebagai poros hidup menyebabkan para aktivis ini harus pandai mengatur waktu dan tenaga, untuk sukses di rumah, juga sukses di umat. Urusan rumah beres, amanah dakwah juga dapat dijalankan dengan maksimal. Memberi banyak manfaat bagi muslimah lain khususnya, dan umat pada umumnya. Maka tak terbayangkan jika ormas Islam diberantas. Apa jadinya jika aktivis Muslimah ini berhenti berdakwah? Bagaimana nasib masyarakat yang masih awam Islam?

Jangan Berhenti

Hari ini masih banvak Muslimah yang belum bisa membaca Al-Qur’an. Masih banyak Muslimah yang belum paham kedudukannya sebagai hamba Allah. Masih banyak Muslimah yang belum paham aturan berhijab. Masih banyak Muslimah yang awam bila diajak bicara tentang Islam. Padahal mereka adalah ibu, pelahir dan pendidik generasi. Betapa besar tampuk amanah di pundak mereka. Tetapi, jika mereka tidak paham Islam, apa jadinya? Generasi seperti apa yang akan dilahirkan?

Maka, untuk mengentaskan kebutaan mereka terhadap ajaran agamanya sendiri (Islam), mereka butuh sentuhan dakwah. Siapa yang akan membina mereka? Sementara sekolah khusus Muslimah dengan pelajaran agama Islam dari akidah sampai syariah, jelas tidak ada. Apalagi sekolah khusus ibu-ibu, yang sambil belajar ngaji, sambil mengasuh anak-anaknya.

Pemandangan seperti itu hanya ditemukan di pengajian ibu-ibu, majelis taklim dan sejenisnya. Dan, pengajian itu kebanyakan digerakkan oleh para aktivis Muslimah yang eksis di ormas-ormas Islam. Para nyai, para ustadzah dan para cendekiawan Muslimah hasil binaan gerakan Islam.

Melalui sentuhan tangan para aktivis ormas inilah, para Muslimah yang semula awam menemukan hidayah. Meniti jalan hijrah. Mereka semakin mengerti hakikat hidup. Makin paham hak dan kewajibannya dalam berIslam. Makin salehah dan tenang tanpa stres. Tidak mudah tergoda dengan hedonisme dunia.

Para Muslimah yang tersentuh dakwah Islam ini, Iebih tawadhu' dan qana'ah.Tidak neko-neko. Tidak suka merepotkan orang tua, suami, tetangga, apalagi negara. Para Muslimah tersebut rela meninggalkan kelezatan dunia demi mengabdi pada keluarga, mendidik anak dan fokus akhirat.

Sungguh beruntung jika masyarakat wanitanya memiliki sifat dan karakter seperti ini. Apakah potret Muslimah seperti ini membahayakan? Dianggap tidak berguna bagi masyarakat sehingga harus dihentikan gerak langkahnya?

Dukungan Penuh

Tentu, upaya dakwah tidak boleh berhenti. Aktivis Muslimah harus tetap berkiprah, baik melalui ormas maupun tidak. Tetapi, ormas atau harakah atau gerakan dakwah, apapun namanya, memang wadah paling ideal untuk bergerak bersama. Menyatukan pemikiran dan langkah secara strategis. Harus dipertahankan keberadaannya. Lebih dari itu, Allah-lah yang menjadi motivasi utama Muslimah untuk berdakwah. Bergerak terus meski hambatan dan tantangan menghadang.

Tak terkecuali, peran sebagai pendukung suami yang notabene juga aktivis. Meski kiprah suami boleh jadi menyebabkan dirinya dinomorduakan demi dakwah, aktivis Muslimah tidaklah baper (bawa perasaan). Meski kiprah suami boleh jadi mempertaruhkan nyawa dan keluarga, Muslimah aktivis tidaklah gentar. Risiko dunia akhirat siap.

Masya Allah. Alangkah indahnya karakter Muslimah ormas. Tidak kendur ketika dipukul mundur. Tidak jatuh ketika diinjak-injak. Sesungguhnya pukulan dan tantangan itu adalah sebuah ujian dari Allah SWT yang cepat atau lambat akan datang. Menguji siapakah yang istiqamah di jalan dakwah. Semoga para Muslimah aktivis mampu menghadapi terjalnya jalan ini. Bersama ormas, selamatkan umat. Bersama ormas, selamatkan Islam. Bersama ormas, selamatkan dunia. Bersama ormas, kita bisa. []kholda

---
Sumber: Tabloid Media Umat edisi 200


Selasa, 30 Maret 2021

Pendidikan Agama Akan Dihilangkan?



Negeri ini dalam kondisi darurat masalah. Mulai dari korupsi, kedisiplinan rendah, tawuran antar pelajar sering terjadi, kriminalitas, narkoba, dan seabrek masalah lainnya. Kondisi parah itu akhirnya mendorong evaluasi terhadap pendidikan. Banyak pihak lantas mengusulkan perlunya ditanamkan pendidikan budi pekerti. Harapannya, akan terjadi perbaikan pada problem-problem yang terjadi.

Namun ada seruan nyeleneh dari salah seorang eksekutif Megawati Institute, Musdah Mulia. Melalui akun facebooknya, ia menyerukan untuk menghapus pendidikan agama di sekolah mencontoh Singapura dan Australia. Menurutnya Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong telah menegaskan bahwa pemerintah tak akan mengizinkan pelajaran agama masuk ke dalam sekolah.

"Sejak PM Lee Kuan Yew ditetapkan bahwa agama urusan pribadi, bukan urusan sekolah atau negara. Keputusan itu diambil karena Lee Kuan Yew melihat pengajaran agama justru menimbulkan perpecahan dan konflik, bukan perdamaian,” ungkap Musdah.

Ia menambahkan, sebaliknya dengan Indonesia yang menjadikan pendidikan agama menjadi pelajaran yang wajib di sekolah, tetapi malah tidak berdampak apapun dan seperti dengan yang diucapkan oleh Lee Kuan Yew bahwa pendidikan agama justru menimbulkan konflik.

"Bahkan, ada Kementerian Agama yang memiliki jutaan pegawai di bidang agama, puluhan ribu sekolah agama, ratusan ribu rumah ibadah, trilyunan rupiah untuk pembangunan bidang agama. Namun hasilnya? Indonesia masuk negara terkorup di dunia, bahkan korupsi pun marak di Kemenaterian Agama,” jelas Musdah.

Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menjelaskan, semua orang di Indonesia yang beragama akan taat terhadap agamanya apabila tidak berhadapan dengan uang, kekuasaan dan proyek besar. Apabila sudah berhubungan, agama seperti tidak berarti lagi.

"Jadi, sebaiknya ya untuk pendidikan agama di Indonesia alangkah baiknya dihapus saja supaya bisa mencontoh negara yang sudah sukses, salah satu contohnya adalah Australia,” tutup Musdah.

Nah sebagai gantinya, sebagaimana sudah berlangsung dua tahun belakangan yakni dalam kurikulum 2013, adalah pendidikan karakter. Pendidikan karakter ini diharapkan mampu membentuk manusia indonesia yang bermoral berdasarkan nilai-nilai etika.

Hanya saja, nilai-nilai etika seperti apa yang dijadikan landasan, masih menuai kritik. Bagaimana pun karakter akan terbentuk berdasarkan prinsip hidup tertentu. Ketika agama dihilangkan dan tidak jadi basis karakter anak didik, dapat dipastikan akan lahir orang-orang berkarakter yang tidak agamis. Kalaupun beragama, mereka sekuler.

Sekuler

Ketua Lajnah Siyasiyah DPP  Yahya Abdurrahman menilai, menghilangkan agama dari pendidikan merupakan lontaran yang tidak akan muncul dari orang yang meyakini bahwa agama mengajarkan kebaikan. Sebaliknya, lontaran seperti itu hanyalah mencerminkan lontaran dengan dasar dan sudut pandang sekuler liberal. Keyakinan yang sejak awal menempatkan agama hanya pada ranah privat/pribadi, dan tidak boleh ikut campur sama sekali dalam ranah publik. Pandangan yang sejak awal memandang agama sebagai penyebab masalah dan kekacauan di ranah publik.

Ia menjelaskan, pandangan ini dulu lahir dilatarbelakangi oleh pemaksaan ajaran agama Nasrani untuk mengatur urusan publik kemasyarakatan. Padahal di dalam agama Nasrani tidak ada aturan dan tuntunan tentang pengaturan kehidupan publik yang bersumber dari wahyu. Karenanya, ketika dipaksakan turut campur dalam urusan publik maka yang lahir hanyalah aturan yang sebenarnya berasal dari para pendeta dan berkolaborasi dengan raja/penguasa yang mengatasnamakan sebagai aturan tuhan yang suci dan sakral. Wajar saja jika kemudian aturan yang sebenarnya tidak bersumber dari agama itu menimbulkan masalah dan konflik.

Menurutnya, masalah dan konflik itu sebenarnya bukan muncul dari agama melainkan muncul dari aturan buatan manusia yang mengatasnamakan agama dan dianggap suci dan sakral yang tidak boleh diutak-atik.

Aturan Nasrani ini coba disamakan dengan Islam. Padahal, itu berbeda sama sekali dengan Islam. Islam memiliki tuntutan dan aturan yang bersumber dari wahyu tentang pengaturan urusan publik, termasuk bagaimana memberantas korupsi dan membangun karakter masyarakat yang disiplin, bekerja keras, teratur, menghormati orang lain dan sebagainya.

Islam, jelasnya, bersumber dari wahyu yang diturunkan oleh Allah yang Maha Bijaksana. Dan Allah SWT telah menegaskan bahwa Islam diturunkan untuk menjadi rahmatan lil alamin.

Rahmatan lil alamin itu akan datang ketika Islam itu diambil dan dijalankan seutuhnya. Itu artinya, ketika aturan Islam tentang pengaturan urusan publik, tentang pengaturan urusan kemasyarakatan, diambil dan dijalankan maka kerahmatan itu akan datang dan melingkupi kehidupan masyarakat. ”Jadi Allah menegaskan ketika Islam diambil dan dijalankan seutuhnya maka yang hadir bukanlah konflik melainkan kerahmatan.”

Menurut Yahya, sangat minimnya korupsi di Singapura atau negara lainnya, maka sebenarnya itu tidak ada hubungannya dengan penghilangan pendidikan agama dari sekolah. Dan masih maraknya korupsi di negeri ini tidak ada hubungannya dengan adanya pendidikan agama di sekolah. Minimnya korupsi itu sebenarnya lahir dari sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi dan penerapan sistem dan hukum itu. Sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di Singapura yang relatif lebih baik dari negeri ini, meski baik di Singapura maupun di negeri ini sistemnya sama-sama buatan manusia yang tentu saja mengandung kelemahan. Masih maraknya korupsi di negeri ini karena sistem dan hukum pencegahan dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih buruk dan lemah. ”Bahkan secara keseluruhan sistem dan hukum di negeri ini masih buruk. Ditambah lagi penerapan hukum juga amburadul,” ungkapnya.

Adapun pendidikan agama di sekolah yang dikatakan belum berdampak, kata Yahya, itu karena pendidikan Islam di negeri ini masih dibingkai dengan akidah sekulerisme. Islam dipelajari hanya sebagai pengetahuan yang jauh dari implementasi. Dengan pengajaran Islam hanya sekedar sebagai pengetahuan, tidak menjadi keyakinan, wajar saja jika pengaruhnya minim bahkan pada sebagian orang tampak seolah tidak ada pengaruhnya. Namun itu bukan karena Islamnya yang buruk. Tetapi karena pengajaran Islam yang jauh dari penanaman keyakinan, sekadar sebagai pengetahuan, dan diajarkan bukan untuk diterapkan.

Hal yang sama juga berkaitan dengan karakter disiplin, kerja keras, menghormati orang lain dan sebagainya, maka jika hal itu belum tampak di masyarakat negeri ini, hal itu lebih karena sistem, hukum, penanaman pemahaman dan pembentukan budaya seperti itu belum berjalan sepenuhnya. “Penghilangan pendidikan agama dari sekolah tidak akan pernah serta merta menjadikan masyarakat berdisiplin tinggi, punya etos kerja, menghormati orang lain, tertib dan sebagainya,” katanya meyakinkan.

Emblem Seragam Beraneka Ragam

Sebuah sekolah di Makassar, Sulawesi Selatan, mewajibkan siswa-siswinya memasang emblem di bajunya bertuliskan: “Aku Benci Korupsi" dan, “Aku Benci Narkoba”. Padahal di baju mereka pun sudah ada kewajiban memasang emblem lain. Juga ada emblem nama di dada kanan. Di lengan atas ada nama sekolah. Di saku ada emblem OSlS. Maka bisa dibayangkan betapa ramainya pakaian seragam anak SMA itu.

Mungkin pihak sekolah berpikir dengan emblem antikorupsi dan antinarkoba, murid-muridnya akan meniauhi korupsi dan narkoba. Mungkinkah? Banyak pihak menyangsikan. Soalnya, karakter antikorupsi dan antinarkoba tak tergantung emblem. Terlalu sederhana itu masalahnya.

---
Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 155


Senin, 29 Maret 2021

Cara Khilafah Melindungi Rakyat Dari “Mother Bomb”



Oleh: KH Hafidz Abdurrahman, Lajnah Tsaqafiyah DPP

Dalam perang modern, ketika dunia dikuasai oleh kaum kapitalis dan komunis, peperangan tidak lagi memedulikan korban. Karena bagi mereka yang terpenting adalah menang. Karena itu, senjata apapun akan mereka gunakan untuk menyerang lawan, yang penting menang. Kasus pengeboman Hiroshima dan Nagasaki, yang dilakukan Sekutu adalah bukti. Bahkan, AS melakukan pengeboman terhadap sasaran sipil di Afganistan, dengan menggunakan "Mother Bomb", atau Massive Ordnance Air Blast Bomb (MOAB).

MOAB ini memiliki bobot lebih dari 10.000 kilogram, atau 10 ton, dan mengandung 8.194 kilogram bahan peledak. Jika menghantam sasaran, ledakan MOAB setara dengan 11 ton TNT dengan radius dampak ledakan mencapai lebih dari 1,5 kilometer. Bandingkan dengan ledakan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki yang setara dengan 15 TNT. Biaya yang dibutuhkan dalam pembuatannya juga tidak tanggung-tanggung. Setiap bom MOAB dibuat dengan menyedot dana USD 16 juta, atau setara Rp212,4 milyar. Amerika Serikat kini memiliki 20 MOAB.

Menghadapi Negara Pemilik MOAB

Al-Qur’an sendiri memerintahkan, ”Dan persiapkanlah dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki, dan menambatkan kuda yang bisa menggentarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, tetapi Allah Mengetahuinya.” [TQS. al-Anfal: 60] Menyiapkan persiapan perang, baik dalam bentuk persenjataan, logistik hingga pasukan wajib dilakukan sampai pada level menggetarkan musuh. Ketika musuh mempunyai MOAB, sementara khilafah tidak punya, tentu mereka tidak akan gentar. Karena itu, jika musuh mempunyai MOAB, maka khilafah pun harus mempunyai senjata yang sama, bahkan lebih. Ini dari aspek persiapan. Adapun dari aspek penggunaannya, maka para ulama' membolehkan penggunaannya dengan syarat.

Pertama, senjata MOAB ini boleh digunakan untuk melaksanakan hukum jihad, dan baru digunakan ketika musuh tidak bisa dikalahkan, kecuali dengan senjata ini. Ini merupakan pendapat mazhab Hanafi [Fath al-Qadir, V/447, as-Siyar al-Kabir, IV/1554].

Kedua, boleh menggunakan senjata ini, meski bukan karena terpaksa, karena musuh bisa dikalahkan tanpa harus menggunakan senjata tersebut, tetapi jumlah kaum Muslim sedikit. Jika jumlah kaum Muslim banyak, maka penggunakan senjata MOAB dalam konteks seperti ini tidak boleh. Ini pendapat mazhab Syafii [as-Syairazi, al-Muhadzdzab, XIX/297].

Ketiga, senjata ini tidak boleh digunakan dalam kondisi yang tidak terdesak, terlebih ketika di sana ada kaum Muslim, anak-anak dan kaum perempuan. Tetapi, meski tidak terdesak, sementara di sana tak ada orang lain kecuali musuh, maka penggunaannya pun dibolehkan. Ini merupakan pendapat mazhab Malik [Malik, al-Mudawwanah, II/24-25].

Dengan demikian, khilafah boleh memiliki, memproduksi, dan menggunakan senjata MOAB ini untuk kepentingan jihad (melawan militer musuh), dan demi kemaslahatan Islam dan umatnya. Meski biayanya sangat besar dan mahal.

Cara Melindungi Rakyat

Ketika khilafah mempunyai senjata yang sama dengan musuh, dengan kemampuan dan kedahsyatan yang sama, bahkan lebih hebat, maka ini bisa menjadi salah satu cara yang efektif untuk mencegah serangan yang akan mereka lakukan. Karena, khilafah mempunyai kemampuan yang sama untuk menyerang mereka jika diserang. Strategi inilah yang dilakukan oleh Uni Soviet terhadap AS saat Perang Dingin. Karena itu, AS tidak pernah menyerang Uni Soviet, begitu juga sebaliknya.

Selain itu, khilafah juga bisa menciptakan sistem pertahanan anti-MOAB. sebagaimana yang juga dilakukan Uni Soviet maupun AS ketika menciptakan sistem pertahanan anti-rudal. Dengan sistem pertahanan anti-MOAB ini, maka serangan yang akan dilakukan oleh negara musuh bisa diantisipasi dan digagalkan. Untuk itu, khilafah juga harus mempunyai satelit sendiri.

Selain itu, negara khilafah juga bisa membangun bungker-bungker anti-MOAB untuk mengevakuasi penduduk sipil dari serangan yang dilakukan oleh musuh. Konon, Israel telah membangun bungker-bungker seperti ini untuk mengantisipasi serangan yang dilakukan terhadap mereka.

Selain membangun sistem pertahanan, khilafah juga bisa melindungi rakyatnya dari serangan negara-negara pemilik MOAB dengan mengikat mereka melalui perjanjian. Ini sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara adidaya saat meratifikasi perjanjian non-ploriferasi, perjanjian damai, dan sebagainya.

Namun, yang lebih penting dari semuanya itu adalah membangun pertahanan rakyat, dengan membangun mentalitas jihad dan mati syahid. Dengan mentalitas jihad dan mati syahid yang mereka miliki, rakyat negara khilafah siap bertempur hingga tetes darah penghabisan. Mereka juga siap mati syahid.

Dengan begitu, tak satupun yang ditakuti oleh kaum Muslim. Karena serangan apapun yang mereka hadapi, tidak membuat nyali mereka ciut. Sebaliknya, mereka justru berlomba ingin menjadi terdepan saat berjihad dan sesegera mungkin mati syahid. Mentalitas inilah yang membuat kaum Muslim tak bisa dikalahkan.

Luas Wilayah dan Pangkalan Militer

Jika Khilafah Utsmani wilayahnya meliputi tiga benua; Asia, Afrika dan Eropa, dengan luas 20 juta km² atau dua kali lipat wilayah AS saat ini, dan merupakan satu kesatuan wilayah teritorial, maka khilafah merupakan negara adidaya yang sangat kuat dan luar biasa. Wilayahnya yang strategis, yang digunakan sebagai jalur perdagangan, termasuk laluan kapal, termasuk kapal induk, belum lagi pangkalan militer yang bertebaran di sana, ketika khilafah berdiri tidak lagi bisa mereka gunakan.

Sebaliknya, wilayah dan letak geografisnya ini akan menjadi keuntungan dan kekuatan bagi khilafah. Negara musuh tidak bisa dengan mudah melakukan serangan udara, baik melalui kapal induk maupun pangkalan militer yang ada di wilayah Islam. Semuanya ini membawa keuntungan strategis bagi pertahanan khilafah.

Karena itu, dengan wilayah dan posisi geografis yang sangat strategis ini, negara-negara musuh akan berpikir seribu kali untuk melakukan serangan terhadap wilayah khilafah. Kalaupun mereka nekad, serangan mereka dengan mudah bisa dipatahkan. Wallahua'lam.[]

---
Sumber: Tabloid Media Umat edisi 196


Minggu, 28 Maret 2021

Militansi Perjuangan Perempuan



Woman's Day diperingati 8 Maret lalu. Tahun ini mengusung tema 'Be bold for change’.
Maksudnya, agar perempuan lebih militan untuk membawa perubahan. Lebih berani mengambil risiko demi meraih mimpinya, dan menyingkirkan segala penghalang yang merintangi mimpi-mimpi tersebut.

Perempuan diharapkan mampu berkontribusi untuk membawa perubahan pada dunia dan masa depan yang lebih baik. Misalnya, didorong untuk menjadi pemimpin di lingkungan terdekatnya, sekaligus menuntut kesetaraan gender. Sebab, menurut Forum Ekonomi Dunia, kesetaraan gender tidak akan terpenuhi hingga tahun 2186. Ini dirasa terlalu lama. Karena itu, tema tersebut diangkat untuk mempercepat tercapainya tingkat kesetaraan perempuan di segala bidang. Akankah tercapai?

Hanya Bualan

Mengejar kesetaraan perempuan dan laki-laki ibarat mengejar fatamorgana. Tidak akan pernah berhasil. Di Amerika Serikat saja, rahim yang membidani lahirnya gerakan gender equality, hingga kini masih menyisakan ketimpangan gender. Presiden Trump yang memerintah saat ini, dibenci sebagian kaum perempuan AS sendiri, karena dinilai belum pro kesetaraan gender.

Lebih dari itu, definisi kesetaraan gender juga debatable. Seperti kegaduhan yang ditimbulkan artis yang juga feminis, Emma Watson, baru-baru ini. Di cover Majalah Vanity Fair, dia berpose setengah bugil. Kontan mengundang kecaman dari penggiat feminis lainnya. Betty Friedan mengatakan, penggiat gerakan persamaan wanita, seharusnya menolak menjadikan wanita sebagai obyek. Namun apa yang dilakukan Emma justru membuat dirinya sebagai tontonan. Kolumnis ternama asal Inggris, Julia Hartley-Brewer juga menyerang Emma Watson yang telah melakukan blunder.

Di laman elle.com, Jumat (3/3/17), aktivis Mollie Goodfellow menambahkan. “salah satu cara untuk membuat dirimu memang seorang feminis, dengan meninggalkan pendapat orang lain mengenai penampilan fisik” (Iiputan6.com). Begitulah, pemeran Belle dalam film Disney ‘Beauty and the Beast’ ini pun di-bully sebagai ‘beauty and the breast’.

Namun, Emma membela diri. Kritikan membuatnya sadar, ada yang salah pengertian terhadap feminisme. "Feminisme adalah tentang memberikan pilihan pada perempuan. Feminisme bukan tongkat yang digunakan untuk memukul perempuan lain. Ini tentang kemerdekaan, pembebasan, persamaan," ujarnya.

Selama ini, Emma beberapa kali berbicara vokal di PBB soal hak wanita. Ia juga meluncurkan HeForShe, kampanye yang mendorong pria untuk ikut aktif melawan ketidaksetaraan yang dialami perempuan. Namun, ucapannya itu kini dianggap hanya buaian.

Persis seperti ide kesetaraan gender yang sesungguhnya tak lebih dari bualan. Sulit diwujudkan, karena perempuan dan laki-laki memang berbeda. Selamanya tidak akan pernah bisa disamakan seperti impian Barat. Tetapi, jangan-jangan militansi seperti Emma yang diharapkan Woman's Day dengan kampanye #BeBoldForChange. Berani mengekspose tubuh molek dengan dalih kebebasan hak-hak perempuan?

Korban Liberalisme

Isu kesetaraan gender kontraproduktif dengan cita-cita mengangkat harkat dan martabat perempuan. Wacana persamaan hak-hak perempuan dengan laki-laki justru menjerumuskan perempuan dalam jurang kehinaan. Para perempuan berani mendobrak fitrah mereka sendiri yang pemalu dan ingin dilindungi, menjadi perempuan liar yang bebas tanpa perlindungan. Akibatnya, mereka menjadi mangsa yang diterkam tanpa ampun oleh para pemuja kebebasan.

Emma Watson sendiri, jika mau jujur, adalah contoh korban feminisme. Penampilan santunnya selama ini, diakui karena dirinya seorang pemalu. Namun sebagai feminis, rupanya ia menantang rasa malunya sendiri. Ia, sebagaimana perempuan Barat lainnya yang dididik oleh ajaran liberalisme, telah mempraktikkan keberanian untuk menjadi sosok perempuan bebas.

Karena, stereotype perempuan ideal versi Barat antara lain: pertama, memiliki kebebasan untuk mengendalikan tubuhnya sendiri, yakni bebas dari kekangan agama. Seperti hak untuk bekerja, hak hamil atau aborsi, hak orientasi seksual, hak mengekspos tubuhnya sendiri, dll. Kedua, mandiri secara ekonomi. Boleh berprofesi apapun, meski mengeskploitasi tubuhnya, membahayakan kewanitaannya, meninggalkan tugas domestik, dll.
Ketiga, menuntut kepemimpinan di berbagai sektor, sejajar dengan pria atau jika perlu lebih tinggi. Baik di dunia kerja maupun di panggung politik. Keempat, mengutamakan penampilan fisik seperti cantik, langsing, putih, tinggi dan mancung.

Dengan stereotype seperti itu, maka militansi perjuangan perempuan liberal tersebut tidak akan jauh-jauh dari: (l) memperjuangkan hak-hak perempuan, kalau bisa lewat jalur struktural alias undang-undang; (2) mengasah kemampuan yang menunjang eksistensi diri; (3) mempelajari skill untuk memenuhi dunia kerja, kemudian sibuk berkarir; (4) mengejar jabatan setingg-tingginya; (5) menghabiskan waktu dan uang untuk perawatan tubuh, program diet pelangsingan dan permak wajah, dll. Tak lebih dari itu.

Muslimah Berbeda

Apapun definisi Barat tentang kesetaraan gender, selayaknya dicampakkan perempuan di seluruh dunia. Terlebih para Muslimah. Gender equality, sekali lagi, bertentangan dengan fitrah perempuan. Hanya menimbulkan petaka baik bagi kaum perempuan, kaum laki-laki maupun anak-anak.

Lebih dari itu, Muslimah punya militansi perjuangan sendiri yang arahnya lurus, sesuai fitrahnya. Apa itu? Sebagai manusia, perempuan memang diciptakan setara dengan laki-laki dalam hal takwa. Maka, arah perjuangan perempuan jika ingin setara dengan laki-laki hanyalah berlomba-lomba menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya.

Sementara sebagai perempuan dengan organ tubuh, karakter dasar dan sifat keperempuanannya, jelas tidak bisa mengejar kesetaraan dengan pria. Arah perjuangan sebagai perempuan sesuai wahyu Ilahi adalah menjalankan tugas suci sebagai istri bagi suami, ibu bagi anak dan anggota masyarakat. Inilah militansi perjuangan perempuan sesungguhnya. Termasuk militan dalam memperjuangkan ditegakkannya sistem Islam, karena sistem inilah yang menjamin hak dan kewajiban perempuan seutuhnya.

---
Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 193


Sabtu, 27 Maret 2021

Cara Khalifah Melakukan Komunikasi Publik



Komunikasi publik adalah komunikasi yang dilakukan secara terbuka, dengan tujuan untuk diketahui dan dipahami publik. Komunikasi bisa menggunakan berbagai media, mulai dari bahasa tubuh [body language], isyarat, lisan dan tulisan. Tujuannya agar publik tahu dan paham terhadap apa yang dilakukan oleh komunikan. Setelah tahu dan paham, publik pun berpihak dan mendukung apa yang diinginkan oleh komunikan.

Khalifah, sebagai pemangku jabatan tertinggi, harus memperhatikan komunikasi publik ini dengan baik dan benar. Tetapi, yang lebih penting dari semuanya itu adalah kejujuran. Bahkan pesan inilah yang pertama kali disampaikan oleh Nabi saat diangkat menjadi Nabi, ”Ya ayyuha an-nas, inna ar-raid la yakdzibu ahlahu.” [Wahai manusia, sesungguhnya pemimpin tidak akan membohongi rakyatnya] [Lihat, Ibn Atsir, al-Kamil fi Tarikh]. Sebab, begitu seorang pemimpin berbohong sekali, maka dia akan terus menutupi kebohongannya, terus menerus, hingga tak ada yang bisa dipercaya. Jika sudah begitu, maka kepercayaan rakyat kepadanya akan runtuh.

Antara Citra dan Fakta

Ketika fakta dan citra yang ditampilkan seseorang berbeda, berarti dia berdusta. Ini juga tidak boleh. Komunikasi yang benar dan baik adalah komunikasi yang jujur, apa adanya. Karena khalifah, dalam sistem khilafah, adalah sentral, maka dia harus benar-benar menyadari posisinya dan menjaga diri dengan baik. Apa yang dilakukannya pasti menarik perhatian orang. Karena itu, apa yang dilakukan, apa yang diucapkan, dan berbagai kebijakan yang diambil telah dicatat dalam sejarah, sebagaimana yang ditulis oleh Imam as-Suyuthi dalam Tarikh al-Khulafa’.

Nabi SAW bahkan mengajarkan, kejujuran dalam berkomunikasi tidak saja dalam ucapan, tulisan dan tindakan, bahkan isyarat pun harus jujur. Dalam kasus penistaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh 'Abdullah Abi Sarah, sebagaimana yang banyak dituturkan oleh para Mufassir, Nabi SAW diharapkan memberikan isyarat berupa kedipan mata kepada para sahabat, saat 'Abdullah bin Abi Sarah diserahkan oleh 'Utsman kepada Nabi. Sayangnya isyarat itupun tak kunjung datang, sehingga para sahabat pun tidak membunuhnya, karena tidak ada izin dari Nabi. Nabi ketika ditanya, mengapa tidak memberikan isyarat? Dengan tegas baginda menyatakan, ”Sesungguhnya tak layak bagi seorang Nabi berbohong, meski dengan kedipan mata.”

Kejujuran dalam berkomunikasi dengan rakyat ini benar-benar dipegang teguh oleh khalifah. Bukan hanya dengan kaum Muslim, tetapi bahkan terhadap non-Muslim sekalipun. Karena dalam kaidahnya disebutkan, ”La taqiyyata fi dar al-Islam wa la fi bilad al-Muslimin” [Tidak ada taqiyyah di dar Islam dan negeri kaum Muslim]." Karena itu, khalifah dengan rakyatnya jujur, begitu juga sebaliknya, rakyat dengan khalifah juga jujur.

Cara Khalifah Berkomunikasi

Hubungan antara khalifah dengan rakyat begitu dekat, bahkan saking dekatnya mereka tidak mempunyai pengawal pribadi. Baru setelah beberapa kasus pembunuhan yang dilakukan terhadap khalifah, seperti Umar, Utsman dan Ali, maka Muawiyah ketika menjadi khalifah mengangkat pasukan pengawal khalifah. Meski demikian, hubungan khalifah tetap dekat dengan rakyat.

Karena para khalifah itu selalu melaksanakan shalat jamaah di Masjid Jamik, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh Khalifah Bani Umayyah, yang selalu mengerjakan shalat jamaah di Masjik Jamik Amawi, di Damaskus. Karena itu, setiap saat, di hari-hari biasa, rakyat bisa bertemu dengan khalifah. Selain itu, di hari raya, khalifah pun melakukan open house, sehingga rakyat bisa masuk ke istana mengikuti jamuan makan dan beramah-tamah dengan khalifah.

Selain di hari raya, musim haji pun biasa digunakan oleh para khalifah untuk bertemu dengan rakyatnya dari seluruh dunia, yang datang ke tanah suci untuk menunaikan haji. Itu bisa dilakukan saat di Arafah, Mina, Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Bahkan, Umar bin Khatthab menggunakan momentum ini untuk menerima muhasabah [kritik/evaluasi] yang dilakukan oleh rakyat terhadap para wali-nya di daerah-daerah.

Tidak hanya memanfaatkan momentum ibadah, dan hari raya, khalifah juga membuka istananya seluas-luasnya untuk rakyat, jika mereka hendak menemui sang khalifah. Ini dilakukan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menerima delegasi dari berbagai daerah untuk menyampaikan kritik, saran dan nasihat kepada sang khalifah.

Bahkan, di zaman Abbasiyyah, saat fitnah Khalq al-Qur'an, karena mengikuti paham Muktazilah, para ulama Ahlussunnah memimpin demo ke istana meminta kepada khalifah untuk menghentikan fitnah tersebut. Akhirnya, fitnah Khalq al-Qur'an ini pun berakhir, setelah memakan korban beberapa ulama, termasuk Imam Ahmad bin Hanbal.

Cara danSarana

Di era modern seperti saat ini, banyak cara dan sarana yang bisa dilakukan oleh khalifah untuk berkomunikasi dengan rakyat, termasuk menjaga kedekatan hubungan di antara mereka. Jika di zaman dulu, belum ada revolusi komunikasi, khalifah melakukan komunikasi dengan rakyat melalui shalat jamaah, shalat Jumat dan hari raya di Masjid Jamik, termasuk momentum haji dan lain-lain, maka saat ini komunikasi antara khalifah dengan rakyat bisa dilakukan kapanpun dengan mudah.

Selain seperti zaman dulu, khalifah juga bisa memanfaatkan sosial media. Mulai dari twitter, facebook, instagram, Line, Whatsapp, SMS, MMS, dan lain-lain. Tentu tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan negara, termasuk keamanan dan keselamatan khalifah.

Pada zaman dulu, Nabi menggunakan surat sebagai sarana komunikasi dengan wali dan rakyat di daerah yang berada di bawah kekuasaannya. Hal yang sama dilakukan oleh para khalifah setelahnya. Tradisi ini terus berlanjut, hingga ditemukannya teknologi telekomunikasi. Setelah itu, komunikasi dilakukan dengan memanfaatkan telepon kabel, telegram, dan sebagainya.

Pada zaman sekarang, ketika berkomunikasi tidak lagi menggunakan kabel, tetapi bisa dengan menggunakan gelombang, baik melalui jaringan 3G maupun 4G, termasuk internet dengan sosial media yang ada, maka pola komunikasi dan kecepatannya bisa berkali lipat. Teknologi seperti ini merupakan sarana yang bisa dimanfaatkan dalam berkomunikasi, termasuk dengan rakyat dari berbagai pelosok dunia. Tentu selain menggunakan saluran televisi resmi.

Begitulah, cara dan sarana komunikasi yang bisa digunakan oleh khalifah. Dengan cara dan sarana yang luar biasa canggih, dibangun dengan kejujuran dalam hubungan antara rakyat dan penguasanya, maka negara khilafah akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Dengan kekuatan dan tingkat perkembangan yang luar biasa. []

---
Sumber: Tabloid Media Umat edisi 187


Selasa, 23 Maret 2021

Kerajaan Saudi, Khilafah, Dan Barat



Arab Saudi modern secara resmi dikenal sebagai Kerajaan Arab Saudi atau Kingdom of Saudi Arabia (KSA), didirikan pada 1932 oleh Abdulaziz bin Abdul Rahman bin Faisal bin Turki bin Abdullah bin Muhammad bin Saud. Pendirian negara kerajaan ini dimulai sejak tahun 1902, ketika memulai perlawanan terhadap Dinasti Rasyid yang dapat diakhirinya pada 1925. Abdul Aziz juga dapat menduduki Makkah pada 1924, Madinah dan Jeddah pada 1925. Sampai kemudian mendirikan kerajaan Arab Saudi pada 1932 dan menyatakan dirinya sebagai raja.

Philip K Hitti menyebutkan bahwa jejak kemunculan Arab Saudi tidak terlepas dari gerakan pembaharuan yang didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahhab (wafat 1792) yang berkolaborasi dengan Muhammad bin Saud (wafat 1765) yang menguatkan ikatannya dengan menjadikannya menantu. Keduanya melakukan upaya pemurnian ajaran Islam dengan menghancurkan Karbala (1801), merebut Makkah (1803), menyerbu Suriah dan Irak, serta melebarkan kekuasaan dari Palmyra hingga Oman.

Kekuasaan mereka dapat diakhiri pada September 1818 oleh Muhammad Ali Pasha, wali (gubernur) Mesir dan anaknya Ibrahim bin Muhammad yang diperintahkan Khalifah Turki Utsmani untuk memadamkan pemberontakan mereka, pasca pengepungan sejak bulan April. Namun demikian gerakan ini kembali bangkit dan pada masa Abdul Aziz, berhasil mendirikan Kerajaan Arab Saudi 1932 (Hitti, 2005: 948).

Melawan Khilafah Islam

Perlawanan Ibnu Saud terhadap Khilafah Islam sudah dimulai sejak kemunculannya. al-'Alim Syaikh Abdul Qadim Zallum menyebutkan, melalui gerakan Wahabi, mereka melakukan pemberontakan bersenjata kepada khalifah, melawan pasukan Amirul Mukminin, berupaya merampas wilayah kaum Muslimin yang berada dalam kekuasaan khalifah.

Tujuan mereka agar dapat mengatur wilayah tersebut sesuai dengan madzhab yang mereka anut, dan menghilangkan madzhab yang lain dengan kekerasan. Mereka menyerang Kuwait dan mendudukinya pada tahun 1788. Kemudian mengepung Baghdad. Merampas Karbala dan makam Hussain ra. pada 1801. Menyerang dan menduduki Makkah pada 1803. Menghancurkan kubah makam Rasulullah SAW dan mempreteli perhiasan makam beliau pada saat pendudukan Madinah tahun 1804. Pada 1810, mereka menyerang Damaskus di Syam. Penyerangan juga dilakukan terhadap daerah Najaf bahkan sampai ke Halab (Aleppo) (Zallum, 2001: 5-6).

Imran N Hosein menyebutkan bahwa tahun 1924 benar-benar menjadi tahun paling penuh kejadian penting dalam sejarah Islam. Setelah penghapusan Khilafah Islam Turki Ustmani, 3 Maret 1924, penguasa Hijaz, Syarif Husein menyatakan dirinya sebagai khalifah, pada 7 Maret 1924. Ibnu Saud kemudian menanggapi pengumuman Khilafah Husain dengan menyerang Hijaz. Pasukan Najd Ibnu Saud menaklukkan Thaif pada 5 September 1924, Makkah 3 Oktober, dan Madinah 5 Desember 1924. Satu tahun kemudian, pada tanggal 19 Desember 1925, Jeddah direbut, sementara itu “Khalifah” dan “Raja Arab" Syarif Husein, lari ke dalam pengasingan di Yalta dengan perlindungan Inggris. Jadilah Ibnu Saud sebagai Raja Hijaz (Arab Saudi).

Ketika ulama Al Azhar di Kairo Mesir menggagas Kongres Khilafah pada Mei 1926 untuk merespon keruntuhan institusi khilafah, Ibnu Saud mengorganisasi kongres tandingan. Mereka menamakan Kongresnya Muktamar al-'Alam al-Islami (Kongres Muslim Sedunia) dan mengadakannya di Makkah pada bulan Juli 1926 bertepatan dengan pelaksanaan ibadah haji, karena alat transportasi yang tersedia pada tahun 1926, sangat sulit bagi para delegasi menghadiri kedua Kongres sekaligus. Maka dari itu, Saudi membuat inisiatif politik yang penuh perhitungan sehingga memaksa dunia Muslim untuk memilih salah satu dari dua kongres yang ada.

Tujuan utama Saudi mengadakan Kongres adalah untuk menghentikan pembicaraan mengenai Khilafah Islam, dan mengantarkan gagasan sistem baru, negara-bangsa Islami. Dalam kerangka kerja Tatanan Islam 'intranasional' baru, dan Saudi berharap mendapatkan pengakuan kekuasaannya di Haramain, Hijaz (Hossein, 1996).

Hubungan Saudi dan Barat

Sedari awal kemunculannya, Saudi erat berhubungan dengan Barat, terutama Inggris. Syaikh Abdul Qadim Zallum mengatakan bahwa ketundukan dan loyalitas keluarga Saud pada Inggris sudah dikenal oleh negara khilafah dan negara-negara lain, seperti Jerman, Prancis dah Rusia, serta semua tahu bahwa mereka dikendalikan oleh Inggris. Sementara Inggris sendiri tidak menyembunyikan keberpihakannya pada para Saudisme secara internasional, termasuk banyak senjata dan peralatan yang telah sampai pada mereka melalui India, serta uang yang dibutuhkannya untuk perang dan mobilisasi tentara, maka semua itu adalah senjata dan uang dari Inggris. Oleh karena itu, negara-negara Eropa, terutama Prancis menentang kampanye gerakan Wahabi, dan ini dilakukan karena Prancis menganggapnya sebagai kampanye Inggris. (Zallum, 2001: 11).

Selain dengan Inggris, Arab Saudi amat dekat, bahkan bisa dikatakan sekutu terdekat Amerika Serikat. Di Saudi pada 29 Mei 1933, Standard Oil Company (perusahaan Amerika Serikat) memperoleh konsesi selama 60 tahun. Perusahaan ini kemudian berubah nama menjadi Arabian Oil Company (Aramco) pada 1934. Untuk kepentingan minyak, wakil perusahaan Aramco, James W Moffet, menjumpai Presiden Roosevelt (April 1941) agar memberikan pinjaman/utang kepada Saudi. Utang inilah yang menjadi alat bagi Amerika Serikat untuk mengontrol Saudi. Konsesinya, pada 1943 Amerika Serikat dibolehkan memanfaatkan pangkalan udara Saudi selama tiga tahun. Namun, hingga kini perjanjian ini masih berlangsung. Pangkalan udara Dhahran pernah menjadi pangkalan militer Amerika Serikat yang paling lengkap di Timur Tengah. Pangkalan inilah yang menjadi basis militer Amerika Serikat untuk menyerang Irak, negara tetangga Saudi.

Bahkan dikabarkan bahwa Saudi pula yang mengontak Vinnel Corporation di tahun 1970-an untuk melatih tentaranya, Saudi Arabian National Guard (SANG) dan mengadakan logistik tempur bagi tentaranya. Vinnel merupakan salah satu Private Military Company (PMC) terbesar di Amerika Serikat yang bisa disamakan dengan perusahaan penyedia tentara bayaran.

Kedua negara Barat ini saling bersaing berebut pengaruh dari kerajaan Saudi. Silih bergantinya penguasa Saudi, tak lepas dari persaingan dari kedua negara adidaya ini. Wallahu a'lam. []Budi Mulyana, ls dpp 

---
Sumber: Tabloid Media Umat edisi 193


Senin, 22 Maret 2021

Pendidikan Sekular Cetak Generasi Budak Imperialis



Semakin tinggi sekolahnya, mestinya semakin banyak ilmunya dan semakin bertakwa kepada Allah SWT, tetapi fakta sebaliknya justru yang terjadi. Kalau di dunia Barat, tentu saja wajar, tapi anehnya gejala umum ini terjadi di negeri-negeri Islam. Mengapa begitu? Untuk mendapatkan jawabannya, wartawan Tabloid Media Umat Joko Prasetyo dan Riza Aulia mewawancarai Direktur Divisi Muslimah pada Kantor Media Pusat Hizbut Tahrir Nazreen Nawaz. Berikut petikannya.

Seperti apa fakta dunia pendidikan di negeri-negeri Islam saat ini?

Hari ini, dunia Muslim sedang menghadapi krisis pendidikan yang parah yang memiliki beberapa masalah dengan berbagai bentuk.

Ketiadaan infrastruktur misalnya. Ada 12 juta anak-anak yang mengalami krisis infrastruktur sekolah. Mulai dari bangunan sekolah yang runtuh hingga yang benar-benar tidak memiliki bangunan sekolah, sehingga di banyak bagian dunia Muslim tidak sedikit yang melakukan aktivitas belajar-mengajar di tenda-tenda.

Contohnya?

Di Afganistan, 65 persen sekolah terpaksa menyelenggarakan pendidikan di bawah langit terbuka. Di Pakistan hanya 50 persen sekolah yang bangunannya dianggap layak. Rakyat harus survive (bertahan) atas kenaikan listrik, bahan pangan dan lain sebagainya. Sehingga alokasi untuk pendidikan sangat minim yakni sekitar 2-3 persen dari produk domestik bruto (GDP) Pakistan. Akibatnya, banyak anak-anak tidak mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.

Krisis lainnya adalah kurikulum. Dan pada umumnya kurikulum pendidikan yang diterapkan di dunia Islam merupakan kurikulum sekular yang diambil dari Barat. Akibatnya, anak didik lebih cenderung menjadi slaves (budak-budak) untuk melayani kepentingan Barat.

“Cenderung menjadi budak" itu seperti apa contohnya?

Mereka menjadi terlalu mengagungkan Barat serta menjadi pengemban ide-ide Barat dan lebih parahnya malah menentang penerapan syariat Islam secara kaffah. Di Turki misalnya, peserta didik di sana didorong untuk mengagungkan Kemal Pasha Attaturk. Padahal pada kenyataannya Kemal penghancur khilafah.

Kemudian yang kedua, dijejalkannya prinsip-prinsip nasionalistik. Negara-negara di Arab seperti Yordania, Maroko Aljazair dan lain sebagainya, kental sekali penanaman ide-ide nasionalisme. Dan dalam waktu yang bersamaan, mencerabut ajaran-ajaran Islam, seperti pelajaran bahasa Arab, pelajaran tentang para sahabat Rasulullah SAW dan lain sebagainya. Dan menggantinya dengan pelajaran-pelajaran yang terkait ide-ide nasionalisme.

Sehingga menjadi alergi dengan ide penyatuan seluruh negeri Islam dalam naungan khilafah?

Iya, tentu saja dampaknya jadi seperti itu. Di Pakistan dan Bangladesh misalnya, orang-orang yang mendidik masyarakat untuk menyadari dan memahami kewajiban menegakkan kembali khilafah itu dikriminalisasi. Di pendidikan formal Bangladesh dan Pakistan tidak boleh pula mengajarkan kisah para pahlawan Islam.

Bahkan di Bangladesh, kisah pahlawan-pahlawan Islam digantikan dengan kisah pahlawan-pahlawan Hindu. Di Bangladesh juga orang-orang atheis, komunis dan sekuler memegang jabatan-jabatan kunci di bidang pendidikan.

Lebih parahnya lagi, di Bangladesh itu bila kita mengajarkan bahwa ”Islam adalah satu-satunya agama yang benar” itu dilarang. Atau mengatakan ”Islam lebih tinggi dari agama-agama lain" itu tidak boleh.

Beberapa aktivis Hizbut Tahrir Bangladesh pun dikeluarkan dari universitas gara-gara menjelaskan wajibnya menegakkan khilafah. Hal yang sama juga terjadi di Pakistan.

Bahkan aktivitas di luar kampus pun jadi masalah. Contohnya di Uttara, Dhaka, Bangladesh. Pada 30 Agustus 2015, dua Muslimah yang satu seorang dokter gigi dan satunya lagi seorang insinyur diculik dan disiksa secara fisik oleh aparat rezim. Satu-satunya 'kejahatan' kedua Muslimah itu adalah karena mengundang kenalan mereka untuk berpartisipasi dalam konferensi online tentang Islam dan kewajiban menegakkan khilafah.

Mengapa dunia Islam malah menerapkan sistem pendidikan sekuler?

Salah satu alasan utama untuk ini adalah karena sistem pendidikan di negeri kita diimpor dari zaman kolonial, ketika kolonialis Barat menduduki negeri kita, sehingga dari generasi ke ke generasi, secara represif mereka menerapkan sistem pendidikan kolonial ini.

Dan sistem ini tidak pernah dimaksudkan untuk benar-benar mendidik anak-anak kita dengan cara yang terbaik. Ini tidak pernah dimaksudkan untuk meningkatkan keberhasilan akademik rakyat kita, itu tidak pernah dimaksudkan untuk menciptakan kemajuan dan pembangunan di tanah kita. Itu pada dasarnya dimaksudkan untuk melakukan dua hal. Nomor satu, memperbudak pemikiran anak-anak kita ke budaya Barat dan sistem yang mereka buat.

Dan kedua, untuk menjaga seluruh wilayah dalam kegelapan sehingga kita akan terus bergantung pada Barat untuk pengembangan diri dan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar. Jadi ini adalah penyebab utama dan ini adalah jenis realitas krisis parah yang mempengaruhi dunia Muslim saat ini.

Jadi agenda yang sangat jelas, mensekulerkan pemikiran pemuda, meliberalisasi pemikiran mereka, jadi bagaimana Anda berharap untuk membangun karakter insan bertakwa dengan tujuan sistem pendidikan seperti ini?

Aneh ya, padahal Barat kan sudah tidak menjajah lagi, kok negeri-negeri Islam masih menerapkan sistem pendidikan sekuler?

Memang militer Barat meninggalkan sebagian besar negeri-negeri Islam pasca keberhasilannya meruntuhkan Khilafah Islam sekitar 93 tahun yang lalu. Mereka pergi lantaran telah berhasil menanamkan ide-ide kufurnya ke benak kaum Muslimin yang kemudian menjadi rezim negara-bangsa. Sehingga yang diterapkan adalah sistem pemerintah yang dimaui Barat yakni sistem sekuler dan rezim sekular di tanah kita.

Jadi karena penguasa rezim ini telah cukup memenuhi penawaran dari guru mereka, master Barat dan melaksanakan agenda mereka. Dalam pendidikan, dalam politik, dan setiap bidang kehidupan.

Dan itu terus dipelihara Barat sampai sekarang. Salah satu contoh dari hal ini, mereka menggunakan berbagai alat, LSM atau organisasi lainnya. Tahun lalu, UNESCO mengatur dengan Departemen Luar Negeri Pemerintah AS, pertemuan tingkat tinggi dengan Departemen Pendidikan yang menawarkan negara-negara anggota, sekarang kita tahu ada 195 negara anggota UNESCO.

Dan pertemuan ini adalah khusus untuk kementerian pendidikan agar menggunakan strategi nasional untuk mendorong melalui agenda terhadap apa yang disebut deradikalisasi. Dan kita tahu apa yang mereka maksud dengan radikalisasi.

Deradikalisasi adalah cara Barat untuk mengendurkan semangat kaum Muslimin dalam memperjuangkan tegaknya syariah, mengkriminalisasi orang-orang yang mendukung konsep khalifah, orang-orang yang mendukung jihad melawan pendudukan, bahkan orang-orang yang mendukung hukum sosial Islam yang (ada aturan) memisahkan pria dan wanita. Orang-orang ini telah diberi label ekstrimis dan radikal oleh pemerintah Barat dan politisi.

Jadi pertemuan yang digagas UNESCO tersebut untuk mendorong agenda ini. Anda dapat melihat secara kasat mata di negeri tempat tinggal Anda bagaimana mereka memanipulasi kurikulum hingga seperti maunya Barat. []

Sumber: Tabloid Media Umat edisi 193, Pendidikan Sekuler Cetak Generasi Budak Barat
---

Sabtu, 20 Maret 2021

Wacana Sertifikasi Ulama, Sinyal Kuat Represifnya Rezim?



Wacana dibuatnya program sertifikasi khatib dan ulama menjadi polemik dan mengundang penentangan keras. Progam ini dinilai rancu karena tidak ada standar yang dapat disepakati bersama tentang batasan kafa'ah atau kapabilitas seorang menjadi mubaligh atau ulama, dan bisa jadi bertentangan dengan dalil-dalil serta penjelasan para ulama mu’tabar.

Yang lebih membahayakan lagi, program ini dapat dinilai berpotensi mengokohkan rezim otoriter yang represif. Melihat dari latar belakang kemunculannya, wacana sertifikasi khatib dan ulama tampaknya dilatarbelakangi ketakutan pemerintah akan kemunculan kekuatan Islam politik. Gagasan sertifikasi khatib dan ulama dilontarkan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin setelah munculnya gelombang aksi bela Al-Qur’an dan bela ulama. Kasus penistaan agama juga membangkitkan keberanian dan kesadaran umat untuk mengkritisi posisi dan kebijakan pemerintahan yang dianggap main mata dengan pelaku penistaan agama dan sering merugikan kepentingan umat Islam.

Kuat dugaan bahwa kebijakan ini mengarah pada sikap pemerintah yang kian otoriter dan represif. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Din Syamsuddin menilai kebijakan ini justru melebihi tindakan rezim Orde Baru. "Rezim Orde Baru saja yang sering disebut represif tidak memberlakukan standardisasi dan sertifikasi khatib atau ulama,” ujarnya.

Membungkam Umat

Baru dua tahun berjalan pemerintahan Jokowi-JK memang menuai banyak kontroversi dan kritik. Skandal ‘papa minta saham’ yang melibatkan politisi Golkar Setya Novanto juga menyeret nama Luhut Binsar Panjaitan yang saat itu menjabat Menkopolhukam. Hanya saja Luhut terus-menerus berkelit ketika namanya dikaitkan dengan skandal saham PT Freeport. Saat itu tak ada reaksi serius Presiden Jokowi untuk menangani skandal tersebut.

Presiden Jokowi juga dapat dianggap terlalu mengakomodir dan memberi karpet merah kepada konglomerat koruptor dana BLBI. Adalah Samadikun mantan Presiden Komisaris PT Bank Modern, yang telah mengakibatkan kerugian negara Rp169.472.986.461,52. Namun kemudian disambut di istana oleh Presiden Jokowi, bukan sebagai terpidana korupsi.

Pemerintah juga dapat dianggap diskriminatif terhadap umat Islam. Dalam kasus kerusuhan Tolikara, pelaku pembakaran masjid dari umat Kristiani alih-alih ditindak, justru dijamu di istana kepresidenan. Sementara itu pemerintah bersikap sebaliknya terhadap umat Muslim yang diduga terlibat dalam kerusuhan Tanjungbalai dan Singkil.

Terakhir, dalam kasus pelecehan Al-Qur’an dengan terdakwa Ahok, pemerintah Jokowi dan aparat dapat dinilai malah berpihak pada Ahok. Sikap ini yang memicu gelombang aksi besar-besaran sekaligus protes keras dari berbagai pihak. Namun sikap kritis umat justru ditanggapi negatif oleh pemerintah dan aparat keamanan. Sekarang satu persatu tokoh GNPF MUI dan penggagas aksi umat diperkarakan oleh kepolisian.

Tindakan pemerintah ini menguatkan dugaan ada upaya sistematis untuk membungkam suara-suara vokal mengkritisi langkah pemerintah yang keliru. Apalagi kepolisian juga semakin menggencarkan pemberlakukan UU ITE terkait hoax dan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). Namun yang dicemaskan bila gencarnya pemberlakuan UU ITE malah ditujukan untuk menutup-nutupi informasi yang tidak dimuat di media mainstream, yang justru mengandung kebenaran, tapi kemudian dituding hoax dan mengandung ujaran kebencian.

Kini, khusus umat Muslim kini digulirkan gagasan sertifikasi khatib dan ulama. Langkah ini bukan saja represif tapi juga mengandung sejumlah bahaya.

Bahaya Sertifikasi Khatib

Sertifikasi khatib dan ulama ini rancu, tidak jelas dan berbahaya. Rancu dan tidak jelas, karena apa yang menjadi standar seseorang layak mendapat sertifikasi berceramah dan mendapat status ulama? Bila kategori khatib dan ulama hanya ditujukan kepada mereka yang berasal dari dunia pesantren atau dunia pendidikan Islam, maka bagaimana dengan hukum wajibnya berdakwah yang menjadi kewajiban setiap Muslim? Tidak ada syarat yang ditetapkan para ulama yang mu'tabar bahwa seorang yang berdakwah harus lulusan pesantren atau kampus Islam, apalagi harus mengantongi sertifikat dari lembaga tertentu.

Untuk khutbah maka para ulama telah menyepakati syarat-syarat dan rukun khutbah. Misalnya dalam khutbah Jum'at harus berisi wasiat takwa dan dilakukan dua kali dengan diselingi duduk, serta diadakan sebelum shalat Jumat ditegakkan. Menambah syarat seorang khatib harus bersertifikasi malah bisa masuk kategori bid'ah.

Sertifikasi khatib dan ulama juga berbahaya karena akan melanggengkan tindakan represif dan penyelewengan penguasa, dan membiarkan berlakunya hukum-hukum kufur di tengah umat. Upaya mengarahkan kepada hal ini jelas, karena Menteri Agama menyatakan bahwa materi khutbah harus mengarahkan umat pada Islam moderat.

Padahal terminologi dan konten Islam moderat adalah sesuatu yang baru, hasil rekayasa Barat untuk memanipulasi ajaran Islam kaffah. RAND Corp beberapa tahun silam mengeluarkan hasil penelitian komprehensif tentang ”Building Moderate Moslem Network - Membangun Jaringan kaum muslim Moderat” yang menempatkan kelompok Islam moderat sebagai lawan Islam garis keras atau radikal. Ciri-ciri ajaran Islam moderat adalah meninggalkan pemberlakukan hukum Islam secara legal-formal, demokratis, menjalankan HAM, termasuk mengakui hak murtad bagi seorang Muslim, juga kehadiran kelompok LGBT.

Bila ini yang diinginkan menjadi materi khutbah dan ceramah para mubaligh di tanah air, maka sungguh selain membungkam mulut mulia kaum alim juga akan meracuni umat dengan ajaran kufur demokrasi-liberalisme. []iwan januar, anggota lajnah siyasiyah dpp

Kecenderungan Menteri Agama Ke Mana?

Ketika sejutaan lebih umat Muslim berkumpul di Masjid Istiqlal melakukan zikir bersama, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin justru memilih menghadiri perayaan Cap Go Meh di Bogor. Padahal beberapa hari sebelum perayaan hari raya pemeluk Kong Hu Cu tersebut, Ketua MUI Bogor KH Adam Ibrahim telah menghimbau agar warga Muslim tidak menghadirinya karena haram dan mengandung mudlarat. Entah mendengar fatwa itu atau tidak, Menag justru menghadirinya.

Menag Lukman Hakim bukan sekali dua kali membuat polemik. Pada bulan Ramadlan lalu, Menag bukannya menghimbau umat Muslim untuk bersungguh-sungguh menjalankan shaum Ramadlan, ia malah meminta publik untuk menghormati orang yang tidak berpuasa, meski kemudian ia sibuk meralat cuitannya sendiri di twitter.

Lukman Hakim juga memfasilitasi kegiatan Syiah di kantor Kemenag, padahal mayoritas Muslim di tanah air adalah Sunni, dan saat ini sedang memprihatinkan nasib kaum Muslimin Sunni di Suriah yang ditindas Rezim Assad penganut Syiah Alawiyah. []ij/ls

-----
Bacaan: Tabloid Media Umat edisi 191


Jumat, 19 Maret 2021

Sovereign Wealth Fund (SWF), Lembaga Pengelola Investasi (LPI) Indonesia Investment Authority (INA) dalam Timbangan Hukum Syariat Islam

 

Oleh: Annas I. Wibowo, S.E.

  

SWF Versi Indonesia: LPI INA

 

Pemerintah telah membuat sebuah Sovereign Wealth Fund (SWF) versi Indonesia atau yang disebut Lembaga Pengelola Investasi (LPI) bernama Indonesia Investment Authority (INA), kelanjutan dari UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. Lembaga inipun telah resmi bekerja pasca diumumkan oleh Presiden Jokowi pada 16/02/2021 sekaligus memperkenalkan direksi LPI.1

 

Dua peraturan pelaksanaan turunan dari UU Omnibus Law Ciptaker dan satu Keputusan Presiden dalam memayungi pendirian dana abadi yang akan menjadi alternatif pembiayaan untuk pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia tersebut telah dibuat. Dua regulasi turunan tersebut yakni PP No.73 Tahun 2020 tentang Modal Awal LPI dan PP No.74 Tahun 2020 tentang LPI.

 

Adapun Kepres tersebut yakni Nomor 128/P Tahun 2020 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Pengawas LPI dari Unsur Profesional. LPI merupakan Badan Hukum Indonesia yang sepenuhnya dimiliki oleh Pemerintah Indonesia.2

 

Dalam UU Cipta Kerja pada Bab X Pasal 157 dan pasal-pasal berikutnya menunjukkan bahwa aset negara dan BUMN bisa dipindahtangankan menjadi aset LPI yang selanjutnya menjadi milik dan tanggung jawab lembaga tersebut. Sumber aset LPI yang lain bisa berupa penyertaan modal negara, hasil pengembangan usahanya, hibah, dan sumber lain yang sah.

 

LPI INA dengan asetnya kemudian bisa melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, mulai dari berupa kuasa kelola, pembentukan perusahaan patungan berbadan hukum Indonesia maupun asing, atau bentuk kerjasama lainnya. Aset Lembaga dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

 

Keuangan LPI INA diperiksa oleh Akuntan Publik bukan oleh BPK. LPI bertanggung jawab kepada Presiden.3

 

Melalui PP No.73 Tahun 2020, LPI memperoleh dukungan modal awal sebesar Rp15 triliun dari APBN 2020.4 Pemenuhan modal LPI secara bertahap akan dilakukan hingga mencapai Rp75 triliun di tahun 2021, sebagaimana tercantum dalam PP No.74 Tahun 2020.5

 

Penyertaan modal negara kepada LPI dapat diberikan dalam bentuk dana tunai, Barang Milik Negara, Piutang Negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas, dan/atau saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas.6

 

Untuk memenuhi modal dari negara sebesar Rp75 triliun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa bisa dilakukan semacam inbreng saham BUMN.

 

Inbreng saham adalah transaksi pemasukan harta yang tidak dalam bentuk uang tunai dalam penyertaan modal, yang bisa juga berupa aktiva di antaranya tanah, bangunan, dan aset lainnya.7

 

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan keberadaan LPI atau SWF ditujukan agar bisa membiayai pembangunan infrastruktur nasional dengan sumber pendanaan dari modal, bukan dari utang seperti yang dilakukan saat ini. Modal ini bersumber dari dana pemerintah, juga dari investasi lembaga-lembaga keuangan banyak negara yang akan diinvestasikan di Indonesia melalui INA.8

 

Direktur Investasi INA Stefanus Ade Hadiwidjaja menegaskan, "Jadi jawaban singkatnya masuknya uang dari investor asing itu dalam bentuk equity bukan sebagai hutang. Di sini sering disebut Foreign Direct Investment (FDI), Misalnya perusahaan luar yang melakukan investasi dengan membangun pabrik di Indonesia," tambahnya.

 

Berbeda dengan portofolio investment (pembelian saham) pada perusahaan di pasar modal, di mana ada capital yang diperdagangkan dan uangnya bisa keluar kapan saja, menurut Stefanus yang diinginkan dari INA adalah investasi FDI yang sifatnya jangka panjang.

 

"Bukan INA dipinjamin uang terus nanti dua tahun bayar balik. Ini dalam bentuk ekuitas. Istilahnya menjadi bisnis partner dengan INA di aset tersebut. Contohnya pengembangan pabrik melakukan investasi bersama INA, membangun toll road," jelas Stefanus.9

 

Dewan Pengawas INA Darwin Cyril Noerhadi mengatakan, "Jadi misalnya katakanlah dari 100% dana investasi yang dilakukan investor asing 60-70%, lokal seperti dana pensiun 10%, dan sisanya 20%."10 

 

Untuk jangka pendek, ada tiga subsektor yang disiapkan untuk jadi tempat parkir dana SWF-INA. Mulai dari jalan tol, bandara hingga Pelabuhan.11

 

Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LPI mengatakan, “Untuk cabang-cabang yang penting bagi negara, dan yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, dia tidak akan dimasukkan di dalam penyertaan modal LPI. Namun, dia (kekayaan alam) bisa dikuasakelolakan dalam bentuk perusahaan patungan di mana LPI menjadi penentu utama.”12 

 

Menko Perekonomian mengklaim, pemerintah telah menemui 50 investor global untuk menjaring investasi yang bisa dikelola melalui INA. "Kami sudah mendapatkan letter of interest dari US DFC, JBIC dan juga ADIA dari United Arab Emirates," katanya.13

 

Ada juga letter of interest informal komitmen sebesar lebih dari US$ 2 miliar dari CDPQ Kanada untuk pembangunan jalan tol, dari APG Belanda sebesar US$ 1,5 miliar dan Macquarie dengan potensi kontribusi US$ 300 juta.14

 

Jasa Marga sejauh ini telah mempersiapkan sembilan ruas tol yang siap untuk didivestasikan melalui INA. Aset-aset ini dinilai sudah mature dan dipastikan minimal dari risiko investasi lantaran pembangunannya telah selesai.

 

Sejalan dengan itu, Direktur Keuangan PT Waskita Karya Tbk (WSKT) Taufik Hendra Kusuma mengatakan, Waskita telah mempersiapkan PT Waskita Toll Road (WTR) untuk didivestasikan kepemilikan melalui INA ini. WTR saat ini telah memiliki sebanyak 17 ruas tol di Pulau Jawa dan Sumatera, 12 di antaranya telah beroperasi, baik secara penuh maupun parsial. "Skema divestasi yang diharapkan adalah skema jual-beli tunai," kata dia.

 

Sementara itu, Plt. EVP of Corporate Secretary PT Hutama Karya (Persero) Tjahjo Purnomo menyebutkan bahwa adanya INA ini diharapkan dapat membantu perusahaan untuk membiayai pembangunan tol Trans Sumatera.

 

Adapun saat ini Hutama Karya mengoperasikan 2 ruas tol di Jakarta dan 7 ruas tol di Pulau Sumatera. Tol yang dioperasikan perusahaan ini dinilai memiliki Internal Rate of Return (IRR) yang positif, didukung oleh lalu lintas harian yang baik sehingga menarik untuk ditawarkan kepada investor.15

 

PT Pertamina (Persero) tengah menggarap 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berpotensi mendapatkan pendanaan dari LPI INA. Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan 14 proyek yang masuk dalam PSN berada di sektor hulu sampai hilir, termasuk energi baru terbarukan (EBT).16

 

Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Rudy Soeprihadi, menyebutkan rencana pembangunan ibukota negara berpeluang dibiayai menggunakan dana dari LPI atau SWF.17

 

 

SWF Versi Dunia

 

SWF adalah kolam dana (pooled fund) milik pemerintah yang digunakan untuk berbagai kepentingan negara. Sumber dananya bermacam-macam, tergantung karakteristik negara yang bersangkutan.

 

Misalnya di Norwegia, diberi nama Norges Bank, termasuk lembaga investasi terbesar di dunia, yang juga berfungsi sebagai bank sentral. Sumber dana Norges Bank berasal dari penghasilan minyak Norwegia.

 

Dana itu kemudian diputar di berbagai instrumen yaitu saham (di berbagai negara termasuk Apple, Nestle, Microsoft, hingga Samsung), obligasi negara, sampai properti. Investasi tersebut tersebar di Asia, Amerika, Eropa, hingga Afrika.

 

Kemudian di Singapura, SWF diberi nama GIC Private Limited yang dibentuk pada 1981 dan kini sudah mengelola aset senilai lebih dari US$ 100 miliar yang tersebar di 40 negara. GIC sepenuhnya mengelola cadangan devisa Singapura.18 Negara Cina, UEA, Kuwait, Hongkong juga punya SWF.19

 

 

LPI INA: Karpet Merah Neo-Imperialisme

 

SWF versi Indonesia yaitu LPI INA sejatinya adalah jalan untuk Penanaman Modal Asing (PMA) berupa Foreign Direct Investment (FDI) ke Indonesia, yaitu termasuk dalam privatisasi, liberalisasi ekonomi, dan neo-imperialisme bagi asing.

 

Syariat Islam telah menggariskan bahwa seluruh benda-benda yang oleh Allah dan Rasul-Nya dinyatakan untuk masyarakat banyak, yang masing-masing saling membutuhkan, terkategori sebagai barang milik umum. Benda-benda tersebut tampak dalam tiga hal:

(1) Yang merupakan fasilitas umum, yang kalau tidak ada di dalam suatu negeri atau suatu masyarakat akan menyebabkan sengketa dalam mencarinya.

(2) Tambang dan kandungannya yang sangat besar.

(3) Sumberdaya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki oleh individu secara perorangan. Islam melarang tiap-tiap individu maupun kelompok orang untuk menguasainya.

 

Nabi Saw. bersabda, sebagaimana dituturkan oleh Abu Hurairah ra.:

 

ثَلَاثٌ لَا يُمْنَعْنَ : الْمَاءُ ، وَالْكَلَأُ ، وَالنَّارُ

 

Tiga hal yang tidak boleh dihalangi [dari manusia] yaitu air, padang dan api.” (HR. Ibnu Majah)

 

Hadits dari Sahabat Abyadh bin Hammal ra.:

 

       عَنْ أَبْيَضَ بْنِ حَمَّالٍ: أَنَّه وَفْدَ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَاسْتَقْطَعَهُ الْمِلْحَ قَالَ ابْنُ الْمُتَوَكِّلِ الَّذِى بِمَأْرِبَ فَقَطَعَه لَهُ فَلَمَّا أَنْ وَلَّى قَالَ رَجُلٌ مِنَ الْمَجْلِ س: أَتَدْرِى مَا قَطَعْتَ لَهُ إِنَّمَا قَطَعْتَ لَهُ الْمَاء الْعِدَّ قَالَ فَانْتَزِعَ مِنْهُ

 

Ia pernah datang kepada Rasulullah Saw. Lalu ia meminta (tambang) garam. Ibnu al-Mutawakkil berkata, “tambang yang ada di Ma’rib.” Beliau Saw. kemudian memberikannya. Ketika dia pergi, seseorang di majelis itu berkata, “Apakah Anda tahu apa yang Anda berikan? Sesungguhnya Anda memberi dia (sesuatu laksana) air yang terus mengalir.” Ibnu al-Mutawakkil berkata, “Rasul lalu menarik kembali (tambang itu) dari Abyadh bin Hammal.” (HR. Abu Dawud, at-Tirmidzi dan al-Baihaqi)

 

Maka, minyak bumi dan gas, mineral dan barang tambang lainnya yang melimpah beserta industrinya, pembangkit listrik beserta jaringannya, laut, hutan, infrastruktur jalan merupakan harta milik umum. Ir. Nashir Abduh dalam Majalah al-Wa’ie (Arab) no.173 menyatakan bahwa pelabuhan juga tidak boleh dikuasai oleh swasta karena menjadi sarana yang digunakan untuk memanfaatkan barang milik umum yaitu laut, sungai, danau, teluk, selat dan kanal. Negara berkewajiban pula menempatkan pendapatan darinya pada pos kepemilikian umum di Baitul Mal.20

 

Dalam sistem Islam, hak pengelolaan harta-harta milik umum itu dibebankan kepada negara. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab an-Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam hal.68 menyebutkan bahwa untuk kepemilikan umum pengelolaannya menjadi kewenangan negara karena negara adalah wakil dari umat.21

 

Sabda Rasulullah Saw.,

 

فَالْأَمِيرُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

 

Pemimpin rakyat adalah pengurus [mereka]. Dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya.” (HR Muslim)

 

Negara berkewajiban untuk mengatur pengelolaannya sehingga potensi alam tersebut dapat dengan optimal digunakan untuk kesejahteraan rakyat dan bukan justru menjualnya atau menguasakelolakan -dengan sebutan kontrak karya ataupun yang lain- kepada swasta apalagi swasta asing.

 

Hasil pengelolaan oleh negara atas kekayaan milik umum adalah hak rakyat yang dapat berupa barang yang murah seperti BBM; dana untuk memenuhi kebutuhan primer umum: pendidikan, kesehatan, fasilitas umum; maupun pemenuhan kemaslahatan rakyat lainnya.

 

Investasi juga diharamkan dalam industri barang haram, seperti miras; maupun jasa haram, seperti perbankan ribawi yang legal di NKRI.

 

Aset yang menurut syariah adalah aset milik negara bukan milik umum, bolehkah Amirul Mukminin/Khalifah menjual atau memberikannya? Pada asalnya, Negara boleh menjual atau memberikan kepemilikan negara kepada individu. Namun, pengaturan Khalifah terhadapnya tidak boleh menimbulkan mudharat kepada kaum muslimin.22 Maka, penjualan negara terhadap aset miliknya sebagai bagian dari privatisasi, liberalisasi, dan neo-imperialisme yang memberi dharar pada masyarakat hukumnya haram.

 

Kaidah syara’ menetapkan:

 

الْوَسِيْلَةُ إِلَى الْحَرَامِ حَرِامٌ

 

Segala sarana kepada keharaman, hukumnya haram pula.”

 

Praktik LPI INA sepatutnya diduga mengandung dharar/ bahaya privatisasi yang diharamkan Islam seperti:

 

1. Pemiskinan masyarakat secara sistematis

 

Dengan dimiliki maupun dikuasai oleh kapitalis, maka kekayaan yang seharusnya milik publik beserta aneka manfaat / pendapatan darinya dan kekayaan yang seharusnya dimiliki negara untuk kemaslahatan publik menjadi dinikmati oleh segelintir kapitalis saja. Kemaslahatan besar untuk masyarakat menjadi diambil alih oleh asing, kesenjangan ekonomi akan makin melebar.

 

2. Semakin hilangnya kedaulatan politik dan ekonomi

 

Beralihnya penguasaan harta milik umum kepada para kapitalis berarti masyarakat semakin melemah kekuatan ekonomi dan politiknya. Para kapitalislah yang kemudian memiliki pengaruh kuat atas masyarakat karena telah menjadi pemilik aset-aset yang vital.

 

3. Membesarnya ancaman imperialisme

 

Lemahnya kedaulatan ekonomi dan politik berakibat semakin menipisnya pertahanan negeri terhadap imperialisme. Kekuatan militer akan melemah –atau malah berada dalam belenggu imperialis- karena kurangnya dana untuk personel maupun persenjataan, independensi politik luar negeri pun terancam hilang, imperialis asing makin mudah melancarkan berbagai serangan.

 

4. Meningkatnya perlawanan terhadap aspirasi umat akan tegaknya ideologi Islam

 

Imperialisme asing yang makin kuat bekerjasama dengan para penguasa antek yang terus berlangsung di berbagai segi kehidupan semakin mengokohkan hegemoni peradaban kufur, menjangkitkan aneka pemikiran di luar Islam dan kemungkaran.

 

Firman Allah SWT:

 

وَلَنْ يَجْعَلَ اللهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلاً

 

Allah tidak akan pernah memberikan jalan kepada kaum kafir untuk memusnahkan kaum Mukmin” (QS. an-Nisa [4]: 141)

 

 

Hukum Negara Islam/Khilafah Membentuk SWF Untuk Berinvestasi ke Asing

 

Rasulullah Saw. bersabda:

“Kaki anak Adam tidak akan bergeser di hadapan Rabb-nya pada Hari Kiamat nanti sebelum ditanya tentang lima perkara (yaitu): umurnya, bagaimana ia lalui; masa mudanya, bagaimana ia habiskan; hartanya darimana ia dapatkan dan bagaimana ia belanjakan; serta tentang apa yang telah ia amalkan dari ilmu yang ia miliki.” (HR. at-Tirmidzi)

 

SWF versi dunia merupakan bagian dari praktik politik luar negeri ideologi Kapitalisme di bidang ekonomi yang haram dilakukan. Penjajahan (imperialisme) baik gaya lama maupun gaya baru adalah metode penyebaran ideologi tersebut. Penjajahan gaya baru ini didasarkan pada hegemoni dalam bidang ekonomi, politik, dan budaya. Salah satu serangan universal imperialisme gaya baru adalah politik pasar bebas. Tujuan AS memaksakan politik pasar bebas atas negara-negara di dunia, adalah mengubah keadaan dunia menjadi "Pasar Bebas", membuka pasar negara-negara di dunia bagi penanaman modal asing, dan mengeliminir peran negara-negara di dunia untuk mengatur perekonomian, dengan melakukan privatisasi sektor publik.23

 

Sementara politik luar negeri Negara Khilafah dibangun dengan prinsip mengemban dakwah Islam. Mengemban dakwah merupakan kegiatan pokok Negara Islam dan jihad adalah thariqah-nya. Negara-negara kaum kafir harus diajak memeluk Islam dahulu sebelum dilakukan jihad penaklukan, jika mereka menolak maka diminta untuk tunduk dalam pemerintahan Negara Islam dan membayar jizyah, jika menolak juga maka diperangi sebagai alternatif terakhir.24

 

Kaum Muslim dalam sejarahnya telah membebaskan berbagai negeri, lalu mereka memerintahnya dengan Islam. Islam telah mewajibkan mereka untuk mengatur pemerintahan dan kepemimpinan. Mereka tidak boleh diperintah oleh kafirin.25 Pemerintahan dalam pandangan Islam adalah merupakan pelayanan terhadap urusan rakyat berdasarkan hukum syara’.26

 

Berbagai pembebasan tersebut tidak lain merupakan bentuk pelaksanaan kewajiban kaum Muslim, yaitu menyampaikan Islam ke seluruh umat manusia dengan cara yang sangat menarik perhatian yaitu dengan menegakkan hukum-hukum Islam kepada mereka dan menyebarkan pemikiran-pemikiran Islam di tengah kehidupannya. Karena itu, berbagai pembebasan Islam tidak dimaksudkan untuk mengeksploitasi dan menjajah bangsa-bangsa yang dibebaskan. Bukan pula dengan mengeruk kekayaan negeri mereka. Tujuannya hanya satu, yaitu menyelamatkan mereka dari kehidupan yang menyengsarakan dan dari sistem yang rusak.27

 

 

Khatimah

 

LPI INA muncul di NKRI -yang sejak proklamasi kemerdekaan tidak bersistem Islam- menjadi kelanjutan liberalisasi di bidang ekonomi yang telah lama berlangsung beserta berbagai dampak buruknya. Karena itu, sudah saatnya kita membuang dan mencampakkan ideologi dan sistem kapitalisme dari tengah-tengah kehidupan kita. Sebaliknya, marilah kita terapkan ideologi dan sistem Islam yang datang dari Allah SWT, Dzat Yang Mahaadil dan Mahabijaksana. Hanya dengan itulah terwujud negara yang berkah dan diridhai Allah SWT.

 

فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْمَهْدِيِّينَ الرَّاشِدِينَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ

 

Wajib kalian berpegang dengan Sunnahku dan Sunnah Khulafaur Rasyidin al-Mahdiyyin. Berpegang teguhlah kalian padanya dan gigitlah ia dengan geraham-geraham kalian. (HR. Abu Dawud)

 

WalLaahu a'lam bi ash-shawaab. Alhamdulillaah.

18 Maret 2021[]

 

 

Catatan Kaki:

 

1. https://nasional.kompas.com/read/2021/02/16/11280641/jokowi-umumkan-direksi-lembaga-pengelola-investasi-ini-daftarnya

2. https://www.cnbcindonesia.com/market/20201218125410-17-210031/resmi-swf-bernama-indonesia-investment-authority--ina-

 

3. Salinan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (final 1.187 halaman)

 

4. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210125113358-17-218451/jalan-berliku-ini-cara-pemerintah-penuhi-modal-lpi-rp-15-t

5. https://www.cnbcindonesia.com/market/20201218125410-17-210031/resmi-swf-bernama-indonesia-investment-authority--ina-

6. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210125113358-17-218451/jalan-berliku-ini-cara-pemerintah-penuhi-modal-lpi-rp-15-t

7. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210216073653-17-223558/resmi-dilantik-ini-dia-5-direksi-swf-jokowi

8. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210223122055-17-225447/erick-thohir-ada-swf-bangun-infrastruktur-ri-tanpa-utang

9. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210303184836-17-227676/biar-gak-keliru-bos-ina-dana-swf-bukan-utang-tapi-equity

10. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210304141304-17-227846/biar-gak-penasaran-ini-cara-swf-jokowi-tarik-investor-asing

11. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210303184836-17-227676/biar-gak-keliru-bos-ina-dana-swf-bukan-utang-tapi-equity

12. https://m.cnnindonesia.com/ekonomi/20210201203155-532-601050/sri-mulyani-beberkan-cara-swf-kelola-sumber-daya-alam-ri

13. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210216073653-17-223558/resmi-dilantik-ini-dia-5-direksi-swf-jokowi

14. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210126150427-17-218835/ternyata-rp-60-t-modal-swf-jokowi-dari-bumn

15. https://www.cnbcindonesia.com/market/20210308183319-17-228709/ngiler-dana-swf-bumn-karya-siapkan-proyek-untuk-divestasi

16. https://www.cnbcindonesia.com/news/20210305193509-4-228238/ini-daftar-proyek-rp-700-t-pertamina-yang-incar-dana-swf

17. https://bisnis.tempo.co/read/1431465/investor-asing-via-swf-akan-danai-pembangunan-ibu-kota-baru-respons-bappenas

18. https://www.cnbcindonesia.com/market/20200123124147-17-132163/demi-asing-ini-dia-sovereign-wealth-fund-yang-dibikin-jokowi

19. https://nasional.kontan.co.id/news/ini-seluk-beluk-lengkap-pendirian-soverign-wealth-fund-dan-fungsinya

 

 

20. Majalah al-Wa’ie edisi 180, Demi Infrastruktur, Negara Digadaikan

 

21. KH. M. Shiddiq al-Jawi, Membangun Kemandirian Ekonomi Khilafah, Majalah al-Wa’ie edisi 182

 

22. M. Shiddiq al-Jawi, Privatisasi: Fakta Dan Bahayanya, Majalah al-Wa’ie edisi 1

 

23. al-‘Alim Syaikh Abdul Qadim Zallum, Serangan Amerika Untuk Menghancurkan Islam, Hizbut Tahrir

 

24. al-‘Alim Syaikh Abdul Qadim Zallum, Sistem Pemerintahan Islam, hal.193-194, 229, Al Azhar Fresh Zone Publishing

 

25. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Daulah Islam, hal.190, Pustaka Fikrul Mustanir

 

26. al-‘Alim Syaikh Abdul Qadim Zallum, Sistem Pemerintahan Islam, hal.337, Al Azhar Fresh Zone Publishing

 

27. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Daulah Islam, hal.186, Pustaka Fikrul Mustanir []

 

 

Download BUKU Sistem Negara Khilafah Dalam Syariah Islam